3 Guru Alami Mual, SMPN 7 Jambi Sebut Bukan Keracunan Massal

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi usai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bersifat massal dan hanya dialami oleh tiga orang guru.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, menjelaskan bahwa kondisi para guru yang mengalami gejala diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan masing-masing.

“Yang mengalami gangguan hanya tiga guru. Mereka memiliki kondisi kesehatan berbeda, seperti asam lambung kronis, habis operasi gigi, dan satu lagi kondisi fisiknya memang sedang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, cukup banyak warga sekolah yang turut mencicipi makanan tersebut, namun tidak mengalami keluhan serupa.

“Sekitar 20 guru dan lebih dari 30 siswa ikut mengonsumsi makanan itu. Kalau memang keracunan, seharusnya semua terdampak. Tapi ini hanya tiga orang,” jelasnya.

Menurut Junarso, isu dugaan keracunan mencuat karena kejadian terjadi setelah konsumsi menu MBG.

Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan sebagai penyebab utama.

“Memang yang disorot program MBG karena waktunya bersamaan. Tapi hasil pastinya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sampel makanan serta muntahan korban juga sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.

Sementara itu, ketiga guru sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan satu guru masih menjalani perawatan karena memiliki riwayat asam lambung kronis.

Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.(*)




Insiden di SMPN 7 Jambi, Guru Mual Usai Tester Makanan MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden mengejutkan terjadi di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Kamis 9 April 2026bpagi.

Tiga orang guru dilaporkan mengalami gejala mual dan diduga keracunan setelah mencicipi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya dibagikan kepada siswa.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, tak lama setelah paket makanan tiba di sekolah.

Sesuai prosedur, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan uji coba makanan oleh guru sebelum diberikan kepada siswa.

Namun, beberapa saat setelah mencicipi, para guru mulai merasakan gejala tidak normal.

Ketiga guru tersebut kemudian segera dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, Harnita, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan guru yang bertugas sebagai tester makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

“Petugas puskesmas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan. Yang mengalami gejala adalah guru karena mereka yang mencicipi terlebih dahulu,” ujarnya.

Beruntung, tidak ada siswa yang terdampak dalam insiden ini karena makanan belum sempat dibagikan.

Pihak sekolah melalui petugas keamanan, Doni, juga menyampaikan bahwa para guru mengalami mual sesaat setelah mencicipi makanan.

“Semua yang terdampak adalah guru. Mereka langsung merasakan mual setelah makan,” katanya.

Saat ini, aparat kepolisian bersama pihak terkait telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kejadian tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan masih dalam proses pemeriksaan.(*)




Bank Jambi Dinilai Lambat Pulihkan Layanan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Evaluasi Direksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi pasca-serangan siber yang menimbulkan kerugian nasabah hingga Rp143 miliar.

Meski dana diklaim sudah dikembalikan, pelayanan digital bank masih dinilai belum berjalan optimal.

Hafiz menilai terdapat kontradiksi antara pernyataan direksi dan fakta di lapangan.

“Beberapa kali pernyataan direksi Bank Jambi tidak sesuai fakta, baik saat langsung maupun saat kami undang ke DPRD,” ujarnya, Rabu (8/4).

Salah satu contoh adalah janji pihak bank bahwa sistem ATM dan Mobile Banking akan pulih sebelum Lebaran Idul Fitri. Nyatanya, layanan digital hingga kini masih mengalami gangguan.

“Mereka menyampaikan perbaikan sistem ATM dan Mobile Banking akan selesai sebelum Lebaran, tapi faktanya masih bermasalah. Mobile banking dijanjikan rampung beberapa hari setelah Lebaran, namun sampai sekarang belum bisa diakses,” tegas Hafiz.

Gangguan ini berdampak langsung pada kenyamanan nasabah.

Banyak nasabah terpaksa antre panjang di kantor cabang untuk mengambil uang tunai karena layanan digital belum pulih sepenuhnya.

Hafiz menekankan bahwa gangguan sistem wajar terjadi pada bank manapun, namun durasi perbaikan yang terlalu lama menjadi sorotan.

“Bank lain bisa pulih dalam satu hari, kenapa Bank Jambi tidak? Ini menunjukkan kinerja direksi perlu dievaluasi,” pungkasnya.(*)




El Nino Ekstrem Mengintai Jambi, Pemprov Siapkan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan muncul dalam beberapa bulan mendatang.

Meski sebelumnya fokus pada penanganan banjir, perhatian kini mulai diarahkan pada ancaman kekeringan serta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penetapan status lanjutan akan menunggu informasi resmi dan pembaruan kondisi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Saat ini kita masih menunggu update resmi dari BMKG terkait perkembangan cuaca, termasuk potensi El Nino,” kata Sudirman.

Menurutnya, setelah fase penanganan banjir selesai, pemerintah daerah harus segera mempersiapkan diri menghadapi potensi kekeringan yang berisiko memicu karhutla.

