Gubernur Jambi Tinjau TKA SMP 2026, Tekankan Pemerataan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.,, meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SMP di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh capaian akademik siswa di Provinsi Jambi sekaligus menilai efektivitas implementasi kurikulum.

Menurut Gubernur Al Haris, TKA bukan sekadar ujian rutin, tetapi instrumen penting untuk mengukur standar kompetensi dan kualitas proses belajar di sekolah.

“Tes ini membantu pemerintah memetakan keberhasilan pembelajaran serta menentukan kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menekankan perlunya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, terutama perangkat belajar berbasis teknologi, agar tidak ada kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur memberikan motivasi bagi siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Menurutnya, TKA juga menjadi refleksi kualitas manajemen sekolah, kesiapan guru, dan metode pembelajaran yang diterapkan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi. Kolaborasi yang kuat antarlevel pemerintahan sangat penting untuk memajukan pendidikan di semua tingkatan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, melaporkan bahwa pelaksanaan TKA SMP 2026 diikuti oleh 1.333 satuan pendidikan dengan 62.212 siswa di 11 kabupaten/kota.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan kualitas pendidikan, termasuk kesiapan infrastruktur, pemerataan fasilitas, dan kompetensi tenaga pendidik.

Gubernur Al Haris optimistis, dengan evaluasi terukur dan kolaborasi antarlevel pemerintahan, mutu pendidikan di Jambi dapat meningkat dan bersaing di tingkat nasional.

Kendala teknis seperti jaringan internet dan pasokan listrik tetap menjadi perhatian untuk perbaikan pelaksanaan TKA berikutnya.

Dengan pelaksanaan yang tertib dan lancar, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mendorong pendidikan inklusif, merata, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah.(*)




Waspada Campak: Ini Tanda-Tanda yang Harus Diketahui Orang Tua di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gejala awal campak pada anak seiring potensi lonjakan kasus sepanjang 2026.

Beberapa ciri-ciri campak yang paling umum antara lain:

  • Demam tinggi mendadak
  • Ruam kemerahan pada kulit yang biasanya muncul pertama di wajah dan menyebar ke tubuh
  • Batuk dan pilek yang berlangsung beberapa hari
  • Mata merah dan berair
  • Kelelahan atau malas makan pada anak

 “Orang tua harus segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala seperti demam, ruam, batuk, pilek, dan mata merah. Penanganan cepat bisa mencegah komplikasi serius,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ike Silviana.

Selain mengamati gejala, pemerintah mendorong anak-anak melengkapi imunisasi campak rubela (MR) sesuai jadwal: usia 9 bulan, 18 bulan, dan pra-sekolah/sekolah dasar.

Stok vaksin MR dijamin aman di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi.

Dinas Kesehatan bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota untuk melakukan edukasi masyarakat tentang gejala campak dan pencegahannya.

Termasuk menjaga kebersihan, cukup gizi, istirahat, serta penggunaan masker saat sakit.

Jika ditemukan kasus yang mengarah ke Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah siap melakukan imunisasi massal (Outbreak Response Immunization) dalam waktu maksimal tujuh hari.

Rumah sakit diminta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini dan perawatan pasien sesuai standar, termasuk isolasi minimal tujuh hari sejak munculnya ruam dan pemberian vitamin A.

“Segera laporkan kepada RT, RW, kelurahan, atau puskesmas jika ada anak yang mengalami gejala campak,” tambah Ike Silviana.

Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir risiko penyebaran campak di Jambi, sekaligus memastikan anak-anak tetap sehat dan terlindungi dari penyakit menular.(*)




Antisipasi Lonjakan Kasus Campak 2026! Imunisasi MR di Jambi Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus campak sepanjang 2026.

Langkah ini merespons Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/1077/2026 terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit tersebut.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengimbau seluruh kabupaten dan kota untuk mempercepat program imunisasi campak rubela (MR).

Khususnya pada anak-anak sesuai jadwal, mulai usia 9 bulan, 18 bulan, hingga usia pra-sekolah dan sekolah dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ike Silviana, menegaskan pentingnya edukasi masyarakat mengenai gejala awal campak, seperti demam, ruam kemerahan, batuk, pilek, dan mata merah.

“Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala tersebut,” ujarnya.

Selain imunisasi rutin, pemerintah memastikan stok vaksin MR tetap aman di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, sambil memperketat sistem pelaporan kasus.

