Fokus Lindungi Anak Terlantar, Sekda Merangin Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan dari orang tua kandung.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pengasuhan alternatif yang digelar di Aula Depati Payung, Bappeda Merangin, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur.

Program ini merupakan inisiatif Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Zulhifni menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan anak di daerah.

“Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak pengasuhan yang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengasuhan alternatif menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak lagi mendapatkan perawatan optimal dari keluarga inti, baik karena faktor ekonomi, kehilangan orang tua, maupun kondisi sosial lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan tiga pendekatan utama dalam pengasuhan alternatif, yaitu pengasuhan oleh keluarga pengganti (foster care), perwalian, serta pengangkatan anak melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh adat.

“Kita perlu membangun kepedulian bersama, termasuk peran aktif kepala desa dan tokoh masyarakat, agar anak-anak yang membutuhkan tidak terabaikan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, unsur kepolisian, pemerintah provinsi, hingga para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Merangin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(*)




Viral Cekcok PKL dan Satpol PP di Kota Jambi, Ini Penjelasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Video cekcok antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satpol PP Kota Jambi viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat, mulai dari kawasan Tugu Keris hingga Jembatan Kupu-Kupu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, memberikan klarifikasi terkait kronologi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para PKL.

“Selama satu bulan terakhir, setiap malam kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, surat peringatan juga sudah kami berikan, namun masih ada yang tidak mengindahkan,” ujar Iper.

Karena imbauan tidak dipatuhi, Satpol PP kemudian melakukan tindakan penegakan hukum.

“Kami selaku penegak Perda melakukan tindakan yustisi berupa pengamanan barang dagangan. Nantinya para pedagang akan dipanggil ke kantor untuk menjalani proses sesuai aturan, termasuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi tersebut memang dilarang untuk aktivitas berjualan.

“Sesuai aturan, berjualan di atas jembatan itu dilarang. Selain itu, para pedagang tersebut juga tidak memiliki izin TDU-PKL yang dikeluarkan pihak kecamatan sebagai legalitas usaha mereka,” tambahnya.

Terkait kericuhan yang terjadi, Iper menyebut bahwa penertiban sempat mendapat perlawanan.

“Saat kami melakukan upaya paksa atau tindakan yustisi, terjadi perlawanan yang didahului oleh pihak PKL, sehingga situasi sempat memanas,” ungkapnya.

Satpol PP Kota Jambi menegaskan akan tetap melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam penegakan Peraturan Daerah.(*)




Mulai April 2026, ASN Merangin WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman kantor bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

“WFH ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, terutama untuk biaya operasional seperti listrik, air, hingga bahan bakar,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung secara rinci potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya dapat menerapkan sistem kerja bergilir dengan pengaturan jadwal piket agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“WFH bukan berarti hari libur. Target kerja harian harus tetap tercapai dan terpantau,” tegasnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga diiringi dengan penegasan disiplin ASN melalui sistem absensi elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung laporan terkait rendahnya disiplin sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.

Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatan atau mengabaikan tanggung jawab. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(*)




Koperasi Desa Merah Putih di Koto Baru Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa.

Salah satunya melalui pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, turun langsung ke lokasi pada Minggu (5/4/2026) untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.

Dalam peninjauan tersebut, Azhar melihat kondisi fisik bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu serta kualitas pembangunan agar fasilitas ini segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran koperasi desa bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi lokal.

“Pembangunan ini kita harapkan bisa selesai tepat waktu sehingga segera dimanfaatkan masyarakat. Koperasi ini nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dan peluang usaha.

Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif, memperkuat jaringan distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Dengan adanya fasilitas ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis roda perekonomian desa akan semakin bergerak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanah Kampung.(*)




Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (06/04/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto, disaksikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian serta jajaran perangkat daerah.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan hukum serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Ini langkah preventif agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Wali Kota Alfin.

Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri juga akan berperan dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam membantu pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan secara profesional.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)




Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Berjalan Khidmat, Fraksi Sampaikan Masukan Konstruktif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar Senin (06/04/2026) terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 berlangsung khidmat dan lancar.

Meskipun diwarnai banyak masukan dari setiap fraksi, jalannya sidang tetap tertib dan produktif.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan masukan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kecintaan fraksi terhadap kemajuan Kota Jambi.

“Semua saran yang disampaikan bersifat konstruktif. Kami ingin perbaikan dilakukan secara nyata tanpa menyudutkan pihak manapun. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Jambi untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujar Kemas.

Kemas menambahkan, isu strategis yang menjadi sorotan antara lain tata kelola banjir, pengelolaan aset daerah, dan masalah lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah.

Menurutnya, informasi yang disampaikan fraksi sangat cepat, akurat, dan dapat dijadikan dasar langkah pemerintah.

“Masalah sampah menjadi perhatian utama. Ke depan, Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan membahas teknis pengelolaan sampah, termasuk operasional kendaraan dan dukungan anggaran. Ini bagian dari upaya pemerintah mengurai masalah secara efektif, bukan sekadar menyesuaikan keadaan,” jelasnya.

