Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia

BALI, SEPUCUKJAMBI.ID — Jika hari pertama Bali Tech Week menyoroti fondasi infrastruktur digital Indonesia, hari kedua membahas bagaimana memastikan ekonomi digital tetap aman, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai jangka panjang.

Agenda utama hari kedua mencakup AI, Cybersecurity and Innovation Exchange (AICX), HUB.ID Global Summit, serta pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dengan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengenai perlindungan anak di ruang digital.

AI dan Keamanan Siber: Dua Sisi dari Transformasi Digital

AI, Cyber & Quantum Experience (AICX) 2026, yang diselenggarakan ITSEC Asia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, menjadi salah satu forum utama di Bali Beach Convention Center. Mengusung tema “AI, Cyber & Quantum: Indonesia’s Next Chapter”, acara ini menghadirkan lebih dari 600 peserta dan 25 pembicara dari pemerintah, industri, regulator, dan akademisi.

Ketika bisnis semakin bergantung pada AI, komputasi awan, dan sistem yang saling terhubung, keamanan siber bukan lagi sekadar biaya teknologi informasi, melainkan bagian penting dari daya saing ekonomi. AI dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung pengambilan keputusan, tetapi juga membawa risiko jika tidak disertai pengelolaan data, pengaturan akses, pengamanan sistem, dan pengawasan yang memadai.

Presiden Direktur ITSEC Asia, Patrick Dannacher, menekankan bahwa keputusan mengenai AI dan keamanan siber berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis, daya saing, dan kepentingan nasional. Karena itu, pimpinan perusahaan perlu menjadikan pengelolaan risiko sebagai bagian dari strategi, bukan hanya menyerahkannya kepada tim teknologi informasi.

Perusahaan perlu mempertimbangkan keamanan, akuntabilitas, dan ketahanan sejak awal, terutama saat AI digunakan untuk mengolah data pelanggan, mendukung transaksi keuangan, atau menjalankan fungsi penting bisnis.

Tantangan Pemerintah: Membangun Ekosistem AI yang Tepercaya

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menyoroti pentingnya memperkuat kemampuan dalam negeri melalui pengembangan tenaga ahli AI, profesional keamanan siber, ilmuwan data, dan tenaga pendidik. Mengadopsi teknologi mungkin relatif mudah, tetapi membangun keahlian untuk mengoperasikan, menyesuaikan, mengamankan, dan mengawasinya membutuhkan proses panjang.

Tanpa sumber daya manusia yang memadai, perusahaan Indonesia berisiko terus bergantung pada sistem dan tenaga ahli dari luar negeri sehingga manfaat ekonomi bagi industri dan pekerja lokal menjadi terbatas.

Edwin juga menekankan kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Tata kelola AI mencakup perlindungan data, pertanggungjawaban atas keputusan otomatis, kesiapan tenaga kerja, standar keamanan siber, serta kepercayaan masyarakat. Pemerintah perlu menyeimbangkan regulasi dan inovasi: aturan yang jelas memberi kepastian dan perlindungan, sementara kebijakan yang terlalu kaku dapat menghambat investasi dan pengembangan kemampuan nasional.

Ketahanan Siber sebagai Tanggung Jawab Nasional

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menegaskan bahwa pengembangan AI dan transformasi digital harus disertai penerapan keamanan siber sejak tahap awal.

Sistem digital kini menopang sektor perbankan, telekomunikasi, logistik, manufaktur, kesehatan, dan layanan pemerintah. Serangan siber dapat mengganggu kegiatan usaha, melumpuhkan layanan penting, membocorkan informasi sensitif, serta mengikis kepercayaan publik.

AICX juga membahas potensi dampak komputasi kuantum terhadap metode enkripsi yang digunakan saat ini. Meski teknologi tersebut masih berkembang, organisasi yang mengelola informasi sensitif untuk jangka panjang perlu mempertimbangkan implikasinya terhadap keamanan sistem.

Bagi Indonesia, prioritasnya adalah membangun keahlian nasional untuk memahami risiko, menentukan investasi secara tepat, dan menjaga infrastruktur digital penting tetap tangguh. Hal ini membutuhkan kerja sama regulator, lembaga keamanan siber, penyedia teknologi, perguruan tinggi, dan perusahaan penyedia layanan penting.

HUB.ID: Menghubungkan Inovasi dengan Peluang Bisnis

Jika AICX membahas prasyarat adopsi teknologi yang aman, HUB.ID Global Summit menyoroti cara menghubungkan startup dengan modal, pelanggan, dan mitra strategis. Program dua hari ini dimulai pada 20 Oktober, mempertemukan startup, perusahaan modal ventura, dan korporasi melalui penjajakan kemitraan bisnis. Menurut Komdigi, lebih dari 900 pertemuan bisnis resmi telah dijadwalkan selama Bali Tech Week.

Jumlah pertemuan yang dijadwalkan menjadi awal yang menjanjikan, tetapi keberhasilan HUB.ID pada akhirnya perlu diukur melalui kemitraan, investasi, dan kontrak bisnis yang benar-benar terwujud. Tantangan Indonesia berikutnya adalah membantu startup membangun bisnis berkelanjutan dan menjangkau pasar di luar negeri.

Indonesia dan Malaysia Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyampaikan pidato utama dan bertemu dengan Meutya Hafid untuk membahas keamanan digital serta peluang kerja sama. Perlindungan anak menjadi salah satu agenda utama seiring meningkatnya risiko eksploitasi daring, konten berbahaya, dan paparan terhadap platform yang belum tentu sesuai usia.

Malaysia telah mengambil langkah melalui Online Safety Act dan ketentuan perlindungan anak, termasuk persyaratan pembatasan serta verifikasi usia akun media sosial. Indonesia juga mengembangkan kerangka regulasi melalui PP TUNAS untuk memperkuat tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak.

Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama antarlembaga pada tahap implementasi dan menjajaki diskusi trilateral dengan Singapura. Fahmi menyebut pertemuan tersebut berpotensi berlangsung pada Desember, dengan mempertimbangkan kesesuaian jadwal.

Kerja sama regional dapat membantu negara-negara Asia Tenggara menghadapi platform global yang beroperasi lintas batas. Namun, kebijakan perlindungan juga perlu mempertimbangkan privasi, keamanan data, dan aksesibilitas. Pertukaran pengalaman dapat memperkuat penerapan aturan tanpa menganggap satu pendekatan cocok untuk seluruh negara ASEAN.

Kepercayaan Digital Semakin Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi

Keamanan siber dan perlindungan anak menyasar persoalan berbeda, tetapi keduanya bertumpu pada prinsip yang sama: ekonomi digital membutuhkan kepercayaan. Perusahaan akan berhati-hati menggunakan AI jika tidak yakin dapat melindungi informasi dan operasionalnya. Konsumen dapat mengurangi penggunaan layanan digital karena khawatir terhadap penipuan atau penyalahgunaan data, sementara orang tua menginginkan lingkungan daring yang aman bagi anak.

Kepercayaan memengaruhi perilaku konsumen, investasi, kepatuhan regulasi, dan kesediaan organisasi untuk berbagi data. Lingkungan digital yang aman dan andal karena itu dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia dalam menarik investasi dan mengembangkan industri bernilai tambah tinggi.

Tiga prioritas nasional yang diusung Meutya Hafid, yaitu Terhubung, Tumbuh, Terjaga, menggambarkan hubungan tersebut: konektivitas membuka akses, pertumbuhan menghasilkan nilai ekonomi, dan perlindungan menjaga kepercayaan. Ketiganya perlu berjalan beriringan.

Dari Diskusi Menuju Kapasitas Nasional

Tokocrypto Digital Summit turut memperluas agenda ke aset digital, tokenisasi, dan teknologi keuangan baru, termasuk tokenisasi aset dunia nyata, derivatif, serta potensi dampak AI agen terhadap layanan keuangan. Perkembangan ini membuka peluang produk dan model bisnis baru, sekaligus menimbulkan tantangan pengawasan, integritas pasar, dan perlindungan konsumen.

Secara keseluruhan, AICX menyoroti AI yang aman, pengembangan tenaga ahli, dan tata kelola; HUB.ID menghubungkan inovasi dengan pasar dan investasi; sementara dialog Indonesia–Malaysia menunjukkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam keamanan digital.

Manfaat Bali Tech Week baru akan terasa jika diskusi menghasilkan perubahan terukur, seperti bertambahnya tenaga profesional terlatih, meningkatnya standar keamanan siber, kemitraan startup yang berkelanjutan, regulasi yang efektif, dan layanan digital yang lebih aman. Tantangan Indonesia adalah mengubah besarnya pasar digital menjadi perusahaan nasional yang kuat, institusi tangguh, dan kepercayaan publik yang lebih tinggi.

Tentang Bali Tech Week 2026

Bali Tech Week 2026 (BTW 2026) merupakan inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), yang dikelola bersama DS Group sebagai platform payung bagi berbagai acara teknologi. Platform ini menghubungkan pemerintah, industri, pendiri perusahaan, investor, serta komunitas teknologi Indonesia dan internasional untuk membangun kolaborasi dan membuka peluang bisnis maupun kemitraan.

Edisi perdana BTW 2026 diselenggarakan pada 19–23 Oktober 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Bali, dengan tema “Archipelago Ascending — Maju Bersama, Berinovasi Lebih Jauh.” Dengan menyatukan 13 acara utama dalam satu agenda selama sepekan, BTW 2026 mencakup perusahaan rintisan, gim, kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, aset digital, infrastruktur, kebijakan, dan investasi. BTW 2026 menargetkan lebih dari 4.000 peserta, termasuk 1.000 delegasi internasional, dengan perwakilan dari lebih dari 30 negara.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Sekda Merangin Ingatkan Warga soal Keselamatan di Jalan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berkendara untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Ajakan tersebut disampaikan Zulhifni saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026 di Lapangan Mapolres Merangin, Senin 26 Oktober 2026.

“Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 ini. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata,” ujar Zulhifni.

Ia mengingatkan pengendara agar tidak menganggap tertib berlalu lintas sekadar kewajiban saat ada petugas.

Menurutnya, kesadaran mematuhi aturan perlu menjadi kebiasaan sehari-hari demi melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan kelengkapan berkendara yang standar, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari,” tambahnya.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan ini menempatkan edukasi serta pencegahan sebagai bagian penting dari upaya membangun ketertiban lalu lintas, tanpa mengesampingkan penegakan hukum sesuai ketentuan.

Kesiapan personel dan sarana pendukung juga menjadi bagian dari apel untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai tujuan.

Dukungan pemerintah daerah terhadap operasi ini menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Kepolisian menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum, sedangkan masyarakat berperan melalui kepatuhan terhadap aturan serta perilaku berkendara yang bertanggung jawab.

Pengendara perlu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, dan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas.

Di sisi lain, keberhasilan operasi juga perlu terlihat dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan, bukan semata-mata dari banyaknya penindakan.

Apel tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, pejabat utama Polres Merangin, serta kepala instansi terkait.

Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, Pemkab Merangin berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(*)




Merangin Bakal Terima Rp10 Miliar untuk Karhutla, Sekda Beri Tenggat OPD Bergerak Cepat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin diperkirakan menerima Bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, langsung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempercepat penyusunan program dan pergeseran anggaran agar dana tersebut segera mendukung kebutuhan penanggulangan bencana.

Zulhifni menetapkan tenggat ketat bagi OPD terkait. Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyerahkan usulan program kegiatan kepada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Pemkab Merangin menargetkan proses pergeseran anggaran APBD berjalan pada Selasa 27 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti rendahnya realisasi pendanaan karhutla pada penyaluran periode pertama secara nasional.

“Estimasi bantuan pusat ini sekitar Rp10 miliar. Karena status kita saat ini Siaga Darurat, pembebanannya langsung masuk ke program kegiatan di OPD terkait seperti BPBD, Damkar, hingga Dinas Kesehatan,” tegas Zulhifni.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda penyusunan usulan. Kemendagri dijadwalkan kembali mengevaluasi perkembangan kesiapan anggaran pada Rabu 28 Oktober 2026.

“Saya tegaskan, hari Senin pagi seluruh usulan program kegiatan dari BPBD dan Damkar harus sudah masuk ke Sekretariat TAPD. Hari Selasa kita langsung eksekusi pergeseran anggaran APBD. Jangan sampai kita lambat atau ditegur Kemendagri, karena hari Rabu kita kembali dievaluasi oleh pusat melalui Zoom dan sudah ada progres,” ujar Zulhifni.

Pemkab Merangin merencanakan penggunaan bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan vital penanganan karhutla dan dampak kekeringan.

Zulhifni meminta OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan lapangan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ada empat kelompok kebutuhan yang menjadi perhatian.

Pertama, pembangunan infrastruktur air melalui pembuatan sumur bor dalam di wilayah rawan karhutla, terutama kawasan perbukitan.

Pemkab juga merencanakan penyediaan pos hidran di kantor BPBD dan Damkar untuk mempercepat pengisian air ke mobil tangki pemadam.

Kedua, pemerintah daerah ingin memaksimalkan peran perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam memasok air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Ketiga, pengadaan peralatan operasional dan kendaraan pendukung menjadi kebutuhan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.

Salah satu opsi yang disebut dalam arahan Sekda ialah kendaraan roda dua jenis motor trail untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.

Keempat, Dinas Kesehatan perlu menyiapkan dukungan logistik kesehatan, termasuk masker dan obat-obatan, untuk membantu masyarakat menghadapi dampak karhutla.

Rencana tersebut menempatkan kebutuhan air, mobilitas petugas pemadam, dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dari penanganan bencana.

Namun, efektivitas penggunaan dana akan bergantung pada ketepatan penentuan lokasi, kebutuhan riil di lapangan, kesiapan pengadaan, serta kecepatan pelaksanaan program oleh masing-masing OPD.

Kepastian estimasi bantuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui konferensi video pada Jumat 23 Oktober 2026.

Rapat yang dipimpin Rikie dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu diikuti jajaran Pemkab Merangin dari Ruang Anggaran Merangin Centre (AMC), BPKAD Merangin.

Zulhifni memimpin jajaran pemerintah daerah dalam rapat tersebut, didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri serta perwakilan BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri meminta daerah berstatus Siaga Darurat, termasuk Merangin, mempercepat pergeseran anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.

Estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar tersebut direncanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pembebanan langsung ke program atau kegiatan OPD teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah kini perlu memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan administrasi, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan keuangan maupun pengadaan barang dan jasa.

Untuk menjaga akuntabilitas anggaran, Pemkab Merangin melibatkan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat akan mendampingi dan meninjau proses sejak tahap pengusulan hingga pelaksanaan program.

Zulhifni menegaskan bahwa percepatan penggunaan anggaran harus berjalan seiring dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Dana ini harus terealisasi tepat sasaran dan berguna. Proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Perlem LKPP Nomor 6 Tahun 2024 dan didampingi langsung oleh APIP agar semua prosesnya cepat, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Meski estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar telah mengemuka dalam koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Merangin masih perlu menuntaskan tahapan penganggaran dan pelaksanaan program.

Masyarakat nantinya akan menilai manfaat anggaran tersebut dari kesiapan sarana pemadam, ketersediaan air, akses petugas ke lokasi rawan, dan perlindungan kesehatan selama ancaman karhutla berlangsung.(*)




Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Foundation secara resmi menandai dimulainya operasional layanan pengasuhan anak melalui penyelenggaraan Soft Opening Daycare Bumi Patra Simprug di area Kompleks Pertamina Simprug, Jakarta. Kehadiran fasilitas ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menghadirkan ekosistem kerja yang ramah keluarga (family-friendly workplace), sekaligus memberikan dukungan pengasuhan anak yang aman, terstruktur, dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi para pekerja.

Layanan pengasuhan anak ini terbuka untuk umum dengan prioritas khusus bagi putra-putri karyawan Pertamina Foundation serta civitas akademika dan staf Universitas Pertamina, serta para pekerja di lingkungan Kompleks Pertamina Simprug, mencakup rentang usia tiga bulan hingga tujuh tahun.

Berlokasi strategis di dekat area perkantoran, fasilitas ini dirancang untuk mempermudah aksesibilitas harian, meningkatkan efisiensi waktu, serta memberikan ketenangan pikiran bagi para orang tua khususnya para pekerja institusi di bawah naungan Pertamina dalam menjalankan tanggung jawab profesional sekaligus peran pengasuhan di dalam keluarga.

President Director Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja serta pemenuhan hak tumbuh kembang anak secara setara, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Daycare Bumi Patra Simprug kami hadirkan untuk mendukung keseimbangan hidup para pekerja (work-life balance), sekaligus memastikan bahwa orang tua dapat bekerja dengan tenang karena buah hati mereka berada di lingkungan yang aman, penuh kasih, dan teredukasi dengan baik,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kehadiran fasilitas ini juga merefleksikan nilai-nilai inklusivitas sosial yang senantiasa dijunjung tinggi oleh Pertamina Foundation dalam setiap program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

“Kami juga membuka jangkauan layanan ini secara inklusif, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus, agar setiap anak memperoleh kesempatan dan ruang tumbuh kembang yang setara tanpa terkecuali,” imbuh Agus Mashud S. Asngari.

Dari perspektif pendidikan anak usia dini, pengasuhan pada masa awal kehidupan memegang peranan krusial bagi kondisi fisik, kognitif, emosional, serta sosial anak. Dengan ini, Daycare Bumi Patra Simprug menerapkan pendekatan pengasuhan terintegrasi yang memadukan lingkungan bermain aman, rutinitas harian konsisten, interaksi hangat yang responsif, serta pembiasaan positif guna melatih kemandirian anak sejak dini.

Guru Daycare Bumi Patra Simprug, Sayyidatun, menjelaskan bahwa proses adaptasi anak di lingkungan baru selalu menjadi prioritas utama. Langkah ini dijalankan agar setiap anak dapat merasa aman, nyaman, dan siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan harian secara optimal.

