HA Bakri Berpulang, Politikus Senior Asal Jambi Tutup Usia di Jakarta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi, HA Bakri, meninggal dunia pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah menjalani perawatan di RS Siloam Lippo Village Karawaci, Jakarta.

Kepergian politisi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi itu membawa duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta masyarakat Jambi.

Informasi wafatnya HA Bakri disampaikan langsung oleh pihak keluarga melalui pesan duka yang beredar pada Senin malam.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke rahmatullah suami, Papa, Paman, Om, Kakak, Adik kami, HA Bakri bin HM Musa,” tulis pihak keluarga.

Dalam pesan tersebut, keluarga memohon doa dari seluruh kerabat, sahabat, dan masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Keluarga juga meminta agar segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup dapat dimaafkan.

Rencananya, jenazah akan diberangkatkan dari RS Siloam menuju San Diego Funeral House Lippo Karawaci sebelum dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi.

Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Provinsi Jambi untuk dimakamkan di Pemakaman Pribadi Keluarga Daeng Magguna, yang berlokasi di Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Semasa hidupnya, HA Bakri dikenal sebagai salah satu tokoh politik asal Jambi yang berkiprah di tingkat nasional.

Ia dipercaya menjadi anggota DPR RI dan pernah memimpin DPW PAN Provinsi Jambi.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Sri Uleng Z Bakri, serta tiga orang anak, yakni Khalillah Zayyan Bakri, M. Naufal Azka Bakri, dan Aburizal Bakri, beserta keluarga besar.

Pihak keluarga kembali memohon doa agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, segala dosa diampuni, dilapangkan alam kuburnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidup serta mohon doa terbaik untuk almarhum,” demikian pesan keluarga.(*)




Kota Jambi Jadi Sorotan Forum Internasional, Maulana Kenalkan Model Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

DEPOK, SEPUCUKJAMBI.ID – Inovasi pengelolaan sampah yang dikembangkan Pemerintah Kota Jambi mendapat panggung di forum internasional.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mempresentasikan strategi pembiayaan dan tata kelola persampahan Kota Jambi dalam kegiatan City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management, yang digelar di Kota Depok, 28–29 Juli 2026.

Forum yang diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi lingkungan dari kawasan Asia Pasifik untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Maulana mengangkat materi bertajuk “Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Sumber Daya untuk Pengelolaan Sampah”.

Ia menjelaskan bahwa Kota Jambi tengah melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), sebuah sistem yang mengedepankan pengumpulan sampah langsung dari sumbernya, dilanjutkan dengan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut.

“Melalui OPBM, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pengurangan sampah sejak dari sumber, pemilahan, dan pemanfaatan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi,” ujar Maulana, Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti Kampung Bahagia.

Pemkot Jambi juga menggandeng sektor swasta untuk mengolah sampah yang telah dipilah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan briket.

Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, Maulana mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait peningkatan infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sebagai penguatan sistem, Pemerintah Kota Jambi saat ini juga membangun pusat daur ulang (recycling center) di setiap kecamatan.

Fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengolahan sampah yang masih memiliki nilai guna, sementara sampah residu akan dikirim ke TPA Talang Gulo untuk diproses lebih lanjut.

“Target kami adalah membangun tata kelola persampahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Dengan OPBM dan pusat daur ulang di setiap kecamatan, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” tegasnya.

Maulana menilai forum internasional tersebut menjadi kesempatan penting untuk berbagi praktik terbaik sekaligus mempelajari berbagai inovasi pengelolaan sampah dari kota-kota lain di kawasan Asia Pasifik.

“Kegiatan ini menjadi sharing session yang sangat baik. Alhamdulillah, apa yang kami paparkan mendapat respons positif dari para peserta,” ujarnya.

Forum City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management diikuti sejumlah kepala daerah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, akademisi, hingga praktisi lingkungan yang membahas strategi kolaboratif dalam membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.(*)




Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




Manchester United Gagal Rekrut Alex Scott, Bournemouth Tak Mau Lepas Gelandang Andalan

SEPUCUKJAMBI.ID – Manchester United dipastikan menghentikan upaya mereka untuk merekrut gelandang muda Bournemouth, Alex Scott, pada bursa transfer musim panas 2026.

Keputusan itu diambil setelah Bournemouth berulang kali menolak pendekatan yang dilakukan Setan Merah.

Sebelumnya, Manchester United memang berencana menambah satu gelandang lagi setelah mendatangkan dua pemain baru ke lini tengah.

