Semifinal Piala Dunia 2026: Inggris Bidik Final, Argentina Andalkan Magis Messi

SEPUCUKJAMBI.ID – Rivalitas panjang Inggris dan Argentina kembali tersaji di panggung terbesar sepak bola dunia.

Kedua tim akan bertarung memperebutkan satu tiket menuju final Piala Dunia 2026 di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Kamis WIB.

Laga ini bukan sekadar perebutan tempat di partai puncak. Pertemuan Inggris kontra Argentina membawa sejarah panjang, gengsi besar, serta pertarungan dua generasi pemain bintang.

Pemenang duel ini sudah ditunggu Spanyol yang lebih dulu memastikan tiket final setelah menyingkirkan Prancis dengan kemenangan 2-0 melalui gol Mikel Oyarzabal dan Pedro Porro.

Inggris Datang dengan Mental Comeback

Perjalanan Inggris menuju semifinal tidak berjalan mudah. Tim asuhan Thomas Tuchel harus melewati fase gugur dengan sejumlah laga penuh tekanan.

The Three Lions mengawali fase knockout dengan kemenangan dramatis 2-1 atas Republik Demokratik Kongo pada babak 32 besar.

Pada babak 16 besar, Inggris kembali menunjukkan mental juara setelah menundukkan tuan rumah Meksiko 3-2 meski harus bermain dengan 10 pemain.

Ujian berikutnya datang saat menghadapi Norwegia di perempat final.

Inggris sempat tertinggal sebelum Jude Bellingham tampil sebagai penyelamat lewat dua gol yang membawa kemenangan 2-1 setelah perpanjangan waktu.

Kemampuan membalikkan keadaan menjadi salah satu kekuatan utama Inggris sepanjang turnamen.

Namun, Thomas Tuchel menyadari tantangan menghadapi Argentina membutuhkan performa yang lebih sempurna.

Kane dan Bellingham Jadi Senjata Utama Inggris

Produktivitas Inggris sejauh ini bertumpu pada dua pemain utama: Harry Kane dan Jude Bellingham.

Keduanya telah mencetak masing-masing enam gol atau berkontribusi terhadap 12 dari total 13 gol Inggris sepanjang Piala Dunia 2026.

Bellingham bahkan sedang berada dalam performa terbaik setelah mencetak empat gol dalam dua pertandingan terakhir.

Sementara Kane tetap menjadi ancaman utama di lini depan dengan pengalaman dan ketajamannya di pertandingan besar.

Argentina Masih Bergantung pada Magis Messi

Sebagai juara bertahan, Argentina juga tidak melangkah mudah menuju semifinal.

Pasukan Lionel Scaloni harus melewati laga-laga dramatis sejak fase gugur.

Argentina mengalahkan Tanjung Verde 3-2 melalui perpanjangan waktu pada babak 32 besar.

Pada babak berikutnya, La Albiceleste menunjukkan mental juara dengan bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk menundukkan Mesir 3-2.

Di perempat final, Argentina kembali harus bekerja keras sebelum memastikan kemenangan 3-1 atas Swiss melalui perpanjangan waktu.

Messi Jadi Ancaman Terbesar

Lionel Messi tetap menjadi pusat perhatian Argentina. Kapten berusia 39 tahun tersebut telah mencetak delapan gol dan berada dalam persaingan daftar pencetak gol terbanyak turnamen.

Meski tidak mencetak gol saat melawan Swiss, Messi tetap memainkan peran penting dengan memberikan assist untuk gol Alexis Mac Allister.

Namun, kekuatan Argentina tidak hanya bergantung pada Messi.

Sejumlah pemain lain juga sudah membuktikan mampu menjadi pembeda, dengan tujuh pemain Argentina lainnya turut mencetak gol sepanjang turnamen.

Sejarah Panjang Inggris vs Argentina

Pertandingan semifinal ini menjadi pertemuan keenam Inggris dan Argentina dalam sejarah Piala Dunia.

