Kejari Bungo Musnahkan Sabu 1,1 Kg dan Barang Bukti 52 Perkara, Nilainya Rp1 Miliar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam kegiatan untuk periode Juni hingga Oktober 2026 itu, kejaksaan memusnahkan narkotika dan obat-obatan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari sabu dengan berat bersih 1.136,8 gram, ganja seberat 2,74 gram, dan ekstasi seberat 3,47 gram. Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejari Bungo.

Plt. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Bungo, Ivan Day Iswandy, S.H., mengatakan barang bukti itu berasal dari perkara yang telah memperoleh putusan Pengadilan Negeri Bungo.

Selain narkotika, kejaksaan turut memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti lain meliputi timbangan digital, senjata tajam, pakaian, peralatan mesin, dan sejumlah benda yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ivan menyebut perkara narkotika masih mendominasi penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Kejari Bungo.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan serta mengambil peran dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Bungo.

“Harapannya, semoga angka peredaran narkoba dapat berkurang di Kabupaten Bungo,” ujar Ivan.

Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, upaya menekan peredaran narkotika juga membutuhkan pencegahan, pengawasan, penindakan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan barang bukti dengan metode berbeda sesuai jenisnya.

Petugas melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur sabun cair, kemudian mengaduk campuran tersebut sebelum membuangnya ke selokan.

Petugas membakar ganja, sementara mereka memotong senjata tajam hingga tidak dapat digunakan kembali.

Pakaian dan sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ivan menjelaskan, barang bukti narkotika sebelumnya menjalani pengujian menggunakan alat deteksi khusus saat penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Pengujian tersebut bertujuan membantu memastikan keaslian barang bukti.

Pemusnahan barang bukti dari 52 perkara menunjukkan tindak lanjut penanganan perkara yang telah melewati proses peradilan.

Meski demikian, banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan juga menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah.

Kejari Bungo berharap kegiatan tersebut mendukung penegakan hukum sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap tindak pidana, terutama peredaran narkotika.

Ke depan, penanganan persoalan narkoba memerlukan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar pencegahan tidak hanya bergantung pada penindakan.(*)




Nella Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi! Akankah Ada Tersangka Baru?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi kembali memeriksa Nella Ervina, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah tahun anggaran 2024.

Penyidik memeriksa Nella bersama empat tersangka lainnya pada Senin 12 Oktober 2026.

Perkara ini berkaitan dengan proyek konsultansi pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi yang memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar.

Berdasarkan hasil penghitungan Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Jambi yang disampaikan Kejari, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.378.180.183.

Kuasa hukum Nella, Indra Armendaris, mengatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka saat ia memberikan keterangan kepada wartawan.

“Sekarang Ibu Nella sedang diambil keterangannya sebagai tersangka dan hingga saat ini prosesnya masih sedang berjalan. Insyaallah, pemeriksaan tersangka bisa cepat selesai,” ujar Indra.

Ia mengaku baru menerima penunjukan sebagai kuasa hukum sehingga masih mempelajari perkara dan mendalami dugaan keterlibatan kliennya.

“Kebetulan saya baru resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sehingga kami belum bisa mengetahui secara jelas sejauh mana keterlibatan klien kami. Kita nanti urut dulu satu per satu karena ini isunya simpang siur,” katanya.

Indra berharap penyidik segera merampungkan proses hukum agar perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan.

Dugaan pengaturan tender sejak sebelum lelang

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan Kejari Jambi, penyidik menduga pengaturan proyek telah berlangsung sebelum proses tender pada awal 2024.

Nela, yang saat itu menjabat Kepala BPPRD Kota Jambi sekaligus Pengguna Anggaran (PA), diduga terlibat dalam kesepakatan bersama tersangka I.D. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H.W. yang disebut sebagai broker, serta N.A.S. selaku Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna.

Menurut penyidik, kesepakatan tersebut bertujuan memenangkan PT Bumi Harmoni Indoguna sebagai penyedia pekerjaan pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi.

Penyidik juga menduga terdapat komitmen pemberian kickback fee sebesar 25 persen dari nilai kegiatan setelah dikurangi pajak.