“Kalau fase banjir sudah selesai, fokus kita harus beralih ke kekeringan dan potensi karhutla,” jelasnya.

Sejumlah langkah mitigasi awal sudah disiapkan, termasuk kesiapsiagaan sumber daya dan penguatan koordinasi lintas instansi.

Upaya ini dimaksudkan untuk meminimalkan dampak El Nino, khususnya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Sudirman mengimbau seluruh pihak agar tetap waspada dan aktif memantau informasi cuaca terbaru.

“Kami minta semua pihak tetap siaga dan mengikuti perkembangan informasi resmi, sambil menunggu penetapan status lanjutan berdasarkan pemantauan terkini,” tutupnya.(*)




Jambi Siap Hadapi Musim Kemarau 2026, BMKG Ingatkan Ancaman El Nino

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi munculnya fenomena El Nino di Provinsi Jambi pada pertengahan tahun 2026.

Kondisi ini diperkirakan akan memengaruhi cuaca, terutama saat memasuki musim kemarau, meski hingga saat ini iklim masih tergolong normal.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono, menjelaskan bahwa hingga Maret–April 2026, wilayah Jambi masih dalam musim hujan sehingga potensi dampak El Nino relatif aman.

Namun, memasuki awal musim kemarau pada Mei hingga awal Juni 2026, risiko kemunculan El Nino mulai meningkat.

“ENSO saat ini masih netral, tapi diprediksi menuju El Nino pertengahan tahun. Periode Maret–April masih musim hujan, jadi kondisi El Nino aman,” ujarnya.

BMKG memproyeksikan awal musim kemarau di Jambi mulai dasarian kedua Mei hingga dasarian pertama Juni 2026.

Beberapa wilayah diperkirakan mulai mengalami pengurangan curah hujan.

Mengantisipasi hal ini, BMKG mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan sisa musim hujan untuk menjaga ketersediaan air, termasuk melalui operasi modifikasi cuaca.

“Periode Maret–April tepat untuk memanen air atau melaksanakan modifikasi cuaca, sehingga saat akhir Mei hingga Juni, persediaan air tetap terjaga,” kata Ibnu.

BMKG juga merekomendasikan penetapan status siaga bencana hidrologi kering paling lambat Mei 2026, dengan minimal dua wilayah sebagai dasar penetapan di tingkat provinsi.

Analisis BMKG menunjukkan empat wilayah berisiko tinggi munculnya titik panas mulai Juni 2026, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Sarolangun, dan wilayah lain yang berpotensi meluas hingga Juli–September 2026.

Hingga 30 Maret 2026, BMKG mencatat 676 titik panas di Provinsi Jambi, dengan konsentrasi tertinggi di Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun.

Menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus 2026, BMKG mengimbau semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

Fenomena El Nino kuat atau ekstrem berpotensi meningkatkan suhu, memicu kekeringan, dan memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Fenomena El Nino ekstrem ini menjadi perhatian utama karena dampaknya lebih besar dibanding kondisi normal, terutama terhadap suhu, kekeringan, dan risiko kebakaran hutan dan lahan,” tutup Ibnu.(*)




64 Desa di Muaro Jambi Siap Gelar Pilkades Serentak 27 November 2027

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 27 November 2027.

Pilkades ini diproyeksikan menjadi salah satu kontestasi demokrasi paling dinamis di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 150 desa, 64 desa yang mengikuti Pilkades merupakan wilayah di mana masa jabatan kepala desanya telah genap delapan tahun.

Pemerintah daerah menilai pemilihan ini penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, M. Umar, menyatakan seluruh tahapan Pilkades tengah dipersiapkan secara matang.

“64 desa akan mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya telah selesai. Kami pastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kesiapan ini mencakup aspek administratif maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama saat hari pemungutan suara.

“Mulai dari regulasi, penganggaran, hingga teknis pelaksanaan terus kami matangkan agar seluruh tahapan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Umar.

Umar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dinamika sosial dalam Pilkades dianggap wajar, namun harus dikelola agar tidak menimbulkan konflik.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kami berharap warga tidak hanya aktif memilih, tetapi juga menjaga suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pilihan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan warga, Pilkades serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.(*)




RSUD Raden Mattaher Tangani 20 Pasien Campak, Mayoritas Anak-anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus campak di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal tahun.

RSUD Raden Mattaher mencatat terus bertambahnya pasien campak setiap bulan, dengan total lebih dari 20 pasien yang telah dirawat sejak Januari.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher, dr. Anton TriHartanto, menjelaskan bahwa jumlah pasien meningkat dari 3 orang pada Januari, menjadi 4 pasien di Februari, 7 pasien di Maret, dan 9 pasien pada awal April.

Sebagian besar pasien merupakan rujukan dari daerah sekitar Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung.

