Gara-gara Ini! Wisatawan Lokal Mulai Tinggalkan Bali, Malah Pilih Jakarta dan Surabaya

BALI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bali, yang selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan domestik, kini mulai kehilangan daya tarik bagi sebagian pelancong Nusantara.

Tren kunjungan wisatawan lokal menunjukkan pergeseran minat ke kota-kota lain seperti Jakarta dan Surabaya, seiring persepsi bahwa biaya liburan di Pulau Dewata semakin tinggi.

Data terbaru industri pariwisata mencatat jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali turun dari sekitar 10,1 juta pada 2024 menjadi 9,2 juta pada 2025.

Penurunan ini dikaitkan dengan tingginya harga tiket pesawat, akomodasi, makanan, transportasi, dan aktivitas wisata, yang dianggap kurang ekonomis dibandingkan alternatif perjalanan ke kota besar lain di Indonesia.

Pelaku industri pariwisata Bali menyebut biaya tinggi menjadi salah satu alasan utama perubahan tren ini.

Banyak wisatawan lokal kini memilih Jakarta dan Surabaya sebagai destinasi liburan akhir pekan yang lebih hemat, praktis, dan nyaman bagi keluarga maupun kelompok teman.

Perubahan pola kunjungan ini menjadi tantangan baru bagi sektor pariwisata Bali, terutama bagi hotel dan penyedia layanan wisata yang selama ini mengandalkan segmen domestik untuk menopang okupansi.

Meskipun wisatawan internasional dan segmen premium tetap menjadi tulang punggung, penurunan minat wisatawan lokal menjadi bahan evaluasi penting bagi pelaku industri dan pemangku kebijakan.

Bali tetap menjadi tujuan utama bagi wisatawan mancanegara, namun dinamika harga menjadi perhatian serius untuk menjaga keseimbangan antara harga, pengalaman wisata, dan daya saing destinasi.

Pemerintah daerah dan industri pariwisata diharapkan dapat menyesuaikan strategi agar Pulau Dewata tetap kompetitif dan menarik bagi semua segmen wisatawan.(*)




OJK Batasi Utang Pinjol Maksimal 30 Persen Gaji Mulai 2026! Ini Alasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memberlakukan batas maksimum utang pinjaman online (pinjol) sebesar 30 persen dari penghasilan peminjam mulai tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menekan risiko gagal bayar sekaligus melindungi kondisi keuangan masyarakat dari jeratan utang berlebihan.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penguatan regulasi industri pinjol yang terus berkembang pesat, namun di sisi lain diiringi peningkatan risiko kredit bermasalah.

OJK menilai perlu adanya batasan tegas agar pinjaman online digunakan secara sehat dan bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan rasio utang terhadap penghasilan sebenarnya telah ditetapkan sebelumnya dan kini diperketat secara bertahap.

“Ketentuan batas maksimum rasio utang terhadap penghasilan telah diatur dalam SEOJK 19/2025 tentang Penyelenggaraan LPBBTI sebagai turunan dari POJK 40/2024,” kata dia.

“OJK terus mengawal implementasinya secara bertahap, yang diperketat menjadi 30 persen pada tahun 2026,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis.

Melalui kebijakan ini, penyelenggara pinjol diwajibkan memastikan total kewajiban utang calon peminjam tidak melebihi batas yang ditetapkan sebelum pinjaman disalurkan.

Artinya, meskipun seseorang meminjam di lebih dari satu platform pinjol, akumulasi cicilan tetap harus berada dalam batas aman sesuai penghasilannya.

OJK menilai pembatasan rasio utang ini penting untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang yang kerap terjadi di kalangan pengguna pinjol.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kredit macet dan meningkatkan kualitas pembiayaan di sektor fintech lending.

Penerapan aturan dilakukan secara bertahap agar industri memiliki waktu menyesuaikan sistem penilaian risiko, termasuk integrasi data dan penguatan credit scoring.

OJK menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar kebijakan berjalan efektif tanpa menghambat akses pembiayaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan diberlakukannya batas maksimal 30 persen penghasilan, OJK berharap penggunaan pinjol ke depan menjadi lebih terukur, tidak membebani keuangan peminjam, dan tetap mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan.(*)




Gara-gara Zona Merah Warga Protes Sertifikat Diblokir, BPN Kota Jambi: Itu Pengamanan Aset Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah eks Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses,” sebutnya.

“Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

“Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)




Polemik Zona Merah Pertamina, BPN Jambi Sebut Pemerintah Bentuk Tim Pusat

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan penetapan Zona Merah eks Pertamina EP Jambi.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada pemblokiran sertifikat tanah milik warga.

Ridho menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan saat ini tengah mengupayakan penyelesaian melalui pembentukan tim lintas kementerian di tingkat pusat.

“Kami tidak diam. Saat ini sedang dibentuk tim penyelesaian di pemerintah pusat,” sebut Ridho saat menemui massa aksi, Selasa (13/1/2026).

“Kami juga sudah melakukan beberapa rapat, dan rencananya pada akhir Januari akan dilakukan pertemuan bersama Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ATR/BPN Kota Jambi berkomitmen membantu penyelesaian polemik Zona Merah Pertamina EP Jambi, baik melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi maupun mekanisme lain yang sah secara hukum.

“Kami siap membantu penyelesaian, baik yang diinisiasi oleh Pansus DPRD Kota Jambi maupun dalam bentuk apa pun, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi isu pemblokiran sertifikat tanah, Ridho meluruskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh BPN.

Menurutnya, pemblokiran merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Itu adalah bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” kata dia.

“BPN menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam rangka pengamanan aset negara,” jelasnya.

Ridho menerangkan bahwa pengamanan aset tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan pada Juli 2025.

“Kami diminta membantu pengamanan aset negara. Bidang tanah yang diklaim sebagai aset negara eks Pertamina kami cek terlebih dahulu,” sebutnya.

“Jika tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses. Namun jika masuk, maka belum bisa diproses,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengamanan aset negara dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta peraturan terkait lainnya, dalam bentuk pengawasan terhadap Barang Milik Negara.

“Ini bukan aset pribadi, melainkan aset negara. Mekanisme pemblokiran sertifikat merupakan bagian dari pengawasan BMN sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ridho.

Meski demikian, Ridho memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian serius pemerintah.

“Hari ini aspirasi warga akan kami sampaikan melalui berbagai jalur komunikasi, agar dapat ditentukan langkah dan penyelesaian selanjutnya,” kata dia.

“Kami sedang mengupayakan penyelesaian secepat mungkin,” pungkasnya.(*)




Bukan Karena Skincare Mahal, Ini Penyebab Kulit Sering Bermasalah

SEPUCUKJAMBI.ID – Kulit yang tiba-tiba terasa kasar, muncul bintik kecil, atau tampak kusam sering kali memicu kepanikan.

Banyak orang langsung mengira ada masalah besar pada kulit.

Padahal, kondisi kulit yang mendadak “rewel” tidak selalu disebabkan oleh satu faktor utama.

Justru, kebiasaan sehari-hari yang terlihat sepele kerap menjadi pemicunya.

Salah satu kebiasaan paling umum adalah terlalu sering menyentuh wajah.

Tangan yang digunakan untuk memegang ponsel, keyboard, atau benda lain menyimpan banyak kotoran dan bakteri.

Saat wajah disentuh berulang kali, kotoran tersebut dapat berpindah ke kulit dan menyumbat pori-pori, sehingga memicu bruntusan dan jerawat.

Penggunaan produk skincare yang berlebihan juga sering menjadi penyebab masalah kulit. Banyak orang tergoda mencoba berbagai produk sekaligus demi hasil instan.

Padahal, kulit membutuhkan waktu untuk beradaptasi.

Terlalu banyak bahan aktif dalam satu waktu justru bisa memicu iritasi, kemerahan, hingga tekstur kulit yang tidak merata.

Cara membersihkan wajah yang kurang tepat pun sering luput dari perhatian.

Mencuci wajah terlalu sering atau menggosok kulit terlalu keras dapat merusak lapisan pelindung alami kulit.

Akibatnya, kulit menjadi lebih sensitif dan rentan mengalami masalah. Membersihkan wajah dengan lembut dan sesuai kebutuhan justru lebih efektif untuk menjaga kesehatan kulit.

Selain itu, kebersihan benda yang sering bersentuhan dengan wajah juga berperan besar.

Sarung bantal, handuk, kuas makeup, hingga layar ponsel dapat menjadi tempat menumpuknya minyak dan bakteri.

