Live Streaming TikTok Shop Naikkan Transaksi Brand Lokal Hingga 30 Kali Lipat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – TikTok Shop by Tokopedia menghadirkan Fashion Playground di Pondok Indah Mall 3 pada Sabtu (10/01/2026), menyoroti kekuatan live streaming dalam memperkuat industri fesyen Indonesia.

Program ini telah meningkatkan transaksi brand peserta rata-rata 86,62% sejak diperkenalkan pertengahan 2025.

Fashion Playground memadukan runway show, bazar brand fashion terkurasi, live streaming booth, dan creator matchmaking. Tri Boby Candra, Cluster Leader Tokopedia dan TikTok E-Commerce Indonesia, menyebut program ini sebagai wadah bagi brand, desainer, dan affiliate content creator untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang industri fesyen.

“Kategori fesyen terus mengalami permintaan tinggi, terutama menjelang Ramadan. Fashion Playground memberi kesempatan bagi brand lokal menampilkan produk, menjangkau konsumen lebih luas, dan meningkatkan penjualan,” kata Boby.

Brand yang berpartisipasi termasuk SAKURA BARU, JINISO Jeans, Grosir Klamby, ROWÉY, Porto, Carvil, No Void Minds, PATRIS, MBA My Blank Apparel, AIJO, ANTARESTAR, serta brand modest fashion seperti RIAMIRANDA, GWENZA, Kheva Mauza, MAYOUTFIT, Casella Apparel, dan MISTYVORI. H. Firman, pemilik SAKURA BARU, menyatakan bahwa live streaming dan fashion show membantu meningkatkan visibilitas dan penjualan koleksi jelang Ramadan.

Affiliate content creator seperti Zeezee Shahab (@zeezeeshahab) mengaku mendapatkan penghasilan tambahan dan peluang mendukung brand lokal lewat fitur live streaming.

TikTok Shop by Tokopedia juga mencatat kenaikan transaksi live streaming hingga 30 kali lipat bagi penjual yang berpartisipasi.

Produk fesyen terlaris sepanjang 2025 di TikTok Shop by Tokopedia antara lain blus, set pakaian wanita, celana, gaun kasual, jeans, kaos, celana pria, kemeja, gamis, set pakaian muslim, abaya, hijab instan, dan mukena.

Inisiatif ini menekankan pengalaman #BelanjaAman dan #JualanNyaman bagi konsumen dan penjual, membangun ekosistem fesyen digital yang kuat di Indonesia.(*)




Wow! Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci, Ungkap Bukti Transfer ke Anggota Dewan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2022-2023 kembali menghadirkan fakta mengejutkan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (13/1/2026) menyoroti bukti transfer dari terdakwa, Heri Cipta, mantan Kepala Dinas Perhubungan, kepada sejumlah anggota DPRD Kerinci.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi, termasuk anggota dewan Novandri Panca Putra, Erduan, dan Jumadi.

Fakta persidangan menunjukkan adanya beberapa transfer yang diduga terkait fee proyek PJU

Namun, para saksi membantah keterkaitan uang tersebut dengan proyek, meski bukti chat dan transferan dari terdakwa memperkuat dugaan penyimpangan dana.

Misalnya, anggota dewan Novandri Panca Putra menerima transfer Rp 6 juta, yang diminta dikirim ke rekening orang tua dan istrinya.

Jaksa menegaskan bahwa transfer itu merupakan fee proyek PJU, tetapi saksi bersikukuh itu berasal dari bisnis sembako.

Saksi lain, Erduan dan Jumadi, juga menerima beberapa transfer, namun mengelak mengaku sebagai fee proyek, menyebutnya sebagai pinjaman pribadi.

Persidangan juga mengungkap lonjakan anggaran proyek PJU dari usulan awal Rp 476 juta menjadi Rp 3,4 miliar setelah masuk Banggar DPRD Kerinci.