Namun, dugaan kesepakatan dan aliran dana tersebut masih harus diuji melalui proses hukum.

Kepala Kejari Jambi, Kamin, sebelumnya menyatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan para tersangka.

“Tim Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan Pasal 235 KUHAP,” kata Kamin.

Hasil pemutakhiran pajak diduga tak sesuai kontrak

Penyidikan juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan konsultansi yang seharusnya mencakup survei dan validasi subjek serta objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kejari Jambi menduga H.W., N.A.S., dan R.S. tidak melaksanakan pekerjaan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kontrak.

Menurut penyidik, sebagian besar tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan tidak dilibatkan.

Penyidik juga menduga sejumlah tenaga tersebut tidak menerima honor atau gaji sebagaimana mestinya, meskipun tanda terima pembayaran diduga dibuat seolah-olah pembayaran telah berlangsung.

Selain itu, N.A.S. dan R.S. diduga menyusun hasil pekerjaan seolah-olah berasal dari data pajak terbaru yang telah melalui survei dan validasi lapangan.

Padahal, menurut konstruksi perkara yang disampaikan Kejari, tabel inventori data pajak diduga menggunakan data lama dari Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang sebelumnya diberikan BPPRD Kota Jambi.

Penyidik juga menyebut proses validasi melalui ketua RT dan lurah tidak berlangsung sesuai ketentuan dalam KAK dan kontrak.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap kontrak, tetapi juga pencapaian tujuan pengadaan.

Proyek tersebut seharusnya menghasilkan data objek pajak yang mutakhir dan tervalidasi serta aplikasi survei yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis web.

Kejari menilai hasil pekerjaan tidak memenuhi tujuan tersebut.

Meski demikian, penilaian akhir mengenai perbuatan dan pertanggungjawaban setiap pihak akan mengikuti pembuktian di persidangan.

Kerugian negara disebut mencapai Rp1,37 miliar

Nilai dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.378.180.183 berdasarkan penghitungan Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

Angka tersebut setara sekitar 76,6 persen dari pagu anggaran proyek sebesar Rp1,8 miliar.

Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu aspek utama yang disorot dalam penyidikan.

Namun, nilai kerugian yang disebut penyidik tetap perlu dibaca dalam konteks hasil penghitungan auditor dan pembuktian perkara, bukan sebagai putusan pengadilan.

Kejari Jambi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  • N.E. atau Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi pada tahun anggaran 2024 sekaligus Pengguna Anggaran, yang kini menjabat Kepala Disperindag Kota Jambi.
  • I.D., Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi BPPRD Kota Jambi pada 2024 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.
  • H.W., pegawai negeri sipil pada Dinas PUPR Kota Jambi yang disebut penyidik berperan sebagai broker.
  • N.A.S., Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna selaku penyedia pekerjaan.
  • R.S., tenaga pendukung PT Bumi Harmoni Indoguna yang disebut berperan sebagai surveyor.

Kejari Jambi sebelumnya juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk masa penyidikan selama 20 hari.

Penahanan berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi sesuai penempatan masing-masing tersangka.

Kuasa hukum minta perkara segera disidangkan

Di tengah pemeriksaan lanjutan, Indra menyatakan pihaknya masih mempelajari materi perkara untuk memahami dugaan peran Nella secara lebih terperinci.

Ia berharap proses penyidikan berjalan lancar dan perkara segera memasuki tahap persidangan.

Persidangan nantinya menjadi ruang untuk menguji alat bukti, keterangan saksi, dugaan aliran dana, pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban setiap tersangka.

Hingga proses hukum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap, seluruh tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Perkara ini juga menempatkan kualitas pengadaan jasa konsultansi dan pengawasan penggunaan anggaran daerah sebagai perhatian penting.

Selain mengungkap dugaan tindak pidana, proses hukum perlu memberikan kejelasan mengenai bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berjalan dan mengapa hasil pekerjaan diduga tidak memenuhi tujuan kontrak.(*)




XLSMART Tunjuk Thomas Hundt Jadi Komisaris, Eks CEO Smart Axiata Masuk Dewan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menunjuk Thomas Hundt sebagai Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 12 Oktober 2026.