Mengantisipasi lonjakan kasus, pihak rumah sakit telah menyiapkan ruang isolasi sejak ditemukannya kasus pertama.

“Kami siapkan dua sistem penanganan: ruang isolasi untuk pasien ringan hingga sedang, dan ICU isolasi untuk pasien yang membutuhkan alat bantu napas. InsyaAllah kami siap menangani,” terang dr. Anton.

Sebagian besar pasien telah menunjukkan perbaikan kondisi dan dapat dipulangkan untuk rawat jalan.

“Alhamdulillah sebagian besar pasien sudah sembuh,” tambahnya.

Dr. Anton menekankan bahwa kasus campak saat ini didominasi anak-anak.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengenali gejala campak sejak dini, seperti demam, batuk, mata merah, dan ruam kulit, serta melakukan isolasi mandiri bila terindikasi infeksi.

“Pencegahan utama adalah imunisasi, bahkan booster jika diperlukan. Campak mudah menular melalui droplet, jadi pasien yang masih infeksius tidak boleh dibawa keluar rumah,” tegasnya.

Rata-rata pasien campak membutuhkan waktu perawatan 1–2 minggu, tergantung kondisi masing-masing pasien.

RSUD Raden Mattaher terus meningkatkan kesiapan fasilitas dan pelayanan untuk menanggulangi tren kenaikan kasus campak di Jambi.(*)




Pemprov Jambi Siapkan Lelang Jabatan di 6 OPD, Lima Sudah Kantongi Rekomendasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempersiapkan proses lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan enam OPD untuk mengikuti lelang jabatan dan saat ini menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat.

“Beberapa OPD yang akan dilelang sudah kita ajukan. Dari enam yang diajukan, lima sudah mendapatkan rekomendasi, satu masih menunggu dan akan diajukan kembali,” kata Sudirman.

Untuk tahap awal, proses lelang jabatan akan difokuskan pada OPD yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Yang sudah siap, lima OPD itu akan jalan dulu,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme lanjutan berupa job fit untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau akan segera kosong.

Tahap pertama berupa lelang, tahap kedua job fit, dan tahap ketiga lelang kembali jika diperlukan.

Sudirman menegaskan bahwa daftar OPD yang akan dilelang telah dipetakan, termasuk sejumlah jabatan yang saat ini diisi Plt.

OPD yang masuk rencana lelang antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengisian jabatan strategis di Pemprov Jambi sehingga pelayanan publik dan kinerja OPD tetap maksimal.(*)




Korupsi Tanah Proyek Jalan Jambi-Pelabuhan Ujung Jabung, Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan AS, mantan Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, pada Rabu malam.

Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

AS ditahan bersama MD, mantan Ketua Satgas B sekaligus Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Timur pada periode 2019–2022.

Kedua tersangka diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum resmi ditahan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.

“Kedua tersangka ditahan sesuai peranan masing-masing, AS sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan dan MD sebagai Ketua Satgas B,” jelas Husaini.

Kasus ini bermula dari proyek jalan akses Jambi–Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang 80 km.

MD diduga menyusun Daftar Nominatif (DNP) tanah yang tidak valid, mencakup banyak tanah tanpa bukti kepemilikan sah.

AS tetap menggunakan data bermasalah ini sebagai dasar penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“AS mengajukan pembayaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2020–2022 senilai Rp55,6 miliar, sebagian besar mengalir ke pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah tanpa dokumen sah,” kata Husaini. Akibatnya, kerugian negara tercatat Rp11,648 miliar.

Berdasarkan KUHAP No. 20 Tahun 2025, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti yang mendukung tuduhan tindak pidana korupsi.

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, dari 8 April hingga 27 April 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan lain sesuai hukum pidana Indonesia.(*)




Ini Daftar ASN yang Tidak Boleh WFH di Kota Jambi, Tetap Wajib Ngantor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi bisa menikmati kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan sejumlah sektor layanan publik dan pejabat tertentu tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, unit kerja yang dikecualikan dari WFH antara lain layanan kesehatan.

Seperti rumah sakit dan puskesmas, sektor pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga unit kebersihan dan persampahan.

Selain itu, layanan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta unit yang berkaitan dengan pendapatan daerah juga tetap beroperasi penuh di kantor demi menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat struktural juga tidak diperbolehkan WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator (Eselon III), camat, dan lurah.

Sementara itu, ASN di luar kategori tersebut dapat menjalankan pola kerja fleksibel dengan skema WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Pemkot Jambi juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur pembagian kerja WFH dan WFO secara proporsional.

Selain pengaturan kerja, Pemkot Jambi turut memangkas aktivitas perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, serta dianjurkan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Seluruh aktivitas pemerintahan seperti rapat dan bimbingan teknis pun diarahkan menggunakan sistem hybrid atau daring untuk mendukung efisiensi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta sistem kerja ASN yang lebih fleksibel namun tetap produktif, tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)