Nikah Massal Gratis Kota Jambi Wajib Cek DTSEN, Begini Cara Mengetahui Status Desil Kesejahteraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Calon peserta program Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi 2026 kini perlu memastikan status data sosial ekonominya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi agar bantuan pernikahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pengecekan DTSEN menjadi perhatian utama karena salah satu syarat peserta program adalah calon pengantin pria tercatat dalam kategori desil 1 hingga 4.

Kategori tersebut menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah berdasarkan pemetaan sosial ekonomi pemerintah.

Melalui data DTSEN, pemerintah dapat melakukan penyaringan calon penerima manfaat secara lebih akurat.

Sistem ini membantu memastikan program bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.

DTSEN sendiri merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi masyarakat.

Data tersebut digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan, termasuk penyaluran program bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pengelolaan DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber pendataan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang telah diselaraskan dengan data kependudukan.

Mengenal Kategori Desil DTSEN

Dalam DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan dalam 10 tingkatan atau desil.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan berdasarkan hasil pemetaan data.

Pembagian kategori tersebut meliputi:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: Kelompok dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
  • Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Penentuan kategori desil tidak dilakukan hanya berdasarkan satu indikator.

Pemerintah menggunakan sejumlah variabel, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.

Cara Cek DTSEN untuk Syarat Nikah Gratis Jambi

Masyarakat yang ingin mengikuti program nikah massal gratis di Kota Jambi dapat melakukan pengecekan DTSEN secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Berikut langkah pengecekan melalui layanan resmi Kemensos:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang tersedia.
  4. Pilih menu pencarian data.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait data keluarga yang terdaftar.

Jika data tersedia, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan sosial ekonomi sesuai pendataan pemerintah.

Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi sejumlah data, seperti:

  • NIK.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat sesuai identitas.
  • Email.
  • Nomor telepon.
  • Foto KTP.
  • Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.

Setelah proses verifikasi akun selesai, masyarakat dapat membuka menu profil untuk melihat informasi keluarga yang tercatat dalam sistem.

Warga Diminta Pastikan Data Sebelum Mendaftar

Pemerintah mengimbau calon peserta Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi agar tidak menunggu hingga proses pendaftaran berlangsung untuk melakukan pengecekan data.

Validasi DTSEN sejak awal dinilai penting agar calon peserta mengetahui apakah data sosial ekonominya telah sesuai dengan persyaratan program.

Dengan memastikan data kependudukan dan status DTSEN lebih awal, proses seleksi administrasi diharapkan berjalan lebih cepat dan program nikah gratis dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.(*)




Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin melangsungkan pernikahan namun masih terbentur persoalan biaya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyiapkan program pernikahan gratis melalui Nikah Walimah Massal 2026.

Program sosial tersebut akan mempertemukan puluhan pasangan dalam satu rangkaian akad nikah dan resepsi bersama yang dikemas secara resmi dan layak seperti pernikahan pada umumnya.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tidak hanya menyediakan fasilitas akad, program ini juga menawarkan paket pernikahan lengkap bagi peserta yang lolos seleksi.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar tetap bisa membangun keluarga tanpa terbebani biaya besar di awal pernikahan.

Informasi yang didapat, BAZNAS Kota Jambi menyampaikan bahwa Nikah Walimah Massal 2026 menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Peserta Mendapat Paket Pernikahan Lengkap

Pasangan yang berhasil memenuhi persyaratan akan memperoleh berbagai fasilitas pernikahan tanpa dipungut biaya. Paket yang disiapkan meliputi:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau pembekalan pra nikah.
  • Pelaksanaan akad nikah.
  • Resepsi atau walimah pernikahan.
  • Bantuan busana dan rias pengantin.
  • Dokumentasi foto dan video.
  • Publikasi kegiatan pernikahan.

Dengan konsep tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga pengalaman pernikahan yang lebih layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat Utama Peserta Nikah Gratis Jambi 2026

Program ini secara khusus menyasar pasangan dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, calon pengantin pria wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan pendataan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain memenuhi kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi dengan bukti KTP.
  • Usia minimal kedua calon mempelai 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi pernikahan.

Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai sasaran program.