Alex Scott sempat menjadi target utama karena dinilai memiliki kualitas dan potensi besar untuk memperkuat skuad.

Namun negosiasi tidak berjalan sesuai harapan. Bournemouth menegaskan tidak memiliki niat melepas pemain berusia 22 tahun tersebut karena dianggap sebagai aset penting untuk masa depan klub.

Sikap tegas Bournemouth membuat Manchester United akhirnya memilih menghentikan pembicaraan dan mengalihkan fokus ke target lain yang lebih memungkinkan direkrut sebelum jendela transfer ditutup.

Bournemouth Anggap Alex Scott Aset Masa Depan

Laporan dari The Mirror menyebut Bournemouth sama sekali tidak tergoda dengan berbagai pendekatan yang dilakukan Manchester United.

Manajemen The Cherries meyakini Alex Scott memiliki prospek menjadi salah satu gelandang terbaik di Liga Inggris dalam beberapa tahun mendatang.

Karena itu, klub memilih mempertahankan sang pemain meski mendapat ketertarikan dari klub sebesar Manchester United.

Penolakan yang terus berulang membuat manajemen Setan Merah mulai kehilangan harapan untuk menyelesaikan transfer tersebut pada musim panas ini.

MU Berencana Kembali pada 2027

Meski mundur untuk saat ini, Manchester United disebut belum sepenuhnya menghapus nama Alex Scott dari daftar incaran.

Kontrak Scott bersama Bournemouth masih berlaku hingga 2028.

Namun laporan menyebut sang pemain belum menunjukkan tanda-tanda akan memperpanjang kontraknya.

Situasi itu membuat Manchester United diyakini akan kembali mencoba merekrutnya pada bursa transfer 2027.

Saat itu posisi Bournemouth diperkirakan lebih sulit karena masa kontrak pemain sudah semakin menipis.

Tchouameni dan Baleba Jadi Alternatif

Sambil menunggu peluang mendapatkan Alex Scott di masa depan, Manchester United mulai mengalihkan perhatian ke sejumlah nama lain.

Dua gelandang yang kini masuk radar Setan Merah adalah Aurelien Tchouameni dari Real Madrid dan Carlos Baleba milik Brighton.

Keduanya dinilai mampu memberikan keseimbangan sekaligus meningkatkan kualitas lini tengah Manchester United untuk menghadapi musim 2026/2027.(*)




AC Milan Bidik Wing-Back Baru, Noussair Mazraoui dan Raphael Guerreiro Masuk Radar

SEPUCUKJAMBI.ID – AC Milan masih membuka peluang mendatangkan pemain baru di posisi wing-back sebelum bursa transfer musim panas ditutup.

Keputusan tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi pelatih Ruben Amorim selama rangkaian pramusim.

Rossoneri memang belum menjadikan sektor sayap sebagai prioritas utama.

Namun, kebutuhan tambahan pemain bisa berubah apabila performa skuad dinilai belum sesuai dengan skema yang diinginkan sang pelatih.

Dalam laga uji coba melawan Celtic, Amorim mulai memperlihatkan filosofi permainannya melalui formasi 3-4-2-1.

Skema tersebut menuntut wing-back memiliki kemampuan menyerang dan bertahan secara seimbang.

Sejumlah pemain mulai diuji di posisi tersebut. Salah satunya adalah Samuel Chukwueze yang dicoba bermain sebagai wing-back.

Eksperimen itu memberikan hasil positif. Pemain asal Nigeria tersebut tampil cukup menjanjikan dan sukses menyumbang assist untuk gol Francesco Camarda saat menghadapi Celtic.

Selain Chukwueze, Alexis Saelemaekers juga dipersiapkan mengisi peran serupa.

Sementara Davide Bartesaghi tetap menjadi opsi penting karena mampu bermain sebagai wing-back maupun bek tengah sisi kiri.

Di tengah evaluasi tersebut, masa depan Pervis Estupinan masih menjadi perhatian.

Bek asal Ekuador itu dikabarkan diminati Aston Villa, meski hingga kini belum ada keputusan terkait kemungkinan kepindahannya.

Amorim disebut ingin melihat langsung performa Estupinan sepanjang pramusim sebelum menentukan apakah sang pemain akan dipertahankan atau dilepas.

Jika Estupinan hengkang, AC Milan dipastikan akan bergerak mencari pengganti. Salah satu nama yang masuk daftar incaran adalah Noussair Mazraoui dari Manchester United.

Bek asal Maroko itu disebut sudah lama masuk dalam radar Amorim karena dinilai sesuai dengan karakter permainan yang diinginkannya.

Selain Mazraoui, AC Milan juga mempertimbangkan Raphael Guerreiro.

Pemain asal Portugal itu kini berstatus bebas transfer setelah kontraknya bersama Bayern Munchen berakhir.

Status tanpa klub membuat Guerreiro menjadi opsi menarik karena bisa direkrut tanpa biaya transfer. Pengalamannya di level tertinggi Eropa juga menjadi nilai tambah.

Selama bermain di Bundesliga, Guerreiro mencatatkan 42 gol dan 47 assist dalam 223 pertandingan, statistik yang menunjukkan kemampuannya memberikan kontribusi di sektor menyerang maupun bertahan.

Manajemen AC Milan diperkirakan baru akan mengambil keputusan final setelah seluruh agenda pramusim rampung.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar apakah Rossoneri benar-benar mendatangkan wing-back baru sebelum bursa transfer ditutup.(*)




Cucurella dan Konate Resmi Masuk Skuad La Liga Real Madrid, Tinggal Bernardo Silva

SEPUCUKJAMBI.ID – Real Madrid terus mematangkan persiapan menghadapi musim 2026/2027.

Los Blancos resmi mendaftarkan dua rekrutan anyar, Marc Cucurella dan Ibrahima Konate, ke kompetisi La Liga sehingga keduanya kini sudah memenuhi syarat untuk tampil pada laga resmi.

Registrasi dua pemain tersebut menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Real Madrid lebih dulu mendaftarkan Denzel Dumfries, yang menjadi pemain anyar pertama mereka yang masuk daftar resmi La Liga musim ini.

Dengan demikian, Real Madrid kini telah memiliki tiga pemain baru yang resmi terdaftar, sementara proses administrasi untuk rekrutan lainnya masih terus berjalan.

Marc Cucurella didatangkan dari Chelsea dengan nilai transfer mencapai 55 juta euro ditambah bonus hingga 5 juta euro.

Bek kiri Timnas Spanyol itu diproyeksikan menjadi salah satu pilar baru di sektor pertahanan Los Blancos.

Proses registrasi Cucurella rampung beberapa pekan sebelum kompetisi dimulai, membuka peluang bagi pemain berusia 28 tahun tersebut menjalani debut resminya bersama Real Madrid pada awal musim.

Sementara itu, Ibrahima Konate bergabung dengan status bebas transfer setelah kontraknya bersama Liverpool berakhir.

Bek tengah Timnas Prancis itu juga telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga siap memperkuat lini belakang skuad asuhan Jose Mourinho.

Di sisi lain, Real Madrid masih menyisakan satu nama yang belum terdaftar, yakni Bernardo Silva.

Gelandang asal Portugal tersebut direkrut secara gratis setelah kontraknya bersama Manchester City berakhir.

Meski belum masuk daftar resmi La Liga, proses registrasi Bernardo Silva diperkirakan segera rampung dalam waktu dekat seiring persiapan pramusim yang tengah dijalani Real Madrid.

Selain itu, proses transfer Yan Diomande dari RB Leipzig juga masih berlangsung sehingga manajemen klub masih harus menyelesaikan sejumlah administrasi sebelum pemain tersebut bisa didaftarkan.

Hingga saat ini, Real Madrid menjadi salah satu klub paling aktif dalam proses registrasi pemain baru di La Liga.

Bersama Espanyol, Los Blancos menjadi dua klub yang sudah mulai mendaftarkan rekrutan anyar untuk kompetisi musim 2026/2027.(*)




Lima Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Brigadir EWS, Polda Jambi Ungkap Mereka Miliki Peran Berbeda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peran lima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Brigadir Eko Winarno (EWS) mulai didalami penyidik Polda Jambi.

Kelima anggota Polri tersebut menjadi bagian dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Satu tersangka lainnya diketahui merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Menurut Erlan, keenam tersangka tidak memiliki peran yang sama.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan setiap tersangka berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Erlan saat memberikan keterangan pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan perkara dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia.

Penyidik kemudian menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta ketentuan terkait turut serta dalam tindak pidana, dengan penerapan pasal yang akan disesuaikan berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Pasal yang diterapkan disesuaikan dengan fakta-fakta penyidikan dan keterlibatan masing-masing tersangka,” jelas Erlan.

Terkait adanya lima anggota Polri yang terseret dalam perkara ini, Polda Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional.

Pengawasan internal juga dilakukan dengan melibatkan Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, dan Bareskrim Polri.