Jika jarang dibersihkan, kotoran tersebut dapat berpindah ke kulit dan memperburuk kondisi wajah.

Pola hidup turut memengaruhi kesehatan kulit. Kurang tidur, stres berkepanjangan, serta kurangnya asupan cairan dapat mengganggu proses regenerasi kulit.

Saat tubuh kelelahan, kulit akan terlihat lebih kusam dan mudah mengalami masalah.

Untuk menjaga kulit tetap sehat dan stabil, kunci utamanya adalah konsistensi dan kesederhanaan.

Gunakan produk sesuai kebutuhan, beri waktu kulit untuk beradaptasi, serta perhatikan kebiasaan kecil yang sering diabaikan.

Membersihkan wajah dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan cukup beristirahat dapat memberikan dampak besar bagi kondisi kulit.

Pada akhirnya, kulit yang sehat tidak selalu berasal dari perawatan mahal atau rutinitas rumit.

Dengan memahami kebiasaan sehari-hari dan memperlakukannya secara lebih bijak, kulit dapat kembali terasa nyaman dan tampak segar secara alami.(*)




Menikmati Pulau Weh, Destinasi Tenang dengan Laut Jernih di Aceh

SEPUCUKJAMBI.ID – Pulau Weh yang berada di Kota Sabang, Aceh, dikenal luas sebagai titik paling barat Indonesia.

Namun, daya tarik pulau ini tidak hanya terletak pada nilai geografisnya.

Begitu tiba, wisatawan akan langsung merasakan suasana tenang dengan udara bersih, laut biru jernih, serta ritme kehidupan yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar.

Tak heran jika Pulau Weh kerap disebut sebagai destinasi untuk “melambatkan waktu”.

Keindahan laut Pulau Weh menjadi magnet utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Air laut yang bening dengan gradasi warna biru memanjakan mata, sementara terumbu karang dan biota lautnya masih terjaga dengan baik.

bahkan dikenal sebagai salah satu surga diving dan snorkeling terbaik di Indonesia.

Banyak titik penyelaman ramah bagi pemula, dengan arus relatif tenang dan jarak pandang yang sangat jernih.

Tak hanya wisata bahari, Pulau Weh juga menyuguhkan keindahan alam daratan. Perbukitan hijau berpadu dengan garis pantai berbatu dan hamparan pasir putih.

Sejumlah pantai di pulau ini menawarkan pemandangan matahari terbenam yang dramatis, dengan siluet perahu nelayan dan langit jingga yang menciptakan suasana intim dan menenangkan.

Pulau Weh juga memiliki nilai sejarah dan simbol kebanggaan nasional. Monumen Kilometer Nol Indonesia menjadi destinasi wajib bagi wisatawan.

Bukan sekadar tempat berfoto, monumen ini menjadi penanda awal wilayah Indonesia.

Perjalanan menuju lokasi tersebut pun memberikan pengalaman tersendiri, dengan jalur berkelok yang menyuguhkan panorama hutan tropis dan laut lepas.

Daya tarik lain Pulau Weh terletak pada keramahan warganya. Masyarakat lokal dikenal ramah dan terbuka terhadap wisatawan.

Biaya hidup relatif terjangkau, termasuk harga makanan dengan menu laut segar serta kuliner khas Aceh yang kaya akan rempah.

Suasana malam di Pulau Weh pun cenderung sunyi dan damai, cocok bagi wisatawan yang ingin benar-benar beristirahat.

Pulau Weh bukan destinasi untuk perjalanan terburu-buru.

Tempat ini lebih cocok dinikmati secara santai, mulai dari menyelam di pagi hari, berkeliling pulau di siang hari, hingga menutup hari dengan menikmati senja di tepi pantai.

agi pencinta alam dan ketenangan, Pulau Weh menawarkan pengalaman perjalanan yang sederhana namun berkesan.(*)




Warga Jambi Menangis di BPN, Sertifikat Tanah Dibekukan Akibat Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda tampak dalam aksi unjuk rasa warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/1/2026).

Massa aksi didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu yang memperjuangkan kepastian hukum atas tanah milik mereka yang kini masuk dalam Zona Merah Pertamina EP Jambi.

Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, warga berbaris di depan pagar kantor BPN.

Sejumlah ibu-ibu terlihat emosional saat menyampaikan keluhan, lantaran tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan tidak lagi dapat dimanfaatkan meski memiliki sertifikat resmi.

