Kapolresta Jambi Beri Reward 47 Personel, Tekankan Profesionalitas dan HAM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 47 personel Polresta Jambi menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis 1 Oktober 2026.
Para personel yang menerima penghargaan dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam amanatnya, Ananto menyoroti keberhasilan personel mengungkap tindak pidana narkotika dengan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 192 refill cartridge berisi cairan yang diduga mengandung narkotika dengan total 465,8 mililiter, 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram sabu, serta 29 paket besar ganja dengan berat sekitar 29 kilogram.
Menurut Ananto, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja personel Satnarkoba bersama timsus Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan sejumlah barang bukti. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satnarkoba dan timsus serta bagian dari komitmen Polresta Jambi untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Ananto.
Selain perkara narkotika, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus tersebut berkaitan dengan aksi penyiraman air keras terhadap korban.
Kapolresta menilai pengungkapan perkara tersebut membutuhkan kemampuan penyelidikan, kecepatan, ketelitian dan profesionalisme personel.
“Pengungkapan kasus tersebut tentunya membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, serta profesionalisme,” katanya.
Ananto mengatakan pemberian penghargaan tidak semata-mata ditujukan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan perkara.
Penghargaan juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, di tengah tuntutan peningkatan kinerja, Ananto mengingatkan personel agar proses penegakan hukum tetap berjalan dalam koridor aturan.
Ia meminta seluruh anggota berpedoman pada peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik profesi Polri, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, kita harus mampu menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ananto juga meminta seluruh personel mempertahankan semangat kerja, meningkatkan profesionalisme serta memperkuat soliditas dan kerja sama internal.
Menurutnya, setiap keberhasilan dalam menjalankan tugas harus menjadi bagian dari pengabdian kepolisian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Upacara penghargaan tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polresta Jambi serta seluruh anggota yang menerima penghargaan.(*)








