Antrean Solar Mengular di Jambi, DPRD Kota Jambi Ungkap Dugaan Barcode Ganda hingga Pelangsiran BBM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU, Selasa 14 Juli 2026, muncul desakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU yang tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, berlangsung dengan tensi tinggi.

Dari total 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mempertanyakan komitmen pengelola SPBU dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang telah menjadi keluhan masyarakat.

Berdasarkan daftar absensi rapat, sejumlah SPBU tercatat tidak hadir, di antaranya SPBU 24.361.02, 24.361.03, 24.361.04, 24.361.08, 24.361.10, 24.361.42, 28.361.01, dan 28.361.02. Dua SPBU lainnya juga disebut tidak memenuhi undangan sehingga total terdapat 10 SPBU yang tidak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengelola SPBU tersebut.

Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Banyak UMKM dan pelaku usaha tidak bisa berjualan maksimal karena akses mereka terhalang truk maupun kendaraan yang mengantre BBM di SPBU,” ujar Thaif.

DPRD Temukan Dugaan Barcode Ganda BBM Subsidi

Selain menyoroti kehadiran pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode BBM subsidi.

Thaif menyebut berdasarkan data yang diterimanya, jumlah barcode BBM subsidi yang telah diterbitkan Pertamina di Kota Jambi mencapai sekitar 104 ribu.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang tidak terjadi secara terus-menerus.

Namun, hasil uji petik Komisi II di sejumlah SPBU menemukan adanya kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode dan melakukan pengisian berulang.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Bahkan ada kendaraan yang mengisi BBM setiap hari,” katanya.

Ia menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai praktik pelangsiran apabila kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau kendaraan mengisi solar Rp200 ribu, secara logika bisa digunakan sampai Palembang sebelum mengisi lagi. Kalau hari itu juga mengisi di Kota Jambi, sementara bukan kendaraan travel, patut diduga sebagai pelangsir,” ujarnya.

SPBU Tidak Hadir Diusulkan Setop Solar Dua Hari

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU yang tidak hadir dalam RDP.

Abdullah Thaif mengusulkan penghentian sementara distribusi solar subsidi selama dua hari bagi SPBU yang tidak memenuhi undangan.

Sementara untuk SPBU 24.361.70 di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, DPRD mengusulkan sanksi lebih berat berupa penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari.

Usulan tersebut diberikan karena perwakilan SPBU tersebut sempat hadir dalam rapat, namun meninggalkan forum tanpa pemberitahuan kepada pimpinan rapat.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” tegas Thaif.

Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang dinilai belum menjalankan instruksi Pemerintah Kota Jambi terkait pemasangan stiker kendaraan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan barcode.

“Masih ada mobil yang punya lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lain,” katanya.

Pertamina Akan Evaluasi dan Perketat Pengawasan

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Beny Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, kuota biosolar untuk Provinsi Jambi mencapai sekitar 864 kiloliter per hari.

Pertamina, kata Beny, juga terus melakukan evaluasi terhadap nomor barcode kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dan telah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang terbukti menyalahgunakan fasilitas BBM subsidi.

“Mengenai usulan pemberian sanksi dari DPRD, akan kami koordinasikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat mengurangi antrean, Pertamina akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU.

Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terbukti menggunakan barcode secara tidak semestinya akan diblokir agar tidak dapat melakukan pengisian kembali.

DPRD: Ada Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Industri

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menilai panjangnya antrean BBM subsidi menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam sistem distribusi.

Ia menduga terdapat praktik pelangsiran yang membuat BBM subsidi berpotensi tidak dinikmati masyarakat yang berhak.

“Ada indikasi pelangsiran BBM subsidi untuk dijual ke industri sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan,” ujar Djokas.

Menurutnya, dampak antrean BBM subsidi telah meluas, mulai dari terganggunya fasilitas umum, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bahkan, ia menyebut telah terjadi korban jiwa akibat antrean BBM yang panjang.

DPRD Kota Jambi meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina hingga pengelola SPBU, memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.(*)




RDP Memanas, DPRD Kota Jambi Minta SPBU 24.361.70 Tak Diberi Solar Subsidi Selama Dua Pekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Jambi memicu langkah tegas dari Komisi II DPRD Kota Jambi.

Salah satu SPBU diusulkan mendapat sanksi penghentian pasokan solar subsidi selama 14 hari.

SPBU yang menjadi sorotan tersebut adalah SPBU 24.361.70 yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Usulan sanksi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU se-Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas persoalan antrean panjang BBM subsidi yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan SPBU 24.361.70 dinilai layak mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan SPBU lainnya.

Menurutnya, selain persoalan layanan BBM subsidi, pihak SPBU tersebut juga dinilai tidak menghormati forum resmi DPRD karena meninggalkan rapat tanpa pemberitahuan kepada pimpinan sidang.

“SPBU yang tidak hadir kami usulkan tidak mendapat kuota solar selama dua hari. Khusus SPBU 24.361.70, kami minta diberikan sanksi selama 14 hari karena hadir, tetapi kemudian meninggalkan rapat tanpa izin,” ujar Thaif.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga legislatif yang sedang membahas persoalan publik.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” katanya.

DPRD Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

Selain menyoroti sikap pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Thaif menyebut pihaknya menemukan indikasi kendaraan menggunakan lebih dari satu barcode saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Temuan tersebut didapat dari hasil uji petik yang dilakukan Komisi II di sejumlah SPBU di Kota Jambi.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Ada juga kendaraan yang mengisi BBM setiap hari. Dugaan kami, ini merupakan praktik pelangsiran BBM subsidi,” jelasnya.

DPRD menilai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kondisi itu disebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap fasilitas umum dan aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil.

Pertamina Akan Koordinasikan Usulan Sanksi

Menanggapi desakan DPRD Kota Jambi, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jambi, Beny Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait usulan sanksi dari DPRD,” kata Beny.

Ia belum memastikan bentuk tindakan yang akan diberikan terhadap SPBU yang menjadi sorotan karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut berlangsung cukup panas. Selain membahas dugaan pelangsiran BBM subsidi, DPRD Kota Jambi juga meminta adanya evaluasi sistem distribusi agar antrean panjang tidak terus terjadi di tengah masyarakat.

DPRD berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dapat diperketat sehingga bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran.(*)




Bukan Hanya Era Al Haris, Pemprov Jambi Sebut Temuan Rp1,5 Triliun Terakumulasi Sejak 2002

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pemerintah memastikan angka tersebut bukan merupakan temuan yang hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut narasi yang mengaitkan seluruh angka Rp1,5 triliun dengan periode pertama kepemimpinan Al Haris tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurut Ariansyah, angka tersebut merupakan akumulasi temuan pemeriksaan dari berbagai periode pemerintahan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Informasinya tidak menggambarkan data secara utuh,” ujar Ariansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai temuan tersebut merupakan hasil akumulasi lintas masa kepemimpinan gubernur.

Periode tersebut mencakup masa pemerintahan sejumlah gubernur sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Ariansyah menyebut rentang waktu tersebut meliputi era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode kepemimpinan Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari periode 2002. Jadi bukan hanya satu masa pemerintahan, tetapi merupakan akumulasi dari beberapa periode gubernur,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Disebut Rp102 Miliar

Untuk memperjelas polemik tersebut, Pemprov Jambi juga menyampaikan angka temuan yang secara khusus berada pada masa pemerintahan Al Haris.

Ariansyah mengatakan, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tercatat sekitar Rp102 miliar.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya Rp102 miliar,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut otomatis menjadi kewajiban pengembalian ke kas negara.

Dari jumlah tersebut, rekomendasi pengembalian keuangan disebut sebesar Rp82,5 miliar.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya ada sekitar Rp20 miliar yang tidak termasuk pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

Pemprov Minta Informasi Publik Disajikan Utuh

Pemprov Jambi menilai penyajian angka besar tanpa konteks waktu dan periode pemerintahan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Ariansyah mengingatkan agar informasi terkait pengelolaan keuangan daerah disampaikan berdasarkan data yang lengkap dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik.

Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi di ruang digital yang dinilai tidak mencantumkan klarifikasi dari pihak terkait sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Polemik mengenai angka Rp1,5 triliun kini menjadi perhatian publik.

