17 Anjal Terjaring Razia Satpol PP Kota Jambi, Ada Anak-anak dan Pasangan Suami Istri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan 17 orang saat menyisir sejumlah ruang publik pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Penyisiran tidak hanya menyasar persimpangan lampu merah yang selama ini identik dengan aktivitas meminta-minta.

Petugas bergerak ke sejumlah kawasan lain, mulai dari Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C hingga lingkungan kampus.

Temuan tersebut menunjukkan persoalan anjal di Kota Jambi tidak berada di satu titik saja.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap tertib sekaligus mencegah aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan.

“Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat,” ujar Iper.

Dalam penyisiran tersebut, empat orang ditemukan di kawasan Tugu Juang. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan seorang anak-anak.

Petugas kemudian bergerak ke sekitar Masjid Nurdin Hamzah dan menemukan tiga orang dewasa.

Penyisiran berlanjut ke kawasan Kambang. Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang dewasa yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dua orang dewasa lainnya ditemukan di kawasan Kompi C dan sekitarnya.

Sementara itu, di sekitar Universitas Batanghari (Unbari), petugas menemukan empat orang dewasa. Dua orang lainnya terjaring di kawasan Simpang Pulai.

Jika seluruh temuan tersebut dijumlahkan, terdapat 17 orang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Di antara berbagai lokasi yang disisir, persimpangan lampu merah menjadi salah satu perhatian khusus Satpol PP.

Aktivitas meminta-minta di tengah arus kendaraan dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menempatkan orang yang beraktivitas di jalan pada situasi berisiko.

Karena itu, petugas memberikan imbauan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas di persimpangan.

“Untuk yang beraktivitas di lampu merah, kita imbau agar meninggalkan lokasi. Jangan melakukan aktivitas di tengah atau di sekitar persimpangan karena selain mengganggu pengguna jalan, juga berisiko terhadap keselamatan,” kata Iper.

Satpol PP menyadari penertiban satu kali tidak otomatis menghilangkan persoalan.

Setelah ditertibkan, anjal dapat berpindah ke lokasi lain. Kondisi inilah yang membuat petugas memilih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala.

“Setelah ditertibkan bukan berarti persoalannya selesai. Kita akan terus melakukan pemantauan karena mereka bisa berpindah ke titik lain. Kalau ditemukan kembali, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan,” tegas Iper.

Meluasnya titik aktivitas membuat penanganan anjal tidak cukup hanya dengan menyisir persimpangan.

Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C dan lingkungan kampus juga menjadi lokasi yang masuk dalam pemantauan Satpol PP.

Menurut Iper, konsistensi diperlukan agar ruang publik tidak berubah menjadi lokasi aktivitas anjal secara berulang.

“Yang kita tertibkan bukan hanya yang ada di lampu merah. Semua lokasi yang menjadi titik aktivitas mereka akan kita pantau,” ujarnya.

Di sisi lain, Satpol PP juga meminta masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau anjal di jalan.

Menurut Iper, pemberian uang secara langsung dapat menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas meminta-minta di ruang publik terus berlangsung.

“Kalau masyarakat terus memberikan uang di jalan, secara tidak langsung aktivitas seperti ini akan terus muncul. Kalau memang ingin membantu, salurkan melalui tempat atau lembaga yang memang menangani persoalan sosial,” katanya.

Satu temuan yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah adanya anak-anak yang berada dalam aktivitas di ruang publik.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan anjal tidak seluruhnya dapat dipandang sebagai persoalan ketertiban.

Sebagian kasus juga berkaitan dengan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, untuk kelompok yang memerlukan intervensi sosial, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan instansi terkait berdasarkan kondisi masing-masing.

Iper menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penertiban.

“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tetapi ketika sudah diberikan imbauan dan masih kembali melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, tentu penertiban akan terus kita lakukan,” ujarnya.

Satpol PP Kota Jambi selanjutnya akan melanjutkan pemantauan terhadap titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas anjal.

Bagi pemerintah, penertiban tersebut bukan semata-mata soal membersihkan jalan dari aktivitas anjal.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan ruang publik tetap aman sekaligus mendorong kelompok rentan yang ditemukan di jalan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Dengan pola penyisiran berkelanjutan dan koordinasi dengan unsur terkait, Pemkot Jambi berharap persoalan anjal tidak terus berulang dari satu titik ke titik lainnya.(*)




Tirta Mayang Jambi Bersiap Hadapi Kekeringan, Bantuan Air Bisa Dikoordinasikan Lewat RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Musim kemarau mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Di tengah potensi berkurangnya ketersediaan air, Perumda Tirta Mayang tidak hanya fokus mempertahankan layanan kepada pelanggan, tetapi juga menyiapkan skema bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di Kota Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., mengatakan perusahaan telah menyiapkan dukungan distribusi air bersih apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mengikuti Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Kering Kota Jambi Tahun 2026 di Lapangan Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Apel tersebut dipimpin Wali Kota Jambi Maulana dan melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bagian dari persiapan menghadapi dampak musim kemarau.

Arianto menegaskan, masyarakat yang terdampak kekurangan air dapat mengoordinasikan kebutuhan bantuan melalui perangkat pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Tirta Mayang menyiapkan bantuan air bersih bagi masyarakat pelanggan Kota Jambi yang membutuhkan karena terdampak kekeringan. Bantuan dapat dikoordinasikan melalui camat, lurah dan RT setempat, maupun melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor 0821-2121-9894,” ujar Arianto.

Pola tersebut membuat koordinasi bantuan dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

RT, kelurahan maupun kecamatan dapat menyampaikan kondisi warga yang membutuhkan sehingga distribusi air dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Bagi Tirta Mayang, mekanisme tersebut menjadi penting karena dampak kekeringan tidak selalu sama di setiap wilayah.

Persoalan kemarau tidak hanya menyangkut warga yang membutuhkan air tambahan.

Bagi perusahaan penyedia air minum, kondisi sumber air baku juga menjadi faktor krusial yang harus dipantau.

Tirta Mayang memastikan pemantauan terhadap sumber air baku terus dilakukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator dalam menjaga proses produksi dan distribusi air kepada pelanggan.

“Kami terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat pelanggan. Kondisi sumber air baku terus kami pantau, termasuk kestabilan sistem pengolahan dan distribusi air kepada pelanggan,” kata Arianto.

Pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi sumber air apabila periode kering berlangsung lebih panjang.

Di saat yang sama, sistem pengolahan dan jaringan distribusi tetap dijaga agar pelayanan reguler kepada pelanggan dapat berlangsung.

Tirta Mayang juga membuka jalur bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Warga dapat menyampaikan kebutuhan melalui RT, lurah atau camat.

Selain jalur pemerintahan di tingkat wilayah, laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor layanan Tirta Mayang 0821-2121-9894.

Arianto menekankan kecepatan informasi menjadi salah satu kunci dalam penanganan kondisi kekurangan air.

“Yang paling penting adalah laporan dari masyarakat bisa segera diterima dan dikoordinasikan. Dengan begitu, bantuan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artinya, distribusi bantuan tidak semata menunggu kondisi memburuk, tetapi dapat dipetakan berdasarkan laporan dan kebutuhan warga.

Di luar penyiapan bantuan, masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak selama musim kemarau.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketersediaan air ketika kondisi lingkungan semakin kering.

Sementara itu, Tirta Mayang akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan unsur terkait untuk memantau perkembangan kondisi selama masa siaga.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar pelayanan air bersih tetap terjaga. Kalau ada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan air bersih, silakan segera berkoordinasi melalui jalur yang sudah disiapkan,” ujar Arianto.

Kesiapan Tirta Mayang menunjukkan bahwa menghadapi kemarau bukan hanya soal memastikan air tetap mengalir melalui jaringan perpipaan.

Ketika ada wilayah yang mengalami kekurangan, kecepatan mendeteksi kebutuhan dan mengirimkan bantuan menjadi bagian penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Karena itu, koordinasi dari tingkat RT hingga pemerintah kota menjadi salah satu jalur yang diandalkan untuk memastikan warga yang terdampak kekeringan tidak luput dari penanganan.(*)




Maulana Bawa Kampung Bahagia ke Panggung Nasional, Jambi Raih Penghargaan Inovasi Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Kota Jambi kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meraih penghargaan kategori Inovasi Daerah dalam ajang Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar iNews Media Group.

Penghargaan itu diterima Maulana dalam Malam Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 bertema “Celebrating Leadership, Innovation & Dedication for the Nation” di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Namun, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja kepala daerah.

Di baliknya terdapat pendekatan pembangunan yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi, yakni Kampung Bahagia.

