Masuk Tahun Ajaran Baru, Honda Jambi Beri Diskon hingga Rp600 Ribu untuk Motor Favorit Pelajar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) menghadirkan program promo bertajuk “Mulai dengan Honda” untuk memudahkan masyarakat memiliki sepeda motor Honda.

Program ini menyasar pelajar, mahasiswa, hingga orang tua yang membutuhkan kendaraan praktis, hemat bahan bakar, dan nyaman digunakan untuk aktivitas harian.

Melalui promo tersebut, konsumen berkesempatan memperoleh voucher potongan harga hingga Rp600 ribu serta potongan angsuran selama satu bulan untuk pembelian motor tertentu sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Beberapa model yang masuk dalam program ini merupakan skutik yang selama ini menjadi favorit masyarakat, yakni Honda BeAT, Honda Scoopy, All New Honda Vario 125, dan Honda Vario 160.

Sales Manager PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Hendy Tanova, mengatakan awal tahun ajaran menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

“Tahun ajaran baru selalu identik dengan semangat memulai aktivitas. Kami ingin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui promo khusus untuk motor Honda yang selama ini menjadi pilihan pelajar maupun mahasiswa,” ujar Hendy.

Menurutnya, keempat model tersebut dipilih karena menawarkan kombinasi desain modern, konsumsi bahan bakar yang efisien, fitur yang mendukung mobilitas, serta kenyamanan saat digunakan untuk aktivitas harian.

Selain memberikan kemudahan pembelian, program ini juga diharapkan dapat mendukung mobilitas pelajar dan mahasiswa agar lebih praktis serta nyaman saat berangkat ke sekolah maupun kampus.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai promo “Mulai dengan Honda” dapat mengunjungi dealer resmi Honda terdekat di Provinsi Jambi.

Informasi program juga tersedia melalui akun media sosial @sinsenhonda dan aplikasi SinsenGO.(*)




Kemas Faried Serahkan Ambulans untuk Masjid Jamiatul Ulum, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Sosial Masyarakat

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum yang berada di Lorong Cadas, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026.

Bantuan tersebut merupakan realisasi dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat.

Penyerahan ambulans berlangsung di halaman Masjid Jamiatul Umum dan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Maulana, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa, keberadaan ambulans sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk membantu warga yang sakit, tetapi juga mendukung pelayanan sosial lainnya yang dikelola oleh masjid.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum,” kata dia.

“Bantuan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan melalui Pokir DPRD. Kami berharap ambulans ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani kebutuhan warga, khususnya masyarakat di Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial, maupun pembangunan lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi kontribusi Ketua DPRD Kota Jambi yang telah mengalokasikan Pokir untuk pengadaan ambulans bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Ambulans bukan hanya kendaraan, tetapi menjadi fasilitas yang sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi darurat maupun pelayanan sosial keagamaan. Semoga bantuan ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Maulana.

Maulana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Jambi agar semakin maju, sehat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warganya.

Pengurus Masjid Jamiatul Ulum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan mobil ambulans tersebut.

Mereka berharap keberadaan ambulans dapat meningkatkan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana kemaslahatan bagi warga di lingkungan sekitar.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Disdik Kota Jambi Ancam Tindak Sekolah, yang Wajibkan Pembelian Seragam sebagai Syarat Daftar Ulang Siswa Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menegaskan seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP tidak boleh mewajibkan orang tua membeli pakaian seragam di sekolah maupun melalui penyedia tertentu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 2566 Tahun 2026 tentang Pendampingan Satuan Pendidikan terkait Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik yang diterbitkan menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung tanpa praktik yang berpotensi membebani masyarakat.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua membeli seragam di sekolah ataupun di tempat tertentu. Orang tua memiliki hak untuk menentukan sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing,” kata Sugiyono.

Seragam Tak Boleh Jadi Syarat Administrasi

Dalam edaran tersebut, sekolah juga dilarang menjadikan pembelian seragam sebagai syarat daftar ulang, pengambilan rapor, mengikuti kegiatan belajar mengajar, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Disdik juga menegaskan peserta didik tidak boleh diwajibkan membeli seragam baru apabila pakaian yang dimiliki masih layak digunakan, baik saat penerimaan siswa baru maupun ketika naik kelas.

Menurut Sugiyono, kebijakan tersebut bertujuan mencegah munculnya beban biaya tambahan yang tidak perlu bagi orang tua siswa.

Mengacu Aturan Kemendikbudristek dan KPK

Disdik Kota Jambi menyebut kebijakan itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.

Selain itu, aturan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sugiyono menegaskan seluruh kepala sekolah wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak menginginkan ada praktik yang membebani masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengawas Sekolah Diminta Aktif Mengawasi

Melalui surat edaran itu, kepala sekolah juga diminta memastikan seluruh guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga pihak lain yang terlibat memahami dan mematuhi ketentuan mengenai pengadaan seragam.

Sementara itu, pengawas sekolah diberi tugas melakukan pembinaan, pendampingan, serta supervisi agar pelaksanaan aturan berjalan sesuai regulasi.

Disdik Kota Jambi berharap proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan maupun praktik yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

Donwload di sini soal EDARAN PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH soal larangan mewajibkan pembelian seragam sekolah bagi siswa baru sebagai syarat daftar ulang (*)




Walikota Maulana Apresiasi RT 38 Simpang III Sipin, Swadaya Warga Lampaui Tiga Kali Anggaran Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi tak hanya menghadirkan pembangunan fisik di lingkungan permukiman, tetapi juga memunculkan semangat gotong royong masyarakat.

Hal itu terlihat di RT 38 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, yang berhasil menghimpun dana swadaya warga hingga Rp247,6 juta untuk mendukung pembangunan lingkungan.

Nilai swadaya tersebut bahkan melampaui tiga kali lipat anggaran Program Kampung Bahagia yang diterima RT 38 sebesar Rp75 juta.

Keberhasilan itu disampaikan dalam kegiatan serah terima hasil Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026 yang dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana, Minggu 12 Juli 2026.

Dana Swadaya Lampaui Anggaran Program

Ketua RT 38 Simpang III Sipin, Tjandra Buana Tandi, mengatakan dana Program Kampung Bahagia difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan drainase, pengecoran jalan, pengaspalan lingkungan, hingga peningkatan fasilitas keamanan dan kebersihan.

Namun pelaksanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Menurutnya, warga bersama para donatur berhasil mengumpulkan tambahan dana sebesar Rp247.675.800 yang digunakan untuk memperluas cakupan pembangunan di lingkungan RT.

Sebagian besar dana tersebut berasal dari kas RT yang sebelumnya telah disepakati warga untuk dimanfaatkan bagi pembangunan lingkungan.

“Program Kampung Bahagia menjadi pemicu semangat masyarakat untuk bergotong royong. Tanpa program ini, pembangunan dengan skala seperti sekarang akan sulit terwujud,” ujar Tjandra.

Ia menambahkan keberhasilan pembangunan di wilayahnya merupakan hasil kerja bersama seluruh warga, kelompok kerja, perangkat kelurahan, hingga pemerintah kecamatan.

Wali Kota Apresiasi Kekompakan Warga

Wali Kota Jambi Maulana menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa Program Kampung Bahagia tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan RT 38 menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang lebih besar dari anggaran yang tersedia.

“RT ini menerima anggaran Rp75 juta, tetapi masyarakat mampu menambah swadaya hingga Rp247 juta. Ini menunjukkan kekompakan warga dalam membangun lingkungan mereka,” kata Maulana.

Ia menyebut praktik serupa juga ditemukan di sejumlah RT lain yang telah menyelesaikan Program Kampung Bahagia tahap pertama.

Bahkan, di beberapa lokasi masyarakat ikut menyumbangkan material, tenaga, hingga hibah untuk mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

Tahap Kedua Segera Dilaksanakan

Melihat antusiasme masyarakat, Pemerintah Kota Jambi memastikan Program Kampung Bahagia akan berlanjut ke tahap kedua pada 2026.

Maulana mengatakan anggaran untuk pelaksanaan tahap berikutnya telah tersedia sehingga proses realisasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

Selain mempercepat pembangunan di tingkat RT, program tersebut juga dinilai memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat melalui berbagai aktivitas pembangunan yang melibatkan warga setempat.

