Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Jambi, ASN Bakal WFH? Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap pekat menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026 pagi hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah kawasan terlihat menurun dan udara terasa lebih pekat, terutama pada pagi hingga siang hari.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin 24 Agustus 2026.

Namun, hingga Minggu sore, Pemerintah Kota Jambi belum mengeluarkan instruksi khusus mengenai penerapan WFH bagi ASN.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut belum ada arahan khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujar Rizalul Fikri saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penerapan WFH bagi ASN pada Senin besok.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin 24 Agustus 2026 sejauh ini masih mengacu pada ketentuan dan jadwal kerja yang berlaku.

Kebijakan lebih lanjut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta arahan dari pimpinan pemerintah daerah apabila situasi kabut asap semakin memburuk.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi pada Minggu terlihat cukup pekat.

Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan di kawasan tertentu, tetapi juga tampak di sejumlah ruas jalan dan permukiman.

Langit terlihat berkabut dan jarak pandang menjadi lebih terbatas dibandingkan kondisi normal.

Munculnya kabut asap ini juga menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Warga yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan lainnya terlihat harus lebih berhati-hati karena jarak pandang yang berkurang.

Sejumlah warga juga memilih mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara memburuk.

Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara.

Meski demikian, keputusan mengenai penerapan WFH bagi ASN tidak serta-merta hanya didasarkan pada munculnya kabut asap.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk perkembangan kualitas udara, kondisi kesehatan masyarakat, jarak pandang, serta rekomendasi dari instansi terkait.

Apabila kondisi kabut asap terus bertahan hingga Senin, perkembangan situasi di lapangan akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Kebijakan dapat dievaluasi apabila kondisi udara dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat maupun kesehatan ASN.

Untuk sementara, ASN di lingkungan Pemkot Jambi masih menunggu perkembangan dan arahan resmi pemerintah.

Masyarakat juga diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap yang terjadi pada Minggu 23 Agustus 2026 menjadi perhatian tersendiri mengingat aktivitas pemerintahan dan masyarakat Kota Jambi akan kembali berlangsung pada awal pekan.

Keputusan mengenai WFH atau kebijakan lain akan bergantung pada perkembangan situasi serta instruksi resmi pemerintah daerah.(*)




Besok Air PDAM Dikurangi 50 Persen Selama 15 Jam, Ini Wilayah yang Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi di sejumlah wilayah perlu bersiap menghadapi pengurangan distribusi air pada Senin 24 Agustus 2026.

Perumdam Tirta Mayang akan melakukan pengurasan unit sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari mulai pukul 03.00 hingga 18.00 WIB.

Selama pekerjaan berlangsung, debit air yang dialirkan kepada pelanggan di wilayah terdampak akan dikurangi sekitar 50 persen selama 15 jam.

Bagi pelanggan yang membutuhkan pasokan air untuk aktivitas rumah tangga, Perumdam mengimbau agar persediaan air disiapkan sebelum pekerjaan dimulai.

Pelanggan juga perlu memperhitungkan waktu pemulihan setelah pengurasan selesai.

Perumdam Tirta Mayang memperkirakan distribusi air tidak langsung kembali normal setelah pekerjaan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Normalisasi pengaliran diperkirakan berlangsung secara bertahap hingga 1×24 jam.

Artinya, pelanggan di wilayah terdampak masih berpotensi mengalami tekanan atau debit air yang belum normal setelah pekerjaan pemeliharaan selesai.

Pengurangan distribusi air akan berdampak pada sejumlah wilayah di tiga kecamatan di Kota Jambi.

Berikut rinciannya:

Jambi Timur

  • Sejinjang
  • Tanjung Sari
  • Kasang Jaya
  • Tanjung Pinang
  • Talang Banjar

Paal Merah

  • Eka Jaya
  • Bakung Jaya
  • Talang Bakung
  • Payo Selincah

Jambi Selatan

  • Pakuan Baru
  • Wijaya Pura
  • Pasir Putih

Dengan demikian, pelanggan di kelurahan-kelurahan tersebut diminta mengantisipasi berkurangnya pasokan air selama proses pemeliharaan.

Pengurasan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan instalasi pengolahan air.

Perumdam Tirta Mayang menyebut pekerjaan tersebut juga berkaitan dengan kondisi air baku Sungai Batanghari yang mengalami peningkatan kekeruhan.

Pemeliharaan unit sedimentasi diperlukan untuk menjaga proses pengolahan serta kualitas air produksi.

Meski berdampak sementara terhadap distribusi, pekerjaan tersebut ditujukan untuk menjaga keandalan sistem pelayanan air minum kepada pelanggan.

Perumdam Tirta Mayang mengingatkan pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air secukupnya sebelum pengurasan dimulai.

