Mahasiswi Jambi Diedukasi Safety Riding, Angkat Tema Zen on Wheels di Hari Kartini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jambi menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara melalui Seminar Safety Riding di Universitas Muhammadiyah Jambi.

Kegiatan ini menyasar mahasiswi dan turut melibatkan komunitas Ladies Bikers Jambi sebagai bentuk sinergi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara bagi kaum perempuan.

Mengusung tema “Zen on Wheels”, seminar ini menghadirkan instruktur Safety Riding Sinsen, Agung Sanjaya, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketenangan, fokus, dan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pengendara sepeda motor perempuan di Kota Jambi.

Melalui edukasi ini, peserta diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berkendara sekaligus contoh bagi pengguna jalan lainnya.

Selain materi utama, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar berkendara aman, cara mengurangi risiko kecelakaan, serta pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung.

Selain mendapatkan materi edukasi, peserta juga mengikuti sesi kuis interaktif dengan hadiah menarik yang disediakan oleh tim Safety Riding Sinsen.

Sebagai penutup kegiatan, komunitas Ladies Bikers Jambi melaksanakan city rolling menuju Museum Siginjai Jambi.

Kegiatan ini menjadi bentuk implementasi langsung dari edukasi keselamatan berkendara sekaligus memperkuat semangat kebersamaan.

Assistant Manager Marketing Communication Sinsen, Frank Setia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa melalui semangat “Sinergi Bagi Negeri”, Sinsen terus menghadirkan program edukatif yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya bagi generasi muda dan perempuan.(*)




Kompolnas Awasi Seleksi Polri di Jambi, Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDKompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi pada Kamis (23/4/2026) dalam rangka memastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Kegiatan yang dipusatkan di Asrama Haji Kota Baru tersebut turut dihadiri jajaran Kompolnas RI, di antaranya Dr. Supardi Hamid, Brigjen Pol. Joko Purwanto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dari pihak Polda Jambi, hadir Irwasda Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar bersama jajaran SDM, Propam, dan Dokkes, serta pengawas dari Divpropam Mabes Polri.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

Seluruh tahapan seleksi diawasi untuk memastikan penerapan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kehadiran Kompolnas bersama pengawas internal dan eksternal merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan dalam proses rekrutmen.

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan seleksi berjalan objektif serta bebas dari praktik penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan ini sangat penting untuk menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi di wilayah Polda Jambi dilaksanakan secara terbuka dan profesional.

Ia juga menekankan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjaga integritas proses rekrutmen agar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas tinggi.

Dengan adanya pengawasan dari Kompolnas, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi Polri semakin meningkat dan berjalan sesuai harapan masyarakat.(*)




Kasus Narkotika Alung, Polda Jambi Pastikan Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus narkotika dengan tersangka Alung yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga integritas proses hukum tanpa mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung.

Selain itu, Kapolda Jambi juga memberikan apresiasi terhadap peran masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut memberikan perhatian, masukan, hingga kritik dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam bentuk kontrol sosial merupakan hal positif dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak seluruh informasi dalam proses penyidikan dapat disampaikan kepada publik.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan efektivitas penyidikan agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.

Kapolda juga menekankan bahwa jaringan narkotika yang sedang ditangani merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam memanfaatkan informasi yang beredar di ruang publik untuk mengubah pola operasional mereka.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Polda Jambi memastikan bahwa penanganan kasus narkotika tersebut akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan resmi akan disampaikan kepada publik secara terbuka.(*)




Tapir dari Muaro Jambi hingga Beruang Madu, 11 Satwa Dilepas ke Alam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBKSDA Jambi mencatat telah melakukan satu kali kegiatan pelepasliaran satwa liar sepanjang awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Maret lalu dengan total 11 ekor satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya.

Ketua Pokja Konservasi Satwa Liar dan TPS BKSDA Jambi, drh Zulmanudin, menyampaikan bahwa satwa yang dilepas berasal dari berbagai sumber, baik hasil penyerahan masyarakat maupun hasil pengamanan dari peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Adapun 11 satwa tersebut terdiri dari 2 ekor beruang madu, 2 burung betet, 1 elang brontok, 3 beo tiong emas, 1 tapir, 1 beruk, dan 1 musang pandan.

Seluruh satwa tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sungai Bengkal.

Lokasi ini dipilih karena memiliki kesesuaian habitat serta ketersediaan pakan yang dinilai memadai untuk mendukung kelangsungan hidup satwa.

Sebelum dilepas, sebagian besar satwa menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo milik BKSDA Jambi.

Di fasilitas tersebut, satwa dipantau kondisi kesehatan, perilaku, serta kemampuannya agar siap kembali hidup di alam liar.

Namun, terdapat pula satwa yang tidak melalui rehabilitasi panjang.

