Maulana Tunjuk Feriadi Jadi Plt Kadisperindag Kota Jambi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Maulana menunjuk Feriadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi setelah pejabat sebelumnya, Nella Ervina, menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Tahun Anggaran 2024.

Penunjukan ini menempatkan Feriadi untuk sementara memimpin salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, sementara proses hukum terhadap Nella Ervina berjalan.

Maulana membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi.

Ia menyebut Feriadi, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi, kini juga mengemban tugas sebagai Plt Kepala Disperindag.

“Iya, benar Staf Ahli (Feriadi) Plt Kepala Disperindag Kota Jambi,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt tidak memerlukan prosesi pelantikan. Pemerintah kota cukup menyerahkan tugas setelah keputusan tersebut ditandatangani.

“Tidak ada pelantikan, Plt-kan hanya penyerahan. Sudah saya tandatangani,” ujarnya.

Dengan penugasan ini, Feriadi tetap menjabat sebagai staf ahli sekaligus menjalankan tugas pimpinan sementara Disperindag Kota Jambi.

Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Kejaksaan Negeri Jambi menetapkan Nella Ervina sebagai tersangka pada Kamis 8 Oktober 2026 dalam perkara dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar.

Penyidik menduga kegiatan konsultansi itu bersifat fiktif dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Dalam penanganan perkara tersebut, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.378.180.183 atau sekitar Rp1,38 miliar.

Besaran dugaan kerugian itu menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyidikan.

Namun, penetapan tersangka dan dugaan penyimpangan anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang. Pembuktian perkara tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Penunjukan Feriadi bertujuan memastikan tugas pemerintahan di lingkungan Disperindag Kota Jambi tetap berjalan setelah perubahan status hukum pejabat sebelumnya.

Sebagai Plt, Feriadi mengemban tanggung jawab kepemimpinan sementara di tengah berlangsungnya penanganan perkara yang melibatkan mantan kepala dinas tersebut.

Kelangsungan pelayanan dan program kerja Disperindag menjadi hal yang perlu dijaga, termasuk pelaksanaan urusan perindustrian dan perdagangan serta koordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai pembagian tugas Feriadi dengan jabatan staf ahli yang tetap ia emban, maupun durasi penugasan sebagai Plt.

Penunjukan tersebut menjadi langkah administratif untuk menjaga kesinambungan pemerintahan.

Sementara itu, perkembangan perkara dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah tetap menunggu proses hukum lebih lanjut.(*)




Merangin Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Makanan Tambahan, 759 Anak Tercatat Stunting

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk penyediaan makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting.

Bupati Merangin, M. Syukur meminta seluruh anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal agar program penanganan stunting memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin Tahun 2026 di Aula Depati Payung Bappeda, Selasa 13 Oktober 026.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani stunting.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, prevalensi stunting di Merangin pada 2026 tercatat sebesar 2,83 persen, dengan jumlah kasus mencapai 759 anak.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh mengatakan Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan bagi anak-anak yang tergolong stunting.

Ia meminta seluruh pihak memastikan dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah benar-benar mendukung upaya penanganan di lapangan.

“Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan untuk anak-anak yang tergolong stunting. Dan Pak Bupati sudah mengalokasikan dana ini cukup besar, kurang lebih Rp1,8 miliar. Nah, ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Khafidh dalam sambutannya.

Sementara Bupati M. Syukur menegaskan penanganan stunting tidak dapat bergantung pada satu organisasi perangkat daerah.

Pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai sektor agar intervensi gizi dan pendampingan keluarga berjalan secara terpadu.

Menurut Syukur, setiap anggaran harus menghasilkan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di Kabupaten Merangin.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan mengevaluasi kinerja agar pelaksanaan program berjalan efektif.

“Ini bukan masalah pemerintah daerah, tapi masalah kita bersama. Kita harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di Kabupaten Merangin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan ketepatan sasaran sebagai salah satu perhatian utama dalam penggunaan anggaran penanganan stunting.

Pemerintah perlu memastikan makanan tambahan menjangkau anak yang membutuhkan, disertai pemantauan kondisi gizi dan pendampingan keluarga.

Selain penyerapan anggaran, hasil program juga perlu terlihat melalui perbaikan status gizi anak dan penurunan risiko stunting.

Karena itu, evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas intervensi yang dijalankan.

Wakil Bupati, A. Khafidh juga menyoroti luasnya cakupan wilayah administratif Merangin sebagai tantangan dalam pelaksanaan program.

Kabupaten ini memiliki 205 desa dan 10 kelurahan yang membutuhkan koordinasi agar intervensi dapat menjangkau masyarakat secara merata.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, pemerintah kabupaten meminta para camat berkoordinasi secara intensif dengan kepala puskesmas, kepolisian sektor, dan komando rayon militer di wilayah masing-masing.

Pemerintah desa dan kelurahan juga memegang peran penting.

Kepala desa dan lurah diminta mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung penanganan stunting, memperkuat fungsi Rumah Desa Sehat, serta mendampingi keluarga berisiko melalui Posyandu.

Langkah tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pemberian makanan tambahan, tetapi juga mencakup pemantauan tumbuh kembang anak dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.

Pemkab Merangin mendorong sejumlah perangkat daerah untuk menyatukan program dan tanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting.

Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, serta DP3KB menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor tersebut.

Keterlibatan berbagai dinas dibutuhkan karena persoalan stunting berkaitan dengan lebih dari sekadar asupan makanan.

Kesehatan ibu dan anak, pola asuh, akses terhadap pangan bergizi, sanitasi, dan kondisi lingkungan juga memengaruhi risiko gangguan pertumbuhan.

Dengan pembagian tugas yang jelas, pemerintah daerah dapat menyelaraskan intervensi sesuai kebutuhan keluarga dan kondisi setiap wilayah.

Data rakor menyebut prevalensi stunting Merangin pada 2026 sebesar 2,83 persen dengan 759 kasus anak.

Namun, untuk membaca perkembangan penanganan secara menyeluruh, pemerintah perlu menjelaskan sumber data, periode pengukuran, serta metode pendataan yang digunakan.

Prevalensi dan jumlah kasus merupakan indikator berbeda yang perlu dibaca bersama.

Informasi mengenai jumlah balita yang menjadi dasar penghitungan, perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, dan hasil intervensi akan membantu masyarakat menilai perkembangan program secara lebih utuh.

Di tengah alokasi anggaran Rp1,8 miliar, tantangan pemerintah bukan hanya menjalankan program, melainkan memastikan setiap intervensi menjangkau sasaran dan menghasilkan perbaikan gizi yang terukur.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Merangin berharap upaya percepatan penurunan stunting berjalan lebih efektif.

Keberhasilan program pada akhirnya perlu tercermin dari membaiknya kondisi kesehatan anak dan berkurangnya keluarga yang menghadapi risiko stunting.(*)




Sekolah Rakyat Rp400 Miliar Dibangun di Sarolangun, Pemkab Siapkan Lahan 8,09 Hektare

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabupaten Sarolangun bersiap menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyiapkan lahan seluas 8,09 hektare di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, untuk mendukung proyek pendidikan yang direncanakan menampung hingga 2.550 siswa tersebut.

Pembangunan fasilitas pendidikan itu dijadwalkan mulai pada Desember 2026.

Selain menyiapkan lahan, pemerintah kabupaten juga merencanakan pelebaran jalan di sekitar lokasi untuk menunjang akses menuju kawasan sekolah.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin menyampaikan kesiapan tersebut saat mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris meninjau lokasi Sekolah Rakyat pada Senin 12 Oktober 2026.

Hurmin mengatakan pemerintah kabupaten siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait untuk mendukung tahapan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Sarolangun siap mendukung pembangunan Sekolah Rakyat ini. Kami telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pihak terkait agar proses pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Hurmin.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Sarolangun membawa dua aspek penting, penyediaan fasilitas pendidikan berskala besar dan perluasan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 2.550 siswa, sekolah tersebut diharapkan dapat mendukung kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, manfaat proyek ini nantinya tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik.

Kesiapan tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, sistem penerimaan siswa, dan keberlanjutan operasional juga akan menentukan kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.

Nilai anggaran sekitar Rp400 miliar dan jadwal pembangunan pada Desember 2026 menjadi informasi penting dalam rencana proyek ini.

Rincian sumber pendanaan, tahapan konstruksi, serta target penyelesaian perlu dipastikan melalui keterangan resmi instansi pelaksana.

Selain menyediakan lahan, Pemkab Sarolangun merencanakan pelebaran jalan di sekitar Kelurahan Aur Gading.

Langkah tersebut bertujuan mendukung akses menuju kawasan sekolah sekaligus menunjang mobilitas selama pembangunan berlangsung.

Akses jalan akan menjadi salah satu aspek penting, terutama jika fasilitas pendidikan tersebut beroperasi dengan kapasitas ribuan siswa.

Perencanaan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan konektivitas dengan kawasan permukiman perlu mendapat perhatian sejak tahap awal.

Koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan instansi pelaksana juga diperlukan agar pembangunan fasilitas utama berjalan selaras dengan kesiapan infrastruktur pendukung.

Dengan demikian, persiapan proyek tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan, tetapi juga pada aksesibilitas dan kelayakan kawasan untuk menunjang kegiatan pendidikan dalam jangka panjang.

Hurmin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Sarolangun.

Ia berharap fasilitas tersebut memberikan manfaat nyata, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas.

“Kami berharap kehadiran Sekolah Rakyat ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan fasilitas pendidikan yang memadai, mereka diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Hurmin.

Harapan tersebut menempatkan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan pendidikan.

Meski demikian, keberhasilan program perlu diukur melalui manfaat yang diterima siswa, kualitas pembelajaran, dan kemampuan sekolah menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Informasi mengenai mekanisme penerimaan siswa, jenjang pendidikan yang tersedia, dan fasilitas yang akan dibangun juga akan membantu masyarakat memahami manfaat program secara lebih konkret.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Aur Gading menjadi salah satu agenda pengembangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sarolangun.

Pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan dan mendukung infrastruktur penunjang, termasuk pelebaran jalan.

Tahap berikutnya akan bergantung pada kesiapan teknis, pelaksanaan pembangunan sesuai jadwal, dan koordinasi antarlembaga yang terlibat.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan proyek, jadwal penyelesaian, serta mekanisme penerimaan peserta didik.

Jika terlaksana sesuai rencana dan didukung layanan pendidikan yang memadai, Sekolah Rakyat diharapkan memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Sarolangun dan wilayah sekitarnya.(*)




Hurmin Tegaskan Sarolangun Maju Bukan Sekadar Slogan, Ini Lima Agenda Pembangunannya

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan daerah melalui visi Sarolangun Maju.

Ia menjadikan lima misi pembangunan sebagai arah kebijakan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program selama periode RPJMD 2025–2029.