Langkah tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama distribusi dikurangi dan ketika proses normalisasi masih berlangsung.

Perumdam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami pelanggan selama pekerjaan berlangsung.

Untuk informasi maupun pengaduan terkait distribusi air, pelanggan dapat menghubungi layanan WhatsApp Perumdam Tirta Mayang di 0821-2121-9692.(*)




Udara Kabupaten Muaro Jambi Tidak Sehat, PM2.5 Capai 13.5 Kali Batas Normal WHO

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kabupaten Muaro Jambi, perlu lebih waspada terhadap kondisi udara pada Minggu 23 Agustus 2026.

Data pemantauan kualitas udara pada website https://www.iqair.com/ menunjukkan AQI US mencapai 160, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut tercatat sekitar pukul 10.00 WIB berdasarkan data stasiun pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Partikel halus PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 67,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut menjadi perhatian karena konsentrasi PM2.5 tercatat sekitar 13,5 kali di atas nilai panduan tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

AQI US 160 menempatkan kualitas udara Sengeti dalam kategori Unhealthy atau Tidak Sehat.

Dalam kondisi seperti ini, paparan polusi tidak hanya berisiko bagi kelompok yang memiliki sensitivitas lebih tinggi.

Masyarakat secara umum juga dapat mengalami dampak kesehatan.

Kelompok yang perlu memberikan perhatian lebih antara lain anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

Karena ukurannya, partikel tersebut dapat mencapai bagian dalam paru-paru dan berpotensi memberikan dampak lebih serius apabila paparan terjadi secara terus-menerus.

Paparan polusi udara dengan konsentrasi tinggi dapat berkaitan dengan gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Meski kondisi pada pagi menjelang siang tergolong tidak sehat, kualitas udara di Sengeti diperkirakan mengalami perbaikan secara bertahap sepanjang hari.

Pada sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, AQI diperkirakan berada di kisaran 137 hingga 107.

Memasuki sore hingga malam, indeks kualitas udara diperkirakan terus turun menuju kategori moderat.

Pada rentang pukul 18.00–23.00 WIB, AQI diproyeksikan berada di kisaran 99 hingga 70.

Kondisi terbaik diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika AQI mencapai sekitar 70 atau masuk kategori moderat.

Namun, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, sumber emisi serta faktor lingkungan lainnya.

Dengan kondisi udara yang berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi paparan polutan.

Aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.

Olahraga dengan intensitas tinggi dapat membuat seseorang menghirup udara dalam jumlah lebih banyak sehingga paparan polutan ikut meningkat.

Warga juga dapat mengurangi masuknya udara luar ke dalam rumah dengan menutup jendela ketika kualitas udara sedang buruk.

Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dapat menjadi salah satu langkah perlindungan.

Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia juga sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi tubuh selama kualitas udara memburuk.

Keluhan seperti batuk, iritasi mata, sesak napas atau gangguan pernapasan perlu diperhatikan, terutama apabila keluhan semakin berat atau berlangsung terus-menerus.

Jika mengalami gejala yang mengkhawatirkan, masyarakat disarankan mencari pertolongan medis.

Kondisi udara di Sengeti juga perlu terus dipantau karena angka AQI dapat berubah dari waktu ke waktu.

Dengan prakiraan kualitas udara yang membaik pada malam hari, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas berdasarkan perkembangan indeks kualitas udara terbaru.(*)




Warga Resah Geng Motor, 250 Personel Gabungan Turun Patroli Malam Minggu di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas malam Minggu di sejumlah kawasan Kota Jambi mendapat pengamanan lebih ketat.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli dan strong point untuk mengantisipasi balap liar, geng motor, tawuran hingga tindak pidana lainnya.

Pengamanan tersebut digelar Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi pada Sabtu malam 22 Agustus 2026.

Kegiatan diawali apel pengamanan sekitar pukul 20.20 WIB di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto dan diikuti ratusan personel yang selanjutnya disebar untuk melakukan patroli.

Langkah tersebut menjadi respons aparat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam akhir pekan, ketika aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian meningkat.

Selain balap liar, keberadaan kelompok geng motor menjadi salah satu perhatian dalam pengamanan malam Minggu.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi terhadap dukungan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan kota.

Ia juga menyoroti keresahan masyarakat akibat aktivitas kelompok geng motor yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Setelah apel, personel langsung bergerak melakukan patroli bersama dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

Patroli tidak hanya ditujukan untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga mengantisipasi tawuran, tindak pidana jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan kepolisian akan terus memperkuat kegiatan preventif, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan KRYD, patroli dan strong point akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak pidana lainnya,” ujar Erlan.

Menurutnya, keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan humanis.

Meski demikian, polisi memastikan tindakan tegas tetap akan dilakukan apabila ditemukan pihak yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan masyarakat.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan keamanan kepada aparat.