Inggris memenangkan dua pertemuan awal pada 1962 dan 1966.

Argentina kemudian membalas pada Piala Dunia 1986 melalui aksi legendaris Diego Maradona di perempat final.

Pada Piala Dunia 1998, Argentina kembali mengalahkan Inggris melalui drama adu penalti.

Sementara pertemuan terakhir di Piala Dunia 2002 menjadi milik Inggris dengan kemenangan 1-0 lewat penalti David Beckham.

Prediksi Laga: Efektivitas Jadi Kunci

Inggris memiliki modal kecepatan, fisik, serta ketajaman Kane dan Bellingham.

Di sisi lain, Argentina membawa pengalaman sebagai juara bertahan dan kreativitas Messi yang masih mampu mengubah jalannya pertandingan.

Dengan kedua tim sama-sama memiliki pengalaman memenangkan laga sulit melalui comeback dan perpanjangan waktu, semifinal ini berpotensi ditentukan oleh satu momen kecil: efektivitas penyelesaian akhir dan konsentrasi di menit-menit krusial.

Perkiraan Susunan Pemain

Inggris (4-2-3-1)
Jordan Pickford; Reece James, Ezri Konsa, Marc Guehi, Nico O’Reilly; Elliot Anderson, Declan Rice; Bukayo Saka, Jude Bellingham, Anthony Gordon; Harry Kane.

Argentina (4-1-2-1-2)
Emiliano Martinez; Nahuel Molina, Facundo Medina, Lisandro Martinez, Nicolas Tagliafico; Leandro Paredes; Rodrigo De Paul, Alexis Mac Allister; Enzo Fernandez; Julian Alvarez, Lionel Messi.(*)




DPRD Kota Jambi Desak Penyelesaian Aset SPAM Rp222 Miliar, Minta Jangan Jadi Temuan BPK Berulang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi segera menyelesaikan persoalan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp222 miliar yang selama ini digunakan Perumda Air Minum Tirta Mayang namun belum memiliki status hukum yang jelas.

DPRD menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius agar aset yang dibangun menggunakan APBD memiliki kepastian administrasi dan tidak kembali menjadi catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi, Abdul Gani, menegaskan pemerintah kota perlu segera melakukan inventarisasi, penetapan status aset, hingga penyusunan regulasi penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mayang.

“Pemerintah Kota harus segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Jangan sampai aset yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah terus berlarut-larut tanpa kejelasan status,” ujar Abdul Gani.

Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan uang daerah dan telah dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat harus memiliki pencatatan yang tertib sesuai aturan.

“Penyelesaiannya penting agar tata kelola aset menjadi lebih baik dan tidak terus menjadi temuan pemeriksaan pada tahun berikutnya,” katanya.

Aset SPAM Rp222 Miliar Jadi Catatan BPK

Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan aset tetap SPAM milik Pemerintah Kota Jambi senilai Rp222.642.093.067,26 yang telah digunakan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Namun, aset tersebut hingga kini masih tercatat sebagai aset tetap dalam neraca Pemerintah Kota Jambi dan belum ditetapkan statusnya sebagai penyertaan modal daerah.

BPK juga mencatat sekitar Rp48,75 miliar dari aset tersebut telah disajikan sebagai ekuitas atau modal Pemerintah Kota Jambi dalam laporan keuangan Perumda Tirta Mayang Tahun 2025, meski proses penyertaan modal secara resmi belum dilakukan.

Aset yang dimaksud terdiri dari sejumlah infrastruktur pelayanan air bersih, seperti jaringan perpipaan distribusi, instalasi pengolahan air (IPA), booster, reservoir, hingga pompa yang dibangun sejak 2016 hingga 2025.

DPRD Minta Status Hukum Aset Diperjelas

Abdul Gani menilai penyelesaian aset tersebut bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut tata kelola keuangan daerah.