Komitmen tersebut disampaikan Hurmin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun untuk memperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Sarolangun, Senin 12 Oktober 2026.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan unsur pemangku kepentingan, Hurmin menyebut pembangunan Sarolangun merupakan hasil kerja bersama yang berlanjut dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Ia mengapresiasi kontribusi para pemimpin terdahulu, mulai dari Muhammad Madel dan Maryadi Syarif, hingga Hasan Basri Agus dan Cek Endra.

Menurutnya, setiap periode pemerintahan telah meletakkan bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Sarolangun.

“Pembangunan Kabupaten Sarolangun adalah hasil kerja keras kita bersama di era masing-masing pemerintahan sebelumnya. Insya Allah, tongkat estafet pembangunan ini akan terus dilanjutkan oleh putra-putri terbaik daerah ini di masa mendatang,” ujar Hurmin.

Pernyataan tersebut menegaskan arah pembangunan yang ingin ia lanjutkan. Namun, tantangan pemerintah daerah tidak berhenti pada kesinambungan program.

Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan berjalan sesuai prioritas dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Lima misi menjadi arah pembangunan Sarolangun

Hurmin menjelaskan bahwa visi Sarolangun Maju menjadi landasan bagi lima misi utama pemerintahannya.

Kelima misi itu mencakup pelayanan dasar, penguatan nilai sosial dan budaya, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, serta perbaikan birokrasi.

Misi pertama berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Pemerintah daerah menempatkan sektor tersebut sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Misi kedua mencakup penguatan nilai keagamaan, pelestarian adat istiadat, dan pengembangan kepemudaan.

Agenda ini diarahkan untuk menjaga karakter daerah sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan.

Pada misi ketiga, Hurmin menekankan pembangunan infrastruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas.

Pemerataan menjadi aspek penting agar masyarakat di berbagai wilayah memperoleh akses yang lebih baik terhadap fasilitas dan layanan dasar.

Misi keempat berorientasi pada pengembangan ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Arah kebijakan ini membuka ruang bagi penguatan usaha masyarakat dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah.

Sementara itu, misi kelima menyasar pembentukan budaya birokrasi yang berakhlak, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kelima misi tersebut menjadi kerangka bagi pemerintah daerah dalam menentukan program dan prioritas pembangunan.

Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antarlembaga, pengelolaan anggaran yang efektif, serta evaluasi berkala terhadap hasil program.

Hurmin: Sarolangun Maju bukan sekadar slogan

Hurmin menegaskan visi dan misi pemerintahannya bukan sekadar pernyataan politik, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Ia menyatakan program dalam RPJMD Sarolangun 2025–2029 harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Visi dan misi ini bukan sekadar slogan, tetapi janji kami kepada masyarakat yang akan kami wujudkan. Melalui kerja nyata, kami berkomitmen memastikan bahwa setiap program pemerintah yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hurmin.

Komitmen tersebut menempatkan pelaksanaan program sebagai tolok ukur penting bagi keberhasilan pemerintahan.

Masyarakat membutuhkan perbaikan layanan yang nyata, mulai dari akses pendidikan dan kesehatan hingga infrastruktur dan kesempatan ekonomi.

Karena itu, keberhasilan agenda Sarolangun Maju perlu terlihat melalui indikator yang terukur, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap program memiliki target yang jelas sehingga masyarakat dapat menilai perkembangan dan hasil pelaksanaannya.

Tantangan pembangunan masih membutuhkan perhatian

Dalam rapat paripurna yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris memaparkan sejumlah indikator pembangunan Sarolangun pada 2025.

Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 4,78 persen, meningkat dibandingkan 3,73 persen pada 2024.

Indeks Pembangunan Manusia juga naik dari 73,76 menjadi 74,72.

Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 4,68 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan masih mencapai 8,74 persen.

Angka tersebut memberikan gambaran mengenai capaian sekaligus tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian.

Pemerintah daerah membutuhkan program yang mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Al Haris juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas belanja di tengah keterbatasan fiskal.

Ia meminta program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin.

Pesan tersebut relevan dengan agenda Sarolangun Maju karena pelaksanaan lima misi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dan pengelolaan sumber daya yang efektif.

Karhutla dan pemerataan infrastruktur menjadi pekerjaan rumah

Selain persoalan kesejahteraan, karhutla masih menjadi tantangan di Kabupaten Sarolangun.

Al Haris menyebut kebakaran masih terjadi di kawasan Air Hitam dan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan.

Persoalan tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat.

Upaya pencegahan juga penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas warga dan merusak lingkungan.

Di sektor infrastruktur, pemerataan pembangunan tetap menjadi agenda penting agar akses pelayanan umum tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.

Pembangunan jalan dan fasilitas publik perlu berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi di masing-masing wilayah.

Tantangan tersebut menunjukkan bahwa agenda pembangunan Sarolangun Maju membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.

Pemerintah tidak hanya perlu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan, meningkatkan layanan dasar, dan memastikan hasil pembangunan menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Hurmin ajak seluruh pihak perkuat sinergi

Hurmin mengakui pemerintah kabupaten tidak dapat menjalankan seluruh agenda pembangunan secara mandiri.

Ia membutuhkan dukungan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, serta masyarakat.

Menurutnya, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan dan menjaga kesinambungan program daerah.

Pada usia ke-27 Kabupaten Sarolangun, pemerintah daerah menghadapi tugas untuk menerjemahkan visi Sarolangun Maju menjadi hasil yang dapat diukur dan dirasakan warga.

Lima misi yang telah ditetapkan memberikan arah kebijakan.

Namun, konsistensi pelaksanaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat akan menentukan sejauh mana agenda tersebut mencapai tujuannya.

