Wapres Gibran Dorong Percepatan Tol Trans Sumatra, Ruas Palembang-Jambi Jadi Penghubung Ekonomi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dikelola PT Hutama Karya (Persero), Kamis 16 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Gibran meninjau langsung perkembangan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung serta Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi yang menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatra.

Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur jalan tol sebagai penggerak mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan pertumbuhan ekonomi regional.

Turut mendampingi Wakil Presiden dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Bupati Musi Banyuasin M. Toha, Kepala BBPJN Sumatra Selatan Panji Krisna Wardana, Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang, jajaran Direksi Hutama Karya, serta sejumlah pejabat terkait.

Gibran Apresiasi Percepatan Pembangunan Tol Trans Sumatra

Dalam kunjungannya, Gibran menerima paparan terkait perkembangan pembangunan kedua ruas tol tersebut sekaligus melihat langsung kondisi konstruksi di lapangan.

Wapres mengapresiasi progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra, khususnya ruas Palembang-Betung dan Betung-Tempino-Jambi yang terus mengalami perkembangan.

Menurutnya, percepatan pembangunan harus terus dilakukan agar manfaat infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.

“Percepatan pembangunan yang telah dilakukan, khususnya pada Jembatan Musi V, menunjukkan perkembangan yang baik. Terakhir saya berkunjung pada September 2025, dan hari ini kembali pada Juli 2026 untuk melihat perkembangan yang telah dicapai,” ujar Gibran.

Progres Tol Palembang-Betung Capai 85,54 Persen

Jalan Tol Palembang-Betung memiliki panjang total 69,19 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi.

Rinciannya:

  • Seksi 1 Palembang-Rengas sepanjang 21,5 kilometer
  • Seksi 2 Rengas-Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer
  • Seksi 3 Pangkalan Balai-Betung sepanjang 14,69 kilometer

Hingga saat ini, progres konstruksi ruas tersebut telah mencapai 85,54 persen, sedangkan progres pembebasan lahan mencapai 88,43 persen.

Salah satu bagian penting yang menjadi perhatian dalam proyek ini adalah Jembatan Musi V, yang menjadi struktur utama penghubung pada ruas tol tersebut.

Tol Betung-Tempino-Jambi Jadi Penghubung Sumsel dan Jambi

Selain meninjau Tol Palembang-Betung, Gibran juga melihat perkembangan pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi.

Ruas tol ini memiliki panjang total 170,73 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi utama:

  • Seksi 1 Betung-Tungkal Jaya sepanjang 62,38 kilometer
  • Seksi 2 Tungkal Jaya-Bayung Lencir sepanjang 54,32 kilometer
  • Seksi 3 Bayung Lencir-Simpang Ness sepanjang 52,59 kilometer

Sebagian ruas telah beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat, sementara pembangunan seksi lainnya terus dilanjutkan untuk memperkuat konektivitas menuju Provinsi Jambi.

Jika seluruh ruas selesai dan beroperasi penuh, Tol Palembang-Betung dan Betung-Tempino-Jambi akan membentuk jalur strategis yang menghubungkan Sumatra Selatan dan Jambi secara lebih cepat dan efisien.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatra

Kehadiran jalan tol tersebut diproyeksikan mampu memangkas waktu perjalanan dibandingkan jalur nasional yang selama ini digunakan masyarakat.

Selain mempercepat mobilitas kendaraan pribadi, jalan tol ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi distribusi barang dan logistik, membuka akses menuju kawasan industri, pelabuhan, pusat produksi, serta berbagai pusat ekonomi lainnya.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, memastikan pihaknya terus berkomitmen menyelesaikan pembangunan kedua ruas tol tersebut sesuai target.

“Arahan dan dukungan Bapak Wakil Presiden semakin memperkuat komitmen Hutama Karya untuk menuntaskan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung dan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi sesuai target,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, penyelesaian proyek tersebut akan memberikan dampak besar terhadap konektivitas Sumatra Selatan dan Jambi, mempercepat arus logistik, serta menciptakan peluang ekonomi baru di sepanjang koridor Jalan Tol Trans Sumatra.

Hutama Karya bersama pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat koordinasi agar pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)




Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Low Tuck Kwong Geser Robert Budi Hartono

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Daftar orang terkaya Indonesia mengalami perubahan posisi pada Juli 2026.

Pengusaha batu bara Low Tuck Kwong berhasil mengambil alih posisi puncak, menggeser pemilik Grup Djarum Robert Budi Hartono yang sebelumnya berada di urutan pertama.

Berdasarkan data Forbes Real-Time Billionaires per 17 Juli 2026, terjadi perubahan susunan di jajaran tiga besar orang terkaya Indonesia.

Low Tuck Kwong kini tercatat sebagai orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US$16,2 miliar atau sekitar Rp262,4 triliun dengan asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS.

Sementara itu, Robert Budi Hartono berada di posisi kedua dengan kekayaan sebesar US$15,7 miliar atau sekitar Rp254,3 triliun.

Posisi ketiga masih ditempati pengusaha Prajogo Pangestu dengan total kekayaan mencapai US$15,4 miliar atau sekitar Rp249,5 triliun.

Perubahan daftar taipan terkaya Indonesia ini menunjukkan sektor pertambangan, energi, perbankan, petrokimia, hingga industri pusat data masih menjadi sumber utama kekayaan para konglomerat nasional.

Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes Juli 2026

1. Low Tuck Kwong

Pengusaha Pertambangan batu bara dan energi melalui Bayan Resources.

Low Tuck Kwong menjadi orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai US$16,2 miliar atau sekitar Rp262,4 triliun.

Kekayaannya meningkat sekitar US$144,4 juta dalam pembaruan terbaru Forbes.

Sektor usaha: Pertambangan batu bara dan energi melalui Bayan Resources.

 

2. Robert Budi Hartono

Pengusaha Perbankan dan industri rokok melalui BCA serta Djarum Group.

Robert Budi Hartono menempati posisi kedua dengan kekayaan sebesar US$15,7 miliar atau sekitar Rp254,3 triliun.

Nilai kekayaannya meningkat sekitar US$530,6 juta.

Sektor usaha: Perbankan dan industri rokok melalui BCA serta Djarum Group.

3. Prajogo Pangestu

Pengusaha Petrokimia dan energi melalui Barito Group.

Prajogo Pangestu tetap berada di posisi ketiga dengan kekayaan US$15,4 miliar atau sekitar Rp249,5 triliun.

Kekayaannya bertambah sekitar US$30,3 juta.

Sektor usaha: Petrokimia dan energi melalui Barito Group.

4. Anthoni Salim

Konglomerasi Salim Group yang bergerak di bidang pangan, ritel, telekomunikasi, dan infrastruktur.

Anthoni Salim berada di posisi keempat dengan kekayaan US$10,3 miliar atau sekitar Rp166,9 triliun.

Sektor usaha: Konglomerasi Salim Group yang bergerak di bidang pangan, ritel, telekomunikasi, dan infrastruktur.

5. Sri Prakash Lohia

Pengusaha Petrokimia dan manufaktur melalui Indorama Group.

Sri Prakash Lohia menempati posisi kelima dengan kekayaan US$8,5 miliar atau sekitar Rp137,7 triliun.

Sektor usaha: Petrokimia dan manufaktur melalui Indorama Group.

6. Tahir dan Keluarga

Konglomerasi Mayapada Group.

Tahir dan keluarga berada di peringkat keenam dengan kekayaan US$8,3 miliar atau sekitar Rp134,5 triliun.

Sektor usaha: Konglomerasi Mayapada Group.

7. Otto Toto Sugiri

Pengusaha Pusat data melalui DCI Indonesia.

Otto Toto Sugiri berada di posisi ketujuh dengan kekayaan US$7,7 miliar atau sekitar Rp124,7 triliun.

Sektor usaha: Pusat data melalui DCI Indonesia.

8. Marina Budiman

Pengusaha Pusat data melalui DCI Indonesia.

Marina Budiman menjadi satu-satunya perempuan dalam daftar 10 besar orang terkaya Indonesia.

Ia memiliki kekayaan sekitar US$5,5 miliar atau sekitar Rp89,1 triliun.

Sektor usaha: Pusat data melalui DCI Indonesia.

9. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono

Pengusaha Perkebunan kelapa sawit dan pertambangan nikel.

Lim Hariyanto Wijaya Sarwono berada di posisi kesembilan dengan kekayaan US$4,3 miliar atau sekitar Rp69,7 triliun.

