DPRD Muaro Jambi Soroti Kinerja DLH Usai Sampah Menumpuk di Pusat Pemerintahan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi disorot setelah tumpukan sampah menggunung hanya beberapa puluh meter dari rumah dinas Wakil Bupati dan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sampah rumah tangga bercampur plastik, sisa makanan, dan limbah lain berserakan hingga ke badan jalan, sementara bau menyengat dan lalat beterbangan di sekitar lokasi.

Pengendara yang melintas mengaku terganggu dengan kondisi ini. “Baunya menyengat sekali. Kalau lewat harus tutup hidung,” kata Amrizal, seorang pengendara sepeda motor.

Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Ulil Amri, menyoroti kinerja Kepala DLH yang baru dilantik.

Ia menilai respons dan inisiatif dinas terkait dalam menangani persoalan sampah di pusat pemerintahan belum terlihat.

“Seharusnya lebih baik dari pejabat sebelumnya. Ini justru terkesan pembiaran,” ujar Ulil. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dan manajemen pengangkutan sampah menjadi perhatian serius.

Menurut Ulil, persoalan serupa juga terjadi di sejumlah titik lain, termasuk di depan SMP 7 Jaluko.

Ia mendesak DLH segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu laporan masyarakat dan meminta Bupati Muaro Jambi mengevaluasi kinerja pejabat terkait apabila masalah terus berulang.

Kondisi tumpukan sampah di pusat pemerintahan ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Sorotan DPRD menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di tengah tuntutan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

Publik kini menunggu langkah cepat pemerintah daerah untuk membersihkan kawasan tersebut dan mencegah persoalan serupa terjadi kembali.(*)




TP Posyandu Diminta Bergerak Cepat, Pendataan Ibu Hamil dan Balita di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, menginstruksikan seluruh jajaran TP Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk segera melakukan pendataan ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di wilayah masing-masing.

Arahan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengukuhan TP PKK, Bunda PAUD, dan TP Posyandu se-Kota Jambi yang digelar di Aula PKK Kota Jambi, Selasa (3/3/2026).

Menurut Nadiyah, pendataan yang akurat menjadi langkah awal yang sangat penting guna memastikan berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat tepat sasaran.

“Melalui TP Posyandu, segera lakukan pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Data ini menjadi dasar agar bantuan dan intervensi gizi benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Ia menekankan, peran TP Posyandu tidak hanya sebatas pelayanan rutin, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Jambi.

Dengan data yang valid dan terbarui, lanjutnya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, sekaligus memperkuat pemberdayaan keluarga.

Selain menyoroti pentingnya pendataan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan TP PKK Kecamatan Alam Barajo dan Telanaipura.

Nadiyah mengingatkan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, sehingga pengurus baru diharapkan segera beradaptasi dan memahami tugasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari camat hingga kader di tingkat kelurahan, untuk bersinergi mendukung program kesehatan dan pendidikan anak, termasuk penguatan peran Bunda PAUD.

“Kolaborasi dan kerja nyata di lapangan menjadi kunci. Dengan pendataan yang baik dan kerja bersama, kita bisa memastikan ibu dan anak di Kota Jambi mendapatkan perhatian maksimal,” pungkasnya.(*)




10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Mohon Hukuman Ringan di Persidangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepuluh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 memohon hukuman yang seringan-ringannya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukum masing-masing terdakwa saat sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), Selasa (3/3/2026).

Kuasa hukum Heri Cipta, mantan Kepala Dishub Kerinci, menyatakan kliennya menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

“Kami memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang serendah-rendahnya. Apabila berpendapat lain, kami meminta putusan yang seadil-adilnya,” ujar kuasa hukumnya.

Selain itu, terdakwa menolak tuntutan pembayaran uang pengganti sebesar Rp500 juta. Menurut pihak terdakwa, terdapat perbedaan perhitungan kerugian negara antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terdakwa berharap penetapan uang pengganti mempertimbangkan fakta persidangan dan rasa keadilan.

Permohonan serupa disampaikan sembilan terdakwa lainnya. Mereka menekankan agar majelis hakim menjatuhkan putusan seringan-ringannya sesuai fakta hukum yang terungkap.

Dalam perkara ini, proyek PJU awalnya diusulkan dengan anggaran Rp476 juta, namun setelah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) meningkat menjadi Rp3,4 miliar.

Para terdakwa didakwa bersama-sama melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Hasil audit menunjukkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.

