BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BRI bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menggelar kegiatan Yoga Session di Kantor Pusat Pelni pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BRI dan Pelni sekaligus upaya mendorong penerapan work life balance bagi pekerja kedua perusahaan.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Keuangan Pelni, Triswahyu Herlina. Dari BRI, turut hadir Hamid Rusdianto selaku Regional Consumer Banking Head BRI Region 6 serta Rio Nugroho selaku Pemimpin Cabang BRI Veteran.

Melalui kegiatan yoga bersama, BRI dan Pelni mengajak para pekerja untuk menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan keseimbangan antara kesehatan fisik dan mental, serta membangun semangat positif dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan meningkatkan keakraban antarkaryawan dari kedua perusahaan.

Penyelenggaraan Yoga Session ini mencerminkan komitmen BRI dan Pelni dalam membangun kolaborasi yang positif dan berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek bisnis, tetapi juga melalui kegiatan yang mendukung kesejahteraan pekerja.

Melalui sinergi ini, BRI berharap hubungan kerja sama dengan Pelni semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan harmonis, sejalan dengan semangat penerapan work life balance bagi seluruh pekerja.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1

Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



Kemas Faried Masih Sedikit Bicara soal Duet dengan Diza, Pilih Buktikan Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Nama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mulai dikaitkan dengan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dalam wacana Pilkada Kota Jambi 2029.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari keduanya yang memastikan rencana untuk berpasangan.

Di tengah spekulasi politik tersebut, persoalan pelayanan publik justru menjadi isu konkret yang perlu mendapat perhatian.

Kemas belum memberikan sinyal tegas mengenai kemungkinan maju bersama Diza.

Ia memilih menekankan pentingnya kinerja pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Kemas, kualitas pelayanan publik harus menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menilai para pemangku kepentingan di Kota Jambi.

“Pada prinsipnya, kami ingin menunjukkan kinerja yang baik. Baik pemerintah kota maupun DPRD harus bisa menjadi barometer dalam memberikan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kemas.

Pernyataan tersebut belum menjawab arah politik Kemas menjelang Pilkada 2029.

Karena itu, kebersamaan dengan Diza dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa keduanya sedang membangun kesepakatan pencalonan.

Dari wacana politik ke persoalan keselamatan warga

Pada Selasa 6 Oktober 2026, Kemas dan Diza menjenguk Azalea, anak berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kemas mengatakan kunjungan itu bertujuan melihat kondisi korban sekaligus mengetahui respons pihak pelaksana pekerjaan.

Ia juga menyebut pihak rekanan menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban.

Namun, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti pada kunjungan dan bantuan pengobatan.

Insiden di sekitar proyek infrastruktur juga menuntut penjelasan mengenai penyebab kejadian, penerapan standar keselamatan, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kemas menekankan bahwa, pelaksana proyek harus mengikuti standar operasional prosedur dan memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Meski demikian, informasi mengenai penyebab insiden, hasil pemeriksaan, dan bentuk pertanggungjawaban pihak terkait belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.

Aspek tersebut penting untuk memperjelas penanganan kasus sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar proyek.

Krisis air bersih turut menjadi sorotan

Selain menjenguk korban, Kemas dan Diza mengikuti penyaluran sekitar 12.000 liter air bersih kepada warga di Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Penyaluran tersebut menyasar warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih di tengah kondisi kemarau.

Bantuan air dapat memenuhi kebutuhan mendesak warga.

Namun, persoalan yang lebih mendasar terletak pada keberlanjutan pasokan dan kemampuan layanan air bersih memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus terus bergantung pada distribusi bantuan.

Kemas menyoroti kondisi air baku Sungai Batanghari yang turut memengaruhi proses pengolahan air sebelum distribusi kepada pelanggan.

Ia menilai pemerintah dan pengelola layanan air perlu memberikan informasi yang jelas mengenai kualitas serta tingkat kekeruhan air baku.

Menurutnya, penanganan masalah tidak cukup hanya dengan menambah bahan kimia apabila persoalan mendasarnya belum teratasi.

“Penambahan bahan kimia sebesar 10 sampai 15 persen belum tentu menjadi jaminan apabila persoalan mendasarnya belum terselesaikan,” kata Kemas.

