Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




Wako Alfin Dorong Digitalisasi Pelayanan dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Musrenbang ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Fidelia Silvana, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.

Selain itu, hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si., yang memaparkan arah kebijakan pembangunan serta pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai upaya memperkuat arah pembangunan Kota Sungai Penuh di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, melalui forum ini berbagai masukan dari pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

“Melalui Musrenbang RKPD ini kita berharap seluruh pihak dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang disusun mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wali Kota Alfin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Beberapa program tersebut di antaranya penataan dan revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure, pembangunan jalur pedestrian, penataan kawasan ruang terbuka hijau khususnya di Lapangan Eks Pemda, serta digitalisasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, program-program tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperindah tata kota, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan modern.

Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, akademisi, perwakilan BUMD, APDESI, organisasi perempuan, KONI, IDI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)




Wawako Sungai Penuh Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berkelanjutan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan dokumen PJPK yang nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan berbasis data kependudukan.

Dalam pembahasannya, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya pemerataan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, melalui dokumen tersebut pemerintah daerah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat.

“Dengan adanya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat disusun secara lebih terarah, berbasis data yang valid, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan dokumen tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi sehingga nantinya benar-benar menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Kementerian Agama, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui kolaborasi berbagai instansi tersebut, diharapkan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh dapat tersusun secara optimal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.(*)




Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




P3K Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR, Ini Penjelasan Bupati Anwar Sadat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menghadirkan kebijakan baru terkait kesejahteraan pegawai.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, mengumumkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di daerah tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Anwar Sadat saat kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Nurul Hidayah, Desa Kemuning, Kecamatan Bramitam, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bupati, pemberian THR bagi P3K Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia menjelaskan bahwa pencairan THR tersebut direncanakan dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K Penuh Waktu.

“Kami membawa kabar baik bagi para P3K Paruh Waktu di Kabupaten Tanjab Barat. Insyaallah mereka juga akan menerima THR. Ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian mereka,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Selain menyampaikan kabar terkait kesejahteraan pegawai, dalam kesempatan tersebut Bupati juga memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bramitam.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah peningkatan jalan aspal yang menghubungkan Simpang Jalan Harmoko hingga kawasan Parit 8 yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses pusat aktivitas di Kota Kuala Tungkal.

“Dengan akses jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat akan semakin lancar dan waktu tempuh menuju Kuala Tungkal juga menjadi lebih cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya terkait temuan kasus stunting di Desa Kemuning.

Ia meminta perangkat desa, tenaga kesehatan di puskesmas, serta kader posyandu untuk memperkuat koordinasi dalam upaya penanganan stunting secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyalurkan sejumlah bantuan sebagai bagian dari program Tanjab Barat BERKAH.

Bantuan tersebut antara lain dana sebesar Rp10 juta dari BAZNAS Tanjab Barat untuk Masjid Nurul Hidayah serta bantuan pembangunan madrasah senilai Rp5 juta dari Bank Tanggo Rajo.

Selain itu, Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tanjab Barat, Fadhilah Sadat, turut menyerahkan santunan bagi anak yatim, lansia, serta takmir masjid.

Tak hanya itu, bantuan berupa mushaf Al-Qur’an, perlengkapan kebersihan masjid, paket makanan bergizi bagi anak penderita stunting, serta bantuan sosial Berkah Madani dari Dinas Sosial juga disalurkan kepada masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tanjab Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa se-Kecamatan Bramitam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan lainnya.(*)




Wagub Jambi Harap Kegiatan Sosial PUSKUD Jadi Inspirasi Koperasi Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, memberikan apresiasi kepada Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Jambi yang menggelar kegiatan penyaluran infaq dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan yang berlangsung di Kantor PUSKUD Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Jambi Syamsurizal, Ketua Umum PUSKUD Jambi Sugiono, Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Abdullah Sani menyampaikan bahwa infaq dan sedekah merupakan amalan yang memiliki nilai sosial dan spiritual yang sangat besar dalam ajaran Islam.

Menurutnya, melalui kegiatan berbagi tersebut masyarakat tidak hanya membantu meringankan beban sesama, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian sosial, serta persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menekankan bahwa harta yang dimiliki setiap individu tidak sepenuhnya menjadi milik pribadi, melainkan terdapat hak orang lain yang membutuhkan.

“Melalui infaq dan sedekah kita diajarkan untuk saling peduli dan berbagi. Nilai-nilai seperti inilah yang sangat penting untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyinggung kondisi ekonomi masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan kebutuhan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, pada periode tersebut permintaan kebutuhan pokok meningkat yang seringkali diikuti dengan kenaikan harga bahan pangan di pasaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman bagi masyarakat.

Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah di antaranya melalui program pasar murah, operasi pasar, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Wagub Abdullah Sani juga memberikan apresiasi kepada PUSKUD Provinsi Jambi yang selama ini berperan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Ia menilai PUSKUD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga penyediaan pupuk bagi petani.

“Kegiatan sosial seperti ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lain di Provinsi Jambi untuk menumbuhkan budaya berbagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan PUSKUD Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi saat ini cukup menantang, PUSKUD Jambi tetap berupaya untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa nilai utama dari kegiatan tersebut bukan terletak pada besarnya bantuan yang diberikan, melainkan pada semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Kita tidak perlu melihat dari besar kecilnya bantuan yang diberikan, tetapi dari niat untuk berbagi dan membantu sesama,” ujarnya.(*)




Jelang Lebaran, Wagub Jambi Dorong Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka secara resmi kegiatan Bazaar Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan TVRI Jambi, Rabu (11/3/2026).

Program ini merupakan upaya membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Gerakan Pangan Murah tersebut diselenggarakan oleh TVRI Jambi bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk BULOG dan Badan Pangan Nasional.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Abdullah Sani menyampaikan apresiasi kepada TVRI Jambi serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan di daerah.

“Terima kasih kepada TVRI Jambi dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas harga pangan dan membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Wagub Sani menjelaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, menjaga stabilitas harga bahan pokok menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa Gerakan Pangan Murah mampu membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, cabai, dan komoditas lainnya dengan harga lebih terjangkau.

Ketika harga pangan stabil, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga sehingga perekonomian daerah juga dapat bergerak dengan lebih baik.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pangan, mulai dari memperkuat distribusi bahan pokok, memastikan ketersediaan stok, hingga mendukung produksi petani lokal.

Ia juga menekankan bahwa upaya tersebut memerlukan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Wagub Sani juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan bazaar pangan murah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung produk lokal serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Jambi Herly Marjoni mengatakan kegiatan Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara TVRI Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi dengan melibatkan berbagai mitra pemasok.

Dalam bazaar tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, cabai, bawang merah, bawang putih, daging beku, serta sejumlah komoditas lainnya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara LPP TVRI dan Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu strategi efektif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Program ini juga didukung dengan penguatan jaringan sekitar 2.024 kios pangan atau Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.

Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan cabai dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau.