Kabut Asap Jambi Memburuk, Anak TK hingga SD Kelas 2 Belajar dari Rumah Mulai Besok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas belajar siswa di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan mengalihkan pembelajaran peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SD kelas 2 ke sistem daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditetapkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana.

Langkah ini menjadi salah satu respons Pemkot Jambi setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta membahas kondisi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pemkot Jambi tidak memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh siswa secara langsung.

Kebijakan dibedakan berdasarkan jenjang dan usia peserta didik.

Mulai 26 hingga 28 Agustus, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1 serta kelas 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta SMP kelas 7 hingga kelas 9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai jadwal.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi udara memburuk.

Bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah, Pemkot Jambi memberikan pembatasan aktivitas di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan sampai kualitas udara membaik.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman dan mendukung perlindungan kesehatan siswa selama proses pembelajaran.

Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila terdapat persoalan kesehatan yang berkaitan dengan paparan pencemaran udara.

Pemkot Jambi juga telah menetapkan ambang yang menjadi dasar perubahan kebijakan.

Apabila ISPU mencapai 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Artinya, penerapan PJJ tidak hanya berlaku bagi kelompok siswa yang saat ini sudah dialihkan belajar dari rumah.

Jika kualitas udara memburuk hingga mencapai ambang tersebut, seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang tercantum dalam surat edaran akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini membuat perkembangan ISPU menjadi salah satu indikator penting bagi aktivitas pendidikan di Kota Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Pemkot Jambi juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua atau wali siswa diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga mengimbau peserta didik menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika harus berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

Jika muncul gangguan kesehatan, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tersebut tidak bersifat permanen.

Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Jika kondisi membaik, kegiatan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, pemerintah memiliki dasar untuk memperluas penerapan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kabut asap kini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.

Sekolah, orang tua dan pemerintah harus bergerak dengan satu acuan yang sama: memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan keselamatan mereka ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak ideal.

Untuk sementara, anak TK/PAUD dan siswa SD kelas 1-2 belajar dari rumah mulai 26 Agustus 2026.

Sementara siswa kelas lainnya masih belajar di sekolah dengan seluruh kegiatan luar ruangan dihentikan.

Perubahan berikutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.(*)




Asap Karhutla dari Luar Kepung Kota Jambi, ISPA Melonjak 600 Kasus dalam Sepekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Kabut asap yang masuk ke Kota Jambi membawa persoalan yang lebih besar dari sekadar buruknya jarak pandang atau kualitas udara.

Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sekitar kini ikut membebani kesehatan warga perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi mencatat rata-rata kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat dari sekitar 1.300 menjadi 1.900 kasus dalam satu pekan.

Lonjakan sekitar 600 kasus itu menjadi alarm bagi pemerintah. Terlebih, sebagian asap yang berdampak ke Kota Jambi disebut berasal dari wilayah di luar administrasi kota.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan dampak asap terasa akibat kebakaran di sejumlah daerah, termasuk Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur hingga wilayah provinsi tetangga.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa batas wilayah pemerintahan tidak menjadi batas bagi pergerakan asap.

Ketika titik api berada di luar kota, masyarakat Jambi tetap menjadi pihak yang menerima dampaknya.

Persoalan inilah yang membuat penanganan kabut asap di Jambi tidak sederhana.

Pemerintah Kota Jambi harus menghadapi konsekuensi kesehatan dari kebakaran yang sumbernya berada di wilayah lain.

Pada saat bersamaan, pemerintah daerah di lokasi kebakaran harus memastikan titik api dapat segera dikendalikan agar asap tidak terus menyebar.

Maulana menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Manggala Agni Jambi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dalam rapat itu, peningkatan kasus ISPA menjadi salah satu perhatian pemerintah.

“Kami sampaikan juga bahwa kondisi ISPA meningkat, satu minggu dari rerata 1.300 menjadi 1.900,” ujar Maulana.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kabut asap mulai memiliki konsekuensi yang terukur terhadap sektor kesehatan.

Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut menangani sumber kebakaran, tetapi juga menyiapkan layanan kesehatan apabila jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan terus bertambah.

Pemkot Jambi meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan.

Puskesmas dan rumah sakit diminta memastikan pelayanan tetap tersedia bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Dukungan oksigen juga telah difokuskan di fasilitas kesehatan.

“Bantuan oksigen masih terfokus di puskesmas maupun rumah sakit, silakan datang jika membutuhkan. Kita sudah bilang ke pelayanan kesehatan untuk standby,” kata Maulana.

Pemerintah juga menegaskan warga yang membutuhkan penanganan medis akibat paparan asap tidak perlu menunda mendapatkan pertolongan karena persoalan biaya.

Terutama bagi masyarakat yang mengalami serangan asma berat, Maulana meminta agar segera mendatangi UGD.

“Kalau ada yang asma berat, datang ke UGD. Yang terdampak akibat asap itu gratis,” tegasnya.

Kenaikan kasus ISPA dari 1.300 menjadi 1.900 dalam satu pekan bukan sekadar angka statistik.

Di tengah kabut asap, peningkatan gangguan pernapasan menjadi indikator bahwa kualitas udara telah memberikan tekanan terhadap masyarakat.

Risiko tersebut dapat menjadi lebih serius bagi kelompok rentan, terutama warga yang memiliki gangguan pernapasan dan mereka yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan.

Karena itu, kesiapan fasilitas kesehatan menjadi salah satu lapisan pertahanan ketika kondisi udara memburuk.

Namun, langkah medis hanya menangani dampak. Persoalan utama tetap berada pada sumber asap.

Selama karhutla di wilayah sekitar belum sepenuhnya dikendalikan, Kota Jambi masih berpotensi menerima kiriman asap.

Pemerintah pusat merespons kondisi tersebut dengan memberikan bantuan 5.000 masker melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Masker tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Jambi setelah bantuan diterima pemerintah daerah.

“Sehingga langsung mendapat respons dari BNPB, dibantu 5 ribu masker. Jika sampai, langsung kami distribusikan,” ujar Maulana.

Bantuan masker menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan asap terhadap masyarakat.

Namun, perlindungan warga tidak berhenti pada distribusi masker.

Ketika asap terus datang dari wilayah lain, pengendalian karhutla di daerah sumber menjadi kunci untuk memutus rantai dampak tersebut.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan dua mobil tangki untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat.

Menurut Maulana, armada tambahan diperlukan agar distribusi air dapat dilakukan lebih merata.

“Kami mengajukan dua mobil tangki mengantar kebutuhan air, juga akan segera dibantu. Agar distribusi air bisa merata,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Jambi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat dan menetapkan status siaga.

Keputusan tersebut membuat seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan karhutla dan kabut asap.

“Kita tetapkan status siaga, artinya semua komponen harus siaga terus mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” kata Maulana.

Status siaga menjadi penting karena persoalan yang dihadapi Kota Jambi bukan hanya mengenai ada atau tidaknya titik api di dalam wilayah kota.

Ancaman justru dapat datang dari luar wilayah administrasi.

Asap bergerak melintasi batas daerah, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Ketika kasus ISPA dalam sepekan bertambah sekitar 600 dari rata-rata sebelumnya, persoalan itu tidak lagi bisa dipandang sebagai gangguan udara biasa.

Kini, penanganan karhutla di wilayah sekitar menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya melindungi kesehatan warga Kota Jambi.

Sumber asap boleh berada di luar kota, tetapi dampaknya sudah sampai ke ruang-ruang layanan kesehatan Jambi.(*)




ISPA Melonjak, Pemkot Jambi Minta Layanan Kesehatan Standby 24 Jam Hadapi Dampak Asap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap yang mulai memicu peningkatan gangguan pernapasan masyarakat.

Puskesmas dan rumah sakit diminta standby untuk menerima warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Pemerintah juga memastikan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak perlu khawatir mengenai biaya.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Manggala Agni Jambi, Selasa 25 Agustus 2026.

Maulana mengungkapkan, peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat kesiapan layanan kesehatan.