Program ini menarik karena pembangunan didorong dari lingkungan paling dekat dengan warga: tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kampung Bahagia dirancang dengan pendekatan partisipatif. Masyarakat bersama Ketua RT tidak hanya ditempatkan sebagai penerima hasil pembangunan, tetapi ikut menentukan kebutuhan, menjalankan kegiatan, hingga mengawasi pelaksanaannya.

Dengan pola tersebut, pemerintah kota berupaya menggeser pola pembangunan yang sepenuhnya bersifat top-down.

Kebutuhan lingkungan menjadi dasar dalam menentukan kegiatan yang akan dikerjakan.

Cakupannya pun tidak terbatas pada pembangunan fisik. Program tersebut menyentuh sejumlah aspek, mulai dari infrastruktur lingkungan, kehidupan sosial kemasyarakatan, kebersihan, hingga penguatan ekonomi warga.

Bagi Pemkot Jambi, pola ini menjadi penting karena kebutuhan setiap lingkungan tidak selalu sama.

Karena itu, dukungan pemerintah diberikan melalui dana stimulus kepada RT dengan skema yang disesuaikan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK).

Besarannya dibedakan dalam kategori kecil, sedang, dan besar.

Skema tersebut memungkinkan dukungan anggaran disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing lingkungan.

Maulana menilai salah satu kekuatan Kampung Bahagia terletak pada keterlibatan langsung masyarakat.

Pelaksanaan pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan sosial, kebersihan lingkungan melalui OPBM, ekonomi dan bidang lainnya, diberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelolanya secara gotong royong.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Tetapi juga dari seberapa jauh warga mampu mengambil peran dalam menentukan prioritas lingkungannya.

“Alhamdulillah, melalui program yang berbasis partisipasi aktif masyarakat ini, Kota Jambi diberikan penghargaan dalam ajang Pemimpin Daerah Awards 2026 setelah melalui proses penilaian yang sangat ketat,” kata Maulana.

Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata capaian pemerintah daerah.

Ia pun mendedikasikan penghargaan tersebut kepada masyarakat Kota Jambi yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia.

Penghargaan nasional pada akhirnya bukan garis akhir. Justru tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi yang sudah berjalan tetap relevan dan menghasilkan dampak yang konsisten di tingkat masyarakat.

Maulana mengajak warga mempertahankan semangat gotong royong dan terus meningkatkan kualitas pembangunan di lingkungan masing-masing.

Ia bahkan menyoroti adanya RT yang mampu menghasilkan pembangunan dengan nilai yang lebih besar dibandingkan dana stimulus yang diberikan Pemkot Jambi.

“Semangat terus untuk membangun kampung masing-masing. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Pengakuan melalui Pemimpin Daerah Awards 2026 dengan demikian menjadi momentum bagi Kota Jambi untuk memperkuat model pembangunan berbasis partisipasi publik.

Bagi pemerintah daerah, ukuran keberhasilan inovasi bukan hanya penghargaan yang diterima di tingkat nasional.

Melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu membuat masyarakat ikut menentukan arah pembangunan di lingkungannya sendiri.(*)




Hadapi Kekeringan, Wali Kota Jambi Ajak Warga Perbanyak Doa dan Gelar Shalat Istisqa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kemarau yang mulai berdampak pada ketersediaan air dan kondisi lingkungan, Pemerintah Kota Jambi mengajak masyarakat tidak hanya mengandalkan langkah teknis, tetapi juga memperkuat ikhtiar melalui Shalat Istisqa.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Shalat Istisqa yang ditandatangani pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Melalui surat edaran itu, masyarakat Kota Jambi diimbau melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama agar Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Langkah tersebut dilakukan ketika Kota Jambi tengah menghadapi periode kemarau yang berpotensi berlangsung hingga September 2026.

Kondisi kering juga meningkatkan risiko kekurangan air bersih serta ancaman kebakaran lahan dan permukiman.

Pemkot Jambi tidak menetapkan pelaksanaan Shalat Istisqa hanya pada satu lokasi. Kegiatan tersebut justru didorong berlangsung secara luas melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT.

Masjid dan musala juga diberikan keleluasaan untuk menggelar Shalat Istisqa secara mandiri.

 

Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat serta berkoordinasi dengan tokoh agama setempat.

Pemkot Jambi mendorong Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, pengurus masjid dan musala, ulama, tokoh agama serta tokoh masyarakat ikut mengambil bagian.

Para ulama, imam dan khatib juga diharapkan mengajak masyarakat memperbanyak istighfar dan doa, melakukan taubat serta introspeksi diri, meningkatkan amal ibadah dan memperkuat kepedulian sosial.

Pesan yang dibangun pemerintah tidak hanya berkaitan dengan permohonan turunnya hujan.

Tetapi juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau.

Kondisi kemarau tahun ini juga berlangsung bersamaan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Provinsi Jambi yang berdampak terhadap kualitas udara.

Karena itu, pemerintah melihat kesiapsiagaan masyarakat perlu dilakukan dari berbagai sisi.

Kekeringan harus diantisipasi dengan menjaga ketersediaan air bersih, sementara potensi karhutla perlu dicegah agar tidak menimbulkan dampak yang semakin luas.

Pelaksanaan Shalat Istisqa menjadi salah satu bentuk ikhtiar keagamaan yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat di tengah situasi tersebut.

Kepala perangkat daerah, camat, lurah dan ketua RT diminta membantu menyosialisasikan imbauan tersebut serta mendukung pelaksanaan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.

Pemkot juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman serta tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Di luar ikhtiar keagamaan, Pemkot Jambi tetap menjalankan langkah penanganan kekeringan secara teknis.

Pemerintah sebelumnya telah menyiagakan armada untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam.

Laporan masyarakat selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar distribusi air dapat dilakukan ke wilayah yang membutuhkan.

Dengan kombinasi langkah teknis dan ikhtiar keagamaan tersebut, Pemkot Jambi berharap masyarakat tetap mampu menghadapi dampak kemarau dengan kesiapsiagaan yang lebih kuat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan, menghemat penggunaan air serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama kondisi masih kering.

Di tengah kondisi tersebut, Shalat Istisqa diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus memanjatkan doa agar hujan segera turun dan membawa manfaat bagi Kota Jambi.(*)




Kemas Faried Minta Pelaku Usaha di Jambi Ikut Bantu Hadapi Kekeringan dan Krisis Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ancaman kekeringan yang berpotensi membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelaku usaha ikut turun tangan.

Kemas menilai penanganan persoalan air bersih tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi.

Dunia usaha yang memiliki sumber daya dan sarana pendukung, termasuk kendaraan tangki air, dinilai dapat dilibatkan untuk mempercepat distribusi air kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kemas, keterlibatan perusahaan menjadi penting apabila musim kering berlangsung lebih panjang dan kebutuhan air masyarakat meningkat.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” ujar Kemas.

Kemas berharap dukungan pelaku usaha tidak berhenti pada bantuan ketika kondisi sudah darurat.

Menurutnya, perusahaan dapat mengambil bagian dalam skema kesiapsiagaan bersama pemerintah.

Terlebih, kebutuhan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ketika sumber air mulai berkurang, kelompok masyarakat di kawasan yang pasokannya terbatas akan menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai mendata wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air sekaligus mengidentifikasi sumber daya yang dapat digerakkan, termasuk armada milik perusahaan.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.

Menurut Kemas, pola tersebut juga memungkinkan bantuan air bergerak lebih cepat.

Perusahaan yang berada dekat dengan wilayah terdampak dapat membantu distribusi tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi krisis.

Kemas mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan pendekatan menunggu laporan masyarakat.

Ia meminta kesiapsiagaan dilakukan dari tingkat pemerintah paling bawah, termasuk camat, lurah hingga RT.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut dia, pemetaan kawasan rawan kekeringan penting dilakukan untuk menentukan prioritas distribusi.

Dengan data tersebut, pemerintah dan pihak swasta dapat mengetahui wilayah yang membutuhkan pasokan lebih cepat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah persoalan air bersih berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

Selain ancaman kekurangan air, Kemas juga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap Kota Jambi.

Kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi pelajar.

Kemas meminta pemantauan kualitas udara terus dilakukan. Jika kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, ia membuka kemungkinan agar kebijakan PJJ diperpanjang demi melindungi peserta didik.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik. Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Ia menegaskan, keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam menentukan kebijakan pendidikan selama kualitas udara belum stabil.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

Kemas menilai persoalan karhutla, kualitas udara dan kekeringan membutuhkan pola penanganan yang saling terhubung.

Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Di sisi lain, potensi kekurangan air harus diantisipasi dengan menyiapkan sumber dan jalur distribusi sejak awal.

Dalam konteks inilah, Kemas kembali mendorong dunia usaha mengambil peran lebih besar.

Ia berharap perusahaan yang memiliki kemampuan logistik dapat menjadi bagian dari sistem penanganan kekeringan.

Terutama untuk membantu masyarakat yang berada di kawasan yang sulit memperoleh pasokan air.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” pungkasnya.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan langkah antisipasi berjalan.

Kesiapsiagaan, menurutnya, harus dimulai sebelum masyarakat benar-benar berada dalam kondisi krisis.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jangan Tunggu Krisis: Asap Karhutla dan Kekeringan Harus Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi diminta tidak terlambat mengambil langkah menghadapi dua ancaman yang datang bersamaan, yakni dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi kekeringan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menilai kedua persoalan tersebut tidak boleh hanya ditangani setelah dampaknya dirasakan masyarakat.

Pemerintah diminta membangun langkah antisipasi sejak kondisi mulai menunjukkan tanda-tanda memburuk.

Bagi Kemas, persoalan karhutla bukan hanya tentang titik api. Ketika asap masuk ke wilayah perkotaan, dampaknya dapat merembet ke sektor kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Di sisi lain, musim kering yang berlangsung panjang berpotensi menekan ketersediaan air bersih.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini ada dua. Pertama dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak sekolah. Karena itu, semua stakeholder harus bersama-sama memantau kondisi di lapangan,” ujar Kemas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memiliki pola pemantauan yang berkelanjutan.

Jangan sampai tindakan baru diperkuat ketika kualitas udara sudah masuk kategori yang membahayakan masyarakat.

Dampak kabut asap terhadap peserta didik menjadi salah satu perhatian DPRD.

Kemas menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan sekadar terpaku pada batas waktu yang telah ditetapkan.

PJJ sebelumnya diberlakukan hingga 28 Agustus 2026. Jika kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, DPRD Kota Jambi membuka ruang agar kebijakan tersebut diperpanjang.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik,” sebutnya.

“Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Kemas menegaskan, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kapan sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, tidak ada urgensi memaksakan anak kembali ke ruang kelas apabila kualitas udara masih berisiko terhadap kesehatan.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

DPRD Kota Jambi juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan situasi serta menentukan langkah yang diperlukan.

Di tengah perhatian terhadap kabut asap, Kemas mengingatkan ancaman lain yang tidak kalah penting, yakni kekeringan dan potensi berkurangnya pasokan air bersih.

Ia meminta Pemkot Jambi mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan air sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kebutuhan dasar.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut Kemas, kesiapan distribusi air harus dibangun dari sekarang.

Pemerintah perlu mengetahui kawasan mana yang memiliki risiko lebih tinggi sehingga bantuan dapat digerakkan dengan cepat ketika masyarakat mulai membutuhkan.

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Perusahaan yang memiliki kendaraan tangki, kata Kemas, dapat dilibatkan untuk membantu distribusi air ke kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan pasokan.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” katanya.

Kemas menilai karakter dua persoalan tersebut berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: keduanya membutuhkan kesiapsiagaan sebelum dampak menjadi lebih luas.

Karhutla harus dihadapi melalui pemantauan titik api, pengendalian asap dan perlindungan kelompok rentan.

Sementara ancaman kekeringan membutuhkan kesiapan sumber air dan pola distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali normal.

Namun, pemerintah juga harus memiliki skenario apabila kualitas udara kembali memburuk.

Hal serupa berlaku untuk persoalan air bersih. Pemkot diminta tidak menunggu laporan kekurangan air muncul dalam jumlah besar sebelum mengerahkan bantuan.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” kata Kemas.

DPRD Kota Jambi memastikan akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap langkah pemerintah dalam menghadapi dua persoalan tersebut.

Bagi Kemas, ukuran keberhasilan kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan pemerintah menangani keadaan darurat.

Tetapi juga seberapa cepat pemerintah mencegah masyarakat sampai berada dalam kondisi darurat.

“Intinya, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus mengambil peran sesuai kewenangannya,” pungkasnya.(*)




Percaya Orang Dekat, Warga Jambi Diduga Tertipu Ratusan Juta dengan Modus KTP Orang Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepercayaan kepada orang terdekat berujung kerugian ratusan juta rupiah.

Seorang warga berinisial S melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Jambi setelah mengaku menjadi korban transaksi pinjaman uang dan barang yang diduga menggunakan identitas orang lain.

Kasus tersebut mencuat setelah korban mendapati sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang berbeda diduga digunakan untuk meyakinkannya dalam pengajuan pinjaman.

