Drama Perburuan Alung, DPO Sabu 58 Kg Berakhir di Kuala Tungkal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Misteri penangkapan buronan kasus narkotika yang sempat menjadi perbincangan publik akhirnya terjawab.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2025 dalam operasi dini hari.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, membenarkan bahwa pria bernama M Alung Ramadhan telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (16/4/2026), di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Alung diketahui merupakan buronan dalam kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu.

Ia sebelumnya masuk dalam daftar DPO sejak 12 Oktober 2025 setelah melarikan diri dari proses hukum.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan Alung.

Sebanyak lima orang lainnya juga turut ditangkap karena diduga terlibat dalam membantu pelarian tersangka selama masa buron.

“Yang bersangkutan sudah diamankan bersama beberapa orang yang diduga membantu pelariannya,” ujar Kapolda.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai barang bukti yang besar serta lamanya pelarian tersangka sejak ditetapkan sebagai buronan.

Sebelumnya, status DPO terhadap Alung diterbitkan secara resmi oleh Ditresnarkoba Polda Jambi melalui surat bernomor DPO/28/X/RES.4/2025/DITRESNARKOBA.

Dalam catatan kepolisian, tersangka melarikan diri sebelum menjalani pemeriksaan penyidik.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Jambi dan sekitarnya.(*)




Komplotan Curanmor Antar Provinsi Dibekuk di Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi Sita Motor Hasil Curian

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jambi hingga Lampung.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada Kamis (9/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial Arif Priyanto Bin Jupri.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Robby Nizar, mengatakan penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Dari hasil pengembangan, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Lampung. Pada Minggu (12/4/2026), tim gabungan bersama Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara kembali mengamankan pelaku lain berinisial Dedi di Lampung Timur.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah berbeda.

“Motor tersebut ditemukan di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara,” jelas Robby.

Secara keseluruhan, polisi menyita tiga unit sepeda motor berbagai merek, kunci T yang diduga digunakan untuk beraksi, helm, pelat nomor kendaraan, serta spion.

Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sungai Bahar.

Para pelaku diduga menyasar kendaraan yang terparkir di rumah maupun area kos dengan metode cepat menggunakan kunci khusus.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor lintas provinsi tersebut.(*)




Mantan Sekda Jambi Diperiksa Kejati, Kasus Pelabuhan Ujung Jabung Menguat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung terus berkembang.

Terbaru, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (16/4/2026).

M. Dianto yang menjabat sebagai Sekda pada masa Gubernur Fachrori Umar tiba di kantor Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

“Iya, saya datang untuk memenuhi panggilan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung,” ujarnya singkat sebelum memasuki gedung.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pada proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang berlangsung pada periode 2019–2023 di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni AS, mantan Kepala BPN Tanjung Jabung Timur tahun 2019, serta MD, mantan pegawai BPN setempat. Keduanya saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaja, membenarkan pemanggilan M. Dianto sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Iya benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tanjung Jabung,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 70 orang saksi.

Menurutnya, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga masyarakat yang menerima ganti rugi lahan.

“Pemeriksaan saksi terus bertambah. Hingga saat ini sudah sekitar 70 orang yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan perkembangan kasus.

“Ini masih terus bergulir. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegasnya.

Kejati Jambi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek strategis tersebut.(*)




Kota Jambi Kembangkan Aplikasi Terintegrasi, Pelayanan Publik Makin Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/4/2026), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

“Melalui pemanfaatan data dan teknologi, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, sistem yang terhubung akan meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Transformasi ini, lanjut Diza, juga sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Saat ini, Pemkot Jambi telah mengembangkan platform layanan digital terintegrasi melalui aplikasi JAGA yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih praktis,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem Pemerintah Digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Ini menjadi alat kontrol yang efektif. Jika ada program yang tidak berjalan optimal, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen digitalisasi pemerintahan di daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai progresif dalam mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik.

“Ke depan, tidak ada lagi birokrasi yang tidak memanfaatkan digitalisasi. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD dan camat turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi transformasi digital di Kota Jambi.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kota Jambi pada 2024 mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan dan menempati peringkat keempat nasional kategori kota.

Sementara itu, indeks Smart City berada di angka 3,48 dan menempatkan Jambi di posisi ke-13 nasional.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi optimistis transformasi menuju Pemerintah Digital tidak hanya meningkatkan nilai indeks nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*)




Diza Hazra Resmi Lantik Pejabat IT, Siapkan Kota Jambi Menuju Smart City 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital dengan melantik enam pejabat fungsional Pranata Komputer di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (16/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Aula BKPSDMD Kota Jambi, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan setempat.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa peran pranata komputer saat ini semakin krusial, terutama dalam mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pengelolaan data yang terintegrasi.