Pemprov Jambi menegaskan keterbukaan data tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)




Kasus Narkoba Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Naik Babak Baru, Kejati Periksa Berkas Perkara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi yang menyeret seorang oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memasuki fase penting.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mulai menelaah berkas perkara setelah menerima pelimpahan tahap pertama dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Pelimpahan berkas tersebut menjadi langkah lanjutan setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan 536 butir ekstasi.

Salah satu tersangka diketahui berinisial SN yang disebut merupakan oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tahap I dari penyidik.

“Pelimpahan tahap satu sudah kami terima. Saat ini berkas perkara masih dalam penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Noly.

Menurutnya, penelitian berkas dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perkara telah terpenuhi, baik dari sisi administrasi maupun substansi hukum.

Jaksa akan memeriksa kelengkapan alat bukti, kronologi perkara, hingga konstruksi hukum yang disusun penyidik.

Apabila ditemukan adanya kekurangan dalam berkas, jaksa akan memberikan petunjuk perbaikan kepada penyidik melalui mekanisme pengembalian berkas atau P-19.

Sebaliknya, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, perkara akan dinyatakan lengkap atau P-21 dan masuk ke tahap berikutnya berupa penyerahan tersangka serta barang bukti.

Dalam perkara ini, selain SN, polisi juga menetapkan dua tersangka lain berinisial RY dan AS.

Ketiganya diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah barang bukti mencapai ratusan butir.

Polda Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Langkah hukum terhadap perkara ini kini berada dalam pengawasan jaksa.

Hasil penelitian Kejati Jambi akan menjadi penentu apakah berkas perkara dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau masih membutuhkan pendalaman tambahan dari penyidik.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses hukum dan tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)




Pengurus Baru PWI Kota Jambi Siap Kawal Pembangunan, Maulana Dorong Jurnalisme Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui silaturahmi bersama Wali Kota Jambi Maulana, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan yang turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Fernanda Tawaffal itu menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PWI Kota Jambi menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional, kritis, dan berimbang.

Ketua PWI Kota Jambi periode 2026–2029, Irwansyah, mengatakan kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas wartawan di Kota Jambi.

Menurutnya, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat serta memiliki nilai edukasi.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui kerja jurnalistik yang profesional. Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Irwansyah.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi saat ini menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers.

Arus informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, menjaga independensi, dan menghadirkan informasi yang dapat dipercaya publik.

“Sinergi antara pemerintah dan pers sangat penting untuk membangun ruang informasi yang sehat di tengah derasnya perkembangan digital,” katanya.

Maulana: Pers Berperan Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kehadiran kepengurusan baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap organisasi wartawan tersebut dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Maulana, pers memiliki posisi penting dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai program pemerintah sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jambi terbuka untuk berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi. Pers memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang bermanfaat,” ujar Maulana.

Ia menekankan pentingnya keberadaan wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas informasi sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawannya. Semakin profesional wartawan, semakin baik pula informasi yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Maulana berharap PWI Kota Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang positif sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, sinergi antara PWI Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi diharapkan tidak hanya berjalan dalam penyampaian informasi, tetapi juga berkembang melalui program peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan profesionalisme insan pers.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.




Tak Sekadar Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Modal dan Pelatihan Usaha bagi Ahli Waris

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyiapkan langkah baru agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan.

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), ahli waris peserta yang menerima manfaat akan dibekali pelatihan, pendampingan hingga akses permodalan untuk membangun usaha produktif.

Persiapan peluncuran program tersebut dibahas dalam rapat teknis yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Program PEKA dijadwalkan resmi diluncurkan pada Kamis 16 Juli 2026 di Kantor Wali Kota Jambi dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan PEKA merupakan inovasi untuk memperluas manfaat perlindungan sosial.

Menurutnya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga mampu menjadi modal awal membangun kemandirian ekonomi.

“Program ini kami rancang bersama pemerintah daerah dan berbagai stakeholder agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami ingin peserta maupun ahli waris memiliki kesempatan membangun usaha sehingga ekonomi keluarga tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, peserta program akan memperoleh pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, pembinaan hingga akses pembiayaan melalui sinergi dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk tahap awal, pelatihan difokuskan pada sektor usaha yang dinilai memiliki peluang pasar cukup besar, seperti pengolahan makanan dan minuman, barista, hingga pembuatan konten digital atau content creator.