Dokumen yang Harus Disiapkan Catin

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria DTSen, pasangan calon pengantin wajib melengkapi dokumen administrasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin dan izin orang tua atau wali bagi calon berusia di bawah 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda/duda cerai hidup atau surat kematian pasangan bagi janda/duda cerai mati.
  • Pas foto latar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Cara Daftar Nikah Gratis BAZNAS Kota Jambi 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak melakukan pendaftaran langsung kepada panitia. Seluruh proses dilakukan melalui KUA kecamatan tempat calon pengantin berdomisili.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP.
  2. Petugas KUA melakukan pengecekan status DTSen melalui sistem resmi Kementerian Sosial.
  3. Jika masuk kategori desil 1-4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan.
  4. Setelah administrasi lengkap dan lolos verifikasi, pasangan akan didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

Daftar Kontak Informasi Program Nikah Walimah Massal Jambi

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA masing-masing wilayah atau narahubung yang telah disediakan:

  • BAZNAS Kota Jambi: Hasbullah (0812-7416-000)
  • PC APRI Kota Jambi: Suparman (0821-8104-4122)
  • KUA Jambi Selatan & Paal Merah: Ihsan (0813-7782-0288)
  • KUA Kota Baru & Alam Barajo: Ismail (0823-1096-8905)
  • KUA Telanaipura & Danau Sipin: A. Afandi (0858-9674-6681)
  • KUA Jambi Timur: Iwan S (0853-5764-4488)
  • KUA Jelutung: Muammar (0852-6643-1562)
  • KUA Pasar: A. Razak (0853-3011-1632)

Program Nikah Walimah Massal 2026 menjadi peluang bagi pasangan calon pengantin di Kota Jambi yang ingin mewujudkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya besar.

Masyarakat yang memenuhi syarat disarankan segera melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui KUA terdekat sebelum kuota peserta terpenuhi.

Download di sini untuk informasi lengkap nya PERSYARATAN DAN ALUR PENDAFTARAN NIKAH MASSAL 2026(*)




5.273 Karya Kreatif Ramaikan JNE Content Competition 2026, Dorong Talenta Indonesia Terus Berkembang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Ribuan karya kreatif dari berbagai daerah di Indonesia menjadi bukti tingginya potensi talenta kreatif nasional.

Hal itu terlihat dalam penyelenggaraan JNE Content Competition 2026 yang resmi mencapai puncaknya melalui acara penghargaan di Wisma Habibie & Ainun, Jakarta Selatan.

Kompetisi kreatif tahunan tersebut berhasil menghimpun sebanyak 5.273 karya dari empat kategori lomba, yakni karya tulis, foto, video, dan desain.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 peserta terpilih sebagai pemenang setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri.

Para pemenang sebelumnya telah diumumkan pada 10 Juli 2026 melalui situs JNEWS Online serta kanal media sosial resmi JNE.

Mengusung tema “Bergerak Bersama, Beragam Cerita”, kompetisi ini menjadi ruang bagi para kreator untuk menyampaikan berbagai perspektif tentang perjalanan manusia, konektivitas, UMKM, hingga cerita inspiratif di balik aktivitas pengiriman barang.

Dorong Kreativitas Anak Bangsa

Chairman ILTHABI REKATMA, Ilham Akbar Habibie, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta.

Menurutnya, kompetisi seperti JNE Content Competition bukan hanya menjadi wadah menunjukkan kemampuan kreatif, tetapi juga menjadi ruang lahirnya inovasi dan ide baru dari generasi muda Indonesia.

“Saya melihat semangat yang sangat luar biasa dari para kreator muda Indonesia. Kompetisi ini bukan sekadar ajang unjuk bakat, melainkan bukti nyata potensi inovasi bangsa yang sangat besar,” ujar Ilham.

Ia berharap ajang tersebut dapat terus berkelanjutan dan melahirkan talenta-talenta kreatif yang mampu memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

JNE Rayakan Cerita dari Berbagai Daerah

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan tingginya jumlah karya yang masuk menjadi gambaran besarnya energi kreatif masyarakat Indonesia.

Menurutnya, di usia ke-35 tahun, JNE ingin terus mengambil peran dalam mendukung ekosistem kreatif melalui berbagai program yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkarya.

“Melihat lebih dari 5.273 karya kreatif masuk dari seluruh penjuru Indonesia, kami merasa sangat terinspirasi. Melalui kompetisi ini, kami ingin merayakan berbagai cerita, mulai dari perjuangan UMKM, konektivitas jarak, hingga kebahagiaan sederhana yang diantar dalam sebuah paket,” katanya.

