Pasien Hendak Cuci Darah Kesulitan Bergerak, 9 Personel Damkartan Kota Jambi Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sembilan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi turun tangan mengevakuasi seorang pasien berbobot sekitar 120 kilogram yang kesulitan keluar dari rumah untuk menjalani cuci darah, Rabu 2 September 2026.

Bukan karena kebakaran, kali ini petugas Damkartan dikerahkan untuk membantu proses penyelamatan warga dalam kondisi darurat di kawasan Lorong Perintis, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Pasien berusia 48 tahun tersebut dijadwalkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Baiturrahim.

Namun, kondisi fisiknya membuat pasien tidak mampu berjalan menuju mobil ambulans yang telah menunggu di luar rumah.

Keluarga kemudian meminta bantuan melalui layanan WhatsApp Damkartan Kota Jambi. Laporan masuk sekitar pukul 10.12 WIB.

Respons petugas berlangsung cepat. Sekitar pukul 10.28 WIB, satu unit Fire Jeep bersama sembilan personel Regu II Pleton II Mako tiba di lokasi.

Petugas langsung menyiapkan peralatan evakuasi untuk memindahkan pasien dari dalam rumah menuju ambulans PSC 119.

Evakuasi tidak bisa dilakukan secara biasa. Dengan kondisi tubuh pasien yang cukup berat serta adanya bekas operasi pada bagian tangan, petugas harus memperhitungkan posisi pengangkatan agar tidak menimbulkan cedera tambahan.

Personel menggunakan basket stretcher atau tandu rescue, papan spinal dan alat pelindung diri dalam proses evakuasi.

Pasien kemudian diangkat secara perlahan dan hati-hati oleh petugas sebelum dipindahkan ke ambulans PSC 119 yang selanjutnya membawa pasien menuju Rumah Sakit Baiturrahim.

Proses tersebut juga melibatkan koordinasi antara personel Damkartan dan tim PSC 119.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan penanganan seperti itu merupakan bagian dari fungsi penyelamatan yang menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran.

“Kami tidak hanya bertugas ketika terjadi kebakaran. Dalam kondisi tertentu, ketika masyarakat membutuhkan bantuan untuk proses penyelamatan atau evakuasi, personel kami siap membantu sesuai kemampuan dan prosedur yang ada,” ujar Mustari.

Menurutnya, kondisi pasien menjadi perhatian khusus karena selain memiliki bobot sekitar 120 kilogram, terdapat bekas operasi pada bagian tangan.

Karena itu, setiap tahapan evakuasi dilakukan dengan perhitungan dan koordinasi agar pasien tetap dalam kondisi aman sampai masuk ke ambulans.

“Karena kondisi pasien cukup berat dan ada bekas operasi yang belum sepenuhnya pulih, proses pengangkatan harus dilakukan dengan hati-hati,” ungkpanya.

“Kami memastikan pasien bisa dipindahkan dengan aman untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya,” katanya.

Mustari mengapresiasi keluarga pasien yang segera menghubungi petugas ketika menghadapi kesulitan melakukan evakuasi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memaksakan proses pengangkatan sendiri apabila kondisi pasien membutuhkan tenaga tambahan atau peralatan khusus.

“Yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah jangan memaksakan penanganan sendiri apabila memang membutuhkan tenaga dan peralatan khusus. Segera hubungi layanan darurat agar bisa ditangani bersama,” ujarnya.

Evakuasi berlangsung sekitar satu jam dan berjalan aman. Setelah pasien berhasil dipindahkan ke ambulans PSC 119, personel Damkartan kembali ke Mako sekitar pukul 11.45 WIB.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa tugas Damkartan tidak berhenti pada penanganan kebakaran.

Dalam situasi tertentu, kemampuan personel dan peralatan penyelamatan juga dibutuhkan untuk membantu warga menghadapi kondisi darurat yang tidak dapat ditangani secara mandiri.

