Sapi Terperosok ke Sumur di Kota Jambi, Damkartan Turun Tangan Setelah Upaya Warga Gagal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seekor sapi terjebak di dalam sumur selama belasan jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Rabu 19 Agustus 2026 pagi.

Sapi milik warga bernama Mustopa itu terperosok ke dalam sumur di Jalan KH A Majid, RT 17, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, sejak Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan pemilik bersama warga setempat. Namun, hingga sekitar pukul 03.00 WIB, sapi tersebut belum berhasil dikeluarkan dari sumur.

Karena kesulitan mengevakuasi dengan peralatan seadanya, pemilik kemudian meminta bantuan Damkartan Kota Jambi melalui layanan WhatsApp pada Rabu pagi.

Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.52 WIB. Tak lama berselang, tujuh personel Regu 3 Pos Jamkose langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.15 WIB.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan mempertimbangkan kondisi sapi serta kedalaman dan kondisi sumur.

Tali karmantel digunakan untuk mengikat bagian tanduk sapi sebelum proses penarikan dilakukan bersama warga.

Sekitar 30 menit kemudian, upaya tersebut membuahkan hasil. Sapi berhasil diangkat dari dalam sumur dalam kondisi selamat.

Kepala Damkartan Kota Jambi Mustari Affandy mengatakan, penanganan terhadap hewan yang mengalami kondisi darurat merupakan bagian dari pelayanan penyelamatan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, petugas tidak hanya bergerak ketika terjadi kebakaran.

juga dapat membantu masyarakat menghadapi situasi darurat lain, termasuk evakuasi hewan yang sulit dilakukan secara mandiri.

“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam kondisi seperti ini, petugas Damkartan siap membantu melakukan evakuasi. Yang paling utama tentu keselamatan warga, petugas, dan hewan yang kita selamatkan,” ujar Mustari.

Ia mengatakan, kondisi di lokasi membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati.

Penggunaan peralatan yang tepat diperlukan agar sapi tidak mengalami cedera tambahan sekaligus menjaga keselamatan petugas dan warga yang ikut membantu.

“Untuk penanganan seperti ini harus dilakukan dengan hati-hati dan terukur. Kita tidak ingin hewan semakin cedera, dan petugas maupun warga yang membantu juga harus tetap aman,” katanya.

Mustari mengapresiasi upaya pemilik dan warga yang telah berusaha menyelamatkan sapi tersebut sebelum meminta bantuan petugas.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan peralatan atau teknik khusus.

Bantuan Damkartan dapat dimanfaatkan ketika proses evakuasi tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri.

Dalam proses penyelamatan sapi tersebut, seluruh personel dilaporkan dalam kondisi aman tanpa mengalami cedera. Setelah tugas selesai, tim kembali ke pos sekitar pukul 09.21 WIB.

Mustari menegaskan, pelayanan Damkartan berpegang pada prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani dan tuntas.

“Jadi bukan hanya kebakaran, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat, kami akan berupaya memberikan pelayanan sesuai kemampuan dan prosedur,” pungkasnya.(*)




Isu Reshuffle Pejabat Pemkot Jambi Menguat, Maulana: Ada Sejumlah Jabatan yang Akan Diisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penataan ulang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mulai menjadi perhatian setelah sejumlah posisi pejabat dipastikan akan kosong.

Wali Kota Jambi, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi tengah menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong, termasuk posisi strategis di tingkat eselon II dan III.

Maulana mengatakan, pengisian jabatan tidak akan dilakukan secara sporadis.

Sejumlah posisi yang kosong akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum proses pengisian dilakukan secara bertahap.

“Nanti kita kumpulkan dan akan dilakukan pengisian pada akhir tahun,” ujar Maulana.

Rencana tersebut muncul di tengah adanya sejumlah pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan struktural serta pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi yang sebelumnya dijabat Sugiyono.

Hingga kini, Maulana memastikan belum ada pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan Sugiyono.

