Walhi Jambi Desak Cabut Izin JBC dan Jamtos, Dinilai Picu Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi untuk bertindak tegas terhadap proyek-proyek pembangunan yang dinilai merusak lingkungan dan memperparah banjir di Kota Jambi.

Desakan ini disuarakan dalam aksi damai saat forum “Pemkot Jambi Mendengar” di Griya Mayang, Rabu (14/5/2025).

Dalam aksi tersebut, Walhi menyoroti tiga proyek besar yang dianggap jadi biang kerusakan lingkungan dan banjir di kawasan Simpang Mayang, yakni Jambi Business Center (JBC), Jambi Town Square (Jamtos), dan Perumahan Roma Estate.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai pembangunan ketiga proyek tersebut mengabaikan daya dukung lingkungan dan justru berdiri di atas kawasan rawan banjir.

“Kawasan JBC dan Jamtos berada di dataran rendah, berfungsi sebagai area tangkapan air. Kini berubah jadi beton. Akibatnya, banjir makin sering terjadi,” tegas Oscar.

Berdasarkan hasil temuan Walhi, pembangunan di kawasan tersebut telah mengubah sepadan sungai menjadi lahan terbangun, menutup jalur aliran air alami, dan mempersempit resapan.

Situasi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap izin pembangunan.

Padahal, dalam UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Perda Provinsi Jambi No 7 Tahun 2024–2044, kawasan JBC secara jelas masuk dalam zona rawan banjir. Namun, pembangunan tetap dilakukan secara masif.

“Kita tidak menolak pembangunan ekonomi, tapi pembangunan harus ramah lingkungan. Jangan korbankan masyarakat demi keuntungan segelintir pengusaha,” kata Oscar.

Sebagai langkah penyelamatan lingkungan dan penanganan banjir yang lebih serius, Walhi Jambi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:

  1. Gubernur Jambi harus meninjau ulang kerja sama dengan pengelola JBC.

  2. Pemerintah harus mengembalikan fungsi ekologis area JBC, Jamtos, dan Roma Estate.

  3. Ambil langkah hukum atau administratif terhadap pengelola proyek yang lalai.

  4. Cabut izin pembangunan JBC, Jamtos, dan Roma Estate jika terbukti merusak lingkungan.

  5. Hentikan pembangunan di kawasan yang tidak memiliki daya dukung lingkungan.

Walhi menyampaikan, dengan kerusakan lingkungan yang terus berlanjut dan izin proyek yang tidak sesuai tata ruang, bencana ekologis di Kota Jambi hanya tinggal menunggu waktu.(*)




Pemilihan Ketua KONI Jambi Diulang, KONI Pusat Nyatakan Musorprov Deadlock

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jambi resmi dinyatakan deadlock setelah situasi forum memanas hingga Rabu malam (14/5/2025).

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pun turun tangan dan mengambil alih penuh jalannya Musorprov.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Eko Budi Supriyanto, selaku Kepala Bidang Organisasi KONI Pusat, langsung menyatakan forum tidak lagi kondusif dan memutuskan untuk menghentikan Musorprov.

“Saya menggunakan wewenang saya, melihat situasi ini, saya nyatakan Musorprov ini deadlock,” tegas Eko Budi di hadapan peserta forum.

Ia menyatakan bahwa seluruh proses pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi akan ditarik ke tingkat nasional dan berada di bawah kendali KONI Pusat.

Sebagai langkah lanjutan, KONI Pusat akan menunjuk karateker (pelaksana tugas) untuk mempersiapkan Musorprov ulang secara menyeluruh.

“Kita akan tunjuk karateker yang bertugas menyiapkan ulang proses Musorprov KONI Jambi, termasuk pembukaan pendaftaran calon ketua,” jelas Eko.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dimulai dari nol, termasuk verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Jambi.

“Semua punya peluang untuk mendaftar ulang, termasuk nama-nama yang sebelumnya disebut akan mencalonkan diri,” tambahnya.

KONI Pusat juga akan melibatkan lembaga arbitrase olahraga jika diperlukan untuk menyelesaikan sengketa yang muncul selama proses sebelumnya.

“Kita targetkan Musorprov ulang bisa segera digelar. Jadwalnya akan ditentukan kemudian,” pungkas Eko Budi.(*)




Mangkir! Wajib Pajak Diuber Tim Optimalisasi Pajak Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkot membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2025 yang akan bertugas menyisir potensi pajak melalui edukasi, penagihan aktif, penyegelan, hingga pencabutan izin bagi wajib pajak yang tidak patuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi melepas Tim Optimalisasi tersebut dalam apel pagi di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).