Pengangkatan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Vivek Sood yang mengundurkan diri dari posisi tersebut.

Keputusan RUPSLB menetapkan Thomas menjabat sebagai Komisaris sejak rapat berakhir pada 12 Oktober 2026 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2029.

Pergantian ini membawa pengalaman eksekutif yang berfokus pada strategi bisnis, teknologi, dan pengembangan perusahaan telekomunikasi ke dalam Dewan Komisaris XLSMART.

Thomas saat ini menjabat sebagai Group Chief Business & Technology Officer Axiata Group.

Perubahan tersebut berlangsung di tengah kebutuhan perusahaan telekomunikasi untuk menjaga efektivitas pengawasan, memperkuat kemampuan teknologi, dan mengelola transformasi bisnis dalam industri yang terus berkembang.

Thomas Hundt bawa pengalaman Axiata dan Smart Axiata

Thomas Hundt, 49 tahun, berkewarganegaraan Jerman, memiliki pengalaman panjang di sektor telekomunikasi dan teknologi.

Sejak April 2025, ia menjabat sebagai Group Chief Business & Technology Officer Axiata Group.

Sebelumnya, sejak Oktober 2021, ia memegang posisi Group Chief Strategy & Technology Officer di perusahaan tersebut.

Dalam kedua peran itu, Thomas berpengalaman menyelaraskan strategi bisnis dengan pengembangan teknologi, memperkuat kinerja operasional, serta mendukung kesiapan jangka panjang perusahaan-perusahaan dalam Grup Axiata.

Sebelum menduduki posisi di tingkat grup, Thomas memimpin Smart Axiata di Kamboja sebagai CEO sejak pertengahan 2008.

Selama sekitar 14 tahun, ia mengarahkan perkembangan perusahaan tersebut dari bisnis yang dibangun dari awal menjadi pemimpin pasar, berdasarkan keterangan profil yang disampaikan perseroan.

Perjalanan Smart Axiata juga mencakup konsolidasi bisnis melalui akuisisi Star-Cell pada 2011 dan merger dengan Hello Axiata pada 2013.

Thomas sebelumnya menempati sejumlah posisi kepemimpinan senior di Siemens AG dan Nokia Siemens Networks.

Pengalamannya mencakup infrastruktur komunikasi, operasi jaringan, dan program transformasi berskala besar. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Azerfon di Azerbaijan.

Rekam jejak tersebut menjadi salah satu latar belakang profesional yang relevan dengan peran pengawasan di perusahaan telekomunikasi.

Namun, pengangkatan seorang komisaris tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kinerja perusahaan. Dampaknya tetap bergantung pada pelaksanaan fungsi pengawasan dan keputusan strategis perseroan.

RUPSLB setujui pengunduran diri Vivek Sood

Dalam rapat yang sama, pemegang saham menerima pengunduran diri Vivek Sood dari jabatan Komisaris, efektif sejak penutupan RUPSLB pada 12 Oktober 2026.

Perseroan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi Vivek selama menjalankan tugasnya.

RUPSLB juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada Vivek atas tindakan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris selama periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut berlaku sepanjang tindakan yang bersangkutan tercermin dalam pembukuan perseroan, termasuk laporan keuangan tahun buku 2026 yang nantinya memperoleh persetujuan RUPS Tahunan, serta bukan merupakan tindakan kriminal.

Persetujuan itu merupakan bagian dari keputusan rapat dan tidak menghapus ketentuan hukum yang berlaku di luar cakupan keputusan tersebut.

Berikut susunan Dewan Komisaris XLSMART terbaru

Setelah keputusan RUPSLB, susunan Dewan Komisaris XLSMART per 12 Oktober 2026 adalah sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris: Arsjad Rasjid
  • Komisaris: Nik Rizal Kamil
  • Komisaris: Lay Krisnan Cahya
  • Komisaris: Thomas Hundt
  • Komisaris: Sean Quek
  • Komisaris: David R. Dean
  • Komisaris Independen: Retno Marsudi
  • Komisaris Independen: Robert Pakpahan
  • Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans

RUPSLB juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan rapat.