Dalam satu pekan terakhir, rata-rata kasus ISPA di Kota Jambi disebut meningkat dari sekitar 1.300 menjadi 1.900 kasus.

Angka tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak terhadap kualitas udara Kota Jambi.

Maulana mengatakan dukungan oksigen telah difokuskan di puskesmas maupun rumah sakit.

Fasilitas kesehatan juga diminta memastikan pelayanan tetap siap jika jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan meningkat.

“Bantuan oksigen masih terfokus di puskesmas maupun rumah sakit, silakan datang jika membutuhkan. Kita sudah bilang ke pelayanan kesehatan untuk standby,” ujar Maulana.

Pesan tersebut menjadi penting karena masyarakat yang terpapar asap dapat mengalami gangguan pernapasan dengan tingkat keparahan berbeda.

Pemerintah tidak ingin warga menunda pemeriksaan ketika kondisi kesehatan mulai memburuk.

Maulana secara khusus meminta warga yang mengalami serangan asma berat untuk segera mendatangi instalasi gawat darurat (UGD).

“Kalau ada yang asma berat, datang ke UGD. Yang terdampak akibat asap itu gratis,” tegasnya.

Dengan instruksi tersebut, pemerintah ingin memastikan fasilitas kesehatan menjadi titik respons pertama ketika dampak kabut asap mulai dirasakan masyarakat.

Kesiapan layanan kesehatan tidak terlepas dari perkembangan kasus ISPA di Kota Jambi.

Maulana menyebut terjadi kenaikan rata-rata kasus dari 1.300 menjadi 1.900 dalam kurun satu minggu.

“Kami sampaikan juga bahwa kondisi ISPA meningkat, satu minggu dari rerata 1.300 menjadi 1.900,” katanya.

Peningkatan tersebut disampaikan Maulana dalam rakor penanganan karhutla bersama Menteri Kehutanan.

Menurutnya, kondisi Kota Jambi ikut terdampak asap dari kebakaran di wilayah sekitar, termasuk Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, serta wilayah provinsi tetangga.

Artinya, meskipun sumber kebakaran berada di luar wilayah Kota Jambi, dampaknya tetap dirasakan masyarakat perkotaan, terutama melalui penurunan kualitas udara.

Peningkatan gangguan kesehatan tersebut juga mendapat respons pemerintah pusat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan 5.000 masker untuk masyarakat Kota Jambi.

Maulana mengatakan masker tersebut akan segera didistribusikan kepada masyarakat setelah bantuan diterima.

“Sehingga langsung mendapat respons dari BNPB, dibantu 5 ribu masker. Jika sampai, langsung kami distribusikan,” ujarnya.

Masker diharapkan menjadi salah satu perlindungan bagi masyarakat, terutama mereka yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Selain persoalan kesehatan dan perlindungan dari asap, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan dua mobil tangki untuk mendukung kebutuhan air masyarakat.

Menurut Maulana, bantuan tersebut diperlukan agar distribusi air dapat dilakukan secara lebih merata di tengah kondisi yang sedang dihadapi.

“Kami mengajukan dua mobil tangki mengantar kebutuhan air, juga akan segera dibantu. Agar distribusi air bisa merata,” katanya.

Pemkot Jambi sebelumnya telah melakukan rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menetapkan status siaga.

Status tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kemungkinan memburuknya kondisi karhutla dan kabut asap.

Maulana mengatakan Kota Jambi saat ini cukup terdampak asap yang berasal dari sejumlah wilayah sekitar.

“Kemarin alhamdulillah kami juga sudah rakor bersama unsur Forkopimda Kota Jambi. Dari hasil rakor tersebut kita tetapkan status siaga, artinya semua komponen harus siaga terus mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” ujarnya.

Namun, di tengah berbagai langkah penanganan tersebut, pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang diminta paling siap menghadapi dampak langsung kepada masyarakat.

Puskesmas dan rumah sakit diminta tidak menunggu kondisi memburuk untuk meningkatkan kesiagaan.

Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan serius juga diminta segera mencari pertolongan medis.

Bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan berat atau serangan asma akibat paparan asap, pesan Pemkot Jambi jelas: jangan menunda datang ke UGD.(*)




ISPA Melonjak di Tengah Kabut Asap, Kota Jambi Dapat Bantuan 5.000 Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dampak kabut asap mulai terasa hingga ke sektor kesehatan masyarakat Kota Jambi.

Dalam sepekan terakhir, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dilaporkan meningkat dari rata-rata 1.300 kasus menjadi sekitar 1.900 kasus.

Kondisi tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Manggala Agni Jambi, Selasa 25 Agustus 2026.

Rakor tersebut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus dampaknya terhadap wilayah yang berada di sekitar titik kebakaran, termasuk Kota Jambi.

Di tengah peningkatan gangguan kesehatan dan memburuknya kualitas udara, pemerintah pusat langsung merespons dengan menyiapkan bantuan 5.000 masker untuk masyarakat Kota Jambi.

“Sehingga langsung mendapat respons dari BNPB, dibantu 5 ribu masker. Jika sampai, langsung kami distribusikan,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, persoalan yang dihadapi Kota Jambi tidak hanya berasal dari kebakaran yang terjadi di dalam wilayah perkotaan.

Asap dari sejumlah daerah sekitar ikut terbawa hingga ke Kota Jambi.

Beberapa wilayah yang disebut antara lain Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, hingga wilayah di provinsi tetangga.

Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah.

Kota Jambi sebagai kawasan perkotaan turut menerima dampak meskipun sumber kebakaran berada di wilayah lain.

“Saya juga sudah sampaikan ke Pak Menteri bahwa Kota Jambi sebagian besar daerah terdampak akibat kebakaran di wilayah sekitar seperti Muaro Jambi, Tanjab Timur dan provinsi tetangga,” ujar Maulana.

Sebelum mengikuti rakor dengan Menteri Kehutanan, Pemkot Jambi telah menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari koordinasi tersebut, pemerintah menetapkan status siaga sebagai langkah menghadapi kondisi karhutla dan kabut asap.

Status tersebut menjadi sinyal bahwa seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapan dan tidak menunggu kondisi memburuk untuk bertindak.

“Alhamdulillah kami juga sudah rakor bersama unsur Forkopimda Kota Jambi. Dari hasil rakor tersebut kita tetapkan status siaga, artinya semua komponen harus siaga terus mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” kata Maulana.

Karhutla dan kondisi cuaca juga membuat kebutuhan air menjadi perhatian pemerintah.

Pemkot Jambi mengajukan bantuan dua mobil tangki untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat.

Menurut Maulana, bantuan tersebut diperlukan agar distribusi air dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

“Kami mengajukan dua mobil tangki mengantar kebutuhan air, juga akan segera dibantu. Agar distribusi air bisa merata,” ujarnya.

Dengan demikian, respons pemerintah tidak hanya diarahkan pada persoalan asap dan kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat yang berpotensi ikut terdampak kondisi lingkungan.

Peningkatan kasus ISPA membuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian berikutnya.

Pemkot Jambi memastikan dukungan oksigen tetap diarahkan ke puskesmas dan rumah sakit.

kesehatan juga diminta berada dalam kondisi siap apabila jumlah warga yang membutuhkan penanganan meningkat.

“Bantuan oksigen masih terfokus di puskesmas maupun rumah sakit, silakan datang jika membutuhkan. Kita sudah bilang ke pelayanan kesehatan untuk standby,” tutur Maulana.

Ia meminta masyarakat tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat setelah terpapar asap.

Khusus warga yang mengalami serangan asma berat, Maulana meminta segera mendatangi instalasi gawat darurat (UGD).

“Kalau ada yang asma berat, datang ke UGD. Yang terdampak akibat asap itu gratis,” tegasnya.

Kabut Asap Kini Bukan Sekadar Masalah Lingkungan

Lonjakan kasus ISPA menjadi salah satu indikator bahwa dampak kabut asap mulai masuk lebih jauh ke persoalan kesehatan publik.