Tim ini terdiri dari personel lintas instansi dan akan menyasar sejumlah wilayah dalam Kota Jambi.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah tidak boleh berarti menambah beban masyarakat.

Fokus utama, kata dia, adalah mendorong kesadaran wajib pajak melalui pendekatan humanis dan edukatif.

“Optimalisasi bukan soal menaikkan tarif pajak, tapi bagaimana kita menutup kebocoran potensi pajak, mengedukasi masyarakat agar taat pajak, dan membuka ruang kontribusi yang adil. Ini penting agar pemerintah tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat yang terus dikoreksi tiap tahun,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas tim.

“Setelah turun ke lapangan, harus ada hasil. Ini bukan sekadar razia atau sweeping, tapi bagian dari evaluasi menyeluruh yang saling menguntungkan bagi pemerintah maupun wajib pajak,” ujarnya.

Maulana menyebut bahwa Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki potensi besar dalam sektor pajak.

Namun, sejauh ini dari estimasi potensi sekitar Rp600-700 miliar per tahun, realisasi yang baru dicapai masih di angka Rp425 miliar.

Salah satu inovasi yang kini telah berjalan adalah percepatan layanan BPHTB dan PBG.

“Alhamdulillah dari sistem ini, transaksi jual beli meningkat dan sudah menghasilkan pendapatan Rp8 miliar, dengan 90-100 berkas diproses per hari,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah menggenjot potensi dari retribusi parkir dan pengelolaan sampah sebagai sumber PAD tambahan.

Maulana memastikan seluruh proses akan berbasis digital dan bebas dari praktik pungli.

“Dengan sistem digital, prosesnya lebih cepat dan transparan. Ini langkah kita untuk meningkatkan PAD secara sehat, efisien, dan tentu tetap humanis,” tambahnya.

Maulana juga menyinggung soal dampak efisiensi anggaran nasional yang memukul sektor jasa seperti hotel dan kuliner.

“Untuk menutupi itu, kami menggagas berbagai event berskala regional hingga nasional agar wisatawan dan masyarakat luar datang ke Kota Jambi dan memutar roda ekonomi lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa Tim Optimalisasi ini dibagi menjadi tiga tim yang akan menyebar ke sembilan kecamatan di Kota Jambi, dengan total personel sebanyak 70 orang.

“Hari ini saja ada sekitar 50 wajib pajak yang akan kami datangi, dengan target penyelesaian tunggakan sebesar Rp3 miliar dari berbagai jenis pajak,” ujar Nella.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dilanjutkan pada Juni mendatang.

Selain itu, BPPRD juga akan menggelar razia kendaraan mulai 15 hingga 21 Mei 2025 di sejumlah titik wilayah kota.

Pelepasan Tim Optimalisasi ini ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal secara simbolis kepada petugas oleh Wali Kota Maulana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jaelani, para kepala OPD, serta para camat se-Kota Jambi.(*)




Wawako Diza Ajak Siswa Junjung Sportivitas di O2SN dan FLS3N 2025

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan siswa dari berbagai SMP se-Kota Jambi “tumpah ruah” memadati halaman SMP Negeri 16 Jambi, Rabu pagi (14/5/2025), dalam pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kota Jambi tahun 2025.

Suasana meriah membalut setiap sudut lokasi acara, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., ditandai dengan pemukulan gong.

Gelaran bergengsi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah, dengan mengusung tema “Siswa Berprestasi Menuju Kota Jambi Bahagia.”

Acara dibuka dengan parade devile kontingen, disusul pertunjukan seni dan olahraga seperti tarian tradisional, senam, karate, pencak silat, hingga aksi drum band yang menggugah semangat.

Sebanyak 1.020 siswa dari 52 SMP Negeri dan Swasta ambil bagian dalam ajang ini.

Selain menjadi ruang eksplorasi dan penyaluran minat-bakat, kegiatan ini juga menjadi wahana pembinaan karakter generasi muda yang kreatif, sehat, dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi Diza memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan O2SN dan FLS3N yang dinilainya sangat strategis dalam membentuk keunggulan non-akademik pelajar, khususnya di bidang olahraga dan seni budaya.

“Saya percaya, melalui ajang ini akan lahir generasi muda Kota Jambi yang tidak hanya cerdas intelektual, tapi juga kuat secara fisik, tangguh secara emosional, dan memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Diza.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar para peserta dapat terus mengukir prestasi, tak hanya di tingkat kota, tetapi juga menembus pentas provinsi bahkan nasional.

