Karhutla Jambi Belum Padam, Gubernur Al Haris Kerahkan ASN Usia 25–40 Tahun ke Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah lebih jauh untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Gubernur Jambi Al Haris menyiapkan personel aparatur sipil negara (ASN) untuk turun langsung membantu Satgas Karhutla memadamkan api.

Kebijakan tersebut muncul ketika kondisi udara Jambi juga menjadi perhatian.

Indeks kualitas udara yang dihimpun pemerintah tercatat mencapai 392, sehingga paparan asap berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan Gubernur Al Haris telah menyiapkan Satgas ASN sebagai tambahan kekuatan bagi personel yang saat ini menangani karhutla di lapangan.

“Pak Gubernur membuat Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan sebagai upaya memadamkan api,” ujar Ariansyah, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pemprov Jambi akan menerbitkan surat keputusan bagi anggota Korpri yang masuk kelompok usia 25 hingga 40 tahun untuk bergabung dalam penanganan karhutla.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi akan menerbitkan SK tersebut sebagai dasar penugasan ASN.

Setelah menerima penugasan, ASN yang masuk dalam Satgas tidak menjalankan aktivitas kantor seperti biasa.

Mereka akan membantu personel Satgas Karhutla di lapangan.

“Setelah menerima SK, nanti mereka tidak masuk kantor, tetapi membantu para Satgas Karhutla di lapangan,” jelas Ariansyah.

Kebijakan tersebut bertujuan menambah jumlah personel yang dapat membantu pemadaman, terutama di tengah masih munculnya titik kebakaran di sejumlah kawasan Jambi.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa Pemprov Jambi tidak hanya mengandalkan personel teknis yang selama ini menangani karhutla, tetapi mulai mengerahkan sumber daya aparatur untuk memperkuat operasi di lapangan.

Persoalan karhutla kini tidak hanya menyangkut pemadaman api. Asap yang muncul dari kebakaran juga meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pemerintah, indeks kualitas udara di Provinsi Jambi tercatat mencapai 392.

Kondisi tersebut membuat pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan asap.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Selain memperkuat pemadaman, Pemprov Jambi menyiapkan langkah untuk menangani dampak kesehatan akibat asap karhutla.

Dua lokasi posko kesehatan dibuka, yakni di halaman Gedung Bank Jambi dan cabang Bank Jambi di kawasan Pasar Jambi.

Posko tersebut memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak kondisi udara.

Pemerintah juga menyiapkan masker serta bantuan oksigen bagi warga yang membutuhkan.

“Pemprov Jambi membuka posko kesehatan untuk masyarakat di halaman Gedung Bank Jambi dan cabang Bank Jambi di Pasar Jambi. Nanti akan ada bantuan kesehatan berupa masker dan oksigen untuk masyarakat,” kata Ariansyah.

Keberadaan posko menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap potensi gangguan kesehatan yang muncul akibat paparan asap, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Pemprov Jambi kini menjalankan penanganan karhutla dari dua sisi sekaligus.

Di lapangan, pemerintah menambah kekuatan personel melalui Satgas ASN untuk membantu pemadaman.

Sementara dari sisi kesehatan, pemerintah membuka akses pelayanan bagi masyarakat yang terdampak asap.

Langkah tersebut menjadi penting karena karhutla tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko kesehatan ketika asap menumpuk.

Dengan pengerahan ASN dan pembukaan posko kesehatan, Pemprov Jambi berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Pemerintah juga mengingatkan warga agar membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan pernapasan.(*)




Jamsostek Award 2026: 600.532 Pekerja Jambi Sudah Terlindungi, Klaim Capai Rp458 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus meluas.

Hingga 30 September 2026, sebanyak 600.532 pekerja tercatat telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di balik angka kepesertaan tersebut, manfaat program juga terus mengalir kepada pekerja dan keluarga peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencatat 48.084 klaim telah dibayarkan hingga periode yang sama dengan total nilai mencapai Rp458,63 miliar.

Data tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan capaian kepesertaan menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Jambi.

“Tahun 2026 menjadi momentum yang istimewa karena selain memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan, tahun ini secara resmi digunakan nomenklatur baru, yaitu Jamsostek Award,” ujar Kuncoro.

Jamsostek Award sebelumnya menggunakan nama Paritrana Award.

Menurut Kuncoro, perubahan nomenklatur tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa perlindungan pekerja menjadi bagian penting dari pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Perluasan kepesertaan di Jambi juga mendapat dukungan dari pembiayaan pemerintah.

Sepanjang 2026, tercatat 193.413 pekerja memperoleh perlindungan melalui sumber fiskal pemerintah di Provinsi Jambi.

Kuncoro merinci, jumlah tersebut terdiri atas 37.067 tenaga non-ASN, 33.703 kepala dan perangkat desa, anggota BPD, RT/RW serta kader kemasyarakatan, kemudian 6.766 pekerja rentan melalui APBD Provinsi.

Selain itu, sebanyak 107.701 pekerja rentan mendapat perlindungan melalui APBDes dan 8.176 pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Angka tersebut menunjukkan peran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi lebih tinggi.

Kuncoro juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten dan kota yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan manfaat program tidak berhenti pada kepesertaan.

Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah membayarkan 48.084 klaim kepada pekerja dan ahli waris. Total pembayaran mencapai Rp458,63 miliar.

Selain klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan kepada 1.399 anak peserta dengan nilai total Rp5,96 miliar.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata ketika risiko terjadi,” kata Hendra.

Menurutnya, angka pembayaran tersebut menjadi gambaran bahwa program jaminan sosial tidak hanya berbicara soal status kepesertaan.

Ketika peserta mengalami risiko sesuai ketentuan program, manfaat dapat membantu pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan yang dinilai aktif memperluas perlindungan pekerja.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup peningkatan cakupan kepesertaan, regulasi pendukung, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, serta berbagai inovasi perlindungan.

Salah satunya melalui program Gerakan ASN Melindungi Pekerja Rentan, integrasi kepesertaan dengan layanan perizinan daerah, hingga pemberian manfaat tambahan bagi keluarga pekerja.

Sementara untuk badan usaha, penilaian juga mempertimbangkan kontribusi perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan menghadiri kegiatan tersebut.

Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kolaborasi pemerintah dan dunia usaha agar cakupan perlindungan pekerja di Jambi terus bertambah.

Target akhirnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun sosial.(*)




KONI Jambi Bidik Kebangkitan Gimnastik, Regenerasi Atlet dan Target Medali Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebangkitan olahraga gimnastik di Provinsi Jambi tidak cukup hanya mengandalkan agenda organisasi.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi mendorong Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) menyusun pembinaan yang lebih terarah, mulai dari pencarian bibit atlet, kompetisi berkelanjutan hingga target medali yang terukur.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, menegaskan hal itu saat membuka Rapat Kerja (Raker) FGI Provinsi Jambi di Hotel Odua Weston, Kamis, 8 Oktober 2026.

Mat Sanusi meminta Raker FGI tidak berhenti pada pembahasan program organisasi.

Forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret yang mampu mengangkat prestasi gimnastik Jambi di level regional maupun nasional.

“Ini momentum penting untuk evaluasi dan menyusun program organisasi ke depan. Saya berharap forum ini tidak hanya membahas agenda organisasi, tetapi mampu menghasilkan program yang jelas, realistis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan prestasi gimnastik di Provinsi Jambi,” tegas Mat Sanusi.

Menurut Mat Sanusi, salah satu fondasi yang harus segera diperkuat FGI Jambi adalah regenerasi atlet.

Ia mendorong pencarian bibit dilakukan sejak usia dini melalui sekolah, klub, hingga komunitas olahraga.

Langkah tersebut penting agar Jambi tidak hanya bergantung pada atlet yang sudah berada di level senior.

“Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pembinaan atlet usia dini dan junior. Regenerasi harus dipersiapkan sejak sekarang melalui pencarian bibit-bibit potensial di sekolah, klub, maupun komunitas olahraga,” ujarnya.

Bagi KONI, pembinaan usia dini juga harus berjalan beriringan dengan kompetisi. Atlet membutuhkan jam terbang untuk menguji kemampuan sekaligus membangun mental bertanding.

Karena itu, FGI diminta menyusun jalur pembinaan yang jelas dari proses pencarian atlet, latihan, kompetisi hingga pembentukan atlet berprestasi.

Mat Sanusi juga meminta FGI mulai mengubah pola pembinaan menjadi lebih terukur.

Pengurus perlu memetakan atlet potensial, memilih kejuaraan yang menjadi sasaran, lalu menetapkan target prestasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar program pembinaan tidak sekadar berjalan setiap tahun tanpa indikator keberhasilan yang jelas.

“Kita harus mulai memetakan atlet potensial, menentukan kejuaraan sasaran dan menetapkan target terukur. Dengan demikian program pembinaan tidak hanya berjalan, tetapi memiliki arah yang jelas,” katanya.

Dengan pemetaan tersebut, FGI dapat menentukan prioritas pembinaan dan mengukur perkembangan atlet dari satu kompetisi ke kompetisi berikutnya.

Selain atlet dan kompetisi, persoalan sarana juga menjadi perhatian KONI Jambi.

Gimnastik membutuhkan peralatan dan fasilitas khusus yang memadai. Kondisi tersebut membuat FGI tidak bisa bekerja sendiri untuk membangun ekosistem pembinaan.

Mat Sanusi mendorong FGI memperkuat kolaborasi dengan KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Gimnastik membutuhkan fasilitas dan peralatan khusus yang memadai. Karena itu FGI perlu terus membangun sinergi dengan KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, dan stakeholder lainnya,” katanya.

Dukungan fasilitas menjadi penting karena kualitas latihan dan kesiapan atlet sangat berkaitan dengan ketersediaan sarana yang sesuai standar cabang olahraga gimnastik.

Sekretaris FGI Provinsi Jambi, Agung Angriawan, mengatakan Raker tersebut memang diarahkan untuk menghasilkan program pembinaan yang lebih konkret.

“Raker ini untuk merumuskan program kegiatan demi meningkatkan pembinaan dan prestasi olahraga, khususnya olahraga gimnastik di Provinsi Jambi,” kata Agung.

Ia menyebut gimnastik terus berkembang dan telah memiliki ruang prestasi hingga kompetisi internasional, termasuk SEA Games dan Asian Games.

Menurut Agung, perkembangan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), KONI, serta jajaran pengurus FGI dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

KONI Jambi berharap pembenahan organisasi dan pembinaan atlet mampu mengubah potensi gimnastik menjadi prestasi nyata.

Mat Sanusi optimistis FGI Jambi dapat menjadi salah satu cabang olahraga yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap prestasi olahraga daerah.

“Dengan organisasi yang solid, pembinaan yang berkelanjutan, atlet yang berkualitas serta dukungan stakeholder, saya optimis FGI Jambi dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi prestasi olahraga Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Tantangan FGI Jambi kini bukan hanya menjaga keberlangsungan organisasi, tetapi memastikan setiap program menghasilkan atlet yang siap bersaing.

Jika pemetaan bibit, kompetisi, fasilitas, dan target kejuaraan berjalan konsisten, gimnastik Jambi memiliki peluang lebih besar untuk mengejar prestasi dan menyumbang medali bagi daerah.(*)




BMKG Ungkap Kapan Musim Hujan Masuk Jambi, Wilayah Timur Diprediksi Lebih Dulu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Warga Jambi perlu bersiap menghadapi perubahan pola cuaca. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Jambi mulai memasuki musim hujan pada dasarian ketiga Oktober atau 21–31 Oktober 2026.

Namun, hujan tidak langsung merata di seluruh wilayah Jambi. BMKG memprediksi musim hujan akan masuk secara bertahap dan wilayah bagian timur menjadi kawasan yang lebih dulu mengalami peralihan.

Ketua Tim Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Sultan Thaha Jambi, Jaya Martua Sinaga, mengatakan pola awal musim hujan di Jambi tidak mengikuti batas administrasi kabupaten.

“Dasarian tiga Oktober Jambi mulai masuk musim hujan. Untuk wilayah Provinsi Jambi terdapat empat zona musim (ZOM),” kata Jaya Martua Sinaga di Kota Jambi, baru-baru ini.

Menurut Jaya, satu zona musim dapat mencakup wilayah dua hingga tiga kabupaten.

Karena itu, waktu masuk musim hujan bisa berbeda antarwilayah meski masih berada dalam satu kabupaten.