Orang tua, khususnya, diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar tidak terlibat dalam balap liar, geng motor maupun kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, geng motor maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Erlan.

Wakapolda Jambi sebelumnya menegaskan bahwa, patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga situasi Kota Jambi tetap aman dan kondusif.

“Pada malam ini kita berkumpul untuk melaksanakan patroli menjaga keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi,” ujar K. Yani.

Pengamanan melibatkan sekitar 250 personel dari unsur yang tergabung dalam kegiatan KRYD.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dirsamapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang serta Wali Kota Jambi Maulana.

Para Kabag, Kasat Polresta Jambi dan Kapolsek jajaran juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Apel selesai sekitar pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli bersama Forkopimda Kota Jambi serta seluruh personel yang telah ditugaskan.

Dengan pola patroli dan strong point di lokasi rawan, aparat berharap aktivitas masyarakat pada malam Minggu tetap berlangsung aman tanpa gangguan dari aksi balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak kriminal lainnya.(*)




Hotspot Karhutla Dipantau, Polda Jambi Sudah Proses 7 Kasus dengan 8 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi mulai masuk ke ranah penegakan hukum.

Hingga Sabtu 22 Agustus 2026, Polda Jambi menyebut tujuh kasus Karhutla telah diproses dengan total delapan tersangka.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat melakukan pengecekan hotspot Karhutla bersama unsur terkait di Posko Karhutla Bandara Lama, Sabtu.

Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan situasi titik panas sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah dilakukan personel di lapangan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” ujar K. Yani Sudarto.

Angka tersebut menunjukkan penanganan Karhutla di Jambi tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul.

Kepolisian juga mulai menindak dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil penyelidikan.

Wakapolda menjelaskan, perkara Karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Artinya, penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan temuan titik panas di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya,” katanya.

Kepolisian juga masih melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.

Pengecekan hotspot di Posko Karhutla Bandara Lama menjadi bagian dari pemantauan kondisi Karhutla di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Menurut K. Yani, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesiapan personel yang berada di lokasi.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi lapangan dan penegakan hukum, Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan dan penanganan Karhutla telah dijalankan.

Namun, penerapannya tidak berhenti pada pelaksanaan kebijakan. Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan untuk melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.

Potensi Karhutla membutuhkan respons lintas sektor karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan lokasi kejadian hingga proses hukum.

Karena itu, Polda Jambi akan memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Wakapolda mengatakan dukungan terhadap personel yang bekerja di lapangan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penanganan Karhutla.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.

Dengan tujuh perkara dan delapan tersangka yang telah diproses, penanganan Karhutla di Jambi kini tidak hanya berbicara soal seberapa cepat titik api dipadamkan, tetapi juga bagaimana dugaan pembakaran yang melanggar hukum dapat diusut.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan serta penanganan di lapangan untuk menekan risiko Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Menang Lelang Bangunan Bekas SMPN 3 Kota Jambi, Pemenang Wajib Bongkar Sendiri dalam 2 Bulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ada hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengikuti lelang bangunan bekas SMPN 3 Kota Jambi.

Pemenang lelang nantinya tidak menerima bangunan dalam kondisi siap digunakan, melainkan harus membongkar sendiri seluruh objek dan mengamankan material hasil pembongkaran.

Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang satu paket bangunan/material bekas SMPN 3 Kota Jambi yang berada di Jalan KH. Hasan Anang, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk.

Objek tersebut terdiri dari 11 unit bangunan atau ruangan yang kondisinya sudah rusak dan tidak lagi digunakan.

Lelang dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui portal lelang pemerintah.

Kabid Aset BPKAD Kota Jambi, Lucky, mengatakan calon peserta harus memahami kondisi objek sebelum memasukkan penawaran.

Pasalnya, bangunan dilelang dalam kondisi apa adanya dan seluruh risiko yang berkaitan dengan kondisi objek menjadi tanggung jawab pemenang.

“Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya. Apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan risiko lainnya, itu menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang,” ujar Lucky, Sabtu 22 Agustus 2026.

Ketentuan yang paling perlu diperhatikan calon peserta adalah kewajiban melakukan pembongkaran.

Pemenang lelang diberikan waktu dua bulan sejak tanggal ditetapkan sebagai pemenang untuk menyelesaikan pembongkaran bangunan.

Artinya, peserta yang memenangkan lelang harus menyiapkan sendiri proses pembongkaran, termasuk tenaga, peralatan, pengamanan lokasi dan pengangkutan material.

Pengamanan selama proses pembongkaran juga menjadi tanggung jawab pemenang.

Karena itu, calon peserta disarankan tidak hanya menghitung nilai penawaran, tetapi juga memperhitungkan biaya yang mungkin muncul setelah memenangkan lelang.

Biaya tenaga kerja, alat pembongkaran, pengangkutan material hingga kebutuhan pengamanan menjadi bagian yang perlu diperhitungkan sebelum menentukan besaran penawaran.

Dalam satu paket lelang terdapat 11 unit bangunan dengan material utama berupa kayu, besi dan logam.

Rinciannya meliputi:

  • 4 unit ruang kelas
  • 1 unit ruang keterampilan
  • 1 unit ruang kepala sekolah
  • 1 unit ruang perpustakaan
  • 1 unit rumah penjaga sekolah
  • 1 unit musholla
  • 1 unit laboratorium komputer
  • 1 unit laboratorium IPA dan ruang kelas

Pemerintah Kota Jambi menetapkan nilai limit Rp163.657.000.

Sementara uang jaminan ditetapkan sebesar 50 persen dari nilai limit, yakni Rp81.828.500.

Dengan karakter objek seperti ini, calon peserta perlu menghitung potensi nilai material yang dapat diperoleh dibandingkan dengan total biaya yang harus dikeluarkan untuk memenangkan dan membongkar bangunan.

Pemkot Jambi memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung kondisi objek melalui kegiatan aanwijzing atau peninjauan lokasi.

Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00–11.00 WIB di lokasi bangunan bekas SMPN 3.

Peninjauan ini penting karena kondisi fisik objek menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan peserta sebelum mengajukan penawaran.

“Kami mengundang seluruh calon peserta lelang untuk mengikuti aanwijzing agar bisa melihat langsung kondisi fisik bangunan dan mengetahui aspek legal serta kondisi objek yang dilelang,” kata Lucky.

Dengan melihat langsung, peserta dapat memperkirakan tingkat kesulitan pembongkaran, kondisi material serta kebutuhan tenaga dan peralatan.

Proses lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB.

Peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada portal lelang pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan uang jaminan harus sudah efektif masuk ke rekening KPKNL Jambi paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Peserta bisa mendaftar melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Uang jaminan harus sudah efektif masuk rekening KPKNL Jambi paling lambat H-1 lelang,” jelas Lucky.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, pembayaran harus dilunasi paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Selain harga lelang, pemenang juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang.

BPKAD Kota Jambi juga mengingatkan calon peserta agar memahami batas tanggung jawab masing-masing pihak.

Legalitas dokumen formil dan materil objek, nilai limit, foto serta penyerahan objek kepada pemenang menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi, BPKAD dan pejabat penjual sesuai kewenangannya.

Namun, setelah menjadi pemenang, proses pembongkaran dan pengamanan selama pembongkaran menjadi tanggung jawab pembeli.

Dengan kata lain, pemenang harus siap membongkar sendiri bangunan tersebut dan mengambil material yang menjadi objek lelang sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Karena itu, lelang ini lebih tepat dilihat sebagai lelang material bangunan bekas dalam satu paket, bukan pembelian gedung yang dapat langsung digunakan.

Bagi calon peserta, harga limit Rp163,657 juta bukan satu-satunya angka yang perlu dihitung.

Ada uang jaminan, kewajiban pelunasan, bea lelang, biaya pembongkaran, tenaga kerja, peralatan, pengamanan hingga pengangkutan material.

Seluruh komponen tersebut dapat memengaruhi nilai ekonomis hasil lelang.

Calon peserta karena itu disarankan melakukan survei langsung sebelum memberikan penawaran agar dapat memperkirakan apakah nilai material yang diperoleh sebanding dengan biaya pembongkaran dan pengangkutannya.

Informasi lebih lanjut mengenai lelang dapat diperoleh melalui Panitia Lelang Pemkot Jambi, Luthfie di nomor 0813-9999-0011, atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi di Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi.

Bagi peserta yang berminat, kesempatan untuk melihat langsung objek tersedia sebelum batas akhir penawaran.

Namun setelah dinyatakan sebagai pemenang, tanggung jawab pembongkaran dan pengamanan objek sepenuhnya harus dipersiapkan oleh pemenang.(*)




Bangunan Bekas SMPN 3 Kota Jambi Dilelang, Harga Limit Rp163 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi membuka lelang satu paket bangunan bekas SMP Negeri 3 Kota Jambi yang kondisinya sudah rusak dan tidak lagi digunakan. Nilai limit paket tersebut mencapai Rp163.657.000.

Lelang dilakukan secara terbuka dengan mekanisme open bidding melalui portal lelang pemerintah.

Bangunan yang dilelang berada di Jalan KH. Hasan Anang, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Total terdapat 11 unit bangunan/ruangan yang masuk dalam satu paket lelang.

Kabid Aset BPKAD Kota Jambi, Lucky, mengatakan pelelangan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak dimanfaatkan.

