Tersedia 10 Ribu Kursi! Cek di Sini Sistem Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMP di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 berlangsung lancar, transparan, dan tanpa kendala daya tampung.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kapasitas sekolah di Kota Jambi cukup untuk menampung seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) tahun ini.

“Jumlah lulusan tahun ini sekitar 9.000 siswa, sementara daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Jambi mencapai 10.000 kursi. Artinya, semua anak dipastikan bisa tertampung,” ujar Maulana, Selasa (10/6/2025).

Maulana menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan siswa menggunakan sistem berbasis online dengan skema zonasi sebagai jalur utama. Sistem ini dirancang untuk memprioritaskan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.

“Semakin dekat rumah siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang mereka diterima melalui jalur domisili,” jelasnya.

Selain jalur zonasi, Pemkot Jambi juga membuka jalur lainnya, seperti:

  • Jalur Prestasi, dengan pembobotan berdasarkan tingkat kejuaraan atau lomba.

  • Jalur Afirmasi, untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

  • Jalur Mutasi Orang Tua, bagi anak dari pegawai yang berpindah tugas, seperti TNI/Polri atau ASN vertikal.

“Semua jalur memiliki porsi yang sudah diatur secara adil. Sistem ini mendorong akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga,” tambah Maulana.

Wali Kota Maulana menegaskan, proses SPMB diawasi secara sistematis dan terbuka, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak memaksakan anak ke sekolah tertentu, karena semua SMP di Kota Jambi memiliki kualitas yang relatif setara.

“Jangan lagi terjebak pada anggapan sekolah favorit. Semua sekolah kita sudah terakreditasi baik, bahkan mayoritas akreditasi A,” tegasnya.

Pemkot Jambi juga terus mengembangkan program Sekolah Digital untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di semua SMP.(*)




Simak! Ini Penjelasan dan Alasan Walikota Maulana Relokasi Peternakan Babi Tak Berizin di Sijenjang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Jambi menutup secara sepihak peternakan babi yang berada di kawasan Sijenjang, Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah adalah permintaan relokasi, bukan penutupan, demi mencegah konflik usaha dan menjaga iklim investasi yang sehat.

“Ini bukan soal peternakan babinya. Masalahnya ada dua usaha berbeda di satu lokasi yang sama,” ujar Maulana, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskannya, lokasi tersebut digunakan untuk dua jenis usaha berbeda: produksi tutup galon air minum isi ulang yang telah memiliki izin resmi dan menggunakan teknologi modern, serta peternakan babi yang tidak memiliki izin.

Keduanya bahkan mempekerjakan tenaga kerja yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal kebersihan dan keamanan produksi air minum.

“Kami harus melindungi usaha yang sudah berizin. Setelah dikonfirmasi, pemilik usaha memilih mempertahankan bisnis galon dan siap memindahkan peternakan babinya,” ungkap Maulana.

Ia menyebut, pemilik usaha telah menyatakan akan menjual sekitar 100 ekor ternak babi atau memindahkannya ke lokasi yang lebih sesuai.

Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, hanya meminta agar kegiatan usaha yang tak berizin tidak mengganggu operasional usaha legal yang telah memenuhi syarat administrasi.

“Saya tegaskan lagi, ini bukan penutupan. Ini relokasi yang disepakati. Tujuannya jelas, agar tidak terjadi konflik kepentingan dan menjaga usaha yang taat aturan,” imbuhnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib.

Usaha-usaha yang belum berizin diminta untuk segera memenuhi persyaratan atau menyesuaikan lokasi usahanya, agar tidak merugikan pelaku usaha lain.

“Jangan sampai satu usaha yang tidak berizin justru merugikan usaha lain yang sudah patuh terhadap regulasi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

embedcodesgenerator.com

Penertiban dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama, terutama dalam menjaga kualitas lingkungan dan kepercayaan terhadap produk-produk konsumsi seperti air minum isi ulang.(*)




Proyek Jalan di Bungo Mangkrak? Warga Resah Box Culvert Belum Dilengkapi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Tapiandanto, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo mengeluhkan kondisi badan jalan yang belum ditimbun setelah pembangunan box culvert rampung dua bulan lalu.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari penanganan pasca amblasnya jalan akibat banjir Sungai Tukum pada Maret 2025.

Box culvert dibangun pada April 2025 sebagai solusi permanen pengganti polongan lama yang rusak.

Namun, hingga pertengahan Juni 2025, penimbunan badan jalan di atasnya belum juga dilakukan. Akibatnya, warga terpaksa masih menggunakan jembatan darurat yang kini kondisinya nyaris roboh dan sangat membahayakan.