Pada tahap awal, BMKG memprakirakan musim hujan mulai masuk pada dasarian ketiga Oktober.

Sejumlah wilayah yang berpeluang lebih dulu memasuki musim hujan antara lain Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, Batang Hari, Tebo, sebagian besar Bungo, dan sebagian besar Sarolangun.

Pola tersebut menunjukkan wilayah Jambi tidak akan langsung mengalami musim hujan secara serentak.

Peralihannya berlangsung bertahap mengikuti kondisi atmosfer dan zona musim masing-masing.

Memasuki dasarian pertama November, giliran sejumlah wilayah lain yang diprakirakan mulai memasuki musim hujan.

Wilayah tersebut mencakup Tanjung Jabung Barat bagian utara, Bungo bagian utara, Merangin bagian barat, serta Sarolangun bagian barat.

Sementara itu, Kerinci dan Kota Sungai Penuh diperkirakan baru memasuki musim hujan pada dasarian kedua November.

Sebagian kecil wilayah Tanjung Jabung Timur juga masuk dalam periode tersebut.

Sebelum memasuki periode hujan, kondisi cuaca Jambi dalam beberapa hari ke depan masih relatif didominasi cuaca cerah hingga berawan.

BMKG memprakirakan kondisi tersebut terjadi pada 7–9 Oktober di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi.

Perubahan mulai terlihat pada 10–13 Oktober. Sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan.

Akan tetapi, hujan pada periode tersebut belum menunjukkan awal musim hujan secara menyeluruh.

Potensinya masih bersifat lokal dan tidak merata, dengan peluang lebih besar di wilayah Jambi bagian barat.

Kondisi atmosfer Jambi juga menarik perhatian karena fenomena El Nino masih berada pada indeks yang cukup kuat.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak otomatis membuat seluruh wilayah Jambi tetap kering.

Jaya menjelaskan bahwa dinamika atmosfer lokal dan regional masih berperan dalam pembentukan awan hujan.

Artinya, faktor global seperti El Nino tetap menjadi bagian dari gambaran iklim, tetapi kondisi atmosfer di sekitar Jambi dapat memicu pertumbuhan awan dan hujan pada waktu tertentu.

Perubahan musim juga terlihat dari pola angin. Sepanjang Oktober, angin di Jambi umumnya bertiup dari arah tenggara akibat pengaruh monsun Australia, yaitu pola angin yang bergerak dari wilayah Australia menuju Asia.

Namun, pola tersebut diprakirakan mulai berubah menjelang akhir Oktober hingga awal November.

Memasuki pertengahan November, arah angin diperkirakan semakin berubah seiring berlangsungnya transisi musim di wilayah Jambi.

Perubahan arah angin tersebut menjadi salah satu indikator dinamika atmosfer yang menyertai peralihan Jambi dari periode relatif kering menuju musim hujan.

Dengan prakiraan tersebut, masyarakat Jambi perlu mencermati perkembangan cuaca, terutama memasuki paruh kedua Oktober.

Sebab, awal musim hujan tidak terjadi serentak dan setiap wilayah memiliki waktu peralihan yang berbeda. (*)




Kabid Doklan Intaltuskim Jambi Soroti Risiko WNA, dari Izin Tinggal hingga Kejahatan Lintas Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi mulai diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan data lintas instansi.

Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi lebih cepat potensi pelanggaran keimigrasian, aktivitas ilegal, hingga gangguan keamanan yang melibatkan orang asing.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan WNA di wilayah Jambi.

Menurutnya, setiap instansi memiliki informasi dan kewenangan masing-masing terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Karena itu, Timpora menjadi wadah penting untuk menyatukan informasi tersebut agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Defenson menjelaskan, pertukaran data tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Data yang cepat dan akurat, kata dia, akan membantu aparat dan instansi terkait mengambil langkah lebih dini apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran.

Defenson menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.

Timpora perlu membangun sistem koordinasi yang mampu membaca potensi persoalan sejak awal.

Ia menyebut beberapa risiko yang perlu mendapat perhatian, termasuk pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, serta gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Pertukaran informasi dan data ini akan memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat saling memberikan informasi ketika menemukan indikasi aktivitas WNA yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Defenson menilai pola pengawasan seperti ini semakin penting seiring meningkatnya mobilitas orang asing yang masuk ke berbagai sektor di daerah.

Rakor Timpora Provinsi Jambi mempertemukan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sejumlah lembaga terkait.

Defenson mengatakan keterlibatan banyak instansi bukan tanpa alasan. Pengawasan WNA memiliki aspek yang luas sehingga membutuhkan informasi dari berbagai sektor.

Melalui koordinasi tersebut, Timpora dapat memperkuat komunikasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terdapat persoalan di lapangan.

“Rakor Timpora ini bertujuan mengkoordinasikan pengawasan orang asing di wilayah hukum Provinsi Jambi serta memperkuat sinergi antarlembaga,” katanya.

Pendekatan ini membuat pengawasan tidak berjalan secara parsial.

Informasi dari satu instansi dapat menjadi bahan bagi instansi lain untuk melakukan verifikasi maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Penguatan pengawasan juga berkaitan dengan aktivitas WNA di sejumlah sektor ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Timpora membahas potensi risiko yang berkaitan dengan izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Bagi Timpora, keberadaan WNA yang bekerja atau menjalankan aktivitas di Jambi harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi WNA yang datang secara legal untuk investasi, bekerja sebagai tenaga ahli, menjalankan kegiatan pendidikan, maupun mendukung sektor pariwisata.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang membuka Rakor Timpora menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga.

Menurut Sani, keberadaan WNA dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, tetapi pemerintah tetap harus memastikan aspek hukum, keamanan, dan ketertiban berjalan beriringan.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Dengan penguatan koordinasi dan pertukaran data, Timpora Provinsi Jambi kini mendorong pola pengawasan yang lebih responsif.

Targetnya jelas, mengetahui lebih cepat aktivitas WNA, mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini, dan memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.(*)




Wagub Jambi Soroti Pengawasan WNA: Sektor Tambang, Perkebunan hingga Industri Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA).

Langkah ini menyasar sejumlah potensi persoalan, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga aktivitas tenaga kerja asing di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta seluruh instansi terkait tidak bekerja sendiri dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Jambi.