“Target awal kami sekitar 30 peserta. Yang terpenting adalah mereka memiliki kemauan belajar dan mengembangkan usaha sehingga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif,” katanya.

Baru Dua Ahli Waris Bersedia Mengikuti Pelatihan

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari sekitar 3.900 pekerja yang kepesertaannya dibiayai melalui program Pemerintah Kota Jambi, tercatat 11 peserta meninggal dunia.

Namun, hingga kini baru dua ahli waris yang menyatakan bersedia mengikuti program pelatihan kewirausahaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat teknis sebagai bahan evaluasi agar semakin banyak penerima manfaat memanfaatkan program pemberdayaan tersebut.

Pelatihan sendiri akan didukung melalui anggaran Pemerintah Kota Jambi maupun fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Pemkot Jambi Dukung Program

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyatakan Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan PEKA karena dinilai sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Program ini sangat baik karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap setelah diluncurkan nanti, semakin banyak penerima santunan yang memperoleh keterampilan sekaligus mampu membangun usaha mandiri,” katanya.

Rapat persiapan juga dihadiri unsur Bappeda Kota Jambi, BPKAD, Dinas Pariwisata, Disperindag, Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Bank Jambi, BSI, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi PEKA, mulai dari proses pelatihan, pendampingan bisnis, hingga akses pembiayaan usaha.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas makna perlindungan sosial, tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga peserta.

Tetapi juga membuka peluang ekonomi baru agar penerima manfaat mampu hidup lebih mandiri dan terhindar dari risiko kemiskinan pascakehilangan tulang punggung keluarga.(*)




Rumah Dua Lantai di Sulanjana Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai di Jalan Oto Iskandardinata (Otista), RT 003, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Selasa 14 Juli 2026 siang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan seorang warga mengalami luka bakar ringan dan bangunan rumah mengalami kerusakan berat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 11.44 WIB.

Tim dari Pos Pelayanan Kebakaran Jambi Timur langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sembilan menit kemudian.

Petugas segera melakukan pemadaman untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan di sekitar lokasi.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah lainnya. Seluruh proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar satu jam,” kata Mustari.

Dalam operasi tersebut, Damkartan Kota Jambi mengerahkan 25 personel serta enam armada yang terdiri atas satu unit mobil komando, tiga mobil tempur, dan dua mobil suplai air.

Penanganan kebakaran juga melibatkan PLN untuk pemutusan aliran listrik, personel TNI dan Polri untuk pengamanan, serta Tim PSC 119 yang memberikan penanganan medis kepada korban.

Mustari mengungkapkan proses pemadaman sempat menghadapi kendala karena akses menuju lokasi relatif sempit.

Selain itu, posisi rumah yang terbakar cukup jauh dari titik parkir armada sehingga petugas harus memasang selang dengan jarak lebih panjang.

Di sisi lain, banyaknya warga dan pelajar yang memadati lokasi kebakaran juga sempat menghambat ruang gerak petugas saat melakukan pemadaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang belum benar-benar padam.

Puntung tersebut diduga mengenai material yang mudah terbakar setelah ditinggalkan oleh anak pemilik rumah.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman petugas.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membuang puntung rokok maupun menggunakan sumber api, karena kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang merugikan,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, seorang warga bernama Budi Guntoro mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan perawatan dari Tim PSC 119.

Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh petugas.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh kelalaian dalam penggunaan api di lingkungan permukiman.(*)




Eko Sinyo Bangun Rock Rise dari Nol, Kini Jadi Rumah Musisi Rock Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah dominasi musik populer dan cepatnya perubahan tren industri hiburan, komunitas musik rock di Kota Jambi masih tetap bertahan.

Salah satu sosok yang konsisten menjaga denyut skena tersebut adalah Eko Sinyo, musisi sekaligus penggagas Rock Rise, sebuah panggung independen yang kini menjadi ruang berkumpul sekaligus berkarya bagi para pelaku musik rock di Jambi.

Bagi Eko, Rock Rise tidak pernah dimaksudkan sekadar menjadi konser musik.