Bagi masyarakat, kecepatan meminta pertolongan menjadi salah satu faktor penting ketika proses evakuasi membutuhkan tenaga dan peralatan khusus.(*)




Ada Genangan Minyak di Intake Sejinjang, Tirta Mayang Setop Aliran Air ke Pelanggan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menghentikan sementara pengaliran air kepada pelanggan setelah tim menemukan genangan minyak di sekitar area Intake Sejinjang, Rabu 2 September 2026.

Temuan tersebut langsung memicu langkah pengamanan. Perumda Tirta Mayang menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari mulai pukul 12.00 WIB karena terdapat kekhawatiran genangan minyak dapat masuk ke jalur transmisi air baku menuju instalasi pengolahan.

Penghentian distribusi diperkirakan berlangsung sekitar enam jam. Namun, pengaliran kembali tidak serta-merta dilakukan sebelum kondisi air baku dipastikan aman untuk diproses.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., mengatakan keputusan menghentikan sementara produksi dan distribusi merupakan langkah kehati-hatian.

Perusahaan tidak ingin mengambil risiko terhadap kualitas air yang nantinya dikonsumsi masyarakat.

“Penghentian sementara ini merupakan langkah kehati-hatian untuk memastikan air yang nantinya diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat tetap aman serta memenuhi persyaratan kualitas,” ujar Arianto.

Saat ini, Tim Laboratorium bersama bagian Produksi dan Distribusi (Prodist) Perumda Tirta Mayang masih melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi air baku di sekitar Intake Sejinjang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat dampak terhadap sumber air baku serta menentukan langkah penanganan sebelum operasional IPA Tanjung Sari kembali dijalankan.

Penanganan temuan genangan minyak tersebut tidak dilakukan Perumda Tirta Mayang seorang diri. Sejumlah instansi dan pihak terkait ikut dilibatkan dalam pemeriksaan di lapangan.

Tim Perumda Tirta Mayang melakukan pengecekan bersama Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Damkartan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi air baku dan menelusuri penanganan yang diperlukan terhadap temuan genangan minyak di sekitar area intake.

Perumda Tirta Mayang belum memastikan sumber genangan minyak tersebut.

Fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada material pencemar yang masuk ke jalur air baku dan menjaga agar kualitas air yang diproduksi tetap memenuhi ketentuan.

Penghentian sementara operasional IPA Tanjung Sari berdampak terhadap pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Di Kecamatan Jambi Selatan, wilayah yang terdampak meliputi sebagian Kelurahan Pasir Putih, Thehok, Pakuan Baru, Wijaya Pura dan Tambak Sari.

Kemudian di Kecamatan Paal Merah, gangguan pelayanan terjadi di sebagian Kelurahan Talang Bakung, Bakung Jaya, Eka Jaya dan Payo Selincah.

Sementara di Kecamatan Jambi Timur, wilayah terdampak mencakup sebagian Kelurahan Budiman, Kasang, Kasang Jaya, Rajawali, Sulanjana, Talang Banjar, Tanjung Pinang dan Tanjung Sari.

Perumda Tirta Mayang meminta pelanggan di wilayah terdampak memahami penghentian sementara tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan air yang akan didistribusikan.

Arianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan pelayanan yang terjadi.

“Pengaliran air akan dilakukan secara bertahap setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi air baku telah memenuhi persyaratan untuk kembali diolah dan didistribusikan kepada pelanggan,” jelasnya.

Artinya, meski penghentian sementara diperkirakan sekitar enam jam, waktu normalisasi pelayanan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kualitas air baku di Intake Sejinjang.

Perumda Tirta Mayang memastikan pemantauan terus dilakukan hingga kondisi dinyatakan aman dan proses pengolahan air dapat kembali dijalankan.(*)




Udara Sangat Tidak Sehat, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar dari Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara yang belum kunjung membaik membuat siswa di Kota Jambi kembali harus belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Perpanjangan PJJ berlaku 3 hingga 4 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana pada 2 September 2026.