Warga mengaku sertifikat tanah mereka diblokir, sehingga tidak bisa diperjualbelikan, diagunkan ke bank, maupun diwariskan.

Kondisi tersebut membuat mereka terjebak dalam ketidakpastian ekonomi dan hukum.

“Kami punya sertifikat resmi dari negara, tapi tanah kami tidak bisa digunakan untuk apa pun. Tidak bisa dijual, tidak bisa diagunkan, bahkan tidak bisa diwariskan. Ini sangat merugikan kami,” teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Koordinator lapangan aksi, Samsul Bahri, menegaskan bahwa kehadiran warga bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut kejelasan status hukum atas tanah yang mereka miliki secara sah.

“Yang datang hari ini adalah rakyat kecil, bapak-bapak dan ibu-ibu. Mereka memegang Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan negara,kata dia.

“Tetapi tiba-tiba diblokir karena masuk zona merah. Kami hanya minta kepastian hukum,” ujar Samsul Bahri.

Ia menilai kebijakan penetapan zona merah telah berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat.

Nilai tanah anjlok, aktivitas ekonomi terhenti, dan warga tidak mengetahui sampai kapan pembekuan sertifikat tersebut akan berlangsung.

Samsul juga menyoroti kondisi warga yang mayoritas bekerja sebagai buruh harian, pedagang kecil, dan ibu rumah tangga, yang sangat bergantung pada aset tanah sebagai jaminan keberlangsungan hidup.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat kepolisian. Meski diwarnai teriakan dan bentangan spanduk tuntutan, kegiatan berjalan relatif tertib.

Warga berharap aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari BPN dan instansi terkait demi kepastian hukum yang adil.(*)




Sagitarius, Leo dan Aquarius! Zodiak Ini Santai Tapi Perfeksionis

SEPUCUKJAMBI.ID – Perfeksionisme sering dikaitkan dengan sikap kaku, serius, dan penuh tekanan.

Namun kenyataannya, tidak semua orang perfeksionis tampil seperti itu.

Beberapa justru terlihat santai, humoris, bahkan seolah tidak terlalu peduli pada hasil akhir.

Padahal di balik sikap tersebut, tersimpan standar tinggi yang jarang mereka ungkapkan.

Astrologi menyebut ada beberapa zodiak yang dikenal terlihat rileks, tetapi diam-diam sangat keras pada diri sendiri.

Ketakutan akan kegagalan menjadi dorongan utama mereka untuk terus berusaha lebih baik.

Berikut tiga zodiak yang termasuk perfeksionis tersembunyi.

Sagitarius (22 November – 21 Desember)

Sagitarius kerap dipandang sebagai pribadi yang bebas, optimistis, dan penuh canda.

Mereka tampak menikmati hidup tanpa mau terjebak pada hal-hal kecil yang rumit.

Namun di balik kesan santai itu, Sagittarius menyimpan ekspektasi besar terhadap pengalaman hidupnya.

Bagi Sagittarius, hidup harus terasa bermakna. Ketika kenyataan tidak sejalan dengan harapan batin mereka, kekecewaan sering kali diarahkan ke diri sendiri.

Perfeksionisme Sagittarius tidak berkutat pada detail teknis, melainkan pada rasa puas dan arti dari setiap langkah yang mereka ambil.

Leo (23 Juli – 22 Agustus)

Leo dikenal percaya diri, berani, dan selalu tampil penuh energi.

Mereka jarang menunjukkan rasa takut gagal karena hal itu bertentangan dengan citra kuat yang ingin dipertahankan.

Namun sesungguhnya, Leo sangat sensitif terhadap kegagalan, terutama jika disaksikan orang lain.

Zodiak ini memiliki kebutuhan besar untuk diakui dan dihargai.

Saat hasil tidak sesuai dengan ekspektasi, Leo bisa menjadi sangat kritis pada diri sendiri.

Perfeksionisme Leo muncul dari keinginan untuk membuktikan bahwa mereka layak, bernilai, dan pantas mendapatkan apresiasi.

Aquarius (20 Januari – 18 Februari)

Aquarius sering dianggap cuek dan tidak peduli pada penilaian sekitar. Padahal, mereka memiliki standar pribadi yang sangat tinggi.