Menurutnya, keberadaan SDM di bidang teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Di era transformasi digital, pranata komputer menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para aparatur sipil negara, khususnya pejabat yang baru dilantik.

Selain itu, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan disiplin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diza mendorong para pejabat fungsional tersebut untuk mampu menjadi agen perubahan, khususnya dalam menghadirkan inovasi di sektor pelayanan publik berbasis digital.

Hal ini dinilai penting, mengingat Kota Jambi akan menjadi tuan rumah agenda nasional Smart City pada Oktober 2026 mendatang.

“Perlu inovasi yang nyata agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan digital,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus memastikan manajemen ASN berjalan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris BKPSDMD Kota Jambi Noviardi dan Sekretaris Diskominfo Kota Jambi Fernada Tawaffal.(*)




Sinsen Perkuat Layanan Honda Care: Tak Perlu ke Bengkel, Solusi Cepat Saat Mogok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Layanan purna jual sepeda motor Honda di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui inovasi layanan cepat tanggap bernama Honda Care.

Layanan ini menjadi solusi darurat bagi konsumen yang mengalami kendala pada sepeda motor, baik di jalan maupun di lokasi tertentu.

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Jambi menegaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi konsumen, tidak hanya saat pembelian, tetapi juga selama penggunaan kendaraan.

Melalui layanan Honda Care, konsumen dapat memperoleh bantuan cepat untuk berbagai masalah teknis seperti motor mogok, gangguan pengereman, hingga masalah kunci kontak.

Layanan ini didukung teknisi berpengalaman yang siap turun langsung ke lokasi pengguna.

Selain layanan darurat, Honda Care juga menyediakan servis kunjung ke rumah, sehingga konsumen dapat melakukan perawatan rutin tanpa harus datang ke bengkel resmi AHASS.

Fasilitas ini dinilai sangat membantu terutama bagi pengguna dengan mobilitas tinggi.

Manager Honda Customer Care Center Sinsen, Shinta Wikdianti, mengatakan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi konsumen Honda di Jambi.

“Dealer Honda tidak hanya berfokus pada penjualan, tetapi juga memastikan layanan purna jual berjalan optimal. Melalui Honda Care, kami ingin memberikan ketenangan karena setiap keluhan konsumen bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Konsumen yang membutuhkan layanan Honda Care dapat menghubungi Call Center Astra Honda Motor di 1-500-989.

Setelah laporan diterima, teknisi Honda akan segera menuju lokasi untuk memberikan penanganan sesuai standar layanan.

Sementara itu, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh jaringan dealer dan AHASS di Provinsi Jambi.

Kepuasan dan kepercayaan konsumen menjadi fokus utama dalam pengembangan layanan purna jual.(*)




Retreat Lemhannas 2026, Ketua DPRD Kota Jambi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengikuti kegiatan Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Akademi Militer Magelang, pada 15–19 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia dan difokuskan pada penguatan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebelum pelaksanaan retreat, para peserta juga mengikuti rangkaian rapat teknis yang difasilitasi oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) sebagai persiapan kegiatan.

Kemas Faried mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan DPRD untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Dari Senin kita sudah dikumpulkan ADEKSI untuk melaksanakan rakernis guna persiapan retreat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Menurutnya, materi yang diberikan dalam retreat mencakup kepemimpinan, wawasan kebangsaan, hingga strategi pembangunan daerah yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Ini penting untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan visi antara pusat dan daerah,” kata Kemas Faried.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (16/4/2026).

“Besok rencananya Presiden Prabowo Subianto akan membuka sekaligus memberikan arahan,” pungkasnya.(*)




Modus Seragam Sekolah dan Butik! Oknum Honorer di Jambi Tipu WN Malaysia, Segini Kerugiannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Seorang tenaga honorer berinisial S di Jambi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dua dugaan kasus berbeda yang berkaitan dengan penipuan dan penggelapan.

Total kerugian dari kedua kasus tersebut mencapai sekitar Rp310 juta.

Laporan pertama datang dari Tari (26), warga Kabupaten Merangin, terkait dugaan penipuan bermodus pembuatan seragam sekolah yang diduga tidak pernah direalisasikan.

Kasus tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2025 dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta.