Peringatan Hari Jadi ke-27 pun menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pembangunan sekaligus mengevaluasi langkah yang perlu diprioritaskan pada tahun-tahun mendatang.(*)




Dua Bandara Topang Peluang Ekonomi Sarolangun, Al Haris Dorong Investasi dan UMKM

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Keberadaan Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari di Lubuk Linggau menjadi peluang strategis bagi Kabupaten Sarolangun untuk memperluas konektivitas ekonomi, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal.

Gubernur Jambi, Al Haris menyoroti keuntungan geografis tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Sarolangun, Senin 12 Oktober 2026.

Menurut Al Haris, posisi Sarolangun yang berada di antara dua bandara dapat mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi daerah.

Potensi ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat perdagangan, membuka peluang investasi, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

“Kondisi Sarolangun hari ini sangat beruntung. Posisinya diuntungkan oleh hadirnya dua bandara di sekitar Sarolangun, ada Bandara Bungo dan Bandara Lubuk Linggau, Bandara Silampari. Ini dua-duanya menopang Sarolangun,” ujar Al Haris.

Pernyataan tersebut menempatkan konektivitas sebagai salah satu modal penting bagi Sarolangun untuk mengembangkan potensi ekonominya.

Namun, keberadaan bandara tidak otomatis mendatangkan investasi.

Pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan infrastruktur pendukung, mempermudah akses pasar, dan memperkuat sektor usaha yang mampu memanfaatkan konektivitas tersebut.

Dua bandara, peluang memperluas pasar Sarolangun

Posisi geografis Sarolangun membuka peluang untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan daerah lain di Provinsi Jambi maupun wilayah sekitarnya.

Akses menuju Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari berpotensi mendukung mobilitas pelaku usaha, perjalanan bisnis, serta koneksi dengan pasar yang lebih luas.

Peluang tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi investor yang mencari lokasi usaha dengan akses antardaerah.

Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi bergantung pada sejumlah faktor, termasuk kualitas jalan penghubung, waktu tempuh, biaya logistik, ketersediaan layanan transportasi, dan kesiapan sektor unggulan daerah.

Karena itu, tantangan pemerintah daerah bukan hanya memanfaatkan kedekatan geografis dengan dua bandara, tetapi juga memastikan akses tersebut terhubung dengan pusat produksi, kawasan perdagangan, sentra pertanian, dan pelaku usaha lokal.

Jika berjalan selaras, konektivitas dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran produk Sarolangun sekaligus membuka peluang kerja sama usaha lintas daerah.

Al Haris dorong investasi dan penguatan UMKM

Al Haris menilai Sarolangun perlu mengoptimalkan posisi strategisnya sebagai wilayah transit dan penghubung antardaerah.

Ia mendorong penguatan konektivitas, peningkatan investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan sektor unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Arah tersebut penting agar peluang konektivitas tidak hanya menguntungkan pelaku usaha dari luar daerah.

UMKM Sarolangun juga perlu memperoleh akses terhadap pasar, pembiayaan, pendampingan usaha, dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pemerintah daerah dapat memperkuat potensi itu melalui pemetaan komoditas unggulan, promosi peluang investasi, peningkatan kualitas produk, dan kemudahan perizinan.

Dengan langkah tersebut, konektivitas antardaerah diharapkan menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal.

Meski demikian, pemerintah perlu menetapkan sasaran yang terukur agar arah kebijakan tersebut tidak berhenti pada potensi.

Pertumbuhan investasi, perluasan pasar produk lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat dapat menjadi indikator untuk mengevaluasi hasilnya.

Pertumbuhan ekonomi naik, kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah

Dalam rapat paripurna tersebut, Al Haris juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Kabupaten Sarolangun.

Pertumbuhan ekonomi Sarolangun pada 2025 mencapai 4,78 persen, meningkat dibandingkan 3,73 persen pada 2024.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik dari 73,76 menjadi 74,72 pada periode yang sama.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 4,68 persen pada 2025. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tercatat sebesar 67,44 persen.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan Sarolangun pada 2025 masih mencapai 8,74 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi perlu berjalan bersama upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Al Haris mengingatkan pemerintah daerah agar mencermati keterbatasan fiskal dan menentukan prioritas anggaran secara tepat.

Program pembangunan, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat miskin.

Data tersebut menjadi konteks penting bagi agenda pengembangan ekonomi Sarolangun.

Peluang investasi dan konektivitas perlu diikuti dengan upaya memperluas kesempatan kerja, memperkuat usaha masyarakat, serta memastikan manfaat pembangunan menjangkau lebih banyak warga.

Karhutla dan keterbatasan anggaran turut menantang pembangunan

Selain peluang ekonomi, Al Haris menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di kawasan Air Hitam, Sarolangun.

Ia menyebut, penanganan karhutla menjadi tantangan bagi kepala daerah dan membutuhkan koordinasi lintas pihak.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan upaya penanganan dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Al Haris juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi memperkuat pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.

Persoalan lingkungan ini menjadi bagian dari tantangan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi dan kualitas lingkungan.

Pemerintah membutuhkan langkah pencegahan yang konsisten, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan kebakaran yang terkoordinasi.

Di saat yang sama, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah menetapkan prioritas dengan cermat.