Pemerintah Kota Jambi berharap semangat kolaborasi yang tumbuh melalui Program Kampung Bahagia dapat terus berkembang sehingga pemerataan pembangunan dan kualitas lingkungan permukiman di seluruh wilayah kota semakin meningkat.(*)




Yasir Soroti Dugaan Beban Biaya PPDB, Sekolah Diminta Jangan Paksa Orang Tua Beli Seragam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., meminta seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi tidak menjadikan pembelian seragam maupun biaya lain yang tidak memiliki dasar aturan sebagai syarat daftar ulang peserta didik baru.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik yang membebani orang tua dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Yasir, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa dibatasi oleh persyaratan yang berpotensi menambah beban ekonomi keluarga.

“Proses penerimaan murid baru harus berjalan secara adil. Jangan sampai ada kewajiban membeli seragam atau membayar biaya yang tidak diatur secara jelas sehingga memberatkan orang tua,” ujar Yasir.

Minta Sekolah Transparan

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi.

Ia meminta seluruh sekolah bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi menyampaikan informasi secara terbuka mengenai hak dan kewajiban peserta didik selama proses pendaftaran ulang.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.

“Sekolah dan Dinas Pendidikan perlu menyampaikan pengumuman resmi agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Jika ditemukan persyaratan yang tidak sesuai ketentuan, kami akan menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

Orang Tua Diminta Berani Melapor

Yasir juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, agar ikut mengawasi pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar ataupun persyaratan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, sekolah, dan masyarakat agar seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang adil.

Dorong Dinas Pendidikan Terbitkan Pedoman

Selain meminta sekolah lebih transparan, Yasir berharap Dinas Pendidikan Kota Jambi segera menerbitkan pedoman atau surat edaran yang menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan biaya maupun mekanisme daftar ulang peserta didik baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kebijakan yang berbeda-beda di setiap sekolah.

Dengan adanya aturan yang jelas, proses penerimaan peserta didik baru diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.(*)




Maulana Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Sebut Berdampak Besar bagi Mental Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengajak para orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Ajakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2026 yang ditujukan kepada orang tua atau wali murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di seluruh Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kehadiran orang tua saat mengantar anak di hari pertama sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar rutinitas tahunan.

Menurutnya, momen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan mental anak sebelum memulai proses belajar di lingkungan sekolah.

“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting. Kehadiran orang tua dapat memberikan rasa aman, memperkuat ikatan emosional, sekaligus menumbuhkan semangat anak untuk menjalani tahun ajaran baru,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan sedikitnya ada empat manfaat utama dari gerakan tersebut.

Pertama, kehadiran orang tua mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri anak ketika memasuki lingkungan belajar, terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah atau berpindah jenjang pendidikan.

Kedua, momen mengantar anak dinilai dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak melalui pengalaman yang dilakukan bersama.

Selain itu, perhatian yang diberikan orang tua diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar serta mendorong anak untuk lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Manfaat lainnya adalah memberikan contoh nyata bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam keluarga.

Gerakan tersebut mengusung slogan “Orang Tua Hadir, Anak Siap, Masa Depan Cerah”, sebagai pesan bahwa keterlibatan orang tua sejak awal proses pendidikan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak dalam jangka panjang.

Pemerintah Kota Jambi berharap gerakan ini mampu memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Sosialisasi surat edaran juga telah dilakukan kepada seluruh satuan pendidikan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada para orang tua.

Pemerintah menilai dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama sekolah.

Dari sisi psikologi pendidikan, keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah dinilai mampu membantu anak beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kehadiran orang tua dapat mengurangi kecemasan atau school anxiety, terutama bagi anak usia dini maupun siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru.

