Merasa Sehat? Belum Tentu Tulangmu Kuat Osteoporosis Bukan Cuma untuk Lansia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Bayangkan suatu hari aktivitas sederhana seperti berjalan, menaiki tangga, atau menggendong cucu tiba-tiba terasa lebih sulit dilakukan. Bukan karena tubuh sedang sakit, melainkan karena tulang yang selama ini menopang berbagai aktivitas ternyata sudah mengalami pengeroposan. Inilah yang membuat osteoporosis kerap disebut sebagai silent disease.

Penurunan kepadatan tulang dapat berlangsung tanpa gejala yang jelas dan baru diketahui setelah terjadi patah tulang. Padahal, patah tulang akibat kerapuhan tulang dapat berdampak panjang terhadap kemampuan seseorang untuk bergerak dan menjalani aktivitas sehari-hari.

Masalah ini juga bukan sekadar persoalan yang terjadi pada individu lanjut usia. International Osteoporosis Foundation (IOF) memperkirakan osteoporosis berdampak pada sekitar 500 juta orang di seluruh dunia. Pada 2025, IOF juga mencatat lebih dari 37 juta patah tulang akibat kerapuhan tulang terjadi setiap tahun pada orang berusia di atas 55 tahun, atau setara dengan sekitar 70 patah tulang setiap menit. Bahkan, sepanjang sisa hidupnya, sekitar 1 dari 3 perempuan dan 1 dari 5 laki-laki berusia di atas 50 tahun diperkirakan akan mengalami patah tulang akibat kerapuhan tulang.

Di Indonesia, perhatian terhadap kesehatan tulang juga semakin penting seiring meningkatnya populasi usia lanjut. Pada 2025, International Osteoporosis Foundation bersama Asia Pacific Consortium on Osteoporosis menerbitkan Asia-Pacific Regional Audit yang mencakup Indonesia dan 21 negara atau wilayah lainnya. Audit tersebut menyoroti masih adanya kesenjangan dalam Indonesia (PEROSI) bersama Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pencegahan patah tulang berulang.

Yang membuat osteoporosis perlu mendapat perhatian adalah seseorang bisa merasa baik-baik saja meski kepadatan tulangnya sudah menurun. Risiko dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti usia, riwayat patah tulang, riwayat keluarga, menopause, kurang aktivitas fisik, berat badan rendah, serta kekurangan kalsium dan vitamin D.

WHO juga menekankan bahwa sebagian besar patah tulang pada usia lanjut berkaitan dengan kerapuhan tulang dan bahkan dapat terjadi akibat benturan ringan, seperti jatuh dari posisi berdiri. Karena itu, mengetahui faktor risiko dan kondisi tulang lebih awal dapat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Menariknya, osteoporosis ternyata bukan hanya persoalan usia lanjut. Sebuah penelitian pada perempuan dewasa muda usia 25–35 tahun di Kota Bogor menunjukkan bahwa kondisi kepadatan mineral tulang sudah perlu diperhatikan sejak usia muda, mengingat periode tersebut merupakan masa penting dalam pembentukan peak bone mass yang dapat mempengaruhi kesehatan tulang di kemudian hari.

Temuan lain yang dipublikasikan pada 2025 juga menunjukkan bahwa pada kelompok dewasa muda di bawah 50 tahun yang menjalani terapi glukokortikoid jangka panjang, 44,4% mengalami osteoporosis akibat glukokortikoid. Hal ini menunjukkan bahwa usia muda bukan berarti sepenuhnya bebas dari risiko, terutama ketika terdapat faktor risiko tertentu.

Karena itu, menjaga kesehatan tulang idealnya dimulai sejak dini, bukan menunggu hingga memasuki usia lanjut atau sampai terjadi patah tulang. Aktivitas fisik yang rutin, pola makan dengan asupan nutrisi yang cukup, menjaga berat badan yang ideal, serta menghindari kebiasaan yang dapat meningkatkan risiko merupakan bagian dari upaya menjaga tulang tetap kuat.

WHO menempatkan asupan nutrisi, aktivitas fisik, berhenti merokok, serta pencegahan jatuh sebagai bagian dari strategi pencegahan patah tulang akibat kerapuhan. Untuk mengetahui kondisi kesehatan tulang lebih dini, masyarakat dapat melakukan skrining di Prodia melalui pemeriksaan Panel ProHealthy Bone dan pemeriksaan satuan lainnya terkait kesehatan tulang seperti BMD (Bone Mineral Density), CTx (C-Telopeptide), N-MID Osteocalcin atau Prodia Bone, Muscle and Joint Genomics. Jangan sampai osteoporosis membatasi gerak aktif bersama keluarga, cek kesehatan tulang sejak dini di Prodia.

#TenangKarenaTau #Prodia #Osteoporosis #HealthcareInnovation

******

Tentang Prodia Health Care
Laboratorium klinik Prodia didirikan pertama kali di Solo pada 7 Mei 1973 oleh beberapa orang idealis berlatar belakang pendidikan farmasi. Sejak awal, Dr. Andi Widjaja, MBA beserta seluruh pendiri lainnya tetap menjaga komitmen untuk mempersembahkan hasil pemeriksaan terbaik dengan layanan sepenuh hati.

Seluruh cabang Prodia telah mendapatkan akreditasi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satunya dari College of American Pathologist (CAP), sebuah Lembaga profesi bidang laboratorium kesehatan di Amerika Serikat yang mendapatkan pengakuan internasional – selama 10 tahun berturut-turut.

Dengan Akreditasi CAP ini, kualitas standar suatu Laboratorium klinik dinilai berdasarkan acuan Internasional, karenanya hasil Prodia dapat dipergunakan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di mancanegara. Sehingga kualitas hasil tes dari laboratorium Prodia sejajar dengan laboratorium internasional.

Pada 7 Desember 2016, Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan pencatatan saham perdana Prodia sebagai emiten ke-15 di tahun 2016, dengan kode saham “PRDA”. Dalam aksi korporasi itu, Prodia telah menawarkan saham perdana sebanyak 187,5 juta lembar saham. Dengan demikian, dana yang diraih dari penawaran umum perdana saham (IPO) perseroan mencapai sebesar Rp1,22 triliun.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, Prodia kini terus bertransformasi dari perusahaan yang dikenal sebagai penyedia layanan laboratorium menjadi penyedia layanan kesehatan yang lebih terintegrasi. Hingga 2026, Prodia memiliki 395 outlet yang tersebar di 82 kota, 112 kabupaten, dan 34 provinsi di Indonesia.

Dari jejaring tersebut, sebanyak 90 cabang Prodia telah bertransformasi menjadi klinik yang memberikan layanan kesehatan secara lebih komprehensif. Transformasi ini juga ditandai dengan pengembangan berbagai layanan kesehatan, termasuk Prodia Autoimun dan Prodia Stemcell, serta berbagai layanan klinik berbasis kebutuhan dan pendekatan personal.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Warga Pematang Tembesu Keluhkan Kebisingan Stockpile Batu Split, Izin Usaha Dipertanyakan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas penumpukan dan pengolahan batu split di RT 9, Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai keluhan warga.

Kebisingan mesin pemecah batu (stone crusher) dan aktivitas alat berat disebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Selain persoalan kebisingan, warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan usaha stockpile tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah memeriksa legalitas operasional, dokumen lingkungan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha tersebut dikelola oleh Muchsin, Amin, dan Febri.

Namun, status perizinan dan pemenuhan kewajiban daerahnya masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Seorang warga RT 9 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, suara mesin pemecah batu cukup mengganggu, terutama ketika kegiatan operasional berlangsung intensif.

“Suara mesin pemecah batu itu sangat bising dan mengganggu, apalagi pas mereka lagi operasional penuh. Kami cuma ingin ketenangan di pemukiman ini, makanya kami minta ketegasan dari instansi terkait untuk mengecek izin usaha mereka,” ujarnya.

Warga juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi perizinan di lokasi, berdasarkan pantauan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta pemeriksaan langsung untuk memastikan dokumen usaha dan persyaratan lingkungan telah terpenuhi.

Meski demikian, tidak adanya papan informasi di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu usaha tidak memiliki izin.

Kepastian mengenai status perizinan memerlukan pemeriksaan dokumen oleh instansi yang berwenang.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah kegiatan penumpukan, pengolahan, dan distribusi batu split tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang serta persyaratan lingkungan yang berlaku.

Persoalan lain yang disoroti warga ialah kemungkinan adanya kewajiban pajak atau penerimaan daerah yang belum terpenuhi.

Mereka meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memeriksa aktivitas usaha tersebut sesuai kewenangannya.

Warga menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai legalitas usaha, aktivitas distribusi material, serta kewajiban daerah yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut.

Namun, dugaan kebocoran pendapatan daerah belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan transaksi, dokumen usaha, dan ketentuan pajak maupun retribusi yang relevan.

Masyarakat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa dokumen perizinan dan kondisi operasional stockpile.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga meminta Bapenda menelusuri pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi yang relevan.

Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran yang masuk dalam ranah penegakan hukum.

Warga menegaskan, mereka menginginkan penyelesaian yang jelas, baik melalui pemeriksaan administratif maupun langkah penegakan aturan apabila memang ditemukan pelanggaran.

Apabila keluhan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, warga menyatakan siap menyampaikan pengaduan resmi kepada instansi tingkat Provinsi Jambi hingga kementerian terkait.

Keluhan warga Pematang Tembesu kini membutuhkan tindak lanjut yang terukur dari pemerintah daerah.

Pemeriksaan lapangan dapat membantu memastikan sumber kebisingan, kesesuaian kegiatan usaha dengan lingkungan sekitar, kelengkapan perizinan, serta pemenuhan kewajiban daerah.

Di sisi lain, pengelola usaha perlu memperoleh kesempatan untuk menjelaskan status perizinan dan menanggapi keluhan masyarakat.

Konfirmasi dari pengelola maupun hasil pemeriksaan instansi terkait akan menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan ini secara objektif.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menindaklanjuti persoalan administrasi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan lingkungan permukiman.

Kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan terhadap masyarakat perlu berjalan beriringan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.(*)




KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis

JAKARTA,SEPUCUKJAMBI.ID – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus memperkuat layanan pra-purna angkutan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bagian dari strategi penguatan bisnis keterminalan dan integrasi rantai pasok komoditas strategis. Sejak mulai diimplementasikan pada Mei 2026, layanan ini telah mencatatkan volume sekitar 62 ribu ton hingga Triwulan III 2026, dengan realisasi sebesar 33.782 ton sepanjang Triwulan III.

Direktur Pengembangan Usaha KAI Logistik, Aniek Dwi Deviyanti, menyampaikan, “Capaian volume pra-purna angkutan CPO ini menjadi langkah positif dalam pengembangan bisnis KAI Logistik, khususnya dalam memperkuat integrasi layanan logistik dari hulu hingga hilir. Kami melihat bahwa kebutuhan industri tidak hanya terletak pada layanan angkutan, tetapi juga pada kepastian dan kelancaran keseluruhan proses distribusi. Melalui layanan terintegrasi, kami berupaya menghadirkan solusi logistik yang memberikan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan dalam ekosistem logistik nasional.”

Pengembangan layanan ini sejalan dengan peran strategis industri kelapa sawit dalam perekonomian Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada April 2026 menyampaikan bahwa industri sawit berkontribusi sekitar 3,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor sawit tercatat sekitar US$40 miliar dengan volume 38,84 juta ton. Besarnya kontribusi tersebut menegaskan pentingnya dukungan ekosistem logistik yang mampu menghubungkan sentra produksi, fasilitas pengolahan, dan titik distribusi secara efektif.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, termasuk melalui pengembangan industri turunan kelapa sawit untuk kebutuhan pangan, industri, dan energi. Penguatan rantai pasok menjadi salah satu aspek pendukung agar distribusi bahan baku dan produk turunan dapat berjalan dengan baik. Dalam konteks tersebut, layanan pra-purna CPO KAI Logistik hadir untuk melengkapi layanan angkutan kereta api melalui integrasi proses operasional sebelum dan sesudah perjalanan kereta.

“Sebagai komoditas strategis, CPO membutuhkan dukungan rantai pasok yang terkoordinasi agar distribusinya dapat berlangsung secara efektif. Kami memandang integrasi layanan pra-purna sebagai bagian dari upaya memperluas peran kereta api dalam ekosistem logistik, sekaligus mendukung kebutuhan industri terhadap layanan yang efisien, aman, dan andal,” tambah Aniek.

Dalam implementasinya, layanan pra-purna angkutan CPO mencakup keseluruhan proses operasional, mulai dari penyediaan armada truk, pengawalan, pemuatan, hingga proses pembongkaran. Layanan ini juga mencakup purna angkutan melalui jaringan pipanisasi dengan metode pumping di titik muat dan bongkar. Model layanan terintegrasi tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengelola rangkaian distribusi komoditas dalam satu koordinasi layanan, sehingga proses operasional dapat berlangsung lebih efisien dan terstruktur.

Untuk mendukung kelancaran operasional, layanan ini menjangkau sejumlah stasiun di Sumatera Utara, yakni Stasiun Rantau Prapat, Padang Halaban, Hengelo, Kisaran, Sei Bejangkar, Perlanaan, Tebing Tinggi, Dolok Merangir, Perbaungan, serta Sei Mangkei, dengan titik bongkar terpusat di Stasiun Belawan. Jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan titik-titik distribusi komoditas dengan layanan angkutan kereta api dalam satu rangkaian proses logistik.