“Untuk Kadis Pendidikan, surat pengunduran dirinya belum disahkan oleh BKN. Jadi belum ada penunjukan khusus,” katanya.

Maulana mengungkapkan, penataan pejabat Pemkot Jambi akan cukup besar karena terdapat sejumlah jabatan yang akan ditinggalkan pejabatnya akibat memasuki masa pensiun.

Setidaknya terdapat sekitar enam jabatan eselon II yang diperkirakan kosong.

Selain itu, lebih dari 17 jabatan eselon III juga akan mengalami kekosongan karena pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki masa pensiun.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Jambi harus menyiapkan skema pengisian jabatan secara terencana.

Maulana mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan pelantikan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

Jabatan-jabatan tersebut akan dikonsolidasikan agar proses pengisian dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Tidak bisa setiap waktu dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Untuk jabatan eselon II, Maulana memastikan mekanisme pengisiannya akan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan.

Sejumlah pejabat eselon II disebut akan memasuki masa pensiun pada Februari dan Maret mendatang. Posisi tersebut termasuk jabatan asisten dan staf ahli.

“Untuk eselon II yang pensiun Februari dan Maret, termasuk asisten dan staf ahli, akan dilakukan seleksi terbuka,” jelasnya.

Menurut Maulana, pengumpulan sejumlah jabatan yang akan kosong juga berkaitan dengan efisiensi proses seleksi.

Pemerintah akan mengatur pelaksanaan seleksi untuk beberapa posisi secara bersamaan.

“Kita kumpulkan terlebih dahulu karena biaya seleksinya sama,” katanya.

Proses penataan tersebut juga akan berkaitan dengan persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi.

Berbeda dengan eselon II, pengisian jabatan eselon III akan lebih mengedepankan kaderisasi dari internal organisasi.

Maulana menyebut, pejabat yang berada di bawah posisi yang kosong dan memenuhi persyaratan akan menjadi salah satu opsi untuk dipertimbangkan.

Skema tersebut membuka ruang bagi pejabat internal Pemkot Jambi untuk naik mengisi posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

Dengan banyaknya posisi yang akan kosong, penataan jabatan ini berpotensi menjadi salah satu agenda besar Pemkot Jambi pada akhir tahun.

Sementara itu, khusus pengunduran diri Sugiyono dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Maulana kembali menegaskan bahwa prosesnya belum final secara administratif.

Ia menjelaskan Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Suryana memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional, yakni guru dan pengawas sekolah.

Keduanya memilih kembali ke jalur fungsional menjelang masa pensiun.

“Menjelang masa pensiun mereka memilih, apakah tetap di struktural atau kembali ke fungsional. Kalau memilih fungsional, jabatan itu dihidupkan kembali,” jelas Maulana.

Karena proses pengunduran diri Sugiyono belum disahkan BKN, Pemkot Jambi belum menetapkan penggantinya.

Dengan demikian, penataan pejabat yang disiapkan Pemkot Jambi tidak hanya menyangkut posisi Kadisdik, tetapi juga sejumlah jabatan lain yang akan kosong akibat pensiun.

Maulana memastikan seluruh proses pengisian akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah juga dituntut memastikan perubahan komposisi pejabat tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan Kota Jambi.(*)




Belum Ada Pengganti Sugiyono, Maulana: Surat Pengunduran Diri Masih Diproses BKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kursi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi belum memiliki pengganti setelah Sugiyono mengajukan pengunduran diri dari jabatan strukturalnya.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, hingga saat ini belum ada pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan Sugiyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Menurut Maulana, pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses administrasi pengunduran diri Sugiyono selesai.

Surat pengunduran diri yang diajukan belum mendapatkan pengesahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk Kadis Pendidikan, surat pengunduran dirinya belum disahkan oleh BKN. Jadi belum ada penunjukan khusus,” ujar Maulana.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Jambi belum mengambil keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Maulana sebelumnya membenarkan bahwa Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Suryana mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan latar belakang keduanya yang sebelumnya merupakan pejabat fungsional.