Menurut Erlan, keterlibatan sejumlah unsur pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen agar proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menegaskan seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Propam Polda Jambi hingga kini masih mendalami perkara tersebut.

Termasuk memperjelas peran setiap tersangka dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya Brigadir EWS.

Polda Jambi memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




RSUD H Abdul Manap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN STS Jambi, Targetkan Layanan Kesehatan Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi memperkuat kerja sama pengembangan pendidikan kedokteran.

Melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di RSUD H. Abdul Manap, Senin 27 Juli 2026, rumah sakit milik Pemkot Jambi tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa kedokteran.

Kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. dan Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan medis di Kota Jambi.

Wali Kota, Maulana mengatakan kebutuhan terhadap layanan kesehatan berkualitas akan terus meningkat seiring perkembangan Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menurutnya, dengan semakin terbukanya akses transportasi, termasuk keberadaan jalan tol, Kota Jambi berpotensi menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan utama, RSUD H. Abdul Manap nantinya tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran klinis bagi calon dokter.

Maulana menjelaskan, para dokter spesialis di RSUD H. Abdul Manap akan memiliki peran ganda, yakni memberikan pelayanan medis sekaligus membimbing mahasiswa kedokteran dalam proses pendidikan.

“Dokter spesialis nantinya tidak hanya melayani pasien, tetapi juga menjadi pendidik bagi calon dokter. Ini akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis,” katanya.

Selain RSUD H. Abdul Manap, sejumlah rumah sakit lain dan puskesmas di Kota Jambi akan dilibatkan sebagai jejaring pendidikan untuk mendukung kebutuhan praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Menurut Maulana, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Ia mengatakan fakultas kedokteran tersebut masih membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan fasilitas pendidikan klinik, sumber daya manusia, serta wahana praktik mahasiswa.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan amanat Tridharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Direktur RSUD H. Abdul Manap, dr. Anastasia Tekti Hanungnurani, MARS, memastikan pihaknya siap memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi rumah sakit pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Persiapan tersebut meliputi aspek perizinan, peningkatan fasilitas, serta penguatan tenaga kesehatan agar mampu mendukung proses pendidikan dokter secara berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring, dinas kesehatan, puskesmas, dan institusi pendidikan untuk menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi ini, Pemkot Jambi berharap dapat mencetak tenaga medis profesional sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan UIN STS Jambi, Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, direktur sejumlah rumah sakit, kepala puskesmas, dokter spesialis, serta tamu undangan lainnya.(*)




Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, sebagai langkah strategis mengurangi ancaman banjir di wilayah Sistem Asam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan.

Wali Kota Jambi, Maulana saat meninjau langsung progres pembangunan, Minggu 26 Juli 2026, mengatakan percepatan pekerjaan saat ini difokuskan pada pengerukan area kolam serta penyelesaian jembatan penghubung dari kawasan Keyokos menuju Pall V.

“Yang terus kita percepat saat ini adalah pengerukan tanah. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Keyokos menuju Pall V juga berjalan. Panjang jembatan sekitar 90 meter dan tiang bor atau bore pile sudah terpasang,” ujar Maulana.

Menurutnya, perkembangan proyek menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Jika beberapa waktu lalu akses menuju lokasi masih sulit dilalui, kini kawasan proyek mulai terbuka sehingga proses pembangunan dapat dipantau lebih mudah.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kolam retensi sudah mampu berfungsi ketika musim penghujan kembali tiba.

“Kita berharap musim penghujan tahun depan kolam retensi ini sudah dapat bekerja maksimal menampung air, sehingga potensi banjir di kawasan Sistem Asam bisa ditekan,” katanya.

Meski progres terus berjalan, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan percepatan.

Salah satunya pengerukan kolam yang membutuhkan tambahan alat berat agar volume pekerjaan dapat meningkat.

Sementara untuk pembangunan jembatan, proses pengerjaan harus mengikuti standar teknis, termasuk waktu tunggu setelah pengecoran beton agar struktur memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Pemkot Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pembangunan, terutama akibat debu dan mobilisasi alat berat selama pekerjaan berlangsung.

“Kami memahami ada ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Namun pembangunan ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir. Kami terus berupaya agar pekerjaan selesai secepat mungkin dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelas Maulana.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi Pall V juga dirancang memiliki nilai tambah sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi.

Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka hijau.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Pall V tidak hanya menjadi penampung air saat curah hujan tinggi, tetapi juga diharapkan menjadi kawasan rekreasi yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan infrastruktur ini mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan banjir sekaligus menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)