Dalam laporan dan keterangan yang disampaikan korban, terduga pelaku disebut merupakan orang yang telah dikenal dan dipercaya.

Kedekatan tersebut diduga membuat korban tidak menaruh curiga ketika menerima sejumlah dokumen melalui WhatsApp.

Dokumen yang dikirim antara lain foto KTP milik orang lain serta foto seseorang yang sedang menandatangani kwitansi.

Dokumen tersebut diduga digunakan untuk membangun keyakinan korban bahwa transaksi pinjaman yang diajukan memang benar dan diketahui oleh pihak yang bersangkutan.

Modus tersebut diduga dilakukan dengan alasan bahwa orang yang identitasnya tercantum dalam KTP sedang membutuhkan uang atau barang.

Korban kemudian diminta membantu memenuhi kebutuhan tersebut melalui pinjaman.

Karena percaya kepada orang yang mengajukan permintaan, korban akhirnya memberikan sejumlah pinjaman dalam bentuk uang maupun barang.

Namun, belakangan korban justru menemukan persoalan.

Sejumlah pemilik KTP yang identitasnya diduga digunakan dalam transaksi tersebut disebut tidak pernah mengajukan pinjaman dan tidak mengetahui adanya transaksi atas nama mereka.

Bukan hanya satu identitas, korban menyebut terdapat beberapa KTP milik orang berbeda yang diduga digunakan dalam rangkaian transaksi tersebut.

Kondisi itu kemudian menimbulkan kecurigaan korban mengenai bagaimana identitas sejumlah orang dapat digunakan untuk meyakinkan dirinya dalam memperoleh pinjaman.

Akibat transaksi yang disebut terjadi secara bertahap tersebut, korban mengaku mengalami kerugian dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Jambi.

Laporan itu diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan identitas orang lain, rangkaian transaksi yang terjadi, serta pihak yang sebenarnya menerima atau menikmati uang maupun barang yang diberikan korban.

Kasus ini juga menyisakan persoalan lain, yakni dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Jika benar identitas sejumlah warga digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban yang mengalami kerugian secara materi.

Pemilik identitas juga berpotensi dirugikan karena data pribadinya diduga digunakan dalam transaksi yang tidak pernah mereka lakukan.

Korban berharap kepolisian dapat menelusuri seluruh dokumen dan komunikasi yang digunakan dalam transaksi, termasuk pesan WhatsApp, foto identitas, kwitansi serta bukti penyerahan uang maupun barang.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menjadikan kedekatan personal sebagai satu-satunya dasar dalam memberikan pinjaman.

Dokumen identitas seperti KTP juga tidak otomatis membuktikan bahwa orang yang tercantum di dalamnya benar-benar mengajukan pinjaman atau mengetahui transaksi yang dilakukan.

Terlebih, apabila pinjaman diajukan menggunakan identitas pihak lain, masyarakat perlu melakukan verifikasi langsung kepada pemilik identitas sebelum menyerahkan uang atau barang.

Dalam perkara ini, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Status seseorang sebagai pelaku juga harus didasarkan pada hasil penyidikan serta alat bukti yang sah.

Untuk saat ini, korban menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar dugaan modus penggunaan identitas orang lain dan kerugian ratusan juta rupiah yang dialaminya dapat diungkap secara terang.(*)




Banggar DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong, Anggaran Seleksi Diminta Masuk APBD-P 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kekosongan dan potensi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

Banggar meminta Pemkot Jambi segera menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Proses seleksi dan pengisian jabatan tersebut juga diminta sudah disiapkan anggarannya dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyebut terdapat enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III yang akan pensiun.

Bagi DPRD, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi sekaligus Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Jambi 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kota Jambi melalui BKPSDMD segera mempersiapkan tahapan pengisian jabatan tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

DPRD tidak hanya meminta jabatan kosong segera diisi. Banggar juga menekankan agar proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, latar belakang keilmuan dan rekam kinerja.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah perlu mulai menyiapkan formasi pengganti.

“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas.

Menurut Kemas, DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Kewenangan tersebut tetap berada pada Wali Kota.

Namun, DPRD akan memastikan proses penataan birokrasi tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan Banggar adalah penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menentukan kandidat pejabat secara lebih objektif.

Pemkot Jambi melalui BKPSDMD diminta segera merampungkan tahapan pendampingan dan ekspos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak semata berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi memiliki ukuran yang lebih jelas terkait kompetensi dan potensi aparatur.