Sugiyono dan Nanang diketahui memiliki latar belakang sebagai tenaga pendidik dan pengawas sekolah.

Ketika menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional mereka untuk sementara tidak dijalankan.

“Background-nya pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika masuk jabatan struktural, jabatan awalnya berhenti sementara,” jelas Maulana.

Menurutnya, menjelang masa pensiun, keduanya memiliki pilihan untuk tetap berada di jabatan struktural atau kembali menjalankan jabatan fungsional.

“Menjelang masa pensiun mereka memilih, apakah tetap di struktural atau kembali ke fungsional. Kalau memilih fungsional, jabatan itu dihidupkan kembali,” katanya.

Maulana menilai keputusan tersebut bukan persoalan yang perlu dipermasalahkan. Namun, untuk posisi yang ditinggalkan, pemerintah tetap harus menyiapkan mekanisme pengisian sesuai ketentuan.

“Saya rasa itu tidak masalah soal pengunduran diri. Nanti jabatan yang kosong akan kita isi,” tegasnya.

Kekosongan posisi Kepala Dinas Pendidikan bukan satu-satunya jabatan yang akan dihadapi Pemkot Jambi.

Maulana mengungkapkan terdapat sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Sekitar enam jabatan eselon II diperkirakan kosong, sementara lebih dari 17 jabatan eselon III juga akan mengalami kekosongan.

Pemkot Jambi tidak akan melakukan pengisian seluruh jabatan tersebut secara terpisah. Pemerintah kota akan mengumpulkan sejumlah posisi yang kosong untuk kemudian diproses secara bertahap.

“Tidak bisa setiap waktu dilakukan pelantikan. Nanti kita kumpulkan dan akan dilakukan pengisian pada akhir tahun,” ungkapnya.

Untuk jabatan eselon III, proses kaderisasi internal akan menjadi salah satu pertimbangan. Pejabat yang berada di bawahnya dan memenuhi persyaratan berpeluang dipersiapkan untuk mengisi posisi tersebut.

Sedangkan pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Untuk eselon II yang pensiun Februari dan Maret, termasuk asisten dan staf ahli, akan dilakukan seleksi terbuka. Kita kumpulkan terlebih dahulu karena biaya seleksinya sama,” jelas Maulana.

Meski posisi Kepala Dinas Pendidikan belum ditentukan penggantinya, Maulana memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemerintahan.

Program pendidikan yang selama ini berjalan tetap harus dilaksanakan sembari menunggu proses administrasi dan penataan jabatan diselesaikan.

Pemkot Jambi juga akan menentukan langkah pengisian posisi Kepala Dinas Pendidikan setelah proses pengunduran diri Sugiyono mendapatkan kepastian secara administratif.

Dengan demikian, untuk sementara belum ada nama pejabat yang ditunjuk Maulana sebagai pengganti Sugiyono.

Keputusan tersebut masih menunggu tahapan administrasi serta mekanisme pengisian jabatan yang akan ditempuh Pemkot Jambi.(*)




Kadis Pendidikan Jambi Mundur, Walikota Maulana: Mereka Pilih Kembali Jadi Pejabat Fungsional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana akhirnya buka suara terkait pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Suryana dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri kedua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan keputusan itu bukan berkaitan dengan persoalan dalam pemerintahan.

Menurut Maulana, Sugiyono dan Nanang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional.

Keduanya pernah menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik dan pengawas sekolah sebelum dipercaya menduduki jabatan struktural.

“Background-nya pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika masuk jabatan struktural, jabatan awalnya berhenti sementara,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional memiliki pilihan untuk tetap melanjutkan karier di jabatan struktural atau kembali ke jabatan fungsional.

Pilihan tersebut, kata Maulana, berkaitan dengan masa pengabdian serta rencana karier menjelang memasuki masa pensiun.

