Rekomendasi Banggar! Desak Wali Kota Evaluasi Pimpinan Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi meminta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan sejumlah rekomendasi Banggar terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk catatan khusus untuk Satpol PP.

Banggar menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja, pembinaan, serta pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan rekomendasi Banggar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

“Banggar dalam laporannya tadi meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

Sorotan Menguat Usai Kasus Narkoba

Dorongan evaluasi terhadap Satpol PP muncul di tengah sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, BNNP Jambi mengamankan sembilan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi.

Menanggapi perkara tersebut, Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Turun

Kemas Faried menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Isu Evaluasi OPD Menguat

Permintaan evaluasi terhadap pimpinan OPD bukan kali pertama disampaikan DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Ketua DPRD Kota Jambi juga sempat meminta evaluasi terhadap Kepala Bappeda Kota Jambi terkait sejumlah catatan kinerja dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya telah menyampaikan rencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai target pembangunan daerah.

Dengan munculnya rekomendasi resmi Banggar DPRD terhadap pimpinan Satpol PP, isu evaluasi dan kemungkinan perombakan struktur birokrasi Pemkot Jambi kembali menjadi perhatian publik.(*)




DPRD Kota Jambi Beri Rapor Evaluasi OPD, Minta Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Jambi setelah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat tata kelola anggaran, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD terkait.

“Rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD,” sebutnya.

“Harapannya, seluruh catatan dan masukan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Feny.

Perencanaan Anggaran OPD Diminta Lebih Tepat Sasaran

Salah satu sorotan utama Banggar ditujukan kepada TAPD agar memperkuat proses perencanaan anggaran.

DPRD meminta setiap OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Banggar juga meminta seluruh perangkat daerah lebih tertib dalam penyampaian laporan dengan mengikuti format yang telah ditentukan agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, Banggar meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, terutama penyediaan meja dan kursi bagi tingkat SD dan SMP.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik serta meminta pemerintah menyiapkan pembangunan ruang kelas baru di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk.

Sementara di sektor kesehatan, Banggar menyoroti kualitas pelayanan di RSUD H. Abdul Manap dan RSUD H. Abdurrahman Sayoeti.

Pemerintah daerah diminta memperkuat fasilitas kesehatan serta menambah ketersediaan dokter spesialis agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Program Kampung Bahagia hingga Satpol PP Ikut Dievaluasi

Banggar juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

DPRD meminta program tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperkuat dukungan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi turut menjadi perhatian dalam rekomendasi Banggar.

DPRD meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan organisasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan pembinaan dan pengawasan internal.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Penataan Aset Daerah

Pada sektor pendapatan daerah, Banggar meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memperbaiki pengelolaan retribusi serta memperbarui basis data pajak daerah.

Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD mendorong sistem pengelolaan pajak berbasis digital agar potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal.

Sementara itu, BPKAD diminta melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh, termasuk mempercepat penyelesaian aset yang akan menjadi penyertaan modal bagi Perumda Tirta Mayang.

Transparansi data aset juga menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan maupun pengelolaan aset daerah.

Infrastruktur dan Sampah Jadi Sorotan

Di bidang lingkungan hidup, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan sampah, termasuk melengkapi fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

DPRD juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya.

Untuk sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mendapatkan dukungan anggaran yang memadai serta memperketat pengawasan pembangunan agar setiap pekerjaan memenuhi standar kualitas.

Feny menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Seluruh rekomendasi ini bukan sekadar catatan evaluasi, tetapi menjadi masukan konstruktif agar pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja APBD 2025, SiLPA Tembus Rp177 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu catatan penting dalam pembahasan tersebut adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, disertai efisiensi belanja yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai ratusan miliar rupiah.

Hasil pembahasan Banggar selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh laporan keuangan daerah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Banggar mencermati setiap komponen laporan keuangan agar pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feny.

Dari hasil pembahasan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 tercatat sekitar Rp2,01 triliun, melampaui target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, pendapatan daerah berhasil melampaui target sekitar Rp33,31 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,84 triliun dari total pagu anggaran sekitar Rp1,99 triliun.

Efisiensi belanja tersebut turut mendorong terbentuknya SiLPA sebesar Rp177,67 miliar pada akhir tahun anggaran.

Menurut Feny, besarnya SiLPA tidak hanya dipengaruhi meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga adanya penghematan belanja pada sejumlah program dan kegiatan.

“Temuan-temuan dalam pembahasan Banggar menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Selain mengevaluasi pendapatan dan belanja daerah, Banggar juga melakukan pembahasan terhadap laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam dokumen tersebut tercatat total aset Pemerintah Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp5,64 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp5,59 triliun.

Sementara saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp177,68 miliar.

Feny menegaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan yang dibahas telah mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Menurutnya, pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Begal HP Dua Bocah SD di Jambi Dibekuk, Polsek Telanaipura Buru Rekan Pelaku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus perampasan telepon genggam yang menimpa dua anak sekolah dasar (SD) di kawasan Solok Sipin, Kota Jambi.

Seorang pelaku berinisial RA (22) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Gibran Al Hammam (8) dan rekannya Rafffa (7).

Keduanya menjadi sasaran pelaku saat sedang bermain handphone di pinggir jalan pada malam hari.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menjadikan anak-anak sebagai korban.

“Kami mengecam keras tindakan pelaku yang tega merampas barang milik anak-anak. Kejahatan seperti ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ananto.

Beraksi Saat Korban Bermain HP

Mendampingi Kapolresta, Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan MPU Gandring, Kelurahan Solok Sipin.

Saat itu, kedua bocah tersebut sedang bermain telepon genggam di depan rumah. Tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menghampiri, lalu merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telanaipura pada 7 Juli 2026.

“Korban masih anak-anak sehingga mengalami ketakutan setelah kejadian. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata AKP Amran.

Ditangkap Berkat Penyelidikan Polisi

Tim Opsnal Polsek Telanaipura kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Hasilnya, pada Sabtu 13 Juli 2026, polisi berhasil menangkap RA di kawasan Jalan MPU Gandring tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan saat beraksi.
  • Satu unit handphone Vivo Y20 milik korban.
  • Kotak handphone Infinix Note 30 Pro.
  • Kotak handphone Vivo.
  • Satu unit flashdisk.

Polisi juga memastikan pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat ini penyidik masih memburu satu rekan RA yang identitasnya telah dikantongi.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah pada malam hari dan tidak menggunakan telepon genggam di lokasi yang sepi,” tegasnya.

AKP Amran menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan RA dalam kasus kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kota Jambi.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya maupun kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana serupa,” pungkasnya.(*)




Curi Uang Rp3 Juta dari Mobil Parkir, Pria Asal Sumsel Dibekuk Polsek Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Jambi.

Kali ini, seorang pria berinisial MK (45) asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, gagal melarikan diri setelah dipergoki warga usai mencuri tas berisi uang tunai Rp3 juta dari sebuah mobil yang terparkir di kawasan Jalan Mayjen H.M. J. Singedekane, Kecamatan Telanaipura.

Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Telanaipura bersama warga dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat personel di lapangan serta kepedulian masyarakat yang langsung membantu mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya. Ini berkat kejelian korban, respons cepat anggota di lapangan, dan bantuan masyarakat yang segera menghentikan pelaku saat hendak melarikan diri,” ujar Ananto.

Berawal Usai Korban Keluar dari Bank

Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Juli 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Korban, Ratifa Sari (48), baru saja menyelesaikan urusan perbankan di Bank Mandiri dan memarkir mobil Honda WR-V miliknya sebelum menuju rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi.

Saat korban sedang memesan makanan, tiba-tiba terdengar teriakan “maling” dari arah parkiran.

Korban bergegas kembali dan mendapati kaca samping kiri mobilnya telah pecah. Tas ransel berwarna hitam yang sebelumnya berada di dalam mobil sudah raib.

“Ketika korban mendekati lokasi, ternyata warga sudah mengejar seseorang yang membawa tas milik korban. Saat diketahui pemiliknya datang, pelaku sempat menyerahkan kembali tas tersebut sebelum mencoba kabur, namun langsung diamankan warga,” jelas AKP Amran.

Tak lama kemudian personel Polsek Telanaipura tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tas milik korban yang berisi uang tunai Rp3 juta.
  • Pecahan kaca mobil Honda WR-V yang dirusak pelaku.
  • Satu unit telepon genggam Nokia yang digunakan tersangka.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan MK dalam aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Kota Jambi maupun daerah lainnya.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, MK dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Kapolresta Jambi.

Ananto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik.

“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terlihat dari luar. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” pesannya.

Senada dengan itu, AKP Amran meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di pusat keramaian maupun kawasan perbankan yang kerap menjadi sasaran pelaku pencurian.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan pelaku spesialis pecah kaca mobil yang selama ini beroperasi di wilayah Jambi.(*)




Polda Jambi Rangkul Insan Pers, Erlan Munaji: Media Mitra Strategis Jaga Kepercayaan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan Coffee Morning yang digelar di Cafe Kesiko, Kamis 30 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan jurnalis untuk membahas penguatan komunikasi, keterbukaan informasi publik, hingga peningkatan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan dihadiri jajaran Bidhumas serta perwakilan media massa dari berbagai platform di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Erlan menegaskan media memiliki posisi strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus membangun edukasi publik.

“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin terus memperkuat komunikasi dan menjalin hubungan yang semakin baik dengan rekan-rekan media,” sebutnya.

Sinergi yang telah terbangun selama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga dimanfaatkan para jurnalis untuk menyampaikan berbagai masukan kepada jajaran Bidhumas Polda Jambi.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan akses informasi, percepatan distribusi rilis berita, penguatan komunikasi dua arah, hingga optimalisasi kerja sama dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Erlan menyatakan seluruh saran dari insan pers akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Jambi.

Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan masukan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk membangun komunikasi publik yang profesional, transparan, dan responsif.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa hubungan yang baik antara Polri dan media menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolda Jambi mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan insan pers.

“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga sehingga berbagai informasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Erlan menyampaikan pesan Kapolda.

Lanjutnya, media merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Melalui forum seperti Coffee Morning, Polda Jambi berharap komunikasi dengan media semakin erat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terbuka, dan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(*)




8 Mess Rumah Dinas Polda Jambi Terbakar, Damkartan Kerahkan 90 Personel dan 12 Armada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran menghanguskan delapan unit mess rumah dinas Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kamis 30 Juli 2026 siang.

Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang cukup padat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 11.03 WIB.

Hanya berselang lima menit, armada diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.16 WIB dengan waktu tanggap (response time) delapan menit dari Markas Komando.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel dan armada dalam jumlah besar karena potensi penyebaran api cukup tinggi.

“Kami mengerahkan 90 personel dengan dukungan 12 armada, terdiri dari dua unit komando, tujuh unit mobil pemadam, dan tiga unit mobil suplai air. Prioritas kami adalah memadamkan api secepat mungkin sekaligus mencegah kobaran merembet ke bangunan lain,” ujar Mustari.

Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam. Selama operasi berlangsung, petugas menghabiskan sekitar 99 ribu liter air untuk menjinakkan api yang melahap deretan mess tersebut.

Mustari mengungkapkan, petugas sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Selain akses jalan menuju lokasi yang relatif sempit, banyaknya warga yang berkerumun juga sempat menghambat pergerakan armada dan proses pemadaman.

Untuk menjamin keselamatan, Damkartan berkoordinasi dengan PLN guna memutus aliran listrik di lokasi. Pengamanan area juga melibatkan personel TNI dan Polri agar proses pemadaman berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak sempat menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Koordinasi seluruh unsur berjalan dengan baik sehingga kebakaran dapat dikendalikan,” katanya.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diketahui setelah warga melihat kepulan asap dari salah satu mess rumah dinas.

Warga kemudian berteriak meminta pertolongan dan segera menghubungi layanan darurat Damkartan Kota Jambi.

Hingga Kamis siang, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran saat proses penanganan berlangsung karena dapat menghambat pekerjaan petugas sekaligus membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran dan memberikan ruang kepada petugas untuk bekerja. Respons cepat masyarakat dan akses yang lancar sangat membantu mempercepat penanganan kebakaran,” pungkas Mustari.(*)




Kemas Faried: Inspektorat Harus Usut Internal Kasus Oknum Satpol PP, Jangan Hanya Andalkan Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi dari sisi pembinaan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu 29 Juli 2026.

Politikus tersebut menilai pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kelemahan pengawasan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana meningkatkan pengawasan melalui tes urine berkala dan inspeksi mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan.(*)




Sinyal Makin Kuat, Indosat Perkuat Jaringan Lewat Tambahan Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) memperkuat strategi pengembangan jaringan nasional dengan menambah kapasitas spektrum sebesar 80 MHz pada pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menghadirkan konektivitas digital yang lebih cepat, stabil, dan mampu menjawab lonjakan kebutuhan data masyarakat.

Penambahan spektrum tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus memperluas jangkauan layanan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital pelanggan yang membutuhkan akses internet berkualitas.

AVP Communications Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, Siti Sarah, mengatakan penguatan infrastruktur jaringan menjadi salah satu prioritas utama perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan.

“Pengembangan jaringan menjadi salah satu fokus utama Indosat dalam memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan. Tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan memperkuat kemampuan jaringan kami, baik dari sisi jangkauan maupun kapasitas,” ujar Siti Sarah.

Menurutnya, pemanfaatan tambahan spektrum tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan yang terus berkembang, mulai dari aktivitas digital harian, kebutuhan bisnis, hingga layanan berbasis teknologi masa depan.

Pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang mendukung perluasan cakupan layanan karena mampu menjangkau area lebih luas dengan efisiensi yang baik.

Spektrum ini dinilai strategis untuk membantu pemerataan akses konektivitas, termasuk di berbagai wilayah yang membutuhkan penguatan jaringan.

Sementara itu, pita 2,6 GHz akan berperan dalam meningkatkan kapasitas jaringan, khususnya di wilayah dengan kepadatan trafik data tinggi seperti kawasan perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat.

Indosat menilai peningkatan kapasitas jaringan menjadi kebutuhan penting seiring perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital, mulai dari komunikasi, pendidikan, ekonomi digital, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Kami akan terus memperkuat jaringan dan menghadirkan inovasi layanan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati konektivitas digital yang berkualitas, aman, dan mampu mendukung percepatan transformasi digital nasional,” kata Siti Sarah.

Selain memperkuat jaringan 4G, Indosat juga terus mempersiapkan pengembangan layanan 5G secara bertahap.

Perusahaan memastikan implementasi teknologi tersebut akan mengikuti kesiapan ekosistem digital, kebutuhan pelanggan, serta kebijakan pemerintah.

Penguatan jaringan ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang Indosat dalam membangun infrastruktur digital yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi, memperluas akses teknologi, serta mendukung berbagai sektor yang membutuhkan konektivitas berkecepatan tinggi.

Dengan tambahan spektrum dan peningkatan kapasitas jaringan, Indosat optimistis dapat menghadirkan pengalaman digital yang semakin andal bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia.(*)




Indosat Perkuat Keamanan Digital, Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tekan Penyalahgunaan Nomor

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) menyatakan kesiapannya mendukung implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan pemerintah.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus meningkatkan akurasi identitas pelanggan di Indonesia.

Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, spam, hingga penyalahgunaan nomor telepon, Indosat menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan teknologi yang dilakukan perusahaan.

AVP Communications Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, Siti Sarah, mengatakan perusahaan terus berkomitmen menghadirkan layanan digital yang aman, nyaman, dan berkualitas melalui penguatan jaringan, inovasi layanan, serta tata kelola keamanan informasi yang sesuai regulasi.

“Indosat terus berkomitmen menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan melalui penguatan kualitas jaringan, inovasi layanan, serta penerapan teknologi yang aman dan bertanggung jawab,” sebutnya.

“Dalam setiap implementasi teknologi, termasuk apabila ke depan diterapkan kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik, perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama kami,” ujar Siti Sarah.

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan data pelanggan akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, menerapkan standar keamanan informasi, serta mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi.

Registrasi SIM berbasis biometrik sendiri diproyeksikan mampu meningkatkan validitas identitas pelanggan melalui proses verifikasi yang terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan sistem tersebut, setiap nomor telepon dapat dipastikan terhubung dengan identitas pemiliknya secara lebih akurat.

Indosat menilai mekanisme tersebut berpotensi mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi, yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal seperti penipuan digital, penyebaran spam, hingga tindak kejahatan siber lainnya.

“Melalui basis pelanggan yang semakin berkualitas, kami berharap dapat mendukung upaya mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi,” sebutnya.

“Langkah ini juga akan memperkuat efektivitas berbagai layanan keamanan digital, seperti Anti-Spam dan Anti-Scam, yang telah kami hadirkan untuk melindungi pelanggan dari berbagai bentuk penyalahgunaan layanan telekomunikasi,” katanya.

Selain memperkuat keamanan pelanggan, Indosat juga memandang penerapan teknologi yang didukung tata kelola keamanan informasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin aman dan terpercaya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih berkualitas di tengah pesatnya pertumbuhan aktivitas digital masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.(*)