“Ini adalah kebanggaan kita semua. Ajang ini mencetak prestasi dari akar rumput hingga tingkat yang lebih tinggi. Tunjukkan bahwa pelajar SMP Kota Jambi hebat tak hanya di ruang kelas, tapi juga di gelanggang olahraga dan panggung seni,” tegasnya.

Wawako Diza turut menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta, wasit, juri, dan para guru pembina.

Ia mengajak untuk menjunjung tinggi semangat sportivitas, objektivitas, dan menjadikan ajang ini sebagai tolok ukur pembinaan ke depan.

“Kemenangan sejati bukan semata soal menjadi yang tercepat atau terhebat, tetapi tentang bagaimana kita bangkit setelah jatuh, menjunjung kejujuran, dan memperkuat semangat persaudaraan,” pungkasnya.

Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Jambi Hendriani, Kepala BPMP Provinsi Jambi Hendri Putra, sejumlah kepala perangkat daerah, para guru pendamping, pelatih, dan ratusan peserta yang siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka.(*)




Pemkot Jambi Genjot Pajak Daerah, Sasar Wajib Pajak Bandel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah.

Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkot resmi membentuk Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2025, Rabu (14/5), untuk menyisir seluruh wilayah dan mengejar para penunggak pajak.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyebut tim ini dibentuk setelah pendekatan persuasif seperti surat imbauan dan teguran tidak membuahkan hasil yang signifikan.

“Masih banyak wajib pajak yang menunggak bahkan berulang kali melakukan pelanggaran. Mereka menjadi target utama dalam agenda penertiban pajak tahun ini,” ujarnya.

Tim ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melibatkan BPPRD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, camat hingga lurah.

Tugas mereka meliputi penagihan aktif, pendekatan langsung kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas seperti penyegelan usaha dan pencabutan izin bagi yang tidak kooperatif.

“Kami libatkan semua unsur agar eksekusinya berjalan efektif. Dukungan lintas sektor sangat penting dalam optimalisasi pajak daerah,” tambah Nella.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa upaya ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot dalam memperkuat basis penerimaan daerah.

“Pajak adalah urat nadi pembangunan daerah. Jangan ragu bertindak tegas terhadap penunggak pajak yang tidak patuh,” tegas Maulana saat melepas tim di lapangan.

Menurutnya, optimalisasi PAD Kota Jambi merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita harus bangun kemandirian fiskal. Kalau pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan, kita bisa membiayai pembangunan tanpa harus menunggu APBN,” jelasnya.

Data BPPRD menunjukkan, potensi PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi masih sangat besar, namun belum tergarap optimal akibat rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak, terutama dari kalangan pelaku usaha.

Melalui pembentukan Tim Optimalisasi Pajak Daerah 2025, Pemkot Jambi menargetkan perbaikan kepatuhan pajak, peningkatan pendapatan daerah, serta percepatan pembiayaan program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.(*)




Wali Kota Maulana Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Atasi Banjir di Forum Sahabat Alam Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komunitas lingkungan Sahabat Alam Jambi menggelar Seminar Sehari bertema “Pemkot Jambi Mendengar”, yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Mengangkat topik “Model Kolaborasi Penanganan Banjir,” seminar ini menghadirkan langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, yang memaparkan langkah-langkah nyata dan strategi besar penanganan banjir di Kota Jambi.

Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, hingga komunitas lingkungan, seperti Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H (Rektor Universitas Jambi), David Partonggo Oloan Marpaung S.T., M.P.SDA (Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI), Yazzer Arafat, S.T., M.T (Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi), Dr. (Cand) Soni Pratomo, N.T., I.A.I (Ahli Tata Ruang/Akademisi Universitas Adiwangsa Jambi/Ahli Tata Ruang) dan Prof. Dr. Ir. Aswandi, M.Si (Ahli Lingkungan/Akademisi Universitas Jambi).

Para narasumber turut memberikan beragam perspektif yang memperkaya diskusi mengenai penanganan banjir melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.

Wali Kota Jambi dokter Maulana yang juga sebagai Keynote Speaker, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Sahabat Alam Jambi. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam isu strategis penanganan banjir.

“Saya menyambut baik inisiatif yang dilakukan Sahabat Alam Jambi. Forum seperti ini penting untuk membangun kesalingpahaman, mempertemukan data teknis dengan suara warga, agar penanganan banjir bisa lebih tepat sasaran dan kolaboratif,” ujar Maulana.

Dalam paparannya, Ia menegaskan bahwa banjir bukan lagi masalah teknis semata, melainkan isu yang menuntut kolaborasi, keberanian menata ruang, serta kesadaran ekologis kolektif.

