Antara Pekatnya Warna Lumpur Kehinaan dan Kemilau Sinar Kemuliaan

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan
Filosofi permata secara umum, permata bukan sekadar hiasan, tetapi manifestasi dari nilai emosional, perlindungan, dan aura positif bagi pemakainya. Berakar pada keindahan, daya tahan, dan makna simbolis mendalam yang mewakili kualitas manusia seperti cinta, keberanian, dan kemurnian.
Terbentuk di bawah tekanan ekstrem, permata melambangkan kekuatan untuk bangkit dari kesulitan, keabadian, serta nilai diri yang unik. Setiap batu memiliki filosofi warna dan energi, seperti berlian (kesetiaan), rubi (passion), dan zamrud (kecerdasan batin).
Merupakan simbol kemurnian, kelembutan, dan kerendahan hati. Mutiara melambangkan keindahan yang dihasilkan dari proses panjang menutupi rasa sakit (iritan) menjadi sesuatu yang berharga.
Ungkapan tersebut bukan hanya sekedar idiom kosong belaka dari sebuah pemikiran yang berisikan sejumlah ilustrasi tentang sebuah keinginan menuju istana kebutuhan, dimana batu permata tidak hanya diyakini memiliki kemampuan memikat mata, akan tetapi juga dipercaya menyimpan suatu kekuatan simbolik dan energi yang mempengaruhi stratifikasi kehidupan sosial manusia.
Salah satu alasan utama mengapa batu permata begitu diminati adalah karena keindahannya yang amat sangat luar biasa. Setiap batu memiliki karakteristik unik dengan warna, kejernihan, potongan, dan kilauan yang menjadikannya istimewa.
Suatu keadaan yang mampu menjadikan kemilau cahaya permata tidak hanya sebatas mampu mengesampingkan pekat dan kelam serta tebalnya tumpukan lumpur kekotoran dan kehinaan yang akan menempatkan permata sebagai sebongkah kotoran hina dina yang tidak memiliki nilai dan harga estetika dan penghargaan terhadap mutu sesuatu yang bernilai.
Sepenggal kalimat yang berbunyi “Sekalipun berada di dalam lumpur Permata tetap bersinar”, tidak dapat dikatakan hanya seuntai pemeo dan idiom dengan untaian kalimat bersifat retorika apalagi untuk dinilai sebagai suatu tindakan pengkultusan dari sesuatu pemikiran akan harga dan nilai serta harkat dan martabat sebuah benda alam yang dianggap mewakili sesuatu kehormatan sebagai makhluk Tuhan yang dikatakan sebagai makhluk mulia.
Dilihat dari berbagai perspective gaya bahasa (majas), baik itu Personifikasi, Metafora, Simile atau Asosiasi, perbandingan eksplisit, Hiperbolik, Litotes, bukan pula ungkapan gaya Bahasa pertentangan, Ironi, Paradoks, Antitesis, antonym, gaya Bahasa sindiran baik sarkas maupun sinisme, perulangan suatu ungkapan baik berupa metonimia, Repetisi (pengulangan kata untuk menegaskan).
Idiom tersebut merupakan suatu wujud nyata hasil dari manusia mampu menggunakan salah satu bagian unsur kemulyaan yang ada pada dirinya dan/atau dimiliki sebagai penyandang status sosial makhluk manusia atau insan terhormat. Karena walau bagaimana manusia tetaplah manusia begitu juga dengan permata yang tidak akan pernah menjadi manusia.
Hasil dari suatu pemikiran dalam rangka menunjukan adanya upaya menghidupkan karya nyata hasil kerja syaraf-syaraf otak manusia yang dilengkapi dengan peradaban dan etika moral yang akan menimbulkan konotasi tertentu dan efek estetika, dan membantu otak-otak lainnya dalam memahami makna tersirat guna menekankan point tertentu.
Bukanlah merupakan hal yang berlebihan jika idiom ataupun ungkan sebagaimana diatas diilustrasikan sebagai ungkapan terhadap penilaian penempatan status hierarki atau tunduk takluknya atau status hukum Kepolisian, yang menjadi trending tofict issue sosial saat ini.
Logika atau pikiran dengan tanpa cacat nalar dan tanpa sesat pikiran tentunya tidak akan berpikir tentang dimana Polisi berada akan tetapi bagaimana Polisi bersinar dengan kemilau cahaya kemanfaatan dan serta terangnya sinar-sinar tujuan hukum.
Perbedaan pandangan tidak harus menjadi sebuah gav phsykologi sosial antar sesame manusia dan/atau sesama warga negara, serta tidak menjadikan perbedaan tersebut menjadi lahan subur tumbuh kembangnya prinsif-prinsif kolonialisme yang salah satunya dengan pola devide it ampera.
Walau sekedar dengan pemikiran sesat budaya pada ruang lingkup gaya hidup koruptif yang menilai sesuatu keberpihakan terbelenggu adanya penerimaan suap berupa sesuatu barang atau uang yang diberikan simbolisasi “Cair”.
Alangkah terhormat dan mulyanya jika yang diberi label “cair” tersebut adalah konsep pikiran yang mengandung cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran menyangkut stratifikasi sosial baik personal maupun struktur kelembagaan, mencair menjadi suatu untaian dan rangkaian symphoni indah kebersamaan tanpa dibelenggu kepentingan sesat sesaat sebuah egosinteris kekuasaan.
Pemikiran yang mencair dengan suatu kesadaran akan indahnya gemerlapnya warna sinar-sinar panggung-panggung politik kekuasaan tanpa dilengkapi dengan tudingan kepentingan birahi tak beradab yang menilai sesuatu pemikiran dengan tolak ukur budaya koruptif, yang secara symbolis merupakan suatu pengakuan bahwa pemilik pikiran sebagaimana diatas tidak akan pernah bisa menyadari tentang bagaimana Mutiara menjadi suatu ungkapan berharga mahal dan bernilai tinggi.(*)