Pernyataan itu menempatkan kualitas air baku sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Namun, penilaian mengenai penyebab gangguan layanan tetap memerlukan data teknis, termasuk hasil pengujian kualitas air, kondisi instalasi pengolahan, dan evaluasi distribusi.

Perbaikan Tirta Mayang perlu dibuktikan dengan hasil

Kemas juga menyinggung upaya perbaikan Perumda Air Minum Tirta Mayang, termasuk penggantian pompa sebagai bagian dari penanganan persoalan layanan air.

Ia menyatakan DPRD akan terus memantau perkembangan perbaikan tersebut.

Baginya, hasil yang paling penting ialah pulihnya layanan sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh air dengan baik.

Agar upaya perbaikan dapat dinilai secara objektif, masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi layanan sebelum dan sesudah penggantian pompa, wilayah yang terdampak, serta target pemulihan distribusi.

Penjelasan mengenai kualitas air dan jadwal penanganan juga penting untuk mengukur efektivitas langkah yang ditempuh.

Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum terdapat data teknis yang cukup untuk mengukur sejauh mana penggantian pompa menyelesaikan gangguan layanan air bersih.

Kinerja publik menjadi perhatian menjelang 2029

Aktivitas Kemas dan Diza di tengah persoalan warga memunculkan pembicaraan mengenai kemungkinan duet keduanya pada Pilkada Kota Jambi 2029.

Akan tetapi, agenda bersama tidak serta-merta membuktikan adanya kesepakatan politik.

Keduanya belum menyampaikan pernyataan resmi yang memastikan pencalonan bersama.

Konfigurasi politik menuju 2029 juga masih dapat berubah seiring perkembangan situasi dan dukungan partai politik.

Di luar spekulasi mengenai pasangan calon, keselamatan warga di sekitar proyek infrastruktur dan kepastian layanan air bersih merupakan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut nyata.

Bagi masyarakat Kota Jambi, ukuran kinerja tidak berhenti pada kehadiran pejabat dalam kegiatan sosial.

Kejelasan penanganan insiden, keterbukaan informasi, serta perbaikan layanan yang dapat dirasakan langsung akan menjadi tolok ukur penting bagi para pemangku kepentingan.

Dengan demikian, wacana Pilkada 2029 masih memerlukan kepastian politik, sedangkan persoalan keselamatan dan layanan dasar masyarakat menuntut jawaban yang lebih konkret sekarang.(*0




Diza Hazra Disinggung Duet dengan Kemas Faried di Pilkada Jambi 2029, Jawabannya Bikin Tertawa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana duet Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly pada Pilkada 2029 mulai menjadi perbincangan.

Namun, Diza belum menunjukkan ketertarikan untuk membahas kontestasi politik tersebut dan memilih memusatkan perhatian pada pekerjaannya di pemerintahan.

Saat mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan berpasangan dengan Kemas Faried, Diza justru merespons dengan candaan.

Ia menyebut duet dengan Ketua DPRD Kota Jambi itu mungkin terjadi, tetapi bukan dalam konteks politik.

“Duet? Duet main padel iya, berdua kali,” ujar Diza sembari tertawa.

Jawaban tersebut belum memberi sinyal mengenai kemungkinan pencalonannya bersama Kemas Faried.

Diza menegaskan Pilkada 2029 masih jauh, sementara banyak pekerjaan pemerintahan yang harus ia tuntaskan.

Sikap itu membuat wacana duet keduanya masih berada pada tahap spekulasi.

Belum ada pernyataan resmi dari Diza maupun Kemas Faried yang memastikan rencana untuk maju bersama dalam Pilkada Kota Jambi mendatang.

Kebersamaan dalam agenda warga memunculkan spekulasi

Nama Diza dan Kemas Faried mulai dikaitkan setelah keduanya terlihat bersama dalam sejumlah kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pada Selasa 6 Oktober 2026, keduanya menjenguk Azalea, bocah berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas (jargas) di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Pada hari yang sama, Diza dan Kemas juga berada di kawasan Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Mereka mengikuti penyaluran sekitar 12.000 liter air bersih bagi warga yang menghadapi kesulitan air akibat kemarau.

