Mindful Eating, Solusi Makan Tenang di Tengah Kesibukan

SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah rutinitas padat, banyak orang makan sambil lalu sarapan sambil cek ponsel, makan siang di depan laptop, atau ngemil saat menonton.

Padahal, cara kita makan sangat memengaruhi kesehatan tubuh dan hubungan dengan makanan. Dari sinilah konsep mindful eating mulai populer.

Mindful eating adalah kebiasaan makan dengan penuh kesadaran, fokus pada pengalaman makan itu sendiri: rasa, tekstur, aroma, dan sinyal tubuh.

Tujuannya sederhana membantu kita lebih peka terhadap rasa lapar dan kenyang, sekaligus menikmati makanan tanpa rasa bersalah.

Berbeda dengan makan terburu-buru, mindful eating mengajak kita memperlambat ritme. Saat makan dengan tenang, otak memiliki waktu menerima sinyal kenyang dari tubuh.

Hasilnya, banyak orang merasa lebih mudah mengontrol porsi makan tanpa harus menghitung kalori.

Manfaat mindful eating bukan hanya soal berat badan. Kebiasaan ini juga memperbaiki hubungan emosional dengan makanan, membantu membedakan lapar fisik dan lapar emosional akibat stres, bosan, atau emosi tertentu.

Dengan cara ini, keputusan makan menjadi lebih sehat.

Selain itu, mindful eating bermanfaat bagi pencernaan. Mengunyah perlahan dan fokus saat makan membantu sistem pencernaan bekerja lebih optimal.

Risiko kembung atau begah dapat berkurang karena tubuh tidak “dipaksa” mencerna makanan secara terburu-buru.

Penerapan mindful eating tidak sulit. Bisa dimulai dari hal sederhana: makan tanpa distraksi layar, memperhatikan rasa setiap suapan, atau berhenti sejenak sebelum mengambil tambahan porsi.

Konsistensi dan kesadaran adalah kuncinya.

Di era media sosial, mindful eating juga menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya serba instan.

Alih-alih mengejar tren makanan viral, mindful eating mengajak kita kembali pada fungsi dasar makanan: memberi energi dan merawat tubuh.

Pada akhirnya, mindful eating bukan soal membatasi diri, melainkan menghargai apa yang kita makan.

Dengan perhatian penuh, makanan terasa lebih nikmat, tubuh lebih dihargai, dan hubungan kita dengan makanan menjadi lebih sehat dan seimbang.(*)




Longsor di Lokasi PETI Sarolangun Tewaskan 8 Orang dan Lukai 4 Warga

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Longsor di lokasi PETI di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) dan sempat membuat proses evakuasi berlangsung dramatis.

Para korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Dusun Mengkadai serta seorang warga Desa Lubuk Sayak bernama Airil Anuar.

Sementara korban luka-luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagian besar korban luka juga berasal dari Desa Lubuk Sayak.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap identitas seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Tim gabungan terus memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsoran.

Peristiwa tersebut terjadi akibat longsornya tebing tanah galian yang menimbun para warga di lokasi. Longsor diduga dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil hingga akhirnya runtuh.

Lokasi kejadian berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga kuat terjadi akibat faktor alam.

“Peristiwa ini diduga akibat longsornya tebing galian yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Pasca kejadian, Polda Jambi langsung mengerahkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu pencarian dan evakuasi korban. Selain itu, tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel turut diterjunkan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari 12 personel Sat Brimob Polda Jambi, 58 personel Polres Sarolangun, 10 personel Polsek Limun, 15 personel BPBD, 15 personel Satpol PP, serta 13 personel Damkar.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan maksimal dan tidak ada korban lain yang tertinggal. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.(*)




Tebing Galian Longsor di Limun Sarolangun, Polda Jambi Lakukan Evakuasi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan kerja akibat longsor kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun.

Insiden tanah longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, pada Selasa (20/1/2026). Peristiwa ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan informasi awal, longsor diduga dipicu oleh runtuhnya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.

Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian tidak mampu menahan beban hingga akhirnya ambruk dan menimbun warga yang berada di bawahnya.

Lokasi kecelakaan kerja diketahui berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Akibat peristiwa tersebut, tercatat delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai serta seorang warga bernama Airil Anuar dari Desa Lubuk Sayak.

Sementara itu, beberapa korban lainnya masih dalam proses pendataan identitas oleh petugas di lapangan.

Adapun korban luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar merupakan warga Desa Lubuk Sayak.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu oleh faktor alam.