“Menjelang masa pensiun mereka memilih, apakah tetap di struktural atau kembali ke fungsional. Kalau memilih fungsional, jabatan itu dihidupkan kembali,” jelasnya.

Dengan demikian, Maulana menilai keputusan Sugiyono dan Nanang untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural merupakan pilihan karier dan tidak perlu dipersoalkan.

“Saya rasa itu tidak masalah soal pengunduran diri. Nanti jabatan yang kosong akan kita isi,” katanya.

Sejumlah Jabatan Pemkot Jambi Akan Kosong

Di sisi lain, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi memang tengah menghadapi sejumlah kekosongan jabatan akibat beberapa pejabat memasuki masa pensiun.

Ia menyebut sekitar enam jabatan eselon II akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun. Selain itu, terdapat lebih dari 17 jabatan eselon III yang juga diperkirakan mengalami kekosongan.

Namun, pengisian jabatan tidak akan dilakukan setiap saat. Pemkot Jambi akan mengumpulkan sejumlah jabatan yang kosong untuk kemudian dilakukan pengisian secara bertahap.

“Tidak bisa setiap waktu dilakukan pelantikan. Nanti kita kumpulkan dan akan dilakukan pengisian pada akhir tahun,” ungkapnya.

Untuk jabatan eselon III, Pemkot Jambi akan mengutamakan proses kaderisasi dengan mempertimbangkan pejabat yang berada satu tingkat di bawahnya serta memenuhi persyaratan.

Sementara untuk jabatan eselon II, pengisian akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk eselon II yang pensiun Februari dan Maret, termasuk asisten dan staf ahli, akan dilakukan seleksi terbuka. Kita kumpulkan terlebih dahulu karena biaya seleksinya sama,” jelas Maulana.

Proses pengisian jabatan tersebut juga akan dipersiapkan untuk kebutuhan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi.

Belum Ada Pengganti Sugiyono

Khusus posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi yang ditinggalkan Sugiyono, Maulana memastikan hingga saat ini belum ada pejabat yang ditunjuk sebagai pengganti.

Pasalnya, surat pengunduran diri Sugiyono masih menjalani proses administrasi dan belum mendapatkan pengesahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk Kadis Pendidikan, surat pengunduran dirinya belum disahkan oleh BKN. Jadi belum ada penunjukan khusus,” tegasnya.

Maulana memastikan proses administrasi tersebut akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum Pemkot Jambi mengambil langkah terkait jabatan Kepala Dinas Pendidikan.

Ia juga memastikan perubahan posisi pejabat tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemerintahan maupun pelaksanaan program pendidikan yang tengah berjalan di Kota Jambi.(*)




Sugiyono Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kadisdik Kota Jambi, Minta Kembali Jadi Pengawas Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi, Sugiyono, membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan struktural dan meminta untuk kembali menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional Pengawas Sekolah.

Sugiyono menyampaikan, surat permohonan tersebut telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Saat ini, proses administrasi terkait permohonan pengunduran dirinya masih berjalan.

“Ya Mas. Suratnya sudah saya ajukan beberapa waktu lalu, surat permohonan mengundurkan diri dari jabatan struktural dan mohon kembali ke jabatan fungsional Pengawas Sekolah. Masih berproses sekarang, Mas,” ujar Sugiyono saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas kabar mengenai pengunduran dirinya dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Pengunduran Diri Sugiyono Masih Berproses

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri juga membenarkan adanya surat pengunduran diri yang diajukan Sugiyono.

Namun, proses administrasi terkait permohonan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Dengan demikian, belum ada keputusan akhir mengenai perubahan posisi Sugiyono di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sugiyono sendiri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai alasan teknis di balik pengajuan pengunduran dirinya.

Ia hanya menegaskan bahwa, permohonan yang diajukan berkaitan dengan pengunduran diri dari jabatan struktural serta keinginan untuk kembali ke jabatan fungsional Pengawas Sekolah.