Aquarius ingin setiap ide yang lahir orisinal, setiap tindakan sejalan dengan prinsip hidup, dan setiap hasil membawa dampak nyata.

Ketika merasa gagal memenuhi standar tersebut, Aquarius akan memikirkannya dalam diam.

Mereka mungkin tidak tampak stres, tetapi pikirannya terus bekerja melakukan evaluasi.

Perfeksionisme Aquarius bersifat internal dan ideologis, jarang terlihat di permukaan.

Ketiga zodiak ini membuktikan bahwa perfeksionisme tidak selalu tampil dalam bentuk tegang atau kaku.

Ada yang menyamarkannya lewat humor, kepercayaan diri, atau sikap santai.

Namun di balik semua itu, mereka memiliki satu kesamaan: keinginan kuat untuk melakukan yang terbaik dan ketakutan jika usaha tersebut dianggap belum cukup.(*)




Ramalan Zodiak 13 Januari 2026: Waktu Tepat Ambil Keputusan Penting

SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki pertengahan Januari 2026, pergerakan energi astrologi menghadirkan nuansa peruntungan yang beragam bagi setiap zodiak.

Hari ini, banyak orang didorong untuk lebih jeli membaca peluang, mengandalkan intuisi, serta memahami kapan waktu terbaik untuk melangkah.

Keberuntungan tidak selalu hadir dalam bentuk besar dan instan.

Bagi sebagian zodiak, peluang justru muncul lewat relasi lama, percakapan sederhana, atau keputusan tenang yang diambil pada momen tepat.

Berikut gambaran peruntungan 12 zodiak hari ini.

Aries (21 Maret – 19 April)

Aries merasakan peningkatan keberuntungan lewat hubungan yang terbangun atas dasar kepercayaan. Kesempatan baik datang dari orang-orang yang sudah lama dikenal.

Pengelolaan keuangan yang lebih hemat secara tak terduga turut memberi rasa aman dan keuntungan kecil namun berarti.

Taurus (20 April – 20 Mei)

Taurus berada dalam fase stabil dan produktif. Ketekunan yang selama ini dijaga mulai menunjukkan hasil.

Keberuntungan datang dari diskusi yang tenang, ide kreatif, serta dukungan lingkungan yang membuat langkah terasa lebih ringan.

Gemini (21 Mei – 20 Juni)

Gemini mendapat dorongan keberuntungan melalui komunikasi. Percakapan singkat, pesan digital, atau pertemuan tak terencana bisa membuka peluang baru.

Hari ini menandai pentingnya keberanian menyampaikan ide dengan percaya diri.

Cancer (21 Juni – 22 Juli)

Cancer menemukan keberuntungan dari suasana rumah dan kedekatan keluarga. Keputusan yang didasarkan pada perasaan dan empati justru membawa hasil positif.

Ketenangan batin menjadi sumber utama keberhasilan hari ini.

Leo (23 Juli – 22 Agustus)

Leo bersinar lewat aktivitas belajar dan pertukaran wawasan. Keberuntungan muncul saat Anda terbuka pada sudut pandang baru.

Mengikuti intuisi tanpa ragu berlebihan dapat menghadirkan peluang mendadak yang menjanjikan.

Virgo (23 Agustus – 22 September)

Virgo menuai hasil dari sikap teliti dan perencanaan matang. Hari ini bukan waktu untuk keputusan impulsif.

Analisis yang rapi justru membuka jalan pada keuntungan yang sebelumnya tak terbayangkan.

Libra (23 September – 22 Oktober)

Libra menikmati keberuntungan melalui relasi sosial. Pesona alami membantu membuka pintu kesempatan baru.

Kunci hari ini adalah menjaga keseimbangan dalam komunikasi dan kerja sama.

Scorpio (23 Oktober – 21 November)

Scorpio berada dalam fase keberuntungan tersembunyi. Peluang muncul dari riset, strategi diam-diam, atau keputusan pribadi yang tidak diumbar.

Intuisi bekerja sangat tajam dan layak diikuti.

Sagitarius (22 November – 21 Desember)

Sagitarius memperoleh peruntungan dari aktivitas intelektual.

Menulis, berbagi gagasan, atau berdiskusi membawa dampak positif yang mungkin belum langsung terlihat, namun menjanjikan perkembangan ke depan.