“Kejadian ini diduga akibat longsornya tebing galian yang dipicu hujan deras sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Pasca kejadian, Polda Jambi langsung menerjunkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban yang diduga masih tertimbun material longsor.

Selain itu, tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel turut dikerahkan, terdiri dari personel Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta petugas pemadam kebakaran.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal dan tidak ada korban lain yang tertinggal. Kami juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.(*)




Pulau Lengkuas, Ikon Wisata Belitung dengan Mercusuar Tua Bersejarah

BELITUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pulau Lengkuas menjadi salah satu ikon wisata Belitung yang paling mudah dikenali dan selalu masuk dalam daftar destinasi favorit wisatawan.

Pulau kecil tak berpenghuni ini terletak di lepas Pantai Tanjung Kelayang dan terkenal dengan mercusuar tua peninggalan kolonial Belanda yang berdiri kokoh di tengah pulau.

Meski berukuran kecil, Pulau Lengkuas menawarkan perpaduan panorama laut yang jernih, nilai sejarah, serta suasana tenang yang membuat wisatawan betah berlama-lama.

Daya tarik utamanya adalah mercusuar setinggi sekitar 50 meter yang dibangun pada era penjajahan Belanda dan hingga kini masih berfungsi sebagai penanda pelayaran di perairan Belitung.

Pengunjung dapat menaiki mercusuar melalui tangga sempit di bagian dalam. Dari puncaknya, tersaji pemandangan laut lepas yang luas dengan gugusan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Saat cuaca cerah, warna biru laut tampak kontras dan memanjakan mata.

Di sekeliling pulau, hamparan pasir putih berpadu dengan bebatuan granit khas Belitung yang tersusun alami.

Air laut yang jernih berwarna biru kehijauan menjadikan Pulau Lengkuas sebagai lokasi favorit untuk snorkeling.

Terumbu karang dan ikan-ikan kecil dapat dilihat dengan jelas, bahkan di perairan dangkal di sekitar pantai.

Karena tidak berpenghuni, suasana Pulau Lengkuas terasa tenang dan jauh dari hiruk-pikuk. Tidak ada bangunan permanen maupun kendaraan bermotor.

Hanya suara ombak, angin laut, serta burung-burung yang sesekali melintas. Beberapa gazebo sederhana tersedia sebagai tempat beristirahat sambil menikmati pemandangan alam.

Pulau Lengkuas umumnya dikunjungi melalui paket wisata island hopping dari Pantai Tanjung Kelayang.

Perjalanan menggunakan perahu motor memakan waktu singkat dan menjadi bagian dari pengalaman wisata laut Belitung.

Sepanjang perjalanan, wisatawan disuguhi panorama laut yang luas dan bersih dengan pulau-pulau kecil di kejauhan.

Waktu terbaik mengunjungi Pulau Lengkuas adalah pagi hingga siang hari, saat cuaca cerah dan ombak relatif tenang.

Kondisi tersebut ideal untuk snorkeling dan menikmati keindahan laut.

Pengunjung juga diimbau untuk menjaga kebersihan serta tidak merusak ekosistem laut agar keindahan Pulau Lengkuas tetap lestari.

Pulau Lengkuas bukan destinasi dengan atraksi buatan yang berlebihan.

Pesonanya justru terletak pada keaslian alam, kejernihan laut, serta keberadaan mercusuar tua yang ikonik

Bagi wisatawan yang berkunjung ke Belitung, Pulau Lengkuas menjadi persinggahan singkat yang meninggalkan kesan mendalam.(*)




Gerakan Tulus Hati, Upaya PKK Kota Jambi Dukung Tumbuh Kembang Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim Penggerak PKK Kota Jambi menggelar kegiatan edukasi kesehatan melalui Gerakan Tulus Hati (Timbang, Usap, Elus, dan Hangatkan Buah Hati), Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman orang tua dan kader posyandu mengenai pentingnya sentuhan serta stimulasi dini dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Ketua TP PKK Kota Jambi, dr. Nadiya Maulana, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama TP PKK Kota Jambi dengan para kader posyandu, khususnya melalui pelatihan praktik pijat bayi.

Menurutnya, pijat bayi merupakan salah satu bentuk stimulasi yang terbukti memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan perkembangan anak.

“Melalui Gerakan Tulus Hati, kader posyandu kami latih untuk melakukan pijat bayi. Banyak penelitian menunjukkan bahwa pijat bayi membuat anak lebih tenang, membantu tumbuh kembang, serta berkontribusi dalam pencegahan stunting,” ujar dr. Nadiya.