“Saat ini kita tidak bisa bekerja sendiri. Selain bersama-sama komponen masyarakat, kita juga harus memperkuat sinergi dengan semua instansi terkait, baik pusat maupun daerah,” tambah Maulana.

Ia memaparkan secara komprehensif sejumlah langkah konkret saat ini sebagai respons langsung terhadap banjir yang terjadi di Kota Jambi.

Kata Maulana, Pemkot telah membangun koordinasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI), Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam menyelesaikan pekerjaan lintas kewenangan seperti revitalisasi sungai dan kolam retensi.

Selain itu, Pemkot juga menjalankan program normalisasi sungai dan perbaikan drainase sepanjang 28,4 kilometer yang dilakukan dalam program 100 hari kerja, seperti di kawasan Jalan H. Juanda, Kimaja, dan sejumlah area padat penduduk yang menjadi lokasi prioritas.

“Ini bukan janji, tapi aksi. Kita selesaikan satu per satu, terutama di titik-titik genangan kritis,” tegas Maulana.

Wali Kota Jambi itu juga memaparkan strategi besar penanganan banjir Kota Jambi, dari Infrastruktur hingga ketahanan ekologis, yang menjadi arah penanganan banjir jangka menengah dan panjang, sebagaimana tertuang dalam Masterplan Penanganan Banjir Kota Jambi Tahun 2024.

Pertama, menyebarkan Penampung Air Hujan (PAH) di permukiman. PAH akan dibangun di lingkungan warga untuk menggantikan fungsi kanopi dan aquifer tanah yang rusak. Tujuannya untuk menampung air hujan langsung di kawasan pemukiman agar tidak menambah beban saluran utama.

“Banyak kawasan kita yang kehilangan resapan air alami. Maka kita bangun PAH sebagai solusi sederhana namun berdampak besar,” jelasnya.

Kedua, membangun kolam retensi permanen di empat titik. Maulana menyebut, kolam retensi akan dibangun di Lorong Siswa, Lorong Arwah, MTsN Tanjung Sari, dan Lorong Amal. Kolam ini tidak hanya berfungsi teknis, tapi juga dirancang sebagai ruang terbuka hijau.

“Kita ingin kolam retensi ini tak hanya berfungsi teknis, tapi juga jadi paru-paru kota, tempat warga bisa berkumpul dan menikmati ruang hijau,” sebutnya.

Sementara itu, penegakan aturan sempadan sungai dan penertiban bangunan juga menjadi hal penting. Maulana menegaskan komitmennya menertibkan bangunan liar di tepi sungai sesuai Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2024.

“Ini bukan soal menggusur, tapi soal menyelamatkan. Kalau kita biarkan bangunan berdiri di tepi sungai, maka kita sedang mengundang bencana,” tegas Maulana.

Maulana juga mengatakan, perlunya mendesain ulang kapasitas sungai sesuai debit banjir Q25. Sungai-sungai Kota Jambi akan direvitalisasi agar mampu menampung debit hujan ekstrem berdasarkan perhitungan Q25.

“Kita tidak bisa terus bermain di debit Q2. Sekali hujan ekstrem, habis semuanya. Maka desain ulang ini sangat penting,” ungkapnya.

Selain itu, juga perlu dilakukan optimalisasi penampang air dan sistem drainase. Kata Maualana, Pemkot Jambi akan menjalankan normalisasi dan naturalisasi sungai serta meningkatkan kapasitas drainase kawasan.

“Air itu harus diberi ruang. Maka drainase bukan hanya tentang gorong-gorong, tapi soal sistem alir yang berpikir ke depan,” katanya.

Maulana juga menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor dan diplomasi teknis. Pemkot Jambi, kata Maulana akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan mitra nasional dan internasional, termasuk dengan Temasek Polytechnic Singapore, untuk pengelolaan air berbasis pengetahuan.

“Kita sudah berdiskusi dengan Temasek. Ini langkah awal menuju tata kelola banjir yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan,” terang Maulana.

Maulana kembali menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi banjir. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota harus berjalan seiring dengan ketangguhan menghadapi bencana.

“Kita ingin kota ini tumbuh, tapi tidak boleh rapuh terhadap bencana. Kebersamaan membuat kita bisa bekerja lebih efektif dan efisien. Sekecil apapun peran dari warga, seperti dengan tidak membuang sampah sembarangan, itu sudah termasuk menolong kami dalam upaya penanganan banjir di Kota Jambi ini,” katanya.