Dugaan kasus campak wajib dilaporkan dalam waktu 24 jam.

Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), langkah cepat berupa imunisasi massal (Outbreak Response Immunization) akan dilakukan maksimal tujuh hari setelah status KLB ditetapkan.

Rumah sakit pemerintah maupun swasta juga diminta meningkatkan deteksi dini dan penanganan pasien sesuai standar, termasuk isolasi minimal tujuh hari sejak munculnya ruam dan pemberian vitamin A.

Selain itu, masyarakat diingatkan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain menjaga kebersihan, konsumsi gizi seimbang, istirahat cukup, serta menggunakan masker saat sakit.

Pelaporan cepat kepada RT, RW, kelurahan, atau puskesmas akan membantu penanganan lebih cepat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran campak di Jambi, serta memastikan kesehatan anak-anak tetap terjaga.(*)




Pemkab Tebo Siapkan Opsi WFH, ASN Tetap Diawasi Ketat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui BKPSDM tengah menyiapkan sejumlah opsi penerapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa opsi yang diajukan ke Bupati Tebo antara lain: sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, atau seluruh pegawai melaksanakan WFH.

“Nota dinas sudah kami sampaikan, saat ini tinggal menunggu keputusan Bupati,” ungkap Suwarto, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH dengan tujuan antara lain efisiensi anggaran, penghematan BBM, transformasi digital, efisiensi waktu, dan peningkatan produktivitas pegawai, serta sebagai langkah antisipasi krisis.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

Namun, ia menekankan perlunya pengkajian mendalam sebelum implementasi, agar kinerja ASN tetap terpantau secara ketat.

“Kita tunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan ASN agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi BBM, bukan untuk berpergian atau liburan.

“Kita ingin memastikan WFH berjalan efektif. Jangan sampai pegawai justru keluyuran, malah boros BBM. Semua ini akan kami awasi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN diberikan opsi bekerja dari rumah.

Implementasi WFH harus sejalan dengan tujuan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)




Wow! Mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Akui Serahkan Rp 5 Juta ke Dinas Kesehatan

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (6/4/2026).

Dalam persidangan, terdakwa mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan, Dewi Lestari, mengaku memberikan uang sebesar Rp 5 juta langsung kepada pihak Dinas Kesehatan Muaro Jambi, yang diterima oleh Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan, Ningsih.

“Saya sendiri yang menyerahkan uang tersebut langsung ke Bu Ningsih,” ujar Dewi Lestari di hadapan majelis hakim.

Sidang ini juga dihadiri sejumlah saksi, antara lain mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin (periode 2022–2023) yang kini menjabat sebagai Asisten III Muaro Jambi, serta Adrianto, Kasubag Perencanaan Dinkes, dan Ningsih, Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan.

Persidangan memanas ketika hakim mempertanyakan apakah Kepala Dinas mengetahui adanya pemotongan sebagian uang perjalanan dinas pegawai yang bersumber dari dana BOK dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Awalnya, saksi Afif Udin mengaku tidak mengetahui pemotongan tersebut.

Namun setelah didesak, Afif akhirnya mengakui adanya pemotongan, yang menurutnya merupakan kesepakatan internal antara pegawai dan kepala Puskesmas.

Selain itu, terdakwa juga menjelaskan bahwa pemotongan uang pegawai bukan hanya terjadi di Puskesmas Kebon Sembilan, melainkan merupakan kesepakatan bersama seluruh Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

Kuasa hukum kepala Puskesmas, Rahdiandri, menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana BOK telah diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Dinas Kesehatan.

Sehingga Puskesmas Kebon Sembilan dianggap melaksanakan kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena membuka fakta baru terkait pengelolaan dana BOK, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran kesehatan daerah.(*)




884 Orang di Lapas Jambi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Jambi melaksanakan razia blok hunian serentak sekaligus tes urine bagi seluruh warga binaan dan petugas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan barang terlarang, Senin 6 April 2026.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polri, TNI, dan BNN, menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengawasan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Hasil razia di blok hunian menunjukkan tidak adanya narkotika atau handphone.

Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok besi. Seluruh barang diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Selain itu, 809 warga binaan dan 75 petugas Lapas menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memberantas peredaran narkoba di lapas. Razia dan tes urine ini menjadi momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Jambi tetap terjaga, mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, serta menegaskan komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.(*)




Gagalkan Transaksi Sabu di Kecamatan Bathin III, Dua Pria Dibui

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dua pria berinisial WAP (26) dan AS (27) diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Irigasi RT 008 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata.