Perusahaan juga telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pencucian tangki melalui metode steaming dan cleaning untuk mendukung kebersihan tangki serta menjaga kualitas dan keamanan proses pengangkutan. Dari sisi legalitas, KAI Logistik telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ruang lingkup perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, KAI Logistik memproyeksikan layanan pra-purna CPO dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan Perusahaan dengan target 200.000 ton per tahun. Melalui pengembangan layanan pra-purna angkutan CPO, KAI Logistik berkomitmen untuk terus memperkuat perannya dalam ekosistem logistik nasional melalui layanan yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan industri. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi komoditas strategis, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta berkontribusi terhadap penguatan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tentang KAI Logistik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) dibentuk dengan tujuan melayani distribusi logistik berbasis kereta api, dengan kemasan bisnis door to door service untuk memberikan pelayanan yang paripurna bagi Pelanggan kereta api yang didukung dengan layanan pra dan purna. KAI Logistik fokus pada orientasi bisnis sebagai jasa layanan distribusi logistik terpadu (total logistics solution) melalui “End-to-End Services”. Dengan tagline KAI Logistik Ispossible yaitu semuanya menjadi mungkin, KAI Logistik menyediakan ragam layanan logistik melalui 3 segmentasi diantaranya KALOG Express, KALOG Plus dan KALOG Pro.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES




DPRD Kota Jambi Soroti Jukir Liar, Dishub Diminta Data Ulang Petugas Parkir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) mendata ulang seluruh juru parkir (jukir) dan memverifikasi identitas petugas di lapangan.

Langkah ini dinilai penting untuk mempersempit celah praktik parkir liar sekaligus memastikan penerimaan retribusi parkir masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menyampaikan desakan tersebut dalam pembahasan evaluasi pengelolaan retribusi parkir.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan jumlah jukir resmi, lokasi penugasan, serta tanggung jawab masing-masing petugas melalui pendataan yang akurat.

Menurut Azhar, ketidakjelasan identitas jukir dapat menyulitkan pengawasan dan membuka peluang bagi oknum untuk mengelola titik parkir tanpa status yang jelas.

Karena itu, Dishub perlu memetakan kembali kawasan parkir dan mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan.

“Dishub perlu melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap seluruh jukir yang bertugas di lapangan. Setiap titik parkir harus jelas siapa petugasnya, sehingga jukir resmi dapat dibedakan dari jukir liar dan pengelolaannya bisa lebih tertib,” ujar Azhar.

Selain meminta pendataan ulang, Azhar mendorong Dishub menerbitkan kembali kartu tanda anggota (KTA) bagi jukir resmi.

Kartu tersebut dapat menjadi identitas petugas sekaligus memudahkan masyarakat mengenali juru parkir yang terdaftar dalam pembinaan pemerintah.

Menurutnya, identitas yang jelas juga membantu petugas melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau data dan identitas jukir sudah jelas, pengawasan akan lebih mudah dilakukan. Kami berharap Dishub dapat memastikan jukir yang bertugas benar-benar terdaftar dan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” katanya.

Azhar menilai penataan perparkiran tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif.

Dishub juga perlu melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan petugas bekerja sesuai penugasan dan tidak mengelola lokasi parkir di luar ketentuan.

Di sisi lain, DPRD menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan retribusi parkir.

Pendataan jukir dan pemetaan titik parkir dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi pendapatan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyetoran retribusi.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mencocokkan lokasi parkir, petugas yang bertanggung jawab, dan kewajiban setoran sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini juga dapat membantu mengurangi risiko kebocoran penerimaan daerah.

Meski demikian, efektivitas penataan tersebut bergantung pada tindak lanjut Dishub, mulai dari verifikasi lapangan hingga pengawasan berkala.

Kejelasan data perlu diikuti mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran yang terukur.

DPRD berharap Dishub Kota Jambi segera membenahi pendataan jukir, menerbitkan identitas resmi, dan memperkuat pengawasan di setiap titik parkir.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.(*)




Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Target Layanan IGD di Bawah 6 Jam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris meminta RSUD Raden Mattaher membenahi kualitas pelayanan pasien secara menyeluruh, mulai dari tata kelola hingga kesiapan fasilitas kesehatan.

Salah satu fokus evaluasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut ialah menekan durasi pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar berada di bawah enam jam.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan evaluasi pelayanan rumah sakit di tengah proses penilaian akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Iwan, rumah sakit terus mengevaluasi layanan unggulan dan menelusuri berbagai aspek operasional untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Ia mengakui durasi pelayanan pasien berbeda-beda, bergantung pada kondisi klinis, jenis penyakit, serta kebutuhan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Upaya menekan durasi pelayanan IGD menjadi salah satu perhatian manajemen.

Namun, rumah sakit juga perlu memastikan bahwa percepatan pelayanan tetap memperhatikan kebutuhan medis dan keselamatan pasien.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, penilaian akreditasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan persyaratan administratif.

