Rekor Baru! APBD Kota Jambi Capai Rp2 Triliun, DPRD Ingatkan Optimalisasi Belanja dan Retribusi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi sepanjang Tahun Anggaran 2025 menuai apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.

Di balik capaian itu, legislatif juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dan segera menindaklanjuti sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan anggaran, aset hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap  Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Swarnabhumi DPRD Kota Jambi, Senin 13 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly itu, mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas meningkatnya kinerja fiskal Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, total APBD Kota Jambi pada 2025 mencapai Rp2,013 triliun atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,765 triliun.

Pencapaian tersebut menjadi sejarah baru bagi Kota Jambi karena untuk pertama kalinya APBD menembus angka Rp2 triliun.

Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Dari semula Rp455,25 miliar pada 2024, melonjak menjadi Rp615,09 miliar pada 2025 atau naik sekitar 36 persen.

Realisasi PAD bahkan melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp606,28 miliar.

Selain sisi pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan sekitar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan pelayanan publik.

Juru bicara Fraksi NasDem, Mukhlis, menyatakan capaian tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan peningkatan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, keberhasilan merealisasikan PAD hingga melampaui target menjadi indikator positif atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Senada, Fraksi PDI Perjuangan menilai realisasi PAD yang mencapai lebih dari Rp615 miliar menunjukkan pengelolaan fiskal yang semakin baik.

Namun fraksi tersebut mengingatkan agar keberhasilan itu tidak hanya diukur dari besarnya angka pendapatan.

Menurut PDI Perjuangan, peningkatan penerimaan daerah harus benar-benar diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga memberikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan daerah, sembari mendorong pemerintah terus memperkuat transparansi, efektivitas belanja, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

Selain memberikan apresiasi, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Di antaranya optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan efektivitas retribusi, penguatan pengawasan pelaksanaan program pembangunan, hingga intensifikasi dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan seluruh saran yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah sektor yang perlu diperbaiki, termasuk pengelolaan belanja dan aset daerah sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Terkait pendapatan daerah, Maulana menjelaskan ruang pemerintah daerah dalam menarik retribusi kini semakin terbatas setelah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurutnya, sejumlah jenis retribusi yang sebelumnya menjadi sumber PAD kini tidak lagi diperbolehkan dipungut karena telah masuk dalam kategori pelayanan publik yang harus diberikan kepada masyarakat tanpa biaya.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mencari sumber pendapatan lain yang tetap sesuai dengan kewenangan daerah tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Wali Kota Jambi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(*)




Pemilihan Ketua ICF Jambi Buntu, Pengurus Lapor ke PB ICF!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Indonesia Cycling Federation (ICF) Jambi periode 2026–2030 belum menunjukkan perkembangan.

Hingga mendekati berakhirnya masa tugas kepengurusan caretaker, belum ada satu pun bakal calon yang mendaftarkan diri meski tahapan penjaringan telah dibuka sebanyak dua kali.

Kondisi tersebut membuat pengurus caretaker melaporkan perkembangan proses pemilihan kepada Pengurus Besar (PB) ICF di Jakarta sekaligus meminta petunjuk mengenai langkah organisasi selanjutnya.

Sekretaris Caretaker Pengprov ICF Jambi, Alpian, mengatakan laporan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh tahapan yang telah dijalankan sejak kepengurusan caretaker dibentuk.

Menurutnya, seluruh mekanisme organisasi telah dilaksanakan, mulai dari rapat kerja, pembentukan Organizing Committee (OC), Steering Committee (SC), hingga Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) yang bertugas membuka pendaftaran calon ketua umum.

“Kami telah menyampaikan laporan resmi kepada PB ICF mengenai seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan. Pendaftaran sudah dibuka dua kali, tetapi hingga batas waktu berakhir belum ada bakal calon yang mendaftar,” kata Alpian, Senin 13 Juli 2026.

Pendaftaran Ketiga Masih Menunggu Arahan

Dalam laporannya, caretaker juga menjelaskan bahwa Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) pada prinsipnya masih siap membuka kembali pendaftaran calon ketua umum untuk ketiga kalinya.

Namun, langkah tersebut belum dapat diputuskan karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan caretaker dijadwalkan berakhir pada Juli 2026.