Al Haris menegaskan efisiensi anggaran harus mengarahkan belanja pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Hurmin lanjutkan agenda Sarolangun Maju

Bupati Sarolangun, Hurmin menyatakan pembangunan daerah merupakan hasil kerja bersama dan kesinambungan kepemimpinan dari periode sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa, pemerintahannya mengusung visi Sarolangun Maju dengan lima misi utama, meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial; penguatan nilai keagamaan, adat istiadat, dan kepemudaan; pemerataan infrastruktur; pengembangan ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal; serta pembenahan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Hurmin menegaskan bahwa visi dan misi tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan Sarolangun.

Dalam momentum Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun, peluang ekonomi dari konektivitas dua bandara menjadi salah satu modal yang dapat dikembangkan.

Namun, manfaatnya akan bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menghubungkan akses antardaerah dengan investasi produktif, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Sarolangun Berusia 27 Tahun, Ekonomi Tumbuh 4,78 Persen, Kemiskinan 8,74 Persen Masih Jadi PR

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabupaten Sarolangun mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,78 persen pada 2025.

Namun, angka kemiskinan yang masih mencapai 8,74 persen menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi belum menghapus seluruh persoalan kesejahteraan masyarakat.

Dua indikator tersebut menjadi bagian dari catatan Gubernur Jambi, Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun untuk memperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Sarolangun, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam momentum tersebut, Al Haris mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada capaian statistik.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan program pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin, di tengah keterbatasan anggaran.

Menurut Al Haris, usia ke-27 Kabupaten Sarolangun perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan sekaligus mengidentifikasi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Sejumlah sektor yang masih membutuhkan perhatian meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Pertumbuhan ekonomi naik, kemiskinan tetap perlu perhatian

Data yang disampaikan Al Haris menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sarolangun meningkat dari 3,73 persen pada 2024 menjadi 4,78 persen pada 2025.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik dari 73,76 pada 2024 menjadi 74,72 pada 2025.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 5,03 persen menjadi 4,68 persen pada periode yang sama.

Adapun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada 2025 tercatat sebesar 67,44 persen. Di sisi lain, tingkat kemiskinan masih berada pada angka 8,74 persen.

Al Haris menilai capaian tersebut menjadi modal bagi Sarolangun untuk melanjutkan pembangunan.

Meski demikian, angka kemiskinan membutuhkan perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih luas.

Pemerintah daerah perlu memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran, sementara peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan kesempatan kerja tetap menjadi prioritas.

Angka pertumbuhan ekonomi dan IPM memang memberikan gambaran mengenai perkembangan daerah.

Namun, indikator tersebut perlu dibaca bersama data kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan kualitas pelayanan publik untuk menilai dampaknya bagi masyarakat.

Efisiensi anggaran menuntut prioritas yang lebih jelas

Al Haris juga menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan luasnya wilayah pelayanan.

Ia meminta pemerintah lebih cermat menentukan prioritas, khususnya dalam menjalankan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh sekadar menjadi upaya menekan belanja.

Pemerintah harus mengarahkan sumber daya yang tersedia pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektor, sedangkan kemampuan anggaran memiliki batas.

Pemerintah daerah perlu menentukan program yang paling mendesak, menjaga efektivitas belanja, serta memastikan pelaksanaannya sesuai kebutuhan warga.

Dua bandara dinilai membuka peluang ekonomi

Selain indikator sosial dan ekonomi, Al Haris menyoroti posisi geografis Sarolangun yang berpotensi mendukung aktivitas perdagangan dan konektivitas antardaerah.

Ia menyebut keberadaan Bandara Muara Bungo dan Bandara Silampari di Lubuk Linggau sebagai faktor pendukung mobilitas dari dan menuju kawasan sekitar Sarolangun.

Menurut Al Haris, posisi strategis tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan konektivitas, peningkatan investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan sektor unggulan daerah.

Namun, keberadaan infrastruktur transportasi saja tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata.

Pemerintah daerah juga perlu mendorong akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi.

Upaya tersebut dapat membantu menghubungkan potensi ekonomi Sarolangun dengan pasar yang lebih luas sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Karhutla di Air Hitam masih menjadi tantangan

Di tengah peringatan hari jadi daerah, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian Al Haris.

Ia menyebut kebakaran masih terjadi di kawasan Air Hitam, Sarolangun.

Kondisi tersebut, menurutnya, menambah tantangan bagi kepala daerah dalam menyeimbangkan penanganan bencana dan tuntutan masyarakat.

Al Haris menjelaskan bahwa, kebiasaan membakar lahan untuk membuka kebun atau ladang telah berlangsung sejak lama.

Namun, perubahan kondisi lingkungan membuat praktik tersebut berisiko menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ia menegaskan Satuan Tugas Karhutla Provinsi Jambi terus berupaya menangani kebakaran dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Ia juga meminta para bupati dan wali kota di Provinsi Jambi aktif memperkuat pencegahan dan pemadaman di wilayah masing-masing.

Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat.

Selain pemadaman, upaya pencegahan perlu menyasar praktik pembukaan lahan yang berisiko, kesiapsiagaan menghadapi musim kering, serta penguatan edukasi kepada warga.

Pernyataan gubernur mengenai kebakaran di Air Hitam menunjukkan bahwa persoalan lingkungan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan Sarolangun.

Kondisi tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Bupati Hurmin tegaskan kesinambungan pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun, Hurmin menyatakan pembangunan daerah merupakan hasil kerja bersama dan kelanjutan dari kepemimpinan sebelumnya.

Ia menyebut pemerintahan terdahulu, mulai dari periode Muhammad Madel dan Maryadi Syarif, Hasan Basri Agus dan Cek Endra, hingga pemerintahan saat ini, telah berkontribusi dalam perjalanan pembangunan Sarolangun.