Total, 10 terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Majelis hakim sempat menegur saksi karena jawaban yang berbelit-belit, menandai jalannya persidangan yang memanas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Kerinci dan diduga melibatkan oknum legislatif serta pejabat Dinas Perhubungan.(*)




Audiensi dengan Wamendagri, Bupati Muaro Jambi Usulkan Pemekaran 4 Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di ruang kerja Wamendagri, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Audiensi membahas sejumlah isu strategis pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Salah satu agenda utama yang disampaikan adalah permohonan dukungan percepatan pemekaran empat desa persiapan, yakni Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam, Desa Persiapan Air Merah, dan Desa Persiapan Bukit Beringin.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya.

Tak hanya soal pemekaran wilayah, Bupati turut melaporkan progres program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hingga awal 2026, sebanyak 155 KDKMP di Muaro Jambi telah berbadan hukum, sementara 68 gerai koperasi masih dalam tahap pembangunan.

Pada sektor sosial, Bupati menyampaikan perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini telah tersedia 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan rincian 14 unit telah beroperasi dan satu lainnya dalam proses penyelesaian.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Lahan tersebut telah melalui proses survei dan dinyatakan layak untuk segera direalisasikan.

Selain itu, inovasi daerah berupa pembangunan empat Workshop Berbakti turut dipaparkan.

Program ini dirancang untuk mempercepat perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara efektif dan efisien, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan daerah.

Menanggapi paparan tersebut, Wamendagri Bima Arya menyatakan dukungan terhadap percepatan pemekaran desa serta perubahan status wilayah yang diusulkan.

Ia memastikan akan menjadwalkan tahapan ekspose sebagai tindak lanjut administrasi.

Wamendagri juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional, mulai dari penguatan koperasi desa, implementasi MBG, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga inovasi Workshop Berbakti.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Muaro Jambi. Inovasi ini menjadi terobosan positif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Bima Arya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat realisasi program prioritas dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Razia Pelajar Bolos di Tebo, Satpol PP Temukan Siswa di Warung dan Taman

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Belasan pelajar tingkat SMA dan SMK terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo karena kedapatan bolos dan meninggalkan jam pelajaran, Selasa (13/1/2026).

Razia dipimpin langsung oleh Wanto, Kasi Data dan Informasi Satpol PP Kabupaten Tebo.

Pantauan di lapangan, sejumlah siswa ditemukan berada di Taman Tanggo Rajo Pasar dan beberapa warung di kawasan KM 8, sedang duduk santai saat jam belajar berlangsung.

Para pelajar langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Tebo, Defri Yanto, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menegakkan peraturan daerah dan meningkatkan disiplin pelajar.

“Kami berharap siswa lebih fokus belajar dan memanfaatkan waktu sekolah dengan sebaik-baiknya demi masa depan mereka,” jelasnya.

Selain pelajar, Defri menambahkan bahwa Satpol PP juga akan menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa alasan jelas.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Tebo dalam menegakkan kedisiplinan di berbagai lapisan masyarakat.(*)




Tim Rajawali Tangkap Bandar Sabu di Pulau Aro Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial AND Bin JP, 22 tahun, diamankan karena diduga menjadi bandar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P Sitanggang, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang meresahkan warga di Desa Pulau Aro.

“Tim langsung menindaklanjuti informasi ini dan mendatangi TKP. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ungkapnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya tiga paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu ball plastik klip kosong, dua pipet runcing, dua kaca pirek dan satu korek api biru.

Kemudian satu dompet kecil warna putih, serta uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Dari pengakuan awal, pelaku memperoleh sabu dari seorang pria yang belum dikenal di Kabupaten Muratara. Identitas pemasok masih kami dalami,” tambah AKP Ojak.

Saat ini, AND beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi dan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Sarolangun memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(*)




Sempat Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Pelawan Sarolangun Dicokok

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Rajawali Sat Narkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap SA alias Bas (44), seorang pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB, di depan rumah pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P Sitanggang, menyampaikan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Namun berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan pengejaran. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi warga mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 4 paket plastik klip berisi sabu, beberapa plastik klip kosong, pipet, botol, serta sejumlah uang tunai,” kata dia.

“Pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” jelas AKP Ojak.

Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Polisi menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan serta dalam melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas kabupaten.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Dukung Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

KALIMANTAN SELATAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menghadiri peresmian Sekolah Rakyat (SR) yang digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Acara peresmian secara nasional ini dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan mencakup 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama lengkap fasilitas mulai dari pembelajaran, asrama, layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.

Dukungan Pemkot Jambi untuk Pendidikan Berkualitas

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza Hazra menekankan bahwa Pemkot Jambi siap mendukung program nasional ini demi mencetak generasi masa depan yang berkompeten dan berdaya saing.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pendidikan inklusif dan merata,” bebernya.

“Sekolah Rakyat ini hadir untuk anak-anak kurang mampu desil 1 dan 2, sehingga kesempatan belajar mereka setara dengan anak-anak lainnya,” ujar Diza.

Diza juga menyampaikan kebanggaannya karena Kota Jambi menjadi salah satu lokasi program Sekolah Rakyat, tepatnya di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Ia berharap Sekolah Rakyat segera berdiri di Kota Jambi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini memiliki fasilitas lengkap dari SD, SMP, hingga SMA, sehingga dapat membantu anak-anak mencapai cita-cita dan memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.

“Kami berharap Sekolah Rakyat menjadi solusi konkret meningkatkan kualitas SDM di Kota Jambi,” tegasnya.

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat hingga 2029

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pembangunan 166 Sekolah Rakyat merupakan langkah awal dari target pemerintah 500 Sekolah Rakyat hingga 2029.

Setiap sekolah dirancang menampung hingga 1.000 murid, sehingga total peserta didik yang dijangkau bisa mencapai 500 ribu anak.

Harapan untuk Generasi Muda Kota Jambi

Dengan ditetapkannya Kota Jambi sebagai lokasi Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar program ini berjalan efektif.

Diharapkan anak-anak Kota Jambi mendapatkan akses pendidikan berkualitas gratis, fasilitas lengkap, dan tenaga pendidik profesional, sehingga tercipta generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(*)




Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

MALANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026).

Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara BPPRD Kota Jambi dan Bapenda Kota Malang terkait replikasi Aplikasi Persada dan Vesop Kota Malang.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si., bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M., menyepakati implementasi aplikasi ini di Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, aplikasi Persada merupakan sistem digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan kuliner.

“Kota Jambi dan Kota Malang memiliki karakteristik serupa sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan adopsi aplikasi Persada, kami optimis PAD Kota Jambi dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga meninjau potensi kolaborasi program sosial berbasis masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bahagia.

Program ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi.

Wali Kota Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, dan jajaran terkait, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)




Polda Jambi & BNN Jambi Perkuat Koordinasi Pencegahan Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K, di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Brigjen Pol Asep didampingi jajaran BNNP Jambi, antara lain Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H., dan Penyidik Madya AKBP Suparman, S.S., M.H.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan bahwa pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini berjalan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Erlan Munaji.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba di Jambi.

Kapolda Jambi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2020–2023), telah menangani berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan 40 kg sabu di Medan pada tahun 2020, serta sejumlah prestasi lain dalam pemberantasan narkoba.

Dengan silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNNP Jambi, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan terintegrasi.(*)




Polemik Zona Merah, Pertamina EP Aktif Cari Solusi Bersama DJKN dan KPKNL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina EP Jambi menegaskan komitmennya untuk aktif melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ini terkait polemik ‘Zona Merah’ yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kurniawan Triyo Widodo, Manager Pertamina EP Jambi Field.

Menurut Kurniawan, Pertamina EP Jambi bekerja sama secara erat dengan perwakilan negara sebagai pemilik aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, serta Pertamina Persero selaku pihak yang diberi izin pengelolaan aset.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

“Upaya ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan di wilayah kerja, termasuk di Kenali Asam Atas, Kota Jambi,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, Pertamina EP Jambi memahami kekhawatiran masyarakat terkait pemblokiran aset di Zona Merah, dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap langkah penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum serta tetap mengutamakan keselamatan publik.

Sebelumnya, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses. Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini. Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)