Kehadiran keduanya dalam agenda kemasyarakatan tersebut kemudian memunculkan tafsir mengenai kedekatan dan kemungkinan kerja sama politik menjelang Pilkada 2029.

Namun, kebersamaan dalam kegiatan pelayanan publik tidak serta-merta menunjukkan adanya kesepakatan untuk membangun pasangan politik.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan agenda-agenda tersebut dengan rencana pencalonan bersama.

Tokoh masyarakat menilai keduanya punya potensi

Wacana duet Diza-Kemas Faried juga mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Kota Jambi, Nasroel Yasir

. Ia menilai kedua tokoh muda tersebut memiliki potensi untuk membangun komunikasi politik menuju Pilkada 2029.

“Dua anak muda ini memiliki chemistry yang kuat untuk memimpin Kota Jambi. Tinggal berunding saja lagi mereka berdua, siapa nomor satu dan siapa nomor duanya,” ujar Nasroel.

Pernyataan Nasroel merupakan pandangan pribadi mengenai potensi pasangan tersebut, bukan konfirmasi bahwa Diza dan Kemas telah membicarakan pembagian posisi atau menyepakati pencalonan.

Secara kelembagaan, Diza menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Jambi di lingkungan eksekutif, sedangkan Kemas Faried memimpin DPRD Kota Jambi.

Keduanya memiliki fungsi berbeda, meski sama-sama bersinggungan dengan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan warga.

Pilkada 2029 masih menyisakan ruang perubahan

Pilkada Kota Jambi 2029 masih berada jauh di depan.

Komunikasi politik, sikap partai, dinamika pemerintahan, serta keputusan masing-masing tokoh masih dapat berubah sebelum proses pencalonan berlangsung.

Karena itu, wacana duet Diza-Kemas Faried perlu dibedakan dari keputusan politik yang telah memiliki kepastian.

Dukungan atau penilaian dari tokoh masyarakat juga belum cukup untuk memastikan keduanya akan maju sebagai pasangan.

Untuk saat ini, Diza memilih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu, kemungkinan duetnya dengan Kemas Faried masih sebatas wacana yang berkembang di ruang publik.(*)




Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)




Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram, Berapa Harga 5 Gram hingga 100 Gram?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp2.000 per gram pada perdagangan Senin 12 Oktober 2026.

Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.50 WIB, harga emas Antam kini mencapai Rp2.594.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.592.000.

Kenaikan tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback.

Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.408.000 per gram, sehingga pemilik emas yang berencana menjual kembali perlu memperhatikan selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali.

Pergerakan harga ini menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual emas yang telah dimiliki.

Meski demikian, perubahan harga harian tidak dengan sendirinya menunjukkan arah pergerakan emas dalam jangka panjang.

Daftar harga emas Antam terbaru

Harga emas Antam bervariasi sesuai berat batangan. Berdasarkan daftar harga yang tersedia, berikut rincian harga emas untuk berbagai ukuran pada Senin.

Berat emas Harga
0,5 gram Rp1.347.000
1 gram Rp2.594.000
2 gram Rp5.128.000
3 gram Rp7.667.000
5 gram Rp12.745.000
10 gram Rp25.435.000
25 gram Rp63.462.000
50 gram Rp126.845.000
100 gram Rp253.612.000
250 gram Rp633.765.000
500 gram Rp1.267.320.000
1.000 gram Rp2.534.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum dalam data yang diberikan.

Pembeli perlu memeriksa kembali harga pada laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga buyback dan ketentuan pajak emas Antam

Selain harga pembelian, pemilik emas perlu memperhatikan harga buyback atau nilai yang digunakan ketika menjual kembali emas kepada Antam.

Harga buyback yang tercantum saat pemantauan mencapai Rp2.408.000 per gram.

Harga jual emas kepada konsumen dan harga buyback memiliki perbedaan.

Karena itu, pemilik emas perlu memperhitungkan selisih kedua harga tersebut sebelum mengambil keputusan menjual, terutama jika tujuan pembelian sebelumnya untuk investasi.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan yang tercantum dalam informasi harga.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera pada laman resmi Logam Mulia.