Feriadi menegaskan, JNE akan terus berupaya menjadi bagian dari perjalanan kreator Indonesia dengan menghadirkan ruang yang mendorong lahirnya karya-karya positif.

Masuki Tahun Ke-13 Penyelenggaraan

JNE Content Competition telah memasuki penyelenggaraan ke-13 sejak pertama kali digelar pada 2011.

Dalam perjalanan panjangnya, kompetisi ini terus berkembang menjadi salah satu wadah yang mempertemukan kreativitas masyarakat dengan berbagai cerita inspiratif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Juri kategori Writing Nasional, Maman Suherman, menilai tema tahun ini berhasil diterjemahkan peserta melalui karya yang memiliki sisi emosional dan humanis.

Menurutnya, banyak karya peserta yang menggambarkan bahwa setiap proses pengiriman tidak hanya berkaitan dengan barang, tetapi juga membawa cerita, harapan, dan hubungan antar manusia.

Dua Pemenang Raih Penghargaan Best of The Best

Pada malam penghargaan, JNE juga memberikan apresiasi khusus melalui predikat Best of The Best.

Penghargaan tersebut diraih oleh Utomo Priyambodo, jurnalis National Geographic Indonesia yang menjadi Juara 1 Writing Jurnalis Regional Jakarta & Banten, serta Idris Prasetiawan, jurnalis Palopopos Fajar yang meraih Juara 1 Photo Jurnalis Regional Sulawesi, Maluku & Papua.

Keduanya mendapatkan hadiah utama berupa perjalanan ibadah umrah.

Utomo Priyambodo mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, apresiasi yang diberikan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan inspirasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Teza Syahrudin dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, salah satu pemenang kategori pelajar, mengaku pengalaman mengikuti ajang tersebut menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kreativitas.

Melalui JNE Content Competition 2026, JNE menegaskan perannya tidak hanya sebagai perusahaan logistik, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem kreatif nasional yang mendukung perkembangan talenta dan karya anak bangsa.(*)




Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Edukasi Pekerja Soal Keselamatan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja terus menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI dibekali pemahaman mengenai hak pekerja dan pentingnya budaya kerja aman.

Kegiatan yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Kamis 23 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas edukasi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya melalui organisasi serikat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan bahwa pekerja perlu memahami secara utuh manfaat program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berbicara mengenai pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun pemahaman agar pekerja mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembekalan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

Dorong Budaya Kerja Aman

Selain membahas program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hendra menyebut, penerapan K3 bukan hanya kewajiban perusahaan untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Keselamatan kerja bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana membangun budaya agar pekerja memahami pentingnya melindungi diri saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi terkait penerapan K3 di lingkungan kerja.

Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari serta disebarluaskan kepada pekerja lainnya.

Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis

BPJS Ketenagakerjaan menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan sosial.

Melalui organisasi pekerja, informasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.

“Kami ingin anggota serikat pekerja tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami program ini dan mampu menyampaikan kembali kepada rekan-rekan kerja lainnya,” ungkap Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh pekerja di Jambi memiliki akses terhadap perlindungan sosial, memahami haknya, dan bekerja dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi dan advokasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap tingkat kepesertaan sekaligus kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.(*)




Jadi Saksi, Mantan Dirut Tirta Mayang Buka Fakta di Persidangan Kasus Korupsi Sucolite

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tahun 2021-2022 menghadirkan sejumlah pejabat internal perusahaan, termasuk mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike Riantara, sebagai saksi.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 23 Juli 2026 sore, menghadirkan empat saksi yang berkaitan dengan proses pengadaan bahan kimia tersebut.

Namun, karena keterbatasan waktu, pemeriksaan saksi belum seluruhnya rampung.

Selain Dwike Riantara, saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni Manager Distribusi Tirta Mayang Gustoni, Direktur Keuangan Sahar, serta Plt Direktur Utama Tirta Mayang Masrizal.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa yang menjalani proses persidangan masing-masing adalah Hery Fitriadi selaku Manajer Pengadaan PDAM Tirta Mayang, Mustazal Khomidi yang saat itu menjabat Direktur Teknik, serta Rusdi Wahab selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dwike menjelaskan bahwa proses pengadaan bahan kimia Sucolite dilakukan melalui mekanisme perusahaan yang berlaku.