Sektor usaha: Perkebunan kelapa sawit dan pertambangan nikel.

10. Theodore Rachmat

Pelaku Investasi dan berbagai sektor industri.

Theodore Rachmat melengkapi daftar 10 orang terkaya Indonesia dengan kekayaan US$4,1 miliar atau sekitar Rp66,4 triliun.

Sektor usaha: Investasi dan berbagai sektor industri.(*)




Rekam Jejak Slavko Vincic! Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

SEPUCUKJAMBI.ID – FIFA resmi menetapkan perangkat pertandingan untuk laga final Piala Dunia 2026 antara Timnas Argentina dan Timnas Spanyol.

Wasit asal Slovenia, Slavko Vincic, dipercaya menjadi pengadil utama dalam pertandingan perebutan gelar juara dunia tersebut.

Final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di New York New Jersey Stadium dan menjadi penutup perjalanan turnamen sepak bola terbesar dunia yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.

Pertemuan Argentina kontra Spanyol diprediksi berlangsung sengit mengingat kedua tim memiliki kualitas pemain kelas dunia serta ambisi besar untuk mengangkat trofi juara.

Karena tingginya tensi pertandingan, FIFA memilih wasit dengan pengalaman dan rekam jejak kuat untuk memimpin laga puncak tersebut.

Rekam Jejak Slavko Vincic Jadi Pertimbangan FIFA

Pemilihan Slavko Vincic sebagai wasit final Piala Dunia 2026 bukan tanpa alasan.

Wasit asal Slovenia tersebut dikenal sebagai salah satu pengadil lapangan berpengalaman yang dimiliki FIFA.

Vincic telah mengantongi lisensi wasit FIFA sejak 2010.

Dalam kariernya, ia juga sudah memiliki pengalaman memimpin pertandingan final bergengsi, termasuk final Liga Europa musim 2021/2022 dan final Liga Champions 2023/2024.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat Vincic dinilai layak memimpin pertandingan sebesar final Piala Dunia.

Vincic Sudah Pimpin Tiga Laga Piala Dunia 2026

Sebelum mendapatkan tugas sebagai wasit final, Slavko Vincic telah tiga kali dipercaya memimpin pertandingan pada Piala Dunia 2026.

Laga pertama yang dipimpinnya adalah duel Brasil melawan Maroko pada fase grup C.

Selanjutnya, Vincic bertugas pada pertandingan fase grup J yang mempertemukan Aljazair kontra Yordania.

Ia juga memimpin laga babak 32 besar antara Meksiko melawan Ekuador, pertandingan yang berlangsung dengan tensi tinggi.

Kini, Vincic akan menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan tugas terbesar, yakni memimpin final antara Argentina dan Spanyol.(*)

Susunan Wasit Final Piala Dunia 2026

Wasit Utama: Slavko Vincic (Slovenia)
Asisten Wasit 1: Tomaz Klancnik (Slovenia)
Asisten Wasit 2: Andraz Kovacic (Slovenia)
Wasit Keempat: Adham Makhadmeh (Yordania)
Asisten Cadangan: Mohammad Alkalaf (Yordania)




Jelang Final Piala Dunia 2026, Lionel Messi Ungkap Kekhawatiran Hadapi Spanyol

SEPUCUKJAMBI.ID – Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, mengakui pertandingan final Piala Dunia 2026 melawan Spanyol akan menjadi ujian berat bagi skuad La Albiceleste.

Meski menghadapi lawan tangguh, Messi memastikan Argentina akan memberikan kemampuan terbaik demi meraih gelar juara dunia secara beruntun.

Argentina memastikan langkah ke final Piala Dunia 2026 setelah melewati laga semifinal dramatis melawan Timnas Inggris.

Sempat tertinggal, Argentina mampu melakukan comeback dan menang dengan skor 2-1 untuk mengamankan tiket ke partai puncak.

Kemenangan tersebut membuat Argentina semakin dekat dengan ambisi mempertahankan gelar juara dunia.

Namun, perjuangan mereka dipastikan tidak mudah karena harus menghadapi salah satu tim terbaik Eropa, Timnas Spanyol.

Spanyol melaju ke final setelah menyingkirkan salah satu kandidat juara lainnya, Timnas Prancis, pada babak semifinal.