Datin Rio Tapiandanto, Yuliana Sgz, mewakili warga, menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko memutus akses antarwilayah yang penting bagi mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok.

“Betul, warga kami sangat berharap sekali kepada Dinas PUPR untuk segera menimbun badan jalan di atas box culvert itu. Jembatan darurat sudah hampir roboh. Kalau itu ambruk, akses ke Jujuhan Ilir, Jujuhan, bahkan ke kabupaten bisa benar-benar terputus,” kata Yuliana, Selasa (10/6/2025).

Yuliana menambahkan bahwa masyarakat sudah cukup bersabar, dan kini saatnya pemerintah menunjukkan tanggung jawab untuk menyelesaikan proyek vital tersebut.

“Sudah dua bulan selesai, tapi belum ditimbun. Jalan ini sangat penting, baik untuk ekonomi, pendidikan, maupun layanan kesehatan warga,” tegasnya.

Warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Bungo segera menuntaskan pekerjaan ini. Mereka khawatir jika kondisi dibiarkan lebih lama, kerusakan jembatan darurat bisa menimbulkan dampak serius bagi ribuan pengguna jalan.

Kondisi ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian infrastruktur di daerah. Akses jalan di wilayah Jujuhan dikenal sebagai jalur alternatif penting ketika jalan lintas Sumatera terganggu.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi kerusakan jembatan darurat, warga berharap ada tindakan cepat agar tidak terjadi pemutusan total akses transportasi, yang bisa berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.(*)




Tata Kota Jambi : Gubernur dan Walikota Kompak Tertibkan PKL, Solusi Relokasi Disiapkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan penertiban dengan membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025). Langkah penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Ratusan personil gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPR Provinsi dan Kota Jambi diterjunkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Penertiban juga dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan operasional yang telah disediakan dilokasi.

Sebelum tindakan pembongkaran ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan agar para pedagang di area bebas PKL itu membongkar sendiri lapak atau kios dagangannya secara sukarela, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan para pedagang belum mengindahkan hal tersebut.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap berlangsung humanis. Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan kios atau lapak jualan untuk para pedagang terdampak, yakni di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang ditandai dengan kehadiran langsung Gubernur Jambi Al Haris di lokasi itu. Kehadiran Gubernur bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.

Gubernur Al Haris yang memimpin apel penertiban itu tampak turun langsung bersama Wali Kota Jambi dokter Maulana. Selain itu juga tampak hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan hadirnya langsung pak Gubernur berikut jajaran di lokasi penertiban ini, ini menjadi motivasi bagi kami beserta jajaran untuk melangkah tanpa ragu dalam menata kawasan ini,” ujar Wali Kota Maulana.

Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib, nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelasnya.

Untuk itu, kata Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak 528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.

“Kami telah menyiapkan dua alternatif solusi. Pemerintah Kota akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih indah. Disini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya.

Terkait dengan kendala, Maulana pastikan berjalan secara kondusif, karena telah dilakukan himbauan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Kendala pasti ada, namun semuanya bisa dibicarakan dengn baik. Tadi ada yang meminta waktu, kami kasih hingga 7 hari kedepan untuk membongkar bangunannya sendiri,” tutur Wali Kota Jambi.

Dia menegaskan, bahwa penertiban PKL bukanlah bentuk pelarangan masyarakat untuk mencari nafkah, namun semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.

“Selain sebagai upaya memperindah kawasan ini, kita juga menyiapkannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Timur dan Jambi Selatan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL dikawasan tersebut.

“Kami, Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia,” ucap Al Haris.

“Apa yang nantinya menjadi kewajiban kami akan dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan pembenahan drainase tertutup. Intinya Saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Terkait dengan PKL yang akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, Al Haris juga menegaskan kembali dukungannya.

“Pasar Induk Angso Duo ini adalah marwahnya provinsi Jambi untuk berdagang kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, jika telah direlokasi nantinya kami akan siapkan dengan baik apa yang diperlukan demi kenyamanan pedagang,” sebutnya.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan kota, khususnya terkait penertiban pedagang kaki lima tersebut. Dalam keterangannya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan kota yang tertib dan berwibawa.

“Saya berharap baik pedagang maupun petugas yang menertibkan harus konsisten, jangan ada hari ini sudah ditertibkan, besoknya muncul lagi. Kalau kita cinta dengan kota kita ini, ayo dukung kebijakannya, agar bagaimana kota ini mempunyai wibawa,” singkat Gubernur Al Haris.

