ISPU Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi H. Maulana mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara di Kota Jambi.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP diperpanjang hingga 2 September 2026 demi mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Minggu 30 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil setelah data Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara Kota Jambi berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dan masih mengalami fluktuasi.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar tatap muka belum dapat kembali dilakukan.

PJJ diperpanjang mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran di sekolah.

Namun, Pemkot Jambi menegaskan satu hal: PJJ bukan berarti siswa diliburkan.

Berbeda dengan konsep belajar dari rumah pada masa pandemi, aturan kali ini tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan hadir dan bekerja dari sekolah.

Guru tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif.

Materi pelajaran diberikan secara online, sementara kondisi kesehatan peserta didik juga harus dipantau dan dilaporkan kepada kepala sekolah.

Sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan diminta melakukan supervisi langsung ke sekolah-sekolah binaan.

Artinya, meskipun siswa tidak hadir di ruang kelas, aktivitas pembelajaran dan pengawasan sekolah tetap berjalan.

Aturan tidak hanya menyasar sekolah. Pemkot Jambi juga memperketat peran orang tua selama PJJ berlangsung.

Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus memastikan anak tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap perpanjangan PJJ sebagai kesempatan bagi anak untuk menikmati masa libur.

“Kami ingin meluruskan bahwa perpanjangan PJJ ini bukan berarti anak-anak kita sedang diliburkan. Ini adalah situasi darurat kesehatan. ISPU kita berada di level ‘Sangat Tidak Sehat’, yang berarti partikel berbahaya di udara bisa memicu infeksi saluran pernapasan akut pada anak,” tegas Saleh Ridha, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia meminta orang tua tidak membiarkan anak bermain, beraktivitas, terlebih berolahraga di ruang terbuka selama kondisi udara belum membaik.

“Saya mengimbau orang tua untuk tidak euforia membiarkan anak bermain di luar rumah, apalagi berolahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

Menurut Saleh, pengawasan terhadap kebijakan tersebut juga akan diperketat. Pengawas pendidikan telah diarahkan turun ke lapangan untuk memastikan sekolah menjalankan PJJ sesuai ketentuan.

“Tugas guru tetap berjalan dari sekolah, dan pengawas kami sudah instruksikan untuk turun ke lapangan memastikan sekolah benar-benar menjalankan protokol PJJ ini dengan disiplin. Kesehatan dan keselamatan anak-anak Jambi adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Perpanjangan PJJ tidak serta-merta berlaku tanpa evaluasi.

Pemkot Jambi akan kembali melihat perkembangan kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, tanggal 2 September bukan menjadi jaminan bahwa sekolah otomatis kembali tatap muka. Keputusan berikutnya akan bergantung pada kondisi udara di Kota Jambi.

Pemkot Jambi mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan, perlindungan terhadap anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan.(*)




Wali Kota Maulana Datangi Korban Kebakaran Cempaka Putih, Bantuan Darurat Langsung Disiapkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 20 kepala keluarga atau 59 jiwa terdampak kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 19 rumah di kawasan Cempaka Putih, RT 23, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu 29 Agustus 2026.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, besarnya jumlah rumah yang terbakar membuat pemerintah kota harus bergerak menangani kebutuhan warga, mulai dari tempat tinggal sementara hingga kebutuhan pangan dan perlengkapan sekolah.

Wali Kota Jambi, Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga sekaligus memastikan penanganan masa tanggap darurat berjalan.

Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sejumlah kebutuhan dasar bagi warga terdampak, antara lain tenda tempat tinggal sementara, dapur umum, penerangan, air bersih, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Dinas Sosial Provinsi Jambi juga ikut dalam penanganan pascakebakaran dan akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

“Hari ini kami bersama dinas terkait, Damkar, Dinsos, Perkim, camat, lurah dan RT hadir bersama mengunjungi warga kita yang ditimpa musibah kebakaran,” ujar Maulana saat berada di lokasi.

Maulana mengatakan, kondisi kawasan RT 23 Cempaka Putih tergolong padat sehingga kebakaran kali ini memberikan dampak cukup besar terhadap warga.

Dari hasil pendataan, terdapat 20 KK yang terdampak.

“Saya sudah melihat langsung ke lokasi. Ada 20 KK yang terdampak. Kami memberikan berbagai bantuan tanggap darurat dan bantuan lainnya selama masa pemulihan korban,” katanya.

Pemkot Jambi memastikan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. Bantuan tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga.

Baznas, misalnya, turut membantu melalui penyediaan bahan pokok dan dukungan pangan bagi warga terdampak.

“Kami memastikan semua proses tanggap darurat berjalan dengan baik. Hadir juga Baznas membantu tanggap darurat berupa bahan pokok dan jaminan pangan,” jelas Maulana.