Messi Sebut Spanyol Tim Berkualitas

Menjelang pertandingan final, Messi mengungkapkan rasa hormatnya terhadap kekuatan Spanyol.

Menurut pemain berjuluk La Pulga tersebut, La Furia Roja memiliki kualitas luar biasa dan dihuni banyak pemain yang sudah dikenalnya.

Messi juga menyebut kedekatannya dengan sejumlah pemain Spanyol, terutama mereka yang pernah atau masih memperkuat Barcelona, klub yang memiliki tempat istimewa dalam kariernya.

“Ini akan menjadi pertandingan yang sangat sulit. Spanyol adalah tim yang sangat bagus. Saya mengenal banyak pemain mereka, dan banyak di antaranya bermain untuk Barcelona, klub yang saya cintai dan masih saya ikuti sampai sekarang,” ujar Messi.

Atmosfer Argentina Jadi Kekuatan Tambahan

Selain membahas kualitas Spanyol, Messi juga mengenang atmosfer luar biasa yang dirasakan Argentina dalam perjalanan menuju final.

Menurutnya, dukungan masyarakat Argentina sudah terasa sejak momen lagu kebangsaan dikumandangkan sebelum pertandingan.

“Meskipun ini hanya sebuah pertandingan sepak bola, sejak lagu kebangsaan dikumandangkan kami sudah merasakan sesuatu yang istimewa.”

Messi menilai keberhasilan mencapai final bukan hanya tentang pertandingan sepak bola, tetapi juga membawa harapan besar bagi seluruh masyarakat Argentina.

“Ini bukan sekadar kemenangan biasa. Rakyat Argentina benar-benar sangat menginginkan hasil ini,” pungkas Messi.

Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Pertandingan final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol akan menjadi duel antara juara bertahan Argentina dan kekuatan baru sepak bola Eropa.

Spanyol vs Argentina
Hari/Tanggal: Senin, 20 Juli 2026
Kick Off: 02.00 WIB
Venue: New York New Jersey Stadium
Live TV: TVRI, TVRI Sports
Live Streaming: Maxstream, Folaplay.(*)




Kinerja APBN Jambi Positif, Belanja Negara Capai Rp10 Triliun dari Total Pagu Rp18 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jambi hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data hingga 10 Juli 2026, realisasi belanja APBN di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar Rp10 triliun atau sebesar 54 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp18 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan capaian tersebut menunjukkan proses penyerapan anggaran masih berjalan sesuai dengan target dan pola yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau kita lihat realisasi sampai dengan 10 Juli, belanja APBN kita sudah mencapai sekitar Rp10 triliun atau 54 persen dari total pagu Rp18 triliun,” kata dia.

Artinya, kalau melihat trajectory atau pola penyerapan anggaran, kita masih berada di jalur yang tepat,” ujar Tunas saat diwawancarai.

Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan angka realisasi, tetapi juga memastikan kecepatan penyerapan anggaran tetap konsisten hingga akhir tahun anggaran.

“Yang perlu kita jaga adalah pace atau kecepatan penyerapan seperti saat ini agar tetap terjaga sampai akhir tahun,” katanya.

Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp4 Triliun

Tunas menjelaskan, dari total realisasi belanja APBN tersebut, komponen belanja pemerintah pusat telah mencapai sekitar 53,6 persen.

Nilainya tercatat sekitar Rp4 triliun dari total pagu anggaran pemerintah pusat di Provinsi Jambi sebesar Rp7,4 triliun.

Selain belanja pemerintah pusat, komponen Transfer ke Daerah (TKD) juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga 10 Juli 2026, realisasi TKD telah mencapai sekitar 54 persen atau senilai Rp6 triliun dari total pagu sebesar Rp11,1 triliun.

APBN Jambi Dinilai Masih Sesuai Jalur

Tunas menilai capaian realisasi tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan APBN di Provinsi Jambi masih berjalan sesuai rencana.

Ia berharap seluruh satuan kerja pemerintah dapat mempertahankan momentum penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan efektivitas, kualitas belanja, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari separuh pagu hingga pertengahan tahun, pemerintah optimistis pelaksanaan APBN di Provinsi Jambi dapat berjalan optimal hingga akhir 2026.(*)




Beton Pondasi e-Parkir Pasar Sarinah Tebo Diduga Dirusak Warga, Rencana Parkir Elektronik Tuai Penolakan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parkir di kawasan Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mulai mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.