Rumah sakit harus menerjemahkan standar tersebut menjadi pelayanan yang cepat, berkualitas, dan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” ujar Al Haris.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri penilaian akreditasi RSUD Raden Mattaher di ruang Diklat rumah sakit tersebut.

Menurut Al Haris, evaluasi akreditasi yang berlangsung secara berkala setiap tiga tahun menjadi salah satu instrumen untuk menjaga standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan.

Karena itu, manajemen harus menjalankan pembenahan secara konsisten agar mutu pelayanan tidak mengalami penurunan.

Ia juga meminta direksi, kepala bidang, dan petugas pelayanan memperkuat koordinasi serta turun langsung memantau proses pelayanan.

Langkah tersebut diperlukan agar data operasional sesuai dengan kondisi sebenarnya dan setiap kendala dapat segera ditangani.

“Pelayanan di rumah sakit memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan instansi publik lainnya. Pasien datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan cepat serta pasti,” katanya.

Selain memperbaiki pelayanan IGD, Al Haris meminta RSUD Raden Mattaher melengkapi sarana dan prasarana serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia kesehatan.

Ia menilai rumah sakit tersebut memiliki peran strategis sebagai pusat rujukan utama sekaligus rumah sakit pengampu di Provinsi Jambi.

Peningkatan kapasitas rumah sakit menjadi penting agar masyarakat memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan tanpa harus mencari pengobatan ke luar daerah atau luar negeri hanya karena keterbatasan fasilitas.

Al Haris juga melihat peluang bagi RSUD Raden Mattaher untuk menjangkau pasien dari provinsi tetangga seiring meningkatnya konektivitas jalan tol di Pulau Sumatera.

“Kondisi ini membuka peluang besar bagi kita. Jika sarana dan prasarana RSUD Raden Mattaher terus kita lengkapi dengan teknologi canggih, serta kemampuan SDM kesehatannya terus ditingkatkan, maka masyarakat dari provinsi tetangga yang secara jarak lebih dekat ke Jambi akan memilih berobat ke rumah sakit kita,” ujarnya.

Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang kompeten, dan sistem pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan pasien secara konsisten.

Direktur RSUD Raden Mattaher, Iwan Hendrawan, mengatakan pihaknya optimistis dapat mempertahankan akreditasi Paripurna berdasarkan data operasional dan hasil evaluasi lapangan.

Ia menjelaskan bahwa manajemen tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga menelusuri pelaksanaan pelayanan secara langsung untuk mencocokkan data dengan kondisi nyata.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan aspek yang perlu mendapat perbaikan.

Salah satunya menyangkut durasi pelayanan IGD yang membutuhkan perhatian sesuai kondisi dan kebutuhan medis pasien.

Melalui evaluasi berkelanjutan, RSUD Raden Mattaher berupaya menjaga standar pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Bagi rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi, tantangannya bukan semata mempertahankan predikat akreditasi, melainkan memastikan pasien memperoleh penanganan yang tepat, fasilitas yang memadai, serta alur pelayanan yang jelas.

Hasil pembenahan pada aspek-aspek tersebut akan menjadi bagian penting dalam menilai manfaat nyata peningkatan mutu rumah sakit bagi masyarakat.(*)




Mulai 1 Desember 2026, Pelindo Jambi Alihkan Penerbitan Nota Layanan ke Regional 2

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Pelindo Group di Jambi akan menghadapi perubahan mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menyiapkan peralihan penerbitan nota dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi sebagai bagian dari penataan peran dan kewenangan di lingkungan perusahaan.

Untuk memastikan perubahan tersebut tidak menghambat pelayanan, Pelindo Regional 2 Jambi menggelar sosialisasi bersama pengguna jasa di Aston Hotel Jambi, Kamis 15 Oktober 2026.

Kegiatan ini diikuti perwakilan 23 perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan, terminal petikemas, pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, hingga logistik dan transportasi barang.

General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, menjelaskan bahwa penataan peta peran korporasi bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara perusahaan induk dengan anak perusahaan.

Menurutnya, pemahaman pelanggan terhadap perubahan tersebut menjadi faktor penting agar proses administrasi dan koordinasi layanan tetap berjalan lancar.

“Penataan ini bukan hanya mengenai perubahan alur penerbitan nota, tetapi juga bagaimana kita memastikan pelanggan mendapatkan kejelasan mengenai jalur koordinasi dan konsultasi. Kami ingin prosesnya semakin sederhana, jelas, dan mudah dipahami, sehingga pelanggan dapat berkoordinasi melalui jalur yang tepat dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujar Febrianto.

Penerbitan Nota Beralih Mulai Desember

Dalam sosialisasi tersebut, Pelindo menjelaskan rencana peralihan penerbitan nota atas layanan terkait dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi.