Sepuluh terdakwa dalam kasus ini adalah: Heri Cipta (mantan Kadishub Kerinci), Nel Edwin (PPK Dishub Kerinci), Fahmi (Direktur PT WTM), Amri Nurman (Direktur CV TAP), Sarpano Markis (Direktur CV GAW), Gunawan (Direktur CV BS), Jefron (Direktur CV AK), Reki Eka Fictoni (guru PPPK Kecamatan Kayu Aro), Helmi Apriadi (ASN Kantor Kesbangpol Kerinci), dan Yuses Alkadira Mitas (PNS UKPBJ/ULP Kerinci).

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.(*)




58 Kg Sabu Disita, Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Jambi dalam kasus tindak pidana narkotika, Senin (2/3/2026).

Dua tersangka yang diserahkan yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm). Penyerahan berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Nolly Wijaya, menyatakan keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Dalam perkara ini, jaksa menerima sejumlah barang bukti berupa:

  • 58 bungkus plastik diduga berisi sabu dengan berat bruto 58.211,77 gram

  • Empat unit telepon genggam berbagai merek

  • Satu koper warna biru dan hijau

  • Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu keping CD rekaman suara tersangka

  • Dua unit kendaraan roda empat: Toyota Fortuner putih bernopol D 1208 UBM dan Toyota Innova Reborn hitam bernopol B 2439 beserta STNK

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Nolly Wijaya menegaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejari Jambi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(*)




Pencurian Sawit di Sarolangun Digagalkan, 3 Pelaku Diamankan dengan 1,4 Ton TBS

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

Tiga pria yang diduga pelaku berhasil diamankan saat tengah memanen sawit secara ilegal pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kebun yang menjadi sasaran diketahui milik PT Sari Aditia Loka. Pengungkapan kasus bermula dari laporan aktivitas mencurigakan yang diterima pihak keamanan perusahaan sehari sebelumnya.

Petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan.

Dari lokasi, polisi menyita 62 tandan sawit dengan total berat sekitar 1.410 kilogram, serta sebuah senter kepala yang diduga digunakan untuk beraksi di malam hari.

Ketiga pelaku bukan warga setempat. Satu orang berinisial S.K.W (37) berasal dari Bungo, sedangkan dua lainnya warga Merangin.

Kasat Reskrim, Yosua Adrian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang berasal dari luar wilayah.

“Proses hukum terus berjalan. Kami pastikan setiap tindak pidana akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, termasuk pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan untuk meningkatkan pengamanan, khususnya pada jam rawan.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor agar tindakan cepat bisa dilakukan,” tambah Yosua Adrian.(*)




Meski Anggaran Dipangkas Rp240 Miliar, Bupati Merangin Optimalkan Infrastruktur dan Bantuan Warga

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan strategi efisiensi anggaran dalam rangka menjaga pembangunan dan layanan publik tetap berjalan optimal.

Hal ini disampaikan saat Safari Ramadan 1447 Hijriah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Senin (02/03).

Meski Pemkab Merangin menghadapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp240 miliar pada 2026, Bupati memastikan pembangunan jalan dan program sosial tetap dilaksanakan.

Untuk menjaga fungsionalitas jalan rusak, Pemkab menyiapkan alat berat seperti grader dan vibro di tiap wilayah.

“Tahun 2025, meski anggaran dipotong Rp150 miliar, kita berhasil membangun hampir 18 km jalan. Tahun ini pemotongan lebih besar, tapi kita tetap memastikan jalan rusak bisa dilewati warga dengan pengadaan alat berat di setiap wilayah,” jelas M. Syukur.

Selain fokus efisiensi anggaran untuk infrastruktur, Bupati juga memaparkan sejumlah program sosial dan pendidikan yang diluncurkan 2026.

Antara lain beasiswa untuk mahasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, kursus bahasa asing gratis di tiap kecamatan, bantuan untuk 18 Pondok Pesantren, serta program replanting dan subsidi bibit sawit.

Safari Ramadan kali ini juga dimanfaatkan Bupati untuk berbuka puasa bersama warga dan menunaikan salat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, Desa Tanjung Rejo.

Turut hadir dalam kegiatan istri Bupati, Ny. Lavita Syukur, serta Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Polres Merangin, Kepala Bank Jambi, para Kepala Dinas, Camat Margo Tabir, kades setempat, dan warga.

Di akhir kegiatan, Bupati menyerahkan bantuan pribadi untuk 28 anak yatim piatu, bantuan Baznas Rp1.500.000, dan program CSR Bank Jambi senilai Rp5.000.000.

