Anggaran Jalan Jambi Rp70 Miliar Dinilai Belum Cukup, DPRD Soroti Target Jalan Mantap 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Target peningkatan kualitas jalan provinsi di Jambi menghadapi tantangan besar.

Alokasi anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp70,197 miliar dinilai belum cukup untuk mendongkrak angka kemantapan jalan secara signifikan.

Dengan total jaringan jalan provinsi mencapai 1.183,787 kilometer, kemampuan fiskal daerah masih jauh dibanding kebutuhan penanganan infrastruktur yang harus dilakukan secara bertahap.

Data kondisi jalan hingga Mei 2026 menunjukkan, sebanyak 847,872 kilometer atau 71,62 persen jalan provinsi berada dalam kondisi mantap.

Sementara 335,915 kilometer lainnya atau 28,38 persen masih masuk kategori tidak mantap dan membutuhkan perbaikan.

Jika melihat kebutuhan biaya peningkatan jalan yang diperkirakan mencapai Rp3–5 miliar per kilometer, anggaran sekitar Rp70 miliar tersebut secara realistis hanya mampu menangani sekitar 10 hingga 18 kilometer jalan.

Artinya, kenaikan persentase jalan mantap diperkirakan tidak terlalu besar, hanya berada pada kisaran 0,8 hingga 1,5 persen.

DPRD: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran, Fokus pada Dampak Ekonomi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menilai keterbatasan anggaran harus diikuti dengan strategi pembangunan yang lebih tajam.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program infrastruktur memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan menggerakkan ekonomi.

“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, setiap program harus menghasilkan peningkatan jalan mantap yang terukur. Penanganan harus diarahkan kepada ruas yang memiliki dampak ekonomi besar, bukan hanya pemerataan anggaran,” ujar Ivan.

Ia menegaskan pembangunan jalan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setelah proyek selesai.

Menurutnya, ruas jalan yang menjadi penghubung kawasan produksi, distribusi barang, pusat ekonomi, hingga pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.

APBD Dinilai Tidak Bisa Jadi Satu-satunya Andalan

Ivan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan tidak dapat hanya bergantung pada kemampuan APBD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi perlu memperkuat lobi pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk memaksimalkan peluang Dana Alokasi Khusus (DAK), skema pembangunan multiyears, hingga kerja sama pembiayaan lainnya.

“Kalau ingin meningkatkan kemantapan jalan secara signifikan, sumber pembiayaan harus diperluas. Dukungan pemerintah pusat dan skema pendanaan alternatif menjadi sangat penting agar pembangunan tidak berjalan lambat,” katanya.

Empat Daerah Masih Butuh Percepatan Penanganan

Berdasarkan data kondisi jalan, terdapat sejumlah wilayah yang masih memiliki tingkat kemantapan jalan relatif rendah dibanding daerah lain.

Empat wilayah yang menjadi perhatian antara lain:

  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: jalan mantap 46,57 persen
  • Kabupaten Sarolangun: jalan mantap 53,39 persen
  • Kabupaten Tebo: jalan mantap 66,40 persen
  • Kabupaten Merangin: jalan mantap 73,88 persen

Wilayah tersebut memiliki persentase jalan tidak mantap cukup tinggi sehingga dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.

Ukuran Keberhasilan Bukan Hanya Kilometer Jalan

Ivan berharap pembahasan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi juga target kinerja yang jelas.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan jalan harus diukur dari berbagai indikator, mulai dari bertambahnya kilometer jalan mantap, meningkatnya konektivitas antarwilayah, turunnya biaya distribusi, hingga dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membangun jalan, tetapi bagaimana infrastruktur tersebut membuka akses ekonomi, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing Provinsi Jambi,” tegasnya.

Dengan pendekatan berbasis hasil atau outcome, pembangunan jalan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemerataan pembangunan, bukan hanya meningkatkan angka statistik kemantapan jalan.(*)