Tips Aman Melewati Persimpangan Jalan di Jambi, Patuh Aturan dan Cari Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persimpangan jalan, mulai dari bentuk T, Y, hingga + (perempatan), merupakan titik rawan kecelakaan jika pengendara tidak waspada.

Di beberapa area, lampu lalu lintas sudah terpasang untuk mengatur arus kendaraan, namun banyak persimpangan di pemukiman atau jalan sepi yang masih tanpa lampu lalu lintas.

Kecelakaan di persimpangan biasanya terjadi karena kelalaian pengendara, penerangan jalan kurang memadai, perilaku ugal-ugalan pengendara lain, atau pandangan terhalang objek di sekitar.

Oleh karena itu, pengendara disarankan selalu berhati-hati, terutama saat melintasi persimpangan tanpa lampu.

Tips aman melewati persimpangan:

  • Perhatikan pandangan ke depan untuk mengantisipasi potensi bahaya.

  • Prioritaskan kendaraan dari jalan utama atau yang melaju lurus.

  • Nyalakan lampu sein sebelum berbelok atau pindah jalur agar pengendara lain bisa membaca arah pergerakan kendaraan.

  • Terapkan kebiasaan 4T: Tunggu sejenak (persimpangan dengan lampu), Turunkan kecepatan (persimpangan tanpa lampu), Tengok kiri, tengok kanan, dan tengok kiri lagi sebelum melintas.

  • Gunakan perlengkapan lengkap seperti helm dan jaket berstandar SNI.

Frank Setia, Assistant Manager Marketing Communication Sinsen, menekankan:

“Keselamatan di jalan raya berawal dari kesadaran individu untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Melalui kampanye #Cari_aman, kami mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain.”

Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan. Selalu waspada, patuhi aturan, dan #Cari_aman saat berkendara!.(*)




SPI Tanjab Barat 2024, Nilai 73,82, Masuk Kategori Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses melaksanakan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan anti korupsi, Jumat (24/10/2025) di kantor Inspektorat.

SPI merupakan langkah strategis untuk memetakan risiko korupsi di Indonesia. Pada tahun 2024, Tanjung Jabung Barat memperoleh nilai 73,82, masuk kategori waspada, dan menempati posisi ketiga di lingkup Provinsi Jambi.

Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Ncep Jarkasih, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai SPI, tujuannya, serta bagaimana hasilnya dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan anti korupsi dan menilai potensi korupsi serta kinerja instansi.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap risiko gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran etik dalam tugas sehari-hari, serta mendorong partisipasi masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab,” ujar Ncep.

Sosialisasi SPI dilaksanakan sejak 22 September hingga 8 Oktober 2025 di 11 dari 13 kecamatan serta di dua sekolah menengah atas.

Kegiatan ini didukung oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Polres Tanjung Jabung Barat, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pegawai kecamatan.

Setiap kantor camat menjadi lokasi sosialisasi, antara lain: Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Batang Asam, Seberang Kota, Merlung, Muara Papalik, Tungkal Ilir, Betara, Pengabuan, Bram Itam, dan Senyerang.

Tujuannya agar peserta berani mengisi kuisioner SPI dan menyebarkan informasi ke komunitas masing-masing.

Peserta yang awalnya belum memahami SPI maupun ragu menanggapi WA Blast KPK, kini sudah antusias mengisi kuisioner.

Aparat desa dan kelurahan akan melanjutkan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan melalui grup WhatsApp.

Ncep menambahkan, sosialisasi ini penting untuk mengingatkan ASN, masyarakat, dan generasi muda tentang bahaya korupsi, serta memastikan kuisioner SPI dari KPK diisi sesuai kondisi sebenarnya.

Pengenalan SPI sejak dini di sekolah menengah atas diharapkan mencegah tindakan korupsi di masa depan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah.(*)




Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, dengan agenda pemeriksaan saksi, Jumat (24/10/2025).

Sidang yang dipimpin majelis hakim itu menghadirkan tujuh saksi dari total 13 orang yang dijadwalkan hadir.

Di antaranya Susilo, estimator konsultan perencanaan dari CV Gravitec, serta Aditya Saputra, kakak kandung terdakwa Dhiya Ulhaq Saputra.

Selain mereka, saksi lain yang turut memberikan keterangan adalah Arif Saputra, Ali Umar, Ridho Rusni, Albasteon, dan Agus Aksa.

Sebelum sidang dimulai, sempat terjadi perdebatan karena salah satu saksi merupakan saudara kandung terdakwa.