Kewenangan tersebut mencakup pengurusan dokumen dan akta serta koordinasi dengan notaris maupun otoritas pemerintah yang berwenang.

Tata kelola dan pengawasan menjadi fokus berikutnya

Pergantian anggota Dewan Komisaris menjadi bagian dari pembaruan struktur pengawasan XLSMART.

Pengalaman Thomas dalam strategi, teknologi, dan transformasi jaringan dapat menjadi bekal profesional dalam menjalankan fungsi tersebut.

Meski demikian, ukuran keberhasilan perubahan susunan komisaris tidak hanya terletak pada latar belakang individu.

Efektivitas pengawasan, kualitas pengambilan keputusan, penerapan tata kelola, serta kemampuan perusahaan menjaga keberlanjutan bisnis tetap menjadi aspek penting bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dengan berlakunya keputusan RUPSLB tersebut, Thomas Hundt resmi bergabung dalam Dewan Komisaris XLSMART untuk sisa masa jabatan yang berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2029.(*)




Curanmor Honda Scoopy di Bungo Terungkap, Terduga Pelaku Ditangkap di Kota Jambi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  — Satreskrim Polres Bungo menangkap seorang pria berinisial F (22) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Polisi mengamankan pria tersebut di Kota Jambi pada Minggu 11 Oktober 2026 malam.

Dalam penangkapan sekitar pukul 18.30 WIB itu, polisi turut menyita satu unit Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Polisi kini memeriksa terduga pelaku dan mendalami perkara itu.

Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut pada Senin 12 Oktober 2026.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.

Kasus ini bermula pada Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban bersama empat temannya memarkirkan Honda Scoopy hitam miliknya di sebuah kafe di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Setelah memarkirkan kendaraan, korban dan teman-temannya masuk ke sebuah klub hiburan malam di sekitar lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, mereka kembali ke tempat parkir untuk mengambil sepeda motor.

Namun, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban bersama teman-temannya sempat mencari motor tersebut di sekitar lokasi.

Upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Bungo.

Akibat kejadian itu, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp15 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada F, warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo akhirnya mengamankan pria tersebut di Kota Jambi, sekaligus menyita sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP,” ungkap Iptu Bambang JM.

Polres Bungo selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi pada September lalu.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan dugaan keterlibatan F harus dibuktikan melalui tahapan peradilan.

Polisi belum memaparkan secara terperinci bagaimana terduga pelaku membawa kendaraan tersebut dari lokasi kejadian hingga ke Kota Jambi.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan dapat memperjelas rangkaian perkara tersebut.(*)




Siaga Darurat Kekeringan Kota Jambi Diperpanjang, Krisis Air Bersih Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Pemerintah Kota Jambi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2026.

Kebijakan ini mempertahankan kesiapsiagaan pemerintah terhadap potensi krisis air bersih dan kebakaran lahan selama musim kemarau.

Wali Kota Jambi Maulana menetapkan perpanjangan tersebut melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 774 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026.

Keputusan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026, dengan kemungkinan perubahan sesuai hasil evaluasi kondisi di lapangan.

Pemerintah kota mengambil langkah ini berdasarkan pemantauan perkembangan musim kemarau dan koordinasi dengan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan perpanjangan status tersebut menjadi dasar bagi tim penanggulangan bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Menurut Doni, BPBD terus memantau lokasi yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih serta wilayah yang rawan kebakaran.

Personel dan sarana penanggulangan bencana juga disiagakan untuk merespons kondisi darurat.

“Perpanjangan status siaga darurat kekeringan ini menjadi acuan legalitas dan kesiapsiagaan seluruh tim di lapangan. Kami terus memantau titik-titik rawan krisis air bersih dan potensi kebakaran lahan,” ujar Doni.

Ia menambahkan, koordinasi antartim diperlukan untuk menekan dampak kekeringan terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, penetapan status siaga tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan ketersediaan air.

