Wujudkan Kota Religius, Wali Kota Jambi Gelar ‘Bahagia Bersholawat’ Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sukses menggelar acara keagamaan akbar bertajuk “Kota Jambi Bahagia Bersholawat”, Sabtu malam (27/09), di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi. Acara perdana di masa kepemimpinan Wali Kota Dr H Maulana, MKM ini menarik perhatian ribuan warga dari berbagai kecamatan yang memadati lokasi sejak petang.

Lapangan kantor yang biasanya menjadi pusat aktivitas birokrasi, malam itu bertransformasi menjadi lautan jemaah yang larut dalam lantunan zikir, selawat, dan tausiah agama.

Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana bersama istri, jajaran Pemkot, Forkopimda, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan dan santri dari berbagai pondok pesantren.

Kolaborasi ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperkuat nilai-nilai religius di Kota Jambi.

Tausiah utama disampaikan oleh Ustadz H. Imran Nasution, MA, yang membawa pesan-pesan spiritual mendalam kepada para jemaah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program religius pertama yang digagas sejak ia dilantik. Menurutnya, kebahagiaan masyarakat harus paripurna, tidak hanya dari aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.

“Sholawat adalah ibadah yang tidak akan tertolak. Dengan memperbanyak selawat, insya Allah keberkahan akan melimpah bagi diri pribadi, keluarga, dan Kota Jambi secara keseluruhan,” ujar Maulana.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari para ulama dan pimpinan pondok pesantren ternama di Jambi, seperti:

* KH. Erman Ripa’i Al-Hafizh, S.Pd.I (Pimpinan Ponpes Daarul Huffaazh)

* Dr. H. Miptahuttoriq, S.Sy, MA, Al-Hafizh (Pimpinan Ponpes Qoriyatulhuffazh)

* Abuya Riyadul Jannah, M.Pd (Pimpinan Ponpes Arrahmah)

Mereka secara langsung memimpin lantunan selawat bersama ribuan jemaah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan sejumlah capaian selama enam bulan masa kepemimpinannya, seperti:

* Digitalisasi pelayanan publik

* Revitalisasi infrastruktur (jalan & drainase)

* Penurunan angka stunting

* Program “Kampung Bahagia” dengan dana per RT untuk pemberdayaan komunitas

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Jambi juga menyalurkan bantuan sosial dari donasi ASN yang mencapai Rp115 juta, disalurkan kepada:

* 454 penerima berupa bantuan tunai

* 123 paket sembako bagi anak yatim dan warga kurang mampu

Langkah ini menegaskan bahwa penguatan iman berjalan beriringan dengan aksi sosial nyata.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa “Kota Jambi Bahagia Bersholawat” akan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari pembangunan spiritual masyarakat.

“Insya Allah, dengan selawat dan sedekah yang konsisten, kita ciptakan Kota Jambi yang religius, damai, dan bahagia,” tutupnya.

Acara ditutup dengan zikir dan selawat bersama, membawa nuansa spiritual yang mendalam dan mempererat tali persaudaraan antarwarga.(*)




Tanggap Darurat Wali Kota Jambi, Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Solok Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, langsung turun ke lokasi kebakaran hebat yang terjadi di kawasan padat penduduk Kelurahan Solok Sipin, Sabtu pagi. Insiden tersebut dilaporkan sekitar pukul 09.30 WIB dan menghanguskan beberapa rumah warga.

Dalam tinjauannya, Maulana memuji respons cepat tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, yang tiba di lokasi hanya delapan menit setelah laporan diterima.

Meski akses jalan sempit, petugas mampu menjangkau titik api dengan menggunakan pipa sepanjang 60 meter.

“Respons cepat dari Damkar sangat membantu. Armada dan petugas sigap meski menghadapi tantangan akses jalan kecil,” kata Maulana di lokasi kejadian.

Dinas Damkar mengerahkan sembilan unit armada dan menggunakan sekitar 45 ribu liter air untuk memadamkan api. Upaya ini dinilai krusial, mengingat padatnya bangunan di sekitar lokasi yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

“Dengan penanganan cepat, api berhasil dilokalisir dan hanya membakar empat unit bangunan—satu rumah tunggal dan tiga bedeng yang saling terhubung,” jelasnya.

Wali Kota juga menyempatkan diri bertemu dan memberikan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak.