Setelah berunding, majelis hakim memutuskan Aditya Saputra tetap bersaksi, namun hanya untuk terdakwa lain selain adiknya, Dhiya Ulhaq.

Dalam kesaksiannya, Susilo mengungkapkan bahwa dirinya menjadi konsultan perencana atas permintaan terdakwa Paul Sumarno.

“Ada surat tugas dari Paul, tapi saya tidak bawa. Saat di BAP Polda sudah saya serahkan,” kata Susilo di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, surat tugas tersebut terbit pada November, padahal survei proyek sudah dilakukan sejak Agustus.

“Dasar saya melakukan survei hanya dari perintah direktur,” tambahnya.

Susilo juga mengungkapkan bahwa nilai awal usulan pembangunan pasar mencapai Rp 5 miliar, berdasarkan pembicaraan antara pihak koperasi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Saya dengar langsung saat mereka berbicara lewat telepon, nilainya disebut Rp 5 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susilo mengakui bahwa perencanaan dan penyusunan RAB tidak berpedoman pada peraturan Menteri Perdagangan, melainkan hanya mengikuti kondisi lapangan.

“Kami tidak menggunakan acuan Permendag, hanya sesuai tuntutan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa harga satuan diambil dari data eksersa tahun 2023 tanpa melakukan verifikasi lapangan.

Dalam perkara ini, terdapat tujuh terdakwa yang diduga terlibat, yakni:

  1. Nurhasanah, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Tebo

  2. Edi Sofyan, Kabid Perdagangan

  3. Solihin, pihak ketiga pelaksana proyek

  4. Haryadi, konsultan pengawas

  5. Dhiya Ulhaq Saputra, Direktur CV Karya Putra Bungsu

  6. Harmunis, kontraktor peminjam bendera perusahaan

  7. Paul Sumarno, konsultan perencana pembangunan pasar

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara dan masih terus dalam tahap pembuktian di pengadilan.(*)




Elpsina Tekankan Pemerataan Akses Hukum, Lewat Posbankum di Tingkat Desa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Elpsina, mendorong percepatan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah konkret menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil yang kesulitan mengakses layanan hukum.

“Kita dorong agar tahun depan Kementerian Hukum dan HAM mendapat tambahan anggaran supaya program ini bisa diperluas,” kata Elpsina, Jumat (24/10/2025).

Menurut Elpsina, hingga tahun 2025 Posbankum baru menjangkau sekitar 2.000 desa di seluruh Indonesia, dari total lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan.

“Tahun ini baru dimulai, di Provinsi Jambi baru ada tiga desa yang memiliki Posbankum,” ujarnya.

Ia menilai lambatnya realisasi program tersebut disebabkan keterbatasan anggaran.

Namun, hasil rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjukkan adanya komitmen untuk memperluas cakupan Posbankum hingga 60–70 persen wilayah Indonesia pada tahun mendatang.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa melalui pendekatan restorative justice.

“Harapannya, persoalan hukum bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan sosial, bukan sekadar penghukuman,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa program Posbankum merupakan bagian dari prioritas nasional untuk memastikan keadilan merata hingga ke akar rumput.

“Selain memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Posbankum juga berfungsi memetakan potensi permasalahan hukum agar tidak berujung ke pengadilan,” jelas Jonson.

Jika penyelesaian di tingkat desa tidak tercapai, Posbankum akan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terdaftar di Kemenkumham guna memberikan pendampingan hukum lanjutan.

“Tujuannya sederhana, keadilan tidak boleh berhenti di kota,” pungkasnya.(*)




Waduh! 11 LC dan 5 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo, tim gabungan Sat Pol PP Tebo bersama TNI Yonif TP 844/Ksatria Batanghari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam (23/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, di antaranya kafe dan hotel yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 11 perempuan yang diduga sebagai Lady Companion (LC) dari beberapa kafe di Jalan 21 Perintis, kawasan belakang Pujasera, dan Terminal Rimbo Bujang.

Selain itu, 5 pasangan bukan suami istri juga terjaring dari salah satu hotel di wilayah yang sama.

Kepala Sat Pol PP Tebo Defriyanto, melalui Kabid Penegakan Perda Muhammad Jani, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Dari hasil operasi, kami mendapati beberapa perempuan penghibur, termasuk mahasiswi dan satu perempuan di bawah umur sekitar 17 tahun,” kata dia.

“Untuk mereka, kami buatkan surat pernyataan, sedangkan pasangan yang bukan suami istri kami panggil orang tuanya dan diarahkan untuk dinikahkan,” ujar Jani.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi dilakukan atas perintah atasan dan telah melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Operasi Pekat ini bersifat mendadak agar hasilnya efektif,” tambahnya.

Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan bagian dari agenda rutin Sat Pol PP Tebo bersama TNI dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta menjaga moral masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo.(*)




Batik Tanjab Barat Kian Dikenal, Bupati Anwar Sadat Dukung Pengrajin Naik Kelas

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Alun-Alun Kuala Tungkal dipadati masyarakat yang antusias menyaksikan kemeriahan acara “Tanjung Jabung Barat Berbatik” pada Jumat malam (24/10/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2025 dan menjadi ajang unjuk kreativitas para pengrajin serta pecinta batik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Acara puncak diisi dengan lomba fashion show kategori dewasa yang diikuti oleh Forkopimda, staf ahli, kepala OPD, para camat, serta pimpinan perbankan. Semua peserta tampil menawan mengenakan batik khas Tanjab Barat dengan berbagai motif unik dan elegan.

Sebelumnya, sejak siang hari telah digelar lomba fashion show untuk kategori anak-anak dan remaja, yang diikuti total 42 peserta.

Selain kompetisi, acara juga dimeriahkan dengan parade batik karya desainer lokal, menampilkan beragam motif batik daerah yang memukau penonton.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Dekranasda Hj. Fadhilah Sadat, serta unsur Forkopimda, Sekda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita, kepala OPD, camat, hingga pimpinan perusahaan dan perbankan.

Kehadiran para tokoh ini menjadi simbol dukungan nyata terhadap pengembangan batik lokal.

Ketua Panitia Syawaludin F. Tanjung, yang juga Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tanjab Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi para pengrajin agar terus berinovasi.

“Tanjab Barat memiliki 38 kelompok pengrajin aktif dan lebih dari 400 motif batik. Melalui kegiatan ini, kami ingin mereka semakin semangat, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, batik Tanjab Barat kini berkembang pesat dan menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.

“Tanjab Barat Berbatik menjadi wadah kreatif bagi pengrajin untuk berkolaborasi. Pemerintah daerah akan terus mendukung agar batik kita semakin dikenal luas,” kata Bupati.

Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dan foto bersama. Masyarakat yang hadir mengaku bangga dengan kekayaan budaya daerah mereka.

Tanjab Barat Berbatik menjadi simbol semangat pelestarian budaya dan kebanggaan lokal yang harus terus dijaga.(*)




Kasus Korupsi KUR BSI Jambi Terungkap, Nasabah Fiktif Rugikan Bank Rp1 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimbo Bujang 1, yang terjadi pada tahun 2021.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa yakni Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, dan Mardiantoni, staf pemasaran (micro staff) di bank tersebut, kembali menjalani persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi di antaranya Kukuh Rizaldo, Novran Ardiansyah, Abdul Muthalib, Yordi Setiawan, Mega Fitra, Eden, Ida Agusti, dan Eva Naziah.

Dalam persidangan, terungkap fakta baru bahwa pada tahun 2021, BSI Rimbo Bujang telah menyalurkan pembiayaan KUR senilai Rp4,8 miliar kepada 26 nasabah.

Namun, sebagian penerima ternyata merupakan nasabah topeng, yakni orang-orang yang namanya digunakan untuk mengajukan pinjaman, tetapi dana digunakan oleh pihak lain.

“Nasabah topeng itu bukan orang yang memakai uangnya, tapi orang lain. Nama mereka dipakai untuk meminjam uang di bank,” ungkap saksi Kukuh Rizaldo, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang 2023–2024.

Kukuh menuturkan, saat dirinya menjabat, kasus tersebut sudah terjadi. Ia mengaku harus bekerja keras melakukan recovery dana Rp4,8 miliar agar bisa kembali ke pihak bank.

Dari hasil audit internal, terdapat tiga nasabah yang dananya digunakan oleh terdakwa Ermalia Wendi, serta beberapa nasabah lain yang uangnya dipakai oleh kerabat Wendi dan karyawan BSI bernama Hendri.

Bahkan, ada nasabah yang menjalankan usaha PETI ilegal, yang seharusnya tidak berhak menerima kredit bank.

Sementara itu, saksi Novran Ardiansyah, Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang tahun 2024, mengungkapkan bahwa dari total dana Rp4,8 miliar tersebut, Rp3,8 miliar sudah dikembalikan oleh nasabah.

Sementara sekitar Rp1 miliar belum terbayar.

“Dana Rp1 miliar itu masih tercatat sebagai kerugian perusahaan,” ujarnya di persidangan.

Kasus ini terungkap setelah ditemukan adanya manipulasi data dalam pengajuan KUR yang dilakukan oleh para terdakwa.