Lebih lanjut, Maulana menyampaikan rasa bangganya ketika semua elemen masyarakat, akademisi, ahli, komunitas, hingga tokoh masyarakat berkumpul dalam satu forum untuk menyamakan persepsi dan bersama-sama mencari solusi.

“Kita ingin mendengar masukan dan paparan dari para akademisi dan berbagai ahli di bidangnya. Ini merupakan langkah kolaboratif yang telah dan akan terus kita lakukan, demi menjaga Kota Jambi secara bersama-sama,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Muhtadi Putra Nusa dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan seminar ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan bersama atas meningkatnya intensitas dan dampak banjir yang terjadi di Kota Jambi.

“Sebagai komunitas yang konsisten mendorong kesadaran lingkungan dan tata kelola air yang berkelanjutan, Sahabat Alam Jambi memandang perlunya ruang dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum ini diharapkan menjadi jembatan aspirasi publik, sekaligus wadah mendorong kolaborasi nyata dalam merumuskan solusi-solusi sistemik yang tak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan berorientasi jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri B.E., menegaskan bahwa seminar ini juga lahir dari semangat untuk membangun pemahaman bersama dalam menghadapi persoalan banjir. Ia mencermati, Wali Kota Jambi beserta jajarannya telah melakukan berbagai langkah nyata dalam penanganan banjir. Namun demikian, tidak semua capaian dan kerja-kerja teknis tersebut tercermin secara utuh di tengah persepsi publik. Sementara itu, peran serta masyarakat sangatlah krusial, karena penanganan banjir sejatinya bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kolektif.

“Kami melihat Wali Kota Jambi beserta jajaran telah bekerja keras dalam menangani persoalan banjir. Namun, masih banyak upaya itu yang belum diketahui secara luas oleh masyarakat. Padahal, partisipasi warga adalah kunci, karena banjir bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kebiasaan dan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Jefri menambahkan, pendekatan yang dibangun Pemkot Jambi melalui model pembangunan berbasis komunitas (community-based development) merupakan arah yang tepat, dan perlu terus diperkuat melalui ruang-ruang dialog seperti ini.

“Kami percaya, semakin masyarakat merasa dilibatkan, maka semakin besar pula tanggung jawab bersama dalam menjaga kota ini dari risiko bencana,” jelasnya.

Forum yang melibatkan berbagai unsur kepentingan tersebut, menumbuhkan dukungan kepada Pemerintah Kota Jambi untuk membangun sinergi agar tercipta kerangka kerja kolaboratif yang konkret dan berkelanjutan dalam upaya penanganan banjir di Kota Jambi.

Turut hadir dalam seminar itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jambi Johansyah, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemkot Jambi, unsur Kecamatan, Forum RT, perwakilan Organisasi Masyarakat, NGO, serta Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jambi.(*)




221 Jamaah Dari Kloter 13 Kota Jambi Dilepas, Sekda Ridwan Titip Doa dan Harapan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Jambi, Selasa pagi (13/5/2025), saat 660 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Jambi secara resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci.

Prosesi pelepasan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mewakili Wali Kota Jambi, sebagai bentuk dukungan dan doa restu dari Pemerintah Kota Jambi kepada para tamu Allah itu

Para CJH asal Kota Jambi akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam yang tergabung dalam lima kelompok terbang (kloter), dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, hari ini kita melepas Kloter 13 sebanyak 221 jamaah yang akan memasuki Asrama Haji Provinsi Jambi. Insya Allah, besok mereka akan diterbangkan menuju Jeddah untuk menunaikan ibadah haji,” ujar Sekda A. Ridwan dalam sambutannya, didampingi Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kota Jambi yang juga Kepala Kemenag Kota Jambi H. Abd Rahman.

Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental para jamaah dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina, kesabaran, dan kedisiplinan tinggi.

Ridwan juga mengimbau agar seluruh jamaah mematuhi arahan dari ketua rombongan, petugas haji, serta tenaga medis yang akan mendampingi selama di Tanah Suci.

“Jagalah kesehatan dan kekompakan antarsesama jamaah. Kami ingin seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Insya Allah, dengan niat yang tulus dan ibadah yang teratur, semuanya akan menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan sepulang dari Tanah Suci,” lanjut Ridwan.

Usai prosesi pelepasan, Sekda A Ridwan menyempatkan diri menaiki salah satu bus yang mengangkut para jamaah menuju Asrama Haji, untuk memastikan kesiapan perjalanan serta memberikan semangat secara langsung.

Dari dalam bus, Ridwan kembali memotivasi jamaah dan menitipkan pesan-pesan penting.