DPRD Kota Jambi Kaget

Kabar pengunduran diri Sugiyono sebelumnya mengejutkan DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan serius atau mencolok dalam hubungan kerja antara DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi selama ini.

Menurut Kemas, komunikasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan berjalan normal.

Berbagai pembahasan mengenai persoalan pendidikan juga tetap dilakukan melalui koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

“Terus terang kami kaget ada kabar dari kepala dinas. Prinsipnya selama kami bermitra dengan Dinas Pendidikan, semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang mencolok,” ujar Kemas.

DPRD: Perbedaan Pandangan Hal Biasa

Kemas mengatakan, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, perbedaan pandangan antara DPRD dan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghambat pelaksanaan program pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan, saya kira itu hal biasa dan bisa diselaraskan. Yang penting komunikasi tetap berjalan dan tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Program Pendidikan Kota Jambi Diminta Tetap Berjalan

Di tengah proses pengajuan pengunduran diri pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, DPRD meminta agar pelayanan publik dan program pendidikan tetap berjalan seperti biasa.

Kemas menegaskan, sektor pendidikan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga proses administrasi maupun perubahan jabatan tidak boleh mengganggu program yang telah berjalan.

“Yang terpenting program pendidikan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan siapapun yang nantinya menjalankan tugas harus mampu melanjutkan program-program yang sudah ada,” pungkasnya.

Nanang Sunarya Juga Ajukan Pengunduran Diri

Selain Sugiyono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Nanang Sunarya, juga diketahui mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Nanang sebelumnya menjelaskan bahwa, dirinya memilih untuk kembali ke jabatan fungsional sebagai Pengawas Sekolah.

Dengan adanya dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural, proses penataan jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut menjadi perhatian.

Untuk saat ini, permohonan Sugiyono masih dalam proses administrasi.

Keputusan mengenai status jabatannya selanjutnya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Dua Penghargaan Dibawa Pulang Maulana, Pemkot Jambi Ukir Prestasi di Bidang Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mendapat pengakuan atas kinerja tata kelola pemerintahan berbasis hukum.

Bertepatan dengan Hari Pengayoman ke-81, Pemkot Jambi membawa pulang dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI.

Dua penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Jambi Maulana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu 19 Agustus 2026.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian.

Capaian pertama datang dari Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Pemkot Jambi memperoleh predikat Istimewa, yang menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.

Penghargaan kedua diraih melalui Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Dalam penilaian tersebut, Kota Jambi menempati peringkat II tingkat Provinsi Jambi dengan predikat A atau Sangat Baik, dengan nilai 79.

Maulana: Bukan Sekadar Penghargaan

Wali Kota Jambi Maulana menyambut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama jajaran Pemkot Jambi sekaligus buah dari kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan Pemerintah Kota Jambi mendapatkan dua penghargaan,” ujar Maulana.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif.

Justru, capaian itu harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kanwil Hukum dengan Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan berbagai hal, termasuk kesadaran masyarakat mengenai hukum,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dokumentasi produk hukum daerah.

Maulana menjelaskan, berbagai produk hukum yang diterbitkan pemerintah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah, harus terdokumentasi dan tersinkronisasi dengan baik.

“Proses pendokumentasian hukum yang terbit, mulai dari peraturan kepala daerah, peraturan daerah, semuanya disinkronisasi,” jelasnya.

Dengan sistem dokumentasi yang tertata, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai regulasi yang berlaku.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tiga Daerah Jambi Raih Predikat Istimewa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian mengatakan, Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan hukum.

Menurut Jonson, pelayanan hukum ke depan harus semakin modern dengan memanfaatkan teknologi digital, tetapi tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 berkomitmen untuk mewujudkan transformasi digital secara transparan dan akuntabel dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah serta mitra kerja lainnya,” ujar Jonson.