Selain itu, Kemas menegaskan pentingnya kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.

“Semua masukan ini menjadi arahan bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret demi kesejahteraan masyarakat. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, Kota Jambi akan terus berkembang menjadi kota yang nyaman dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna kali ini menekankan bahwa kritik dan saran fraksi bukanlah sekadar formalitas, tetapi bagian dari proses pengawasan yang membangun.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah kota diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi warga.(*)




Wabup Katamso Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso SA, memimpin apel gabungan yang digelar di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (06/04/2026).

Kegiatan ini diikuti sejumlah perangkat daerah, mulai dari Inspektorat, DPMPTSP, BKAD hingga Dinas Dukcapil.

Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa apel gabungan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Apel ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengevaluasi kinerja yang telah kita lakukan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Katamso juga memaparkan sejumlah indikator makro daerah tahun 2025.

Ia menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 73 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,12 persen, sementara angka kemiskinan tercatat 9,67 persen.

Selain itu, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) juga menunjukkan tren positif di angka 67,83 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski capaian cukup baik, Wabup mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ia meminta Inspektorat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong Dukcapil meningkatkan pelayanan berbasis digital melalui pembaruan data kependudukan.

Sementara itu, DPMPTSP yang telah melampaui target investasi diminta untuk terus meningkatkan capaian guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan semakin optimal dengan dukungan data yang akurat dan transparan.

Menutup arahannya, Wabup Katamso menegaskan bahwa setiap ASN memiliki peran sebagai pemimpin di lingkup kerjanya masing-masing.

“Kekuasaan bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dan keteladanan. Seorang ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun, sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)




Bupati Merangin Bongkar Oknum Camat Jarang Ngantor

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dihadapkan pada temuan mengejutkan di tingkat kecamatan.

Bupati Merangin, M Syukur, mengungkap adanya laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga sekretaris camat (sekcam).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan yang cukup serius terkait kehadiran pejabat di kantor.

“Ada laporan dua camat yang jarang berada di tempat tugas. Bahkan ada satu sekcam yang disebut tidak pernah terlihat sejak dilantik,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati pun langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada pejabat yang mengabaikan tanggung jawab atau mencari alasan untuk tidak disiplin,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban oleh ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga etos kerja dan profesionalisme, terlebih di tengah upaya pemerintah daerah melakukan transformasi budaya kerja.

“Disiplin adalah kunci utama pelayanan yang baik. Jika ini diabaikan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Sampah dan Banjir Jadi Sorotan Fraksi DPRD, Wali Kota Jambi Siapkan Langkah Terintegrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah dan warga dalam menangani isu sampah dan banjir di Kota Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Jambi membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (06/04/2026).

Dalam rapat, Maulana menyampaikan apresiasi atas perhatian legislatif terhadap capaian pembangunan, khususnya penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, persoalan lingkungan menjadi sorotan utama, terutama meningkatnya volume sampah dan risiko banjir di musim hujan.

“Volume sampah, terutama dari kemasan sekali pakai, terus naik. Sistem pengelolaan sampah harus terintegrasi dari rumah tangga hingga TPA,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa program Kampung Bahagia, bentor sampah, serta penguatan depo sampah menjadi strategi kunci Pemkot Jambi dalam menata lingkungan.

Wali Kota juga menyoroti penanganan banjir yang memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan partisipasi warga menjadi faktor penentu keberhasilan program.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan penataan lingkungan dan pencegahan banjir,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi akan memperkuat penegakan Peraturan Daerah terkait kebersihan secara bertahap setelah sosialisasi masif, memastikan masyarakat disiplin membuang sampah pada tempatnya.

Strategi ini diharapkan menjadikan Kota Jambi bersih, nyaman, dan aman dari banjir, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya secara menyeluruh.(*)




DPRD Tanjab Barat Bahas LKPJ 2025, Ini Respons Fraksi-Fraksi

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Kedua, Senin (06/04/2026).

Rapat ini dihadiri langsung Bupati Anwar Sadat bersama Wakil Bupati Katamso SA, serta dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muh. Sjafril Simamora didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap.

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD terhadap LKPJ yang sebelumnya telah dipaparkan pada akhir Maret lalu.

Dalam forum tersebut, Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya agar LKPJ Bupati dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai regulasi.

Sementara itu, fraksi lainnya seperti Keadilan Pembangunan, PKB, Golkar, PAN, Gerindra, hingga PDI Perjuangan turut memberikan berbagai catatan, masukan, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Wujud Fungsi Pengawasan dan Evaluasi

Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang strategis untuk memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja ke depan.

Kehadiran Bupati bersama jajaran kepala OPD dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas publik.

Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Melalui proses pembahasan LKPJ ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna ini juga dihadiri puluhan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah lainnya.(*)