Harga Sembako di Pasar Aurduri Kota Jambi Naik-Turun, Cabai Turun, Sayur dan Tahu Naik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga sembako di Pasar Tradisional Aurduri, Kota Jambi, mengalami fluktuasi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Sejumlah komoditas seperti bawang merah, tomat, dan sayur-sayuran mengalami kenaikan, sementara cabai merah dan cabai rawit justru turun dibanding hari sebelumnya.

Pedagang pasar, Sahli Boru, menyebutkan bahwa perubahan harga seperti ini sudah biasa terjadi setiap pekan, meskipun kali ini cukup banyak bahan yang mengalami pergeseran harga.

“Hari ini bawang merah naik jadi Rp 38.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 36.000. Lengkuas dari Rp 14.000 jadi Rp 20.000 per kilogram. Tomat juga naik dari Rp 13.000 jadi Rp 17.000,” jelas Sahli saat diwawancarai di kiosnya.

Tak hanya itu, harga sayuran dan tahu juga mengalami kenaikan:

  • Bayam: Rp 3.000/ikat (sebelumnya Rp 2.000)

  • Kangkung: Rp 3.000/ikat (sebelumnya Rp 2.000)

  • Tahu: Rp 1.000/kotak (sebelumnya Rp 800)

  • Terong: Rp 15.000/kg (sebelumnya Rp 6.000)

  • Timun: Rp 8.000/kg (sebelumnya Rp 6.000)

Di sisi lain, dua jenis cabai yang biasanya menjadi pemicu inflasi justru mengalami penurunan:

  • Cabai merah: Rp 24.000/kg (sebelumnya Rp 28.000)

  • Cabai rawit: Rp 42.000/kg (sebelumnya Rp 46.000)

Sahli mengatakan bahwa sebagian harga kebutuhan pokok lainnya seperti kentang, wortel, dan bawang putih masih dalam kondisi stabil.

“Harga bahan pokok ini naik-turun tergantung stok dan kondisi di lapangan. Kadang pengaruh cuaca, ongkos kirim, dan terutama kalau petani gagal panen. Itu sangat terasa efeknya,” tambahnya.

Ia juga berharap ada pengawasan dan kebijakan yang lebih baik dari pemerintah agar harga di pasar tetap stabil dan tidak memberatkan konsumen.

“Stabilitas harga ini penting. Pemerintah harus hadir untuk mengontrol pasar dan memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan,” pungkasnya.(*)




Masalah Stockpile PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Komisi XII DPR RI Ambil Sikap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta keterlibatan DPR RI, khususnya Komisi XII, dalam menangani polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Kelurahan Aur Kenali.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri aksi damai warga RT 03 Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025), yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.

“Kami di DPRD Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap rekan-rekan di DPR RI, khususnya Komisi XII, bisa ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas Faried di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seperti stockpile batu bara harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang dengan tegas menetapkan kawasan Aur Kenali sebagai zona permukiman, bukan zona industri atau pertambangan.

“Di peta RTRW jelas tertulis dan berwarna oranye. Itu artinya zona permukiman. Tidak boleh ada kegiatan industri berat seperti stockpile di sana,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa meskipun investasi penting, semua kegiatan bisnis harus patuh terhadap regulasi dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat atau merusak lingkungan.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai timbul konflik sosial atau kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar PT SAS menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah tersebut sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan kementerian terkait di pusat untuk ikut mengawal persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya.(*)




Aksi Damai Warga Aur Kenali, Ketua DPRD Desak PT SAS Hentikan Aktivitas dan Patuh RTRW

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang digelar oleh warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di kawasan permukiman mereka.

Dalam orasinya di hadapan warga, Kemas Faried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan tetap konsisten menjalankan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah telah ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas tambang atau industri berat.

“Sudah sangat jelas di RTRW, zona ini berwarna oranye yang berarti permukiman. Tidak boleh ada kegiatan tambang atau industri berat di wilayah ini,” ujarnya.

Faried menekankan bahwa dirinya tidak menolak investasi, tetapi investasi harus sejalan dengan regulasi dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

“Kami minta PT SAS untuk menghormati Perda RTRW. Jangan sampai terjadi konflik atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong perhatian dari pemerintah pusat, mengingat izin operasional PT SAS berada di bawah kewenangan nasional. Ia meminta Komisi XII DPR RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Kewenangan kami di DPRD Kota terbatas. Kami minta Komisi XII DPR RI untuk ikut menyelesaikan polemik ini secara tuntas,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Kota Jambi itu meminta agar PT SAS menunda dan menghentikan seluruh aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama warga.

“Kami juga mendorong keterlibatan Pemprov Jambi dan instansi terkait lainnya agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing,” tutup Faried.(*)




Rawan Banjir, Warga Protes Penimbunan Rawa oleh PT SAS di Wilayah RT 03

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 03, Kelurahan Aur Kenali, secara tegas menolak aktivitas penimbunan rawa-rawa yang dilakukan oleh PT SAS.

Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan jalur aliran limpahan dari hulu, sehingga sangat vital untuk mencegah banjir.

Menurut warga sekitar, Minggu 6 Juli 2025, rawa-rawa yang kini mulai ditutup oleh PT SAS, bukan hanya berfungsi sebagai rawa alami, tetapi juga menjadi tempat mengalirnya air dari hulu sungai.

Di kawasan tersebut juga terdapat sungai yang menjadi satu kesatuan dengan ekosistem rawa yang ada.

“Kami dulu sering mancing dan mandi di sana. Air dari atas larinya ke sini semua. Belum ditimbun aja kadang daerah sini bisa banjir, apalagi kalau rawa-rawanya ditutup,” ujar seorang warga RT 03 yang enggan disebut namanya.

Warga khawatir jika rawa ditimbun untuk pembangunan atau kepentingan industri, maka potensi banjir akan semakin tinggi, terutama saat musim hujan tiba.

Selain itu, perubahan fungsi lahan juga dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan menghilangkan ruang terbuka hijau alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga sekitar.

Penolakan warga RT 03 terhadap aktivitas PT SAS ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa terjadi akibat alih fungsi kawasan resapan air.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.(*)




Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lapas Kelas IIA Jambi yang berhasil menggagalkan Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (5/7/2025).

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Wasrik dan P2U Lapas Jambi yang telah berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut” ujar Hidayat.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi, khususnya jajaran pemasyarakatan dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“ini menunjukkan keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar seluruh Lapas/ Rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika” tegasnya.

Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Aksi ini berhasil di ungkap oleh petugas Wasrik, Rahmat Hidayat yang secara rutin dan dengan cermat memeriksa barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ia mengaskan bahwa Lapas Jambi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyelundupan narkoba dan terus menjaga integritas dalam Upaya memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.(*)




Istri Napi Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie, Ternyata Ini Profesinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Pelaku merupakan seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Perempuan tersebut datang ke lapas bersama rekannya, dengan membawa sejumlah makanan yang ditujukan untuk suaminya yang saat ini menjadi warga binaan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku terekam kamera CCTV petugas.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Jambi langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap salah satu sumber dari pihak lapas.

Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba oleh sang suami di dalam lapas.

Kini, pelaku yang diketahui sebagai seorang guru itu tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lanjutan.(*)




Gagalkan Penyelundupan, Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Temukan 3 Paket Sabu dalam Pop Mie

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu 5 Juli 2025.

Pelaku penyelundupan diketahui merupakan seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu warga binaan.

Ia datang ke lapas bersama adik laki-lakinya dengan membawa barang bawaan berupa makanan untuk dititipkan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan perempuan tersebut terekam oleh kamera CCTV petugas.

Atas dasar kecurigaan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut salah satu sumber.

Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba di dalam lapas oleh sang suami yang menjadi narapidana.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(*)




Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung mobilitas kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan promo spesial selama bulan Juli 2025 dalam program Honda JUARA(Juli angsuran ringan) untuk series motor listrik Honda mulai dari Rp 16 Jutaan.

Manager Marketing Sales Sinsen Hendy Tanova mengatakan program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi transportasi yang ramah lingkungan di wilayah Provinsi Jambi.

“Saat ini konsumen tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga semakin mengarah pada pilihan transportasi yang modern dan berwawasan lingkungan. Melalui promo spesial ini, masyarakat Jambi kini mempunyai akses yang lebih mudah untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan” ujar Hendy.

Terdapat Tiga Motor listrik popular milik Honda yaitu Honda ICON e, Honda CUV e, dan Honda EM1 e. Khusus pembelian Honda CUV e dan Honda EM1 e mendapatkan bonus free charger.

Honda ICON e: hadir sebagai jawaban untuk konsumen yang mencari kendaraan listrik yang praktis dan mudah dikendarai.

Mengusung konsep “Advance – Compact”, motor ini memiliki body ringan dan gesit di jalanan, menjadikannya ideal untuk penggunaan harian di perkotaan.

Dengan tenaga motor listrik maksimal sebesar 1,8 kW, Honda ICON e: mampu mencapai kecepatan hingga 55 km/jam dan menempuh jarak sejauh 53 km dalam satu kali pengisian penuh.

Honda CUV e: diperkenalkan sebagai motor listrik dengan konsep “Premium – Futuristic” yang menawarkan performa tinggi dan teknologi terdepan.

Ditenagai motor listrik dengan daya maksimum 6 kW, Honda CUV e: mampu melaju hingga 83 km/jam dan menempuh jarak hingga 80,7 km.