Ia meminta OPD terkait tidak menunda proses penyelesaian karena aset tersebut memiliki nilai besar dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Kepastian status aset ini penting, baik bagi Pemerintah Kota Jambi maupun Perumda Tirta Mayang. Jangan sampai aset yang sudah dimanfaatkan bertahun-tahun tidak memiliki dasar pengelolaan yang jelas,” tegasnya.

DPRD berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui mekanisme yang sesuai, termasuk kemungkinan penyertaan modal melalui peraturan daerah.

Maulana Pastikan OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana memastikan seluruh OPD akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk persoalan aset SPAM.

Menurut Maulana, aset tersebut merupakan fasilitas yang dibangun menggunakan APBD dan selama ini dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk pelayanan masyarakat.

“Yang disarankan BPK itu aset tersebut dihitung kemudian dibuat Perda penyertaan modal. Sehingga jumlah modal untuk PDAM Tirta Mayang bisa meningkat, karena pemilik modal tunggalnya adalah Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana.

Ia memperkirakan nilai aset yang nantinya dapat menjadi penyertaan modal mencapai lebih dari Rp200 miliar karena pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Saya sudah perintahkan OPD untuk segera menindaklanjutinya,” katanya.

DPRD Awasi Tata Kelola Aset Daerah

Selain persoalan aset SPAM, DPRD Kota Jambi juga memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan pemerintah kota, namun tetap meminta sejumlah sektor diperbaiki.

DPRD menilai peningkatan kinerja keuangan harus diikuti dengan pengelolaan aset dan anggaran yang semakin tertib, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Rp222 Miliar Aset SPAM Jadi Sorotan BPK, Walikota Maulana Perintahkan OPD Segera Tuntaskan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai lebih dari Rp222 miliar yang selama ini digunakan Perumda Air Minum Tirta Mayang namun belum memiliki status hukum yang jelas.

Wali Kota Jambi Maulana memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan rekomendasi BPK, termasuk proses inventarisasi dan penetapan status aset melalui mekanisme penyertaan modal daerah.

Hal itu disampaikan Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Senin 13 Juli 2026.

“Yang disarankan BPK itu aset tersebut dihitung kemudian dibuat Perda penyertaan modal. Sehingga jumlah modal untuk PDAM Tirta Mayang bisa meningkat, karena pemilik modal tunggalnya adalah Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana.

Aset Air Bersih Dibangun dari APBD

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, aset tetap SPAM milik Pemerintah Kota Jambi yang telah dioperasikan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang mencapai Rp222.642.093.067,26.

Namun hingga saat ini, aset tersebut masih tercatat sebagai aset tetap dalam neraca Pemerintah Kota Jambi dan belum ditetapkan statusnya sebagai penyertaan modal kepada perusahaan daerah.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp48,75 miliar bahkan telah tercatat sebagai ekuitas atau modal dalam laporan keuangan Perumda Tirta Mayang Tahun 2025, meskipun proses penyertaan modal secara resmi belum dilakukan.

Aset yang menjadi perhatian tersebut meliputi berbagai infrastruktur pelayanan air bersih, seperti jaringan perpipaan distribusi, instalasi pengolahan air (IPA), booster, reservoir, hingga pompa yang dibangun menggunakan APBD sejak 2016 hingga 2025.

BPK Minta Status Aset Segera Ditetapkan

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Pemerintah Kota Jambi segera melakukan inventarisasi dan mengusulkan aset SPAM tersebut menjadi penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mayang.

BPK menilai kejelasan status aset diperlukan agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib dan pemerintah daerah memperoleh manfaat yang sesuai dari aset yang telah digunakan untuk pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Maulana mengatakan aset SPAM tersebut memang dibangun pemerintah dan selama ini langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat melalui Perumda Tirta Mayang.

“Selama ini kita membangun kemudian langsung dimanfaatkan. Nah, ini menjadi saran BPK agar seluruh aset itu ditetapkan melalui penyertaan modal,” katanya.