Perubahan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Desember 2026, sesuai ketentuan perusahaan.

Selain penerbitan nota, Pelindo juga menata mekanisme koordinasi dan konsultasi pelanggan.

Pengguna jasa selanjutnya diarahkan berkoordinasi melalui Pelindo Regional 2 Jambi sesuai pembagian peran dan kewenangan yang berlaku.

Penyesuaian ini menuntut pemahaman yang sama antara perusahaan dan pelanggan, terutama terkait alur administrasi, penanganan kendala, serta pihak yang menjadi tujuan konsultasi selama masa peralihan.

Karena itu, sosialisasi tidak hanya berisi pemaparan kebijakan, tetapi juga membuka ruang diskusi agar pelanggan dapat menyampaikan pertanyaan dan mengklarifikasi mekanisme baru sebelum penerapannya.

Libatkan 23 Perusahaan Pengguna Jasa

Perwakilan 23 perusahaan pengguna jasa mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab dalam kegiatan tersebut.

Peserta berasal dari berbagai sektor usaha yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan dan distribusi barang, baik untuk layanan petikemas maupun nonpetikemas.

Melalui diskusi interaktif, Pelindo menghimpun pertanyaan dan masukan pelanggan mengenai penerbitan nota, jalur koordinasi, serta kemungkinan kendala yang perlu diantisipasi selama proses peralihan.

Masukan tersebut menjadi bahan untuk menyamakan pemahaman dan mengidentifikasi aspek pelayanan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Kejelasan prosedur menjadi penting agar perubahan tata kelola internal tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna jasa.

Pelindo Regional 2 Jambi menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan pelanggan menjelang pemberlakuan mekanisme baru.

Perusahaan juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksana dan pemahaman pengguna jasa agar proses transisi berjalan tertib.

Kelancaran Layanan Jadi Perhatian

Penataan peta peran korporasi merupakan bagian dari transformasi Pelindo Group dalam memperjelas tata kelola perusahaan.

Namun, keberhasilan implementasinya juga bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga kepastian proses bagi pelanggan.

Bagi perusahaan pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, dan logistik, kejelasan administrasi serta jalur koordinasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Pelindo Regional 2 Jambi berharap perubahan mekanisme tersebut dapat menyederhanakan koordinasi, memperjelas tanggung jawab, dan memudahkan pelanggan mengakses layanan sesuai kewenangan yang berlaku.

Dengan sosialisasi kepada 23 perusahaan pengguna jasa, Pelindo berupaya membangun pemahaman sebelum perubahan mulai diterapkan pada 1 Desember 2026.

Perusahaan menempatkan komunikasi terbuka dan kelancaran pelayanan sebagai perhatian utama selama masa transisi.(*)




Peringkat 8 di MTQH Sebelumnya, Merangin Bidik Tiga Besar di MTQH Jambi 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten Merangin membidik posisi tiga besar pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Merangin yang pada MTQH sebelumnya di Kabupaten Muaro Jambi menempati peringkat kedelapan.

Untuk mengejar target itu, Merangin menyiapkan 62 orang kafilah dengan dukungan tujuh pelatih profesional.

Seluruh peserta juga telah menjalani training center (TC) atau pemusatan latihan intensif guna mematangkan kemampuan sebelum menghadapi persaingan antarkabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menegaskan target tiga besar tersebut saat memimpin rapat pemantapan pemberangkatan kafilah di Ruang Rapat Kolonel M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis 15 Oktober 2026.

“Daerah mana yang tidak ingin menjadi juara? Untuk itu, pesan Pak Bupati, kita harus sangat optimistis meraih target sebagai juara III MTQH ke-55 tingkat Provinsi Jambi ini. Kita memiliki target karena telah melakukan persiapan yang matang,” ujar Sukoso.

Merangin mengandalkan kekuatan 62 peserta untuk bersaing dalam ajang keagamaan tingkat provinsi tersebut.

Tujuh pelatih turut mendampingi persiapan peserta, sementara program TC menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dan performa kafilah.

Meski demikian, target tiga besar menuntut hasil yang jauh lebih baik dibandingkan pencapaian sebelumnya.

Merangin perlu menunjukkan kemampuan terbaik di setiap cabang yang diikuti agar mampu bersaing dengan sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap persiapan yang telah berjalan dapat mendorong peserta tampil maksimal dan membawa pulang prestasi yang membanggakan.

Sukoso menjelaskan, rombongan kafilah Merangin dijadwalkan berangkat dari Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu 31 Oktober 2026, seusai salat Subuh berjemaah di musala rumah dinas bupati.