Pemantauan kondisi sumber air, pemetaan wilayah terdampak, serta kecepatan penanganan keluhan warga tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat menggunakan air bersih secara bijak selama status siaga berlangsung.

Warga juga diminta menghindari pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Imbauan tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran ketika kondisi lingkungan mengering.

Masyarakat juga perlu segera melaporkan kejadian kebakaran atau kesulitan memperoleh air bersih kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Status siaga darurat kekeringan berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Pemerintah kota dapat memperpanjang atau mempersingkat masa tersebut berdasarkan evaluasi perkembangan cuaca dan ketersediaan air di lapangan.

Karena itu, perkembangan kondisi sumber air dan potensi kebakaran akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

Di tengah perpanjangan status ini, efektivitas penanganan tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memastikan respons yang cepat dan tepat sasaran bagi warga yang terdampak kekeringan.(*)




BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — BRI BO Artha Gading melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh jajaran manajemen dan seluruh pekerja BRI BO Artha Gading. Upacara berlangsung dengan suasana penuh khidmat, tertib, dan diwarnai rasa kebangsaan serta semangat nasionalisme.

Pelaksanaan upacara menjadi momentum bagi seluruh insan BRILiaN untuk mengenang perjuangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus menghayati kembali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bagi seluruh pekerja BRI BO Artha Gading untuk senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Semangat persatuan, gotong royong, integritas, dan kebersamaan diharapkan terus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Melalui momentum ini, BRI BO Artha Gading terus memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan seluruh pekerja untuk memberikan kontribusi terbaik bagi BRI, menghadirkan pelayanan optimal bagi nasabah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1
Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BRI bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menggelar kegiatan Yoga Session di Kantor Pusat Pelni pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BRI dan Pelni sekaligus upaya mendorong penerapan work life balance bagi pekerja kedua perusahaan.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Keuangan Pelni, Triswahyu Herlina. Dari BRI, turut hadir Hamid Rusdianto selaku Regional Consumer Banking Head BRI Region 6 serta Rio Nugroho selaku Pemimpin Cabang BRI Veteran.

Melalui kegiatan yoga bersama, BRI dan Pelni mengajak para pekerja untuk menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan keseimbangan antara kesehatan fisik dan mental, serta membangun semangat positif dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan meningkatkan keakraban antarkaryawan dari kedua perusahaan.

Penyelenggaraan Yoga Session ini mencerminkan komitmen BRI dan Pelni dalam membangun kolaborasi yang positif dan berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek bisnis, tetapi juga melalui kegiatan yang mendukung kesejahteraan pekerja.

Melalui sinergi ini, BRI berharap hubungan kerja sama dengan Pelni semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan harmonis, sejalan dengan semangat penerapan work life balance bagi seluruh pekerja.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1

Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



Kemas Faried Masih Sedikit Bicara soal Duet dengan Diza, Pilih Buktikan Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Nama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mulai dikaitkan dengan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dalam wacana Pilkada Kota Jambi 2029.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari keduanya yang memastikan rencana untuk berpasangan.

Di tengah spekulasi politik tersebut, persoalan pelayanan publik justru menjadi isu konkret yang perlu mendapat perhatian.

Kemas belum memberikan sinyal tegas mengenai kemungkinan maju bersama Diza.

Ia memilih menekankan pentingnya kinerja pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Kemas, kualitas pelayanan publik harus menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menilai para pemangku kepentingan di Kota Jambi.

“Pada prinsipnya, kami ingin menunjukkan kinerja yang baik. Baik pemerintah kota maupun DPRD harus bisa menjadi barometer dalam memberikan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kemas.

Pernyataan tersebut belum menjawab arah politik Kemas menjelang Pilkada 2029.

Karena itu, kebersamaan dengan Diza dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa keduanya sedang membangun kesepakatan pencalonan.

Dari wacana politik ke persoalan keselamatan warga

Pada Selasa 6 Oktober 2026, Kemas dan Diza menjenguk Azalea, anak berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kemas mengatakan kunjungan itu bertujuan melihat kondisi korban sekaligus mengetahui respons pihak pelaksana pekerjaan.