Ia memperkirakan nilai aset yang nantinya dapat menjadi penyertaan modal mencapai lebih dari Rp200 miliar karena pembangunan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun.

“Saya sudah perintahkan OPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Maulana.

DPRD Minta Jangan Jadi Temuan Berulang

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi, Abdul Gani, juga meminta pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan uang rakyat dan telah dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Mayang harus memiliki kepastian status agar tidak terus menjadi catatan pemeriksaan.

“Pemerintah Kota harus segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Jangan sampai aset yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah terus berlarut-larut tanpa kejelasan status,” ujar Abdul Gani.

Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola aset daerah sekaligus memastikan aset pemerintah memberikan manfaat maksimal.

“Inventarisasi, penetapan status aset, hingga penyusunan Perda penyertaan modal harus segera dilakukan sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

APBD Kota Jambi Disebut Tumbuh Signifikan

Dalam rapat paripurna tersebut, Maulana juga menyampaikan bahwa mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi.

Ia menyebut APBD Kota Jambi mengalami pertumbuhan sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hampir semua fraksi memberikan apresiasi karena APBD kita meningkat 36 persen dibanding tahun 2024 yang hanya 14 persen,” ujarnya.

Selain itu, realisasi belanja daerah juga mengalami peningkatan hingga 47 persen, meski DPRD tetap memberikan catatan agar efektivitas penggunaan anggaran terus ditingkatkan.(*)




“Argentina Dong, Kita Menang Nih”, Gubernur Al Haris Ungkap Alasan Dukung Albiceleste

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris punya pilihan sendiri dalam ajang Piala Dunia 2026.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu mengaku menjagokan Tim Nasional Argentina untuk meraih hasil terbaik pada turnamen sepak bola dunia tersebut.

Saat ditanya mengenai tim yang didukungnya, Al Haris langsung menyebut Argentina sebagai pilihannya.

“Argentina dong saya. Kita menang nih,” ujar Al Haris sambil tertawa, Rabu (15/7/2026).

Menurut Al Haris, alasan dirinya mendukung Argentina bukan hanya karena nama besar tim tersebut, tetapi juga karena perubahan gaya permainan yang dinilainya semakin menarik.

Ia melihat Argentina saat ini tidak lagi terlalu bergantung pada kemampuan individu pemain tertentu, melainkan lebih mengedepankan kerja sama tim.

“Saya senang mainnya. Iramanya bagus. Dulu mereka lebih ke individu, sekarang sudah berubah. Bukan lagi individual, tapi sudah kerja tim,” katanya.

Al Haris menilai permainan Argentina menjadi lebih efektif karena para pemain mampu berbagi peran dan tidak hanya mengandalkan satu sosok untuk mencetak gol.

“Mereka tidak egois, saling mengoper bola. Tidak hanya Messi yang bisa cetak gol, pemain lain juga bisa mencetak gol,” ujarnya.

Messi Tetap Jadi Pemain Favorit

Meski memuji kekuatan kolektif Argentina, Al Haris tetap memiliki pemain favorit yang menjadi idolanya, yakni Lionel Messi.

“Saya Messi. Itu masalahnya,” kata Al Haris singkat.

Menurutnya, pengalaman dan kualitas Messi tetap menjadi salah satu faktor penting yang membuat Argentina memiliki daya tarik tersendiri di pentas sepak bola internasional.

Prediksi Skor dan Target Final

Saat diminta memprediksi hasil pertandingan Argentina, Al Haris mengaku tidak mudah menebak skor akhir.

Namun, ia memperkirakan pertandingan yang dijalani Argentina akan berlangsung ketat dengan selisih gol tipis.

“Prediksi kita ini payah. Paling 3-2, 2-1, atau 1-0, paling begitu lah,” katanya.

Meski tidak ingin memberikan prediksi pasti, Al Haris optimistis Argentina mampu melangkah jauh dan mencapai partai puncak Piala Dunia 2026.