Karena itu, Pengprov ICF Jambi memilih menunggu arahan resmi dari PB ICF agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan aturan organisasi.

Menurut Alpian, koordinasi dengan PB ICF menjadi hal penting agar proses pemilihan kepengurusan baru berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun organisasi di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh proses tetap berada dalam koridor organisasi. Karena masa tugas caretaker segera berakhir, kami menunggu arahan PB ICF terkait langkah berikutnya,” ujarnya.

Tunggu Keputusan PB ICF

Hingga saat ini belum ada keputusan mengenai apakah pendaftaran calon Ketua Umum Pengprov ICF Jambi akan kembali diperpanjang atau akan ditempuh mekanisme lain sesuai ketentuan organisasi.

Pengurus caretaker memastikan tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi sembari menunggu keputusan dari Pengurus Besar ICF.(*)




APBD Kota Jambi Naik 14 Persen, Maulana Ungkap PR Besar Usai Rapat Paripurna DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin 13 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi sepanjang 2025.

Salah satu indikator yang mendapat perhatian adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat meningkat hingga 36 persen, sementara realisasi belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 4,7 persen.

Maulana mengatakan berbagai fraksi juga memberikan sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah hampir seluruh fraksi mengapresiasi peningkatan APBD dibandingkan tahun sebelumnya. Namun banyak juga saran yang konstruktif terkait penganggaran dan beberapa pos belanja yang dinilai masih perlu dioptimalkan,” ujar Maulana.

Temuan BPK Jadi Perhatian

Selain membahas capaian keuangan daerah, rapat paripurna juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu catatan penting berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap aset yang selama ini dimanfaatkan Perumda Tirta Mayang.

Menurut Maulana, sejumlah aset seperti jaringan pipa dan booster yang dibangun pemerintah sejak puluhan tahun lalu hingga kini belum seluruhnya tercatat sebagai penyertaan modal daerah.

Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar dan akan dilakukan penghitungan ulang agar tercatat secara akuntabel dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Secara administrasi keuangan itu harus dihitung kembali sehingga penyertaan modal pemerintah daerah menjadi lebih jelas sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Selain itu, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah agar tata kelola keuangan semakin baik.

Kelebihan Pembayaran Gaji Jadi Evaluasi

Maulana juga mengungkapkan adanya temuan terkait kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena data kepegawaian belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Beberapa kasus melibatkan pegawai yang sedang menjalani tugas belajar maupun tidak aktif bekerja, tetapi masih menerima pembayaran hak keuangan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Jambi berencana memperkuat sistem informasi kepegawaian agar terhubung langsung dengan sistem penggajian sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih akurat.

Retribusi Daerah Turun Akibat Perubahan Regulasi

Di sisi lain, Maulana menjelaskan penurunan sejumlah penerimaan retribusi daerah dipengaruhi oleh penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui regulasi tersebut, sejumlah layanan publik yang sebelumnya dapat dipungut retribusi kini tidak lagi diperbolehkan menjadi sumber pendapatan daerah.

Beberapa di antaranya berasal dari layanan uji berkala kendaraan bermotor dan pelayanan metrologi yang sebelumnya memberikan kontribusi cukup besar terhadap PAD.

Karena itu, Pemerintah Kota Jambi akan berupaya mencari sumber pendapatan baru yang masih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, terutama melalui optimalisasi sektor perpajakan dan potensi penerimaan lainnya.

Maulana menegaskan berbagai catatan yang disampaikan DPRD maupun rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)




Pesan Maulana di Hari Pertama Sekolah: Ayah dan Ibu Punya Peran Besar Mencetak Generasi Emas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 dimanfaatkan Wali Kota Jambi, Maulana, untuk memberikan contoh langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.

Pada Senin 13 Juli 2026, Maulana mengantarkan anaknya ke SD Islam Al-Falah 2 Kota Jambi.

Kehadirannya tidak hanya sebagai seorang ayah, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga secara simbolis mengalungkan tanda pengenal kepada siswa baru sebagai penanda dimulainya perjalanan pendidikan mereka di sekolah tersebut.

Ia mengapresiasi para orang tua, khususnya para ayah, yang meluangkan waktu mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah hadir mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Kehadiran ayah dan ibu menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang serta pendidikan anak,” ujar Maulana.