Bupati Merangin M. Syukur akan melepas keberangkatan rombongan bersama Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekretaris Daerah Zulhifni.

Menurut Sukoso, dukungan pimpinan daerah diharapkan menambah semangat peserta dalam menghadapi kompetisi.

MTQH ke-55 tingkat Provinsi Jambi akan berlangsung hingga 8 November 2026.

Bagi Merangin, ajang ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki posisi dari peringkat kedelapan sekaligus membuktikan hasil persiapan yang telah dilakukan.

Target tiga besar kini menjadi tantangan bagi seluruh kafilah.

Konsistensi penampilan, kesiapan mental, dan kemampuan peserta dalam setiap cabang akan menentukan sejauh mana Merangin mampu mendekati target tersebut.(*)




Hj Fadhilah Sadat Turun ke Jalan, 3.000 Masker Dibagikan di Tengah Kabut Asap

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., bersama jajaran pengurus membagikan 3.000 masker kepada pengguna jalan, Jumat 16 Oktober 2026.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pembagian masker ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar lebih memperhatikan perlindungan saluran pernapasan saat kondisi udara terdampak kabut asap.

Fadhilah bersama jajaran TP-PKK membagikan masker secara langsung kepada pengguna jalan.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., mengatakan pembagian 3.000 masker tersebut merupakan bentuk kepedulian TP-PKK terhadap kesehatan masyarakat, terutama di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga di tengah kondisi kabut asap. Pembagian masker ini merupakan langkah sederhana untuk membantu melindungi masyarakat, khususnya mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan. Kami juga mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat,” ujar Fadhilah.

Kegiatan ini juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu kelancaran kegiatan.

Pembagian ribuan masker tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan akibat paparan asap.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.

TP-PKK Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat memicu kabut asap.

“Perlindungan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kami berharap kepedulian ini dapat mendorong warga untuk saling mengingatkan, menjaga kesehatan keluarga, dan bersama-sama mengurangi risiko dampak kabut asap,” tambahnya.

Warga juga perlu mengurangi kegiatan luar ruangan ketika asap semakin pekat dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan lainnya.

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan, tetapi masyarakat tetap perlu membatasi paparan asap, terutama ketika kualitas udara berada pada tingkat yang tidak sehat.

Keterlibatan BPBD dan Satpol PP dalam kegiatan tersebut turut mendukung kelancaran pembagian masker kepada masyarakat.

Sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya perlindungan warga dapat berjalan seiring dengan penanganan kondisi kabut asap di daerah.

Melalui kegiatan ini, TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan sekitar.

Edukasi mengenai risiko paparan asap serta langkah pencegahan perlu terus diperkuat agar warga dapat mengambil tindakan yang tepat ketika kualitas udara memburuk.

Pembagian 3.000 masker menjadi langkah nyata untuk membantu warga menghadapi kondisi tersebut.

Namun, perlindungan yang lebih menyeluruh juga membutuhkan pemantauan kualitas udara, informasi risiko yang mudah diakses, dan upaya pengendalian sumber kabut asap.(*)




Cek Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kerinci, Sekda Soroti Kesiapan Fasilitas

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, turun langsung memeriksa pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di dua desa, Rabu 14 Oktober 2026.

Peninjauan ini menyasar Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, dan Desa Penawar Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut.

Zainal melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan pembangunan fasilitas koperasi memenuhi ketentuan, sesuai perencanaan, dan mendukung kebutuhan operasional.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan sarana yang tersedia nantinya benar-benar dapat menunjang kegiatan usaha koperasi.

Menurut Zainal, pembangunan fasilitas KDMP tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan bangunan.

Pemerintah juga perlu memastikan gerai, gudang, dan kelengkapan pendukung mampu menunjang kegiatan koperasi serta menjawab kebutuhan masyarakat desa.

“Verifikasi dan validasi ini penting untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Kita berharap seluruh fasilitas yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zainal.

Peninjauan di Desa Koto Tebat dan Desa Penawar Tinggi menitikberatkan pada kesesuaian pembangunan fasilitas koperasi dengan ketentuan serta kesiapan sarana untuk mendukung operasional.

Zainal menegaskan bahwa, keberadaan fasilitas yang memadai perlu diikuti dengan pengelolaan koperasi yang baik.

Dengan begitu, KDMP tidak sekadar memiliki gerai dan gudang, tetapi juga dapat menjalankan kegiatan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, kesiapan sarana dan prasarananya perlu diperhatikan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya dengan baik, mendorong usaha produktif, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pembangunan gerai dan pergudangan KDMP menjadi salah satu upaya menyediakan sarana pendukung bagi aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan usaha, membuka peluang ekonomi, dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal.

Namun, manfaat pembangunan tidak hanya bergantung pada kesiapan fisik.