Hurmin menegaskan pemerintahannya akan melanjutkan pembangunan melalui visi Sarolangun Maju.

Ia juga menyatakan lima misi utama pemerintah daerah menjadi pedoman penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program.

Kelima misi tersebut mencakup peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial; penguatan nilai keagamaan, adat istiadat, dan kepemudaan; pemerataan infrastruktur pelayanan umum; pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan; serta pembenahan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hurmin mengatakan, pemerintah daerah telah menuangkan arah pembangunan tersebut dalam RPJMD 2025–2029.

Ia berkomitmen agar program yang tercantum dalam dokumen perencanaan itu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa pemerintah kabupaten membutuhkan dukungan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menjalankan agenda pembangunan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pembangunan dirasakan warga

Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun tidak hanya menandai perjalanan administratif daerah, tetapi juga menghadirkan kesempatan untuk menilai arah pembangunan ke depan.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan IPM yang membaik menjadi modal positif. Penurunan pengangguran juga menunjukkan perkembangan yang patut dicermati.

Namun, tingkat kemiskinan 8,74 persen, keterbatasan anggaran, kebutuhan pemerataan infrastruktur, dan ancaman karhutla tetap menuntut langkah konkret.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan visi, misi, dan dokumen perencanaan menjadi hasil yang terukur.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya program yang direncanakan, tetapi juga pada ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Dalam penutup sambutannya, Al Haris mengucapkan selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Sarolangun atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Ia berharap momentum tersebut memperkuat komitmen seluruh pihak untuk membangun Sarolangun yang Maju, Agamis, Jujur, dan Unggul.(*)




Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Tokenisasi aset mulai mengubah cara investor mengakses pasar keuangan global. Salah satu segmen yang tumbuh paling cepat adalah tokenized stocks, aset digital yang merepresentasikan eksposur terhadap saham maupun produk pasar modal seperti exchange-traded fund (ETF).

Laporan terbaru Binance Research bertajuk Rewriting the On-Chain Economy mencatat kapitalisasi pasar tokenized stocks telah menembus US$3 miliar pada September 2026, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan sekitar US$700 juta pada awal tahun.

Pertumbuhan tersebut menjadikan tokenized stocks sebagai kategori Real World Asset (RWA) dengan pertumbuhan tercepat sepanjang 2026. Pada periode yang sama, total pasar RWA on-chain telah mencapai sekitar US$38 miliar atau tumbuh 50 persen sejak awal tahun.

Aktivitasnya juga tidak lagi sebatas menyimpan aset. Binance Research mencatat nilai transfer tokenized stocks secara on-chain telah melampaui US$100 miliar pada kuartal III 2026, naik lebih dari 16 kali lipat dibandingkan US$6 miliar pada kuartal I.

Data tersebut menunjukkan perubahan perilaku investor. Tokenized stocks mulai digunakan dalam aktivitas perdagangan dan bahkan masuk ke ekosistem decentralized finance (DeFi), antara lain sebagai aset yang dapat digunakan sebagai agunan maupun dalam liquidity pool. Rasio nilai tokenized stocks yang digunakan dalam DeFi juga meningkat dari 1,8 persen menjadi 6,3 persen sepanjang 2026.

Tren Global Mulai Masuk Indonesia

Perkembangan tersebut mulai terlihat di pasar Indonesia. Sejumlah platform aset digital lokal, termasuk FLOQ telah menghadirkan produk yang memberikan eksposur terhadap saham dan ETF Amerika Serikat melalui aset berbasis blockchain.

FLOQ mencatat pada kuartal II 2026 jumlah trader aktif pada kategori US Stocks Tokenized Assets meningkat 18 persen secara kuartalan, sementara jumlah transaksi tumbuh 17 persen dan volume perdagangan naik 11 persen. Pertumbuhan tersebut turut didorong meningkatnya minat terhadap produk berbasis indeks atau ETF.

FLOQ juga menyediakan token yang memberikan eksposur terhadap ETF Amerika Serikat, termasuk produk yang mengikuti indeks seperti S&P 500 dan Nasdaq. Produk tersebut memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pasar saham AS melalui infrastruktur aset digital tanpa harus membeli saham satu per satu.

Langkah serupa dilakukan sejumlah pemain domestik lainnya yang menghadirkan tokenized stocks yang merepresentasikan saham perusahaan global seperti Tesla, Alphabet, NVIDIA, Circle, Apple, Amazon, dan Coinbase.

Dengan demikian, perkembangan tokenized stocks di Indonesia tidak hanya terlihat dari bertambahnya pilihan produk, tetapi juga dari meningkatnya minat investor terhadap eksposur aset global melalui platform digital.

Eksposur Saham Global Jadi Jembatan Menuju Tokenisasi

CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis menilai pertumbuhan tokenized stocks menunjukkan bahwa batas antara pasar aset digital dan pasar keuangan tradisional semakin tipis.

“Tokenisasi saham menunjukkan bahwa blockchain mulai bergerak dari sekadar infrastruktur untuk aset kripto menjadi bagian dari infrastruktur pasar keuangan yang lebih luas. Investor tidak lagi hanya melihat blockchain sebagai tempat memperdagangkan aset digital native, tetapi juga sebagai teknologi untuk memperoleh eksposur terhadap aset dunia nyata seperti saham dan ETF,” ujar Yudhono.

Menurut Yudhono, perkembangan tersebut relevan bagi Indonesia karena minat investor domestik terhadap aset global terus berkembang. Kehadiran produk berbasis saham AS dan ETF di platform digital juga menunjukkan adanya permintaan terhadap instrumen yang memungkinkan diversifikasi portofolio dengan akses yang lebih sederhana.