Karena itu, Pemkot Jambi bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan karhutla, kualitas udara, serta kondisi kesehatan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, status siaga yang ditetapkan bukan sekadar formalitas.

Kesiapan tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh instansi dapat bergerak cepat jika kualitas udara semakin buruk atau dampak kesehatan terus meningkat.

Rakor bersama Menteri Kehutanan pun menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi penanganan karhutla yang dampaknya telah dirasakan hingga pusat Kota Jambi.

Di saat yang sama, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan dan tetap mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara serta langkah penanganan yang dikeluarkan pemerintah.(*)




Udara di Kota Jambi Memburuk, Siswa PAUD, TK hingga Kelas 2 SD Bisa Diliburkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menyiapkan skema khusus untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tercemar di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, aktivitas pembelajaran tidak serta-merta dihentikan seluruhnya ketika kualitas udara menurun.

Pemkot Jambi menyiapkan kebijakan bertingkat berdasarkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Artinya, semakin buruk kualitas udara, semakin ketat pula perlindungan yang diterapkan terhadap siswa.

Skema ini menjadi bagian dari langkah antisipasi Pemkot Jambi menghadapi ancaman kabut asap yang berkaitan dengan karhutla.

Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar perlindungan terhadap anak tetap berjalan tanpa langsung menghentikan seluruh aktivitas belajar.

Maulana menjelaskan, ketika rata-rata ISPU berada di atas 100 tetapi masih di bawah 200, tidak semua siswa langsung diliburkan.

Kelompok peserta didik yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap paparan udara buruk menjadi prioritas perlindungan.

Mereka mencakup anak-anak TK, PAUD, serta siswa kelas 1 dan 2 SD.

“Khusus untuk pengamanan anak-anak yang berisiko tinggi, ketika kadar ISPU rata-rata di atas 100 sampai di bawah 200, maka yang diliburkan adalah anak-anak yang punya risiko tinggi, yakni TK, PAUD, serta kelas 1 dan 2 SD,” kata Maulana.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran.

Bukan hanya kondisi asap yang terlihat, tetapi angka ISPU menjadi indikator penting dalam menentukan langkah perlindungan.

Situasinya berubah ketika rata-rata ISPU Kota Jambi menembus lebih dari 200.

Pada kondisi tersebut, Pemkot Jambi akan meningkatkan level perlindungan dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP menjadi pembelajaran daring.

“Kalau sudah di atas 200, maka semua di-online-kan, SD dan SMP,” ujar Maulana.

Dengan skema tersebut, aktivitas belajar tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah dan terpapar udara luar yang kualitasnya memburuk.

Bagi orang tua, angka ISPU menjadi penting untuk dipantau karena berkaitan langsung dengan kebijakan pembelajaran anak.

Pemkot Jambi tidak menetapkan kebijakan pembelajaran tersebut secara permanen.

Maulana mengatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara.

“Kita evaluasi tiga hari sekali,” tegasnya.

Evaluasi tersebut menjadi penentu apakah kebijakan pembelajaran tetap diberlakukan, diperlonggar, atau justru diperketat.

Jika kualitas udara kembali membaik, aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan. Sebaliknya, apabila pencemaran semakin tinggi, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan langkah perlindungan.

Kebijakan terhadap sekolah tersebut berjalan beriringan dengan permintaan Maulana kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk memperbarui informasi kualitas udara kepada masyarakat.

Informasi ISPU diminta disampaikan setidaknya tiga kali dalam sehari.

Bagi pemerintah, keterbukaan informasi menjadi penting karena masyarakat membutuhkan dasar yang jelas untuk mengambil keputusan.

Termasuk menentukan apakah anak perlu beraktivitas di luar rumah atau sebaiknya tetap berada di dalam ruangan.

Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

Kebijakan terhadap sekolah ini menjadi bagian dari respons yang lebih luas Pemkot Jambi terhadap sejumlah persoalan yang muncul bersamaan, mulai dari karhutla, kabut asap, kekeringan hingga gangguan keamanan.

Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Maulana meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Dalam konteks kualitas udara, prinsip tersebut diterapkan dengan menjadikan ISPU sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Pemerintah tidak hanya menunggu keluhan warga atau peningkatan kasus kesehatan.

Kondisi udara dipantau, informasi disampaikan, dan kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Dengan adanya skema bertingkat tersebut, orang tua dan sekolah perlu mengikuti informasi resmi Pemkot Jambi mengenai perkembangan ISPU.

Perubahan angka ISPU dapat berpengaruh terhadap aktivitas pembelajaran, terutama bagi kelompok siswa yang masuk kategori rentan.

Kebijakan ini pada akhirnya menempatkan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan utama, sementara kegiatan belajar tetap diupayakan berjalan melalui penyesuaian metode.

Di tengah kabut asap yang menyelimuti Jambi, angka ISPU kini bukan sekadar informasi kualitas udara.

Bagi keluarga dan dunia pendidikan, angka tersebut dapat menjadi penentu apakah anak tetap masuk sekolah, sebagian siswa diliburkan, atau pembelajaran SD dan SMP harus dilakukan dari rumah.(*)




Saat Udara Jambi Memburuk, Tirta Mayang Bagikan Masker dan Ingatkan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Memburuknya kualitas udara di Kota Jambi mendorong Perumda Tirta Mayang mengambil langkah langsung di tengah masyarakat. Senin 24 Agustus 2026, jajaran direksi perusahaan daerah itu turun ke jalan membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pusat Pelayanan Benteng.

Masker diberikan kepada masyarakat yang melintas maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Langkah Perumda Tirta Mayang ini menjadi respons terhadap kondisi udara Jambi yang tengah mendapat perhatian.

Informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada level yang perlu diwaspadai masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, masker menjadi salah satu perlindungan sederhana yang bisa digunakan warga, terutama mereka yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.

Tidak sekadar memberikan bantuan, jajaran direksi Perumda Tirta Mayang turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara menurun.

Warga yang menerima masker diingatkan untuk menggunakannya ketika berada di luar rumah, terutama saat paparan asap dan partikulat udara meningkat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan daerah terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat Kota Jambi.

Kualitas udara yang buruk tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan saat beraktivitas.

Paparan polutan juga menjadi alasan masyarakat perlu lebih berhati-hati, khususnya kelompok yang rentan terhadap gangguan akibat pencemaran udara.

Perumda Tirta Mayang juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kondisi yang terlihat secara kasatmata.

Perkembangan kualitas udara perlu dipantau melalui informasi resmi pemerintah sehingga warga dapat menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan yang diperlukan.

Imbauan tersebut menjadi semakin relevan bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.

Pembagian masker di tengah kondisi udara yang memburuk memiliki pesan yang lebih luas: masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara dan tidak menunggu munculnya gangguan kesehatan baru mengambil tindakan.

Perumda Tirta Mayang berharap masyarakat terus mengikuti pembaruan mengenai ISPU dan kondisi lingkungan dari sumber resmi.

Dengan informasi yang lebih cepat, warga dapat menyesuaikan aktivitas, memilih waktu yang lebih aman untuk berada di luar ruangan, serta mengambil langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

Di tengah persoalan kabut asap yang kembali menjadi perhatian di Jambi, langkah sederhana seperti menggunakan masker dan membatasi paparan udara tercemar menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga kesehatan.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




ISPU Tembus Level Berbahaya, Pemprov Jambi Minta Sekolah Bisa Hentikan Tatap Muka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyiapkan langkah lebih jauh menghadapi memburuknya kualitas udara.

Tak hanya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemprov Jambi juga membuka opsi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka jika kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

Surat edaran diterbitkan menyusul meningkatnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengantisipasi dampak kabut asap tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan dan pelayanan publik.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah kabupaten dan kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.

Namun, keputusan tersebut tidak otomatis diberlakukan. Kebijakan harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, semakin buruk kualitas udara di suatu daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola pembelajaran demi mengurangi risiko paparan polusi terhadap siswa.

Ketentuan tersebut menjadi penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan signifikan.