Dilaporkan, satu orang mengalami luka bakar serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Baiturahim.

Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari kebocoran regulator gas LPG, yang menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di rumah tangga.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Kebocoran gas bisa sangat berbahaya. Jika mencium aroma gas, segera matikan sumber api dan periksa regulator,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap korsleting listrik, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang tidak menentu.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat, Dinas Damkar Jambi akan mengintensifkan program penyuluhan di tingkat RT. Tujuannya, agar warga memahami langkah pencegahan dan penanganan awal saat kebakaran terjadi.

“Kami berharap keluarga yang terdampak diberi kekuatan dan kesabaran. Pemerintah hadir dengan bantuan darurat sebagai bentuk kepedulian,” tutupnya.(*)




Pelaku Begal di Jelutung Terancam Pasal Berlapis, Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dua pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Polsek Kota Baru, Kota Jambi, kini menghadapi ancaman hukuman berat.

Kedua tersangka, M Ramadhan alias Madon (20) dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya sebatas pencurian biasa, namun juga mengandung unsur kekerasan dan perencanaan, sehingga dikenakan dua pasal sekaligus.

“Kita terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” sebutnya.

“Ancaman hukumannya bisa di atas 9 hingga 12 tahun penjara, tergantung pembuktian di persidangan,” jelas Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Pasal 363 KUHP, yakni Mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Dalam konteks ini, pemberatan bisa berupa dilakukan pada malam hari, dilakukan oleh lebih dari satu orang, atau dengan cara merusak.

Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara, bahkan bisa lebih bila memenuhi unsur tambahan.

Pasal 365 KUHP, yakni Mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, biasa disebut begal.

Jika tindakan mengakibatkan luka berat atau dilakukan dalam keadaan tertentu, hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara atau lebih.

Dalam pemeriksaan, Madon mengakui bahwa motor curian jenis Honda Scoopy merah dijual seharga Rp1 juta di wilayah Sungai Lilin, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

“Saya cuma kejar, korban jatuh sendiri. Motor diambil Kaju. Uangnya buat judi online,” ujar Madon.

Kompol Jimi menegaskan, meskipun pelaku mengaku tidak memukul korban, unsur kekerasan tetap terpenuhi berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan korban.

“Tidak perlu ada pukulan untuk memenuhi unsur kekerasan. Korban dikejar, dipepet, motornya ditendang, dan akhirnya jatuh. Itu sudah masuk kekerasan menurut hukum,” jelasnya.

Pihak Polsek Kota Baru berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan proses hukum berjalan secara maksimal untuk memberikan efek jera.(*)




Miris! Pelaku Begal di Jelutung Jual Motor Korban Cuma Rp1 Juta untuk Judi Online

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tindakan kriminal dua pria asal Jambi ini sungguh nekat dan tragis.

Usai melakukan aksi pembegalanterhadap seorang pengendara di kawasan Jelutung, Kota Jambi, para pelaku langsung menjual motor curian tersebut hanya seharga Rp1 juta, dan hasilnya digunakan untuk berjudi secara online.

Pelaku utama yang diketahui bernama M Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, mengakui bahwa motor jenis Honda Scoopy merah milik korban mereka jual di wilayah Sungai Lilin dengan harga sangat murah.

“Motornya dijual Rp1 juta. Duitnya buat main judi online,” ujar Madon dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kota Baru.

Aksi ini dilakukan bersama rekannya, Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.

Keduanya diamankan oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025, setelah penyelidikan dari laporan curanmor yang masuk sebelumnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan bahwa salah satu pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi.

“Pelaku menjual sepeda motor korban dengan harga sangat rendah. Dan dari pengakuan awal, uang itu dipakai untuk judi online. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Menurut Kapolsek, motif finansial dan kecanduan judi online mulai menjadi pemicu tren kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, dan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap kawasan rawan.

Madon mengaku bahwa, peristiwa ini bermula dari perselisihan kecil di jalan antara dirinya dan korban.

Merasa digertak, mereka mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengejaran yang berujung pada jatuhnya korban dan pencurian kendaraan.

Korban yang panik disebut sempat berhenti di depan sebuah ruko, lalu kabur ke arah Jelutung.

Dalam kondisi panik dan mencoba menengok ke belakang, korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengambil alih motor korban.

