DPRD Kota Jambi Soroti Minim Pendaftar SMPN 23, Opsi Merger Mulai Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Minimnya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi memunculkan wacana penggabungan atau merger sekolah.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
Wacana merger muncul dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membahas kondisi SMPN 23 dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.
Menurut Maria, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat terbatas.
Penggabungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Maria.
Ia menegaskan, SMPN 23 Kota Jambi memiliki fasilitas yang cukup baik dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.
Karena itu, persoalan utama yang perlu dicari solusinya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.
Selain opsi merger, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengarahkan calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kapasitas sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.
Namun, apabila kebijakan penggabungan sekolah benar-benar diterapkan, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang selama ini bekerja di SMPN 23.
Maria menilai para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, perlu mendapatkan kepastian penempatan agar tidak terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar SMPN 23 adalah lokasi sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.
Letak sekolah tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak mereka.
Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery mengungkapkan, jumlah pendaftar murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 hanya mencapai tujuh orang.
Dari jumlah tersebut, satu peserta mendaftar melalui jalur daring, sedangkan enam lainnya melalui jalur luring.
Meski jumlah pendaftar rendah, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai pilihan sebelum mengambil keputusan.
DPRD Kota Jambi berharap solusi yang dipilih nantinya mampu menjaga kualitas pendidikan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta memastikan akses sekolah tetap merata bagi masyarakat.(*)