“Bapak dan Ibu semua bukan hanya jamaah, tapi juga duta daerah dan tamu Allah. Tampilkan sikap terbaik, jaga kebersamaan, dan manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kami di sini mendoakan, semoga semua ibadah berjalan lancar dan penuh keberkahan,” ucapnya, disambut haru oleh para jamaah.

Tak lupa, Ridwan juga menitipkan harapan agar para jamaah turut mendoakan Kota Jambi agar senantiasa diberi keberkahan dan kedamaian.

Dengan persiapan yang matang, sinergi antara Pemkot Jambi dan Kemenag, serta dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan seluruh jamaah haji asal Kota Jambi dapat menjalankan ibadah dengan lancar, kembali ke tanah air dengan selamat, dan membawa semangat spiritual yang baru untuk keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Berikut Jadwal Masuk Asrama Haji Embarkasi Batam CJH Kota Jambi :

• Kloter 13: 221 jamaah – 13 Mei 2025

• Kloter 14: 230 jamaah – 14 Mei 2025

• Kloter 17: 2 jamaah – 16 Mei 2025

• Kloter 20: 1 jamaah – 21 Mei 2025

• Kloter 24: 206 jamaah – 27 Mei 2025. (*)




Bank Harkat dan Digitalisasi : Strategi Pemkot Jambi Dongkrak UMKM dan UP2K

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) kembali ditunjukkan melalui kolaborasi bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Personal Branding yang diikuti lebih dari 350 pelaku UMKM dan UP2K se-Kota Jambi.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa pagi (13/5/2025) itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG. Kegiatan itu juga menghadirkan para narasumber profesional, seperti dr Mega Putra, Sp.OT., M.Si, Alfo. K, dan Herma Puspita, SE., yang membahas berbagai aspek penting dalam membangun citra diri, memanfaatkan media sosial, hingga strategi meningkatkan daya saing produk lokal.

“Personal branding dan pemanfaatan teknologi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. UMKM kita harus naik kelas, harus dikenal secara luas. Dengan media sosial, produk bisa dilihat jutaan orang tanpa harus keluar rumah,” tegas Wali Kota Maulana dalam sambutannya.

Maulana juga mengapresiasi peran aktif TP PKK Kota Jambi yang konsisten mendampingi dan membina pelaku UMKM, termasuk mendorong pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi keluarga.

Ia menyebut, bahwa saat ini Pemkot Jambi tengah menggulirkan program bantuan modal usaha tanpa agunan melalui Bank Harkat dengan total dana Rp42 miliar untuk mendukung pengembangan UMKM.

“Ini bukan sekedar program pelatihan, ini investasi jangka panjang. Kita ingin pelaku UMKM dan UP2K tidak hanya mampu bertahan, tapi juga berkembang menjadi pengusaha mandiri dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, menekankan pentingnya membangun citra yang kuat di era digital.

Menurutnya, personal branding melalui media sosial dapat menjadi pintu masuk menuju pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan global.

“Dengan lebih dari 60 ribu UMKM di Kota Jambi, kita punya potensi luar biasa. Sebagian besar pelaku usahanya adalah ibu-ibu rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Inilah yang harus kita dorong dan fasilitasi,” ujar Nadiyah.

Nadiyah juga menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber yang hadir dari luar Provinsi Jambi dan berbagi ilmu kepada peserta.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat benar-benar diaplikasikan di lapangan dan diteruskan kepada komunitas masing-masing.

Di akhir acara pembukaan, Wali Kota Maulana bersama Ketua TP PKK Kota Jambi menyerahkan cinderamata kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris TP PKK Provinsi Jambi Sukma, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkot Jambi, pengurus PKK kecamatan, serta ratusan peserta yang memenuhi Aula Griya Mayang.(*)




Menjaga Hak Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi

Oleh : Abu Bakar

Di tengah pesatnya era digital, data pribadi menjadi aset paling rentan disalahgunakan.

Setiap klik, unggahan, dan transaksi daring meninggalkan jejak yang dapat dengan mudah diakses, termasuk oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sinilah negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk melindungi hak warga negara atas privasi, sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang mendasar.

Hak atas privasi telah diakui sebagai bagian dari HAM oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 12) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 17).

Indonesia, sebagai negara yang meratifikasi ICCPR, memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hak tersebut.

Konstitusi kita pun secara eksplisit menjamin hak perlindungan diri pribadi, termasuk informasi pribadi warga negara.

Perjalanan Indonesia dalam melindungi data pribadi memang panjang.

Setelah sekian lama tanpa payung hukum khusus, akhirnya pada tanggal 17 Oktober 2022, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan.