“Bangunan SMPN 3 ini sudah dalam kondisi rusak dan tidak terpakai. Untuk mengoptimalkan aset daerah, kami putuskan untuk melelang material bangunan tersebut,” ujar Lucky, Sabtu 22 Agustus 2026.

Objek lelang tidak dijual sebagai bangunan siap pakai. Seluruh bangunan akan dibongkar dan material yang dihasilkan menjadi bagian dari objek yang dilelang.

Material tersebut antara lain berupa kayu, besi dan logam.

Adapun bangunan yang masuk dalam paket terdiri atas:

  • 4 unit ruang kelas
  • 1 unit ruang keterampilan
  • 1 unit ruang kepala sekolah
  • 1 unit ruang perpustakaan
  • 1 unit rumah penjaga sekolah
  • 1 unit musholla
  • 1 unit laboratorium komputer
  • 1 unit laboratorium IPA dan ruang kelas

Dengan nilai limit Rp163.657.000, peserta juga diwajibkan menyiapkan uang jaminan sebesar 50 persen dari nilai limit, yakni Rp81.828.500.

Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi objek.

Kegiatan aanwijzing atau peninjauan lokasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Lokasi peninjauan berada di bangunan bekas SMPN 3 Kota Jambi.

Menurut Lucky, peninjauan penting karena objek dilelang dalam kondisi apa adanya.

Peserta dapat melihat langsung kondisi fisik sekaligus mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengajukan penawaran.

“Kami mengundang seluruh calon peserta lelang untuk mengikuti aanwijzing agar bisa melihat langsung kondisi fisik bangunan dan mengetahui aspek legal serta kondisi objek yang dilelang,” katanya.

Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada portal lelang pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Peserta bisa mendaftar melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Uang jaminan harus sudah efektif masuk rekening KPKNL Jambi paling lambat H-1 lelang,” jelas Lucky.

Ada ketentuan penting yang harus diperhatikan calon peserta.

Pemenang lelang tidak hanya membayar harga lelang, tetapi juga bertanggung jawab atas proses pembongkaran objek.

Pemkot memberikan waktu dua bulan sejak tanggal penetapan sebagai pemenang untuk menyelesaikan pembongkaran.

Seluruh aspek pengamanan selama proses pembongkaran juga menjadi tanggung jawab pemenang.

Lucky mengingatkan peserta agar memahami kondisi objek sebelum mengikuti lelang.

“Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya. Apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan risiko lainnya, itu menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang,” tegasnya.

Sementara itu, legalitas dokumen formil dan materil objek lelang, penetapan nilai limit, foto objek serta proses penyerahan objek kepada pemenang menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi, BPKAD atau pejabat penjual sesuai kewenangannya.

Peserta yang memenangkan lelang wajib melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Selain harga lelang, pemenang juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang.

Karena objek dilelang dalam kondisi apa adanya, calon peserta disarankan memperhitungkan seluruh biaya yang mungkin muncul, termasuk pembongkaran, pengamanan dan proses pengangkutan material.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi mengenai lelang dapat diperoleh melalui panitia lelang Pemkot Jambi maupun KPKNL Jambi.

Panitia Lelang Pemkot Jambi: Luthfie, HP 0813-9999-0011.

KPKNL Jambi: Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi, telepon 0741-22028-23980.

Pemkot Jambi mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Jangan Tergiur Oli Murah, Yamalube Ungkap Cara Cek Produk Asli

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas berkendara di tengah lalu lintas perkotaan membuat mesin motor matic bekerja dalam kondisi yang tidak selalu ringan.

Pola stop-and-go, perjalanan berulang dengan jarak pendek hingga mobilitas tinggi dapat membuat sistem pelumasan mesin menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, pemilik motor matic tidak cukup hanya memperhatikan jadwal penggantian oli.

Pemilihan pelumas yang sesuai dengan karakter mesin juga menjadi bagian penting dalam menjaga performa kendaraan.

Untuk pengguna motor matic Yamaha, terutama lini MAXI seperti NMAX, XMAX, AEROX dan LEXi, Yamaha menyediakan Yamalube Turbo Matic, oli full synthetic yang ditujukan untuk mendukung perlindungan dan performa mesin.

Produk tersebut menggunakan spesifikasi SAE 10W-40, API Service SN dan JASO MB.

Yamaha membagi keunggulan Yamalube Turbo Matic dalam tiga aspek utama, yakni Maximum Protection, Maximum Acceleration dan Maximum Endurance.

Pada aspek perlindungan, formulasi oli dirancang membantu mengendalikan pembentukan deposit dan sludge di dalam mesin.

Kebersihan komponen menjadi salah satu faktor penting karena penumpukan deposit dapat memengaruhi kinerja mesin dalam jangka panjang.

Sementara itu, aspek Maximum Acceleration diarahkan untuk mendukung pengoperasian mesin yang lebih lancar.

