Kabut Asap Menggila! Aktivitas Pembelajaran Tingkat PAUD-SMP di Kota Jambi Dilakukan Secara Daring Selama 3 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir semakin terasa di sejumlah wilayah.
Aktivitas pembelajaran secara tatap muka bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) diliburkan hingga 28 Agustus.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan anak-anak, terutama karena kelompok usia sekolah dinilai lebih rentan terhadap dampak paparan asap dan kualitas udara yang buruk.
Kondisi kabut asap juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada pagi hingga siang hari ketika jarak pandang di sejumlah lokasi menurun.
Pemerintah Kota Jambi terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah berikutnya.
Apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan, kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dievaluasi.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut.
“Pemerintah tentu tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Dengan kondisi kualitas udara yang semakin masuk kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka untuk sementara diliburkan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan agar anak-anak tidak terlalu lama terpapar kabut asap,” ujar Saleh Ridha dalam draf pernyataan tersebut.
Menurutnya, penghentian sementara aktivitas sekolah bukan berarti proses pendidikan dihentikan sepenuhnya.
Sekolah diharapkan tetap berkoordinasi dengan orang tua dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi yang ada, termasuk memanfaatkan pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.
Anak-anak dianjurkan tidak bermain atau melakukan kegiatan fisik di luar rumah dalam waktu lama, terutama ketika kabut asap terlihat semakin pekat.
Selain itu, masyarakat diminta menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan.
Jika muncul keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, masyarakat diimbau segera mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah Kota Jambi juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dan sumber kabut asap.
Evaluasi terhadap kebijakan peliburan sekolah akan dilakukan berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap aman dan sehat. Pemerintah akan melihat perkembangan kualitas udara secara berkala dan mengambil kebijakan lanjutan sesuai kondisi,” demikian bunyi pernyataan Ridha.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti arahan sekolah selama masa peliburan.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi kabut asap maupun kebijakan pemerintah dan menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kota Jambi.(*)