Capricorn (22 Desember – 19 Januari)

Capricorn merasakan hasil dari kedisiplinan. Rutinitas yang dijalani konsisten membawa pengakuan secara perlahan.

Hari ini menegaskan bahwa kestabilan lebih menguntungkan dibanding langkah berisiko.

Aquarius (20 Januari – 18 Februari)

Aquarius diuntungkan lewat inovasi dan kerja tim. Ide segar mendapat respons baik, terutama jika disampaikan pada waktu yang tepat.

Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan hari ini.

Pisces (19 Februari – 20 Maret)

Pisces berada dalam fase intuitif yang kuat. Keputusan yang diambil dengan mendengarkan suara hati membawa hasil positif.

Kepekaan emosional menjadi kekuatan utama dalam menarik keberuntungan.

Penutup

Ramalan zodiak 13 Januari 2026 menunjukkan bahwa keberhasilan lahir dari kesabaran, intuisi, dan kepekaan membaca waktu.

Setiap zodiak memiliki peluangnya masing-masing untuk melangkah lebih mantap hari ini, asalkan mampu memanfaatkan momen dengan bijak.(*)




Sidang Korupsi PJU Kerinci: Tiga Saksi Akui Terima Uang dari Kontraktor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (12/1/2025).

Dalam agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh menghadirkan delapan orang saksi dari berbagai latar belakang.

Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur DPRD, PLN, hingga pihak internal dinas dan rekanan proyek.

Mereka di antaranya Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi, Fadly Rozela dan Eko Pitono dari PLN, Anita Kasubbid Perbendaharaan BPKPP, Della Destiyati Bendahara Dinas Perhubungan Kerinci, Zera Manan honorer Dishub, M Hengky Saputra selaku konsultan, serta Nina Aprina Direktur CV Altaf.

Dalam keterangannya di persidangan, Amrizal mengaku pernah mengusulkan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Dinas Perhubungan Kerinci berupa pemasangan 40 titik lampu PJU.

Saat ditanya JPU Yogi Purnomo apakah dirinya menerima uang dari kontraktor atau pihak Dishub, Amrizal dengan tegas membantah.

“Saya tidak pernah menerima uang dari siapa pun,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Namun, fakta menarik terungkap dari keterangan saksi lainnya. Tiga saksi mengaku menerima uang dari pihak kontraktor yang terlibat dalam proyek PJU tersebut.

Della Destiyati selaku Bendahara Pengeluaran Dishub Kerinci mengakui menerima uang yang disebut sebagai ucapan terima kasih.

Menurutnya, pemberian uang tidak selalu rutin dan nominalnya bervariasi.

“Kadang dikasih, kadang tidak. Pernah Rp300 ribu,” ungkap Della. Ia juga menyebut telah mengembalikan uang sebesar Rp10 juta kepada jaksa setelah pencairan proyek.

Hal serupa disampaikan Zera Manan, honorer Dishub yang merupakan staf Della. Ia mengaku beberapa kali menerima uang dari kontraktor di kantor.

“Biasanya Rp300 ribu, dan uang itu saya bagi dua dengan Bu Della,” kata Zera dalam kesaksiannya.

Sementara itu, Anita selaku Kasubbid Perbendaharaan BPKPP menyatakan menerima uang tidak langsung dari kontraktor, melainkan melalui perantara bernama Nella.

Uang tersebut diberikan secara bertahap dengan nominal berbeda.

“Saya menerima sebagai ucapan terima kasih, dan sudah saya kembalikan ke jaksa sebesar Rp20 juta,” jelas Anita.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa usulan awal anggaran proyek PJU Dishub Kerinci hanya sebesar Rp476 juta.

Namun setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar), nilai anggaran melonjak dan disetujui menjadi Rp3,4 miliar.

Sebagai informasi, perkara ini menjerat 10 terdakwa, di antaranya Heri Cipta, Kepala Dishub Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA), Nel Edwin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian Fahmi, Direktur PT WTM, Amril Nurman, Direktur CV TAP, Sarpano Markis, Direktur CV GAW, Gunawan, Direktur CV BS dan Jefron Direktur CV AK.

Reki Eka Fictoni, seorang guru PPPK di Kecamatan Kayu Aro, Helpi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kerinci dan Yuses Alkadira Mitas Seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci selaku Pejabat Pengadaan proyek PJU 2023.

Kesepuluh terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)