Ia menilai mobilitas WNA memang dapat membawa manfaat bagi daerah, tetapi pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan masuknya investasi, tenaga ahli, kegiatan pendidikan, pariwisata, dan kerja sama ekonomi.

Pesan itu disampaikan Sani saat membuka Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Sani, pemerintah daerah terbuka terhadap WNA yang datang secara legal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap aktivitas mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan lembaga terkait terus diperkuat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi persoalan dapat terdeteksi sejak awal.

Rakor Timpora tidak hanya membahas koordinasi umum. Forum tersebut juga memetakan sejumlah risiko yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas WNA di Jambi.

Salah satu perhatian utama menyangkut izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor yang memiliki aktivitas ekonomi besar seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.

Kondisi itu membuat pengawasan membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.

Setiap instansi memiliki kewenangan berbeda, sehingga pertukaran informasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada celah pengawasan.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson.

Menurut dia, pertukaran data tersebut dapat membantu instansi terkait mengetahui keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA secara lebih cepat dan akurat.

Defenson menilai sistem pengawasan yang terintegrasi penting untuk mencegah berbagai potensi persoalan.

Data yang saling terhubung dapat membantu aparat mendeteksi indikasi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, hingga gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.

Dengan pola kerja tersebut, Timpora tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan.

Forum lintas instansi ini juga mendorong deteksi dini terhadap aktivitas WNA yang berpotensi menimbulkan masalah.

Sani pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pendekatan pengawasan menghambat WNA yang memberikan kontribusi positif.

Ia mendorong penegakan aturan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja Timpora.

Ke depan, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan membuat pengawasan WNA lebih responsif sekaligus mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.

Bagi Jambi, tantangannya bukan sekadar mengawasi siapa yang datang dan tinggal di daerah, tetapi memastikan setiap aktivitas WNA berlangsung sesuai izin, aturan hukum, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.(*)




Coverage Jamsostek Jambi Tembus 36 Persen, Al Haris Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus diperluas, terutama bagi pekerja yang selama ini berada di sektor rentan seperti petani, nelayan, buruh hingga pekerja informal.

Data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan dalam Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi menunjukkan cakupan kepesertaan atau coverage rate Jamsostek di Jambi kini berada di kisaran 36 persen.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyebut angka tersebut menjadi yang tertinggi di kawasan Sumbagsel.

Namun, ia juga menegaskan masih terdapat pekerjaan tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Meski sektor formal telah menembus lebih dari 50 persen, sektor informal masih menjadi tantangan bersama,” ujar Kuncoro dalam kegiatan Jamsostek Award besar untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

“Coverage rate di Jambi telah mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan. Meski sektor formal telah menembus lebih dari 50 persen, sektor informal masih menjadi tantangan bersama,” ujar Kuncoro dalam kegiatan Jamsostek Award 2026 di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu 7 Oktober 2026.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemerintah daerah tidak ingin program jaminan sosial ketenagakerjaan hanya menjangkau pekerja yang memiliki hubungan kerja formal.

Menurutnya, kelompok pekerja rentan justru membutuhkan perhatian karena sebagian besar menggantungkan penghasilan dari pekerjaan dengan risiko ekonomi dan kecelakaan kerja yang cukup besar.

“Sejak program ini berjalan, pemerintah daerah telah memberikan perlindungan melalui alokasi dana khusus serta kolaborasi program kepesertaan,” kata Al Haris.

Pemprov Jambi mendorong skema perlindungan yang menggabungkan dukungan pemerintah daerah dengan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa serta dunia usaha.

Sumber pembiayaan program tersebut antara lain berasal dari APBD, dana bagi hasil, APBDes hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Skema tersebut diarahkan untuk memperluas kepesertaan masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Al Haris menilai jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sekadar berkaitan dengan kepesertaan atau pembayaran iuran.

Lebih jauh, program tersebut berfungsi sebagai jaring pengaman ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Ketika pencari nafkah mengalami musibah, dampaknya tidak berhenti pada pekerja.

Keluarga yang ditinggalkan juga dapat menghadapi persoalan ekonomi, termasuk kebutuhan pendidikan anak dan kewajiban finansial.

“Meskipun santunan tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi keberadaannya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial lainnya,” ujar Al Haris.

Karena itu, Pemprov Jambi mendorong agar perluasan kepesertaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya diminta membangun kolaborasi agar pekerja yang belum terlindungi dapat masuk dalamupan lebih dari 50 persen.

Kondisi berbeda terjadi pada pekerja informal yang tingkat perlindung sistem jaminan sosial.

Di balik capaian coverage 36 persen tersebut, terdapat tantangan yang tidak kecil.

Kuncoro menyebut sektor formal di Jambi telah memiliki cakupan lebih dari 50 persen. Kondisi berbeda terjadi pada pekerja informal yang tingkat perlindungannya masih perlu diperluas.

Kelompok seperti petani, nelayan, buruh dan pekerja mandiri memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal.

Pendapatan yang tidak selalu tetap serta kemampuan membayar iuran menjadiprov Jambi juga menyebut pola perlindungan pekerja rentan yang diterapkan daerahnya telah menjadi rujukan bagi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam memperluas kepesertaan.

Karena itu, intervensi pemerintah melalui subsidi maupun skema kolaborasi menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk menjangkau kelompok tersebut.

Pemprov Jambi juga menyebut pola perlindungan pekerja rentan yang diterapkan daerahnya telah menjadi rujukan bagi provinsi lain dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Tahun 2026 juga menjadi momentum perubahan nomenklatur penghargaan.

Ajang yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award kini menggunakan nama Jamsostek Award.

Kuncoro menjelaskan perubahan tersebut tidak hanya menyangkut pergantian nama.

Jamsostek Award memasuki tahun kesembilan penyelenggaraannya dengan penekanan pada penguatan ekosistem perlindungan pekerja.

Penilaian terbagi dalam dua kelompok utama, yakni pemerintah daerah dan badan usaha.

Untuk pemerintah daerah, aspek yang dinilai mencakup peningkatan kepesertaan, regulasi, keberlanjutan program, inovasi serta komitmen pimpinan daerah.