Pada Kamis malam 16 Juli 2026, beton yang diduga akan digunakan sebagai pondasi fasilitas e-Parkir dilaporkan mengalami kerusakan setelah dirusak oleh sejumlah warga di sekitar kawasan pasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dipicu oleh keberadaan beton yang dinilai sebagian warga mengganggu akses jalan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan belum adanya rambu-rambu serta penjelasan yang dianggap cukup terkait pembangunan fasilitas parkir elektronik tersebut.

Sejumlah pedagang dan pengguna jalan di kawasan Pasar Sarinah juga menyampaikan keberatan terhadap rencana penerapan sistem e-Parkir.

Kekhawatiran muncul karena sistem tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pasar serta menambah beban bagi masyarakat yang menggunakan layanan parkir.

Sosialisasi e-Parkir Sudah Dilakukan Pemkab Tebo

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH-Hub) telah melakukan sosialisasi rencana penerapan sistem e-Parkir di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang pada 25 Juni 2026.

Program tersebut direncanakan diterapkan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Sarinah dan Terminal Rimbo Bujang dengan menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Brilian Inovasion Sistem sebagai pengelola transaksi parkir elektronik.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo, Eriyanto, menyampaikan bahwa tahap uji coba e-Parkir dijadwalkan mulai Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama tiga bulan.

Menurutnya, penerapan digitalisasi parkir bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.

Pedagang Minta Juru Parkir Lama Tetap Dilibatkan

Dalam sosialisasi sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Pasar Sarinah menyatakan dukungan terhadap program e-Parkir apabila mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD.

Namun, mereka berharap para petugas parkir yang selama ini bekerja di kawasan tersebut tetap mendapatkan kesempatan untuk dilibatkan dalam sistem baru yang akan diterapkan.

Masyarakat juga meminta agar penerapan e-Parkir dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta aktivitas ekonomi para pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo maupun pihak vendor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perusakan beton fasilitas e-Parkir maupun respons terhadap penolakan sebagian masyarakat.(*)




Perselisihan di Area PETI Sumay Tebo, Seorang Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Perselisihan yang diduga terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berujung dugaan tindak penganiayaan.

Seorang warga berinisial IS (28) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Muara Tebo, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, terduga pelaku berinisial G (61) yang juga merupakan warga Desa Teluk Langkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan di lokasi aktivitas PETI jenis dompeng. Keributan yang terjadi kemudian berkembang hingga dugaan aksi kekerasan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan korban langsung dibawa ke RSUD STS Muara Tebo untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban langsung dibawa ke RSUD STS Muara Tebo untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sumay dengan nomor laporan LP/B-89/VII/2026/SPKT/Polsek Sumay/Polres Tebo/Polda Jambi, tertanggal 15 Juli 2026.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga mengalami pemukulan, gigitan pada tangan kanan, serta pukulan menggunakan kayu di bagian punggung.

Korban juga disebut sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan melalui Kanit Pidum IPDA Sumarlin membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Memang benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Sumarlin.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

Selain itu, polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sumarlin.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Aktivitas PETI Kembali Jadi Sorotan

Kasus dugaan penganiayaan tersebut turut menyoroti keberadaan aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Selain memiliki risiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal juga dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial, termasuk konflik antarwarga.

Penanganan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI dinilai penting guna mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.(*)




Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Berlangsung 7 Jam, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengadaan Bahan Kimia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi berlangsung hingga lebih dari tujuh jam di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 16 Juli 2026.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut baru berakhir pada pukul 21.35 WIB.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia periode 2021-2023.

Empat saksi yang dihadirkan yakni Yuni dari PT Dunia Kimia Utama (DKU), Husain selaku mantan Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang, Eko mantan Manajer Produksi, serta Yuliati yang menjabat sebagai Manajer Laboratorium PDAM Tirta Mayang.

Para saksi secara bergantian memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim penasihat hukum para terdakwa.

Kuasa Hukum Sebut Pengadaan Sucolite Bermula Sejak 2020

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimshu, menyampaikan bahwa sejumlah fakta persidangan menunjukkan persoalan pengadaan bahan kimia tersebut telah berlangsung sejak 2020.