Salah satunya adalah tapir yang ditemukan warga di kawasan Candi Muaro Jambi setelah terjatuh ke dalam sumur.

Setelah dievakuasi dan dinyatakan sehat, satwa tersebut langsung dilepasliarkan.

Selain itu, beberapa satwa lainnya merupakan hasil penanganan konflik dengan manusia.

Salah satunya beruang madu dari Kabupaten Batanghari yang sebelumnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di TPS Mendalo hingga pulih.

BKSDA Jambi juga menyebut sebagian satwa berasal dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaan ilegal kepada pihak berwenang untuk dikembalikan ke alam.

Pihak BKSDA menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa liar dari kepunahan.

Sebagai penutup, BKSDA Jambi mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memburu satwa yang dilindungi, karena merupakan bagian penting dari kekayaan hayati yang harus dijaga bersama.(*)




Bupati Tebo Tegaskan Layanan Cepat, Aduan Warga Langsung Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait genangan air di kawasan Pasar Tanjung Bungur.

Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani penyumbatan saluran air.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tersumbatnya drainase yang menyebabkan genangan dan mengganggu aktivitas di area pasar.

Setelah dilakukan pembersihan, aliran air kembali normal dan kondisi pasar berangsur pulih.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.

Setiap aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi penyumbatan saluran air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati.

Tim dari Disperindag bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat di area pasar.

Upaya ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan pasar menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Disperindag juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat memicu penyumbatan yang berulang.

Dengan penanganan cepat ini, pemerintah berharap kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan tidak kembali mengalami gangguan serupa di kemudian hari.(*)




Pemprov Jambi Tunjuk Lion Group untuk Penerbangan Haji 2026, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan proses penunjukan maskapai untuk penerbangan haji tahun 2026 segera diselesaikan.

Lion Group menjadi satu-satunya pihak yang dinilai siap menangani keberangkatan jemaah haji asal Jambi.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi, Amrulsyah, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Hal ini dilakukan setelah proses lelang sebelumnya tidak diikuti oleh maskapai mana pun.

Menurutnya, setelah dilakukan pendekatan lanjutan, hanya Lion Group yang menyatakan kesiapan, baik dari sisi teknis maupun non-teknis, untuk mengakomodasi penerbangan haji dalam jumlah besar.

Ia menjelaskan, kesiapan tersebut didukung oleh armada yang dimiliki Lion Group, termasuk Lion Air, Batik Air, dan Super Air Jet.

Selain armada, faktor risiko juga menjadi pertimbangan utama. Maskapai harus siap menghadapi kemungkinan keterlambatan penerbangan, termasuk skenario pemberangkatan langsung jemaah ke Tanah Suci jika terjadi kendala di daerah.

Sebanyak 3.306 jemaah haji asal Jambi dijadwalkan akan diberangkatkan melalui total 44 penerbangan pulang-pergi.

Untuk memastikan kelancaran operasional, setiap jadwal penerbangan akan didukung oleh tiga pesawat utama dan satu pesawat cadangan.

“Setiap hari akan disiapkan empat pesawat, tiga untuk keberangkatan dan satu standby sebagai antisipasi,” jelas Amrulsyah.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Jambi awalnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar.

Namun, terjadi peningkatan menjadi Rp41 miliar akibat kenaikan harga avtur, penambahan kuota jemaah, serta faktor risiko global.

Meski sempat mengalami kekurangan anggaran, Amrulsyah memastikan seluruh kebutuhan tetap terpenuhi berkat kebijakan dari Gubernur Jambi yang mengambil langkah untuk menutup kekurangan tersebut.

Pemerintah berharap seluruh proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan aman hingga ke Tanah Suci.(*)




Bayar Pajak Kendaraan di Jambi Bisa Dapat Emas, Ini Cara Ikut Programnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Pemerintah kembali menghadirkan program bertajuk Apresiasi Taat Pajak Berhadiah Emas sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh.

Program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam periode tersebut.

Peserta berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari emas hingga barang elektronik.

Kegiatan ini didukung oleh sejumlah instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Jasa Raharja wilayah Jambi.

Pemerintah daerah melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Adapun hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari sepeda motor, emas, hingga peralatan rumah tangga seperti kulkas, dispenser, dan rice cooker.

Pengumuman pemenang dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2026.

Selain itu, kemudahan juga diberikan melalui layanan digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Dengan memindai QR code yang tersedia, proses pembayaran bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan apresiasi nyata bagi wajib pajak yang disiplin.(*)




Dosen Cantik Tewas di Bungo, Sidang Kedua Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati (37) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (22/4/2026).

Perkara yang menyita perhatian publik ini kini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang Garuda tersebut, terdakwa Waldi dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Majelis hakim yang dipimpin Justiar Ronald bersama hakim anggota Muhammad Faisal dan Dyah Devina Maya memimpin jalannya sidang.

Dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan, salah satunya Anis, adik kandung korban. Dalam keterangannya, Anis mengungkap bahwa dirinya awalnya tidak mengenal terdakwa.

Ia mengetahui kabar kematian kakaknya setelah mendapat informasi dari rekan korban melalui media sosial.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 1 November 2025 di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Anis juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat menjalin komunikasi intens dengan terdakwa melalui aplikasi pesan singkat.

Bahkan, hubungan keduanya disebut cukup dekat.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, dokumen penting seperti sertifikat rumah dan lahan, serta kendaraan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Anis juga menyebut adanya dugaan sikap kasar dari terdakwa terhadap korban serta kemungkinan persoalan pribadi yang melatarbelakangi kasus ini.

Ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Saksi lainnya, Rosdiana yang merupakan rekan kerja korban, turut memberikan keterangan terkait kronologi penemuan jenazah.

Ia menyebut korban terakhir terlihat pada 30 Oktober 2025 dan sempat mengeluh sakit.

Karena korban tidak dapat dihubungi selama dua hari, warga bersama rekan kerja mendatangi rumah korban.

Pintu rumah terpaksa didobrak karena tidak ada respons dari dalam.

Saat masuk, kondisi rumah disebut dalam keadaan berantakan.

Korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan, termasuk adanya tanda lebam pada tubuh serta wajah yang tertutup bantal.

Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Perwakilan JPU dari Kejaksaan Negeri Bungo, Ivan Day Iswandy, menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan bagian dari proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Ia menambahkan, persidangan akan terus berlanjut dengan agenda menghadirkan saksi tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.(*)




Fakta Sidang Perdana Korupsi SMA 6 Tanjabtim, Komite Sekolah Disebut Tak Dilibatkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi prasarana di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Kecamatan Sadu resmi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa berinisial K yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.

Usai pembacaan dakwaan, pihak terdakwa memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

JPU Okto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp318 juta dalam proyek tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah bersama Komite Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan.

Namun dalam praktiknya, Komite Sekolah disebut tidak dilibatkan sama sekali. Seluruh pekerjaan, termasuk pengelolaan anggaran, diduga diambil alih sepenuhnya oleh terdakwa.

JPU menilai tindakan tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek swakelola, yang seharusnya melibatkan pihak terkait secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan.

Ia memastikan bahwa proses persidangan akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, pihak terdakwa akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyampaikan pembelaan pada tahap berikutnya sesuai dengan agenda persidangan.(*)




Muhamad Yasir Pimpin HKTI Kota Jambi, Siap Perjuangkan Petani dan Distribusi Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Konsolidasi besar organisasi petani di Provinsi Jambi resmi dimulai melalui pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Jambi, Senin (20/4/2026).

Agenda ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran petani sebagai pilar utama ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di sektor pertanian.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPN HKTI, Abdul Karding, serta Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, yang secara langsung memimpin pengukuhan pengurus dari seluruh kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Abdul Karding menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi hingga tingkat daerah merupakan langkah penting untuk memastikan program pertanian berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia menilai, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan sektor pertanian, termasuk peningkatan produktivitas dan stabilitas pangan nasional.

Sementara itu, Sutan Adil Hendra menekankan bahwa terbentuknya kepengurusan HKTI yang lengkap di seluruh wilayah Jambi membuka peluang besar untuk memperkuat ekonomi berbasis pertanian.

Menurutnya, HKTI harus mampu hadir sebagai solusi nyata bagi petani, mulai dari akses pembiayaan, penerapan teknologi, hingga perluasan pasar hasil pertanian.

Sorotan utama dalam pelantikan ini tertuju pada Muhamad Yasir yang resmi dipercaya memimpin DPC HKTI Kota Jambi periode 2026–2031.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan di sektor pertanian, sekaligus mendorong peran aktif daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Dalam pernyataannya, Muhamad Yasir menegaskan komitmennya untuk menjadikan HKTI sebagai motor penggerak pembangunan pertanian yang lebih modern dan berdaya saing.

Ia menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas, distribusi pangan yang efisien, serta akses pembiayaan yang lebih luas bagi petani.

“Ketahanan pangan adalah fondasi utama kedaulatan bangsa. HKTI harus mampu memberikan solusi konkret bagi petani di semua lini,” tegasnya.

Pelantikan ini turut melibatkan kepengurusan dari berbagai daerah seperti Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Sarolangun, Merangin, Kerinci hingga Sungai Penuh.

Tak sekadar seremoni, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat jaringan petani serta mempercepat transformasi sektor pertanian di Provinsi Jambi.

Dengan struktur organisasi yang semakin solid, HKTI diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.(*)