Kondisi pelumasan yang baik diharapkan membantu menjaga respons mesin dan mendukung akselerasi kendaraan.

Adapun Maximum Endurance berkaitan dengan stabilitas oli selama digunakan.

Yamaha menyebut formulanya memiliki stabilitas oksidasi yang baik untuk membantu mempertahankan konsistensi performa pelumas dalam berbagai kondisi berkendara.

Karakter tersebut menjadi relevan bagi pengendara yang setiap hari menghadapi lalu lintas padat.

Dalam kondisi stop-and-go, mesin terus mengalami siklus kerja yang berulang.

Karena itu, pelumas dituntut tetap mampu menjalankan fungsi utamanya dalam melumasi, membantu proses pendinginan, membersihkan serta melindungi komponen mesin.

Bagi konsumen di Jambi yang ingin menggunakan Yamalube Turbo Matic, produk tersebut tersedia melalui jaringan resmi Yamaha.

Harga yang tercantum untuk Yamalube Turbo Matic adalah Rp110.000.

Konsumen juga dapat memperoleh layanan perawatan kendaraan sekaligus berkonsultasi mengenai pemilihan pelumas yang sesuai dengan tipe motor dan kebutuhan penggunaan.

Pembelian melalui jaringan resmi juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi risiko mendapatkan produk yang tidak terjamin keasliannya.

Persoalan keaslian pelumas menjadi perhatian tersendiri bagi pemilik kendaraan.

Harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran memang dapat terlihat menarik, tetapi konsumen perlu berhati-hati karena tidak semua produk yang beredar memiliki jaminan keaslian dan spesifikasi yang sesuai.

Yamaha mengembangkan Yamalube dengan mempertimbangkan karakteristik mesin sepeda motor Yamaha.

Pelumas bahkan disebut sebagai “Liquid Engine Component” karena memiliki sejumlah fungsi penting dalam mesin.

Selain melumasi komponen, oli berperan membantu proses pendinginan, membersihkan bagian dalam mesin serta memberikan perlindungan terhadap komponen yang bekerja dan bergesekan.

Dengan fungsi tersebut, memilih oli tidak seharusnya hanya berdasarkan harga.

Yamaha juga menyediakan fitur verifikasi pada kemasan Yamalube.

Konsumen dapat menemukan Unique QR Code di balik label kemasan.

Label tersebut dapat dibuka sesuai petunjuk, kemudian kode QR dipindai untuk melakukan proses validasi produk.

Langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara konsumen memastikan produk yang dibeli merupakan Yamalube yang dapat diverifikasi.

Yamaha juga mengingatkan konsumen agar membeli produk melalui jaringan resmi guna menghindari risiko mendapatkan oli palsu atau produk yang keasliannya tidak jelas.

Bagi pengguna motor matic Yamaha dengan aktivitas harian yang padat, pemilihan oli pada akhirnya bukan hanya soal kapan melakukan penggantian.

Jenis pelumas, spesifikasi yang sesuai, keaslian produk dan perawatan berkala menjadi rangkaian yang saling berkaitan untuk menjaga kondisi mesin.

Yamalube Turbo Matic hadir dengan tiga klaim utama yang menjadi fokus produknya: Maximum Protection, Maximum Acceleration dan Maximum Endurance.

Bagi pengguna Yamaha MAXI di Jambi, memastikan oli yang digunakan sesuai spesifikasi dan berasal dari sumber terpercaya menjadi langkah sederhana yang dapat membantu menjaga performa motor dalam penggunaan sehari-hari.(*)




Transformasi Eks Payo Sigadung Pucuk Dimulai, Masjid Baitunnadiyah Jadi Titik Awal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Stigma masa lalu perlahan hendak ditinggalkan. Kawasan eks Payo Sigadung Pucuk di Jalan Syailendra RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mulai disiapkan untuk memiliki wajah baru.

Bukan hanya kawasan permukiman, lokasi tersebut diarahkan menjadi lingkungan yang lebih religius sekaligus produktif dengan masjid, ruang publik, aktivitas ekonomi hingga fasilitas bagi anak-anak.

Langkah awal transformasi itu ditandai dengan peletakan batu pertama Masjid Baitunnadiyah, Sabtu 22 Agustus 2026.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., serta Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Masjid tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tempat ibadah. Pemkot Jambi ingin menjadikannya salah satu pusat kegiatan warga, mulai dari pendidikan agama, pembinaan generasi muda, aktivitas sosial hingga pemberdayaan ekonomi.

Konsep bangunan Masjid Baitunnadiyah pun dibuat dengan filosofi khusus. Bentuk arsitekturnya terinspirasi dari bunga teratai, tanaman yang tetap dapat tumbuh di lingkungan penuh tantangan.