Ia juga menyebut pihak rekanan menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban.

Namun, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti pada kunjungan dan bantuan pengobatan.

Insiden di sekitar proyek infrastruktur juga menuntut penjelasan mengenai penyebab kejadian, penerapan standar keselamatan, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kemas menekankan bahwa, pelaksana proyek harus mengikuti standar operasional prosedur dan memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Meski demikian, informasi mengenai penyebab insiden, hasil pemeriksaan, dan bentuk pertanggungjawaban pihak terkait belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.

Aspek tersebut penting untuk memperjelas penanganan kasus sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar proyek.

Krisis air bersih turut menjadi sorotan

Selain menjenguk korban, Kemas dan Diza mengikuti penyaluran sekitar 12.000 liter air bersih kepada warga di Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Penyaluran tersebut menyasar warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih di tengah kondisi kemarau.

Bantuan air dapat memenuhi kebutuhan mendesak warga.

Namun, persoalan yang lebih mendasar terletak pada keberlanjutan pasokan dan kemampuan layanan air bersih memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus terus bergantung pada distribusi bantuan.

Kemas menyoroti kondisi air baku Sungai Batanghari yang turut memengaruhi proses pengolahan air sebelum distribusi kepada pelanggan.

Ia menilai pemerintah dan pengelola layanan air perlu memberikan informasi yang jelas mengenai kualitas serta tingkat kekeruhan air baku.

Menurutnya, penanganan masalah tidak cukup hanya dengan menambah bahan kimia apabila persoalan mendasarnya belum teratasi.

“Penambahan bahan kimia sebesar 10 sampai 15 persen belum tentu menjadi jaminan apabila persoalan mendasarnya belum terselesaikan,” kata Kemas.

Pernyataan itu menempatkan kualitas air baku sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Namun, penilaian mengenai penyebab gangguan layanan tetap memerlukan data teknis, termasuk hasil pengujian kualitas air, kondisi instalasi pengolahan, dan evaluasi distribusi.

Perbaikan Tirta Mayang perlu dibuktikan dengan hasil

Kemas juga menyinggung upaya perbaikan Perumda Air Minum Tirta Mayang, termasuk penggantian pompa sebagai bagian dari penanganan persoalan layanan air.

Ia menyatakan DPRD akan terus memantau perkembangan perbaikan tersebut.

Baginya, hasil yang paling penting ialah pulihnya layanan sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh air dengan baik.

Agar upaya perbaikan dapat dinilai secara objektif, masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi layanan sebelum dan sesudah penggantian pompa, wilayah yang terdampak, serta target pemulihan distribusi.

Penjelasan mengenai kualitas air dan jadwal penanganan juga penting untuk mengukur efektivitas langkah yang ditempuh.

Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum terdapat data teknis yang cukup untuk mengukur sejauh mana penggantian pompa menyelesaikan gangguan layanan air bersih.

Kinerja publik menjadi perhatian menjelang 2029

Aktivitas Kemas dan Diza di tengah persoalan warga memunculkan pembicaraan mengenai kemungkinan duet keduanya pada Pilkada Kota Jambi 2029.

Akan tetapi, agenda bersama tidak serta-merta membuktikan adanya kesepakatan politik.

Keduanya belum menyampaikan pernyataan resmi yang memastikan pencalonan bersama.

Konfigurasi politik menuju 2029 juga masih dapat berubah seiring perkembangan situasi dan dukungan partai politik.

Di luar spekulasi mengenai pasangan calon, keselamatan warga di sekitar proyek infrastruktur dan kepastian layanan air bersih merupakan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut nyata.

Bagi masyarakat Kota Jambi, ukuran kinerja tidak berhenti pada kehadiran pejabat dalam kegiatan sosial.

Kejelasan penanganan insiden, keterbukaan informasi, serta perbaikan layanan yang dapat dirasakan langsung akan menjadi tolok ukur penting bagi para pemangku kepentingan.