Banggar juga meminta kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keilmuan seorang pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Hal ini menjadi penting agar penempatan aparatur benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.

Banggar turut meminta Pemkot Jambi menyiapkan anggaran pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.

Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam rencana tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.

Persiapan anggaran dinilai perlu dilakukan sejak APBD Perubahan 2026 agar ketika proses pengisian harus dilakukan, pemerintah tidak lagi terkendala persoalan pembiayaan.

Sementara itu, Maulana sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bersamaan, bukan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan diarahkan dari internal Pemkot Jambi dengan mempertimbangkan potensi, pengalaman dan kompetensi aparatur.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Selain persoalan jabatan struktural, Banggar meminta Pemkot Jambi menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK baru.

Perhatian khusus diberikan terhadap proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

DPRD mengingatkan agar kebijakan kepegawaian tersebut tidak membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan tersebut juga harus memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan tanpa mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Penataan aparatur juga menyentuh posisi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Banggar meminta BKPSDMD menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial bagi pejabat yang menduduki dua posisi tersebut.

Selain peningkatan kompetensi, DPRD meminta masa jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah pada satu tempat dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas manajemen sekaligus mendorong penyegaran organisasi.

Banggar juga mengingatkan BKPSDMD agar mengantisipasi penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt).

Dokumen perpanjangan diminta disiapkan jauh sebelum masa berlaku SK sebelumnya berakhir.

Menurut Banggar, persoalan administratif semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji, tunjangan serta operasional instansi.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penataan birokrasi sejak sekarang.

Tantangannya bukan sekadar mengisi kursi pejabat yang kosong, tetapi memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi, memiliki rekam kinerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.

Di sisi lain, seluruh proses tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan belanja aparatur tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian Manfaat dan Risiko

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi tidak menjadikan pemenuhan modal inti sebagai satu-satunya alasan, dalam rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi.

DPRD menilai tambahan modal tersebut harus memiliki dasar kajian yang jelas, terutama menyangkut kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi hingga tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat Kota Jambi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.

DPRD meminta agar rencana penyertaan modal tersebut tidak hanya dipandang sebagai kewajiban Pemerintah Kota Jambi untuk memenuhi ketentuan permodalan bank, tetapi juga harus memberikan manfaat yang terukur terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal harus disertai kajian yang jelas mengenai kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi, serta tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat,” demikian poin yang disampaikan dalam laporan Banggar DPRD Kota Jambi.

Selain rencana tambahan modal Rp10 miliar, DPRD Kota Jambi juga menyoroti persoalan aset penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi berupa lahan dan bangunan gedung di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Pemerintah Kota Jambi diminta memberikan kejelasan kepada DPRD terkait status hukum aset tersebut, nilai aset, proses penyelesaian sengketa apabila masih terdapat persoalan, hingga target waktu penyelesaiannya.

DPRD menegaskan, nilai final aset nantinya akan menjadi bagian dari perhitungan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi kepada Bank Jambi.

Pengawasan DPRD juga mencakup kualitas pelayanan Bank Jambi kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi diminta meminta pertanggungjawaban dan penjelasan resmi dari Direksi Bank Jambi terkait gangguan layanan ATM dan mobile banking yang sempat terjadi.

Penjelasan tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa klarifikasi, tetapi harus disertai rencana aksi, target waktu pemulihan layanan serta langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

DPRD menilai hal tersebut penting, karena penyertaan modal pemerintah daerah pada bank milik daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat tidak hanya dalam bentuk dividen, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi sendiri berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai konsolidasi bank umum.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank milik pemerintah daerah diwajibkan memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Hingga 2023, modal yang telah disetor Pemerintah Kota Jambi tercatat sekitar Rp65 miliar dari total kewajiban Rp114 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penyetoran modal sekitar Rp49 miliar.

Meski demikian, DPRD meminta setiap tambahan penyertaan modal tetap dihitung berdasarkan manfaat dan kemampuan keuangan daerah, bukan semata-mata untuk mengejar pemenuhan kewajiban permodalan bank.

Penyertaan modal tersebut selama ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Jambi melalui dividen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada APBD 2022 hingga 2024, dividen yang diterima Pemkot Jambi dari Bank Jambi berada di kisaran Rp10,5 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun.

Sementara dalam Rancangan APBD 2025, dividen yang diproyeksikan diterima Pemerintah Kota Jambi mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.