“Dari fakta persidangan, perkara ini dimulai tahun 2020. Akhirnya terbuka semua bahwa permasalahannya memang dimulai sejak 2020,” ujar Holim.

Menurutnya, keterangan sejumlah saksi dari pihak PDAM Tirta Mayang menunjukkan bahwa penggunaan produk Sucolite LA24HZ tidak menimbulkan persoalan dalam proses pengolahan air bersih.

Ia menyebut saksi menerangkan bahwa penggunaan Sucolite tidak mendapat komplain dari masyarakat maupun internal PDAM, bahkan dinilai membantu efisiensi penggunaan bahan kimia.

Dari keterangan saksi-saksi PDAM dijelaskan bahwa produk Sucolite yang digunakan tidak ada permasalahan dan tidak ada komplain, baik dari masyarakat maupun dari PDAM sendiri.

“Bahkan saksi menerangkan produk tersebut bagus serta membuat penggunaan bahan kimia menjadi lebih efisien dan hemat,” katanya.

Persoalan Pengangkutan dan HPS Jadi Sorotan

Selain kualitas bahan kimia, Holim juga menyoroti persoalan pengangkutan barang yang masuk dalam dakwaan.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dari PDAM dan PT Dunia Kimia Utama, kontrak tidak secara khusus mewajibkan pemasok menggunakan kendaraan sendiri.

“Kami mempertanyakan apakah supplier wajib menggunakan kendaraan sendiri atau boleh menyewa kendaraan lain. Dari jawaban saksi dijelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Supplier boleh menggunakan kendaraan lain untuk pengangkutan barang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendalami proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dari keterangan saksi PDAM, menurutnya tidak ditemukan keterlibatan terdakwa Rusdi Wahab dalam penentuan HPS.

“Kami juga bertanya kepada saksi-saksi PDAM apakah ada keterlibatan terdakwa Rusdi dalam penentuan HPS. Jawaban saksi tidak ada. HPS murni disusun berdasarkan harga pasar dan tidak ada campur tangan terdakwa Rusdi,” ungkap Holim.

Kuasa Hukum Mustazal Soroti Waktu Jabatan Klien

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mustazal dan Heri Pitriadi, Wahyu Agus Prayugo, menyoroti keterkaitan kliennya dalam rangkaian perkara sejak 2020 hingga 2021.

Menurut Wahyu, Mustazal baru menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang pada 2022 sehingga pihaknya mempertanyakan keterlibatan kliennya dalam periode sebelumnya.

“Khusus Mustazal, perkaranya dimulai tahun 2022, bukan ditarik dari tahun 2020. Namun dalam dakwaan penyidik, klien kami dilibatkan sejak 2021 bahkan 2020. Tentu ini tidak masuk logika karena beliau baru menjabat sebagai Direktur Teknik pada 2022,” kata Wahyu.

Ia menilai keterangan Husain yang menjabat Direktur Teknik pada 2020 menjadi salah satu fakta penting dalam persidangan.

Wahyu juga menyebut keterangan saksi Yuni dari PT Dunia Kimia Utama menerangkan bahwa produk Sucolite yang digunakan PDAM telah melalui pengujian laboratorium dan memiliki kualitas baik.

“Saksi Yuni menerangkan bahwa Sucolite yang digunakan PDAM baik dan telah diuji di laboratorium dengan hasil yang paling bagus. Sedangkan saksi Eko menjelaskan mengenai kebutuhan bahan kimia setiap bulan di PDAM,” ujarnya.

Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Perkara ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021-2023.

Berdasarkan hasil audit yang digunakan penyidik, perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,4 miliar.

Dalam perkara tersebut, tiga terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada persidangan berikutnya.(*)




Kejurprov Atletik Jambi 2026 Resmi Dibuka, 325 Atlet Berebut Tiket Menuju Kejurnas dan PON

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya mencetak atlet berprestasi dan menjaring bibit unggul atletik Provinsi Jambi kembali dilakukan.

Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengprov PASI) Jambi resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Atletik Jambi 2026 di Stadion Mini Kota Jambi, Jumat 17 Juli 2026.

Pembukaan Kejurprov Atletik Jambi 2026 dilakukan langsung oleh Ketua Umum KONI Jambi, AKBP Mat Sanusi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PASI Jambi Ramli Taha serta para Ketua KONI dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 325 atlet dari seluruh daerah di Provinsi Jambi ambil bagian dalam kompetisi tersebut.