Menyikapi isu teknis layanan Bank Jambi, Bupati menegaskan keamanan dana nasabah tetap terjaga.

“Bank Jambi adalah aset daerah. Meski ada kendala teknis ATM, transaksi manual tetap lancar dan tabungan masyarakat aman,” tegasnya.

Safari Ramadan ini tidak hanya menjadi momen silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah bagi Bupati untuk menyampaikan komitmen Pemkab Merangin dalam efisiensi anggaran sambil tetap menyalurkan program sosial dan membangun infrastruktur yang berdampak langsung bagi warga.(*)




Safari Ramadan Kabupaten Merangin, Bupati Fokus Silaturahmi dan Program Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama istri, Ny. Lavita Syukur, kembali melaksanakan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Merangin.

Kali ini rombongan mengunjungi Masjid Al-Ikhlas, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Senin (02/03).

Kegiatan diawali dari Rumah Dinas Bupati pukul 17.30 WIB, melalui jalur Simpang Mensango. Setibanya di kediaman Kepala Desa Tanjung Rejo, Bapak Tulus, Bupati disambut hangat oleh warga.

Di sana, rombongan berbuka puasa bersama dan melaksanakan salat Maghrib berjamaah sebelum melanjutkan salat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Ikhlas.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa Safari Ramadan dibagi menjadi empat tim untuk menjangkau seluruh kecamatan.

Ia juga meminta maaf atas pergeseran jadwal yang semula direncanakan pada akhir Februari lalu.

“Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi memiliki makna luar biasa untuk membangun silaturahmi. Saya ingin selalu dekat dengan masyarakat dalam keadaan apa pun,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga soal infrastruktur, Bupati mengakui kondisi jalan di wilayah tersebut masih memprihatinkan.

Ia menyebut tantangan utama adalah pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, mencapai Rp240 miliar pada 2026.

Meski demikian, strategi efisiensi diterapkan, termasuk pengadaan alat berat seperti grader dan vibro di setiap wilayah agar jalan rusak tetap fungsional.

“Tahun 2025, meski anggaran dipotong Rp150 miliar, kita berhasil membangun hampir 18 km jalan. Tahun ini pemotongan lebih besar, tapi kita tetap berupaya menjaga aksesibilitas warga,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Bupati memaparkan program sosial dan pendidikan 2026, antara lain: beasiswa mahasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, kursus bahasa asing gratis di tiap kecamatan, bantuan untuk 18 Pondok Pesantren, serta program replanting dan subsidi bibit sawit.

Di akhir rangkaian Safari Ramadan, Bupati menyerahkan bantuan pribadi Ny. Lavita Syukur untuk 28 anak yatim piatu, bantuan Baznas Rp1.500.000, serta program CSR Bank 9 Jambi senilai Rp5.000.000.

Menyikapi isu teknis layanan Bank Jambi, Bupati memastikan keamanan dana nasabah tetap terjaga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Polres Merangin, Kepala Bank Jambi Lidya Atrika, Ketua DWP Sri Rezeki, sejumlah Kepala Dinas, Direktur PDAM, Plt Kadis DPMPTSP, Camat Margo Tabir, para kades, serta warga setempat.(*)




Kadis Dikbud Tebo Ralat Larangan, Guru ASN Boleh Ikut Pilkades Asal Cuti dan SKP Tercapai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik larangan guru ASN, Tanuji, mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Kepala Dinas Dikbud, Haryadi, mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan sebelumnya dan menegaskan bahwa guru ASN tetap diperbolehkan mencalonkan diri, asalkan memahami konsekuensi administratif.

“Memang sebelumnya kami keliru membaca aturan. Setelah ditelaah kembali, persoalannya bukan pada larangan ikut Pilkades,” jelas Haryadi, Senin (3/3/2026).

Ia menambahkan, yang menjadi ketentuan adalah penghentian pembayaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru apabila yang bersangkutan terpilih sebagai kepala desa.

Dengan kata lain, guru ASN tetap bisa maju, namun hak tunjangan melekatnya akan terhenti selama menjabat.

Lebih lanjut, Haryadi menyampaikan bahwa proses administrasi lanjutan dapat dilakukan jika Tanuji mengajukan cuti dan memenuhi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Setelah itu, Dikbud akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Tebo untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Setelah cuti diajukan dan SKP dinilai, nota dinas akan kami naikkan ke Bupati. Jika disetujui, kemungkinan Tanuji bisa maju,” tambahnya.