“Bagi Indonesia, peluangnya bukan hanya menghadirkan lebih banyak aset global. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang membuat akses tersebut dilakukan secara transparan, memiliki underlying yang jelas, memahami perbedaan antara kepemilikan saham dan eksposur ekonomi, serta tetap mengikuti kerangka regulasi yang berlaku,” katanya.

Regulasi Menjadi Faktor Penting

Perkembangan tokenized stocks global juga mulai mendapatkan perhatian regulator. Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) pada September 2026 memberikan temporary, conditional exemptive relief bagi platform tertentu untuk memperdagangkan saham NMS yang ditokenisasi melalui mekanisme on-chain.

SEC menegaskan bahwa tokenized stocks yang masuk dalam skema tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memberikan hak dan keistimewaan yang sama seperti sekuritas tradisional yang mendasarinya.

Perkembangan di AS tersebut menunjukkan bahwa tokenisasi mulai bergerak dari tahap eksperimen menuju pembahasan mengenai infrastruktur pasar keuangan.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah mengembangkan kerangka untuk tokenisasi Real World Asset. Hingga September 2026, OJK mencatat sejumlah model bisnis tokenisasi telah menyelesaikan proses regulatory sandbox, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti.

OJK juga mencatat ekosistem aset keuangan digital domestik terus berkembang. Pada Agustus 2026 terdapat 23,21 juta akun konsumen pada pedagang aset keuangan digital, seperti BItcoin dan lainnya naik 1,23 persen secara bulanan. Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,16 triliun, meningkat 12,87 persen dibandingkan Juli.

Menurut Yudho, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk ikut mengambil bagian dalam ekonomi on-chain yang semakin luas.

“Indonesia memiliki basis pengguna aset digital yang besar dan pasar investor yang semakin terbuka terhadap aset global. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pertumbuhan tersebut dapat diikuti dengan inovasi produk, edukasi, infrastruktur, dan regulasi yang berjalan beriringan. Tokenisasi dapat menjadi salah satu jembatan antara pasar modal tradisional dan ekosistem digital,” kata Yudhono.

Bukan Sekadar Memindahkan Saham ke Blockchain

Yudho menambahkan, pertumbuhan tokenized stocks sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai proses “memindahkan saham ke blockchain”. Nilai utama tokenisasi justru terletak pada kemungkinan membangun infrastruktur pasar yang lebih fleksibel.

“Hal menarik dari tokenisasi bukan hanya bentuk tokennya, tetapi apa yang bisa dilakukan setelah aset berada di jaringan blockchain. Ada peluang untuk menghadirkan perdagangan 24/7, settlement yang lebih efisien, interoperabilitas dengan aplikasi keuangan digital, hingga penggunaan aset sebagai bagian dari ekosistem finansial on-chain,” ujarnya.

Tren tersebut mulai terlihat secara global. Binance Research mencatat rasio perdagangan tokenized stocks di decentralized exchange (DEX) yang sebelumnya hampir nol sepanjang 2025 dan paruh pertama 2026 meningkat menjadi rata-rata 11 persen pada September 2026. Angka tersebut mulai mendekati rasio memecoin yang berada di sekitar 17 persen.

Bagi industri aset digital Indonesia, perkembangan ini membuka peluang baru. Jika tahap awal tokenisasi di dalam negeri banyak berfokus pada emas, surat berharga, properti, dan aset lainnya, meningkatnya permintaan terhadap saham serta ETF global dapat menjadi tahap berikutnya dalam perkembangan RWA.

Dengan semakin banyaknya investor Indonesia yang mencari diversifikasi ke aset global, tokenized stocks berpotensi menjadi salah satu titik temu antara pasar modal, aset digital, dan teknologi blockchain.

Namun, pemahaman terhadap produk tetap menjadi faktor penting. Tokenized stock tidak selalu berarti kepemilikan langsung atas saham yang tercatat di bursa. Struktur produk, penerbit, underlying asset, hak investor, kustodian, mekanisme penebusan, serta aspek regulasi dapat berbeda pada masing-masing produk.

Karena itu, pertumbuhan tokenized stocks perlu diikuti dengan transparansi dan edukasi agar inovasi akses aset global tetap berkembang sejalan dengan prinsip perlindungan investor.

Tentang FLOQ
FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Kini Rp2.574.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 13 Oktober 2026.

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.12 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram dari sebelumnya Rp2.594.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.383.000 per gram.

Perubahan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan sebagai instrumen investasi.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Selain harga emas ukuran 1 gram, Logam Mulia menyediakan berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan data yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.514.600.000

Daftar tersebut menunjukkan variasi harga berdasarkan berat emas yang dipilih.

Masyarakat disarankan memeriksa kembali harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Dalam transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan pembeli maupun penjual.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memperhatikan harga jual, harga buyback, dan ketentuan pajak, masyarakat dapat memperhitungkan biaya transaksi sebelum membeli atau menjual emas batangan.(*)




Ivan Wirata Buka Suara soal Herman Efendi, Golkar Siapkan Pendampingan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan keprihatinannya atas penahanan Herman Efendi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kadernya, Ivan memastikan Partai Golkar akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Herman Efendi, yang akrab disapa Fendi, dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Ivan mengatakan, pendampingan hukum diperlukan agar Fendi memperoleh bantuan hukum dan dapat menjalani setiap tahapan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengenal Fendi sebagai sosok yang cukup baik dan loyal terhadap partai. Kami juga akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar Ivan.

Meski menyampaikan keprihatinan atas penahanan kadernya, Ivan menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penanganan perkara harus berjalan secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Pendampingan hukum yang disiapkan partai, kata dia, bukan merupakan upaya untuk mengintervensi proses penyidikan.

Ivan juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak hukum setiap tersangka selama menjalani proses peradilan.

Ia mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Golkar Siapkan Pendampingan, Proses Hukum Tetap Dihormati

Langkah menyiapkan penasihat hukum menjadi bentuk dukungan organisasi terhadap Herman Efendi yang tengah menghadapi perkara hukum.

Ivan menegaskan, pendampingan tersebut ditujukan untuk memastikan kadernya memperoleh bantuan hukum yang layak dan dapat menggunakan hak-haknya secara proporsional.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Partai, menurutnya, perlu memastikan kader yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pendampingan tanpa mengabaikan proses yang sedang berjalan.

Sikap tersebut disampaikan di tengah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi.

Herman Efendi Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jambi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin untuk Tahun Anggaran 2019–2024.

Herman Efendi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Merangin periode 2019 hingga Agustus 2024.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pengelola anggaran dan pihak swasta.

Dari enam tersangka, lima orang telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, satu tersangka berinisial Z belum ditahan karena alasan kesehatan.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, sebelumnya menyampaikan bahwa lima tersangka ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejati Jambi mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain pencairan anggaran kegiatan yang diduga tidak diketahui pejabat pelaksana teknis kegiatan, pembayaran untuk kegiatan yang diduga fiktif, transfer dana ke rekening pribadi, serta pengeluaran yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Penyidik memperkirakan dugaan perbuatan dalam perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi para tersangka sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Enam Tersangka Korupsi Rp19,5 Miliar di DPRD Merangin Punya Peran Berbeda, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap peran enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024.

Para tersangka berasal dari unsur pengelola anggaran, pimpinan legislatif, hingga pihak swasta.

Penyidik menduga perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Dari enam tersangka, lima orang telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, satu tersangka berinisial Z belum ditahan karena alasan kesehatan.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, mengatakan lima tersangka ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

“Jadi, kita sudah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi. Namun, untuk tersangka berinisial Z belum ditahan karena mengalami sakit,” katanya, Senin 12 Oktober 2026.

Pengguna Anggaran, Bendahara hingga Pimpinan DPRD Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan Kejati Jambi, keenam tersangka memiliki jabatan dan peran berbeda dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin selama periode 2019–2024.

Tersangka FSE diketahui menjabat sebagai pengguna anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga Juni 2023.

Selanjutnya, RA juga menjabat sebagai pengguna anggaran di instansi tersebut, yakni pada periode Juli 2023 hingga November 2024.

Sementara itu, tersangka Y merupakan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga April 2024.

Dari unsur legislatif, tersangka HE merupakan Ketua DPRD Kabupaten Merangin periode 2019 hingga Agustus 2024.

Adapun tersangka Z menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin pada periode 2019 hingga Agustus 2024.

Satu tersangka lainnya, I, merupakan Direktur CV Berkah Bersama yang berasal dari pihak swasta.

Perbedaan jabatan dan masa tugas tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap keterkaitan masing-masing tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Merangin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Oheiled, menjelaskan Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah yang bertugas memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin memperoleh anggaran dari APBD kabupaten.

Namun, dalam pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2019–2024, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidik Temukan Dugaan Pencairan Anggaran dan Kegiatan Fiktif

Salah satu dugaan penyimpangan yang diungkap penyidik berkaitan dengan pencairan anggaran kegiatan yang diduga tidak diketahui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Pencairan tersebut diduga dilakukan oleh pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran tanpa pengajuan pencairan dari pengelola kegiatan.

Penyidik juga menemukan dugaan pencairan anggaran atau pembayaran kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang disebut fiktif.

Selain itu, terdapat dugaan transfer dana dari rekening pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin ke rekening pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Temuan lainnya berkaitan dengan pengeluaran anggaran yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, penyidik menemukan dokumen pertanggungjawaban yang diduga sengaja dikosongkan tanpa mencantumkan jenis maupun jumlah pengeluaran.

Menurut Adam, pengosongan dokumen tersebut diduga dilakukan untuk menutupi besaran anggaran yang dicairkan sehingga PPTK tidak mengetahui secara pasti jumlah dana yang telah dikeluarkan.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk menutupi jumlah anggaran yang akan dicairkan sehingga PPTK tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang telah dicairkan,” ujar Adam.

Penyidik turut menemukan dugaan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Kerugian Negara Ditaksir Rp19,5 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan perbuatan dalam perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.549.137.859.

Atas perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan pidana berlapis terhadap para tersangka.

Untuk sangkaan primer, penyidik menerapkan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 622 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, untuk sangkaan subsidair, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan perubahan dan penyesuaian pidana yang disebutkan oleh penyidik.

Golkar Siapkan Pendampingan Hukum untuk Herman Efendi

Di sisi lain, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan keprihatinan atas penahanan Herman Efendi, yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin sekaligus salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Ivan mengatakan, Partai Golkar akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Herman Efendi, yang akrab disapa Fendi, dalam menjalani proses hukum.

“Kami mengenal Fendi sebagai sosok yang cukup baik dan loyal terhadap partai. Kami juga akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar Ivan.

Meski memberikan dukungan kepada kadernya, Ivan menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia menyatakan pendampingan hukum tersebut bertujuan memastikan kadernya memperoleh bantuan hukum dan dapat menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan.

Ivan juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)