Ia menyebutkan, program tersebut sejalan dengan tren penurunan angka stunting di Kota Jambi.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting di Kota Jambi mengalami penurunan dari 13,5 persen pada 2023 menjadi 10,3 persen.

Meski demikian, dr. Nadiya menegaskan bahwa upaya penanganan stunting harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

“Alhamdulillah angka stunting di Kota Jambi menurun, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Upaya harus terus dilakukan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.

Selain stunting, TP PKK Kota Jambi juga menyoroti cakupan ASI eksklusif. Berdasarkan data kesehatan anak dari Susenas 2024, cakupan ASI eksklusif di Kota Jambi baru mencapai 74,73 persen.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan edukasi kesehatan keluarga melalui posyandu.

dr. Nadiya menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan tumbuh kembang yang optimal, baik secara fisik maupun mental.

Proses tersebut, menurutnya, harus dimulai dari keluarga dengan memberikan kasih sayang, sentuhan, serta stimulasi yang tepat sejak dini.

“Pijatan yang dilakukan dengan penuh kasih sayang terbukti mampu meningkatkan kemampuan motorik kasar dan halus anak usia 3 hingga 24 bulan,” sebutnya.

“Ini merupakan bagian dari upaya membangun generasi yang sehat dan berkualitas,” katanya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, PKK melalui 10 Program Pokok PKK terus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga, termasuk di bidang kesehatan ibu dan anak.

dr. Nadiya berharap para kader posyandu dapat menerapkan ilmu yang diperoleh serta menyebarkannya kepada para orang tua balita di wilayah masing-masing.

“Kami berharap pengetahuan ini bisa diterapkan di keluarga dan disebarluaskan melalui posyandu. Dengan kader yang terampil, tumbuh kembang anak di Kota Jambi akan semakin optimal,” pungkasnya. (*)




Bahagia Berbudaya, Strategi Pemkot Jambi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat pelestarian budaya dan sejarah daerah melalui program unggulan Wali Kota Jambi Bahagia Berbudaya.

Program ini menjadi komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga aset budaya sekaligus mendorong budaya lokal sebagai daya tarik pariwisata dan penggerak ekonomi kreatif.

Program Bahagia Berbudaya diarahkan untuk melindungi potensi budaya dan sejarah daerah, sekaligus membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya budaya Nusantara hingga budaya dunia di Kota Jambi.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat identitas kota sekaligus meningkatkan kunjungan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Mariyani Yanti, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 berbagai kegiatan budaya telah dilaksanakan untuk mendukung program tersebut.

Kegiatan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga melibatkan komunitas budaya serta pelaku ekonomi kreatif.

“Sepanjang 2025, kami telah melaksanakan sejumlah kegiatan, bahkan ada yang non-budgetering dengan melibatkan komunitas. Ini menjadi stimulan agar komunitas budaya dan ekonomi kreatif ikut bergerak dan merasa memiliki,” ujar Mariyani.

Memasuki tahun 2026, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi menyiapkan agenda budaya yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Berbagai event budaya direncanakan digelar hampir setiap bulan dan dikolaborasikan dengan destinasi budaya di Kota Jambi.

“Ke depan, setiap bulan akan ada event. Agenda terdekat adalah kegiatan Haul, kemudian disusul berbagai event budaya lain yang dikemas dengan konsep kolaborasi destinasi budaya dan pariwisata,” jelasnya.

Menurut Mariyani, program Bahagia Berbudaya tidak hanya bertujuan melestarikan warisan budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat.

Budaya tidak hanya dipahami sebagai tradisi, melainkan sebagai potensi ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia mengakui, tantangan utama saat ini adalah masih rendahnya kesadaran dan antusiasme sebagian masyarakat terhadap kekayaan budaya lokal.

Karena itu, pemerintah berperan sebagai pendorong dan fasilitator agar budaya semakin dikenal dan dicintai.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari potensi budaya yang kita miliki. Tugas kami mendorong, memfasilitasi, dan membuka ruang agar budaya itu hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui program Wali Kota Jambi Bahagia Berbudaya, Pemkot Jambi berharap budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga menjadi identitas kota serta magnet wisata yang berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam rangka pengembangan adat dan budaya di Tanah Pilih Pusako Betuah, Pemkot Jambi juga akan mengoptimalkan kawasan tematik berbasis Melayu Kuno di Kampung Batik, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk.

