Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Transaksi aset kripto di Indonesia terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp268,95 miliar hingga 31 Agustus 2026.

Jika diakumulasikan sejak 2022, total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp2,15 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan, penerimaan pajak kripto sepanjang 2022 hingga Agustus 2026 mencapai Rp2,15 triliun.

“Penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp2,15 triliun,” ujar Inge, dikutip Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan data DJP, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat Rp246,54 miliar pada 2022. Angka tersebut kemudian mencapai Rp220,89 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp620,38 miliar pada 2024, dan mencapai Rp796,74 miliar sepanjang 2025.

Sementara itu, hingga akhir Agustus 2026, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto, seperti Bitcoin dan lainnya telah mencapai Rp268,95 miliar.

PPh 22 Jadi Kontributor Terbesar

Penerimaan pajak kripto hingga Agustus 2026 berasal dari dua jenis pungutan, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.

DJP mencatat penerimaan PPh Pasal 22 dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,27 triliun. Sementara itu, penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat sebesar Rp881,82 miliar.

Dengan demikian, PPh Pasal 22 menjadi kontributor terbesar terhadap total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto.

Penerimaan pajak kripto tersebut merupakan bagian dari penerimaan pajak ekonomi digital Indonesia. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Selain aset kripto, penerimaan tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), pajak fintech, dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan Rp44,05 triliun. Kemudian pajak SIPP mencapai Rp5,75 triliun dan pajak fintech sebesar Rp5,28 triliun.

Industri Kripto Makin Terintegrasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kontribusi pajak dari transaksi aset kripto menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas aset digital semakin terintegrasi ke dalam sistem ekonomi formal.

Menurut dia, perkembangan tersebut tidak hanya menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang semakin besar, tetapi juga mencerminkan meningkatnya keterhubungan industri aset digital dengan sistem perpajakan dan regulasi di Indonesia.

“Penerimaan pajak kripto yang sudah mencapai Rp2,15 triliun menunjukkan bahwa aktivitas aset digital telah menjadi bagian dari ekonomi formal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Ini juga menunjukkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia semakin terintegrasi dengan sistem perpajakan dan regulasi,” ujar Yudho.

Yudho mengatakan, kepastian regulasi dan perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem aset digital yang lebih terstruktur.

“Bagi industri, kejelasan mekanisme perpajakan penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh basis penerimaan yang semakin terukur dari perkembangan ekonomi digital,” katanya.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan perpajakan atas transaksi aset kripto.

Dalam ketentuan tersebut, transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan dalam negeri dikenakan PPh Pasal 22 final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi.

Perubahan ketentuan perpajakan tersebut juga menghapus pengenaan PPN atas transaksi jual beli aset kripto. Sementara itu, jasa tertentu dalam ekosistem aset kripto tetap memiliki ketentuan perpajakan sesuai dengan jenis transaksinya.

Kepatuhan Jadi Bagian dari Pertumbuhan Industri

Dengan semakin besarnya aktivitas perdagangan aset digital, aspek kepatuhan menjadi bagian penting dalam perkembangan industri kripto di Indonesia.

CEO FLOQ ini menilai pertumbuhan industri perlu berjalan seiring dengan transparansi dan kepastian regulasi agar perkembangan aset digital dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Pertumbuhan industri ke depan tidak hanya soal meningkatnya jumlah transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat berkembang dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, perlindungan konsumen, dan inovasi,” ujar Yudho.

Menurut dia, meningkatnya kontribusi pajak dapat menjadi salah satu gambaran mengenai semakin formalnya aktivitas aset digital di Indonesia.

“Ketika aktivitas aset digital semakin terdata dan terintegrasi dengan sistem ekonomi formal, ruang untuk membangun industri yang lebih transparan dan berkelanjutan juga semakin terbuka,” pungkas Yudho.

Tentang FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.
FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.
Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.



PERWOSI Jambi Juara Lagi! Pertahankan Gelar Senam Kreasi Nasional 2026 di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — PERWOSI Provinsi Jambi kembali menjadi yang terbaik di panggung nasional.

Tim senam Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Jambi berhasil merebut juara pertama Lomba Senam Kreasi Nasional 2026 di GOR Sumantri Brojonegoro, Jakarta, Rabu 23 September 2026.

Hasil tersebut sekaligus memperpanjang dominasi Jambi pada ajang yang sama. Setelah menjadi juara pada 2025, tim PERWOSI Jambi kembali merebut posisi teratas pada edisi 2026.

Tampil dengan nomor urut enam, tim Jambi harus bersaing dengan peserta dari sejumlah daerah, di antaranya Maluku, Jawa Barat, Maluku Utara, Jawa Tengah hingga Papua Barat Daya.

Di hadapan para peserta dan penonton, tim Jambi menampilkan koreografi yang mengandalkan kekompakan, dinamika gerakan dan kekuatan penampilan kelompok.

Identitas daerah juga ditonjolkan melalui kostum bercorak kain tradisional khas Jambi. Perpaduan gerakan dan busana tersebut mendapat sambutan meriah dari penonton.

Lomba tersebut dibuka Ketua Umum PERWOSI, Tri Tito Karnavian.

Diperkuat Atlet Berprestasi

Keberhasilan Jambi mempertahankan gelar tidak lepas dari komposisi tim yang diperkuat sejumlah atlet berprestasi.

Tim Jambi diisi oleh peraih medali cabang gimnastik pada Pekan Olahraga Nasional (PON), serta atlet dari Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Jambi.

Mereka menjalani persiapan di bawah arahan Aprilian Anggara, pesenam Jambi yang sebelumnya meraih medali emas pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara.

Kombinasi pengalaman atlet dan persiapan tersebut menjadi salah satu modal tim Jambi menghadapi persaingan pada lomba tahun ini.

Pembina PERWOSI Jambi, Hesti Haris, yang hadir menyaksikan perlombaan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim mempertahankan gelar.

“Alhamdulillah, saya ikut bangga karena kembali meraih gelar juara untuk kedua kalinya,” kata Hesti.

Menurut Hesti, capaian tersebut merupakan hasil dari latihan yang dilakukan secara serius oleh para anggota tim.

Dukungan KONI Provinsi Jambi juga disebut menjadi bagian dari proses persiapan tim.

Persaingan Tahun Ini Makin Ketat

Ketua PERWOSI Jambi, Fitriani Ulinda, mengaku keberhasilan mempertahankan gelar terasa semakin berarti karena persaingan tahun ini berlangsung ketat.

Menurutnya, sejumlah kontingen tampil dengan persiapan yang matang, baik dari sisi koreografi maupun penampilan visual.

“Peserta lainnya juga tampil menarik dan lebih siap, baik dari sisi gerakan maupun kostum,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan 2025, PERWOSI Jambi juga berhasil mengamankan juara pertama sekaligus membawa pulang penghargaan kostum terbaik.

Tahun ini, Jambi kembali menunjukkan konsistensinya dengan merebut gelar juara utama.

Daftar Pemenang Senam Kreasi Nasional 2026

  • Juara I: PERWOSI Jambi

  • Juara II: PERWOSI Maluku

  • Juara III: PERWOSI Jawa Barat

  • Harapan I: PERWOSI Maluku Utara

  • Harapan II: PERWOSI Jawa Barat II

  • Harapan III: PERWOSI Jawa Tengah

Daftar Peraih Kostum Terbaik

  • Provinsi Riau

  • PERWOSI Banten

  • PERWOSI Papua

Bagi Jambi, kemenangan tersebut bukan hanya mempertahankan gelar, tetapi juga menunjukkan konsistensi tim dalam bersaing pada ajang senam kreasi tingkat nasional.(*)




Menuju PON 2028, KONI Jambi Siapkan Pelatda Mulai Oktober 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi mulai menyusun strategi lebih awal untuk menghadapi babak prakualifikasi PON 2027 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemusatan latihan daerah (Pelatda) yang ditargetkan mulai berjalan Oktober 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari persiapan KONI Jambi untuk meningkatkan capaian olahraga prestasi pada ajang PON mendatang.

Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Jambi, H AS Budianto, bersama Tim Pembinaan Prestasi (Binpres) telah menyerahkan proposal Pelatda kepada Ketua Umum KONI Jambi melalui Kepala Sekretariat KONI Jambi, Murni, di Jambi.

Dalam proposal itu, KONI Jambi menyiapkan tiga skema Pelatda yang dapat diterapkan sepanjang 2026.

Skema pertama berupa Pelatda khusus bagi 76 atlet berprestasi yang sebelumnya tampil pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Skema kedua adalah Pelatda berjalan yang melibatkan seluruh cabang olahraga anggota KONI Provinsi Jambi.

Saat ini terdapat 54 cabang olahraga yang berada di bawah KONI Jambi.

Sementara skema ketiga berupa Training Camp selama 10 hari di Kerinci pada Desember 2026.

“Training Camp tersebut direncanakan akan diikuti 50 atau 30 atlet terseleksi hasil Pelatda khusus 76 atlet berprestasi PON Aceh-Sumut dan Pelatda berjalan seluruh cabor,” kata H AS Budianto.

KONI Jambi merencanakan peresmian Pelatda pada 18 September 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) dan HUT KONI 2026.

Sementara pelaksanaan program latihan diusulkan berlangsung mulai 1 Oktober hingga Desember 2026.

Namun, agar agenda tersebut dapat berjalan sesuai jadwal, Tim Binpres KONI Jambi mengusulkan sejumlah langkah yang perlu segera diputuskan.

Pertama, KONI Jambi perlu menerbitkan Surat Keputusan mengenai penunjukan Satuan Pelaksana (Satlak) Pelatda KONI Jambi Tahun 2026.

Kedua, dilakukan revisi anggaran dari dana PON Bela Diri Sulawesi Utara 2026 untuk mendukung pembiayaan Pelatda 2026.

Ketiga, Ketua Umum KONI Jambi diminta segera menentukan opsi Pelatda yang akan digunakan berdasarkan skema yang diajukan Tim Binpres.

Dengan demikian, persiapan tidak hanya menyangkut program latihan atlet, tetapi juga kepastian struktur pelaksana dan dukungan anggaran.

Pelatda 2026 diposisikan sebagai tahap awal untuk membangun kesiapan atlet Jambi menghadapi rangkaian persiapan PON.

Pada 2027, para atlet akan menghadapi babak prakualifikasi PON. Atlet dan cabang olahraga yang berhasil lolos kemudian diproyeksikan melanjutkan persiapan menuju PON 2028 di NTB-NTT.

H AS Budianto mengatakan KONI Jambi telah menyusun program pembinaan melalui Tim Binpres dengan target memperbaiki pencapaian Jambi pada PON berikutnya.

“Jambi menargetkan bisa naik peringkat pada PON 2028 dibandingkan prestasi pada PON 2024 di Aceh-Sumut lalu, program telah disusun oleh Binpres KONI Jambi untuk bisa meraih prestasi pada PON mendatang,” katanya.

Karena itu, tiga bulan terakhir 2026 akan menjadi salah satu fase penting dalam pematangan program pembinaan atlet Jambi.

Mulai dari pemetaan atlet, pelaksanaan Pelatda, seleksi menuju Training Camp hingga persiapan menghadapi prakualifikasi PON 2027 akan menjadi rangkaian yang saling berkaitan.

KONI Jambi kini tinggal menunggu keputusan mengenai skema Pelatda yang akan dipilih serta sejumlah perangkat pendukung agar program tersebut dapat berjalan sesuai jadwal.(*)




DPRD Kota Jambi Kecewa Siloam Tak Hadir, Dyah Kumala Dewi Desak Pemeriksaan Dugaan Penolakan Pasien

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, menyoroti serius laporan dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien, Rabu 23 September 2026.

RDP tersebut digelar setelah Komisi IV menerima laporan dari keluarga Sumaryati, pasien yang disebut mengalami persoalan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.

Namun, upaya DPRD menggali persoalan secara langsung belum sepenuhnya terjawab. Pihak Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam RDP tersebut.

Bagi Dyah, ketidakhadiran rumah sakit menjadi persoalan tersendiri karena DPRD membutuhkan penjelasan langsung untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu 23 September 2026.

Dyah menyebut dalam rapat tersebut BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien hadir. Sementara pihak rumah sakit yang dilaporkan justru tidak memberikan klarifikasi secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

Tidak hanya meminta klarifikasi kepada Siloam, Dyah juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut dia, pengawasan perlu menyentuh dua aspek sekaligus, yakni kualitas pelayanan kepada peserta serta kepatuhan administrasi fasilitas kesehatan.

“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujar Dyah.

Dorongan tersebut disampaikan di tengah belum adanya kesimpulan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Sumaryati.

DPRD belum memperoleh penjelasan dari pihak Siloam mengenai dugaan penolakan yang dilaporkan keluarga pasien.

Karena itu, keterangan dari rumah sakit menjadi bagian penting untuk melengkapi informasi dalam kasus tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan BPJS akan melakukan pengecekan langsung ke Siloam Hospital Jambi.

Langkah itu dilakukan karena pihak rumah sakit tidak hadir dalam RDP sehingga BPJS belum memperoleh penjelasan langsung mengenai kejadian yang dilaporkan.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Aji menjelaskan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban pelayanan yang diatur melalui kontrak kerja sama.

Pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, kata dia, juga dilakukan secara berkala, termasuk untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS belum menyatakan bahwa telah terjadi penolakan pasien sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati.

Aji mengatakan pihaknya masih harus memeriksa informasi tersebut sebelum menarik kesimpulan.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Di tengah proses klarifikasi tersebut, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.

BPJS Kesehatan juga berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menelusuri rangkaian kejadian yang sebelumnya disampaikan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Dengan belum hadirnya pihak Siloam dalam RDP, persoalan dugaan penolakan pasien tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Komisi IV DPRD Kota Jambi melalui Dyah Kumala Dewi menyatakan akan mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan.

Sementara BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan langsung sebelum menentukan hasil penelusuran terhadap laporan tersebut.(*)




BPJS Kesehatan Jambi Buka Suara soal Dugaan Penolakan Pasien di RS Siloam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi akan turun langsung ke RS Siloam Hospital Jambi untuk menelusuri dugaan penolakan terhadap seorang pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah tersebut diambil setelah persoalan pelayanan terhadap pasien bernama Sumaryati mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi, Rabu 23 September 2026.

Dalam rapat tersebut, keluarga pasien menyampaikan laporan mengenai dugaan penolakan pelayanan di RS Siloam.

Namun, pihak rumah sakit tidak hadir dalam RDP sehingga BPJS Kesehatan belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak rumah sakit mengenai kejadian tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan kronologi sebenarnya.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Menurut Aji, BPJS Kesehatan tidak ingin langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum seluruh informasi dan kronologi diperiksa.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Aji menjelaskan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kontrak kerja sama yang mengatur kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi,” jelasnya.

Karena itu, dugaan penolakan terhadap pasien perlu ditelusuri dengan melihat kronologi, administrasi serta ketentuan pelayanan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme supervisi terhadap fasilitas kesehatan mitra.

“Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” kata Aji.

Kasus Sumaryati turut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, meminta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan langsung terhadap persoalan tersebut.

Menurut Dyah, pengawasan tidak hanya diperlukan untuk kasus yang sedang mencuat, tetapi juga terhadap pelayanan peserta JKN di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujarnya.

DPRD menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses penelusuran tersebut, Sumaryati saat ini disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.

BPJS Kesehatan berencana melihat langsung kondisi pasien sekaligus menggali informasi dari pihak keluarga terkait kejadian yang dilaporkan.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Jambi menyatakan akan mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta penjelasan mengenai dugaan penolakan tersebut.

Dengan langkah BPJS Kesehatan melakukan pengecekan langsung, duduk perkara kasus Sumaryati kini menunggu hasil penelusuran, termasuk apakah pelayanan yang diterima pasien telah sesuai dengan ketentuan kepesertaan JKN dan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan.(*)




Pasien BPJS Diduga Ditolak RS Siloam Jambi, DPRD Geram: Rumah Sakit Mangkir RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dugaan penolakan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi sorotan DPRD Kota Jambi.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien, Rabu 23 September 2026.

Namun, rapat yang seharusnya menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan tersebut justru menyisakan pertanyaan.

Pihak RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir memenuhi undangan DPRD.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga pasien bernama Sumaryati yang disebut mengalami penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi untuk dimintakan penjelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar dalam RDP meminta penjelasan mengenai dugaan penolakan tersebut, termasuk informasi yang menyebut pasien tidak mendapatkan pelayanan karena berstatus peserta BPJS kelas 3.

Namun, tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum mendapatkan penjelasan langsung dari RS Siloam mengenai kronologi maupun alasan pelayanan terhadap pasien tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pasien ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan di RS Siloam.

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu 23 September 2026.

Menurutnya, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien hadir dalam rapat. Sementara pihak RS Siloam tidak hadir.

Dyah menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit tersebut.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

DPRD juga meminta BPJS Kesehatan tidak berhenti pada rapat tersebut, tetapi melakukan penelusuran langsung untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Komisi IV DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Pengawasan tersebut dinilai perlu dilakukan tidak hanya terhadap pelayanan, tetapi juga aspek administrasi, terutama di rumah sakit swasta.

“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujar Dyah.

Langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa dapat diketahui secara jelas dan tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa penyelesaian.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke RS Siloam Hospital Jambi.

Pemeriksaan dilakukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga BPJS belum memperoleh penjelasan langsung mengenai kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Aji menjelaskan, setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat dalam kontrak kerja sama.

Di dalamnya terdapat kewajiban memberikan pelayanan kepada peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aji, pengawasan terhadap fasilitas kesehatan juga dilakukan secara berkala.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS belum menyimpulkan penyebab maupun bentuk penolakan yang dilaporkan keluarga Sumaryati.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati saat ini disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.

BPJS Kesehatan juga berencana melihat langsung kondisi pasien sekaligus menelusuri kronologi pelayanan yang sebelumnya dilaporkan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Hingga RDP berlangsung, belum ada penjelasan langsung dari pihak RS Siloam Hospital Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut. DPRD Kota Jambi menyatakan akan mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi.(*)




Curanmor di Depan Butik Jambi Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD — Kasus pencurian sepeda motor di depan sebuah butik di Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Telanaipura.

Dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut diamankan polisi setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV digunakan sebagai salah satu petunjuk dalam penyelidikan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kapolsek Telanaipura, AKP Amran membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 16 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di halaman depan Maima Butik, Kelurahan Telanaipura.

Korban berinisial M.E.P (24), yang bekerja di butik tersebut, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BH 3811 AA di depan tempatnya bekerja.

Motor tersebut kemudian ditinggalkan ketika korban menuju bagian belakang butik.

Menurut keterangan polisi, korban hanya meninggalkan bagian depan butik selama sekitar 15 menit. Saat kembali, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.

Ironisnya, kunci kontak sepeda motor disebut masih tertinggal pada kendaraan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Telanaipura.

Polisi memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan hingga polisi mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura,” ujar Kapolsek.

Tim Opsnal Polsek Telanaipura kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku di sekitar kawasan Simpang IV Sipin, Kelurahan Telanaipura.

Keduanya masing-masing berinisial A.Y alias A (20) dan D.O alias D (38). Polisi menyebut keduanya merupakan warga Kabupaten Batang Hari.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut sepeda motor hasil pencurian telah dijual ke wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui media sosial Facebook.

Namun, hingga kini polisi masih melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Selain rekaman CCTV, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK kendaraan, rekaman CCTV, serta sejumlah barang berupa tas dan pakaian yang menurut polisi dibeli menggunakan hasil penjualan motor yang diduga hasil curian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan perkara tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih berupaya menemukan kendaraan korban yang disebut telah berpindah tangan melalui transaksi di media sosial.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya rekaman CCTV sebagai salah satu sumber informasi dalam penelusuran perkara pencurian kendaraan bermotor.(*)




Honda ST125 Dax Makin Bergaya, Dua Warna Baru Bawa Nuansa Retro yang Lebih Berani

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada Honda ST125 Dax.

Motor bergaya retro tersebut kini mendapatkan dua pilihan warna baru yang menyasar konsumen yang ingin tampil berbeda saat berkendara.

Dua warna baru tersebut adalah Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black.

Candy Energy Orange memadukan warna oranye dan hitam sehingga memberikan karakter yang lebih ekspresif.

Sementara Pearl Shining Black hadir dengan dominasi hitam yang menonjolkan kesan elegan sekaligus klasik.

Kedua pilihan warna tersebut dipadukan dengan sejumlah komponen bernuansa krom yang menjadi bagian dari karakter Honda ST125 Dax.

Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi mengatakan, karakter desain menjadi salah satu daya tarik utama Honda ST125 Dax.

Menurutnya, pilihan warna baru dihadirkan untuk memberikan ruang lebih luas bagi konsumen dalam mengekspresikan gaya personal.

“Honda ST125 Dax memiliki karakter yang kuat dan modern, sehingga setiap detail pada motor ini dapat menjadi bagian dari ekspresi pengendaranya. Kami berharap pilihan warna baru ini dapat semakin melengkapi kesenangan berkendara dan gaya hidup para pecinta Honda Dax di Indonesia,” ujar Octa.

Rangka T-shape Jadi Identitas Utama

Honda ST125 Dax mempertahankan desain khas yang mengingatkan pada generasi awal Dax yang diperkenalkan secara global pada 1969.

Salah satu bagian yang paling mudah dikenali adalah rangka T-shape. Selain menjadi elemen desain, rangka tersebut juga berfungsi sebagai tempat penampungan bahan bakar sehingga tampilan motor tetap terlihat sederhana.

Nuansa retro semakin kuat melalui penggunaan setang krom dengan posisi yang relatif tinggi serta knalpot berdesain khas yang dilengkapi pelindung bernuansa krom.

Pada bagian tengah rangka terdapat aksen hitam dengan tulisan Dax. Identitas klasik Honda juga diperkuat dengan penggunaan logo Wing Honda bergaya klasik.

Sementara emblem ST125 mendapatkan sentuhan visual berupa karakter anjing Dachshund yang menjadi bagian dari identitas Dax.

Retro di Tampilan, Modern di Teknologi

Meski mengusung desain klasik, Honda ST125 Dax tetap dibekali sejumlah fitur modern.

Sistem pencahayaan menggunakan teknologi LED pada lampu depan, lampu belakang dan lampu sein. Panel instrumen juga sudah menggunakan meter digital dengan tampilan negatif.

Motor ini memiliki jok setinggi 778 milimeter dari permukaan tanah. Dimensi jok yang lebih panjang memungkinkan motor digunakan untuk berboncengan.

Untuk menunjang kenyamanan penumpang, tersedia besi pegangan di bagian belakang.

Mesin 125 cc untuk Berkendara Santai

Honda ST125 Dax mengandalkan mesin SOHC 125 cc empat percepatan dengan sistem pendingin udara.

Mesin tersebut memiliki bore x stroke 50 x 63,1 mm dengan rasio kompresi 10:1.

Dengan teknologi PGM-FI, mesin menghasilkan tenaga maksimal 6,6 kW pada 7.000 rpm dan torsi puncak 10,4 Nm pada 5.000 rpm.

Pengoperasian menggunakan kopling sentrifugal yang dirancang untuk membuat proses berkendara lebih mudah, terutama ketika digunakan untuk aktivitas santai maupun mobilitas perkotaan.

Dibekali ABS dan IMU

Untuk sektor kaki-kaki, Honda ST125 Dax menggunakan suspensi depan inverted telescopic dan suspensi belakang ganda.

Sistem pengereman mengandalkan cakram berdiameter 220 mm di depan dan 190 mm di belakang.

Salah satu fitur keselamatan yang disematkan adalah ABS satu channel yang dipadukan dengan Inertial Measurement Unit (IMU).

Kombinasi tersebut dirancang untuk membantu mencegah roda belakang terangkat ketika terjadi pengereman mendadak.

Motor ini menggunakan roda berdiameter 12 inci dengan ukuran ban 120/70 di depan dan 130/70 di belakang.

Dengan jarak sumbu roda 1.198 mm dan bobot sekitar 107 kilogram, Honda ST125 Dax mempertahankan karakter sebagai motor kompak yang mengutamakan gaya, kemudahan pengendalian dan pengalaman berkendara santai.

Penyegaran melalui dua warna baru tersebut sekaligus memperkuat posisi Honda ST125 Dax sebagai motor dengan perpaduan desain klasik dan teknologi modern.(*)




HARHUBNAS 2026, Pelindo Jambi Dorong Penguatan Konektivitas dan Logistik Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) 2026 di Provinsi Jambi menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinsan dan pelaku transportasi dalam mendukung konektivitas serta kelancaran arus logistik daerah.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi turut menghadiri syukuran HARHUBNAS 2026 yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Rabu 23 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. yang mewakili Gubernur Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Dr. Drs. H. John Eka Powa, M.E., serta jajaran insan perhubungan dan stakeholder transportasi di Provinsi Jambi.

Mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, HARHUBNAS 2026 tidak hanya menjadi agenda peringatan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi sektor transportasi.

Bagi Pelindo Jambi, momentum tersebut berkaitan erat dengan peran pelabuhan sebagai salah satu simpul dalam rantai transportasi dan distribusi barang.

Pelindo Soroti Konektivitas Antarmoda

Pelindo Jambi hadir melalui Junior Manager SDM Erwin dan Junior Manager Komersial Garencha Tulaseket.

Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan transportasi di Jambi.

Pelabuhan memiliki posisi strategis dalam mendukung pergerakan logistik. Karena itu, konektivitas antara pelabuhan dengan moda transportasi lainnya menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran distribusi barang.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar sistem transportasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem yang mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Pelabuhan dan Pertumbuhan Ekonomi

Penguatan konektivitas transportasi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi daerah.

Kelancaran arus barang melalui jalur kepelabuhanan dapat mendukung distribusi logistik serta memperkuat hubungan perdagangan antardaerah.

Pelindo Jambi memandang semangat HARHUBNAS sebagai momentum untuk terus meningkatkan pelayanan yang berorientasi pada pengguna sekaligus memperkuat koordinasi dengan stakeholder transportasi.

Semangat tersebut sejalan dengan tema HARHUBNAS 2026 yang menekankan pentingnya konektivitas untuk mendukung pembangunan dan masa depan yang lebih maju.

Ditutup Donor Darah dan Pemotongan Tumpeng

Rangkaian syukuran HARHUBNAS 2026 di Provinsi Jambi ditutup dengan pemotongan tumpeng dan kegiatan donor darah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan bersama insan perhubungan sekaligus mempererat hubungan antarpelaku sektor transportasi di Provinsi Jambi.

Melalui momentum HARHUBNAS 2026, Pelindo Jambi menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh insan perhubungan.

Penguatan konektivitas, pelayanan transportasi dan kelancaran logistik diharapkan dapat terus berkembang seiring kebutuhan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Jambi.(*)




Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Dibanderol Rp2,605 Juta Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada Kamis 24 September 2026.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.46 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.605.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp25.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.630.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.435.000 per gram.

Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan Antam.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Selain ukuran 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut harga dasar emas Antam yang tercantum:

  • 0,5 gram: Rp1.352.500

  • 1 gram: Rp2.605.000

  • 2 gram: Rp5.150.000

  • 3 gram: Rp7.700.000

  • 5 gram: Rp12.800.000

  • 10 gram: Rp25.545.000

  • 25 gram: Rp63.737.000

  • 50 gram: Rp127.395.000

  • 100 gram: Rp254.712.000

  • 250 gram: Rp636.515.000

  • 500 gram: Rp1.272.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.545.600.000

Selain harga dasar, transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Dengan harga emas yang bergerak turun pada perdagangan Kamis pagi, calon pembeli maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback perlu memperhatikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Harga yang tercantum juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Antam.(*)