Senada dengan Gubernur Al Haris, dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

“Kami berkolaborasi dan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas langkah pemerintah menertibkan PKL di kawasan ini. Namun perlu diluruskan bahwa ini bukan pengusiran, melainkan penataan kota secara humanis. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, bukan menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah juga telah menyiapkan dua lokasi relokasi yakni di Pasar Induk Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, sehingga para pedagang bisa berjualan secara layak dan tertata. Ini adalah solusi, bukan penggusuran,” singkat Kemas Faried.

Sementara itu, kebijakan penertiban ini turut pula mendapat sambutan positif dari para pedagang yang selama ini telah menempati kios dan lapak resmi di Pasar Rakyat Talang Banjar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Jambi ini. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal keadilan,” ujar Siti Rahmah (50), salah seorang pedagang di Pasar Rakyat Talang Banjar.

“Selama ini kami membayar sewa, retribusi, dan menata lapak kami di dalam pasar. Sementara ada PKL yang berjualan di bahu jalan tanpa beban dan kerap membuat macet dan mendapatkan pembeli disana. Dengan penertiban ini, ada rasa adil bagi kami yang berdagang didalam,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan maklumat resmi, meminta para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan untuk segera mengosongkan lokasi tersebut paling lambat tanggal 10 Juni 2025.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap diiringi pendekatan persuasif dan solutif. Pemerintah Kota Jambi membuka peluang bagi para pedagang terdampak untuk pindah ke lokasi yang telah disiapkan. Bagi mereka yang sebelumnya sudah memiliki kios di Pasar Rakyat Talang Banjar dipersilakan untuk kembali menempati lapak atau kios masing-masing. Sedangkan pedagang yang belum memiliki tempat usaha, disediakan kios relokasi di Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Komitmen Pemkot Jambi menata ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya ini sejalan dengan rencana revitalisasi kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, dan didasarkan pada tiga peraturan daerah yang menjadi landasan hukum, yakni Perda Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)




Perlu Tahu! Ini Tarif Sewa dan Beli Lapak di Pasar Angso Duo Baru untuk PKL Talang Banjar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari program penataan kota.

Sebanyak 450 pedagang direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru dengan penawaran insentif berupa bebas biaya sewa selama enam bulan.

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo, Purnomo Sidi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi kemudahan bagi PKL agar dapat beradaptasi di lokasi baru

“Selama enam bulan tidak ada biaya sewa. Tapi tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp10 ribu,” ujar Purnomo saat mendampingi proses relokasi.

Pedagang yang pindah ke Pasar Angso Duo Baru diberikan dua pilihan, yakni menyewa atau membeli lapak secara permanen. Harga sewa Rp1,5 juta per bulan dan Harga beli Rp25 juta, dengan fasilitas Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU)

“SHPTU itu berlaku sampai masa BOT (Build, Operate, Transfer) selesai dan bisa diperpanjang,” jelas Purnomo

Sebanyak 300 pedagang akan ditempatkan di Blok E, dan 150 pedagang lainnya di Blok D. Langkah relokasi ini sekaligus mendukung upaya menghidupkan kembali Pasar Angso Duo Baru yang kini memiliki infrastruktur lebih tertata, aman, dan representatif.

Kebijakan relokasi ini juga merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Talang Banjar yang selama ini dipadati PKL.

Dengan direlokasinya para pedagang, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung pasar.(*)




Disegel Pemkot, Pemilik Peternakan Babi Ilegal di Jambi Timur Menangis Saat Diberi Ultimatum

JAMBI, SEPUCUKAJAMBI.ID Sebuah peternakan babi di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, disegel oleh Pemerintah Kota Jambi karena tidak memiliki izin operasional.

Wali Kota Jambi, dr H Maulana, turun langsung memimpin penyegelan pada Selasa 10 Juni 2025, dan memberi waktu satu bulan kepada pemilik untuk memindahkan usahanya.

Namun suasana haru sempat terjadi saat pemilik peternakan tampak menangis ketika mendengar ultimatum dari pemerintah.

Pemilik mengaku tidak tahu bahwa lokasi usahanya menyalahi aturan dan meminta waktu lebih untuk mencari solusi.

“Kami tidak bermaksud melanggar,” ujar pemilik dengan suara bergetar, sambil menyeka air mata.

Meski demikian, Wali Kota Jambi tetap menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan.

“Kami tidak bisa mentolerir kegiatan usaha yang tidak berizin, apalagi yang menimbulkan keluhan warga,” kata Maulana.