Hal tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (20/01/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

FGD dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dan diikuti jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, ketua RT, serta tokoh masyarakat dan agama.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pengembangan Kampung Batik akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal serta diintegrasikan dengan pengembangan kawasan Danau Teluk secara tradisional.

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi kunci. Jika masyarakat tidak dilibatkan dan tidak merasakan manfaat langsung, maka program ini tidak akan berjalan optimal,” tegasnya. (*)




SHGB Pertamina Kedaluwarsa 2004, BPN Kota Jambi Akui Belum Ada Tindak Lanjut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Pertamina telah berakhir pada tahun 2004.

Namun hingga saat ini, belum ada respons maupun tindak lanjut resmi dari pihak Pertamina terkait perpanjangan atau kejelasan status hukum lahan tersebut.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memicu polemik penetapan kawasan zona merah di Kota Jambi, karena berdampak langsung terhadap ribuan sertifikat tanah milik masyarakat yang kini berada dalam status pemblokiran.

Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G Ali, menyampaikan bahwa SHGB Pertamina yang menjadi dasar klaim kawasan zona merah secara administratif telah berakhir pada tahun 2004.

Hingga kini, BPN belum menerima respons resmi dari Pertamina terkait langkah lanjutan atas status hak tersebut.

“SHGB Pertamina berakhir pada tahun 2004. Sampai sekarang belum ada respons atau kejelasan dari pihak Pertamina terkait perpanjangan maupun penegasan batas lahannya,” ujar Ridho.

Ia menjelaskan, meskipun status SHGB telah berakhir, BPN Kota Jambi tetap diminta untuk melakukan pengamanan aset negara berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang diterima pada 1 Agustus 2025.

Ridho menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, BPN diminta untuk berkoordinasi dengan Pertamina terkait aset negara yang diklaim berada dalam kawasan zona merah.

Namun, hingga kini, batas-batas lahan yang dimaksud belum dijelaskan secara rinci oleh Pertamina.

“Kami sudah meminta Pertamina untuk menunjukkan batas tanah yang diklaim sebagai aset negara. Sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas dan terperinci,” katanya.

Ketidakjelasan ini, lanjut Ridho, menyulitkan BPN dalam memastikan kesesuaian antara data sertifikat, peta lahan, dan kondisi faktual di lapangan.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi menilai berakhirnya SHGB tanpa kejelasan tindak lanjut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum berkepanjangan.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat Pansus, sebanyak 5.506 sertifikat tanah milik warga terdampak pemblokiran akibat penetapan zona merah tersebut.

DPRD Kota Jambi mendorong agar pemerintah pusat dan Pertamina segera memberikan kepastian hukum, termasuk kejelasan status SHGB dan batas lahan, agar hak-hak masyarakat tidak terus dirugikan.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Joni Ismed Ungkap Data Janggal Zona Merah Pertamina: SHGB 92 Hektare, Peta Klaim 600 Hektare

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perbedaan mencolok antara data Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan peta zona merah Pertamina di Kota Jambi menjadi sorotan tajam DPRD Kota Jambi.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Joni Ismed, mengungkap adanya selisih luasan lahan yang dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan ribuan warga.

Menurut Joni, data resmi menunjukkan SHGB Pertamina hanya mencakup puluhan hektare.

Namun dalam praktiknya, kawasan yang diklaim sebagai zona merah justru meluas hingga ratusan hektare tanpa kejelasan batas yang pasti.

Anggota Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menegaskan bahwa berdasarkan data yang diterima DPRD, aset Pertamina yang tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan hanya seluas sekitar 92 hektare.

“Dalam surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara disebutkan aset Pertamina berupa 78 SHGB dengan luas sekitar 92 hektare. Tapi peta yang diserahkan Pertamina ke BPN justru mengklaim zona merah sekitar 600 hektare,” ujar Joni.

Ia menilai perbedaan data tersebut sangat janggal dan tidak dapat dibenarkan secara hukum, terlebih hingga kini batas-batas lahan yang diklaim sebagai zona merah tidak pernah dijelaskan secara resmi kepada publik.

“Sampai sekarang batas tanahnya tidak pernah ditunjukkan secara jelas. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Akibat penetapan zona merah berdasarkan peta yang dipertanyakan tersebut, sebanyak 5.506 sertifikat tanah milik warga Kota Jambi dilaporkan terdampak pemblokiran.

Dampaknya, masyarakat tidak dapat melakukan berbagai transaksi hukum atas tanah mereka.

Joni menjelaskan, warga tidak bisa melakukan jual beli, pemecahan sertifikat, pengurusan waris, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan di perbankan.