Ia menyebut, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penetapan harga satuan, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dilakukan melalui tim yang dibentuk oleh perusahaan.

Menurut Dwike, penggunaan Sucolite juga bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan penggunaan bahan kimia yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur

Usai persidangan, tim kuasa hukum terdakwa menilai keterangan Dwike memperkuat argumentasi bahwa proses pengadaan Sucolite telah berjalan sesuai aturan perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimsu, mengatakan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya persoalan dalam proses pengadaan maupun penggunaan bahan kimia tersebut.

“Menurut keterangan saksi Dwike, tidak ada permasalahan baik dalam penyediaan barang Sucolite maupun prosedurnya. Sucolite memang sudah digunakan dan tidak ada komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung terhadap penyedia tertentu.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa prosesnya bukan penunjukan. Tidak ada intimidasi dari supplier. Penggunaan kendaraan pengangkutan dari perusahaan lain juga tidak menjadi persoalan selama barang sesuai spesifikasi dan jumlahnya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Hery Fitriadi, Rahman, menyoroti soal mekanisme pengadaan yang menurutnya tidak hanya terbuka kepada satu perusahaan.

Ia menyebut, berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Sucolite diproduksi oleh beberapa perusahaan di Indonesia sehingga tidak hanya bergantung pada satu penyedia.

“Kami keberatan apabila disebut pengadaan dilakukan secara terbatas. Fakta persidangan menunjukkan produk tersebut diproduksi beberapa perusahaan sehingga terbuka untuk umum,” ujar Rahman.

Rahman juga menyampaikan bahwa penetapan HPS dilakukan oleh direktur utama bersama tim yang dibentuk perusahaan.

Menurutnya, penggunaan Sucolite periode 2021 hingga 2023 merupakan kelanjutan dari kajian laboratorium yang telah dilakukan sebelumnya.

Kuasa Hukum Mustazal Soroti Penyusunan RKAP

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mustazal Khomidi, Wahyu, menyoroti waktu penyusunan RKAP tahun 2021 yang menurutnya telah dilakukan sebelum kliennya menjabat sebagai Direktur Teknik.

“Fakta persidangan menunjukkan RKAP 2021 sudah disusun sejak 2020. Saat itu Mustazal belum menjabat sebagai Direktur Teknik,” katanya.

Ia juga menyebut kliennya pernah mendorong evaluasi terhadap penggunaan merek Sucolite agar disesuaikan dengan kondisi air Sungai Batanghari.

Namun, menurut Wahyu, usulan evaluasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh tim penyusun RKAP.

Pihaknya juga berencana meminta sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan untuk mengklarifikasi adanya perbedaan keterangan.

“Kami akan meminta beberapa saksi dihadirkan kembali untuk dikonfrontasi karena terdapat keterangan yang berbeda,” ujarnya.

JPU Pastikan Semua Saksi Akan Dihadirkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kukuh mengatakan pemeriksaan saksi belum selesai karena waktu persidangan yang terbatas.

“Hari ini sebenarnya ada empat saksi yang diagendakan, tetapi karena waktu sudah larut baru dua saksi yang diperiksa,” katanya.

Ia memastikan seluruh saksi yang sebelumnya telah diperiksa dalam tahap penyidikan akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Semua saksi akan kami hadirkan kembali agar perkara ini menjadi terang dan jelas, termasuk melihat apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” pungkasnya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021-2022 masih terus bergulir.

Agenda pemeriksaan saksi berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada persidangan selanjutnya.(*)




Komplotan Pencuri Aset Pemkab Muaro Jambi Dibekuk, AC hingga Mesin Air Digondol

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah aset milik Pemkab Muaro Jambi.

Seorang pelaku berinisial RAJU (24) bersama seorang rekannya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sedikitnya lima fasilitas pemerintah.

Kapolsek Sekernan melalui Unit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin 20 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-29/VII/2026/Polsek Sekernan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah komponen pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan patroli rutin.