Keunggulan utama dari motor ini adalah penggunaan dua baterai Honda Mobile Power Pack e: yang dapat ditukar (swappable battery), memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengisian daya.

Pengguna dapat mengisi ulang baterai menggunakan off-board charger, dengan waktu pengisian dari kosong hingga penuh selama 6 jam dan dari 25% ke 75% hanya 2 jam 40 menit.

Honda EM1 e: Sepeda motor listrik berkualitas tinggi ini memiliki performa yang halus dan responsif layaknya sensasi menggunakan sepeda motor konvensional yang dihasilkan oleh motor penggerak dengan tenaga maksimal 1,7 kW. Dukungan baterai MPP e: yang dapat dilepas-pasang (detachable) turut memberikan kemudahan konsumen.

Dalam melakukan pengisian daya baterai, konsumen dapat melakukan pengisian daya dengan Honda Power Pack Charger e: dengan waktu pengisian daya 2,7 jam (160 menit) untuk 25%-75% dan 6 jam untuk 0%-100%.

Sebagai sarana pendukung mobilisasi area perkotaan, Honda EM1 e: mampu mencapai kecepatan maksimal 45 km/h dengan jarak maksimal 41,1 km.

“Dengan adanya promo ini, kami ingin membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Jambi untuk menikmati inovasi terbaru dari Honda. Motor listrik kini bukan hanya sekedar tren tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup modern yang efisien dan cerdas” tutup Hendy.

Informasi lengkap mengenai promo, produk dan kegiatan lainnya juga dapat diakses melalui situs resmi www.sinarsentosa.co.id atau melalui media sosial Instagram & Facebook di @sinsenhonda.(*)




Honda JUARA Hadir, Nikmati Beragam Keuntungan Spesial Juli Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, menghadirkan program Honda JUARA (Juli angsuran ringan) sepanjang bulan Juli 2025.

Dalam program ini Sinsen menawarkan beragam promo menarik, mulai dari potongan angsuran hingga 3 bulan untuk tipe motor tertentu, voucher diskon mulai dari Rp 333 Ribu – Rp 3 Juta, serta hadiah langsung berupa jaket spesial untuk pembelian tipe motor pilihan.

Semua promo berlaku dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Manager Marketing Sales Sinsen Hendy Tanova mengatakan program ini berlaku di seluruh jaringan dealer resmi Honda di Provinsi Jambi.

“Sinsen juga memberikan voucher diskon sebesar Rp 400 Ribu dan diskon angsuran 3 bulan untuk pembelian New PCX160, voucher diskon sebesar Rp 1,11 Juta untuk pembelian Honda ADV160, voucher diskon sebesar Rp 3 Juta untuk Honda CBR250RR dan Honda CB150X, voucher diskon Rp 700 Ribu untuk pembelian Honda Vario160, serta masih banyak berbagai program menarik lainnya” ujar Hendy.

Program ini juga dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan kenyamanan ekstra yang mendukung pengalaman berkendara konsumen.

Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Tebing M. Rasik mengatakan setiap pembelian sepeda motor Honda di dealer resmi akan disertai paket perlengkapan berkendara seperti helm, perlengkapan P3K, jas hujan, tire inflator & sealer, serta kelengkapan administrasi seperti plat nomor dan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).

“Konsumen dapat melihat katalog produk dan spare parts, mendapatkan informasi promo, berita terkini, melakukan booking service dan berbagai fitur unggulan lainnya melalui aplikasi SINSENGO untuk mempermudah akses layanan dan informasi” tutup Rasik.

Informasi lengkap mengenai promo, produk dan kegiatan lainnya juga dapat diakses melalui situs resmi www.sinarsentosa.co.id atau melalui media sosial Instagram & Facebook di @sinsenhonda.(*)




Ekonomi Desa Dikuatkan, 155 Koperasi Resmi Dibentuk di Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan resmi menyelesaikan pembentukan 155 Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi ini tersebar di 150 desa dan 5 kelurahan, dan telah memiliki badan hukum per 30 Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui gerakan koperasi.

“Alhamdulillah, sebelum 30 Juni, seluruh koperasi Desa Merah Putih sudah berbadan hukum 100 persen. Artinya koperasi ini sah dan siap beroperasi,” ujar Riduwan.

Ia menjelaskan bahwa koperasi yang terbentuk dapat segera menjalankan unit usaha produktif, termasuk penyaluran gas LPG subsidi, sembako, peternakan ayam petelur, apotek desa, serta usaha lainnya sesuai dengan potensi lokal di desa atau kelurahan masing-masing.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran barang-barang subsidi dan pembiayaannya. Tapi koperasi sudah bisa mulai bergerak,” katanya.

Riduwan menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang bisa mendorong kemandirian desa, sekaligus memperkuat peran pelaku UMKM, petani, dan elemen masyarakat lainnya dalam mengelola potensi desa secara berkelanjutan.(*)