Perhatian juga diberikan kepada anak-anak dari keluarga korban. Pemkot Jambi berencana membantu kebutuhan sekolah, termasuk seragam dan perlengkapan pendidikan lainnya.

“Insya Allah semaksimal mungkin kita berikan fasilitas tanggap darurat. Untuk anak-anak sekolah juga kita fasilitasi seragam dan kebutuhan sekolah lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, proses pemadaman sebelumnya berlangsung cukup berat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan api pertama kali terlihat dari bagian plafon salah satu rumah warga.

Kobaran kemudian membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

Damkartan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.51 WIB. Petugas langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar 12 menit kemudian.

Namun, kondisi lapangan menjadi tantangan tersendiri. Bangunan yang berdempetan dan akses jalan yang sempit membuat armada pemadam tidak dapat bergerak secara leluasa.

Tiupan angin yang cukup kencang juga mempercepat penyebaran api.

“Laporan kebakaran kami terima pada pukul 13.51 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan tiba dengan waktu respons sekitar 12 menit,” jelas Mustari.

Selain persoalan akses dan kondisi bangunan, kerumunan warga di sekitar lokasi juga sempat menyulitkan pergerakan petugas.

Untuk mengendalikan api, Damkartan mengerahkan 60 personel dan 12 unit armada pemadam. Sekitar 95.000 liter air digunakan selama proses pemadaman.

Upaya tersebut akhirnya berhasil menghentikan kobaran api sehingga tidak merambat lebih luas ke permukiman di sekitarnya.

Di tengah penanganan warga terdampak, Maulana mengingatkan masyarakat Kota Jambi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Ia menilai kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang dan meningkatnya suhu udara dapat memperbesar risiko kebakaran.

Masyarakat terutama diminta memperhatikan instalasi listrik serta aktivitas di dapur sebelum meninggalkan rumah.

“Kepada warga Kota Jambi, kita tahu saat ini kita mengalami musim kemarau yang cukup panjang, suhu juga meningkat. Maka berhati-hatilah mengawasi rumah masing-masing, terutama kelistrikan dan dapur. Kalau mau meninggalkan rumah, pastikan semuanya sudah aman,” imbaunya.

Pemkot Jambi menyatakan pendampingan terhadap korban akan dilanjutkan setelah masa tanggap darurat. Bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan warga, termasuk untuk proses pemulihan.

“Mudah-mudahan warga kita yang terkena musibah ini diberikan ketabahan. Pemerintah kota akan berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan tanggap darurat maupun bantuan lainnya bagi korban kebakaran ini,” pungkas Maulana.(*)




Kebakaran di Jelutung Jambi: Gang Sempit, Rumah Padat dan Angin Kencang Persulit Pemadaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gang sempit, bangunan yang berhimpitan, dan angin kencang menjadi tiga persoalan utama yang dihadapi petugas saat berupaya memadamkan kebakaran di Jalan HMO Bafadal, RT 23, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu 29 Agustus 2026.

Kondisi permukiman yang padat membuat api lebih mudah berpindah dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Sementara akses jalan yang terbatas menyulitkan armada pemadam mendekati titik api dan bergerak leluasa di tengah lokasi kejadian.

Situasi semakin sulit karena angin bertiup cukup kencang sehingga memperbesar risiko api meluas.

Sedikitnya 19 rumah terbakar dalam kejadian tersebut. Sebanyak 20 kepala keluarga atau 59 jiwa ikut terdampak.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan kondisi di lokasi membutuhkan penanganan cepat agar kobaran api tidak menjalar lebih jauh.

“Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi. Kondisi di lapangan cukup berat karena permukiman padat, akses masuk sempit dan angin cukup kencang sehingga api berpotensi cepat menyebar,” ujar Mustari.

Laporan kebakaran diterima Damkartan pada pukul 13.52 WIB melalui WhatsApp Damkar, sambungan telepon, dan Call Center 112.

Hanya sekitar 12 menit kemudian, petugas tiba di lokasi, yakni sekitar pukul 14.04 WIB.

Namun, cepatnya respons petugas tidak serta-merta membuat proses pemadaman berjalan mudah.

Jalur menuju lokasi kebakaran yang sempit menjadi salah satu hambatan paling krusial. Armada pemadam tidak dapat bergerak secara optimal, sementara titik api berada di kawasan dengan bangunan yang saling berdekatan.

Petugas harus mengatur posisi armada sekaligus mencari titik penyemprotan yang efektif untuk menghentikan rambatan api.

Kepadatan rumah membuat risiko semakin tinggi. Api yang berhasil dikendalikan di satu titik masih berpotensi menyebar ke bangunan di sekitarnya, terlebih dengan kondisi angin yang cukup kencang.

“Kita menghadapi beberapa kendala, terutama akses yang sempit, kepadatan permukiman dan angin yang cukup kencang. Kondisi seperti ini membutuhkan penanganan cepat supaya api tidak semakin meluas,” kata Mustari.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas melakukan penyekatan dan pemadaman pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi jalur perambatan api.

Damkartan mengerahkan sekitar 60 personel dari sejumlah pos pemadam kebakaran.

Kekuatan tersebut didukung delapan unit armada tempur, tiga armada suplai, satu armada komando, serta satu ambulans PSC 119.

Petugas harus berjibaku sekitar 3 jam 15 menit sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Total air yang digunakan dalam operasi mencapai sekitar 95 ribu liter.

Damkartan juga berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan jaringan listrik di sekitar lokasi dipadamkan selama proses penanganan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko tambahan bagi petugas maupun masyarakat.

Pengamanan di lokasi turut melibatkan TNI dan Polri.

Hambatan tidak hanya berasal dari kondisi fisik kawasan. Kerumunan warga yang datang untuk melihat kebakaran juga menjadi persoalan tersendiri.

Sejumlah warga bahkan mendekati lokasi dan melakukan siaran langsung melalui media sosial.

Kondisi tersebut dinilai berisiko mengganggu ruang gerak armada yang sedang melakukan pemadaman. Di kawasan dengan akses jalan terbatas, keberadaan warga di sekitar jalur kendaraan dapat semakin mempersempit ruang bagi petugas.

Mustari meminta masyarakat tidak mendekati lokasi hanya untuk menyaksikan maupun membuat siaran langsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi ketika petugas sedang melakukan pemadaman. Jangan sampai kehadiran warga justru menghambat pergerakan armada dan membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Menurut dia, masyarakat dapat membantu dengan cara yang sederhana, yakni membuka akses bagi kendaraan pemadam dan mengikuti arahan petugas.

“Kalau masyarakat ingin membantu, yang paling penting adalah memberikan akses kepada petugas. Jangan menutup jalan atau berada terlalu dekat dengan lokasi kejadian,” ujarnya.

Setelah lebih dari tiga jam penanganan, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api.

Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kebakaran berdampak pada 19 rumah, dengan jumlah warga terdampak mencapai 59 jiwa dari 20 KK.

Nilai kerugian materi masih dalam pendataan.

Sementara penyebab kebakaran belum diketahui. Setelah proses pemadaman selesai, lokasi diserahkan kepada Polsek Jelutung untuk pemasangan garis polisi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami dari Damkartan fokus pada penanganan kebakaran dan memastikan api tidak meluas,” kata Mustari.

Penanganan kebakaran melibatkan PLN Jambi, PSC 119, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, relawan pemadam kebakaran, Dinas Sosial, Polsek Jelutung, Kecamatan Jelutung, dan Kelurahan Cempaka Putih.

Seluruh unsur Damkartan kemudian kembali ke markas dan pos masing-masing sekitar pukul 17.40 WIB.

Mustari menegaskan, kondisi permukiman padat membuat kecepatan respons dan keterbukaan akses menjadi sangat menentukan.

“Dalam kondisi seperti ini, setiap menit sangat berarti. Karena itu, kami minta masyarakat segera melapor ketika melihat kebakaran dan memberikan akses seluas-luasnya kepada petugas untuk melakukan penanganan,” pungkasnya.(*)




PWI Bungo dan Tebo Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2029

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo masa bakti 2026-2029 resmi dilantik oleh PWI Provinsi Jambi, Sabtu 29 Agustus 2026.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bungo.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua PWI Provinsi Jambi, H.R. Ridwan Agus Depati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn., Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, M.M. yang diwakili Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si., unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, istri Sekda Bungo, para kepala OPD, perwakilan PWI Sarolangun dan Merangin, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Ketua PWI Kabupaten Bungo terpilih, Arief Budhiman Sudrajat, mengatakan jajaran PWI Bungo dan Tebo siap menjalankan roda organisasi dengan penuh komitmen serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah melalui penyajian informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

“Kami berharap Pak Bupati bisa membantu tempat berteduh dan berdiskusi sebagai sekretariat,” ujar Arief yang akrab disapa Aga, sembari berharap Pemerintah Kabupaten Bungo dapat menambah dukungan anggaran bagi pers dan wartawan.

Arief juga menegaskan komitmen PWI Bungo dan Tebo untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalisme wartawan di kedua kabupaten tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi H.R. Ridwan Agus Depati mengingatkan pengurus baru PWI Bungo dan Tebo agar terus menjaga kredibilitas organisasi serta membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Agus juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Bupati Dedy Putra.

Ia menilai pembangunan di Kabupaten Bungo menunjukkan kemajuan yang cukup pesat, salah satunya pengembangan Bandara Muara Bungo melalui kerja sama dengan maskapai penerbangan Batik Air.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi mengatakan wartawan yang tergabung dalam PWI merupakan wartawan profesional.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tebo akan mendorong para wartawan di daerah tersebut untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jagalah marwah wartawan yang profesional dan menaati aturan serta etika pers,” tegas Nazar.

Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Bupati Bungo, Dedy Putra menegaskan Pemerintah Kabupaten Bungo tetap berkomitmen mendukung keberadaan pers dan PWI, meskipun kondisi APBD Bungo memiliki keterbatasan.

Ia menyebut, dukungan terhadap pers akan diupayakan melalui peningkatan anggaran pada tahun 2027.

Pemerintah Kabupaten Bungo juga membuka peluang memberikan dana hibah kepada PWI Bungo.

“Insya Allah ke depannya kita akan bantu dana hibah bagi PWI Bungo. Cuma, bantu juga Pemda dengan pemberitaan yang positif,” tegas Dedy Putra.

Dedy berharap hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjalin secara baik, sehingga pers dapat menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang dan konstruktif.

Rangkaian pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan surat keputusan (SK), serta pemberian sertifikat Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama pengurus PWI Bungo dan Tebo, jajaran PWI Provinsi Jambi, pemerintah daerah, serta tamu undangan.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo masa bakti 2026-2029 untuk memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga marwah organisasi, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.(*)




Dari Masalah Jadi Peluang, Sinsen Gelar Innovation Craft untuk Karyawan dan Dealer

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perubahan perilaku konsumen dan dinamika bisnis membuat perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan cara kerja yang sudah berjalan.

Kemampuan membaca masalah, mencari solusi, hingga mengukur dampaknya kini menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing.

Semangat itu coba dibangun PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, melalui SINSEN Innovation Craft (InnCraft) 2026.

Program tersebut dirancang sebagai ruang bagi karyawan Sinsen dan jaringan Dealer Honda di seluruh Provinsi Jambi untuk mengubah berbagai persoalan yang ditemui dalam pekerjaan menjadi gagasan perbaikan yang bisa diterapkan.

Menariknya, Sinsen menggunakan konsep permainan Minecraft sebagai pendekatan utama InnCraft. Dalam konsep tersebut, sebuah inovasi digambarkan seperti membangun sesuatu dari blok demi blok.

Masalah menjadi titik awal. Ide menjadi blueprint. Improvement menjadi proses pembangunan. Sedangkan dampak menjadi hasil akhir yang harus terlihat.

Konsep itu kemudian dirangkum melalui tema “Craft Your Idea, Build The Future”.

Peserta tidak hanya dituntut menghasilkan ide kreatif. Gagasan yang diajukan juga harus mampu diterjemahkan menjadi solusi, diterapkan dalam aktivitas kerja, diukur hasilnya, serta memiliki peluang untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

PIC Sinsen InnCraft PT Sinar Sentosa Primatama, Lydia Syahada, mengatakan program tersebut dibuat untuk mendorong karyawan dan jaringan dealer agar tidak melihat persoalan kerja sebagai hambatan semata.

“Melalui SINSEN InnCraft, kami ingin memberikan ruang bagi karyawan dan jaringan Dealer Honda untuk berani melihat permasalahan dari sudut pandang yang berbeda dan mengubahnya menjadi solusi,” ujar Lydia.

Menurutnya, inovasi tidak selalu harus lahir dari proyek besar. Perubahan justru dapat dimulai dari persoalan sederhana yang ditemukan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Karena bagi kami, inovasi tidak harus selalu dimulai dari sesuatu yang besar, tetapi dari kemauan untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Pendekatan tersebut membuat gagasan yang muncul dalam InnCraft berangkat dari persoalan yang dihadapi peserta dalam aktivitas kerja masing-masing.

Solusi yang dikembangkan diarahkan pada sejumlah tujuan, mulai dari membuat proses kerja lebih efektif, meningkatkan pengalaman pelanggan, hingga mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis.

Dengan demikian, ukuran inovasi tidak berhenti pada seberapa unik sebuah ide, tetapi juga pada sejauh mana ide tersebut dapat dijalankan dan menghasilkan perubahan.

Antusiasme peserta datang dari dua lingkungan sekaligus, yakni internal Main Dealer Sinsen dan jaringan Dealer Honda di Provinsi Jambi.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap gagasan yang dinilai memberikan nilai terbaik, Sinsen menetapkan enam pemenang InnCraft 2026.

Enam pemenang tersebut terbagi dalam dua kategori. Tiga pemenang berasal dari kategori Internal Main Dealer Sinsen, sedangkan tiga lainnya merupakan pemenang kategori Inovasi Dealer Honda se-Provinsi Jambi.

Bagi Sinsen, kompetisi tersebut tidak diposisikan semata-mata sebagai ajang mencari pemenang.

Lebih jauh, InnCraft diharapkan menjadi pemicu terbentuknya kebiasaan baru di lingkungan kerja: berani mempertanyakan proses yang sudah berjalan, mencari alternatif, berkolaborasi, dan menguji apakah sebuah perbaikan benar-benar memberikan dampak.

Melalui InnCraft, persoalan yang muncul dalam aktivitas sehari-hari didorong untuk tidak berhenti sebagai keluhan. Masalah diharapkan menjadi bahan untuk menemukan peluang perbaikan.

Semangat “Craft Your Idea, Build The Future” pun menjadi pesan utama program tersebut: inovasi dimulai dari gagasan, tetapi nilainya baru terlihat ketika gagasan itu berubah menjadi aksi dan memberikan dampak nyata.(*)




Gedung Rp10 Miliar Mangkrak! DPRD Kota Jambi Soroti Penyuntikan Modal Baru ke Bank Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rencana Pemerintah Kota Jambi kembali menanamkan modal Rp10 miliar ke Bank Jambi pada APBD 2027 mendapat sorotan DPRD Kota Jambi.

Dewan meminta pemerintah kota lebih dulu memberikan kepastian atas persoalan aset daerah senilai sekitar Rp13,1 miliar yang selama ini dikaitkan dengan penyertaan modal kepada bank milik daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dalam laporan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027.

Laporan tersebut dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat paripurna.

Banggar menilai persoalan aset tidak cukup hanya dijawab dengan rencana penyelesaian.

Pemerintah kota diminta menyampaikan status hukum aset, kepastian nilai, perkembangan penyelesaian persoalan yang ada, serta batas waktu yang jelas.

Aset yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Nilainya mencapai sekitar Rp13,128 miliar, dengan rincian tanah sekitar Rp2,586 miliar dan bangunan senilai kurang lebih Rp10,542 miliar.

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena Pemkot Jambi kembali memasukkan rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi dalam rancangan APBD 2027.

Banggar mengingatkan agar tambahan modal tersebut tidak semata-mata dibenarkan dengan alasan memenuhi kebutuhan modal inti bank.

DPRD meminta pemerintah menghadirkan kajian yang lebih komprehensif sebelum anggaran tersebut direalisasikan.

Kajian itu setidaknya harus menggambarkan kondisi keuangan Bank Jambi, manfaat investasi bagi Pemkot Jambi, potensi dividen yang diterima daerah, risiko penanaman modal, serta tingkat pengembalian manfaat investasi bagi masyarakat.

Dengan demikian, keputusan menambah modal tidak hanya dilihat sebagai kewajiban pemegang saham, tetapi juga harus dapat diukur dari sisi manfaat dan risiko terhadap keuangan daerah.

Sorotan terhadap aset semakin kuat karena salah satu bangunan yang berkaitan dengan rencana operasional Bank Jambi belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.

Bangunan yang berada di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putro Retno, tersebut dibangun Dinas PUPR Kota Jambi pada 2023 dengan nilai sekitar Rp10,128 miliar.

Namun, bangunan itu belum difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Jambi Tahun 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, aset berupa gedung yang belum digunakan dilaporkan mengalami pencurian dan kerusakan pada sejumlah peralatan, mesin, serta jaringan utilitas.

Nilai kerusakan dan kehilangan yang teridentifikasi diperkirakan minimal mencapai Rp2,27 miliar.

Kondisi itu membuat DPRD meminta pemerintah kota tidak membiarkan persoalan aset berlarut tanpa kepastian penyelesaian.

Bagi DPRD, persoalan utamanya bukan hanya mengenai kapan aset tersebut dapat digunakan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan aset yang dibangun menggunakan uang daerah memiliki kepastian hukum, nilai yang jelas, perlindungan yang memadai, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pemerintah kota juga tengah merancang tambahan investasi Rp10 miliar kepada Bank Jambi pada 2027.

Situasi tersebut membuat DPRD meminta Pemkot Jambi lebih terukur dalam mengambil keputusan.

Pemerintah harus menjelaskan hubungan antara aset yang belum tuntas dengan kebijakan penyertaan modal, sekaligus memastikan investasi baru benar-benar memberikan keuntungan dan manfaat bagi daerah.

Banggar pun mendorong adanya target penyelesaian yang konkret, bukan sebatas komitmen administratif.

Dengan adanya tenggat waktu yang terukur, DPRD dapat menilai perkembangan penyelesaian aset sekaligus memastikan anggaran daerah yang telah terserap tidak kehilangan manfaat.

Sorotan ini pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar seberapa siap Pemkot Jambi menambah investasi daerah jika aset yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung penyertaan modal masih menyisakan persoalan hukum, kerusakan, dan belum termanfaatkan secara optimal?

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab sebelum rencana penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Jambi masuk lebih jauh dalam pembahasan APBD 2027.(*)




Berkas Tersangka AJ Masuk P19, Polisi Kejar Kelengkapan Perkara Penganiayaan di Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah yang menjerat AJ, warga Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, masih berproses.

Perkara yang dilaporkan oleh Anisa Fitrima (36) tersebut kini memasuki tahap P19, setelah berkas perkara yang diserahkan penyidik Polres Kerinci diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

P19 berarti jaksa mengembalikan berkas kepada penyidik disertai petunjuk mengenai bagian-bagian perkara yang masih perlu dilengkapi sebelum proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Ricky Firmansyah, S.H., membenarkan perkembangan tersebut.

“Kami sudah menerima petunjuk P19 dari Kejaksaan dan akan dilengkapi,” kata Ricky.

Penyidik Polres Kerinci, Aipda DS Chandra, S.AP., mengatakan surat petunjuk P19 dari kejaksaan telah diterima secara resmi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Sebelumnya, petunjuk tersebut telah disampaikan melalui WhatsApp pada Jumat sore sebelum surat resminya diterima penyidik.

Menurut Chandra, penyidik akan menindaklanjuti seluruh petunjuk yang diberikan jaksa.

“Kami baru terima petunjuk P19 sore kemarin (Jumat, red) melalui WhatsApp (WA), dan hari ini (Sabtu, red) kami menerima surat P19-nya. Dan kami akan melengkapi selama 14 hari ke depan,” ujar Chandra.

Dengan masuknya perkara ke tahap P19, proses penyidikan belum berhenti.

Polisi masih memiliki pekerjaan untuk memenuhi kekurangan atau petunjuk jaksa sebelum berkas kembali dilimpahkan untuk diperiksa.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara pidana karena kelengkapan berkas akan menentukan apakah perkara dapat dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Di tengah proses pelengkapan berkas, perhatian juga muncul terkait status tersangka AJ.

Pengamat hukum sekaligus advokat Erick Abdullah menilai perkara dugaan penganiayaan dan perusakan rumah tersebut semestinya menjadi pertimbangan bagi penyidik dalam menentukan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Menurut Erick, jaminan dari pihak keluarga tidak serta-merta menghilangkan pertimbangan hukum mengenai penahanan.

“Seorang pelaku penganiayaan dan perusakan rumah seharusnya ditahan, meski mendapat jaminan dari berbagai pihak. Hal ini mengingat tindakan yang dibuat oleh pelaku telah menimbulkan trauma bagi korban, jadi tidak hanya menimbulkan kerusakan. Oleh sebab itu dikhawatirkan akan terulang kejadian yang sama,” jelasnya.

Sorotan tersebut menempatkan aspek perlindungan korban sebagai salah satu perhatian dalam proses hukum perkara tersebut.

Namun, keputusan mengenai penahanan tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum dan pertimbangan yang berlaku dalam perkara pidana.

Dengan adanya petunjuk P19, penyidik Polres Kerinci kini fokus melengkapi berkas perkara sesuai arahan jaksa.

Setelah kelengkapan tersebut dipenuhi, berkas akan kembali diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa perkara dugaan penganiayaan dan perusakan rumah yang terjadi di wilayah Sebukar tersebut masih berada dalam proses hukum.

Hingga tahap ini, tersangka AJ tetap memiliki hak-hak hukum sebagaimana diatur dalam proses peradilan pidana.

Termasuk asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, penyidik menyatakan proses pelengkapan berkas akan dilakukan sesuai petunjuk jaksa agar perkara dapat segera memasuki tahapan hukum selanjutnya.(*)




BRI Muara Bungo Hadirkan KPP Merdeka BRI 2026 untuk KPR rumah Komersial

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Muara Bungo menghadirkan program Kredit Pemilikan Properti (KPP) Merdeka BRI 2026.

Program KPP Merdeka BRI 2026 merupakan fasilitas KPR komersial yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki properti, baik rumah baru maupun rumah bekas.

Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti melalui agen properti rekanan BRI maupun top up bagi nasabah existing BRI.

RM KPR BRI Muara Bungo, Mutahar Sy, mengatakan KPP Merdeka BRI 2026 menawarkan suku bunga mulai dari 3,71 persen dengan pilihan jangka waktu kredit mulai dari tiga tahun hingga maksimal 15 tahun.

“Pesannya bagi masyarakat di Kabupaten Bungo, apabila ingin beli properti perumahan yang menarik komersial, bisa menghubungi BRI Muara Bungo. Karena BRI bisa melayani KPR rumah komersil dengan suku bunga bersaing, prosesnya sangat cepat, tidak ribet dan sangat simpel,” ujar Mutahar.

Ia menjelaskan, program tersebut dapat diakses oleh sejumlah kategori calon debitur dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi calon debitur yang berprofesi sebagai wiraswasta, usaha minimal telah berjalan selama dua tahun. Selain itu, calon debitur juga harus menunjukkan perkembangan laba usaha dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, program KPR komersial BRI juga dapat diajukan oleh karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap.

Selain itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga dapat mengajukan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Melalui KPP Merdeka BRI 2026, BRI Kantor Cabang Muara Bungo memberikan alternatif pembiayaan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang berencana memiliki hunian atau properti dengan pilihan tenor dan suku bunga yang kompetitif.(*)




17 Anjal Terjaring Razia Satpol PP Kota Jambi, Ada Anak-anak dan Pasangan Suami Istri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan 17 orang saat menyisir sejumlah ruang publik pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Penyisiran tidak hanya menyasar persimpangan lampu merah yang selama ini identik dengan aktivitas meminta-minta.

Petugas bergerak ke sejumlah kawasan lain, mulai dari Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C hingga lingkungan kampus.

Temuan tersebut menunjukkan persoalan anjal di Kota Jambi tidak berada di satu titik saja.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap tertib sekaligus mencegah aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan.

“Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat,” ujar Iper.

Dalam penyisiran tersebut, empat orang ditemukan di kawasan Tugu Juang. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan seorang anak-anak.

Petugas kemudian bergerak ke sekitar Masjid Nurdin Hamzah dan menemukan tiga orang dewasa.

Penyisiran berlanjut ke kawasan Kambang. Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang dewasa yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dua orang dewasa lainnya ditemukan di kawasan Kompi C dan sekitarnya.

Sementara itu, di sekitar Universitas Batanghari (Unbari), petugas menemukan empat orang dewasa. Dua orang lainnya terjaring di kawasan Simpang Pulai.

Jika seluruh temuan tersebut dijumlahkan, terdapat 17 orang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Di antara berbagai lokasi yang disisir, persimpangan lampu merah menjadi salah satu perhatian khusus Satpol PP.

Aktivitas meminta-minta di tengah arus kendaraan dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menempatkan orang yang beraktivitas di jalan pada situasi berisiko.

Karena itu, petugas memberikan imbauan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas di persimpangan.

“Untuk yang beraktivitas di lampu merah, kita imbau agar meninggalkan lokasi. Jangan melakukan aktivitas di tengah atau di sekitar persimpangan karena selain mengganggu pengguna jalan, juga berisiko terhadap keselamatan,” kata Iper.

Satpol PP menyadari penertiban satu kali tidak otomatis menghilangkan persoalan.

Setelah ditertibkan, anjal dapat berpindah ke lokasi lain. Kondisi inilah yang membuat petugas memilih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala.

“Setelah ditertibkan bukan berarti persoalannya selesai. Kita akan terus melakukan pemantauan karena mereka bisa berpindah ke titik lain. Kalau ditemukan kembali, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan,” tegas Iper.

Meluasnya titik aktivitas membuat penanganan anjal tidak cukup hanya dengan menyisir persimpangan.

Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C dan lingkungan kampus juga menjadi lokasi yang masuk dalam pemantauan Satpol PP.

Menurut Iper, konsistensi diperlukan agar ruang publik tidak berubah menjadi lokasi aktivitas anjal secara berulang.

“Yang kita tertibkan bukan hanya yang ada di lampu merah. Semua lokasi yang menjadi titik aktivitas mereka akan kita pantau,” ujarnya.

Di sisi lain, Satpol PP juga meminta masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau anjal di jalan.

Menurut Iper, pemberian uang secara langsung dapat menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas meminta-minta di ruang publik terus berlangsung.

“Kalau masyarakat terus memberikan uang di jalan, secara tidak langsung aktivitas seperti ini akan terus muncul. Kalau memang ingin membantu, salurkan melalui tempat atau lembaga yang memang menangani persoalan sosial,” katanya.

Satu temuan yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah adanya anak-anak yang berada dalam aktivitas di ruang publik.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan anjal tidak seluruhnya dapat dipandang sebagai persoalan ketertiban.

Sebagian kasus juga berkaitan dengan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, untuk kelompok yang memerlukan intervensi sosial, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan instansi terkait berdasarkan kondisi masing-masing.

Iper menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penertiban.

“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tetapi ketika sudah diberikan imbauan dan masih kembali melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, tentu penertiban akan terus kita lakukan,” ujarnya.

Satpol PP Kota Jambi selanjutnya akan melanjutkan pemantauan terhadap titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas anjal.

Bagi pemerintah, penertiban tersebut bukan semata-mata soal membersihkan jalan dari aktivitas anjal.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan ruang publik tetap aman sekaligus mendorong kelompok rentan yang ditemukan di jalan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Dengan pola penyisiran berkelanjutan dan koordinasi dengan unsur terkait, Pemkot Jambi berharap persoalan anjal tidak terus berulang dari satu titik ke titik lainnya.(*)




Tirta Mayang Jambi Bersiap Hadapi Kekeringan, Bantuan Air Bisa Dikoordinasikan Lewat RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Musim kemarau mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Di tengah potensi berkurangnya ketersediaan air, Perumda Tirta Mayang tidak hanya fokus mempertahankan layanan kepada pelanggan, tetapi juga menyiapkan skema bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di Kota Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., mengatakan perusahaan telah menyiapkan dukungan distribusi air bersih apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mengikuti Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Kering Kota Jambi Tahun 2026 di Lapangan Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Apel tersebut dipimpin Wali Kota Jambi Maulana dan melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bagian dari persiapan menghadapi dampak musim kemarau.

Arianto menegaskan, masyarakat yang terdampak kekurangan air dapat mengoordinasikan kebutuhan bantuan melalui perangkat pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Tirta Mayang menyiapkan bantuan air bersih bagi masyarakat pelanggan Kota Jambi yang membutuhkan karena terdampak kekeringan. Bantuan dapat dikoordinasikan melalui camat, lurah dan RT setempat, maupun melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor 0821-2121-9894,” ujar Arianto.

Pola tersebut membuat koordinasi bantuan dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

RT, kelurahan maupun kecamatan dapat menyampaikan kondisi warga yang membutuhkan sehingga distribusi air dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Bagi Tirta Mayang, mekanisme tersebut menjadi penting karena dampak kekeringan tidak selalu sama di setiap wilayah.

Persoalan kemarau tidak hanya menyangkut warga yang membutuhkan air tambahan.

Bagi perusahaan penyedia air minum, kondisi sumber air baku juga menjadi faktor krusial yang harus dipantau.

Tirta Mayang memastikan pemantauan terhadap sumber air baku terus dilakukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator dalam menjaga proses produksi dan distribusi air kepada pelanggan.

“Kami terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat pelanggan. Kondisi sumber air baku terus kami pantau, termasuk kestabilan sistem pengolahan dan distribusi air kepada pelanggan,” kata Arianto.

Pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi sumber air apabila periode kering berlangsung lebih panjang.

Di saat yang sama, sistem pengolahan dan jaringan distribusi tetap dijaga agar pelayanan reguler kepada pelanggan dapat berlangsung.

Tirta Mayang juga membuka jalur bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Warga dapat menyampaikan kebutuhan melalui RT, lurah atau camat.

Selain jalur pemerintahan di tingkat wilayah, laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor layanan Tirta Mayang 0821-2121-9894.

Arianto menekankan kecepatan informasi menjadi salah satu kunci dalam penanganan kondisi kekurangan air.

“Yang paling penting adalah laporan dari masyarakat bisa segera diterima dan dikoordinasikan. Dengan begitu, bantuan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artinya, distribusi bantuan tidak semata menunggu kondisi memburuk, tetapi dapat dipetakan berdasarkan laporan dan kebutuhan warga.

Di luar penyiapan bantuan, masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak selama musim kemarau.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketersediaan air ketika kondisi lingkungan semakin kering.

Sementara itu, Tirta Mayang akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan unsur terkait untuk memantau perkembangan kondisi selama masa siaga.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar pelayanan air bersih tetap terjaga. Kalau ada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan air bersih, silakan segera berkoordinasi melalui jalur yang sudah disiapkan,” ujar Arianto.

Kesiapan Tirta Mayang menunjukkan bahwa menghadapi kemarau bukan hanya soal memastikan air tetap mengalir melalui jaringan perpipaan.

Ketika ada wilayah yang mengalami kekurangan, kecepatan mendeteksi kebutuhan dan mengirimkan bantuan menjadi bagian penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Karena itu, koordinasi dari tingkat RT hingga pemerintah kota menjadi salah satu jalur yang diandalkan untuk memastikan warga yang terdampak kekeringan tidak luput dari penanganan.(*)