Mereka merekayasa dokumen agar seolah-olah memenuhi syarat pembiayaan, lalu menyetujui pencairan dana tersebut tanpa verifikasi yang sah.(*)




Turap Pagar Senilai Rp20,5 Miliar Belum Rampung, BPBD Tebo Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo memastikan akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Tebo bersama masyarakat Desa Pagar Puding, pelaksana proyek, serta Dinas PUPR.

RDP tersebut membahas laporan masyarakat terkait proyek pembangunan turap penahan tebing Sungai Batanghari yang belum rampung, meski dibiayai dari dana hibah BNPB Pusat senilai Rp20,4 miliar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan berita acara RDP akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Joko.

Joko berharap pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, dapat selesai tepat waktu dan berfungsi optimal sebagai pengaman pinggiran Sungai Batanghari.

Sementara itu, Anjil Fitri, Konsultan Pengawas dari Supervisi Engineering PT Dinar Rianda, menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan faktor cuaca buruk dan meningkatnya debit air Sungai Batanghari.

“Strategi kami sekarang fokus menyelesaikan bagian bawah dan menutup lining beton terlebih dahulu,” kata Anjil.

Ia menambahkan, progres pembangunan turap saat ini telah mencapai sekitar 82,97 persen, dan pihaknya menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat.

Masyarakat Desa Pagar Puding pun berharap pekerjaan turap segera rampung agar dapat melindungi wilayah mereka dari ancaman erosi dan banjir di sekitar Sungai Batanghari.(*)




Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah video viral yang menampilkan perilaku tidak pantas terhadap para pekerja proyek di Pasar Beringin Jaya, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin.

Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami menegaskan bahwa, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian internal partai.

Golkar juga telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena dianggap melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

“Mulai Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Fikar Azami.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tegasnya.

Terkait pengganti posisi Ketua Komisi II DPRD, Fikar menyebut bahwa hal itu akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Kasus Fahruddin sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah potongan video ucapannya yang bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 beredar luas di media sosial.

Meskipun Fahruddin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Partai Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang seharusnya dijaga oleh seorang wakil rakyat.

Langkah cepat yang diambil DPD Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa partai harus menjadi contoh dalam menjaga perilaku kader dan menegakkan kedisiplinan politik di ruang publik.(*)




Keren!!! Program Kampung Bahagia Dorong Pembangunan Berbasis Gotong Royong di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bertajuk Kampung Bahagia di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Wakil Wali Kota H. Diza terus menunjukkan hasil nyata.

Tidak hanya menyentuh pembangunan infrastruktur, program ini juga menghadirkan sarana pendukung seperti alat pengeras suara, perlengkapan olahraga, dan fasilitas kebersihan.

Penyerahan simbolis manfaat program tersebut dilakukan oleh Wali Kota Maulana di Pendopo Bahagia Bersinergi, RT 06 Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (26/10/2025).

Bantuan diterima langsung oleh Ketua RT 06, Ponidi, disaksikan jajaran pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Maulana mengapresiasi sinergi antara Pemkot Jambi, fasilitator, dan para ketua RT yang telah bekerja keras menjalankan Kampung Bahagia. Program yang awalnya dianggap sulit diwujudkan kini terbukti memberikan dampak positif di tengah masyarakat. Tahun 2025, sebanyak 67 RT dijadikan proyek percontohan.

“Melalui mekanisme yang terencana, semua terbukti berjalan baik. Sebanyak 67 RT telah berhasil membangun proses Kampung Bahagia,” ujar Maulana.

Program dengan alokasi dana Rp100 juta per RT ini, lanjut Maulana, mampu membangkitkan semangat gotong royong di masyarakat.

Warga turut berpartisipasi melalui swadaya dana maupun tenaga, sehingga hasil pembangunan menjadi lebih maksimal.

“Inilah esensi Kampung Bahagia, membangun wilayah berbasis komunitas melalui gotong royong,” tegasnya.

Maulana menambahkan, tahun depan program ini akan diperluas ke 1.650 RT se-Kota Jambi. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

Ketua Forum Komunikasi RT (FKRT) Kota Jambi, Suparyono, menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut.

Ia menyebut Kampung Bahagia sebagai terobosan pertama di Indonesia yang memberikan keleluasaan bagi Ketua RT untuk mengelola dana pembangunan secara mandiri dan transparan.

“Kita berharap program ini terus berjalan dengan semangat kebersamaan agar manfaatnya dirasakan seluruh warga,” ujar Suparyono.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Alam Barajo Iper Riyansuni, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Lurah Pinang Merah Mayu Hardi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.(*)