“Insyaallah final,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Jambi Buka Suara soal LGBT, Ini Langkah yang Akan Didorong Legislatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan sikap lembaga legislatif terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi menilai perlu adanya langkah penguatan aturan dan peran masyarakat dalam menyikapi perkembangan isu tersebut di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Hafiz saat dimintai tanggapan mengenai isu LGBT yang berkembang di tengah masyarakat, Rabu 15 Juli 2026.

“Ya tentu kami dari DPRD tegas menolak. Karena LGBT ini, bagaimanapun, merupakan penyimpangan. Jadi tidak ada ruang untuk penyimpangan di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi penguatan dalam menjaga nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

DPRD Dorong Penguatan Aturan

Hafiz menyebut, salah satu langkah yang akan dikaji adalah kemungkinan pembentukan peraturan daerah (perda) atau regulasi lain yang berkaitan dengan isu tersebut.

“Bahkan kami akan mendorong ke depan bagaimana dibuatkan semacam perda ataupun regulasi sebagai penguatan agar LGBT tidak berkembang di Provinsi Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan terkait regulasi membutuhkan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Diminta Berperan

Selain aspek regulasi, Hafiz juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan sosial.

Menurutnya, upaya membangun kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma yang dianut daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut memantau, jangan sampai ada perkembangan kaum LGBT di Provinsi Jambi,” tutupnya.(*)




APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)




Kasus Korupsi KONI Sarolangun, Hamdan Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sarolangun, Hamdan, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana KONI Sarolangun.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi dalam sidang yang digelar Rabu 15 Juli 2026.

Selain pidana penjara, Hamdan juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 50 hari.

“Memutuskan terdakwa dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 50 hari,” ujar Hakim Ketua saat membacakan amar putusan.

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menetapkan uang pengganti terhadap terdakwa sebesar nihil.

Hal itu karena seluruh kerugian negara dalam perkara tersebut telah dikembalikan oleh terdakwa saat proses hukum berlangsung.

“Dengan uang pengganti nihil,” tambah hakim.

Putusan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp50 juta.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman.

Hal yang memberatkan, terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara faktor yang meringankan, terdakwa belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya serta telah mengembalikan kerugian negara.

Usai pembacaan putusan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan menerima keputusan Majelis Hakim dan tidak akan mengajukan upaya hukum banding.

“Kami menerima putusan hakim,” ujar JPU.

Hal serupa disampaikan tim kuasa hukum Hamdan. Rahdiantri selaku kuasa hukum mengatakan hukuman yang dijatuhkan hakim akan dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa.

“Hukuman dipotong masa tahanan dan jika tidak mampu membayar denda, diganti dengan kurungan selama 50 hari,” jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Farida Ulfa, juga menyampaikan bahwa pihak terdakwa menerima putusan tersebut dan tidak melanjutkan perkara ke tingkat banding.

“Kami menerima putusan hakim tersebut dan tidak melanjutkan hukum ke tingkat banding,” katanya.

Pantauan di ruang sidang, Hamdan terlihat tetap tenang setelah mendengar putusan Majelis Hakim.

Terdakwa kemudian menghampiri keluarga yang hadir dan memeluk mereka. Momen tersebut membuat suasana ruang persidangan berlangsung haru.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Hamdan yang saat itu menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Sarolangun tahun 2023 diduga melakukan perbuatan melawan hukum serta menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya.

Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp262.549.871.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, nilai kerugian negara tersebut kemudian telah dikembalikan seluruhnya melalui proses hukum di kepolisian dan kejaksaan.

Dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut, Majelis Hakim menetapkan tidak ada kewajiban pembayaran uang pengganti dalam putusan perkara ini.(*)




Sidang TPPU Helen Krisnawati, Suami Ungkap Asal Usul Aset dan Bisnis yang Dipersoalkan Jaksa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Helen Krisnawati kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam persidangan kali ini, pihak terdakwa menghadirkan dua saksi yang meringankan. Keduanya yakni Efendi yang merupakan suami Helen Krisnawati serta Ramli yang disebut sebagai orang dekat terdakwa.