Ia menilai sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan hukum dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jonson juga mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah di Provinsi Jambi berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Ketiganya yakni Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” katanya.

Menurut Jonson, capaian tersebut diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan sehingga berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Pemkot Jambi, dua penghargaan tersebut menjadi modal untuk melanjutkan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Terutama dalam memastikan produk hukum terdokumentasi dengan baik dan informasi hukum semakin mudah diakses masyarakat.(*)




Kemas Faried Kaget Sugiyono Mundur, Singgung Hubungan DPRD dan Disdik Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjadi kabar yang mengejutkan bagi DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengaku tidak mengetahui adanya persoalan serius, atau mencolok dalam hubungan kerja antara legislatif dengan Dinas Pendidikan selama ini.

Menurut Kemas, komunikasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan tersebut berjalan normal.

Berbagai pembahasan terkait persoalan pendidikan juga tetap dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak.

“Terus terang kami kaget ada kabar dari kepala dinas. Prinsipnya selama kami bermitra dengan Dinas Pendidikan, semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang mencolok,” ujar Kemas.

DPRD Tak Temukan Persoalan Mencolok

Kemas mengatakan, dalam hubungan kerja antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Namun, perbedaan tersebut menurutnya tidak semestinya menjadi hambatan dalam menjalankan pemerintahan.

Selama komunikasi tetap terbuka, berbagai perbedaan pandangan dapat dibahas dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan, saya kira itu hal biasa dan bisa diselaraskan. Yang penting komunikasi tetap berjalan dan tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Pernyataan Kemas sekaligus menunjukkan bahwa, DPRD Kota Jambi tidak melihat adanya persoalan yang mencolok dalam hubungan kelembagaan dengan Dinas Pendidikan sebelum munculnya kabar pengunduran diri Sugiyono.

Program Pendidikan Diminta Tetap Jalan

Di tengah perubahan pada jajaran pejabat Dinas Pendidikan, Kemas meminta agar persoalan administrasi maupun pergantian pejabat tidak berdampak terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, sektor pendidikan memiliki program yang harus terus berjalan dan menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai program pendidikan tidak terhenti akibat adanya perubahan pejabat.

“Yang terpenting program pendidikan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan siapapun yang nantinya menjalankan tugas harus mampu melanjutkan program-program yang sudah ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri Sugiyono.

Namun, proses administrasi pengunduran diri tersebut masih berjalan.

Selain Sugiyono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Sunarya juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan strukturalnya.

Nanang telah menjelaskan bahwa dirinya memilih kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Sementara alasan teknis pengunduran diri Sugiyono belum disampaikan secara terbuka.

Dengan kondisi tersebut, perhatian kini tertuju pada keberlanjutan program pendidikan Kota Jambi sekaligus proses penataan jabatan setelah adanya pengunduran diri dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.(*)




Kadisdik dan Kabid GTK Mundur, Maria Magdalena: Sangat Disayangkan, Dia Orang Berpengalaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi.

Legislator meminta pemerintah tidak sembarangan menentukan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Magdalena, secara terbuka menyayangkan keputusan Sugiyono meninggalkan jabatannya.

Menurut Maria, Sugiyono memiliki pengalaman sekaligus pemahaman yang cukup kuat mengenai persoalan pendidikan.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan.

“Apapun itu, secara pribadi saya sangat menyayangkan. Saya melihat Pak Sugiyono sebagai orang yang sangat mengenal dunia pendidikan dan memiliki banyak pengalaman,” ujar Maria.

Meski menyayangkan keputusan tersebut, Maria mengaku belum mengetahui secara rinci alasan teknis di balik pengunduran diri Sugiyono.

Ia mengatakan telah melakukan komunikasi secara pribadi dengan yang bersangkutan.

Dari komunikasi tersebut, Maria mendapat informasi bahwa, pengunduran diri berkaitan dengan persoalan pribadi dan masih dalam proses.