Sejak awal, ia ingin menghadirkan sebuah ruang yang mampu menyatukan para musisi lintas generasi, dari band-band senior hingga kelompok muda yang baru memulai perjalanan mereka di dunia rock.

Gagasan itu lahir pada 2021, ketika aktivitas panggung musik di Jambi sempat meredup dan banyak band kehilangan kesempatan tampil.

Bersama sejumlah rekan komunitas, Eko kemudian memulai Rock Rise dengan konsep sederhana, mengandalkan semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Rock Rise bukan hanya tentang musik. Yang kami bangun adalah rasa persaudaraan. Kami ingin menunjukkan bahwa musik rock di Jambi masih hidup dan masih memiliki banyak musisi yang layak mendapatkan ruang,” ujar Eko, Senin 13 Juli 2026.

Perjalanan Rock Rise tidak langsung berjalan mulus. Berawal dari panggung sederhana dengan fasilitas terbatas, acara tersebut perlahan berkembang hingga kini memasuki penyelenggaraan keenam.

Setiap edisi menghadirkan semakin banyak band lokal dari berbagai warna musik rock dan metal yang tampil bergantian di hadapan komunitasnya sendiri.

Di luar aktivitas sebagai penggerak komunitas, Eko juga dikenal sebagai gitaris Enjoy Band, salah satu grup rock yang cukup lama eksis di Jambi.

Bersama band tersebut, ia tetap aktif manggung sembari mendorong munculnya regenerasi musisi baru agar skena rock daerah tidak kehilangan penerus.

Dalam membangun Rock Rise, Eko tidak berjalan sendiri. Ia berkolaborasi dengan Andry JMBpro untuk menyusun konsep acara, membangun jejaring komunitas, hingga mengoordinasikan pelaksanaan setiap penyelenggaraan.

Sinergi keduanya membuat Rock Rise mampu bertahan dan terus berkembang di tengah berbagai tantangan.

Menurut Eko, ukuran keberhasilan sebuah acara musik bukan semata dilihat dari ramainya penonton atau megahnya panggung.

Yang lebih penting adalah terciptanya ruang bagi musisi untuk saling bertemu, berbagi pengalaman, dan menjaga solidaritas.

“Event ini menjadi ajang silaturahmi. Semangat utama kami adalah menjaga persaudaraan antarmusisi rock di Jambi agar tetap kuat,” katanya.

Semangat itulah yang kembali dibawa dalam penyelenggaraan Rock Rise Vol. VI yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026 di Kesiko Sosial Space, Simpang Kebun Kopi, Kota Jambi.

Melalui panggung tersebut, Eko berharap semakin banyak generasi muda mengenal musik rock sekaligus melihat bahwa komunitas musik lokal masih memiliki ruang untuk tumbuh dan berkarya.

Di tengah derasnya arus industri musik yang terus berubah, Eko memilih tetap berada di jalur yang diyakininya sejak lama.

Baginya, musik rock bukan sekadar dentuman drum atau distorsi gitar, melainkan tentang karakter, konsistensi, dan semangat kebersamaan yang terus dijaga dari satu generasi ke generasi berikutnya.(*)




Malam Ini! Rock Rise Vol VI Satukan Enam Band Rock Lokal di Kesiko Sosial Space Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komunitas musik rock di Kota Jambi kembali bersiap menggelar panggung independen melalui Rock Rise Vol VI yang akan berlangsung di Kesiko Sosial Space, kawasan Simpang Kebun Kopi, Selasa 14 Juli 2026 malam.

Ajang ini menjadi ruang bagi band-band lokal untuk menunjukkan karya sekaligus memperkuat eksistensi musik independen yang terus tumbuh di Jambi.

Panitia memastikan seluruh persiapan telah memasuki tahap akhir.

Mulai dari penataan panggung, pengujian sistem tata suara, pencahayaan hingga pengecekan peralatan musik telah dilakukan agar pertunjukan berlangsung lancar.

Sebanyak enam band dipastikan mengisi panggung Rock Rise Vol VI, yakni Sektor Thirteen, Tiga Empat Tiga, Allbezt Reborn, Enjoy Band, Greget, dan Titinaka.