Sementara pada kategori badan usaha, penilaian mencakup kepatuhan kepesertaan dan pembayaran iuran serta kontribusi perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui program CSR.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan bukan menjadi titik akhir.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana angka coverage tersebut terus meningkat dan perlindungan benar-benar menjangkau pekerja yang paling membutuhkan.

Al Haris mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta dunia usaha memperkuat kolaborasi untuk memastikan pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan.

“Seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai serta memberikan rasa aman dan perlindungan risiko kerja bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Provinsi Jambi,” katanya.

Dengan coverage sekitar 36 persen, masih terletak pada bagaimana program dijalankan, tetapi juga bagaimana pekerja yang berada di luar sektor formal dapat masuk ke dalam sistem terdapat ruang besar untuk memperluas kepesertaan Jamsostek di Jambi.

Angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan perlindungan pekerja tidak hanya terletak pada bagaimana program dijalankan.

Tetapi juga bagaimana pekerja yang berada di luar sektor formal dapat masuk ke dalam sistem perlindungan sosial secara berkelanjutan.(*)




Mengenal Kemas Faried Alfarelly, Ketua DPRD Kota Jambi yang Mulai Disandingkan dengan Diza untuk 2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Nama Kemas Faried Alfarelly kembali menjadi perhatian dalam dinamika politik Kota Jambi.

Bukan hanya karena posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Jambi periode 2024–2029, tetapi juga karena belakangan namanya mulai muncul bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dalam pembicaraan mengenai peta politik menuju 2029.

Wacana tersebut masih jauh dari keputusan politik. Belum ada deklarasi, pembentukan pasangan, maupun keputusan partai yang menetapkan Kemas dan Diza akan maju bersama dalam kontestasi politik berikutnya.

Namun, intensitas kebersamaan keduanya dalam sejumlah agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat pembicaraan mengenai kemungkinan tersebut mulai berkembang.

Kemas dan Diza berada di dua institusi berbeda. Diza menjalankan peran di eksekutif sebagai Wakil Wali Kota Jambi, sedangkan Kemas memimpin lembaga legislatif sebagai Ketua DPRD.

Dalam konteks pemerintahan, komunikasi antara keduanya merupakan bagian dari kebutuhan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Akan tetapi, politik kerap membaca lebih jauh setiap pertemuan, komunikasi, dan kedekatan figur yang memiliki basis sosial serta posisi strategis.

Lantas, siapa sebenarnya Kemas Faried Alfarelly?

Dua periode di DPRD Kota Jambi

Kemas Faried Alfarelly merupakan politisi Partai Golkar yang kini menjalani periode keduanya sebagai anggota DPRD Kota Jambi.

Partai Golkar menunjuk Kemas sebagai Ketua DPRD Kota Jambi periode 2024–2029.

Surat keputusan tersebut diterimanya pada September 2024 dari Ketua DPD I Partai Golkar Jambi saat itu, Cek Endra.

Sebelumnya, Kemas telah menjadi anggota DPRD Kota Jambi periode 2019–2024.

Pada Pemilu 2024, ia kembali maju dari daerah pemilihan yang meliputi Danau Teluk, Telanaipura dan Danau Sipin.

Perjalanan politiknya sendiri tidak dimulai ketika ia berhasil duduk di DPRD.

Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Kota Jambi, Kemas pernah mencoba peruntungan di tingkat nasional.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi pada Pemilu 2009 dan kemudian maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2014.

Dua kontestasi tersebut belum membawanya ke parlemen.

Namun, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan politiknya sebelum akhirnya berhasil memenangkan kursi DPRD Kota Jambi pada Pemilu 2019.

Bukan politisi yang muncul secara tiba-tiba

Jejak Kemas di dunia politik dan organisasi cukup panjang.

Di internal DPRD Kota Jambi, ia pernah dipercaya sebagai Sekretaris dan Ketua Fraksi Golkar.

Ia juga pernah menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta terlibat dalam Komisi IV dan Badan Anggaran.

Pengalaman organisasi Kemas juga membentang di berbagai bidang.

Ia pernah aktif di KNPI, AMPG, AMPI, HIPMI, Kosgoro 1957, Pemuda Pancasila hingga KADIN.

Di bidang olahraga, Kemas juga pernah memimpin Perbasi Jambi dan menduduki posisi di KONI Kota Jambi.

Jejak tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas Kemas tidak hanya berada di ruang politik formal.

Ia juga membangun relasi melalui organisasi kepemudaan, dunia usaha, olahraga dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dari Seberang ke panggung politik Kota Jambi

Kemas juga dikenal sebagai putra asli Seberang Kota Jambi.

Latar belakang tersebut menjadi salah satu bagian dari identitas politiknya di Kota Jambi.

Selama menjalankan aktivitas sebagai legislator, ia kerap hadir dalam kegiatan masyarakat dan berbagai agenda sosial.

Sebagai Ketua DPRD, ruang geraknya kini semakin luas.

Posisi tersebut menempatkannya dalam salah satu simpul penting pengambilan kebijakan Kota Jambi.

DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, sehingga komunikasi dengan pemerintah kota menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Pada titik inilah hubungan politik Kemas dengan figur eksekutif seperti Diza menjadi menarik untuk dicermati.

Mengapa nama Kemas mulai disandingkan dengan Diza?

Pembicaraan mengenai Kemas dan Diza tidak muncul dalam ruang kosong.

Keduanya beberapa kali terlihat bersama ketika menghadapi persoalan masyarakat.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, misalnya, Diza dan Kemas bersama-sama menjenguk Azalea, anak berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar lokasi pekerjaan jaringan gas di Kelurahan Paal Lima.

Pada hari yang sama, keduanya kembali terlihat ketika mendampingi penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kemarau di kawasan Simpang Tiga Sipin.

Dua agenda tersebut sebenarnya dapat ditempatkan dalam konteks tugas masing-masing.

Diza hadir sebagai bagian dari pemerintahan kota, sementara Kemas menjalankan fungsi representasi dan pengawasan sebagai pimpinan DPRD.

Namun, bagi sebagian masyarakat, kebersamaan dua figur muda yang berada di posisi strategis tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lain, apakah komunikasi Diza dan Kemas bisa berkembang menjadi kerja sama politik pada 2029?

Untuk saat ini, jawabannya belum ada.

Tidak ada keputusan resmi yang memastikan keduanya akan berpasangan.