“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang sangat serius bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni Ismed mengungkap bahwa persoalan semakin kompleks karena SHGB Pertamina diketahui telah berakhir sejak tahun 2004 dan tidak pernah diperpanjang hingga saat ini.

“SHGB-nya sudah berakhir sejak 2004, tapi masih dijadikan dasar penetapan zona merah. Ini yang kami nilai sangat bermasalah,” katanya.

Pansus DPRD Kota Jambi pun mendesak pemerintah pusat dan Pertamina untuk segera memberikan kejelasan status hukum lahan serta membuka blokir sertifikat warga yang dinilai sah secara hukum.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G. Ali, membenarkan bahwa SHGB Pertamina memang telah berakhir sejak 2004 dan belum diperpanjang hingga sekarang.

Ia menyebutkan bahwa BPN Kota Jambi menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 1 Agustus 2025 yang meminta dilakukan pengamanan terhadap aset negara yang dikelola oleh Pertamina.

“Meski SHGB telah berakhir, BPN diminta berkoordinasi dengan Pertamina. Kami juga sudah meminta Pertamina menunjukkan batas tanahnya, namun sampai sekarang belum dijelaskan secara rinci,” kata Ridho.(*)




Soal Zona Merah, DPRD Kota Jambi Ungkap SHGB Pertamina Tak Berlaku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Status hukum lahan di Kota Jambi kembali memanas. Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi mengungkap fakta penting.

Di mana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Pertamina telah berakhir sejak tahun 2004 dan tidak pernah diperpanjang hingga saat ini.

Meski demikian, SHGB yang telah kedaluwarsa tersebut justru dijadikan dasar penetapan kawasan zona merah, yang berujung pada pemblokiran ribuan sertifikat tanah milik masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Anggota Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menyampaikan bahwa informasi mengenai berakhirnya SHGB Pertamina diperoleh langsung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi.

“SHGB Pertamina berakhir pada tahun 2004 dan tidak pernah diperpanjang. Tapi justru dijadikan dasar penetapan zona merah. Akibatnya, ribuan sertifikat masyarakat diblokir,” ujar Joni Ismed.

Dalam rapat Pansus bersama BPN Kota Jambi, terungkap bahwa sebanyak 5.506 sertifikat tanah milik warga terdampak langsung akibat kebijakan tersebut.

Pemblokiran sertifikat ini merujuk pada surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Surat DJKN tersebut menyebutkan adanya aset Pertamina berupa 78 SHGB dengan luas sekitar 92 hektare. Namun, Pansus menemukan adanya ketidaksinkronan data yang signifikan.

Menurut Joni, peta yang diserahkan Pertamina kepada BPN Kota Jambi justru mengklaim kawasan zona merah seluas sekitar 600 hektare. Luasan ini jauh melebihi data SHGB yang tercatat dalam surat DJKN.

“Surat DJKN menyebut 92 hektare, tetapi peta Pertamina mencapai sekitar 600 hektare. Sampai sekarang batas tanahnya juga tidak pernah dijelaskan secara resmi. Ini jelas sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Akibat ketidakjelasan tersebut, ribuan pemilik sertifikat tidak dapat melakukan berbagai transaksi hukum atas tanah mereka, mulai dari jual beli, pemecahan sertifikat, pengurusan waris, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan perbankan.

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan.

DPRD Kota Jambi mendesak pemerintah pusat dan Pertamina untuk segera memberikan kejelasan status hukum lahan serta membuka blokir sertifikat warga yang dinilai sah secara hukum.

Pansus menegaskan bahwa hak masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat ketidaktertiban administrasi dan perbedaan data antarinstansi.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G Ali, membenarkan bahwa SHGB Pertamina memang telah berakhir sejak 2004 dan belum diperpanjang hingga sekarang.

Ia menjelaskan bahwa kawasan zona merah diklaim sebagai aset negara yang dikelola oleh Pertamina, meskipun pada awalnya aset tersebut belum tercatat dalam neraca pembukuan sebagai barang milik negara.

Ridho mengungkapkan bahwa pada 1 Agustus 2025, BPN Kota Jambi menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang meminta dilakukan pengamanan terhadap aset negara tersebut.

“BPN diminta untuk berkoordinasi dengan Pertamina, meskipun status SHGB telah berakhir. Kami juga sudah meminta Pertamina menjelaskan batas tanahnya, namun sampai saat ini belum ditunjukkan secara jelas,” kata Ridho.(*)