Namun UU PDP ini resmi diberlakukan pada tanggal 17 Oktober 2024, setelah masa transisi dua tahun sejak diundangkan.

Kehadiran UU ini adalah tonggak penting dalam penegakan HAM di sektor digital.

Namun, pengesahan dan pemberlakuan saja belum cukup. Implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum masih jadi pekerjaan rumah yang besar.

UU PDP memang sudah memberi kerangka kerja yang cukup komprehensif-menetapkan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta ancaman sanksi pidana dan administratif bagi pelanggar.

Tapi hingga kini, lembaga pengawas independen yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut belum terbentuk.

Tanpa lembaga pengawas, perlindungan hak warga masih bersifat administratif dan reaktif.

Negara tak boleh hanya menjadi wasit yang pasif. Negara harus menjadi pelindung aktif yang menjamin hak digital warganya tetap utuh.

Perlindungan data pribadi bukan sekadar isu teknis, tetapi cerminan komitmen terhadap HAM.

Bila negara lalai, maka hak warga akan terus terancam oleh komersialisasi dan eksploitasi data.

Sudah saatnya Indonesia membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin hak privasi sebagai hak asasi yang fundamental.

Implementasi UU PDP secara serius, pembentukan lembaga pengawas independen, serta peningkatan kesadaran publik adalah langkah konkret yang harus dipercepat.

Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan keamanan digital, melainkan juga ukuran sejauh mana negara kita menghargai dan melindungi hak asasi manusia.

Di sisi lain, isu perlindungan data pribadi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, institusi pendidikan, serta sektor swasta lainnya.

Dalam praktiknya, banyak perusahaan yang belum menjadikan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama.

Padahal, data pengguna yang dikumpulkan dalam jumlah besar, jika tidak dikelola dengan aman, dapat menjadi ancaman serius terhadap hak-hak sipil dan kebebasan individu.

Kejadian kebocoran data yang marak belakangan ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem keamanan data di Indonesia.

Kasus-kasus seperti kebocoran data BPJS Kesehatan, eHAC, dan MyIndiHome menunjukkan bahwa ada kelalaian struktural dalam menjaga keamanan informasi masyarakat.

Namun sayangnya, proses penanganan kasus ini seringkali tidak transparan dan tidak memberikan keadilan bagi korban.

Masyarakat pun menjadi skeptis terhadap keseriusan pemerintah dan penyedia layanan dalam menjaga hak-hak digital mereka.

Selain itu, regulasi yang ada harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Konsep perlindungan data pribadi tidak bisa berhenti pada aspek administratif semata.

Perlu pendekatan yang lebih dinamis, termasuk integrasi sistem keamanan siber yang kuat, audit teknologi secara berkala, dan penerapan prinsip-prinsip privasi secara menyeluruh sejak tahap perencanaan sistem (privacy by design).

Negara juga harus aktif mendorong adopsi standar internasional dalam perlindungan data, seperti GDPR di Uni Eropa, sebagai benchmark implementasi terbaik.

Bersamaan dengan itu, pemahaman aparat penegak hukum tentang pentingnya data pribadi juga perlu ditingkatkan.

Masih banyak penyidik atau jaksa yang belum melihat pelanggaran data sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Tanpa kesadaran ini, penegakan hukum menjadi lemah dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Oleh karena itu, pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum dan pembentukan unit khusus cyber-law enforcement menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pada akhirnya, hak atas privasi bukan hanya soal data yang disimpan di server, tapi soal martabat manusia.

Ketika data pribadi bocor dan disalahgunakan, bukan hanya kerugian material yang dialami, tetapi juga rasa aman, rasa percaya, dan harga diri individu.

Maka, menjaga data pribadi sejatinya adalah menjaga hak asasi manusia itu sendiri. Negara harus mengambil peran utama dalam melindungi ruang digital sebagai ruang yang aman, adil, dan bebas dari pelanggaran hak.

Tantangan dan Hambatan Penegakan Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi

Penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural.

Secara struktural, hingga kini Indonesia belum memiliki lembaga pengawas independen yang ditugaskan secara khusus untuk menangani perlindungan data pribadi.

Ketidakhadiran lembaga ini membuat penegakan hukum berjalan tidak optimal dan kerap kali tidak memiliki kejelasan mekanisme.

Di sisi lain, aparat penegak hukum masih belum memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam menangani pelanggaran data pribadi.

Kasus-kasus pelanggaran yang masuk seringkali tidak dilanjutkan karena dianggap bukan pelanggaran serius, atau karena kurangnya alat bukti elektronik yang memadai.