“Kami mengedepankan pendekatan yang hangat dan responsif agar anak merasa aman, serta menstimulasi kemampuan sosial dan kognitif mereka melalui kegiatan bermain yang edukatif dan sesuai usia,” ujar Sayyidatun.

Selain aktivitas harian yang terstruktur, layanan ini dilengkapi dengan program pemantauan tumbuh kembang secara berkala, seperti skrining psikologi anak, pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter anak, deteksi kesehatan gigi sejak dini, hingga kegiatan edukatif luar ruangan (field trip). Seluruh aspek operasional dijalankan dengan memprioritaskan standar keselamatan, kebersihan, dan kesehatan yang ketat sesuai prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), termasuk pengawasan langsung yang cermat dan perlindungan privasi data kesehatan anak.

Melalui penyediaan fasilitas pengasuhan yang komprehensif ini, Pertamina Foundation berharap dapat membantu mengelola kebutuhan keluarga secara lebih terukur, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan fokus, produktivitas, serta kesejahteraan menyeluruh bagi para karyawan. Rangkaian kegiatan soft opening kemudian ditutup dengan doa bersama, tur pengenalan fasilitas, serta sesi ramah tamah untuk mempererat silaturahmi antara pengelola dan para orang tua.

Melalui langkah strategis ini, Pertamina Foundation terus memperkuat perannya dalam mendukung tumbuh kembang anak, pendidikan usia dini, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs), khususnya dalam pilar pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi, serta kesehatan dan kesejahteraan yang baik.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Aksi Patuh 2026 Dimulai, Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Soroti Titik Rawan Kecelakaan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemetaan titik rawan kecelakaan dan penguatan edukasi kepada pengendara menjadi perhatian dalam pelaksanaan Aksi Patuh 2026 Polres Kerinci.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menekankan pentingnya langkah pencegahan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Azhar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Aksi Patuh 2026 di Lapangan Apel Markas Polres Kerinci, Senin 26 Oktober 2026.

Menurut Azhar, upaya menekan risiko kecelakaan tidak cukup mengandalkan penindakan oleh kepolisian. Pemetaan lokasi rawan, edukasi berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat juga perlu berjalan beriringan.

“Melalui pelaksanaan Aksi Patuh 2026 ini, kita berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Pemetaan titik rawan kecelakaan, langkah preventif, serta edukasi yang berkelanjutan harus menjadi perhatian bersama agar keselamatan pengguna jalan dapat terjaga,” ujar Azhar.

Aksi Patuh 2026 bertujuan mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas secara berkelanjutan, terutama menjelang akhir tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel diharapkan memetakan lokasi yang rawan kecelakaan sebagai dasar penyusunan strategi penanganan.

Langkah tersebut penting agar upaya pencegahan dapat menyasar titik yang membutuhkan perhatian lebih.

Selain pemetaan, petugas juga perlu mengedepankan pendekatan preventif dan humanis tanpa mengabaikan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus membangun pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Azhar menegaskan, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kesadaran pengendara mematuhi rambu, menjaga kecepatan, serta memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lain menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

Di sisi lain, pemetaan titik rawan dan edukasi harus mendapat perhatian berkelanjutan agar upaya keselamatan tidak berhenti selama operasi berlangsung.

Melalui Aksi Patuh 2026, Azhar berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan kondisi lalu lintas di wilayah Kerinci serta Sungai Penuh semakin aman.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.(*)




Festival Budaya Kerinci 2026 Ditutup, Bupati Monadi Tekankan Pentingnya Jaga Tradisi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat menjaga dan mewariskan adat serta tradisi daerah kepada generasi muda.

Ia menegaskan, budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas dan kebanggaan masyarakat yang harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Pesan itu disampaikan Monadi saat menutup Festival Budaya Kerinci 2026 di Dermaga Danau Kerinci, Minggu 25 Oktober 2026.

Penutupan festival berlangsung meriah dengan beragam atraksi seni, pameran benda budaya, kuliner khas, hingga perlombaan tradisional yang menampilkan kekayaan budaya Bumi Sakti Alam Kerinci.

“Budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga identitas dan kebanggaan yang harus terus hidup di tengah perkembangan zaman,” demikian pesan yang ditekankan dalam ajakan Bupati Monadi untuk melestarikan budaya Kerinci.

Menurut Monadi, upaya menjaga tradisi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Warisan budaya perlu dikenalkan dan diwariskan kepada generasi penerus agar adat, kesenian, serta nilai-nilai lokal tidak kehilangan tempat di tengah perubahan zaman.