Pelapor melalui kuasa hukumnya, Yogi, menyebut tidak ditemukan bukti aktivitas produksi sebagaimana yang dijanjikan oleh terlapor.

“Klien kami sudah meminta kejelasan, namun tidak ada bukti produksi maupun lokasi usaha yang dapat ditunjukkan. Ini memperkuat dugaan bahwa usaha tersebut fiktif,” ujarnya.

Laporan tersebut telah resmi disampaikan ke Kepolisian Daerah Jambi pada Desember 2025.

Kasus kedua melibatkan warga negara Malaysia bernama Ros (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp210 juta dalam kerja sama usaha butik dengan terlapor yang sama.

Menurut kuasa hukum, kerja sama tersebut dijalankan dengan sistem bagi hasil 50:50 sejak Agustus 2025.

Namun hingga kini, tidak ada keuntungan yang diterima oleh pihak korban.

“Dalam perjanjian jelas ada sistem bagi hasil, tetapi tidak pernah terealisasi. Kami menduga usaha butik tersebut hanya kedok,” kata Yogi.

Situasi semakin mencurigakan ketika korban mendatangi lokasi usaha untuk meminta pertanggungjawaban. Terlapor diduga menghindar dan tidak bersedia menemui pihak korban.

“Bahkan saat didatangi, terlapor disebut menghindar dan tidak mau bertemu. Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” tambahnya.

Dengan adanya dua laporan tersebut, pihak pelapor menilai dugaan perbuatan terlapor telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Saat ini, kedua pelapor telah diperiksa oleh penyidik Polda Jambi. Sementara terlapor juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional hingga tuntas.(*)




Sembunyi di Perusahaan Batu Bara, Buronan 10 Tahun Akhirnya Dibekuk Tim Kejati Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah menjadi buronan selama satu dekade, seorang terpidana daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (15/4/2026).

Terpidana bernama Dadang Saputra Kanat (27) ditangkap saat berada di area kerja salah satu perusahaan stockpile batu bara di kawasan Talang Duku.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, M Husaini, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku telah masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2016.

“Terpidana diamankan di kawasan stockpile batu bara Talang Duku setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus yang menjerat terpidana bermula pada tahun 2016, saat ia masih berstatus pelajar.

Ia terlibat perkara dugaan pelecehan seksual dan telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp75 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun saat proses eksekusi putusan pengadilan akan dilakukan, terpidana melarikan diri dan menghilang selama bertahun-tahun hingga masuk dalam daftar DPO.

Selama pelarian, terpidana diketahui sempat berpindah tempat tinggal hingga ke wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya kembali ke Jambi dan bekerja di sektor industri batu bara.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi guna menjalani eksekusi putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap para buronan yang masih belum menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.(*)




Musrenbang RKPD Jambi 2027, Soroti Hilirisasi Sawit dan Lapangan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan pentingnya percepatan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jambi Tahun 2027 yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan semangat kolaborasi dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Al Haris menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keselarasan program pusat dan daerah.

Menurutnya, ketika program nasional dijalankan secara optimal di daerah, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

“Kalau program pusat kita kawal dengan baik di daerah, ini akan memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Al Haris.

Ia juga menyoroti potensi sektor unggulan daerah, khususnya pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong hilirisasi produk Crude Palm Oil (CPO) agar tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah.

Menurutnya, pengembangan industri turunan seperti metanol hingga bahan bakar nabati seperti B50 menjadi peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Kita tidak ingin hanya ekspor CPO saja, tetapi ke depan akan kita dorong menjadi produk hilir seperti metanol hingga bahan bakar. Ini peluang besar untuk ekonomi Jambi,” tegasnya.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan di Provinsi Jambi.

Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik.

Menurutnya, data dari Kota Jambi menunjukkan bahwa program nasional seperti MBG, Kopdes, serta berbagai bantuan pemerintah mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi jika dijalankan dengan sinergi yang kuat.

“Program nasional seperti MBG, Kopdes dan bantuan lainnya bisa mendongkrak ekonomi dan membuka lapangan kerja, asalkan kepala daerah mampu bersinergi,” ujarnya.

Bima Arya juga menilai tata kelola pemerintahan di Jambi semakin membaik, termasuk dalam penanganan stunting, pertumbuhan ekonomi, serta upaya optimalisasi potensi daerah.

Selain itu, ia turut mengapresiasi kebijakan Gubernur Jambi yang memberikan perhatian kepada aparatur, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Ini bentuk perhatian kepada pegawai yang penting untuk meningkatkan semangat kerja. Bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi optimis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)