Agenda pemeriksaan saksi tersebut difokuskan pada keterangan mengenai asal-usul harta, aset, serta aktivitas usaha yang berkaitan dengan terdakwa.

Dalam persidangan, kuasa hukum Helen menggali keterangan saksi terkait kepemilikan sejumlah aset yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara TPPU.

Efendi dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya bersama Helen saat ini tinggal di rumah yang disebut merupakan warisan dari orang tuanya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa usaha yang dijalankan keluarga berasal dari bisnis yang telah dibangun oleh orang tuanya.

Menurut Efendi, keluarganya memiliki sejumlah usaha, di antaranya bisnis industri pengolahan kayu mentah atau gelondongan (somel), perdagangan sejumlah produk dari Jambi ke Singapura (smokel), hingga usaha jual beli kendaraan seperti mobil dan truk.

“Juga ada usaha produk mie dengan merek sendiri dan saya yang menjalankannya. Hingga saat ini saya masih usaha jual beli mobil,” ungkap Efendi dalam persidangan.

Ia juga menjelaskan mengenai beberapa aset berupa tanah, bangunan, hingga tempat gym yang dalam perkara ini disebut telah dilakukan penyitaan oleh negara.

Menurutnya, sejumlah pembelian aset tersebut berasal dari uang pribadi dan bantuan dari keluarga.

“Beberapa pembelian tanah dan gym merupakan uang saya dan juga pemberian dari orang tua saya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Efendi juga menyampaikan bahwa Helen memiliki sejumlah usaha yang dikelola secara mandiri.

Ia mengaku tidak terlibat dalam aktivitas usaha yang dijalankan istrinya tersebut.

“Dia punya usaha sendiri dan saya tidak pernah ikut campur dalam usahanya,” kata Efendi.

Beberapa usaha yang disebut dalam persidangan antara lain perdagangan rokok, jual beli lobster, jual beli saham, perdagangan minuman beralkohol, hingga aktivitas peminjaman uang dengan mekanisme jaminan dan kesepakatan bunga.

Sementara itu, saksi Ramli juga memberikan keterangan terkait pendapatan serta aset-aset yang berkaitan dengan terdakwa Helen Krisnawati.

Untuk diketahui, Helen Krisnawati sebelumnya telah dinyatakan bersalah dalam perkara narkotika dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam perkara terbaru ini, jaksa penuntut umum kembali memproses Helen melalui perkara TPPU yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya sebelum masuk ke tahapan persidangan selanjutnya.(*)




Enam Band Lokal Bakar Panggung Rock Rise Vol. VI, Musik Rock Jambi Kembali Bergelora

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dentuman gitar distorsi, gebukan drum, dan energi musik cadas kembali memenuhi Kota Jambi.

Event musik tahunan Rock Rise Vol. VI sukses digelar di Kesiko Sosial Space, kawasan Beringin, Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026 malam.

Gelaran tersebut kembali mempertegas eksistensi musik rock di Provinsi Jambi dengan menghadirkan musisi lokal, komunitas, serta ratusan penikmat musik dalam satu panggung penuh energi.

Sejak sore hari, area acara mulai dipadati pengunjung dari berbagai wilayah.

Tidak hanya menjadi hiburan, Rock Rise juga menjadi ruang temu bagi musisi dan komunitas untuk mempererat hubungan sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem musik rock di Jambi.

Enam band tampil dalam perhelatan kali ini, masing-masing membawa warna musik berbeda, yakni Sektor Thirteen, Tiga Empat Tiga, Allbezt Reborn, Enjoy Band, Greget, dan Titinaka.

Mulai dari rock alternatif, rock n roll, progressive rock hingga metal, seluruh karakter musik tersebut berhasil menghadirkan atmosfer berbeda sepanjang malam.