“Saya yang kejar, tapi yang ambil motornya itu Raju,” tambah Madon, menyebut satu nama lain yang kini sedang diburu polisi.

Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah atau pembeli motor curian tersebut, termasuk jalur distribusi motor hasil kejahatan yang dijual murah.

Dugaan sementara, motor korban dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak.

“Kami masih dalami ke mana motor dijual, siapa yang beli, dan apakah ada jaringan penadah yang bermain,” tambah Kompol Jimi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa jadi barang tersebut adalah hasil kejahatan.(*)




Bantah Lakukan Penganiayaan, Berikut Versi Pengakuan Pelaku Begal di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Salah satu pelaku pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung, Jambi, akhirnya buka suara.

M Ramadhan alias Madon (20), yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Kota Baru, mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap korban, melainkan hanya mengejar korban yang sempat disebut menggertaknya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Madon menyebut kejadian bermula dari percekcokan di jalan antara dirinya dan korban.

“Korban kayak ngajak ribut, jadi saya sama Kazu emosi dan kejar. Kami pepet, korban berhenti di depan salah satu ruko, kami juga ikut berhenti,” kata Madon saat pemeriksaan.

Menurut Madon, di lokasi itu, mereka menendang sepeda motor korban. Korban yang panik langsung melarikan diri dan sempat berteriak bahwa motornya rusak. Madon dan rekannya lalu mengejar korban ke arah Jelutung.

“Korban kayak panik sambil lihat ke belakang, terus jatuh sendiri. Kami nggak berhenti, cuma lewatin aja. Tapi Kaju bilang mutar balik, terus dia ambil motornya,” ujar Madon.

Motor korban yang diambil adalah Honda Scoopy merah. Madon mengakui bahwa motor tersebut kemudian dijual seharga Rp1 juta, dan uang hasil penjualan itu dipakai untuk bermain judi online.

“Saya baru tiga kali ikut kayak gini. Motor itu dijual murah, uangnya buat main judi,” tambahnya.

Meskipun Madon membantah melakukan pemukulan langsung, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa tindakan mengejar, memepet, menendang motor, dan mengambil kendaraan tetap termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.

“Apapun pengakuannya, korban jatuh saat dikejar dan akhirnya kehilangan kendaraan. Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana berat,” tegas Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Kapolsek juga membenarkan bahwa korban mengalami luka serius hingga harus kehilangan kaki.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku lain terlibat dalam jaringan ini, termasuk Raju yang disebut oleh Madon sebagai orang yang mengambil motor korban.

Pihak kepolisian juga menelusuri apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan serupa lainnya di wilayah Kota Jambi.

Madon sendiri mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.(*)




Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Fakta baru terungkap dari penangkapan dua pelaku curanmor oleh Polsek Kota Baru.

Dalam pengembangan penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga merupakan pelaku pembegalan sadis di Kecamatan Jelutung yang menyebabkan korbannya kehilangan kaki.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa peristiwa pembegalan tersebut diawali dengan aksi pengejaran terhadap korban.

“Korban awalnya merasa takut karena dikejar oleh para pelaku. Saat mencoba melarikan diri, korban justru terjatuh,” kata dia.

“Di situlah pelaku melakukan penganiayaan dan mencuri sepeda motor korban,” ungkap Kompol Jimi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025) malam.

Sepeda motor milik korban yang diambil pelaku adalah Honda Scoopy warna merah.

Insiden tersebut terjadi di wilayah Jelutung, dan menyebabkan korban SF mengalami luka sangat serius hingga harus kehilangan kaki sebelah kirinya.

Aksi brutal ini sempat membuat geger warga Jambi karena dinilai sangat kejam dan meresahkan.

Pelaku yang teridentifikasi bernama M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi, serta Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya sempat masih berada di wilayah Kota Jambi usai melakukan aksinya, sebelum akhirnya dibekuk oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kompol Jimi.

Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi kekerasan dan pencurian tersebut.

Apakah murni kejahatan jalanan karena faktor ekonomi, atau ada motif lain yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.

Polsek Kota Baru mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih waspada saat melintas di area sepi dan tidak lengah saat berada di jalanan, terutama pada malam hari.