Selain memberikan rasa nyaman, momen tersebut juga membantu membangun persepsi positif bahwa sekolah merupakan tempat yang aman, menyenangkan, dan penting bagi masa depan mereka.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak orang tua yang terlibat aktif dalam pendidikan anak sehingga tercipta sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah dalam membentuk generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berprestasi.(*)




XLSMART Genjot Kualitas Sinyal Smartfren di Jambi, Lebih dari 3.900 BTS Kini Beroperasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk terus memperluas jaringan layanan Smartfren di Provinsi Jambi sebagai bagian dari implementasi kampanye Jagoan Sinyal Se-Indonesia.

Setelah proses integrasi jaringan, perusahaan mengklaim cakupan layanan Smartfren di Jambi meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan sebelum integrasi.

Saat ini, layanan Smartfren di provinsi tersebut ditopang lebih dari 3.900 base transceiver station (BTS) yang menjangkau berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses jaringan.

Penguatan infrastruktur itu dilakukan untuk mengimbangi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan aktivitas digital yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Group Head Marketing SMARTFREN XLSMART, Astiyanto Tri Muktiwibowo, mengatakan peningkatan jaringan tidak hanya difokuskan pada perluasan wilayah layanan, tetapi juga peningkatan kapasitas agar kualitas koneksi tetap stabil ketika trafik data meningkat.

“Kami ingin semakin banyak masyarakat memperoleh pengalaman internet yang lebih baik. Karena itu, selain memperluas jangkauan, kami juga meningkatkan kapasitas jaringan agar mampu mengakomodasi kebutuhan konektivitas yang terus berkembang,” ujarnya.

Prioritaskan Wilayah Berkembang

Pengembangan jaringan dilakukan secara bertahap di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Beberapa daerah yang menjadi prioritas antara lain Kabupaten Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung, serta sejumlah kecamatan di Kota Jambi.

Dengan penambahan infrastruktur tersebut, XLSMART berharap kualitas layanan menjadi lebih merata sehingga pelanggan dapat menikmati koneksi yang lebih stabil, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

Perusahaan mencatat, sejak integrasi jaringan dilakukan, trafik penggunaan data Smartfren di Jambi meningkat lebih dari 25 persen.

Angka tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas digital masyarakat sekaligus bertambahnya penggunaan layanan Smartfren.

Fun Run Jadi Sarana Dekat dengan Pelanggan

Selain memperkuat jaringan, XLSMART juga memperluas interaksi dengan pelanggan melalui berbagai kegiatan komunitas.

Salah satunya diwujudkan lewat penyelenggaraan SMARTFREN Fun Run Jambi 2026 yang berlangsung di GOR Kota Baru, Minggu 12 Juli 2026.

Kegiatan lari sejauh lima kilometer itu diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan.

Regional Group Head Southern Sumatra XLSMART, Desy Sari Dewi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan.

“Melalui SMARTFREN Fun Run kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bagi kami, inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana menjadi bagian dari aktivitas dan gaya hidup pelanggan,” kata Desy.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya mengikuti lomba lari, tetapi juga menikmati beragam hiburan, permainan interaktif, booth pengalaman produk, photo booth, hingga pembagian hadiah dengan total puluhan juta rupiah.

Untuk menjaga kualitas layanan selama acara berlangsung, tim teknis XLSMART juga melakukan optimasi jaringan di sekitar lokasi penyelenggaraan guna mengantisipasi lonjakan trafik data dari ribuan peserta.

Perkuat Komitmen Konektivitas Digital

Melalui pengembangan jaringan dan berbagai aktivitas yang melibatkan komunitas, XLSMART menegaskan komitmennya menghadirkan layanan internet yang lebih luas, cepat, dan andal bagi masyarakat Jambi.

Perusahaan menyatakan penguatan jaringan di daerah merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung pemerataan konektivitas digital sekaligus memperkuat posisi Smartfren dalam memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat di era digital.(*)




Musda Demokrat Jambi Digelar, Herman: Golden Momentum Perkuat Konsolidasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Jambi resmi digelar, Minggu 8 Juli 2026.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan forum ini terbuka bagi seluruh kader terbaik.

“Siapapun bisa ikut berkontestasi pada Musda ini. Ini golden momentum untuk memperkuat konsolidasi,” kata Herman.