Karena itu, DPRD menilai besaran dividen dan prospek keuntungan ke depan perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum pemerintah daerah kembali menambah modal.

Bagi DPRD, penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai investasi yang memiliki manfaat ekonomi dan pelayanan yang jelas.

Setiap rupiah yang disertakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi keuangan maupun manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Perlahan Membaik, Walikota Maulana Ingatkan Warga: Jangan Tunggu Asap Memburuk Baru Pakai Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara Kota Jambi mulai menunjukkan perbaikan, tetapi Pemerintah Kota Jambi memilih tidak menurunkan kewaspadaan.

Di tengah turunnya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Wali Kota Jambi Maulana justru turun langsung membagikan ribuan masker kepada masyarakat.

Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Aljosha Hazrin, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan dan jajaran membagikan masker kepada pengendara serta warga yang beraktivitas di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kamis 27 Agustus 2026).

Pesan yang dibawa pemerintah cukup jelas: udara boleh membaik, tetapi masyarakat jangan buru-buru lengah.

Maulana mengatakan kondisi udara pada Kamis mulai lebih baik dibandingkan malam sebelumnya.

Namun, situasi tersebut belum bisa menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan diri karena kualitas udara masih dapat berubah sewaktu-waktu.

“Memang hari ini kondisi udara sudah mulai membaik, tetapi kita tidak boleh lengah. Kualitas udara ini bisa berubah dengan cepat,” ujar Maulana.

Menurutnya, masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara sepeda motor, tetap dianjurkan menggunakan masker.

Pemerintah juga meminta warga membiasakan diri mengecek kondisi kualitas udara sebelum memutuskan melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Kewaspadaan Pemkot Jambi bukan tanpa alasan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Jambi Paal Lima, ISPU pada Rabu 26 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB berada di angka 120 dengan parameter kritis PM2.5.

Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat.

Sehari berikutnya, kondisi mulai membaik. Pada Kamis pukul 10.00 WIB, ISPU tercatat 96 atau turun 24 poin dan berada pada kategori Sedang.

Konsentrasi PM10 juga mengalami penurunan, dari 64 menjadi 53.

Meski sudah turun, Pemkot Jambi belum menganggap persoalan selesai. Angka 96 masih dinilai perlu menjadi perhatian karena kualitas udara dapat kembali memburuk apabila kondisi kabut asap berubah.

“Kita terus pantau. Kalau kualitas udara membaik, tentu kita berharap aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Tetapi kalau sewaktu-waktu naik lagi, kita harus sudah siap,” tegas Maulana.

Langkah pembagian masker menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi untuk melakukan pencegahan lebih awal.

Maulana tidak ingin perlindungan baru dilakukan ketika angka ISPU kembali melonjak.

Karena itu, masyarakat yang harus berada di luar rumah diminta menggunakan masker, sementara aktivitas di ruang terbuka sebaiknya dikurangi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Pemerintah juga mendorong masyarakat memantau informasi kualitas udara melalui ISPU.Net.

Dengan pemantauan tersebut, warga dapat mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian atau melakukan kegiatan di luar ruangan.

Perlindungan juga diperluas ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkot Jambi menyiapkan sekitar 600 masker bagi tenaga kesehatan dan pasien di sejumlah puskesmas.

Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada warga yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk mereka yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Maulana meminta perhatian khusus diberikan kepada masyarakat dengan gangguan pernapasan, anak-anak, lansia dan kelompok sensitif lainnya.

“Bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, dan kelompok sensitif lainnya, tentu harus lebih kita lindungi,” katanya.

Bagi Pemkot Jambi, penurunan ISPU saat ini merupakan kabar baik, tetapi belum menjadi alasan untuk menghentikan langkah antisipasi.

Pemerintah tetap memantau perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi karhutla yang menjadi salah satu sumber munculnya kabut asap.

Jika kualitas udara kembali mengalami penurunan, langkah perlindungan masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Maulana juga mengingatkan warga agar tidak hanya mengandalkan informasi dari pemerintah.

Masyarakat diminta aktif memeriksa kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi aktual.

“Cek ISPU sebelum beraktivitas, gunakan masker jika harus keluar dan kurangi aktivitas di luar apabila kualitas udara kembali memburuk,” ujarnya.

Dengan kondisi udara yang masih fluktuatif, Pemkot Jambi memilih mempertahankan pola siaga meski angka ISPU mulai turun.

Sebab, bagi pemerintah, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kabut asap kembali menebal sebelum melakukan perlindungan.(*)