Ini menunjukkan perlunya pelatihan intensif dan unit khusus penegakan hukum siber yang memiliki pemahaman mendalam terhadap aspek teknis dan hukum dari data pribadi.

Tantangan lainnya adalah rendahnya kesadaran dan literasi masyarakat terkait hak atas privasi.

Banyak warga yang tidak melaporkan kasus pelanggaran karena tidak tahu hak mereka atau ragu akan proses hukum yang berbelit.

Rendahnya partisipasi publik ini, membuat banyak pelanggaran tidak terdokumentasi dan tidak terselesaikan secara hukum.

Hambatan besar lainnya datang dari pihak swasta, khususnya perusahaan digital yang belum menganggap data pribadi sebagai aset yang harus dilindungi.

Beberapa masih beroperasi dengan sistem keamanan rendah dan kebijakan privasi yang tidak transparan.

Penegakan hukum terhadap korporasi juga kerap terkendala karena rumitnya membuktikan unsur pelanggaran dalam ranah siber.

Tanpa penanganan serius terhadap tantangan-tantangan tersebut, perlindungan data pribadi sebagai bagian dari HAM hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.

Kesimpulan

Perlindungan data pribadi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional.

Negara Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjamin hak ini, melalui kebijakan, regulasi, dan tindakan nyata di era digital saat ini.

Meski telah hadir UU PDP, implementasi yang belum maksimal menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Rekomendasi

1. Pemerintah segera membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen sesuai amanat UU PDP.

2. Meningkatkan literasi digital masyarakat melalui edukasi dan kampanye publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

3. Memberikan pelatihan dan pengawasan terhadap pelaku usaha digital agar mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan data pribadi yang adil dan transparan.

4. Memastikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran data pribadi dilakukan secara tegas dan transparan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak warga negara.(*)

 

Artikel Ini Ditulis Oleh H. Abu Bakar, SH, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Jambi




Tak Hanya Bahan Pokok, Wali Kota Maulana Juga Salurkan Bantuan Roda dan Tongkat untuk Warga Rentan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk selalu hadir di tengah masyarakat kembali terbukti. Di hari libur, Senin (12/5/2025), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, tetap turun langsung ke lapangan menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi warga yang tertimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan.

Dengan penuh empati, Wali Kota Maulana menyambangi warga korban kebakaran di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, atas nama Mulyadi dan Anang Mansur.

Kepada dua keluarga yang rumahnya dilalap si jago merah itu, Ia menyerahkan bantuan bahan pokok dan kebutuhan sandang untuk meringankan beban di tengah musibah.

Tak hanya itu, Wali Kota Maulana juga menyasar beberapa lokasi penyandang disabilitas dan lansia yang membutuhkan bantuan.

Di antaranya Hendri, warga Jalan Hayam Wuruk RT 13 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung; M. Abdillah, warga Jalan Amin Aini RT 3 Kelurahan Legok; serta Hasanudin, warga RT 24 Kelurahan Legok.

Mereka menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu jalan sebagai bentuk perhatian Wali Kota Jambi itu kepada warga berkebutuhan khusus.

“InsyaAllah, untuk korban kebakaran, kita juga akan bantu kebutuhan material untuk pembangunan kembali rumah yang rusak berat,” ungkap Wali Kota Maulana kepada awak media, seraya menegaskan bahwa Pemkot Jambi akan terus hadir dalam situasi darurat warganya.

Wali Kota juga tak lupa mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan menghadapi musim kemarau, yang kerap disertai meningkatnya risiko kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik.

“Musim kemarau seperti ini sangat rentan. Saya imbau warga agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggal, kompor, listrik, atau sumber api lainnya harus benar-benar dimatikan,” pesannya.

Dalam upaya mitigasi, Pemkot Jambi melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan juga tengah menyiapkan penambahan pos-pos pemadam kebakaran, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, agar respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan efektif.

“Kami ingin mencegah agar kejadian serupa tak meluas. Penanganan cepat dan edukasi warga menjadi kunci utama,” lanjut Maulana.

Terkait bantuan alat bantu mobilitas, Wali Kota berharap warga penerima manfaat bisa menjalani aktivitas dengan lebih leluasa dan penuh semangat.

“Kami ingin mereka tetap bisa produktif, bisa berjemur pagi, bersosialisasi, dan tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kehadiran langsung pemimpin daerah di tengah masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa “Pemkot Hadir” bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata dalam setiap keadaan.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, Wali Kota Maulana turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Mustari Affandi, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta para camat dan lurah setempat.(*)