” Rapatkan barisan, tidak hanya kader internal, tapi juga seluruh tokoh masyarakat yang ada. Ini bagian dari pengabdian politik kita,” tegas Herman saat ditemui usai pembukaan Musda, Sabtu 8 Juli 2026.

Herman mengingatkan seluruh kader agar patuh pada konstitusi partai.

Menurutnya, membangun partai merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

“Menuju kemenangan itu butuh kerja bareng. Tidak bisa datang sendiri. Harus ada langkah strategis yang dijalankan seluruh struktur, dari provinsi hingga ranting,” ujarnya.

Terkait agenda politik nasional, Herman menyebut Partai Demokrat mematuhi segala putusan tentang penyelenggaraan pemilu ke depan.

Pihaknya juga mendorong adanya solusi dalam pembuatan undang-undang agar konstitusi tetap menjaga dan membatasi perilaku politisi sesuai koridornya.

“Kami belum berpikir Pilpres, apalagi RI 1 masih jauh. Fokus kami saat ini adalah konsolidasi total, membesarkan partai, dan melayani masyarakat,” tutup Herman.

Musda V Demokrat Jambi ini diharapkan melahirkan kepemimpinan solid yang mampu membawa Demokrat kembali berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Membanggakan! Akademisi Muda Asal Merangin Raih Doktor Ilmu Hukum, Risetnya Tembus Jurnal Internasional Q1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia akademik Provinsi Jambi.

Akademisi muda asal Kabupaten Merangin, Dr. Febrian Chandra, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA).

Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena hasil penelitiannya berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Q1.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak baru bagi Fakultas Hukum UNJA dalam menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Febrian yang baru dilantik sebagai Wakil Rektor I Universitas Merangin periode 2026–2031 itu menyelesaikan studi doktoralnya melalui sidang promosi yang digelar pada Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, akademisi berusia 31 tahun itu mempertahankan disertasi berjudul “Penataan Ruang Hutan Tanaman Industri dalam Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” di hadapan tim penguji.

Penelitian yang dibimbing Promotor Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Co-Promotor Dr. Hartati, S.H., M.H. tersebut mengkaji penataan ruang hutan tanaman industri melalui pendekatan yuridis normatif dengan perspektif keadilan ekologis.

Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola kawasan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.

Sidang promosi dipimpin Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., bersama Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum UNJA juga menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., guna memastikan kualitas akademik dan objektivitas penilaian.

Tak hanya berhasil mempertahankan disertasinya, gagasan utama penelitian Febrian juga memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Reconstructing Industrial Forest Spatial Planning Policy for Ecological Mitigation and Global Environmental Justice” yang diterbitkan dalam Journal of Law and Legal Reform Volume 7 Nomor 2 Tahun 2026, jurnal internasional bereputasi Q1.

Karier Akademik Berkembang di Usia Muda

Lahir di Kungkai, Kabupaten Merangin, pada 11 Februari 1995, Febrian menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi secara linier di Universitas Jambi, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Ilmu Hukum.

Di usia yang relatif muda, ia juga dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di Universitas Merangin.

Sebelum menjabat Wakil Rektor I, Febrian pernah menjadi Sekretaris Program Studi Hukum, Ketua Program Studi Hukum, hingga Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Bidang keilmuan yang menjadi fokusnya meliputi hukum lingkungan, hukum administrasi negara, tata kelola sumber daya alam, konstitusi hijau, serta pembangunan berkelanjutan.

Berangkat dari Keluarga Sederhana

Di balik sederet capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang penuh ketekunan.

Febrian merupakan putra pasangan Nasaruddin, S.Pd., seorang guru sekolah dasar, dan Eryayani, ibu rumah tangga.

Dukungan keluarga menjadi fondasi penting yang mengantarkannya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktor.

Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih pendidikan tertinggi apabila disertai kerja keras, konsistensi, dan semangat belajar.

Keberhasilan Febrian tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga maupun Universitas Merangin, tetapi juga memberi inspirasi bagi generasi muda di Provinsi Jambi untuk terus mengejar prestasi akademik hingga tingkat internasional.

Dengan raihan gelar doktor dan publikasi pada jurnal bereputasi Q1, Febrian menunjukkan bahwa akademisi dari daerah memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.(*)