Selain menyampaikan apresiasi kepada para orang tua, Maulana juga mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan para guru yang terus mendampingi proses pendidikan anak-anak di Kota Jambi.

Menurutnya, mengantar anak ke sekolah bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bentuk kepedulian sekaligus investasi bagi masa depan keluarga.

Pendidikan Berawal dari Keluarga

Maulana menegaskan keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga sangat bergantung pada lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ia menilai keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk membangun karakter, disiplin, dan semangat belajar.

“Kesuksesan pendidikan dimulai dari keluarga. Sekolah yang baik akan mengembangkan potensi anak, sementara lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang mereka,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi juga berupaya menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui Program Kampung Bahagia, antara lain dengan mendukung pembangunan ruang bermain, sarana olahraga, dan fasilitas yang menunjang aktivitas anak di lingkungan tempat tinggal.

Dorong Terwujudnya Generasi Emas 2045

Dalam pesannya kepada para orang tua, Maulana mengajak setiap keluarga menciptakan suasana rumah yang nyaman agar anak memiliki ruang untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.

Menurutnya, setiap anak memiliki keunikan dan bakat yang berbeda sehingga membutuhkan dukungan penuh dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Ia juga menyebut Kota Jambi telah melahirkan banyak pelajar berprestasi di tingkat daerah, nasional hingga internasional.

Prestasi tersebut, kata dia, harus terus didukung melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Maulana berharap keterlibatan aktif orang tua, terutama ayah, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang berkarakter, berprestasi, dan berakhlak baik.

Momentum mengantar anak pada hari pertama sekolah, menurutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kehadiran orang tua dalam setiap proses pendidikan anak sejak dini.(*)




MPLS Tetap Berjalan Meski Cuma 10 Siswa Baru, Disdik Bakal Evaluasi SMPN 23 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 23 Kota Jambi tetap berlangsung sebagaimana sekolah lainnya.

Namun, minimnya jumlah peserta didik baru membuat sekolah tersebut menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi.

Tahun ini, SMPN 23 hanya menerima 10 siswa baru untuk kelas VII.

Jumlah tersebut jauh di bawah kapasitas ideal sebuah sekolah negeri dan memunculkan evaluasi terhadap keberlangsungan operasional sekolah di masa mendatang.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan secara umum pelaksanaan MPLS di seluruh SMP negeri berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Meski demikian, kondisi SMPN 23 menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah.

“Secara keseluruhan MPLS berjalan lancar. Untuk SMPN 23 tentu akan kami evaluasi karena tahun ini hanya menerima 10 siswa baru,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Jumlah Siswa Hanya 46 Orang

Data Dinas Pendidikan menunjukkan total peserta didik di SMPN 23 saat ini hanya sekitar 46 orang yang tersebar di kelas VII, VIII, dan IX.

Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan melakukan penataan kelembagaan apabila jumlah peserta didik terus menurun pada tahun-tahun berikutnya.

Salah satu opsi yang mulai dipertimbangkan adalah penggabungan (merger) sekolah. Namun, Zul Afni menegaskan langkah tersebut belum menjadi keputusan final.

Menurutnya, pemerintah akan lebih dahulu berdialog dengan masyarakat, tokoh lingkungan, serta berbagai pihak terkait sebelum menentukan kebijakan.

“Kalau memang nanti ada rencana merger, tentu akan kami komunikasikan lebih dulu dengan masyarakat. Masukan warga akan menjadi bahan pertimbangan sebelum diputuskan,” katanya.

KBM Tetap Berjalan Normal

Meski jumlah siswa baru sangat sedikit, Disdik memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 23 tetap berlangsung seperti biasa.

Hal itu mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana saat ini pemerintah hanya mengatur batas maksimal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar, yakni 32 orang.

Tidak ada lagi ketentuan mengenai batas minimal peserta didik.

Dengan demikian, kelas yang hanya diisi 10 siswa tetap diperbolehkan menjalankan proses pembelajaran.

Selain itu, Disdik Kota Jambi masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN 23 sebelum data peserta didik dimasukkan ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Selama data belum masuk ke Dapodik, masyarakat masih bisa mendaftarkan anaknya. Kemungkinan sampai minggu ini,” jelas Zul Afni.