Kemeriahan penutupan Festival Budaya Kerinci 2026 terasa melalui penampilan tari khas Kerinci dan hiburan Rentak Busamo bersama masyarakat.

Tim Rentak Busamo Kudo Kelabu dan Desa Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro Barat, turut memeriahkan acara.

Penampilan tersebut menghadirkan suasana kebersamaan sekaligus memperlihatkan keberadaan tradisi lokal yang masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kerinci.

Selain pertunjukan seni, festival juga menghadirkan pameran benda budaya, kuliner khas, dan berbagai lomba tradisional.

Rangkaian kegiatan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengenal kekayaan warisan daerah melalui pengalaman langsung.

Festival budaya juga menjadi sarana untuk mempertemukan pelaku seni, komunitas, dan masyarakat dalam merawat tradisi yang tumbuh di tengah kehidupan lokal.

Pelestarian budaya menjadi tantangan tersendiri ketika generasi muda semakin dekat dengan perkembangan teknologi dan budaya global.

Karena itu, pengenalan adat dan tradisi perlu berjalan secara berkelanjutan, bukan hanya saat festival berlangsung.

Ajakan Bupati Monadi untuk mewariskan budaya kepada generasi muda menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, komunitas adat, pelaku seni, dan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan tradisi.

Generasi muda dapat mengambil bagian dengan mempelajari kesenian daerah, mengenal adat istiadat, serta memperkenalkan kekayaan budaya Kerinci melalui berbagai ruang, termasuk media digital.

Upaya tersebut juga membuka peluang untuk memperkenalkan identitas budaya Kerinci kepada masyarakat yang lebih luas.

Namun, pelestarian membutuhkan tindakan nyata agar tradisi tidak sekadar menjadi tontonan dalam acara seremonial.

Penutupan Festival Budaya Kerinci 2026 menandai berakhirnya rangkaian kegiatan di Dermaga Danau Kerinci.

Meski demikian, semangat menjaga tradisi yang disampaikan Bupati Monadi diharapkan terus berlanjut dalam kehidupan masyarakat.

Pelestarian budaya tidak cukup melalui penyelenggaraan festival.

Masyarakat juga perlu menjaga praktik adat, memberi ruang bagi kesenian tradisional, serta memastikan generasi muda mengenal warisan leluhur mereka.

Melalui keterlibatan bersama, budaya Kerinci diharapkan tetap menjadi identitas yang membanggakan sekaligus warisan yang dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.(*)




BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Yogyakarta Cik Ditiro menghadirkan inovasi layanan perbankan melalui Kantor Kas BRICafe yang berlokasi di Jalan Sagan, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta. Mengusung konsep perpaduan layanan perbankan dan kafe, BRICafe menawarkan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Kantor Kas BRICafe telah beroperasi dan melayani nasabah melalui kolaborasi BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro dengan COSAN. Dalam kerja sama ini, BRI menghadirkan layanan perbankan, sementara COSAN mendukung aktivitas kafe melalui penyediaan makanan dan minuman bagi pengunjung. Perpaduan tersebut menciptakan ruang yang menggabungkan kebutuhan transaksi perbankan dengan suasana kafe yang nyaman dan santai.

Keunikan BRICafe juga terletak pada lokasinya yang berada dalam satu kawasan dengan Rumah BUMN Yogyakarta. Keberadaan ketiganya dalam satu lokasi membuka peluang sinergi antara layanan perbankan, aktivitas komersial, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Branch Office Head BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro, Bapak Rizqi Darajat, menyampaikan bahwa BRICafe merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan layanan perbankan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang inovatif. “Kehadiran BRICafe merupakan salah satu upaya BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat melalui konsep yang inovatif dan nyaman. Melalui kolaborasi dengan COSAN serta keberadaan BRICafe dalam satu kawasan dengan Rumah BUMN Yogyakarta, kami berharap dapat menciptakan sinergi yang memberikan nilai tambah bagi nasabah, mitra usaha, dan pelaku UMKM. Kami ingin layanan perbankan tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Melalui konsep BRICafe, nasabah dapat mengakses layanan perbankan dalam lingkungan yang berbeda dari kantor layanan konvensional. Sementara itu, keberadaan COSAN memberikan alternatif bagi pengunjung untuk menikmati makanan dan minuman dalam suasana kafe. Kolaborasi ini menghadirkan dua aktivitas yang saling melengkapi dalam satu kawasan. Di sisi lain, keberadaan Rumah BUMN menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Sebagai ruang pendukung pengembangan UMKM, Rumah BUMN memiliki keterkaitan dengan upaya memperluas kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang. Kehadiran BRICafe di lokasi yang sama membuka peluang interaksi antara nasabah, pengunjung, dan pelaku usaha dalam lingkungan yang mendukung aktivitas ekonomi.