Saat pemeriksaan, tiga unit AC diketahui telah hilang beserta sejumlah komponennya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekernan untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Gedung Serbaguna, tetapi juga menyasar sejumlah fasilitas milik Pemkab Muaro Jambi lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran para pelaku meliputi:

  • Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan barang yang dicuri berupa blower outdoor AC, pipa kuningan AC, dan mesin air.
  • Kantor Inspektorat Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Gedung Serbaguna Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Kantor Dinas Kesehatan Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi, berupa mesin air.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower, serta beberapa pipa kuningan AC yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sementara itu, kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Namun, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan mengingat aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.(*)




IOF X Bhayangkara 2026 Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Keselamatan dan Sportivitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi membuka IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan hari jadi Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat 24 Juli 2026, tidak hanya menghadirkan kompetisi off-road, tetapi juga diwarnai aksi bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Pembukaan kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, serta dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Indonesia Off-Road Federation (IOF) Kota Jambi Zuwanda, dan para peserta off-road dari berbagai daerah.

Rangkaian acara diawali dengan seremoni pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada empat kelompok masyarakat, yakni pengemudi ojek online, insan media, pedagang, serta petugas kebersihan (cleaning service).

Setelah itu, Kapolda Jambi secara resmi melepas peserta sebagai tanda dimulainya IOF X Bhayangkara 2026.

Ketua IOF Kota Jambi, Zuwanda, mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi bagi komunitas off-road, tetapi juga membawa misi sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penyelenggaraan event IOF sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap sinergi antara IOF dan Polda Jambi terus terjalin dengan baik sehingga olahraga off-road dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi panitia dan seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara 2026.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat persaudaraan komunitas otomotif sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama mengikuti lintasan off-road serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa IOF X Bhayangkara 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Melalui IOF X Bhayangkara 2026, kami ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui bakti sosial sekaligus mempererat sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan seluruh elemen masyarakat,” bebernya.

“Kami juga mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan dan sportivitas selama mengikuti kegiatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Melalui penyelenggaraan IOF X Bhayangkara 2026, Polda Jambi berharap sinergi dengan komunitas otomotif terus terbangun, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.(*)




Catat Pendapatan Rp44,16 Miliar! Komisaris Utama Soroti Pengembangan Pelabuhan Pelindo Talang Duku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Agus Suhartono, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 23 Juli 2026).

Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk meninjau operasional pelabuhan sekaligus mengevaluasi kinerja dan rencana pengembangan Pelindo Regional 2 Jambi.

Dalam agenda tersebut, Agus Suhartono didampingi Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto, Executive Director 2 Budi Prasetio, jajaran Dewan Komisaris, serta pejabat dari Kantor Pusat Pelindo.

Di hadapan Komisaris Utama, General Manager Pelindo Regional 2 Jambi Febrianto Zenny Sulistyo Harimurti memaparkan perkembangan operasional perusahaan, termasuk capaian kinerja selama semester pertama 2026 serta sejumlah program strategis yang tengah disiapkan untuk meningkatkan daya saing pelabuhan di Provinsi Jambi.

Saat ini Pelindo Regional 2 Jambi mengelola tiga pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Talang Duku, Pelabuhan Kawasan Muara Sabak, dan Pelabuhan Kuala Tungkal, yang menjadi simpul penting distribusi logistik dan perdagangan di wilayah Jambi.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Pelindo Regional 2 Jambi membukukan pendapatan usaha sebesar Rp44,16 miliar.

Pada periode yang sama, arus kapal tercatat mencapai 6,03 juta Gross Tonnage (GT), arus peti kemas sebanyak 15.381 TEUs, arus barang noncurah mencapai 659.988 ton/m³, serta arus barang curah sebanyak 225.594 ton/m³.

Selain memaparkan capaian kinerja, manajemen Pelindo Regional 2 Jambi juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada jajaran komisaris sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan di Jambi.

Komisaris Utama Pelindo, Agus Suhartono, mengapresiasi capaian yang telah diraih Pelindo Regional 2 Jambi dan meminta seluruh insan Pelindo terus menjaga semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sekecil apa pun yang dilakukan rekan-rekan di Jambi pasti menjadi perhatian di pusat. Rekan-rekan di Jambi harus tetap semangat,” ujar Agus Suhartono.

Ia menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan manajemen Pelindo Regional 2 Jambi akan menjadi perhatian dan diteruskan kepada Direksi Pelindo sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan perusahaan.

Menurutnya, sinergi antara Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh unit operasional menjadi kunci dalam mempercepat transformasi perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pelindo Regional 2 Jambi dengan kantor pusat sehingga berbagai program pengembangan pelabuhan dapat berjalan lebih optimal.