Keikutsertaan seluruh kabupaten/kota menjadi bukti semakin kuatnya pembinaan olahraga atletik di tingkat daerah.

PASI Jambi Bidik Atlet Berprestasi untuk Kejurnas dan PON

Ketua PASI Jambi, Ramli Taha, mengatakan Kejurprov Atletik merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari program pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Menurutnya, ajang ini tidak hanya menjadi tempat persaingan meraih medali, tetapi juga menjadi sarana menemukan atlet potensial yang dapat membawa nama Jambi di tingkat nasional.

“Kejurprov ini adalah agenda rutin tahunan kami, di mana tujuan akhirnya adalah melahirkan prestasi gemilang di tingkat Kejurnas,” kata dia.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi karena 11 kabupaten/kota di Jambi kompak mengirimkan perwakilan atlet terbaik mereka untuk berkompetisi di sini,” ungkap Ramli Taha.

Selain pertandingan, tim pemandu bakat PASI Jambi juga melakukan pemantauan terhadap atlet-atlet potensial untuk masuk dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) jangka panjang.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat regenerasi atlet atletik Jambi sekaligus mempersiapkan atlet menghadapi kompetisi nasional.

KONI Jambi Apresiasi Konsistensi Pembinaan PASI

Ketua Umum KONI Jambi, AKBP Mat Sanusi, memberikan apresiasi terhadap konsistensi PASI Jambi dalam menggelar kompetisi dan melakukan pembinaan atlet dari tingkat daerah.

Menurutnya, Kejurprov Atletik menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam membangun prestasi olahraga Jambi secara berkelanjutan.

“Kami dari KONI Jambi sangat mengapresiasi Kejurprov Atletik ini. Ini adalah bukti komitmen nyata dari jajaran pengurus PASI Jambi yang rutin melakukan pembinaan dari bawah,” tegas Mat Sanusi.

Ia menyebut perkembangan atletik Jambi menunjukkan peningkatan positif setelah berhasil menembus 10 besar nasional pada Kejurnas terakhir.

KONI Jambi berharap Kejurprov Atletik 2026 dapat menjadi momentum penting dalam mempersiapkan atlet menuju Babak Kualifikasi PON 2027 dan PON 2028.

Dengan mengusung semangat “Bumi Siginjai Berlari”, PASI Jambi optimistis proses regenerasi atlet akan terus berjalan dan mampu melahirkan atlet-atlet baru dengan mental juara serta prestasi nasional.(*)




Lelang Barang Rampasan Negara 2026 Digelar, Kejati Jambi Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara (BRN) pada 10 hingga 14 Agustus 2026.

Kegiatan nasional tersebut melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang serentak ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara.

Tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai peran Badan Pemulihan Aset dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, kegiatan tersebut mengusung semangat “Recovery is Justice” yang mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lelang serentak tahun 2026 bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap peran Badan Pemulihan Aset dalam mewujudkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui tagline ‘Recovery is Justice’, kami ingin menunjukkan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Sugeng Hariadi.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme lelang barang rampasan negara yang dilaksanakan Kejaksaan RI secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meningkatkan transparansi pengelolaan aset negara, pelaksanaan lelang serentak ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mempercepat penyelesaian aset hasil tindak pidana, serta membantu pemulihan kerugian korban.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengoptimalkan PNBP, mempercepat penyelesaian aset barang rampasan negara, serta mendukung pemulihan kerugian korban,” jata dai.

Di sisi lain, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman para Asisten Pemulihan Aset, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti terhadap tugas dan fungsi pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan.

Sugeng menambahkan, seluruh barang yang dilelang merupakan Barang Rampasan Negara (BRN) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan putusan perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Adapun objek lelang yang ditawarkan kepada masyarakat meliputi berbagai jenis aset, seperti kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, peralatan elektronik, serta barang berharga lainnya yang telah dikelola secara resmi oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Seluruh proses lelang dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat memperoleh informasi terkait daftar barang, jadwal pelaksanaan, nilai limit, serta tata cara pendaftaran melalui informasi resmi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Kejati Jambi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti mekanisme lelang secara resmi dan tidak melalui pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Melalui pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara 2026, Kejaksaan RI berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset hasil tindak pidana semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.(*)