Gatal yang Tak Kunjung Hilang, Kenali Eksim Atopik dan Pemicu Kekambuhannya

SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi sebagian orang, kulit gatal mungkin dianggap sebagai keluhan biasa.

Namun bagi mereka yang mengalami eksim atopik, rasa gatal yang muncul berulang dapat menjadi gangguan yang memengaruhi banyak sisi kehidupan, mulai dari tidur, aktivitas sehari-hari, hingga rasa percaya diri.

Eksim atopik merupakan kondisi kulit kronis yang dapat kambuh karena berbagai pemicu, seperti perubahan cuaca, keringat, debu, bahan tertentu, maupun stres.

Ketika gejalanya muncul, rasa tidak nyaman yang berkepanjangan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan emosional penderitanya.

Perawatan kulit menjadi salah satu langkah penting untuk membantu mengendalikan gejala.

Menjaga kelembapan kulit dengan pelembap yang sesuai dapat membantu memperkuat skin barrier dan mengurangi kekeringan yang memicu rasa gatal.

Di balik kulit yang terlihat kering atau meradang, ada cerita tentang perjuangan untuk tetap nyaman menjalani aktivitas sehari-hari.

Karena itu, memahami eksim bukan hanya tentang kondisi kulit, tetapi juga tentang memberikan perhatian dan dukungan bagi mereka yang mengalaminya.(*)




Tak Banyak Bicara, Tapi Auranya Bikin Orang Berpikir Dua Kali

SEPUCUKJAMBI.ID – Tak banyak bicara, tetapi bukan berarti mudah diremehkan.

Beberapa zodiak dikenal punya karakter tegas, berani, dan aura yang kuat.

Mereka mungkin terlihat tenang, tetapi ketika batasnya dilewati, sikapnya bisa membuat orang berpikir dua kali.

Berikut lima zodiak yang sering disebut punya karakter paling mengintimidasi:

1. Scorpio

Misterius dan sulit ditebak.

Scorpio lebih suka mengamati sebelum bertindak.

Tatapannya yang serius membuat auranya terasa kuat dan penuh wibawa.

2. Capricron

Serius, disiplin, dan fokus pada tujuan.

Sikap tegas serta standarnya yang tinggi membuat Capricorn cukup disegani.

3. Aries

Berani, spontan, dan terus terang.

Aries lebih memilih menghadapi masalah daripada menghindar, sehingga terkadang terlihat cukup agresif.

4. Leo

Percaya diri dan berjiwa pemimpin.

Leo mudah mencuri perhatian dan tidak ragu mengambil kendali, tetapi tetap dikenal hangat kepada orang terdekat.

5. Sagitarius

Bebas, berani, dan apa adanya.

Sagitarius tidak suka dikekang dan cenderung mengatakan apa yang dipikirkan secara langsung.(*)




Jangan Scroll Dulu! Ini Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru

SEPUCUKJAMBI.ID – Hari ini membawa energi untuk lebih memahami diri, mengelola emosi, dan berani menghadapi perubahan.

Beberapa zodiak mendapat peluang dalam cinta dan pekerjaan, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Aries (21 Maret–19 April)

Jaga pikiran tetap positif dan mulai kebiasaan sehat.

Peluang baru bisa muncul dari percakapan atau perjalanan.

Soal keuangan, pertimbangkan setiap keputusan dengan teliti.

Taurus (20 April–20 Mei)

Jangan abaikan emosi yang muncul.

Dalam cinta, kesempatan baru bisa datang, sementara di pekerjaan ada peluang membahas tanggung jawab atau perkembangan karier.

Gemini (21 Mei–21 Juni)

Gunakan waktu untuk introspeksi dan tetap fokus pada tujuan.

Hubungan bisa semakin hangat melalui komunikasi, tetapi kondisi keuangan tetap perlu diperhatikan.

Cancer (21 Juni–22 Juli)

Kenali batas diri dan jangan biarkan tekanan mengganggu kesehatan.