2029 masih jauh, tetapi peta politik mulai dibaca

Pilkada 2029 masih memiliki rentang waktu yang cukup panjang. Karena itu, terlalu dini menyimpulkan konfigurasi pasangan calon yang akan bertarung.

Meski demikian, politik lokal tidak selalu menunggu tahapan resmi untuk mulai bergerak.

Nama-nama potensial biasanya mulai dibicarakan jauh sebelum pendaftaran calon dibuka.

Rekam jejak, popularitas, jaringan politik, kemampuan membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat menjadi sejumlah faktor yang dapat membentuk persepsi publik.

Kemas memiliki modal politik dari pengalaman dua periode di DPRD serta posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Jambi.

Diza memiliki jalur berbeda. Ia merupakan Wakil Wali Kota Jambi periode 2025–2030 yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha dan aktivis organisasi kewirausahaan.

Keduanya juga berasal dari generasi yang relatif muda dalam lanskap politik Kota Jambi.

Perbedaan latar belakang itu justru membuat wacana mengenai keduanya menarik.

Diza berada di pemerintahan dan memiliki pengalaman eksekutif. Kemas berada di legislatif dengan pengalaman politik serta organisasi yang panjang.

Jika suatu saat keduanya benar-benar membangun kendaraan politik bersama, kombinasi tersebut tentu memiliki karakter yang berbeda dibanding sekadar menyatukan dua politisi dari jalur yang sama.

Namun, sekali lagi, itu masih sebatas kemungkinan politik, bukan keputusan.

Kemas dan tantangan membuktikan diri

Sebagai Ketua DPRD, tantangan Kemas tidak hanya berkaitan dengan popularitas.

Ia harus menunjukkan bahwa posisi politik yang dimilikinya mampu menghasilkan pengawasan dan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Persoalan Kota Jambi masih cukup kompleks, mulai dari pelayanan dasar, infrastruktur, kemacetan, lingkungan, sampah hingga persoalan sosial perkotaan.

Di sisi lain, masyarakat semakin mudah menilai figur politik bukan hanya dari pernyataan, tetapi dari kehadiran dan respons mereka ketika persoalan muncul.

Karena itu, aktivitas Kemas di lapangan akan menjadi bagian penting dari rekam jejak politiknya.

Begitu pula dengan komunikasi yang dibangunnya bersama jajaran pemerintah kota, termasuk Diza.

Bukan soal pasangan dulu, tetapi soal rekam jejak

Wacana Diza-Kemas untuk 2029 memang menarik perhatian. Namun, publik masih memiliki waktu panjang untuk melihat bagaimana perjalanan keduanya.

Apakah kebersamaan tersebut hanya sebatas koordinasi antara Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD?

Ataukah komunikasi yang terbangun akan berkembang menjadi kerja sama politik?

Jawabannya akan sangat bergantung pada perkembangan pemerintahan Kota Jambi, dinamika partai politik, aspirasi masyarakat serta keputusan masing-masing figur.

Untuk Kemas, periode 2024–2029 akan menjadi ruang penting untuk memperkuat rekam jejaknya.

Sebagai politisi Golkar, anggota DPRD dua periode dan kini Ketua DPRD Kota Jambi, setiap kebijakan dan langkah politiknya akan menjadi bagian dari penilaian publik.

Sementara bagi Diza, periode pertamanya sebagai Wakil Wali Kota juga akan menjadi panggung untuk membuktikan kapasitasnya di pemerintahan.

Jika keduanya terus terlihat bekerja bersama, bukan tidak mungkin nama Diza-Kemas akan semakin sering muncul dalam percakapan politik Kota Jambi.

Tetapi untuk sampai pada tiket Pilkada 2029, masih ada perjalanan panjang yang harus dilalui.

Dan untuk saat ini, yang paling menarik bukan siapa menjadi nomor satu atau nomor dua.

Melainkan bagaimana Diza dan Kemas membangun rekam jejak di tengah masyarakat sebelum pertarungan politik itu benar-benar dimulai.(*)




Diza-Kemas Mulai Dibicarakan untuk 2029, Ini Rekam Jejak Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Diza Hazra Aljosha kini berada di salah satu posisi strategis dalam pemerintahan Kota Jambi.

Bersama Wali Kota Jambi Maulana, ia menjalankan roda pemerintahan Kota Jambi untuk periode 2025–2030.

Namun, perjalanan Diza menuju kursi Wakil Wali Kota Jambi tidak bermula dari dunia politik.

Sebelum masuk ke pemerintahan, Diza lebih dulu membangun rekam jejak di dunia usaha dan organisasi kepemudaan.

Ia tumbuh sebagai pengusaha muda, aktif membangun jejaring bisnis dan kemudian dipercaya memimpin organisasi pengusaha muda di Provinsi Jambi.

Latar belakang tersebut menjadi bagian penting untuk mengenal sosok Diza secara lebih dekat.

Berawal dari Dunia Bisnis

Mengutip dari Wikipedia , Diza Hazra Aljosha lahir pada 24 Oktober 1988. Ia merupakan putra pengusaha Hazrin Nurdin.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Indonesia dan Inggris, Diza memilih membangun karier profesional di dunia usaha.

Ia pernah menjabat sebagai General Manager PT Enha Putra Group pada 2010–2012.

Setelah itu, Diza dipercaya menduduki posisi Direktur Utama PT Enha Putra Group dan tetap menjalankan peran tersebut hingga kini.

Pengalaman bisnisnya juga berkembang ke sektor lain. Diza tercatat pernah memegang posisi Direktur Operasional PT Jambi Bangun Bara Perkasa.

Dunia usaha menjadi ruang awal bagi Diza untuk memahami bagaimana sebuah organisasi bekerja, bagaimana mengambil keputusan dan bagaimana membangun hubungan dengan berbagai pihak.

Pengalaman tersebut kemudian ia bawa ketika aktif dalam organisasi.

Karier Organisasi yang Dibangun dari Bawah

Jauh sebelum menjadi Wakil Wali Kota Jambi, Diza sudah aktif dalam berbagai organisasi.

Pengalaman organisasinya bahkan dimulai sejak sekolah. Saat bersekolah di SMA Negeri 6 Jakarta, Diza pernah dipercaya menjadi Ketua Bidang Etika dan Budaya OSIS.