“Secara pribadi saya sudah melakukan konfirmasi. Katanya masih dalam proses dan berkaitan dengan urusan pribadi. Tetapi apa persoalan teknisnya, saya belum mengetahui secara pasti,” katanya.

Pengganti Sugiyono Jadi Sorotan

Bagi Maria, persoalan yang tidak kalah penting setelah mundurnya Sugiyono adalah siapa yang nantinya dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi calon pejabat, bukan hanya kemampuan administratif.

Menurutnya, persoalan pendidikan di Kota Jambi cukup kompleks.

Karena itu, kepala dinas membutuhkan pemahaman substantif mengenai dunia pendidikan agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada aspek birokrasi.

“Dunia pendidikan membutuhkan orang-orang seperti beliau. Kita mencari orang yang benar-benar paham dunia pendidikan, sehingga dalam pelaksanaan maupun kinerjanya bisa lebih maksimal,” tegas Maria.

Ia menilai pengalaman di bidang pendidikan dapat membantu pejabat memahami persoalan yang dihadapi sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik.

Karena itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan nantinya diharapkan tidak sekadar mempertimbangkan kepangkatan ataupun kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan.

Kompetensi, pengalaman dan pemahaman terhadap persoalan pendidikan dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.

Program Pendidikan Jangan Terganggu

Maria juga mengingatkan agar pergantian pejabat tidak berdampak terhadap keberlanjutan program pendidikan di Kota Jambi.

Menurutnya, pelayanan publik di sektor pendidikan harus tetap berjalan meskipun terjadi perubahan pada jajaran pejabat.

“Yang paling penting, pelayanan dan program pendidikan jangan sampai terganggu. Siapapun yang nantinya mengisi jabatan tersebut harus memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan pendidikan di Kota Jambi,” pungkasnya.

Sorotan DPRD tersebut muncul setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Nanang Sunarya dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri sebelumnya membenarkan telah adanya surat pengunduran diri secara tertulis.

Namun, proses administrasi keduanya masih berjalan, termasuk tahapan pengunggahan melalui sistem MyASN.

Sementara Nanang Sunarya telah menjelaskan bahwa dirinya mundur dari jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Untuk Sugiyono, alasan teknis pengunduran dirinya hingga kini belum disampaikan secara terbuka.(*)




Empat Pejabat Mundur di Era Maulana-Diza, Terbaru Kadisdik dan Kabid GTK Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinamika pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi perhatian.

Di era kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, sedikitnya empat pejabat tercatat mengundurkan diri dari jabatan yang mereka emban.

Terbaru, nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya muncul dalam daftar pejabat yang mengajukan pengunduran diri.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri.

Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri keduanya secara tertulis telah diterima dan ditembuskan kepada pihak kepegawaian.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.

Meski surat fisik telah ada, proses pengunduran diri tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pejabat bersangkutan.

Salah satunya adalah pengunggahan surat pengunduran diri melalui sistem MyASN.

“Saya belum memastikan apakah sudah di-upload atau belum, karena masih berproses,” ujarnya.

Empat Pejabat yang Mundur

Mundurnya Sugiyono dan Nanang menambah daftar pejabat yang meninggalkan posisi di lingkungan Pemkot Jambi sejak pemerintahan Maulana-Diza.

Sebelumnya, pengunduran diri juga terjadi di lingkungan badan usaha milik daerah.

Pada akhir November 2025, Marsono mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Siginjai Sakti.

Saat itu, Marsono menyampaikan kondisi kesehatan sebagai alasan dirinya tidak lagi melanjutkan tugas sebagai pimpinan BUMD tersebut.

Pengunduran diri Marsono kemudian diikuti Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti, Reza Pahlevi.

Keduanya disebut belum genap tiga bulan menjalankan masa jabatan ketika memilih meninggalkan posisi masing-masing.