Dalam cinta maupun karier, hindari memaksakan keadaan dan pertimbangkan setiap langkah dengan matang.

Leo  (23 Juli–22 Agustus)

Jangan terburu-buru mengambil keputusan.

Komunikasi jujur dengan pasangan dan konsistensi dalam pekerjaan dapat membantu membawa perkembangan positif.

Virgo (23 Agustus–22 September)

Berani menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai mengabaikan diri sendiri.

Perubahan dalam keluarga atau hubungan mungkin mulai terasa.

Libra (23 September–22 Oktober)

Masa lalu mungkin kembali terlintas.

Cobalah melihatnya sebagai pelajaran.

Dalam cinta dan pekerjaan, keberanian mengambil langkah serta berbagi ide bisa membuka peluang.

Scorpio(23 Oktober–21 November)

Kendalikan emosi dan berikan tubuh waktu untuk beristirahat.

Dalam hubungan, kejujuran penting, sementara keuangan sebaiknya dijaga dari pengeluaran berlebihan.

Sagitarius (22 November–21 Desember)

Kurangi keraguan terhadap diri sendiri.

Komunikasi yang baik dapat membawa peluang di pekerjaan, tetapi jangan terburu-buru menentukan rencana perjalanan.

Capricorn (22 Desember–19 Januari)

Hadapi tantangan dengan percaya diri.

Kejujuran dalam hubungan dan keputusan yang dipikirkan secara matang akan membantu menghadapi berbagai situasi.

Aquarius (20 Januari–18 Februari)

Berikan ruang untuk diri sendiri dan orang lain.

Jangan mengambil terlalu banyak tanggung jawab, terutama ketika harus menentukan pilihan dalam hubungan maupun perjalanan.

Pisces (19 Februari–20 Maret)

Luangkan waktu untuk diri sendiri dan perhatikan pola hidup.

Tempat baru bisa membawa kesempatan menarik, termasuk dalam urusan percintaan.(*)




Ombudsman Buka Pengaduan Warga Terdampak Zona Merah Jambi! Bisakah Dugaan Maladministrasi Diperiksa?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jambi membuka ruang bagi masyarakat yang terdampak polemik zona merah untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara konkret apakah terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pelayanan yang dialami warga, termasuk persoalan pemblokiran sertifikat.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi mengatakan hingga saat ini persoalan zona merah tersebut belum pernah dilaporkan secara resmi kepada Ombudsman.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami kendala dalam pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggunakan kanal pengaduan Ombudsman.

“Polemik tersebut belum pernah dilaporkan ke Ombudsman. Padahal kita terus mengimbau agar warga yang mengalami kendala layanan di BPN untuk melapor,” ujar Saiful.

Menurutnya, laporan masyarakat penting agar Ombudsman tidak hanya melihat persoalan dari pemberitaan atau informasi yang berkembang, tetapi dapat memeriksa kasus konkret, dokumen, proses pelayanan, serta pihak yang terlibat.

Dari laporan tersebut, Ombudsman dapat menilai apakah terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang masuk dalam kewenangannya, termasuk apabila terdapat dugaan maladministrasi.

Polemik zona merah di Kota Jambi sebelumnya mencuat karena adanya sertifikat tanah masyarakat yang disebut terdampak pemblokiran.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi sekaligus anggota Pansus Zona Merah, Joni Ismed, menyebut terdapat 5.506 sertifikat tanah warga yang terdampak pemblokiran.

Menurut Joni, kondisi tersebut berpengaruh terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, seperti jual beli tanah, pemecahan sertifikat, pengurusan waris hingga penggunaan sertifikat sebagai agunan perbankan.

Di tengah persoalan tersebut, Ombudsman menempatkan mekanisme pengaduan sebagai pintu untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Artinya, dugaan maladministrasi tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya dari adanya pemblokiran sertifikat.

Ombudsman membutuhkan laporan dan dokumen untuk memeriksa proses pelayanan secara konkret.

“Polemik tersebut belum pernah dilaporkan ke Ombudsman,” kata Saiful.

Saiful mengatakan, masyarakat yang mengalami kendala layanan pertanahan dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada Ombudsman.

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Ombudsman untuk melihat bentuk pelayanan yang dipersoalkan dan menilai apakah persoalan tersebut berada dalam ruang lingkup pengawasan Ombudsman.

Dengan demikian, warga yang merasa pelayanan pertanahannya bermasalah memiliki jalur untuk membawa persoalan tersebut ke lembaga pengawas pelayanan publik.

Selain membuka ruang pengaduan, Ombudsman Jambi juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai objek dan batas tanah yang disebut masuk zona merah.

Saiful mengatakan penyebutan suatu kawasan sebagai zona merah harus diikuti dengan kejelasan bidang tanah yang masuk di dalamnya.

“Polemik zona merah tidak cukup hanya klaim kewilayahan saja. Harus ada patok merah yang ditentukan di tanah pada setiap diameter tanahnya,” ujarnya.

Menurut Saiful, kepastian batas tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara konkret bidang tanah mana yang masuk dalam kawasan yang dipersoalkan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BPN untuk memastikan batas dan status bidang tanah masing-masing.

“Warga boleh menggunakan akses layanan BPN untuk memastikan diameter tanah mana saja yang masuk dalam objek polemik tersebut. Agar ketemu titik terangnya secara riil pada setiap sejengkal tanah yang diklaim merah,” katanya.

Dengan belum adanya laporan resmi, Ombudsman Jambi belum menyatakan terdapat maladministrasi dalam persoalan pemblokiran sertifikat yang dikaitkan dengan zona merah.

Lembaga tersebut menunggu masyarakat yang mengalami kendala untuk menyampaikan laporan beserta fakta dan dokumen yang dimiliki.

Dari laporan itu, Ombudsman dapat melihat secara lebih jelas apa bentuk pelayanan yang diberikan, bagaimana prosesnya, apa dasar tindakan administrasinya, serta apakah terdapat dugaan maladministrasi.

Di sisi lain, polemik yang menyangkut ribuan sertifikat membuat kepastian objek zona merah dan mekanisme pemblokiran menjadi persoalan yang terus mendapat perhatian.

Ombudsman pun membuka ruang bagi warga untuk membawa persoalan pelayanan pertanahan tersebut melalui mekanisme pengaduan agar dapat diperiksa berdasarkan fakta dan kasus konkret.(*)




Ombudsman Jambi Sentil Polemik Zona Merah: Jangan Cuma Klaim, Tunjukkan Batas Tanahnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik zona merah yang berdampak terhadap ribuan sertifikat tanah warga di Kota Jambi kini mendapat sorotan Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Ombudsman menilai persoalan utama yang perlu diperjelas bukan hanya mengenai sebutan atau klaim suatu kawasan sebagai zona merah, tetapi juga batas konkret bidang tanah yang masuk dalam kawasan tersebut.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi mengatakan, kejelasan objek menjadi penting agar masyarakat mengetahui secara pasti bidang tanah yang terdampak.

“Polemik zona merah tidak cukup hanya klaim kewilayahan saja. Harus ada patok merah yang ditentukan di tanah pada setiap diameter tanahnya,” ujar Saiful.

Menurut dia, kepastian batas di lapangan diperlukan agar status masing-masing bidang tanah tidak menjadi samar.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah tanah mereka berada di dalam atau di luar kawasan yang sedang dipersoalkan.

Pernyataan Ombudsman tersebut muncul di tengah polemik pemblokiran ribuan sertifikat warga yang berkaitan dengan zona merah di Kota Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi sekaligus anggota Pansus Zona Merah, Joni Ismed, sebelumnya menyebut terdapat 5.506 sertifikat tanah warga yang terdampak pemblokiran.

Kondisi tersebut disebut menghambat sejumlah aktivitas pertanahan, mulai dari jual beli, pemecahan sertifikat, pengurusan waris hingga penggunaan sertifikat sebagai agunan perbankan.

Pansus DPRD Kota Jambi juga menyoroti persoalan batas kawasan.

Dalam keterangan Joni yang diberitakan sebelumnya, terdapat perbedaan antara data aset Pertamina berupa 78 SHGB dengan luas sekitar 92 hektare dan peta yang disebut mencakup kawasan zona merah sekitar 600 hektare.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai batas lahan dan bidang tanah mana saja yang sebenarnya masuk dalam kawasan yang dipersoalkan.

Untuk memperoleh kepastian mengenai bidang tanah masing-masing, Saiful meminta masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurutnya, masyarakat dapat meminta informasi dan memastikan batas serta status bidang tanah melalui mekanisme pelayanan yang tersedia.

“Warga boleh menggunakan akses layanan BPN untuk memastikan diameter tanah mana saja yang masuk dalam objek polemik tersebut. Agar ketemu titik terangnya secara riil pada setiap sejengkal tanah yang diklaim merah,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan zona merah telah bersinggungan langsung dengan layanan administrasi pertanahan yang diterima masyarakat.

Di sisi lain, Ombudsman Jambi menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam proses pelayanan pertanahan yang dikaitkan dengan pemblokiran sertifikat akibat polemik zona merah.

Saiful mengatakan, masyarakat yang mengalami kendala dalam layanan BPN dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman.

“Polemik tersebut belum pernah dilaporkan ke Ombudsman. Padahal kita terus mengimbau agar warga yang mengalami kendala layanan di BPN untuk melapor,” ujarnya.

Dengan adanya laporan, Ombudsman dapat memeriksa persoalan berdasarkan dokumen dan fakta pelayanan yang dialami masyarakat.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat apakah terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang masuk dalam kewenangan Ombudsman.

Ombudsman sendiri merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Perwakilan Ombudsman Jambi juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.

Polemik zona merah kini memiliki beberapa lapisan persoalan, mulai dari status aset, batas kawasan, pemblokiran sertifikat hingga dampaknya terhadap aktivitas pertanahan warga.

Karena itu, kejelasan mengenai objek dan batas tanah menjadi salah satu titik penting yang perlu dijawab.

Bagi masyarakat yang sertifikatnya terdampak, kepastian mengenai bidang tanah yang masuk kawasan zona merah juga berkaitan langsung dengan kemampuan mereka mengakses layanan pertanahan.

Sementara dari sisi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman baru dapat menilai ada atau tidaknya dugaan maladministrasi apabila terdapat laporan dan fakta pelayanan yang dapat diperiksa.

Saiful kembali mengimbau warga yang mengalami kendala dalam pelayanan BPN untuk menggunakan mekanisme pengaduan.

Dengan laporan tersebut, persoalan dapat diperiksa berdasarkan kasus konkret, dokumen, serta proses pelayanan yang dialami masing-masing warga.(*)




Terungkap! Pelaku Penyiraman Air Aki hingga Tewaskan Wanita di Jambi Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penganiayaan berat menggunakan cairan kimia yang menewaskan seorang wanita di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria berinisial S (56) yang diduga terlibat dalam penyiraman air aki terhadap korban.

Tersangka diamankan tim gabungan pada Kamis 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mendapat dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi Polresta Jambi dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Korban diketahui datang ke rumah adik kandungnya dalam kondisi kritis setelah mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, mata dan bahu akibat terkena cairan yang diduga air aki.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua mengatakan korban sempat mendapat penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Korban datang dengan kondisi wajah memerah, kedua mata melepuh dan bahu kanan melepuh serta mengeluarkan bau menyengat,” ujar Taroni.

Adik korban yang mengetahui kondisi tersebut kemudian membawa korban ke RS Mitra.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada S yang akhirnya diamankan tanpa perlawanan di kawasan Talang Bakung.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, dugaan motif tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara dan sakit hati.

Polisi menyebut tersangka diduga merasa cemburu dan tidak menerima sikap korban yang disebut memilih menghindari tersangka serta tidak ingin kembali menjalin hubungan.

Motif tersebut masih merupakan keterangan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan korban maupun sarana yang diduga digunakan tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain satu jaket berwarna biru gelap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, sepasang sandal Swallow berwarna hijau putih, helm GM berwarna pink milik korban, pakaian korban serta dokumen medis.

Polisi juga mengamankan surat keterangan kematian dan hasil Visum Et Repertum (VER) sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.

S kini diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya akan terus menangani perkara kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami hadir untuk memberikan keadilan. Terima kasih kepada tim gabungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Identifikasi yang telah bekerja cepat dan profesional mengungkap kasus ini,” tegas Ananto.(*)




Lapas Muara Tebo Digerebek 117 Personel Gabungan, HP hingga Narkoba Jadi Sasaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo diperketat.

Sebanyak 117 personel gabungan diterjunkan dalam razia dan tes urine terhadap pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis  24 September 2026.

Kekuatan tersebut terdiri atas 55 personel Aparat Penegak Hukum (APH) dari luar Lapas Muara Tebo dan 62 petugas internal Lapas.

Dari unsur eksternal, 20 personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi dipimpin Wakil Komandan AKP Yusrizal Amri.

Kemudian 21 personel Polres Tebo dipimpin Kabag Ops Polres Tebo Jecky Arman Putra, enam personel BNNK Kabupaten Bungo, serta delapan personel Kodim 0416/Bungo Tebo.

Dengan dukungan personel lintas institusi tersebut, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian.

Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Muara Tebo Mukhlisin Fardi. Petugas menyisir satu per satu kamar, mulai dari Blok A, Blok B, Blok C hingga kamar tahanan.

Razia menyasar potensi keberadaan handphone, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Pemeriksaan sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Razia kali ini berbeda dari pelaksanaan sebelumnya karena melibatkan dukungan puluhan personel dari berbagai institusi penegak hukum.

Mukhlisin mengatakan, pengerahan kekuatan gabungan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan dapat berlangsung optimal.

Sekaligus memperkuat komitmen Lapas Muara Tebo terhadap program Zero Halinar, yakni upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Pelaksanaan razia ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga komitmen Zero Halinar. Dengan melibatkan kekuatan personel yang lebih besar, kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar diperiksa secara optimal, tetap humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Mukhlisin.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi, AKP Yusrizal Amri mengatakan keterlibatan personelnya merupakan bentuk dukungan terhadap pengamanan Lapas Muara Tebo.

“Kami hadir sebagai bentuk sinergi dengan Lapas Muara Tebo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan di lingkungan Pemasyarakatan,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Kabag Ops Polres Tebo Jecky Arman Putra. Ia menilai koordinasi lintas aparat penting untuk memperkuat deteksi dini.

“Sinergi antar-APH sangat penting dalam kegiatan seperti ini. Kami siap mendukung upaya deteksi dini dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” ujarnya.

Keterlibatan Brimob, Polres Tebo, BNNK Bungo dan Kodim 0416/Bungo Tebo membuat operasi kali ini memiliki dukungan lintas institusi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga disertai tes urine terhadap pegawai dan WBP sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Melalui operasi gabungan tersebut, Lapas Muara Tebo menegaskan kembali komitmennya memperketat pengawasan sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari Halinar.(*)




Pertamina Buka Layanan Avtur di Bungo, Penerbangan dan Angkutan Kargo Berpeluang Bertambah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, memasuki babak baru dalam pengembangan layanan penerbangan.

PT Pertamina Patra Niaga resmi memulai pelayanan Avtur perdana untuk penerbangan Batik Air di bandara tersebut.

Layanan ini menjadi bagian dari market trial Avtur di Bandara Muara Bungo.

Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar pesawat, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan konektivitas udara dan aktivitas ekonomi di Bungo serta wilayah sekitarnya.

Dengan tersedianya Avtur di bandara, pesawat dapat melakukan pengisian bahan bakar langsung di Muara Bungo sesuai kebutuhan operasional.

Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai dalam mengatur penerbangan dari dan menuju Bungo.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menilai tersedianya layanan Avtur menjadi salah satu unsur pendukung bagi pengembangan penerbangan di Bandara Muara Bungo.

“Dengan tersedianya Avtur di Bungo, pesawat dapat melakukan pengisian bahan bakar sesuai kebutuhan langsung di Bungo. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas penumpang maupun angkutan kargo serta mendorong layanan penerbangan yang semakin kompetitif,” ujar Syarif Fasha.

Syarif menyebut, Bandara Muara Bungo memiliki posisi strategis karena dapat menjadi akses transportasi udara bagi masyarakat dari sejumlah kabupaten dan kota di Jambi maupun wilayah di sekitarnya.

Karena itu, keberadaan fasilitas pendukung penerbangan seperti Avtur dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem transportasi udara di kawasan tersebut.

Ia berharap konektivitas penerbangan dari Bungo terus berkembang, termasuk rute menuju Jakarta maupun daerah lainnya.

“Terima kasih kepada Pertamina yang telah mendukung penyediaan Avtur untuk Bandara Muara Bungo. Kami berharap ke depan konektivitas penerbangan dari Bungo dapat semakin berkembang, baik menuju Jakarta maupun daerah lainnya,” katanya.

Potensi dampaknya tidak hanya menyangkut mobilitas penumpang.

Pengembangan konektivitas udara juga dapat berkaitan dengan pergerakan barang, aktivitas bisnis, pariwisata, hingga akses masyarakat terhadap pusat-pusat ekonomi di luar daerah.

Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso mengatakan dimulainya pelayanan Avtur merupakan hasil sinergi antara pemerintah, BUMN, maskapai, pengelola bandara, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini merupakan momentum yang sangat baik. Pertamina Patra Niaga hadir untuk memastikan kebutuhan energi penerbangan dapat dilayani dengan baik,” ujar Alimuddin.

Menurut dia, komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Bungo serta wilayah sekitarnya.

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan komitmennya menjaga keandalan pasokan sekaligus kualitas pelayanan Avtur sesuai standar yang berlaku.

Market trial ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan layanan penerbangan di Bandara Muara Bungo.

Jika aktivitas penerbangan berkembang, keberadaan dukungan energi di bandara menjadi salah satu komponen penting untuk menunjang kebutuhan operasional maskapai.

Selain penumpang, pengembangan penerbangan juga membuka peluang bagi peningkatan mobilitas barang dan angkutan kargo.

Dalam jangka lebih luas, konektivitas tersebut berpotensi mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata di Bungo dan kawasan sekitarnya.

Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(*)




Air Sungai Batanghari Berpotensi Surut, Tirta Mayang Siapkan Mitigasi Gangguan Distribusi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perumda Tirta Mayang Kota Jambi meminta pelanggan mulai mengantisipasi kemungkinan perubahan pasokan air selama musim kemarau.

Warga diminta menyiapkan persediaan air secukupnya dan mengurangi penggunaan air yang tidak diperlukan.

Imbauan tersebut dikeluarkan karena kondisi Sungai Batanghari sebagai salah satu sumber air baku dapat berubah selama kemarau.

Penurunan tinggi muka air sungai dan meningkatnya kekeruhan berpotensi mengganggu proses pengolahan hingga distribusi air kepada pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto mengatakan penurunan muka air sungai terutama berpotensi terjadi pada siang hingga sore hari.

“Kondisi air baku di musim kemarau dapat mengalami penurunan tinggi muka air sungai, khususnya pada siang hingga sore hari. Di sisi lain, kekeruhan air baku juga dapat meningkat,” ujar Arianto.

Kondisi tersebut membuat sistem pengolahan dan distribusi harus beroperasi dengan kewaspadaan lebih tinggi.

Jika situasi di lapangan masuk kategori darurat, distribusi air kepada pelanggan berpotensi dikurangi bahkan dihentikan sementara.

Karena itu, Tirta Mayang meminta pelanggan tidak menunggu sampai terjadi gangguan untuk menyiapkan kebutuhan air sehari-hari.

Perumda Tirta Mayang menyatakan pemantauan terhadap sumber air baku dan sistem pengolahan terus dilakukan selama musim kemarau.

Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang, Eri Suganda mengatakan, sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan untuk menjaga sistem tetap beroperasi di tengah perubahan kondisi air baku.

“Kami selalu melakukan pemantauan terhadap kondisi sungai dan sistem pengolahan air agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan semaksimal mungkin,” kata Eri.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggunakan cooling jacket pada pompa intake.

Perangkat tersebut berfungsi membantu mencegah pompa mengalami overheat dalam kondisi operasional selama musim kemarau.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga peralatan utama agar tetap dapat beroperasi ketika kondisi sumber air mengalami perubahan.

Di tengah kondisi kemarau, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih juga mendapat perhatian pemerintah.

Hingga Kamis 24 September 2026, Tim Satgas Kemarau Pemerintah Kota Jambi telah menyalurkan 2,2 juta liter air bersih gratis kepada masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu warga yang terdampak kemarau dan mengalami kendala memperoleh pasokan air bersih.

Menurut Arianto, distribusi bantuan air bersih menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan pihak terkait untuk merespons dampak kemarau yang dirasakan masyarakat.

Untuk mengantisipasi gangguan pelayanan, Tirta Mayang meminta masyarakat mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kondisi distribusi air.

Pelanggan yang membutuhkan bantuan air bersih gratis maupun mengalami kendala pelayanan dapat menghubungi Call Center Bahagia 112.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Pelanggan Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692 dan 0821-2121-9894.

Informasi mengenai perkembangan pelayanan dan kondisi distribusi air juga tersedia melalui kanal resmi Perumda Tirta Mayang, termasuk Instagram @perumdatirtamayang, Facebook Tirta Mayang, serta aplikasi SiMayang.

Tirta Mayang mengimbau pelanggan tetap menghemat penggunaan air dan menyediakan cadangan secukupnya selama musim kemarau.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi apabila kondisi air baku memburuk dan berdampak terhadap sistem distribusi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp15.000, Cek Harga Semua Pecahan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat 25 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp15.000 menjadi Rp2.590.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.605.000 per gram.

Perubahan harga tersebut terpantau pada laman resmi Logam Mulia pada Jumat pukul 09.09 WIB.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback berada di level Rp2.415.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih antara harga jual emas Antam ukuran 1 gram dan harga buyback sebesar Rp175.000 per gram.

Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Selain ukuran 1 gram, harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan. Berikut daftar harga dasarnya:

  • 0,5 gram: Rp1.345.000

  • 1 gram: Rp2.590.000

  • 2 gram: Rp5.120.000

  • 3 gram: Rp7.655.000

  • 5 gram: Rp12.725.000

  • 10 gram: Rp25.395.000

  • 25 gram: Rp63.362.000

  • 50 gram: Rp126.645.000

  • 100 gram: Rp253.212.000

  • 250 gram: Rp632.765.000

  • 500 gram: Rp1.265.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.530.600.000

Selain memperhatikan harga jual, pembeli maupun pemilik emas perlu memperhitungkan ketentuan pajak dalam transaksi.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Dengan harga emas 1 gram berada di Rp2,59 juta pada pemantauan Jumat pagi, pergerakan harga emas Antam masih menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas batangan.(*)