Ketika melanjutkan pendidikan ke Inggris, aktivitas organisasi dan kewirausahaannya terus berkembang.

Diza pernah terlibat dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia di Inggris serta sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Sekembalinya ke Indonesia, aktivitasnya di dunia organisasi semakin kuat.

Di HIPMI, Diza menapaki jenjang organisasi dari tingkat kota hingga provinsi.

Ia pernah menjabat Ketua Bidang Hubungan Internasional Antar Lembaga BPC HIPMI Kota Jambi, Wakil Bendahara Umum BPD HIPMI Provinsi Jambi, hingga sejumlah posisi strategis lainnya.

Puncak perjalanan tersebut terjadi ketika Diza dipercaya menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Jambi periode 2021–2024.

Posisi itu membuat Diza semakin dikenal di kalangan pengusaha muda Jambi.

Ia tidak hanya berhadapan dengan persoalan bisnis, tetapi juga aktif membangun komunikasi antara dunia usaha, pemerintah dan berbagai organisasi.

Pendidikan di Jambi, Jakarta hingga London

Diza menempuh pendidikan dasar di SD Islam Al-Falah Jambi.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Al-Azhar Syifa Budi Jakarta dan SMA Negeri 6 Jakarta.

Pendidikan tinggi ia tempuh di Universitas Bina Nusantara dengan mengambil bidang Manajemen.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Diza melanjutkan studi ke Inggris.

Ia meraih gelar magister Marketing Management dari Middlesex University London.

Pengalaman pendidikan di Indonesia dan Inggris kemudian berpadu dengan pengalaman profesional serta organisasi yang ia jalani.

Tidak Hanya Bisnis, Diza Aktif di Berbagai Organisasi

Di luar dunia usaha dan HIPMI, Diza juga aktif dalam sejumlah organisasi dan kegiatan kemasyarakatan.

Pada 2025, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia atau KORMI Kota Jambi untuk periode 2025–2029.

Diza juga dipercaya menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Jambi periode 2025–2030.

Pada tahun yang sama, ia mendapat amanah sebagai Bendahara Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (DPD IKAL-Lemhannas) Provinsi Jambi periode 2025–2030.

Beragam posisi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas Diza tidak hanya berputar di dunia politik dan pemerintahan.

Ia juga memiliki ruang aktivitas di sektor olahraga masyarakat, keagamaan, kewirausahaan dan pengembangan jejaring organisasi.

Dari Pengusaha Muda ke Panggung Politik

Langkah Diza ke dunia politik mulai terlihat ketika ia maju sebagai calon Wakil Wali Kota Jambi pada Pilkada 2024.

Diza mendampingi Maulana yang sebelumnya pernah menjabat Wakil Wali Kota Jambi periode 2018–2023.

Pasangan Maulana-Diza mendapatkan dukungan dari koalisi besar yang terdiri dari 11 partai politik.

Dalam hasil rekapitulasi KPU Kota Jambi, pasangan tersebut meraih 192.623 suara atau 73,26 persen.

Kemenangan itu mengantarkan Maulana dan Diza menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2025–2030.

Keduanya kemudian mengikuti pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari 2025.

Sejak saat itu, Diza memasuki fase baru dalam perjalanan kariernya.

Jika sebelumnya ia banyak bergerak di sektor bisnis dan organisasi, kini keputusan dan aktivitasnya bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Membawa Pengalaman Pengusaha ke Pemerintahan

Posisi sebagai Wakil Wali Kota Jambi membuat Diza harus berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Persoalan pelayanan publik, pembangunan kota, ekonomi, generasi muda hingga berbagai kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan yang harus ia jalankan bersama Wali Kota Maulana.

Latar belakangnya sebagai pengusaha membuat Diza memiliki pengalaman dalam pengelolaan organisasi dan dunia usaha.

Sementara pengalaman panjang di HIPMI memberinya ruang untuk memahami persoalan yang dihadapi pelaku usaha dan generasi muda.

Dua pengalaman tersebut kini bertemu dalam tugas pemerintahan.

Di sisi lain, keterlibatannya dalam berbagai organisasi setelah menjabat wakil wali kota menunjukkan bahwa Diza tetap mempertahankan ruang komunikasi dengan masyarakat dan berbagai kelompok.

Figur Muda dengan Jejak yang Mulai Panjang

Diza Hazra Aljosha merupakan bagian dari generasi muda yang kini mendapat ruang besar dalam pemerintahan Kota Jambi.

Usianya relatif muda ketika memasuki pemerintahan, tetapi ia membawa pengalaman yang cukup panjang dari dunia bisnis dan organisasi.

Perjalanan tersebut membuat sosok Diza tidak bisa dilihat hanya dari posisinya sebagai Wakil Wali Kota Jambi.

Ada perjalanan sebagai pengusaha, pengalaman memimpin organisasi pengusaha muda, pendidikan di dalam dan luar negeri, serta keterlibatan dalam berbagai organisasi sosial yang ikut membentuk perjalanan kariernya.

Kini, tantangan Diza adalah membuktikan bagaimana seluruh pengalaman tersebut dapat diterjemahkan menjadi kerja pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Jambi.

Masa jabatan hingga 2030 masih menyisakan perjalanan panjang.

Dan dari sinilah kiprah Diza Hazra Aljosha sebagai salah satu figur muda di pemerintahan Kota Jambi akan terus menjadi perhatian.(*)




Dua Figur Muda di Panggung Kota Jambi, Diza Hazra-Kemas Faried Mulai Disandingkan untuk 2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pilkada Kota Jambi 2029 memang belum masuk ke fase pertarungan politik.

Namun, percakapan mengenai siapa saja figur yang berpotensi tampil mulai muncul di tengah masyarakat.

Salah satu pasangan nama yang belakangan ikut diperbincangkan adalah Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Keduanya belum menyatakan diri sebagai pasangan politik. Belum ada pula deklarasi ataupun keputusan partai yang menempatkan mereka dalam satu kontestasi.

Namun, intensitas kebersamaan Diza dan Kemas dalam sejumlah agenda pelayanan masyarakat mulai menarik perhatian.

Terbaru, pada Selasa 6 Oktober 2026, keduanya berada dalam dua agenda berbeda yang sama-sama menyentuh persoalan warga.