Enam Band, Enam Warna Musik

Panggung Rock Rise Vol. VI dibuka oleh Sektor Thirteen. Band tersebut tampil dengan sajian rock yang kuat dengan sentuhan lirik bernuansa pesan sosial dan kritik kehidupan.

Penampilan awal itu langsung membangun atmosfer konser dan memancing antusiasme penonton.

Energi semakin meningkat ketika band asal Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tiga Empat Tiga, mengambil alih panggung.

Dengan karakter rock yang khas, mereka tampil atraktif dan berhasil membuat penonton larut dalam alunan musik yang mereka bawakan.

Berikutnya, giliran Allbezt Reborn menghadirkan aksi panggung penuh musikalitas. Band asal Jambi tersebut membawa nuansa progressive rock dengan membawakan lagu-lagu bernuansa Dream Theater.

Kualitas permainan instrumen serta kekompakan antarpersonel mendapat respons positif dari penonton yang hadir.

Suasana semakin akrab ketika Enjoy Band tampil. Grup musik yang dipunggawai Eko Sinyo tersebut menjadi salah satu penampil yang konsisten mengikuti perjalanan Rock Rise sejak volume pertama.

Lagu-lagu rock yang mereka bawakan sukses mengajak penonton bernyanyi bersama.

Memasuki puncak acara, Greget menghadirkan atmosfer berbeda melalui karakter musik metal yang lebih agresif.

Permainan gitar dengan distorsi tebal, hentakan drum yang kuat, serta aksi panggung penuh energi membuat suasana semakin panas.

Sebagai penutup, Titinaka berhasil mengakhiri Rock Rise Vol. VI dengan penampilan yang memikat.

Band beranggotakan tiga personel tersebut memberikan sajian terakhir yang menjadi penutup sempurna bagi malam perayaan musik rock tersebut.

Rock Rise Jadi Ruang Kreativitas Musisi Jambi

Pendiri Rock Rise, Eko Sinyo bersama Andri JmbPro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Menurut mereka, keberhasilan Rock Rise Vol. VI tidak lepas dari dukungan sponsor, panitia, musisi, komunitas, media partner, serta para pecinta musik rock yang hadir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor, panitia, musisi, komunitas, media partner, serta seluruh pecinta musik rock yang telah hadir dan menjadi bagian dari Rock Rise Vol. VI. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan ruang berkumpul dan berkarya bagi musisi rock di Jambi,” ujar mereka.

Mereka berharap Rock Rise dapat terus menjadi agenda tahunan yang memberikan ruang bagi musisi lokal untuk berkarya, memperkenalkan musik mereka, serta memperkuat solidaritas antar komunitas musik di Jambi.

Kesuksesan Rock Rise Vol. VI menjadi bukti bahwa musik rock masih memiliki tempat kuat di tengah masyarakat Jambi.

Lebih dari sekadar pertunjukan musik, Rock Rise kini berkembang menjadi simbol kebersamaan, kreativitas, dan semangat menjaga denyut musik rock tetap hidup di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Pengurus Baru PWI, Dorong Pers Profesional dan Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu.

Rombongan PWI Kota Jambi yang dipimpin Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan pengurus baru, kunjungan itu juga membahas pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi wartawan tersebut semakin profesional dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWI Kota Jambi yang baru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju serta profesional,” ujar Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, hubungan antara DPRD Kota Jambi dan insan pers selama ini telah berjalan dengan baik.

Ia menilai keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tentu akan terus kita lanjutkan dan perkuat,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan pers dapat mendorong penyampaian informasi yang lebih akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi publik.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Kota Jambi.

Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak di Kota Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Ketua DPRD Kota Jambi. Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan PWI Kota Jambi periode 2026–2029 berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional serta mendorong peningkatan kompetensi wartawan.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya wartawan menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami siap berkolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme pers, serta berkontribusi bagi kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis daerah serta komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara DPRD Kota Jambi dan PWI Kota Jambi.(*)