Seluruhnya merupakan grup musik asal Kota Jambi yang aktif tampil dalam berbagai agenda komunitas dan pertunjukan independen.

Selama satu malam penuh, masing-masing band akan tampil bergantian dengan karakter musik yang berbeda, menawarkan warna dan energi tersendiri bagi penonton.

Bagi komunitas musik rock di Jambi, Rock Rise bukan sekadar konser hiburan.

Kegiatan ini telah berkembang menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan musisi, kru, pegiat seni, hingga penikmat musik dalam satu panggung yang sama.

Momentum tersebut juga menjadi kesempatan bagi band-band lokal untuk memperluas jaringan, memperkenalkan karya, sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem musik independen di daerah.

Kesiko Sosial Space yang menjadi lokasi penyelenggaraan dikenal sebagai salah satu ruang kreatif yang kerap menjadi tuan rumah berbagai aktivitas komunitas di Kota Jambi, mulai dari diskusi, pameran hingga pertunjukan musik skala kecil dan menengah.

Dengan konsistensi penyelenggaraan hingga edisi keenam, Rock Rise diharapkan terus menjadi wadah bagi lahirnya musisi-musisi baru sekaligus menjaga semangat komunitas musik independen di Jambi agar tetap hidup dan berkembang.(*)




Walikota Maulana Sosialisasikan Program Kampung Bahagia Tahap II, Fokus Perkuat Gotong Royong dan Partisipasi Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi, Maulana, resmi menyosialisasikan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap II kepada para camat, lurah, ketua RT, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Program ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.

Dalam arahannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I.

Menurutnya, capaian program tersebut tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya kembali kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kampung Bahagia bukan sekadar program pembangunan fisik. Ini adalah gerakan sosial untuk membangun kepedulian, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan,” kata dia.

“Kota Jambi yang bahagia hanya bisa terwujud jika dimulai dari kampung-kampung yang bahagia,” ujar Maulana.

Kampung Bahagia Tahap II Fokus pada Perubahan Perilaku Masyarakat

Maulana menjelaskan, pelaksanaan Tahap II akan difokuskan pada pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta memperkuat hubungan sosial di lingkungan masing-masing.

Ia berharap Program Kampung Bahagia mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, ramah anak, memberikan ruang bagi kreativitas pemuda.

Termasuk meningkatkan perhatian terhadap lansia, mendorong pertumbuhan UMKM, hingga mengurangi volume sampah di setiap kelurahan.

“Ukuran keberhasilan Kampung Bahagia bukan hanya banyaknya pembangunan yang terlihat, tetapi bagaimana masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperkuat persaudaraan, mengembangkan UMKM, dan menciptakan kampung yang nyaman untuk semua,” katanya.

Keberhasilan Program Bergantung pada Partisipasi Warga

Menurut Maulana, keberhasilan Program Kampung Bahagia Tahap II sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan akan lebih efektif apabila masyarakat ikut berperan aktif dalam setiap prosesnya.

“Sebesar apa pun anggaran pemerintah tidak akan cukup jika masyarakat hanya menjadi penonton,” ujarnya.

“Namun ketika masyarakat ikut bergerak dan merasa memiliki hasil pembangunan, manfaatnya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga berpesan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua RT agar menjadi penggerak di tengah masyarakat, memperkuat budaya gotong royong, serta menjadi teladan dalam menjaga lingkungan.

Pengelolaan Sampah dan Potensi Kelurahan Jadi Prioritas

Selain pembangunan lingkungan, Pemerintah Kota Jambi juga akan memperkuat implementasi Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang telah dimulai pada Tahap I.

Menurut Maulana, persoalan sampah hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, ia berharap setiap kelurahan di Kota Jambi memiliki identitas dan keunggulan masing-masing, seperti kampung ketahanan pangan, sentra UMKM, kampung budaya, kampung teknologi, maupun kawasan yang mengembangkan energi baru dan terbarukan sesuai potensi wilayah.

“Saya ingin setiap kelurahan memiliki ciri khas dan menjadi kebanggaan masyarakatnya,” kata dia.

“Potensi lokal harus terus dikembangkan agar Kampung Bahagia benar-benar menjadi gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Jambi,” pungkas Maulana.(*)