Dengan masuknya Sugiyono dan Nanang dalam daftar terbaru, sedikitnya empat pejabat tercatat mengundurkan diri pada era pemerintahan Maulana-Diza, yakni Marsono, Reza Pahlevi, Sugiyono dan Nanang Sunarya.

Jabatan Strategis Jadi Sorotan

Fenomena pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut menjadi perhatian karena beberapa posisi yang ditinggalkan merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan maupun badan usaha milik daerah.

Terlebih, sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Jambi sebelumnya ditempuh melalui mekanisme seleksi, mulai dari lelang jabatan hingga asesmen kompetensi.

Mekanisme tersebut pada dasarnya dirancang untuk memastikan posisi strategis diisi aparatur yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Karena itu, setiap pengunduran diri pejabat tentu membawa konsekuensi terhadap kesinambungan pelaksanaan tugas dan program pada organisasi perangkat daerah maupun badan usaha daerah.

Meski demikian, untuk kasus Sugiyono dan Nanang, proses administrasinya masih berjalan sehingga status akhir pengunduran diri keduanya tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan kepegawaian.

Sementara itu, alasan pengunduran diri masing-masing pejabat juga tidak dapat disamaratakan.

Nanang Sunarya sebelumnya telah memberikan penjelasan, bahwa dirinya memilih meninggalkan jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Adapun untuk Sugiyono, hingga kini belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya.(*)




Bukan karena Masalah Internal, Nanang Sunarya Ungkap Alasan Mundur dari Kabid GTK Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar pengunduran diri Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Nanang Sunarya, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari yang bersangkutan.

Nanang membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Namun, ia menegaskan keputusannya tersebut bukan dipicu persoalan internal pemerintahan.

Nanang menyebut pengunduran diri dilakukan karena dirinya ingin kembali menjalankan tugas pada jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

“Benar Bung. Sayo mengundurkan diri dari Jabatan Struktural Kabid Pembinaan Ketenagaan karena ingin kembali ke jabatan fungsional pengawas sekolah,” kata Nanang.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas kabar yang sebelumnya beredar mengenai pengunduran dirinya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono.

Dengan penjelasan Nanang, alasan di balik langkah tersebut kini menjadi lebih terang.

Ia memilih meninggalkan posisi struktural untuk kembali ke jalur jabatan fungsional yang sebelumnya menjadi bagian dari tugas profesionalnya.

Bukan karena Persoalan Internal

Penegasan Nanang mengenai alasannya mundur menjadi penting di tengah munculnya kabar mengenai sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang mengajukan pengunduran diri.

Nanang memastikan keputusannya tidak berkaitan dengan persoalan internal pemerintahan.

Langkah tersebut lebih berkaitan dengan pilihan karier dan keinginannya kembali menjalankan tugas sebagai pengawas sekolah.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri juga membenarkan adanya surat pengunduran diri yang diterima pihaknya.

Rizalul menyebut surat fisik pengunduran diri tersebut telah diterima BKPSDMD sebagai tembusan dan ditujukan kepada Wali Kota Jambi.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKPSDMD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” ujar Rizalul.

Meski demikian, proses administrasi pengunduran diri belum sepenuhnya rampung.

Rizalul menjelaskan, pengajuan secara resmi juga harus dilakukan melalui sistem MyASN. Pihaknya belum dapat memastikan apakah tahapan tersebut telah dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.

“Saya belum tahu apakah sudah diunggah ke MyASN atau belum, karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Dengan demikian, pengunduran diri Nanang dari jabatan struktural memang telah dikonfirmasi oleh dirinya sendiri, sementara proses administrasinya masih berjalan sesuai mekanisme kepegawaian.

Keputusan Nanang juga menegaskan bahwa meninggalkan jabatan struktural tidak selalu berkaitan dengan persoalan pemerintahan.

Tetapi dapat menjadi pilihan seorang aparatur untuk kembali menekuni jabatan fungsional sesuai bidang dan pengalaman profesionalnya.(*)