Aksi itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kejadian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 11 plastik klip sabu dalam dompet hitam kecil
  • 1 sendok sabu dari pipet plastik
  • Uang tunai Rp200 ribu
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
  • 2 unit telepon seluler

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,11 gram.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda,” Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, melalui KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terkait percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba.

Polres Bungo menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)




Tes Urin dan Razia WBP, Lapas Muara Bungo Tegaskan Komitmen Bersih dari Halinar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan razia menyeluruh sekaligus tes urin pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Razia dilakukan di 31 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Blok A, B, dan C.

Seluruh kamar diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.

Selain razia, dilaksanakan tes urin terhadap 100 WBP dan 38 pegawai lapas. Uniknya, pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh pihak eksternal, termasuk TNI, POLRI, BNNK Muara Bungo, dan media.

Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan kredibilitas hasil pemeriksaan.

Hasil razia menunjukkan beberapa barang seperti sendok stainless, pisau cutter, gelas kaca, dan botol parfum diamankan.

Namun tidak ditemukan handphone atau narkoba. Sementara itu, tes urin seluruh sampel dinyatakan negatif dari narkoba.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar. Sinergi dengan TNI, POLRI, BNN, dan media membuat pengawasan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameyli.

Razia dan tes urin berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas pemasyarakatan di Muara Bungo.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Amblas di Sungai Putri, Ini Langkah yang Diambil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely, meninjau kondisi rumah warga yang mengalami amblas di RT 20, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, pada Senin (5/4/2026).

Ini merupakan kunjungan kedua setelah insiden sebelumnya. Kemas Farid bersama OPD terkait meninjau potensi rumah lain yang berisiko amblas.

“Minggu lalu kami sudah melihat kondisi rumah yang amblas, hari ini kami datang lagi untuk mencari solusi bersama dinas terkait,” ujar Kemas Farid.

Ia menekankan bahwa kontur tanah di Sungai Putri cukup curam dan berbukit, sementara drainase yang kurang memadai meningkatkan risiko kejadian serupa.

Tidak hanya rumah, beberapa jalan di kawasan tersebut juga memerlukan perhatian.

Kemas Farid mengatakan telah meminta Dinas PU Kota Jambi melakukan kajian teknis dan menyusun rancangan penanganan darurat.

Termasuk langkah untuk menahan dinding dan pondasi agar mengurangi risiko longsor.

“Kami akan menghitung bersama Dinas PU untuk merancang penanganan darurat. Minimal untuk menahan dinding dan pondasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi untuk menemukan solusi jangka panjang.

“Jangan sampai kejadian ini terulang dua kali,” tegasnya.(*)




TKA SMP 2026 di Jambi Diikuti 8.620 Siswa, Wali Kota Berikan Motivasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan peninjauan langsung Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP 2026 pada Senin (6/4/2026).

Kunjungan dilakukan di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, dan SMP Al Azhar Kota Jambi.

Peninjauan dimulai pukul 10.00 WIB, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Di SMP Negeri 1, Wali Kota menyampaikan bahwa total peserta TKA mencapai 8.620 siswa, dengan 307 peserta di sekolah tersebut. Ia menekankan, TKA berfungsi untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus evaluasi kualitas sekolah dan guru.

“Setiap siswa mengikuti dua mata pelajaran dalam satu hari, Bahasa Indonesia dan Matematika. Rangkaian TKA berlangsung dua hari dan terintegrasi dengan Asesmen Nasional, termasuk survei karakter dan lingkungan belajar,” ujar Maulana.

Rombongan kemudian meninjau SMP Negeri 7 dan SMP Al Azhar, di mana pelaksanaan ujian berlangsung lancar.Gubernur Jambi juga hadir memantau TKA di SMP Negeri 7.

Wali Kota Maulana berpesan agar siswa menjaga kondisi fisik dan mental, beristirahat cukup, serta tidak menjadikan hasil ujian sebagai beban.

Ia menekankan pentingnya dukungan doa dari orang tua.

“TKA ini adalah hasil dari proses belajar panjang. Persiapkan diri sebaik mungkin, fokus dan jaga kesehatan,” tambahnya.(*)