Peternakan itu kini disegel, dan jika dalam satu bulan tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka bangunan kandang akan dibongkar secara paksa oleh pemerintah.

Warga sekitar menyambut baik penertiban ini. Mereka menyebut peternakan tersebut menimbulkan bau tak sedap dan kekhawatiran akan dampak kesehatan.(*)




Maulana Tegaskan Penertiban PKL Talang Banjar untuk Ciptakan Kota Nyaman

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa pagi (10/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek besar pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.

Penertiban diawali dengan apel bersama yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan Gubernur Jambi, Al Haris.

Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan kawasan kota demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan fungsional.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penertiban PKL ini bukan sekadar upaya penegakan aturan, tetapi bagian dari langkah strategis pembangunan kota.

“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Maulana.

Kawasan Talang Banjar direncanakan akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, dan median jalan.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan  kenyamanan, estetika, dan fungsionalitas kawasan tersebut sebagai jalur utama di Kota Jambi.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penertiban PKL di Talang Banjar, Ini Alasannya

Jambi, sepucukjambi.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas jual beli liar.

Kemas Faried Alfarelly bahkan turun langsung ke lokasi saat penertiban berlangsung pada Selasa (10/6).

Ia menegaskan bahwa jalan di kawasan Talang Banjar bukan tempat berjualan, dan semua pihak harus mendukung upaya penataan kota.

“Tidak boleh ada aktivitas jual beli di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegas Faried kepada awak media.

Dalam keterangannya, Faried mengapresiasi langkah para petugas yang menjalankan tugas penertiban dengan pendekatan humanis, tanpa tindakan yang arogan.

Ia menyebut proses penertiban berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Tak hanya menertibkan, Pemkot Jambi juga menyediakan solusi alternatif tempat berjualan bagi PKL yang terdampak.

Para pedagang diberikan dua opsi lokasi, yakni Pasar Angso Duo Baru dan area dalam Pasar Talang Banjar.

“Penertiban ini bukan hanya soal menggusur, tapi juga memberikan alternatif yang lebih tertata untuk para pedagang,” jelas Faried.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan penataan kawasan kota Jambi yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua warga.(*)




PKL Pasar Talang Banjar Ditertibkan, Syofni Herawati: Lakukan dengan Pendekatan Kemanusiaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syofni Herawati, meminta agar proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar talang Banjar, Kota Jambi dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.

Di mana, esok Selasa 10 Juni 2025, ratusan PKL di kawasan Pasar Talang Banjar bakal ditertibkan.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Jambi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Syofni menekankan bahwa penertiban harus dilakukan dengan cara pendekatan kemanusiaan, bukan semata tindakan represif.

“PKL adalah bagian dari masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah. Maka, dalam penertiban harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Syofni Herawati, Senin (9/6).

Ia menyadari pentingnya ketertiban dan keindahan kota, namun juga menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan solusi alternatif bagi para PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kita tidak menolak penertiban, tetapi pendekatannya harus dilakukan secara dialogis, jangan sampai masyarakat merasa terintimidasi,” tambahnya.

Syofni juga ingin memastikan bahwa, mereka para PKL yang ditertibkan mendapatkan tempat relokasi yang layak dan strategis.

Penertiban PKL secara humanis menjadi perhatian penting bagi DPRD, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit pasca pandemi.

Sinergi antara pemerintah dan aparat harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil.(*)




Satpol PP, TNI, dan Polri Siap Tertibkan PKL di Pasar Talang Banjar Jambi Besok Pagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, mulai besok, Selasa (1o/6).

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kota dan relokasi ratusan pedagang ke tempat yang lebih tertata.

Penertiban ini akan melibatkan puluhan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, serta didukung personel dari TNI dan Polri guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa lokasi penertiban akan difokuskan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan area sekitarnya yang selama ini banyak digunakan pedagang sebagai tempat berjualan.

“Puluhan anggota Satpol PP akan diterjunkan untuk menertibkan PKL. Penertiban ini kita lakukan bersama TNI dan Polri demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik,” jelas Feriadi.

Sebelumnya, Kabid Sarpras Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 440 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tradisional Angso Duo.

Relokasi ini dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan insentif berupa bebas retribusi selama 6 bulan pertama.

Setelah relokasi selesai, Pemkot Jambi akan mulai melakukan pembangunan median jalan dan fasilitas pedestrian di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai hingga ke kawasan Payo Selincah, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih estetis, tertib, dan produktif.(*)