“Warga diimbau tidak panik saat diikuti atau merasa dibuntuti. Jika merasa tidak aman, segera arahkan kendaraan ke tempat ramai atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Kompol Jimi.(*)




Terungkap! Dua Penjahat Curanmor Juga Terlibat Pembegalan di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Dua pelaku yang diamankan adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Baru.

Namun, hasil interogasi dan pengembangan kasus mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pembegalan brutal di Jelutung yang menyebabkan seorang korban bernama SF kehilangan kaki sebelah kiri.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025 malam.

Dari data kepolisian, kasus begal yang melibatkan kedua pelaku tersebut sempat menghebohkan warga Jambi.

Dalam insiden yang terjadi di kawasan Jelutung itu, korban SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi.

Akibat pembegalan tersebut, SF mengalami luka parah hingga harus kehilangan salah satu kakinya.

Kini, dengan ditangkapnya dua pelaku utama, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan menyeluruh, baik terkait curanmor maupun aksi kekerasan mereka di Jelutung.

Selain dua pelaku yang ditangkap, penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Pihak Polsek Kota Baru juga menyampaikan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.(*)




Polsek Kota Baru Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual ke Sungai Lilin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Jambi.

Satu pelaku ditangkap di Desa Pematang Gajah, sementara dua lainnya diketahui telah lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat malam, 5 September 2025, sekitar pukul 23.18 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Serunai Malam III, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Korban, Hafizurahman (23), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi BH 3334 ZA, raib saat diparkir di dalam pagar kos.

“Saat saya pulang sekitar pukul setengah dua belas malam, motor saya sudah tidak ada. Padahal sebelumnya saya parkir di dalam pagar,” ungkap korban saat memberikan keterangan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yaitu M Ramadhan alias Madon (19), warga Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, ditangkap di rumahnya.

Kemudian Yoshi Kazu alias Kaju (26), warga Rawasari, Kota Jambi dan Fajri Putra Syaefenthy alias Fajri (24), warga Bagan Pete, Kota Jambi,  ditahan dalam perkara lain.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Panit I Opsnal, IPDA Ariadi, SH. Pelaku M. Ramadhan ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku motor curian tersebut telah dijual ke daerah Sungai Lilin.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK atas nama Abdullah, 1 buku BPKB motor Yamaha Mio M3, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (diduga digunakan saat aksi pencurian), Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta mencari barang bukti utama berupa sepeda motor korban yang sudah berpindah tangan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengapresiasi kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau warga, terutama mahasiswa dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.

“Kami imbau agar setiap kendaraan yang diparkir diberi kunci tambahan atau gembok pengaman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.(*)




Pariwisata Kota Jambi Kian Diperkuat, Komisi VII DPR RI dan Kemenpar Hadirkan Dukungan Nyata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mengembangkan sektor pariwisata terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Kali ini dukungan datang dari Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (26/9/2025).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Rycko Menoza, bersama sembilan anggota DPR lainnya.

Mewakili Wali Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A. Ridwan turut mendampingi rombongan dengan mengunjungi salah satu destinasi unggulan Kota Jambi, yakni Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya.

Terletak di RT 11 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, kawasan ini dikenal dengan hamparan kebun sayur serta kekayaan budaya yang memadukan kearifan lokal Melayu Jambi dengan budaya para migran.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI menunjukkan dukungan nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kampung Baselang.

Hal ini semakin diperkuat dengan keterlibatan perwakilan dari Kementerian Pariwisata RI.

Hadir mendampingi, Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Bambang Cahyo Murdoko, serta Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Ika Kusuma Permana Sari.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, tampak memoderatori jalannya audiensi antara Komisi VII DPR RI bersama mitra kerja serta para pelaku wisata, khususnya yang bergerak di Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya.

Usai pertemuan, Anggota DPR RI Rycko Menoza menyampaikan pandangannya terkait perkembangan destinasi wisata tersebut.

Menurutnya, saat ini Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya masih berada pada kategori desa/kampung berkembang dan perlu terus dilakukan penyempurnaan, terutama pada aspek infrastruktur dasar seperti akses jalan.

Hal ini, katanya, menjadi faktor kunci yang akan menentukan minat masyarakat untuk berkunjung.