Pengelolaan yang profesional, aktivitas usaha yang berjalan, serta kemampuan koperasi memenuhi kebutuhan anggotanya juga akan menentukan keberlanjutan program.

Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Melalui verifikasi dan validasi di dua desa tersebut, Pemkab Kerinci berupaya memastikan pembangunan fasilitas KDMP berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional.

Pemerintah berharap fasilitas yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – KAI Logistik berhasil menjadi salah 1 dari 8 BUMN yang mendapatkan sector champion, di mana KAI Logistik memperoleh sector champion kategori Logistik dalam ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (13/10). Selain meraih predikat terbaik di sektor logistik, KAI Logistik juga menempati posisi ke-48 dalam daftar Top Danantara Indonesia CX100 BUMN 2026. Capaian ini menjadi apresiasi atas upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik.

Danantara Indonesia CX100 merupakan model penilaian Customer Experience (CX) yang dikembangkan sebagai tolok ukur kualitas layanan BUMN berdasarkan perspektif pelanggan. Inisiatif ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui evaluasi yang berorientasi pada kebutuhan dan pengalaman masyarakat. Penilaian menggunakan kerangka 3E, yaitu Effectiveness atau ketepatan memenuhi kebutuhan, Ease atau kemudahan layanan, dan Emotion atau kenyamanan dan perasaan positif pelanggan. Tahapan penilaian dilakukan melalui sejumlah metode, meliputi web-based polling, in-depth interview, focus group discussion, online survey, face-to-face interview, serta mystery shopping, untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas interaksi dan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, CX100 mencakup delapan klaster layanan publik, yaitu Energi dan Telekomunikasi, Jasa Keuangan, Kesehatan, Logistik, Ritel, Pariwisata, Infrastruktur Transportasi, serta Moda Transportasi. Penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Top Danantara Indonesia CX100 BUMN bagi 100 BUMN dengan skor layanan tertinggi lintas sektor, Sector Champion bagi perusahaan dengan skor tertinggi pada masing-masing sektor, serta Grand Champion bagi perusahaan dengan skor tertinggi secara keseluruhan. Keberhasilan KAI Logistik meraih Sector Champion menunjukkan posisi perusahaan dalam upaya menghadirkan layanan logistik yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pelanggan yang telah memberikan kepercayaan terhadap layanan perusahaan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi KAI Logistik untuk terus menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pengalaman pelanggan yang semakin baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan KAI Logistik. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya bersama seluruh insan perusahaan dalam menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kepercayaan tersebut dapat kami jaga dan tingkatkan secara berkelanjutan tentunya dengan semangat semakin melayani,” ujar Yuskal.

Yuskal menambahkan bahwa pengembangan layanan akan terus diarahkan pada kemudahan akses, peningkatan kualitas proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital. Perluasan titik layanan, pengembangan bisnis, dan penguatan kapabilitas digital menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk memberikan pengalaman logistik yang lebih mudah, praktis, dan responsif. Di samping itu, KAI Logistik juga akan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam pengembangan layanan guna mendukung penerapan green logistics dan menciptakan nilai tambah bagi pelanggan maupun lingkungan.

Komitmen terhadap peningkatan layanan tersebut turut tercermin dari hasil survei kepuasan pelanggan Semester I 2026 yang tercatat sebesar 4,41. Peningkatan ini didukung oleh perbaikan dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan, kemudahan akses layanan, serta respons terhadap keluhan. Selain itu, perbaikan juga terlihat pada aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) di sejumlah unit, khususnya dalam penerapan keselamatan dan peningkatan kepedulian terhadap lingkungan kerja.

“Bagi kami, kualitas layanan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan, tetapi harus tercermin dalam pengalaman pelanggan pada setiap proses layanan. Karena itu, masukan pelanggan akan terus menjadi salah satu landasan bagi kami untuk menentukan prioritas perbaikan, baik dalam aspek operasional, digitalisasi, maupun pengembangan layanan yang lebih berkelanjutan,” tutup Yuskal.

Tentang KAI Logistik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) dibentuk dengan tujuan melayani distribusi logistik berbasis kereta api, dengan kemasan bisnis door to door service untuk memberikan pelayanan yang paripurna bagi Pelanggan kereta api yang didukung dengan layanan pra dan purna. KAI Logistik fokus pada orientasi bisnis sebagai jasa layanan distribusi logistik terpadu (total logistics solution) melalui “End-to-End Services”. Dengan tagline KAI Logistik Ispossible yaitu semuanya menjadi mungkin, KAI Logistik menyediakan ragam layanan logistik melalui 3 segmentasi diantaranya KALOG Express, KALOG Plus dan KALOG Pro.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES