Kini Bayar Tagihan Air Tirta Mayang Kota Jambi Bisa Lewat Balé by BTN, Praktis dan Real Time

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perumda Tirta Mayang Kota Jambi terus memperluas layanan digital untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan.

Kini, pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui aplikasi Balé by BTN, sehingga masyarakat memiliki pilihan transaksi yang lebih praktis tanpa harus datang ke loket pembayaran.

Penambahan kanal pembayaran ini menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Mayang dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air setiap bulan.

Melalui aplikasi Balé by BTN, proses pembayaran dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah.

Pelanggan cukup masuk ke aplikasi, memilih menu Pembayaran, kemudian memilih PDAM Kota Jambi, memasukkan nomor pelanggan, dan menyelesaikan transaksi.

Seluruh pembayaran diproses secara real time, sehingga status pembayaran dapat langsung tercatat dalam sistem.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Andri Susanto, S.Kom, mengatakan penambahan layanan pembayaran digital tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong digitalisasi layanan agar masyarakat pelanggan semakin mudah dalam membayar rekening air. Melalui Balé by BTN, pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan tercatat secara real time,” ujarnya.

Menurut Andri, semakin banyak pilihan kanal pembayaran akan memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dalam bertransaksi.

Dengan begitu, masyarakat dapat membayar tagihan kapan saja dan dari mana saja melalui perangkat seluler.

Selain menghadirkan kemudahan, sistem pembayaran digital juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi antrean di loket pembayaran.

Perumda Tirta Mayang mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia sebagai bagian dari peningkatan layanan berbasis teknologi.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih cepat, aman, efisien, dan modern bagi seluruh pelanggan di Kota Jambi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Tembus Rp2,612 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu 25 Juli 2026.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 08.43 WIB, harga emas naik Rp7.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kini, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram dibanderol Rp2.612.000, naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.605.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback).

Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.352.000 per gram, atau meningkat dibandingkan hari sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas global dan kebijakan perusahaan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 25 Juli 2026

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.356.000
  • 1 gram: Rp2.612.000
  • 2 gram: Rp5.164.000
  • 3 gram: Rp7.721.000
  • 5 gram: Rp12.835.000
  • 10 gram: Rp25.615.000
  • 25 gram: Rp63.912.000
  • 50 gram: Rp127.745.000
  • 100 gram: Rp255.412.000
  • 250 gram: Rp638.265.000
  • 500 gram: Rp1.276.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.552.600.000

Investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas disarankan untuk terus memantau pergerakan harga karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar setiap hari.(*)




Pendaftaran AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Ini Syarat, Hadiah, dan Cara Mengikutinya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melalui brand AXIS kembali menghadirkan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas di industri konten digital.

Melalui program AXIS SHORTIES 2026, anak muda Indonesia diajak mengubah ide cerita menjadi serial micro-drama vertikal yang siap diproduksi secara profesional.

Program ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah inkubasi bagi calon kreator yang ingin memperkuat kemampuan menulis cerita, menyusun konsep produksi, hingga memahami proses pembuatan karya sesuai standar industri kreatif.

AXIS SHORTIES 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 17 hingga 26 tahun.

Peserta dapat berasal dari kalangan pelajar SMA/SMK, mahasiswa, komunitas film, maupun kreator muda dari berbagai daerah.

Kompetisi diikuti secara berkelompok dengan jumlah anggota tiga sampai tujuh orang.

Group Head Marketing Segment AXIS XLSMART, Azher Javid, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen AXIS dalam mendukung lahirnya lebih banyak kreator digital Indonesia.

Menurutnya, generasi muda saat ini tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif menciptakan konten, membangun komunitas, dan melahirkan tren baru di berbagai platform digital.

“Melalui AXIS SHORTIES, kami ingin memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan ide menjadi karya yang memiliki kualitas produksi, nilai portofolio, sekaligus peluang menjangkau audiens yang lebih luas,” ujar Azher.

Tujuh Finalis Dapat Dana Produksi

Rangkaian kompetisi dimulai dengan pengiriman Shorties Pitch Deck yang berisi konsep cerita beserta rencana pengembangannya.

Dari seluruh proposal yang masuk, panitia akan memilih 20 tim terbaik untuk mengikuti program pengembangan cerita serta sesi mentoring bersama praktisi perfilman nasional.

Selanjutnya, tujuh tim terbaik akan memperoleh pendanaan produksi untuk mewujudkan ide mereka menjadi serial micro-drama yang siap dipublikasikan.

Para peserta juga akan bersaing memperebutkan total hadiah senilai Rp250 juta.

Penilaian dilakukan berdasarkan kekuatan ide cerita, kreativitas penyajian, relevansi dengan audiens digital, kualitas produksi, hingga kemampuan karya membangun keterlibatan penonton.

Seluruh proses kompetisi dijadwalkan berlangsung hingga malam penganugerahan pada November 2026.

Belajar Langsung dari Praktisi Film Indonesia

Sebagai bagian dari program inkubasi, AXIS menggandeng tiga nama yang telah berpengalaman di industri perfilman nasional.

Sutradara Yandy Laurens akan membimbing peserta dalam pengembangan cerita dan penyutradaraan. Sementara produser Novia Puspasari akan berbagi pengalaman mengenai pengembangan proyek serta manajemen produksi.

Adapun editor Aline Jusria akan memberikan pendampingan mengenai teknik penyuntingan agar cerita dapat tersampaikan secara efektif dalam format video vertikal yang sesuai dengan karakter penonton digital.

Program ini juga diperkuat melalui kolaborasi bersama IDN Pictures dan IDN Media sehingga peserta memperoleh gambaran lebih dekat mengenai proses kerja industri kreatif profesional.

Karya Berpeluang Tayang di Platform Digital

Selain memperoleh pendampingan langsung dari para praktisi, peserta juga berkesempatan membangun portofolio profesional serta memperluas jaringan di industri kreatif.

Karya terbaik nantinya akan ditayangkan secara eksklusif melalui ekosistem digital AXIS dan platform NONTON, sekaligus membuka peluang pengembangan proyek bersama mitra industri.

AXIS menilai format vertical short-form series atau micro-drama menjadi salah satu bentuk konten yang semakin diminati karena dirancang khusus untuk konsumsi melalui smartphone dengan durasi singkat, cerita yang padat, dan dekat dengan keseharian audiens muda.

Cara Daftar AXIS SHORTIES 2026

Pendaftaran AXIS SHORTIES 2026 dibuka mulai 24 Juni hingga 24 Agustus 2026.

Peserta dapat mengakses seluruh informasi mengenai panduan kompetisi, format Shorties Pitch Deck, ketentuan teknis, jadwal seleksi, hingga proses pendaftaran melalui situs resmi AXIS.

Melalui program ini, XLSMART menegaskan komitmennya untuk mendukung lahirnya talenta kreatif Indonesia yang siap bersaing di industri digital, sekaligus memperluas akses generasi muda terhadap pembelajaran, kolaborasi, dan kesempatan berkarya secara profesional.(*)




Nikah Massal Gratis Kota Jambi Wajib Cek DTSEN, Begini Cara Mengetahui Status Desil Kesejahteraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Calon peserta program Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi 2026 kini perlu memastikan status data sosial ekonominya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi agar bantuan pernikahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pengecekan DTSEN menjadi perhatian utama karena salah satu syarat peserta program adalah calon pengantin pria tercatat dalam kategori desil 1 hingga 4.

Kategori tersebut menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah berdasarkan pemetaan sosial ekonomi pemerintah.

Melalui data DTSEN, pemerintah dapat melakukan penyaringan calon penerima manfaat secara lebih akurat.

Sistem ini membantu memastikan program bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.

DTSEN sendiri merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi masyarakat.

Data tersebut digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan, termasuk penyaluran program bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pengelolaan DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber pendataan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang telah diselaraskan dengan data kependudukan.

Mengenal Kategori Desil DTSEN

Dalam DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan dalam 10 tingkatan atau desil.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan berdasarkan hasil pemetaan data.

Pembagian kategori tersebut meliputi:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: Kelompok dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
  • Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Penentuan kategori desil tidak dilakukan hanya berdasarkan satu indikator.

Pemerintah menggunakan sejumlah variabel, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.

Cara Cek DTSEN untuk Syarat Nikah Gratis Jambi

Masyarakat yang ingin mengikuti program nikah massal gratis di Kota Jambi dapat melakukan pengecekan DTSEN secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Berikut langkah pengecekan melalui layanan resmi Kemensos:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang tersedia.
  4. Pilih menu pencarian data.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait data keluarga yang terdaftar.

Jika data tersedia, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan sosial ekonomi sesuai pendataan pemerintah.

Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi sejumlah data, seperti:

  • NIK.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat sesuai identitas.
  • Email.
  • Nomor telepon.
  • Foto KTP.
  • Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.

Setelah proses verifikasi akun selesai, masyarakat dapat membuka menu profil untuk melihat informasi keluarga yang tercatat dalam sistem.

Warga Diminta Pastikan Data Sebelum Mendaftar

Pemerintah mengimbau calon peserta Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi agar tidak menunggu hingga proses pendaftaran berlangsung untuk melakukan pengecekan data.

Validasi DTSEN sejak awal dinilai penting agar calon peserta mengetahui apakah data sosial ekonominya telah sesuai dengan persyaratan program.

Dengan memastikan data kependudukan dan status DTSEN lebih awal, proses seleksi administrasi diharapkan berjalan lebih cepat dan program nikah gratis dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.(*)




Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin melangsungkan pernikahan namun masih terbentur persoalan biaya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyiapkan program pernikahan gratis melalui Nikah Walimah Massal 2026.

Program sosial tersebut akan mempertemukan puluhan pasangan dalam satu rangkaian akad nikah dan resepsi bersama yang dikemas secara resmi dan layak seperti pernikahan pada umumnya.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tidak hanya menyediakan fasilitas akad, program ini juga menawarkan paket pernikahan lengkap bagi peserta yang lolos seleksi.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar tetap bisa membangun keluarga tanpa terbebani biaya besar di awal pernikahan.

Informasi yang didapat, BAZNAS Kota Jambi menyampaikan bahwa Nikah Walimah Massal 2026 menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Peserta Mendapat Paket Pernikahan Lengkap

Pasangan yang berhasil memenuhi persyaratan akan memperoleh berbagai fasilitas pernikahan tanpa dipungut biaya. Paket yang disiapkan meliputi:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau pembekalan pra nikah.
  • Pelaksanaan akad nikah.
  • Resepsi atau walimah pernikahan.
  • Bantuan busana dan rias pengantin.
  • Dokumentasi foto dan video.
  • Publikasi kegiatan pernikahan.

Dengan konsep tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga pengalaman pernikahan yang lebih layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat Utama Peserta Nikah Gratis Jambi 2026

Program ini secara khusus menyasar pasangan dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, calon pengantin pria wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan pendataan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain memenuhi kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi dengan bukti KTP.
  • Usia minimal kedua calon mempelai 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi pernikahan.

Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai sasaran program.

Dokumen yang Harus Disiapkan Catin

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria DTSen, pasangan calon pengantin wajib melengkapi dokumen administrasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin dan izin orang tua atau wali bagi calon berusia di bawah 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda/duda cerai hidup atau surat kematian pasangan bagi janda/duda cerai mati.
  • Pas foto latar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Cara Daftar Nikah Gratis BAZNAS Kota Jambi 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak melakukan pendaftaran langsung kepada panitia. Seluruh proses dilakukan melalui KUA kecamatan tempat calon pengantin berdomisili.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP.
  2. Petugas KUA melakukan pengecekan status DTSen melalui sistem resmi Kementerian Sosial.
  3. Jika masuk kategori desil 1-4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan.
  4. Setelah administrasi lengkap dan lolos verifikasi, pasangan akan didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

Daftar Kontak Informasi Program Nikah Walimah Massal Jambi

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA masing-masing wilayah atau narahubung yang telah disediakan:

  • BAZNAS Kota Jambi: Hasbullah (0812-7416-000)
  • PC APRI Kota Jambi: Suparman (0821-8104-4122)
  • KUA Jambi Selatan & Paal Merah: Ihsan (0813-7782-0288)
  • KUA Kota Baru & Alam Barajo: Ismail (0823-1096-8905)
  • KUA Telanaipura & Danau Sipin: A. Afandi (0858-9674-6681)
  • KUA Jambi Timur: Iwan S (0853-5764-4488)
  • KUA Jelutung: Muammar (0852-6643-1562)
  • KUA Pasar: A. Razak (0853-3011-1632)

Program Nikah Walimah Massal 2026 menjadi peluang bagi pasangan calon pengantin di Kota Jambi yang ingin mewujudkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya besar.

Masyarakat yang memenuhi syarat disarankan segera melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui KUA terdekat sebelum kuota peserta terpenuhi.

Download di sini untuk informasi lengkap nya PERSYARATAN DAN ALUR PENDAFTARAN NIKAH MASSAL 2026(*)




5.273 Karya Kreatif Ramaikan JNE Content Competition 2026, Dorong Talenta Indonesia Terus Berkembang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Ribuan karya kreatif dari berbagai daerah di Indonesia menjadi bukti tingginya potensi talenta kreatif nasional.

Hal itu terlihat dalam penyelenggaraan JNE Content Competition 2026 yang resmi mencapai puncaknya melalui acara penghargaan di Wisma Habibie & Ainun, Jakarta Selatan.

Kompetisi kreatif tahunan tersebut berhasil menghimpun sebanyak 5.273 karya dari empat kategori lomba, yakni karya tulis, foto, video, dan desain.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 peserta terpilih sebagai pemenang setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri.

Para pemenang sebelumnya telah diumumkan pada 10 Juli 2026 melalui situs JNEWS Online serta kanal media sosial resmi JNE.

Mengusung tema “Bergerak Bersama, Beragam Cerita”, kompetisi ini menjadi ruang bagi para kreator untuk menyampaikan berbagai perspektif tentang perjalanan manusia, konektivitas, UMKM, hingga cerita inspiratif di balik aktivitas pengiriman barang.

Dorong Kreativitas Anak Bangsa

Chairman ILTHABI REKATMA, Ilham Akbar Habibie, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta.

Menurutnya, kompetisi seperti JNE Content Competition bukan hanya menjadi wadah menunjukkan kemampuan kreatif, tetapi juga menjadi ruang lahirnya inovasi dan ide baru dari generasi muda Indonesia.

“Saya melihat semangat yang sangat luar biasa dari para kreator muda Indonesia. Kompetisi ini bukan sekadar ajang unjuk bakat, melainkan bukti nyata potensi inovasi bangsa yang sangat besar,” ujar Ilham.

Ia berharap ajang tersebut dapat terus berkelanjutan dan melahirkan talenta-talenta kreatif yang mampu memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

JNE Rayakan Cerita dari Berbagai Daerah

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan tingginya jumlah karya yang masuk menjadi gambaran besarnya energi kreatif masyarakat Indonesia.

Menurutnya, di usia ke-35 tahun, JNE ingin terus mengambil peran dalam mendukung ekosistem kreatif melalui berbagai program yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkarya.

“Melihat lebih dari 5.273 karya kreatif masuk dari seluruh penjuru Indonesia, kami merasa sangat terinspirasi. Melalui kompetisi ini, kami ingin merayakan berbagai cerita, mulai dari perjuangan UMKM, konektivitas jarak, hingga kebahagiaan sederhana yang diantar dalam sebuah paket,” katanya.

Feriadi menegaskan, JNE akan terus berupaya menjadi bagian dari perjalanan kreator Indonesia dengan menghadirkan ruang yang mendorong lahirnya karya-karya positif.

Masuki Tahun Ke-13 Penyelenggaraan

JNE Content Competition telah memasuki penyelenggaraan ke-13 sejak pertama kali digelar pada 2011.

Dalam perjalanan panjangnya, kompetisi ini terus berkembang menjadi salah satu wadah yang mempertemukan kreativitas masyarakat dengan berbagai cerita inspiratif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Juri kategori Writing Nasional, Maman Suherman, menilai tema tahun ini berhasil diterjemahkan peserta melalui karya yang memiliki sisi emosional dan humanis.

Menurutnya, banyak karya peserta yang menggambarkan bahwa setiap proses pengiriman tidak hanya berkaitan dengan barang, tetapi juga membawa cerita, harapan, dan hubungan antar manusia.

Dua Pemenang Raih Penghargaan Best of The Best

Pada malam penghargaan, JNE juga memberikan apresiasi khusus melalui predikat Best of The Best.

Penghargaan tersebut diraih oleh Utomo Priyambodo, jurnalis National Geographic Indonesia yang menjadi Juara 1 Writing Jurnalis Regional Jakarta & Banten, serta Idris Prasetiawan, jurnalis Palopopos Fajar yang meraih Juara 1 Photo Jurnalis Regional Sulawesi, Maluku & Papua.

Keduanya mendapatkan hadiah utama berupa perjalanan ibadah umrah.

Utomo Priyambodo mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, apresiasi yang diberikan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan inspirasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Teza Syahrudin dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, salah satu pemenang kategori pelajar, mengaku pengalaman mengikuti ajang tersebut menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kreativitas.

Melalui JNE Content Competition 2026, JNE menegaskan perannya tidak hanya sebagai perusahaan logistik, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem kreatif nasional yang mendukung perkembangan talenta dan karya anak bangsa.(*)




Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Edukasi Pekerja Soal Keselamatan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja terus menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI dibekali pemahaman mengenai hak pekerja dan pentingnya budaya kerja aman.

Kegiatan yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Kamis 23 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas edukasi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya melalui organisasi serikat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan bahwa pekerja perlu memahami secara utuh manfaat program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berbicara mengenai pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun pemahaman agar pekerja mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembekalan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

Dorong Budaya Kerja Aman

Selain membahas program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hendra menyebut, penerapan K3 bukan hanya kewajiban perusahaan untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Keselamatan kerja bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana membangun budaya agar pekerja memahami pentingnya melindungi diri saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi terkait penerapan K3 di lingkungan kerja.

Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari serta disebarluaskan kepada pekerja lainnya.

Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis

BPJS Ketenagakerjaan menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan sosial.

Melalui organisasi pekerja, informasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.

“Kami ingin anggota serikat pekerja tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami program ini dan mampu menyampaikan kembali kepada rekan-rekan kerja lainnya,” ungkap Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh pekerja di Jambi memiliki akses terhadap perlindungan sosial, memahami haknya, dan bekerja dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi dan advokasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap tingkat kepesertaan sekaligus kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.(*)




Jadi Saksi, Mantan Dirut Tirta Mayang Buka Fakta di Persidangan Kasus Korupsi Sucolite

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tahun 2021-2022 menghadirkan sejumlah pejabat internal perusahaan, termasuk mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike Riantara, sebagai saksi.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 23 Juli 2026 sore, menghadirkan empat saksi yang berkaitan dengan proses pengadaan bahan kimia tersebut.

Namun, karena keterbatasan waktu, pemeriksaan saksi belum seluruhnya rampung.

Selain Dwike Riantara, saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni Manager Distribusi Tirta Mayang Gustoni, Direktur Keuangan Sahar, serta Plt Direktur Utama Tirta Mayang Masrizal.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa yang menjalani proses persidangan masing-masing adalah Hery Fitriadi selaku Manajer Pengadaan PDAM Tirta Mayang, Mustazal Khomidi yang saat itu menjabat Direktur Teknik, serta Rusdi Wahab selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dwike menjelaskan bahwa proses pengadaan bahan kimia Sucolite dilakukan melalui mekanisme perusahaan yang berlaku.

Ia menyebut, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penetapan harga satuan, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dilakukan melalui tim yang dibentuk oleh perusahaan.

Menurut Dwike, penggunaan Sucolite juga bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan penggunaan bahan kimia yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur

Usai persidangan, tim kuasa hukum terdakwa menilai keterangan Dwike memperkuat argumentasi bahwa proses pengadaan Sucolite telah berjalan sesuai aturan perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimsu, mengatakan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya persoalan dalam proses pengadaan maupun penggunaan bahan kimia tersebut.

“Menurut keterangan saksi Dwike, tidak ada permasalahan baik dalam penyediaan barang Sucolite maupun prosedurnya. Sucolite memang sudah digunakan dan tidak ada komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung terhadap penyedia tertentu.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa prosesnya bukan penunjukan. Tidak ada intimidasi dari supplier. Penggunaan kendaraan pengangkutan dari perusahaan lain juga tidak menjadi persoalan selama barang sesuai spesifikasi dan jumlahnya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Hery Fitriadi, Rahman, menyoroti soal mekanisme pengadaan yang menurutnya tidak hanya terbuka kepada satu perusahaan.

Ia menyebut, berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Sucolite diproduksi oleh beberapa perusahaan di Indonesia sehingga tidak hanya bergantung pada satu penyedia.

“Kami keberatan apabila disebut pengadaan dilakukan secara terbatas. Fakta persidangan menunjukkan produk tersebut diproduksi beberapa perusahaan sehingga terbuka untuk umum,” ujar Rahman.

Rahman juga menyampaikan bahwa penetapan HPS dilakukan oleh direktur utama bersama tim yang dibentuk perusahaan.

Menurutnya, penggunaan Sucolite periode 2021 hingga 2023 merupakan kelanjutan dari kajian laboratorium yang telah dilakukan sebelumnya.

Kuasa Hukum Mustazal Soroti Penyusunan RKAP

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mustazal Khomidi, Wahyu, menyoroti waktu penyusunan RKAP tahun 2021 yang menurutnya telah dilakukan sebelum kliennya menjabat sebagai Direktur Teknik.

“Fakta persidangan menunjukkan RKAP 2021 sudah disusun sejak 2020. Saat itu Mustazal belum menjabat sebagai Direktur Teknik,” katanya.

Ia juga menyebut kliennya pernah mendorong evaluasi terhadap penggunaan merek Sucolite agar disesuaikan dengan kondisi air Sungai Batanghari.

Namun, menurut Wahyu, usulan evaluasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh tim penyusun RKAP.

Pihaknya juga berencana meminta sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan untuk mengklarifikasi adanya perbedaan keterangan.

“Kami akan meminta beberapa saksi dihadirkan kembali untuk dikonfrontasi karena terdapat keterangan yang berbeda,” ujarnya.

JPU Pastikan Semua Saksi Akan Dihadirkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kukuh mengatakan pemeriksaan saksi belum selesai karena waktu persidangan yang terbatas.

“Hari ini sebenarnya ada empat saksi yang diagendakan, tetapi karena waktu sudah larut baru dua saksi yang diperiksa,” katanya.

Ia memastikan seluruh saksi yang sebelumnya telah diperiksa dalam tahap penyidikan akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Semua saksi akan kami hadirkan kembali agar perkara ini menjadi terang dan jelas, termasuk melihat apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” pungkasnya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021-2022 masih terus bergulir.

Agenda pemeriksaan saksi berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada persidangan selanjutnya.(*)




Komplotan Pencuri Aset Pemkab Muaro Jambi Dibekuk, AC hingga Mesin Air Digondol

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah aset milik Pemkab Muaro Jambi.

Seorang pelaku berinisial RAJU (24) bersama seorang rekannya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sedikitnya lima fasilitas pemerintah.

Kapolsek Sekernan melalui Unit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin 20 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-29/VII/2026/Polsek Sekernan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah komponen pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan patroli rutin.

Saat pemeriksaan, tiga unit AC diketahui telah hilang beserta sejumlah komponennya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekernan untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Gedung Serbaguna, tetapi juga menyasar sejumlah fasilitas milik Pemkab Muaro Jambi lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran para pelaku meliputi:

  • Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan barang yang dicuri berupa blower outdoor AC, pipa kuningan AC, dan mesin air.
  • Kantor Inspektorat Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Gedung Serbaguna Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Kantor Dinas Kesehatan Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi, berupa mesin air.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower, serta beberapa pipa kuningan AC yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sementara itu, kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Namun, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan mengingat aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.(*)




IOF X Bhayangkara 2026 Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Keselamatan dan Sportivitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi membuka IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan hari jadi Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat 24 Juli 2026, tidak hanya menghadirkan kompetisi off-road, tetapi juga diwarnai aksi bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Pembukaan kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, serta dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Indonesia Off-Road Federation (IOF) Kota Jambi Zuwanda, dan para peserta off-road dari berbagai daerah.

Rangkaian acara diawali dengan seremoni pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada empat kelompok masyarakat, yakni pengemudi ojek online, insan media, pedagang, serta petugas kebersihan (cleaning service).

Setelah itu, Kapolda Jambi secara resmi melepas peserta sebagai tanda dimulainya IOF X Bhayangkara 2026.

Ketua IOF Kota Jambi, Zuwanda, mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi bagi komunitas off-road, tetapi juga membawa misi sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penyelenggaraan event IOF sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap sinergi antara IOF dan Polda Jambi terus terjalin dengan baik sehingga olahraga off-road dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi panitia dan seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara 2026.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat persaudaraan komunitas otomotif sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama mengikuti lintasan off-road serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa IOF X Bhayangkara 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Melalui IOF X Bhayangkara 2026, kami ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui bakti sosial sekaligus mempererat sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan seluruh elemen masyarakat,” bebernya.

“Kami juga mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan dan sportivitas selama mengikuti kegiatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Melalui penyelenggaraan IOF X Bhayangkara 2026, Polda Jambi berharap sinergi dengan komunitas otomotif terus terbangun, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.(*)