“Di sisi lain saya melihat masyarakat belum sepenuhnya terlibat secara langsung. Oleh karena itu, ini menjadi PR bersama melalui peran lurah, camat, hingga pimpinan daerah, agar koordinasi lebih diperkuat. Tidak hanya di Kampung Wisata Baselang ini saja, tetapi juga melibatkan desa atau kelurahan lain di sekitarnya untuk digali keunggulannya masing-masing. Dengan begitu, destinasi wisata akan semakin kaya dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif dan UMKM,” ujarnya.

Rycko menegaskan, sebagai komisi yang membidangi sektor pariwisata, DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Pemkot Jambi dalam mengembangkan sektor wisata, khususnya di Kampung Wisata Baselang.

Harapannya, kawasan ini dapat naik kelas, dari kategori berkembang menuju maju bahkan mandiri.

“Saya kira ke depan perlu dilakukan koordinasi bersama Kementerian, dan kami tentu siap mendukung. Kemajuan kampung atau desa wisata akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa untuk mewujudkan desa wisata yang maju, tidak cukup hanya dengan peningkatan kuantitas, melainkan juga harus memperhatikan kualitas program.

“Yang penting adalah bagaimana apa yang diperoleh hari ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, menyambut baik berbagai masukan dan arahan yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi akan terus berkomitmen mengoptimalkan keberadaan Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya sebagai salah satu destinasi unggulan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Alhamdulillah, banyak masukan dan saran yang kami terima. Yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan apa yang sudah ada sekaligus mengoptimalkannya agar menjadi lebih baik lagi. Jangan sampai setelah meraih sebuah penghargaan, Kampung Wisata Baselang ini justru vakum. Intinya, pemerintah akan melakukan pembenahan dan penguatan sehingga kawasan ini bisa berkembang seperti beberapa daerah di Jawa yang sudah berstatus mandiri dan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Jambi telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pembinaan para pelaku wisata dan pelaku ekonomi kreatif.

“Kami tidak hanya menyiapkan anggaran, tetapi juga mendorong keterlibatan pihak ketiga, khususnya dunia usaha, agar turut memberikan dukungan melalui program CSR. Dengan begitu, kampung wisata ini dapat terus berkembang hingga benar-benar mandiri,” pungkasnya.

Ia berharap, ke depan pusat-pusat wisata dan UMKM di Kota Jambi dapat terus berkembang, baik melalui peran aktif Pemerintah maupun dukungan dunia usaha yang berkomitmen membantu penguatan sektor pariwisata dan UMKM.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, perwakilan pengelola Kampung Wisata Baselang, Dali Munte, menyampaikan bahwa lahirnya Kampung Wisata Baselang berawal dari inisiatif masyarakat untuk menghadirkan kawasan yang bersih, aman, dan edukatif.

Ia berharap, melalui Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, keberadaan kampung wisata ini dapat semakin berkembang, khususnya dalam penguatan branding agar lebih dikenal dan diminati para pengunjung.

“Ini memang masih menjadi salah satu kelemahan kami. Karena itu, melalui Kunker ini saya mewakili teman-teman berharap bisa lebih berkoordinasi terkait pengelolaan kampung wisata, sehingga dapat memberi pencerahan bagi kami dan membuat masyarakat semakin paham serta lebih terlibat,” ungkapnya singkat.

Dalam Kunker Komisi VII DPR RI tersebut turut hadir, Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi, Camat dan Lurah se-Kecamatan Paal Merah, Tokoh Masyarakat dan Agama, serta tamu undangan lainnya.(*)




Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Tertib Lalu Lintas ke Anak TK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polresta Jambi menggelar program edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di TK Al-Mutmainnah, Jalan Ir H Juanda No 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat pagi (26/9/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh anak-anak TK, guru pendamping, serta wali murid, dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendidikan lalu lintas harus dimulai dari usia dini agar bisa membentuk karakter anak yang tertib dan sadar hukum di jalan raya.

“Anak-anak dikenalkan pada zebra cross, lampu lalu lintas, dan berbagai rambu jalan. Ini membentuk kedekatan emosional anak dengan sosok polisi,” ungkapnya.

Kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan, termasuk simulasi mini lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pembagian cenderamata edukatif.

Program “Polisi Sahabat Anak” ini diharapkan mampu menciptakan budaya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sejak dini dan meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.

Selain edukasi lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif terhadap kriminalitas jalanan, sekaligus membangun hubungan positif antara anak-anak dan kepolisian.(*)