Sementara itu, Tanuji mengungkapkan apresiasinya atas klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan langsung oleh Kadis Dikbud. Surat larangan sebelumnya pun telah ditarik.

“Pak Kadis sudah meralat surat yang dilayangkan dan menariknya. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf pribadi atas surat kemarin yang membuat saya kecewa,” ungkap Tanuji.

Guru ASN ini memastikan seluruh berkas persyaratan pencalonan kepala desa Sepakat Bersatu telah lengkap, dan saat ini tinggal menunggu izin resmi dari Bupati Tebo.

Tanuji menjelaskan motivasinya maju dalam Pilkades adalah ikatan emosional dan pengabdiannya terhadap desa.

Ia pernah memperjuangkan hak desa Sepakat Bersatu dalam sengketa dengan PTPN VI, termasuk hingga proses di Pengadilan Negeri dan peninjauan kembali.

“Desa Sepakat Bersatu adalah desa yang saya perjuangkan sejak awal. Sekarang, kami ingin kembali membangun desa kami sendiri,” tutup Tanuji.(*)




Tak Kunjung Berfungsi, Kemas Faried Minta Bank Jambi Segera Pulihkan ATM dan Mobile Banking!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gangguan layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi kembali memicu keluhan dari nasabah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Mereka mengaku kesulitan melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran, dan pencairan gaji karena sistem digital belum pulih sepenuhnya.

Keluhan resmi disampaikan melalui surat kepada Ketua DPRD Kota Jambi.

Nasabah menyebut gangguan ini membuat mereka harus datang langsung ke kantor cabang untuk bertransaksi, sehingga antrean panjang tak terhindarkan dan beberapa ASN terpaksa meninggalkan pekerjaan demi mengurus keperluan perbankan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta manajemen Bank Jambi segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan layanan.

“Kami meminta pihak bank berkoordinasi intensif dengan seluruh regulator, khususnya Bank Indonesia, guna mempercepat pemulihan operasional ATM sehingga kenyamanan transaksi nasabah kembali terjaga,” ujarnya.

Selain itu, DPRD mendorong bank untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kondisi layanan.

Jika diperlukan, manajemen diminta melakukan langkah jemput bola, misalnya menambah teller di OPD maupun cabang untuk mengurai antrean, khususnya saat pencairan gaji ASN.

Gangguan ini bukan kali pertama terjadi. Pada 22 Februari 2026, layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi sempat terganggu akibat dugaan serangan siber yang membuat sistem tidak bisa digunakan untuk waktu yang cukup lama.

Terbaru, Selasa (3/3/2026), gangguan kembali terjadi, memicu antrean panjang dan menimbulkan keluhan luas dari nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, nasabah masih menunggu pemulihan sistem secara menyeluruh agar gangguan serupa tidak terus berulang.(*)




Dijadwalkan Hari Ini DPRD Kota Jambi Koordinasi ke Kementerian Agraria, Terkait Lahan Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi mempercepat langkah penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan.

Prioritas utama Pansus adalah pemulihan hak masyarakat dan pembukaan blokir sertifikat yang sementara ditahan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota Pansus, menyampaikan bahwa tim telah bekerja hampir dua bulan dengan memanggil warga terdampak serta pihak terkait, termasuk unsur teknis lapangan, Pertamina, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tujuan utama kami adalah memastikan hak masyarakat kembali pulih. Sertifikat yang diterbitkan BPN sementara diblokir karena diduga berada di atas aset milik negara. Ini yang sedang kami dalami,” tegas Kemas Faried.

Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Rombongan akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta pada Rabu (4/3/2026), bersama Pertamina, BPN Jambi, dan KPKNL.

Sehari setelahnya, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan status aset.

Selain itu, DPRD Kota Jambi berencana menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, guna memperkuat langkah penyelesaian persoalan lahan.

Kemas Faried mengakui, proses penyelesaian zona merah tidak bisa instan. Kasus serupa terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, namun beberapa sudah hampir selesai.

“Mudah-mudahan Kota Jambi bisa mendapatkan hasil yang sama,” jelasnya.

Pansus menegaskan fokusnya adalah menuntaskan permasalahan secara komprehensif, mulai dari pemulihan hak warga hingga kepastian hukum atas lahan yang menjadi aset negara maupun milik masyarakat.

“Harapan kami, sertifikat yang diblokir dapat segera dibuka dan hak masyarakat kembali pulih sepenuhnya,” pungkas Kemas Faried.(*)