Pemprov Jambi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak mendesak.

Olahraga, senam, upacara dan kegiatan masyarakat lainnya termasuk aktivitas yang diminta untuk dikurangi selama kualitas udara belum membaik.

Bagi warga yang tetap harus berada di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikulat udara.

Dengan demikian, penanganan tidak hanya diarahkan kepada sekolah.

Aktivitas pemerintahan, pelayanan publik dan kegiatan masyarakat lainnya juga dapat dihentikan sementara atau disesuaikan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara sudah membahayakan kesehatan.

Ancaman lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk.

Karena itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan polusi udara.

Pemprov Jambi juga meminta koordinasi diperkuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya.

Informasi mengenai perkembangan kualitas udara juga diminta disampaikan secara aktif kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dan media komunikasi publik.

Surat edaran tersebut memberikan perhatian khusus apabila kualitas udara memasuki level yang lebih berbahaya.

Ketika ISPU meningkat ke kategori Sangat Tidak Sehat (Merah) atau Berbahaya (Hitam), bupati dan wali kota bersama perangkat daerah serta pimpinan instansi terkait diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat.

Ketentuan tersebut membuat perkembangan angka ISPU menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, kebijakan mengenai sekolah, aktivitas luar ruangan maupun pelayanan publik dapat berubah mengikuti kondisi udara di masing-masing wilayah.

Terbitnya SE Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menunjukkan Pemprov Jambi mulai menempatkan kualitas udara sebagai persoalan yang membutuhkan respons lintas sektor.

Di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah kawasan Jambi, pemerintah tidak hanya dituntut memantau angka ISPU.

Tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Bagi masyarakat, perkembangan ISPU menjadi indikator penting sebelum menentukan aktivitas harian.

Sementara bagi pemerintah daerah, angka tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan sekolah, pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat masih aman dilaksanakan secara normal.

Jika kualitas udara terus menurun hingga mencapai level sangat tidak sehat atau berbahaya.

Opsi pembatasan aktivitas hingga penghentian sementara pembelajaran tatap muka kini telah disiapkan sebagai bagian dari langkah perlindungan masyarakat.(*)




Kemas Faried: Jangan Tunggu Asap Makin Parah, Anak Sekolah Harus Dilindungi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kualitas udara yang memburuk.

Dugaan sementara, asap yang masuk ke wilayah Kota Jambi merupakan kiriman dari daerah lain yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Situasi itu membuat DPRD Kota Jambi mengambil langkah untuk membahas kemungkinan kebijakan khusus.

Salah satu opsi yang akan dibicarakan adalah meliburkan sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin tidak aman bagi siswa.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 13.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB, kita akan membahas kebijakan untuk menangani Kota Jambi yang lagi dilanda asap,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kondisi asap yang semakin tebal membuat aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kita akan liburkan anak-anak sekolah karena Kota Jambi semakin pekat asapnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap aktivitas publik, bukan hanya persoalan jarak pandang.

Sekolah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Sebab, kegiatan belajar mengajar membuat siswa harus berada di luar rumah untuk perjalanan menuju dan dari sekolah, sekaligus mengikuti aktivitas di lingkungan pendidikan.

DPRD Kota Jambi mendorong agar langkah perlindungan masyarakat tidak dilakukan setelah kondisi mencapai titik yang lebih buruk.

Jika kualitas udara terus menurun, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penghentian sementara kegiatan sekolah dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi paparan asap, khususnya terhadap kelompok rentan.

Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Kabut asap yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena sebelumnya data kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kondisi yang memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan cepat sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Bagi DPRD Kota Jambi, keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi alasan agar langkah antisipasi tidak menunggu kabut asap semakin parah.

Keputusan mengenai apakah sekolah akan diliburkan atau aktivitas masyarakat dibatasi akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini.(*)




Kabut Asap Memburuk, BPBD Kota Jambi Siapkan Posko dan Antisipasi Status Siaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.

Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.

Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.

Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.

“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.

BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.

“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.

Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.

Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.

Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.

BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.

Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.

Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.

Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.

Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)