Bagi BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro, inovasi layanan tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tetapi juga dengan upaya membangun pengalaman yang relevan bagi masyarakat. Kolaborasi bersama COSAN menjadi salah satu bentuk sinergi dengan mitra usaha untuk menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat. Kehadiran Kantor Kas BRICafe di kawasan Sagan diharapkan dapat memperkuat kedekatan BRI dengan nasabah sekaligus membuka peluang kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui perpaduan layanan perbankan, konsep kafe, dan keberadaan Rumah BUMN dalam satu kawasan, BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro terus berupaya menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 11/Yogyakarta

Jl. Cik Ditiro No 3 Yogyakarta
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



Wartawan se-Provinsi Jambi Bisa Ikut Lomba Jurnalistik Piala Kapolresta, Hadiah Jutaan Rupiah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wartawan di seluruh Provinsi Jambi berkesempatan mengikuti Lomba Karya Jurnalistik Piala Kapolresta Jambi 2026.

Kompetisi yang digelar Kapolresta Jambi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi ini menawarkan total hadiah jutaan rupiah.

Panitia membuka pendaftaran sekaligus pengiriman karya pada 25 Oktober hingga 10 November 2026.

Lomba mengusung tema “Peran Polisi di Mata Masyarakat” dan mengajak wartawan mengangkat pelaksanaan tugas kepolisian serta hubungan polisi dengan masyarakat melalui karya jurnalistik berbasis fakta.

Ajang ini memberikan ruang bagi wartawan untuk menyampaikan realitas di lapangan, mengulas persoalan yang berkaitan dengan tugas kepolisian, serta menggambarkan pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan aparat.

Ini Syarat Mengikuti Lomba Jurnalistik Piala Kapolresta

Panitia membuka kompetisi bagi wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Jambi.

Peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota (KTA) pers dan mengirimkan karya yang sudah terbit di media.

Setiap karya harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

  • Memiliki panjang minimal 400 kata.
  • Mengangkat tema “Peran Polisi di Mata Masyarakat”.
  • Memuat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Merupakan karya asli dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain.
  • Mencantumkan judul karya, nama penulis, nama media, identitas diri, dan nomor telepon aktif.
  • Tidak mengandung hoaks, fitnah, ujaran kebencian, unsur SARA, maupun pencemaran nama baik.
  • Menjunjung tinggi etika dan profesionalisme jurnalistik.

Panitia menegaskan bahwa karya yang terbukti mengandung plagiarisme dapat berujung diskualifikasi.

Peserta perlu memastikan keaslian tulisan serta ketepatan informasi sebelum mengirimkan karya.

Akurasi dan Kedalaman Liputan Jadi Penilaian

Dewan juri yang ditunjuk panitia akan menilai karya berdasarkan sejumlah aspek, antara lain kesesuaian dengan tema, akurasi fakta, kelengkapan data, kedalaman informasi, kualitas peliputan, serta penggunaan bahasa dan struktur penulisan.

Penilaian juga mempertimbangkan orisinalitas, nilai edukasi, dan dampak karya bagi masyarakat.

Dengan kriteria tersebut, peserta perlu menyajikan tulisan yang tidak hanya menarik, tetapi juga kuat dari sisi data dan relevansi publik.

Karya jurnalistik dapat berupa pemberitaan, feature, maupun bentuk tulisan jurnalistik lain sesuai ketentuan panitia.

Peserta sebaiknya mengutamakan peliputan yang menunjukkan fakta, menghadirkan konteks, dan menyampaikan informasi secara berimbang.

Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Panitia juga berhak mendiskualifikasi peserta yang terbukti melanggar ketentuan lomba.

Hak Cipta Tetap pada Penulis

Panitia dapat memublikasikan karya yang masuk dengan tetap mencantumkan nama pencipta.

Sementara itu, hak cipta tetap berada pada penulis, dengan izin publikasi kepada panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan peserta sebelum mengirimkan tulisan.

Wartawan juga perlu memastikan karya yang diikutsertakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Pendaftaran Dibuka hingga 10 November 2026

Wartawan yang ingin mengikuti Lomba Karya Jurnalistik Piala Kapolresta Jambi dapat menghubungi narahubung, Andri, melalui nomor 082284681451 untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengiriman dan ketentuan lomba.