Pemkot Jambi menjadikan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Artinya, sekolah tatap muka belum akan kembali diberlakukan selama kondisi udara masih dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kebijakan tersebut bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi dan kegiatan belajar tetap diberikan kepada peserta didik melalui sistem daring.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa selama PJJ berlangsung.

Pemkot Jambi meminta orang tua tidak menganggap PJJ sebagai masa libur.

Orang tua atau wali tetap diminta mendampingi anak mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi aktivitas mereka di luar rumah.

Terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, peserta didik diminta tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Pemkot Jambi menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Dengan demikian, berakhirnya PJJ pada 4 September belum otomatis berarti siswa kembali ke sekolah. Keputusan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan kondisi udara.

Kepala satuan pendidikan diminta terus memantau kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pengawas dan penilik satuan pendidikan juga diminta turun melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi memilih mempertahankan pembelajaran melalui sistem daring sebagai langkah pencegahan agar aktivitas belajar tidak meningkatkan paparan peserta didik terhadap udara yang belum aman.

Pemerintah menekankan bahwa layanan pendidikan tetap harus berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama.

Selama kualitas udara masih menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Karena itu, sekolah, guru dan orang tua diminta mengikuti ketentuan PJJ serta tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.(*)




Ketua Advokasi Zona Merah Lapor Propam Polda Jambi, Soroti Pengamanan Aksi di BPN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan aksi warga yang memprotes pemblokiran sertifikat tanah di Kota Jambi bergeser ke ranah pengawasan kepolisian.

Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan dugaan penghalangan aksi yang menurutnya dilakukan anggota Polresta Jambi.

Suhatman menyampaikan laporan tersebut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi, Rabu 2 September 2026.

Ia mempersoalkan tindakan aparat yang dinilainya menghambat warga ketika menyampaikan aspirasi terkait pemblokiran sertifikat tanah di Kantor BPN Kota Jambi.

Menurut Suhatman, warga datang ke BPN untuk menuntut kejelasan mengenai ribuan sertifikat yang mereka persoalkan.

Namun, dalam pelaksanaan aksi, ia mengklaim massa justru menghadapi tindakan yang dianggap sebagai penghalangan dari aparat kepolisian.

“Kami datang ke Propam Polda Jambi untuk melaporkan apa yang kami alami di lapangan. Aksi masyarakat jangan dihalang-halangi. Kami datang menyampaikan aspirasi, bukan membuat kerusuhan,” kata Suhatman.

Ia meminta Propam Polda Jambi memeriksa anggota yang disebut terlibat dalam pengamanan aksi tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, bukan justru membuat warga merasa ditekan ketika menyampaikan tuntutan.

Suhatman juga melontarkan teguran keras kepada jajaran kepolisian terkait persoalan tersebut.

Ia meminta kepolisian tidak memberikan perlindungan terhadap pihak mana pun yang menurutnya harus bertanggung jawab atas persoalan pemblokiran sertifikat warga.

“Jangan lindungi oknum-oknum keparat di BPN Kota Jambi. Kalau memang ada persoalan, buka secara terang. Jangan masyarakat yang sudah punya sertifikat malah diperlakukan seperti tidak punya hak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhatman sebagai bentuk kekecewaannya terhadap penanganan aksi warga.

Namun, tudingan mengenai adanya penghalangan maupun dugaan keberpihakan aparat tersebut merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan masih perlu diklarifikasi kepada pihak kepolisian.

Suhatman mengatakan laporan ke Propam ditempuh agar dugaan tindakan anggota di lapangan dapat diperiksa melalui mekanisme internal kepolisian.

Ia berharap pemeriksaan tersebut tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi ketika aksi warga berlangsung.

“Kalau memang anggota menjalankan tugas sesuai aturan, silakan diperiksa dan dibuktikan. Kami hanya meminta ada keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Menurut Suhatman, warga tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi benturan antara masyarakat dan aparat.

Ia menegaskan, forum tetap akan memperjuangkan tuntutan warga melalui jalur yang mereka anggap sah.