Filosofi itu dipilih untuk menggambarkan harapan terhadap kawasan tersebut: tumbuh dari kondisi masa lalu menuju lingkungan yang lebih baik dan bermartabat.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pembangunan masjid ditargetkan selesai sebelum Ramadan sehingga dapat segera digunakan masyarakat.

Bahkan, masjid tersebut diharapkan sudah dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri tahun depan.

“Masjid ini bukan hanya untuk tempat ibadah, tetapi juga bagian dari upaya kita membangun peradaban umat. Kita ingin menghadirkan wajah baru kawasan ini agar menjadi kawasan yang memberikan manfaat dan memiliki nilai positif bagi masyarakat,” ujar Maulana.

Menurutnya, penyediaan fasilitas keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, pembangunan kawasan tidak akan berhenti pada masjid.

Pemkot Jambi juga menyiapkan konsep pengembangan kawasan yang menggabungkan fungsi sosial, ruang publik dan aktivitas ekonomi.

“Selain untuk peradaban umat, di kawasan ini juga akan kita bangun berbagai fasilitas yang menampilkan ciri khas, seperti UMKM, kuliner, hingga kerajinan masyarakat. Jadi, kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat dan ekonomi,” jelasnya.

Rencana pengembangan kawasan juga menyentuh kebutuhan ruang terbuka untuk masyarakat.

Maulana mengungkapkan, Pemkot Jambi berencana melakukan pembebasan lahan sekitar 22 tumbuk di sekitar Masjid Baitunnadiyah.

Lahan tersebut nantinya diarahkan untuk berbagai fasilitas publik, terutama ruang bermain dan playground bagi anak-anak.

Bagi Maulana, penyediaan ruang bermain bukan sekadar pelengkap. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh sekaligus mengurangi peluang mereka terpapar aktivitas negatif.

“Kita ingin anak-anak memiliki tempat bermain yang baik, sehingga mereka terhindar dari hal-hal negatif dan dapat tumbuh dengan karakter yang positif,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga telah berkoordinasi dengan Baznas RI dan Baznas Kota Jambi untuk mendukung sejumlah fasilitas yang diperlukan dalam pengembangan kawasan.

Dengan demikian, konsep yang dibangun tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga berusaha menciptakan ekosistem sosial baru.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengakui mengubah wajah kawasan tersebut bukan pekerjaan sederhana.

Diperlukan kemauan, konsistensi dan kerja bersama agar perubahan tidak hanya terlihat pada bangunan, tetapi juga terasa dalam kehidupan masyarakat.

“Ini sesuatu yang bisa sangat dibanggakan. Karena pembangunan kawasan ini tidak hanya memikirkan aspek religi, tetapi juga aspek lainnya, termasuk ekonomi,” kata Diza.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa Pemkot Jambi ingin menjadikan transformasi kawasan sebagai proyek sosial yang lebih luas.

Masjid menjadi pintu masuk, sementara pemberdayaan ekonomi, pendidikan, ruang publik dan pembinaan masyarakat menjadi bagian lanjutan.

Dukungan terhadap pembangunan Masjid Baitunnadiyah datang dari berbagai pihak.

Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) Provinsi Jambi menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan langsung.

Ketua ISMI Jambi, Hj. Ernawati, mengatakan organisasinya siap terlibat dalam kegiatan yang nantinya berjalan di masjid tersebut.

“Kami dari ISMI mempunyai program, di antaranya mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan di masjid. Mungkin nanti kami juga bisa aktif menunjang kegiatan-kegiatan di masjid ini,” ujarnya.

Dukungan itu tidak hanya berupa komitmen kegiatan.

ISMI Jambi juga menyerahkan 1.000 sak semen untuk membantu pembangunan masjid.

“Hari ini kami dari ISMI Jambi menyumbangkan 1.000 sak semen. Semoga dengan bantuan ini pembangunan bisa cepat selesai sesuai target yang diinginkan Pak Wali Kota dan memberikan keberkahan,” tutur Ernawati.

Menurutnya, pembangunan masjid tersebut merupakan momentum penting bagi masyarakat sekitar untuk membangun lingkungan yang lebih baik.

Momentum peletakan batu pertama juga diisi dengan dukungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui CSR DPD REI Jambi senilai Rp20 juta.

Selain itu, sebanyak 30 paket bantuan sosial juga diserahkan kepada warga.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat aspek sosial dalam proses transformasi kawasan.

Dengan pembangunan masjid, rencana ruang bermain, pengembangan UMKM, kuliner dan kerajinan, eks Payo Sigadung Pucuk diarahkan menjadi kawasan yang memiliki fungsi lebih beragam.

Harapannya, perubahan tidak berhenti pada hilangnya stigma lama, tetapi berlanjut pada terbentuknya lingkungan yang memberi ruang bagi keluarga, anak-anak, aktivitas keagamaan dan ekonomi warga.