Melalui kompetisi ini, penyelenggara mengajak wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, mendalam, dan bermanfaat bagi publik.

Tema “Peran Polisi di Mata Masyarakat” juga membuka ruang bagi peliputan yang menggambarkan peran kepolisian berdasarkan fakta dan pengalaman masyarakat.

Bagi wartawan di Provinsi Jambi yang memiliki karya relevan dan telah dipublikasikan di media, periode pendaftaran hingga 10 November 2026 menjadi kesempatan untuk mengikutsertakan karya sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia.(*)




Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polisi Bidik 7 Pelanggaran Lalu Lintas di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mulai menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 pada Senin 26 Oktober 2026.

Selama 14 hari hingga 8 November 2026, kepolisian memprioritaskan penertiban tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, dengan dukungan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik.

Dalam amanatnya, Ananto menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan.

Kepolisian juga ingin meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan dan ikut menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.

Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Jambi menetapkan tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  2. Pengendara di bawah umur. Anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara berisiko menghadapi persoalan keselamatan dan kepatuhan hukum.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Praktik ini dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko saat bermanuver.
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Perlengkapan keselamatan berperan mengurangi risiko cedera ketika kecelakaan terjadi.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi, penilaian, dan reaksi pengemudi.
  6. Melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini berpotensi memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
  7. Melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara perlu mematuhi batas kecepatan serta memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan teknis.

Polisi mengimbau masyarakat memahami sasaran operasi tersebut dan tidak menunggu pemeriksaan petugas untuk mulai mematuhi aturan.

Kepatuhan seharusnya menjadi bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari.

Ananto juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengutamakan profesionalisme dan memperlakukan masyarakat secara humanis.

Ia meminta anggota menghindari tindakan arogan maupun praktik pungutan liar selama operasi berlangsung.

“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak pengendara melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” kata Ananto.

Apel gelar pasukan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Setelah apel, kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi. Kapolresta Jambi juga memasang pita operasi secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Operasi Patuh Siginjai 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang.

Polresta Jambi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah hukumnya.

Bagi pengendara, langkah paling penting selama operasi berlangsung tetap sama, patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan memenuhi persyaratan sebelum melaju di jalan raya.(*)




Knalpot Brong Bisa Didenda Rp250 Ribu, Ditlantas Polda Jambi Ingatkan Pengendara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terancam pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan tersebut, menyusul keluhan warga mengenai kebisingan knalpot brong di kawasan Eks MTQ Kota Jambi.

Ketentuan itu merujuk pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk ketentuan terkait knalpot.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., menegaskan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegakan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Jambi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons gangguan kebisingan yang dirasakan masyarakat.

Keluhan mengenai suara knalpot brong di kawasan Eks MTQ Kota Jambi menjadi salah satu perhatian masyarakat.

Suara kendaraan yang bising dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.

Dalam testimoni yang disampaikan, warga berharap kepolisian menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penertiban secara tegas agar kawasan ini kembali tertib, aman, dan nyaman. Kami mendukung Operasi Patuh Siginjai 2026 demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” demikian pernyataan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Ditlantas Polda Jambi menegaskan penindakan terhadap pengendara yang melanggar persyaratan teknis kendaraan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi knalpot hingga tidak sesuai ketentuan.

Selain Pasal 285 ayat (1), penindakan terhadap pelanggaran persyaratan teknis kendaraan berkaitan dengan Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009.

Untuk pelanggaran yang memenuhi unsur Pasal 285 ayat (1), undang-undang menetapkan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Artinya, nominal Rp250.000 merupakan batas maksimum denda dalam ketentuan tersebut, bukan besaran denda yang otomatis dikenakan kepada setiap pengendara.

Penerapan sanksi bergantung pada pelanggaran yang terbukti dan proses hukum yang berlaku.

Karena itu, pengendara perlu memastikan kendaraannya memenuhi standar teknis sebelum menggunakannya di jalan umum.

Penggantian knalpot demi mengubah suara kendaraan tidak boleh mengabaikan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026, Ditlantas Polda Jambi mengimbangi penegakan hukum dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Polisi mengajak pengendara menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas.

Sejalan dengan arahan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., Ditlantas Polda Jambi juga menekankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga mengurangi gangguan kebisingan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.

Keluhan warga di kawasan Eks MTQ menjadi pengingat bahwa penggunaan kendaraan di jalan umum turut menyangkut kepentingan orang lain.

Kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan dan konsistensi penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Provinsi Jambi.(*)