Cek harga sebelum membeli atau menjual

Perubahan harga emas dapat memengaruhi pertimbangan masyarakat yang ingin membeli batangan baru maupun melepas kepemilikan emas.

Namun, calon pembeli sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga harian, melainkan juga mempertimbangkan tujuan investasi, kebutuhan likuiditas, dan jangka waktu kepemilikan.

Masyarakat dapat memeriksa pembaruan harga melalui laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.

Langkah ini penting karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.(*)




Rupiah Menguat Tipis Awal Pekan, Dolar AS Turun ke Rp17.894

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Senin, 12 Oktober 2026.

Rupiah naik 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp17.894 per dolar AS, dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya di Rp17.899 per dolar AS.

Penguatan tersebut menunjukkan pergerakan positif rupiah pada awal pekan, meski kenaikannya masih terbatas.

Pelaku pasar tetap perlu mencermati perkembangan perdagangan sepanjang hari untuk melihat apakah penguatan mata uang domestik mampu bertahan.

Pergerakan rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pasar karena dapat memengaruhi biaya impor, pembayaran utang dalam valuta asing, serta harga sejumlah barang yang bergantung pada bahan baku dari luar negeri.

Meski demikian, penguatan pada pembukaan perdagangan belum cukup untuk memastikan tren rupiah sepanjang hari.

Pergerakan selanjutnya masih bergantung pada dinamika pasar valuta asing dan berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi permintaan serta penawaran mata uang.(*)




Lewat Program Tanggap Bencana, BAZNAS Kota Jambi Bantu Kuota Internet untuk Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta untuk membantu siswa tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah bencana kabut asap yang melanda Kota Jambi.

Melalui program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026, BAZNAS berupaya menjaga akses pendidikan anak-anak ketika kondisi kualitas udara mendorong pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli bersama Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Bantuan ini menempatkan dukungan pendidikan sebagai bagian dari respons sosial terhadap bencana.

Ketika siswa harus belajar dari rumah demi menjaga kesehatan, ketersediaan kuota internet menjadi salah satu kebutuhan agar kegiatan belajar tidak terhenti.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap siswa yang menghadapi hambatan pembelajaran akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” kata Padli.

Menurutnya, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga dapat mendukung pendidikan, terutama saat masyarakat menghadapi kondisi darurat.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Kota Jambi berupaya membantu keluarga yang harus memenuhi kebutuhan belajar anak di tengah situasi yang tidak biasa.

Dukungan akses internet diharapkan mengurangi salah satu hambatan siswa untuk mengikuti pembelajaran daring.

BAZNAS juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap, khususnya pada sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan siswa harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak mereka untuk belajar.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga yang mengalami kesulitan membayar akses internet untuk pembelajaran daring.

Kerja sama BAZNAS dan Pemkot Jambi melalui UPZ Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam menghubungkan bantuan sosial dengan kebutuhan siswa.

Ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi perlu mendapat perhatian agar anggaran bantuan benar-benar memberi manfaat bagi penerima.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu upaya untuk menjaga kegiatan belajar selama penerapan PJJ.

Namun, manfaat program juga bergantung pada kecukupan kuota, ketersediaan perangkat, dan kualitas jaringan yang digunakan siswa.

Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima, besaran kuota per siswa, serta mekanisme distribusi akan menjadi indikator penting untuk menilai jangkauan program bantuan tersebut.

Di sisi lain, dukungan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penanganan dampak kabut asap.

Kondisi kualitas udara tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keamanan pembelajaran tatap muka.

Melalui program tanggap bencana ini, BAZNAS Kota Jambi berharap siswa tetap memperoleh akses pembelajaran meski harus belajar dari rumah.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperlihatkan peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kebutuhan masyarakat ketika bencana mengganggu aktivitas pendidikan.(*)




Kabut Asap Jambi Ganggu Sekolah, Pemkot dan BAZNAS Salurkan Kuota Internet Rp50 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang melanda Kota Jambi berdampak pada kegiatan belajar siswa.

Untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap berjalan, Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta.