Jika rencana tersebut terealisasi, Masjid Baitunnadiyah bukan sekadar bangunan baru di kawasan eks Payo Sigadung Pucuk.

Masjid itu akan menjadi penanda dimulainya upaya mengubah identitas kawasan dari lokasi yang pernah lekat dengan stigma negatif menjadi ruang kehidupan yang religius, ramah keluarga, produktif dan memiliki nilai ekonomi.(*)




Kota Jambi Bidik Adipura 2026, 80 Persen Penilaian Pengelolaan Sampah Ada di Sumber

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai 51,69 pada penilaian Adipura 2025 menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jambi.

Status Kota Jambi yang masih berada dalam kategori Kota Dalam Pembinaan mendorong pemerintah daerah mengubah pendekatan pengelolaan sampah menjelang penilaian Adipura 2026.

Perubahan itu tidak lagi sekadar berfokus pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemkot Jambi mulai menggeser titik perhatian ke sumber sampah: rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik hingga kawasan permukiman.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 21 Agustus 2026.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mempercepat pengangkutan menuju TPA.

Paradigma tersebut, kata dia, harus diubah menjadi sistem yang mendorong masyarakat memilah, mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” ujar Maulana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan perubahan bobot penilaian Adipura menjadi salah satu alasan Pemkot harus memperkuat pengelolaan dari hulu.

Dalam instrumen yang digunakan, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan memiliki bobot 50 persen.

Dari bobot tersebut, 80 persen berkaitan dengan pengelolaan di sumber sampah, sedangkan 20 persen berada pada aspek pengelolaan di TPA.

Sementara itu, sumber daya manusia dan fasilitas memiliki bobot 30 persen, sedangkan anggaran serta kebijakan daerah mencapai 20 persen.

Komposisi tersebut membuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menjadi titik krusial.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA,” jelas Mahruzar.

Artinya, keberhasilan Kota Jambi dalam penilaian Adipura tidak cukup hanya ditentukan oleh kondisi TPA.

Sistem pemilahan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA justru menjadi bagian yang jauh lebih menentukan.

DLH Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penilaian 2026.

Salah satu fokusnya adalah pembenahan di 16 area lokasi pemantauan.

Empat unit TPS3R yang sebelumnya belum berjalan optimal akan direaktivasi.

Pemkot juga menyiapkan Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di sisi lain, titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama akan ditertibkan.

Pemkot juga melakukan optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan di dua sisi sekaligus: mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperbaiki pengelolaan residu yang tetap harus berakhir di lokasi tersebut.

Strategi pengelolaan sampah Pemkot Jambi juga dikaitkan dengan Program Kampung Bahagia.

Program ini diarahkan bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang terlihat bersih, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan.

Masyarakat didorong membiasakan pemilahan dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, memanfaatkan bank sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” kata Maulana.

Dalam skema tersebut, Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk memperkuat keterlibatan warga.

Konsepnya tidak berhenti pada kebersihan. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi diharapkan masuk ke sistem pemanfaatan dan daur ulang sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga memiliki sejumlah capaian yang menjadi modal untuk memperkuat agenda tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya memperoleh insentif fiskal Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga memperoleh penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian itu menjadi pijakan untuk memperluas model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Arahnya jelas: sampah yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi dipilah untuk dimanfaatkan, didaur ulang atau memiliki nilai ekonomi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi sebatas berapa banyak sampah yang berhasil diangkut setiap hari.

Persoalan yang lebih penting adalah seberapa banyak sampah yang bisa dikurangi sejak awal, dipilah di sumber, dimanfaatkan kembali dan diolah sebelum menjadi residu.

Selain pembenahan teknis, Pemkot Jambi juga menyiapkan fondasi kebijakan.

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tengah difinalisasi melalui Peraturan Wali Kota.

Dokumen tersebut kini memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Di lapangan, Pemkot juga mendorong seluruh OPD mengambil bagian dalam agenda kebersihan.

Pengelolaan sampah tidak lagi diposisikan sebagai pekerjaan satu dinas, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Jambi mencoba menjadikan penilaian Adipura 2026 bukan sekadar perlombaan mengejar penghargaan.

Nilai 51,69 pada Adipura 2025 menjadi titik evaluasi untuk membangun sistem yang lebih permanen dari rumah tangga, lingkungan, RT, kelurahan, fasilitas pengolahan hingga TPA.

Jika strategi itu berjalan, Adipura bukan lagi sekadar soal kota yang tampak bersih saat penilaian.

Ukurannya bergeser menjadi apakah Jambi benar-benar memiliki sistem yang mampu mengurangi sampah sebelum sampah tersebut menjadi persoalan baru.(*)