MPLS Tetap Sesuai Ketentuan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, memastikan seluruh tahapan MPLS di SMPN 23 tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, laporan yang diterima dari pihak sekolah menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung normal tanpa hambatan.

“Pelaksanaan MPLS tetap sesuai ketentuan, begitu juga kegiatan belajar mengajar nantinya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 23 Kota Jambi, Ferry, mengatakan kegiatan MPLS telah dimulai sejak beberapa hari lalu sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

Pada hari pertama masuk sekolah, peserta didik mengikuti sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan kesehatan serta pengenalan bakat dan minat.

Terkait kebijakan lanjutan mengenai kondisi sekolah, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.(*)




Hadapi Kemarau Panjang, Tirta Mayang Kota Jambi Lakukan Mitigasi Demi Jaga Pasokan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau panjang yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino.

Sejumlah strategi teknis disiapkan untuk menjaga ketersediaan air bersih agar distribusi kepada sekitar 108 ribu pelanggan tetap berjalan normal.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, mengatakan perusahaan telah memetakan potensi penurunan debit sungai yang diperkirakan terjadi selama periode April hingga Agustus.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi proses pengambilan air baku apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Menurutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengerukan sedimentasi di area intake atau titik pengambilan air baku.

Endapan lumpur yang meningkat saat debit sungai menurun dinilai dapat menghambat proses penyedotan air menuju instalasi pengolahan.

Karena itu, normalisasi area intake menjadi prioritas agar produksi air bersih tidak terganggu.

“Kami telah mengantisipasi potensi penurunan debit air sungai melalui berbagai langkah teknis pada sistem pengambilan air baku,” ujar Arianto di Jambi, Senin.

Selain pengerukan sedimentasi, Perumda Tirta Mayang juga melakukan penyesuaian posisi sejumlah pipa penyedot ke lokasi sungai yang memiliki debit air lebih besar.

Langkah ini dilakukan agar suplai air baku tetap optimal meskipun permukaan air mengalami penurunan.

Perusahaan daerah tersebut juga menyiapkan pompa fleksibel yang mampu menyesuaikan perubahan tinggi muka air sungai.

Teknologi ini diharapkan menjaga proses pengambilan air tetap berlangsung stabil saat kondisi sungai mengalami surut maupun kembali meningkat.

Arianto menjelaskan, rendahnya permukaan sungai menjadi salah satu tantangan utama selama musim kemarau karena dapat mengurangi kemampuan pompa dalam mengalirkan air baku ke instalasi pengolahan.

Dengan dukungan pompa yang lebih adaptif, operasional produksi air bersih diharapkan tetap berjalan tanpa gangguan berarti sehingga kebutuhan masyarakat dapat terus terpenuhi.

Perumda Tirta Mayang optimistis berbagai langkah mitigasi yang telah dipersiapkan sejak dini mampu meminimalkan dampak El Nino terhadap pelayanan publik.

Perusahaan menargetkan distribusi air bersih tetap berlangsung lancar sehingga masyarakat tidak mengalami gangguan pasokan selama musim kemarau.(*)




Masuk Tahun Ajaran Baru, Honda Jambi Beri Diskon hingga Rp600 Ribu untuk Motor Favorit Pelajar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) menghadirkan program promo bertajuk “Mulai dengan Honda” untuk memudahkan masyarakat memiliki sepeda motor Honda.

Program ini menyasar pelajar, mahasiswa, hingga orang tua yang membutuhkan kendaraan praktis, hemat bahan bakar, dan nyaman digunakan untuk aktivitas harian.

Melalui promo tersebut, konsumen berkesempatan memperoleh voucher potongan harga hingga Rp600 ribu serta potongan angsuran selama satu bulan untuk pembelian motor tertentu sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Beberapa model yang masuk dalam program ini merupakan skutik yang selama ini menjadi favorit masyarakat, yakni Honda BeAT, Honda Scoopy, All New Honda Vario 125, dan Honda Vario 160.

Sales Manager PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Hendy Tanova, mengatakan awal tahun ajaran menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

“Tahun ajaran baru selalu identik dengan semangat memulai aktivitas. Kami ingin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui promo khusus untuk motor Honda yang selama ini menjadi pilihan pelajar maupun mahasiswa,” ujar Hendy.