Dengan demikian, wacana Pilkada 2029 masih memerlukan kepastian politik, sedangkan persoalan keselamatan dan layanan dasar masyarakat menuntut jawaban yang lebih konkret sekarang.(*0




Diza Hazra Disinggung Duet dengan Kemas Faried di Pilkada Jambi 2029, Jawabannya Bikin Tertawa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana duet Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly pada Pilkada 2029 mulai menjadi perbincangan.

Namun, Diza belum menunjukkan ketertarikan untuk membahas kontestasi politik tersebut dan memilih memusatkan perhatian pada pekerjaannya di pemerintahan.

Saat mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan berpasangan dengan Kemas Faried, Diza justru merespons dengan candaan.

Ia menyebut duet dengan Ketua DPRD Kota Jambi itu mungkin terjadi, tetapi bukan dalam konteks politik.

“Duet? Duet main padel iya, berdua kali,” ujar Diza sembari tertawa.

Jawaban tersebut belum memberi sinyal mengenai kemungkinan pencalonannya bersama Kemas Faried.

Diza menegaskan Pilkada 2029 masih jauh, sementara banyak pekerjaan pemerintahan yang harus ia tuntaskan.

Sikap itu membuat wacana duet keduanya masih berada pada tahap spekulasi.

Belum ada pernyataan resmi dari Diza maupun Kemas Faried yang memastikan rencana untuk maju bersama dalam Pilkada Kota Jambi mendatang.

Kebersamaan dalam agenda warga memunculkan spekulasi

Nama Diza dan Kemas Faried mulai dikaitkan setelah keduanya terlihat bersama dalam sejumlah kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pada Selasa 6 Oktober 2026, keduanya menjenguk Azalea, bocah berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas (jargas) di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Pada hari yang sama, Diza dan Kemas juga berada di kawasan Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Mereka mengikuti penyaluran sekitar 12.000 liter air bersih bagi warga yang menghadapi kesulitan air akibat kemarau.

Kehadiran keduanya dalam agenda kemasyarakatan tersebut kemudian memunculkan tafsir mengenai kedekatan dan kemungkinan kerja sama politik menjelang Pilkada 2029.

Namun, kebersamaan dalam kegiatan pelayanan publik tidak serta-merta menunjukkan adanya kesepakatan untuk membangun pasangan politik.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan agenda-agenda tersebut dengan rencana pencalonan bersama.

Tokoh masyarakat menilai keduanya punya potensi

Wacana duet Diza-Kemas Faried juga mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Kota Jambi, Nasroel Yasir

. Ia menilai kedua tokoh muda tersebut memiliki potensi untuk membangun komunikasi politik menuju Pilkada 2029.

“Dua anak muda ini memiliki chemistry yang kuat untuk memimpin Kota Jambi. Tinggal berunding saja lagi mereka berdua, siapa nomor satu dan siapa nomor duanya,” ujar Nasroel.

Pernyataan Nasroel merupakan pandangan pribadi mengenai potensi pasangan tersebut, bukan konfirmasi bahwa Diza dan Kemas telah membicarakan pembagian posisi atau menyepakati pencalonan.

Secara kelembagaan, Diza menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Jambi di lingkungan eksekutif, sedangkan Kemas Faried memimpin DPRD Kota Jambi.

Keduanya memiliki fungsi berbeda, meski sama-sama bersinggungan dengan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan warga.

Pilkada 2029 masih menyisakan ruang perubahan

Pilkada Kota Jambi 2029 masih berada jauh di depan.

Komunikasi politik, sikap partai, dinamika pemerintahan, serta keputusan masing-masing tokoh masih dapat berubah sebelum proses pencalonan berlangsung.

Karena itu, wacana duet Diza-Kemas Faried perlu dibedakan dari keputusan politik yang telah memiliki kepastian.

Dukungan atau penilaian dari tokoh masyarakat juga belum cukup untuk memastikan keduanya akan maju sebagai pasangan.

Untuk saat ini, Diza memilih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu, kemungkinan duetnya dengan Kemas Faried masih sebatas wacana yang berkembang di ruang publik.(*)




Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)