Agenda pertama berlangsung di Rumah Sakit Theresia Jambi.

Diza dan Kemas menjenguk Azalea, bocah berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas (jargas) di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.

Dari rumah sakit, keduanya kemudian turun ke kawasan Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Di lokasi tersebut, mereka mengikuti penyaluran bantuan sekitar 12.000 liter air bersih kepada warga yang menghadapi kesulitan air akibat kemarau.

Dua agenda dalam satu hari itu memperlihatkan pola yang sama: Diza dan Kemas berada di tengah masyarakat ketika persoalan menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan warga menjadi perhatian.

Bukan Sekadar Soal Sering Bersama

Secara kelembagaan, keberadaan Diza dan Kemas dalam sejumlah agenda bersama bukan sesuatu yang aneh.

Diza merupakan bagian dari eksekutif sebagai Wakil Wali Kota Jambi. Sementara Kemas memimpin DPRD Kota Jambi sebagai lembaga legislatif.

Keduanya memang memiliki ruang kerja yang berbeda, tetapi bersinggungan dalam banyak persoalan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pengawasan program, hingga penanganan masalah yang langsung dirasakan masyarakat.

Yang kemudian menarik perhatian adalah bagaimana dua figur muda tersebut semakin sering terlihat berada dalam ruang yang sama.

Kebersamaan itu terjadi bukan hanya dalam agenda protokoler, tetapi juga ketika mereka menyentuh persoalan yang memiliki perhatian publik cukup besar.

Dari sinilah pembacaan politik mulai muncul.

Bagi sebagian masyarakat, kedekatan komunikasi dua figur muda yang sama-sama berada pada posisi strategis tersebut dinilai bisa menjadi modal politik apabila suatu saat mereka memilih berada dalam satu barisan.

Tetapi sampai saat ini, pembicaraan tersebut masih sebatas wacana.

Nasroel: Chemistry Ada, Tinggal Berunding

Tokoh masyarakat Kota Jambi yang selama ini mencermati perkembangan kebijakan publik, Nasroel Yasir, melihat dinamika tersebut sebagai sesuatu yang menarik.

Ia menilai Diza dan Kemas memiliki karakter yang dapat saling melengkapi apabila keduanya membangun komunikasi politik lebih jauh.

“Dua anak muda ini memiliki chemistry yang kuat untuk memimpin Kota Jambi. Tinggal berunding saja lagi mereka berdua, siapa nomor satu dan siapa nomor duanya,” ujar Nasroel.

Menurut Nasroel, pembicaraan mengenai Pilkada 2029 memang masih terlalu awal untuk diterjemahkan sebagai keputusan politik.

Justru karena waktunya masih panjang, kata dia, ruang bagi para figur untuk membangun komunikasi dan menunjukkan kapasitas masing-masing masih terbuka lebar.

“Masih cukup panjang waktu untuk mereka berunding,” katanya.

Ia menilai persoalan Kota Jambi ke depan tidak sederhana. Persoalan sampah, infrastruktur, pelayanan dasar, air bersih hingga kebutuhan masyarakat perkotaan membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun koordinasi lintas lembaga.

Dalam konteks itu, hubungan antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan pemerintahan.

Dari Kerja Pemerintahan Menjadi Wacana Politik

Diza dan Kemas memiliki jalur politik yang berbeda.

Diza saat ini menjalankan tugas pemerintahan sebagai Wakil Wali Kota Jambi bersama Wali Kota Jambi.

Sementara Kemas merupakan politikus yang memimpin DPRD Kota Jambi dengan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Perbedaan posisi tersebut membuat setiap kebersamaan mereka memiliki konteks pemerintahan yang jelas.

Namun, politik tidak hanya dibentuk melalui deklarasi.

Dalam praktiknya, persepsi publik juga dapat tumbuh dari intensitas komunikasi, cara figur membangun hubungan dengan masyarakat serta bagaimana mereka tampil ketika persoalan publik muncul.

Karena itu, kemunculan wacana Diza-Kemas untuk 2029 lebih tepat dibaca sebagai aspirasi atau pembicaraan awal masyarakat, bukan sebagai kepastian pasangan calon.

Anak Muda dan Politik Kota Jambi

Pandangan serupa muncul dari salah satu tokoh pemuda Kota Jambi di kawasan Jambi Seberang yang melihat komunikasi Diza dan Kemas sebagai sesuatu yang positif.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan figur yang tidak hanya hadir ketika agenda seremonial berlangsung, tetapi juga turun ketika warga menghadapi persoalan.

“Kelihatannya lebih cocok untuk kerja cepat. Bisa menjawab dan menyelesaikan persoalan mendasar di tengah masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa perjalanan menuju Pilkada 2029 masih panjang.

“Masih jauh. Tetapi kalau masyarakat melihat ada dua figur yang sering bersama dan komunikasinya baik, wajar kalau kemudian muncul berbagai pembicaraan,” katanya.

2029 Masih Jauh, Panggung Politik Bisa Berubah

Wacana Diza-Kemas tentu belum menjadi keputusan politik.

Masih ada waktu panjang bagi dinamika partai politik, peta dukungan, elektabilitas, komunikasi antarfaksi hingga perkembangan pemerintahan Kota Jambi untuk berubah.

Bahkan, bisa saja perkembangan politik ke depan menghasilkan konfigurasi yang berbeda sama sekali.

Karena itu, yang paling menarik untuk diamati bukan semata apakah Diza dan Kemas akan benar-benar berpasangan pada 2029.

Pertanyaan yang lebih relevan saat ini adalah bagaimana keduanya membangun rekam jejak dan komunikasi selama menjalankan tugas masing-masing.

Jika kebersamaan di lapangan terus berlanjut dan keduanya semakin sering mengambil peran dalam persoalan masyarakat, bukan tidak mungkin nama Diza dan Kemas akan semakin sering muncul dalam percakapan politik Kota Jambi.

Untuk saat ini, satu hal yang terlihat jelas: Diza berada di eksekutif, Kemas berada di legislatif, tetapi keduanya mulai sering muncul dalam satu frame ketika berbicara tentang persoalan masyarakat.

Apakah itu hanya sinergi pemerintahan atau menjadi awal terbentuknya chemistry politik menuju 2029, waktu yang akan menjawab.(*)