Menurutnya, keempat model tersebut dipilih karena menawarkan kombinasi desain modern, konsumsi bahan bakar yang efisien, fitur yang mendukung mobilitas, serta kenyamanan saat digunakan untuk aktivitas harian.

Selain memberikan kemudahan pembelian, program ini juga diharapkan dapat mendukung mobilitas pelajar dan mahasiswa agar lebih praktis serta nyaman saat berangkat ke sekolah maupun kampus.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai promo “Mulai dengan Honda” dapat mengunjungi dealer resmi Honda terdekat di Provinsi Jambi.

Informasi program juga tersedia melalui akun media sosial @sinsenhonda dan aplikasi SinsenGO.(*)




Kemas Faried Serahkan Ambulans untuk Masjid Jamiatul Ulum, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Sosial Masyarakat

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum yang berada di Lorong Cadas, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026.

Bantuan tersebut merupakan realisasi dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat.

Penyerahan ambulans berlangsung di halaman Masjid Jamiatul Umum dan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Maulana, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa, keberadaan ambulans sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk membantu warga yang sakit, tetapi juga mendukung pelayanan sosial lainnya yang dikelola oleh masjid.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum,” kata dia.

“Bantuan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan melalui Pokir DPRD. Kami berharap ambulans ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani kebutuhan warga, khususnya masyarakat di Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial, maupun pembangunan lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi kontribusi Ketua DPRD Kota Jambi yang telah mengalokasikan Pokir untuk pengadaan ambulans bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Ambulans bukan hanya kendaraan, tetapi menjadi fasilitas yang sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi darurat maupun pelayanan sosial keagamaan. Semoga bantuan ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Maulana.

Maulana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Jambi agar semakin maju, sehat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warganya.

Pengurus Masjid Jamiatul Ulum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan mobil ambulans tersebut.

Mereka berharap keberadaan ambulans dapat meningkatkan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana kemaslahatan bagi warga di lingkungan sekitar.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Disdik Kota Jambi Ancam Tindak Sekolah, yang Wajibkan Pembelian Seragam sebagai Syarat Daftar Ulang Siswa Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menegaskan seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP tidak boleh mewajibkan orang tua membeli pakaian seragam di sekolah maupun melalui penyedia tertentu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 2566 Tahun 2026 tentang Pendampingan Satuan Pendidikan terkait Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik yang diterbitkan menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung tanpa praktik yang berpotensi membebani masyarakat.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua membeli seragam di sekolah ataupun di tempat tertentu. Orang tua memiliki hak untuk menentukan sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing,” kata Sugiyono.

Seragam Tak Boleh Jadi Syarat Administrasi

Dalam edaran tersebut, sekolah juga dilarang menjadikan pembelian seragam sebagai syarat daftar ulang, pengambilan rapor, mengikuti kegiatan belajar mengajar, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Disdik juga menegaskan peserta didik tidak boleh diwajibkan membeli seragam baru apabila pakaian yang dimiliki masih layak digunakan, baik saat penerimaan siswa baru maupun ketika naik kelas.

Menurut Sugiyono, kebijakan tersebut bertujuan mencegah munculnya beban biaya tambahan yang tidak perlu bagi orang tua siswa.

Mengacu Aturan Kemendikbudristek dan KPK

Disdik Kota Jambi menyebut kebijakan itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.

Selain itu, aturan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sugiyono menegaskan seluruh kepala sekolah wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak menginginkan ada praktik yang membebani masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengawas Sekolah Diminta Aktif Mengawasi

Melalui surat edaran itu, kepala sekolah juga diminta memastikan seluruh guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga pihak lain yang terlibat memahami dan mematuhi ketentuan mengenai pengadaan seragam.

Sementara itu, pengawas sekolah diberi tugas melakukan pembinaan, pendampingan, serta supervisi agar pelaksanaan aturan berjalan sesuai regulasi.

Disdik Kota Jambi berharap proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan maupun praktik yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

Donwload di sini soal EDARAN PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH soal larangan mewajibkan pembelian seragam sekolah bagi siswa baru sebagai syarat daftar ulang (*)