Bantuan dari program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026 tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana bersama Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Program ini menyasar kebutuhan siswa yang harus mengikuti pembelajaran dari rumah ketika kondisi udara belum mendukung kegiatan belajar tatap muka secara aman.

Akses internet menjadi salah satu kebutuhan penting agar mereka tetap dapat mengikuti pelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi keterlibatan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap.

Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta didik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada keluarga yang kesulitan menanggung biaya akses internet untuk pembelajaran daring.

Ketepatan sasaran menjadi faktor penting agar bantuan tersebut memberikan manfaat nyata.

Selain ketersediaan kuota, kelancaran PJJ juga bergantung pada akses perangkat belajar, jaringan internet, serta kemampuan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta itu merupakan bentuk kepedulian terhadap siswa yang terdampak penerapan PJJ akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” jelas Padli.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat mendukung berbagai kebutuhan sosial masyarakat, termasuk sektor pendidikan ketika menghadapi situasi darurat.

BAZNAS juga berupaya memperkuat kerja sama dengan Pemkot Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membantu menjaga keberlangsungan pendidikan ketika bencana mengganggu aktivitas sehari-hari.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu langkah untuk mengurangi hambatan belajar selama PJJ.

Namun, efektivitas program juga bergantung pada distribusi bantuan, kecukupan kuota, dan kondisi akses internet yang dimiliki siswa.

Karena itu, pemantauan terhadap penerima manfaat dapat membantu pemerintah mengetahui apakah dukungan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan siswa selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Di sisi lain, bantuan pendidikan tidak menghilangkan kebutuhan untuk menangani sumber persoalan, yakni memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Perlindungan kesehatan siswa dan pemantauan kondisi udara tetap menjadi perhatian penting dalam menentukan keamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pemkot Jambi dan BAZNAS berharap bantuan tersebut membantu siswa mempertahankan kegiatan belajar selama kondisi udara belum memungkinkan sekolah berlangsung secara aman

Kerja sama lintas lembaga ini juga menegaskan pentingnya memastikan keadaan darurat tidak memperlebar hambatan akses pendidikan bagi anak-anak.(*)




Maulana Tunjuk Plt Kadis Disperindag Jambi dari Luar Instansi, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi untuk menggantikan sementara Nella Ervina yang terseret perkara dugaan korupsi kegiatan pemutakhiran pajak daerah tahun anggaran 2024.

Maulana memastikan pejabat pengganti berasal dari luar lingkungan Disperindag.

Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tersebut untuk menjaga kelangsungan tugas dan pelayanan dinas di tengah proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Plt sudah kita siapkan dan sudah ditunjuk. Senin sudah diumumkan. Pltnya dari luar Disperindag,” kata Maulana.

Penunjukan pejabat sementara menjadi langkah administratif Pemkot Jambi setelah Nella menghadapi perkara hukum. Namun, pergantian pimpinan bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian.

Kasus tersebut juga mendorong pemerintah kota menyoroti kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Maulana mengaku prihatin atas perkara yang menjerat salah satu pejabat di lingkungan pemerintahannya.

Meski demikian, ia menegaskan Pemkot Jambi menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurut Maulana, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2024.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati proses yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini adalah proses tahun 2024. Kami sebagai atasan dan teman turut prihatin, dan kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami bersedih, iya, tapi dalam proses hukum kami mendukung,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah kota untuk tidak mencampuri penanganan perkara yang menjadi kewenangan Kejari Jambi.

Di luar penunjukan Plt, Maulana meminta seluruh jajaran Pemkot Jambi menjadikan perkara tersebut sebagai bahan evaluasi.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan integritas aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menjalankan kewenangan serta mengelola kegiatan pemerintahan.

Maulana mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) mengingatkan seluruh OPD agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah berpesan, dikumpulkan Sekda, semua harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Semua harus menjaga integritas,” tegasnya.

Instruksi itu menempatkan kepatuhan terhadap aturan sebagai salah satu perhatian pemerintah kota.

Namun, upaya pencegahan penyimpangan juga membutuhkan pengawasan yang berjalan konsisten, pemeriksaan dokumen kegiatan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran pajak daerah menjadi pengingat bagi pemerintah daerah mengenai pentingnya pengendalian internal.

Pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki dasar pelaksanaan yang jelas, proses yang dapat diperiksa, dan hasil yang sesuai dengan perencanaan.

Penunjukan Plt dapat menjaga kesinambungan kepemimpinan Disperindag.

Sementara itu, evaluasi tata kelola diperlukan untuk mengidentifikasi apakah terdapat kelemahan dalam prosedur pengawasan atau pelaksanaan kegiatan yang perlu diperbaiki.

Hingga kini, proses hukum terhadap Nella Ervina masih berjalan.

Penetapan tersangka dalam perkara tersebut tidak sama dengan putusan bersalah, sehingga perkembangan kasus tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.

Pemkot Jambi berharap pelayanan Disperindag tetap berjalan dan seluruh OPD memperkuat kepatuhan terhadap aturan.

Publik juga menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan evaluasi tidak berhenti pada imbauan, tetapi menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.(*)




Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif, Wali Kota Jambi Segera Evaluasi OPD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana akan mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi setelah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Nella Ervina, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemutakhiran pajak daerah tahun anggaran 2024.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena kegiatan yang memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar itu diduga fiktif.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi juga menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.378.180.183 atau sekitar Rp1,37 miliar.

Maulana menyatakan evaluasi menjadi salah satu langkah pemerintah kota untuk mencegah dugaan penyimpangan serupa terulang.

Ia meminta seluruh kepala OPD mematuhi aturan dalam menjalankan program dan mengelola anggaran.

“Agar tidak terjadi pengulangan atau tindakan korupsi di sana. Peristiwa ini membuat kita akan evaluasi. Kita juga telah berpesan semua kepala dinas agar mengikuti aturan yang ada,” ujar Maulana.

Selain mengevaluasi OPD, Maulana menyiapkan pergantian sementara pimpinan Disperindag Kota Jambi.

Pemerintah kota menjadwalkan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag pada Senin, 12 Oktober 2026.

Maulana memastikan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut berasal dari luar Disperindag.

Penunjukan ini bertujuan menjaga kelangsungan pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan selama proses hukum terhadap Nella Ervina berjalan.

Langkah tersebut menjadi respons langsung pemerintah kota terhadap perkara yang menjerat pimpinan salah satu perangkat daerahnya.

Namun, evaluasi internal juga perlu mencakup pengawasan kegiatan, mekanisme pertanggungjawaban anggaran, dan sistem pengendalian agar pencegahan tidak berhenti pada pergantian pejabat.

Kejari Jambi menetapkan Nella Ervina sebagai tersangka pada Kamis, 8 Oktober 2026, dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi tahun anggaran 2024.

Kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar. Penyidik menduga kegiatan itu fiktif dan menyebut kerugian keuangan negara mencapai Rp1.378.180.183.

Nilai dugaan kerugian tersebut setara dengan sekitar 76,6 persen dari pagu anggaran kegiatan.

Meski demikian, pagu anggaran dan dugaan kerugian negara merupakan dua hal berbeda.

Angka tersebut juga belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana dugaan penyimpangan terjadi atau siapa saja yang bertanggung jawab di luar pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rincian mengenai pelaksanaan pekerjaan, mekanisme pencairan anggaran, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak lain yang mungkin terkait perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik dan perkembangan perkara.

Maulana menyatakan, menghormati dan mendukung proses hukum yang ditangani Kejari Jambi.

Ia berharap perkara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Di sisi lain, evaluasi OPD akan menjadi perhatian penting untuk menilai apakah pengawasan internal telah berjalan memadai.

Pemerintah kota perlu memastikan setiap kegiatan memiliki dasar perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang dapat diverifikasi, serta pertanggungjawaban anggaran yang sesuai ketentuan.

Penanganan perkara ini masih berjalan. Status tersangka terhadap Nella Ervina merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan korupsi, bukan putusan bersalah oleh pengadilan.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan sekaligus langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pengawasan anggaran.

Evaluasi yang efektif tidak hanya bergantung pada pergantian pejabat, tetapi juga pada kemampuan pemerintah mencegah celah penyimpangan dan memastikan penggunaan uang publik dapat dipertanggungjawabkan.(*)