OJK Catat Pertumbuhan Kredit Positif, Likuiditas dan Modal Perbankan Kuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran kredit perbankan nasional pada Februari 2026 tetap menunjukkan kinerja yang positif, menandakan fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif di tengah dinamika ekonomi.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026, Dian Ediana Rae menegaskan, pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (yoy).
Dorongan dari Sektor Konsumsi, Modal Kerja, dan Investasi
Pertumbuhan kredit ini didorong oleh peningkatan penyaluran di berbagai sektor, mulai dari konsumsi masyarakat, modal kerja perusahaan, hingga investasi.
Hal ini menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan dari masyarakat dan pelaku usaha tetap terjaga.
Kualitas Aset dan Likuiditas Terjaga
OJK menilai kualitas aset perbankan tetap stabil. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada di level terkendali, menandakan perbankan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
Likuiditas perbankan pun tercatat memadai, terlihat dari rasio AL/DPK yang aman, sehingga memberikan ruang bagi bank untuk terus mendukung sektor produktif.
Modal Perbankan Kuat dan Stabil
Permodalan perbankan tetap solid, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.
Hal ini menegaskan daya tahan industri perbankan terhadap berbagai risiko dan ketidakpastian ekonomi.
Harapan ke Depan: Kredit untuk Sektor Produktif dan UMKM
OJK menekankan, tren positif ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan pertumbuhan kredit yang sehat, perbankan diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
“Sinergi antara regulator, pemerintah, dan industri jasa keuangan menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Dian Ediana Rae.(*)