Penguatan infrastruktur dan layanan pelabuhan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus logistik, meningkatkan efisiensi distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.(*)




Pengguna Yamaha di Jambi Makin Dimanjakan, Y-ON Hadirkan Pengingat Servis hingga Notifikasi di Speedometer

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Transformasi digital di dunia otomotif terus menghadirkan kemudahan bagi konsumen.

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghadirkan aplikasi Y-ON (Yamaha Motor ON) sebagai platform digital terpadu yang memudahkan pengguna mengelola kendaraan, mulai dari pengingat servis berkala, riwayat perawatan, hingga fitur konektivitas yang terintegrasi dengan sepeda motor Yamaha.

Bagi pengguna Yamaha di Jambi, aplikasi ini menjadi solusi praktis untuk menjaga performa kendaraan tetap optimal di tengah tingginya mobilitas sehari-hari.

Melalui satu aplikasi, pemilik motor dapat mengakses berbagai informasi penting tanpa harus datang langsung ke dealer.

Salah satu pengguna Yamaha NMAX NEO, Iman, mengaku aplikasi Y-ON memberikan banyak kemudahan, terutama dalam mengatur jadwal perawatan motornya.

“Saya sudah menggunakan aplikasi Y-ON sejak diluncurkan. Yang paling membantu adalah fitur pengingat servis, sehingga saya tidak khawatir terlambat melakukan perawatan. Selain itu, riwayat servis juga tersimpan sehingga lebih mudah memantau kondisi motor. Semua informasi kendaraan ada dalam satu aplikasi dan sangat praktis,” ujarnya saat ditemui di Yamaha Flagship Shop Jambi.

Tak hanya itu, Iman juga merasakan manfaat fitur konektivitas yang menjadi salah satu keunggulan motor Yamaha Connected.

“Saat berkendara saya bisa melihat notifikasi telepon maupun pesan di panel speedometer, jadi tidak perlu sering membuka ponsel. Setelah motor diparkir, saya juga bisa mengetahui lokasi parkir terakhir melalui aplikasi. Menurut saya fitur seperti ini membuat pengalaman berkendara jauh lebih modern dan nyaman,” katanya.

Menurut Iman, keberadaan aplikasi Y-ON menjadi nilai tambah bagi pengguna Yamaha yang memiliki aktivitas padat.

“Sebagai pengguna yang sering bepergian untuk bekerja, aplikasi ini benar-benar membantu. Semua informasi kendaraan bisa diakses lewat smartphone sehingga saya lebih tenang saat menggunakan motor setiap hari,” tambahnya.

Melalui aplikasi Y-ON, pengguna juga dapat memantau konsumsi bahan bakar, melihat riwayat servis kendaraan, memperoleh informasi dealer resmi Yamaha, hingga mengakses berbagai layanan purna jual dan program khusus yang disediakan perusahaan.

Kehadiran Y-ON menjadi bagian dari komitmen Yamaha Indonesia dalam menghadirkan inovasi berbasis digital yang mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus pengalaman berkendara konsumen.

Dengan berbagai fitur yang terintegrasi, aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengguna menjaga performa kendaraan tetap prima sekaligus mempermudah seluruh kebutuhan layanan dalam satu platform.(*)




Kemas Faried Dorong Seluruh Pekerja Kota Jambi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga serta santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.

Penyerahan dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Jambi Muhili Amin sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko saat menjalankan aktivitas kerja.

Program tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali, sekaligus menjadi bagian dari sinergi DPRD Kota Jambi bersama pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemas Faried mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu kepesertaan, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat yang bekerja. Kami ingin semakin banyak warga Kota Jambi mendapatkan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa terlindungi,” ujarnya.

Selain menyerahkan kartu kepesertaan, Kemas Faried juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat dan berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Kemas Faried, DPRD Kota Jambi akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja informal, memperoleh perlindungan sosial.

Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, masyarakat diharapkan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kota Jambi, di antaranya Sungai Putri, Solok Sipin, Selamat, Pematang Sulur, Aur Kenali, Murni, dan Pakuan Baru.

Melalui program ini, DPRD Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga perlindungan bagi para pekerja di Kota Jambi semakin optimal.(*)