Termasuk menyampaikan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap anggota kepolisian.

Di balik laporan tersebut, Forum Warga Tolak Zona Merah masih mempersoalkan pemblokiran sertifikat tanah warga.

Suhatman sebelumnya menyebut terdapat sekitar 5.500 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut data forum terdampak persoalan tersebut.

Warga mendesak BPN Kota Jambi memberikan penjelasan mengenai dasar pemblokiran, status hukum sertifikat, serta mekanisme penyelesaian yang harus ditempuh masyarakat.

Bagi warga, kepastian menjadi persoalan utama karena sertifikat yang mereka pegang merupakan dokumen kepemilikan tanah yang diterbitkan negara.

Suhatman mengatakan warga akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan tempuh semua jalur yang tersedia. Kalau ada tindakan aparat yang kami nilai tidak sesuai, kami laporkan. Kalau ada persoalan di BPN, kami juga akan terus meminta pertanggungjawaban,” katanya.

Dengan laporan ke Propam Polda Jambi tersebut, polemik Zona Merah kini tidak hanya menyangkut persoalan sertifikat dan pertanahan, tetapi juga masuk pada aspek pengamanan serta penanganan aksi masyarakat.

Selanjutnya, publik menunggu tindak lanjut Propam Polda Jambi atas laporan tersebut dan penjelasan dari pihak Polresta Jambi maupun BPN Kota Jambi terkait tudingan yang disampaikan pihak forum.(*)




Tak Puas dengan Kejelasan BPN, Warga Zona Merah Jambi Siap Tidur 3 Hari di Kantor BPN Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Warga kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Rabu 2 September 2026, dan kali ini membawa ancaman untuk bertahan di kantor tersebut hingga tiga hari tiga malam.

Warga mengaku tidak ingin kembali meninggalkan kantor BPN tanpa kepastian mengenai sertifikat tanah mereka.

Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan administrasi pertanahan. Sertifikat yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan justru diblokir sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap hak mereka atas tanah.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Sertifikat itu bukti kepemilikan yang dikeluarkan negara. Kalau sekarang diblokir, kami ingin tahu apa alasannya dan sampai kapan kami harus menunggu,” ujar salah seorang warga.

Ia menegaskan warga siap mengambil langkah bertahan di Kantor BPN jika tidak ada kepastian.

“Kalau memang belum ada penyelesaian, kami siap bertahan. Tiga hari tiga malam pun kami akan tidur di sini sampai sertifikat kami dibuka,” tegasnya.

Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, menyebut skala persoalan tersebut cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun forum, sekitar 5.500 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga disebut terdampak pemblokiran.

Angka tersebut, kata Suhatman, menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan hanya menyangkut beberapa bidang tanah.

Ribuan warga disebut berada dalam situasi yang sama dan membutuhkan kepastian mengenai status sertifikat mereka.

“Ada sekitar 5.500 sertifikat warga yang terdampak. Ini bukan persoalan satu atau dua orang, tetapi menyangkut ribuan warga dan hak kepemilikan mereka,” kata Suhatman.

Forum meminta BPN Kota Jambi menjelaskan secara terbuka alasan, dasar hukum, serta mekanisme pemblokiran sertifikat tersebut.

Warga juga meminta agar penyelesaian tidak berhenti pada penjelasan administratif, tetapi menghasilkan kejelasan mengenai kapan sertifikat dapat kembali digunakan.

“Kami meminta BPN memberikan kepastian. Kalau sertifikat diblokir, harus jelas dasar dan prosesnya. Jangan sampai masyarakat yang sudah memiliki sertifikat justru tidak mendapatkan kepastian atas tanahnya sendiri,” ujarnya.

Aksi Rabu tersebut merupakan kelanjutan dari gerakan Forum Warga Tolak Zona Merah sebelumnya.

Pada Kamis 27 Agustus 2026, warga mendatangi sejumlah instansi, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dan BPN Kota Jambi.

Massa bahkan bertahan hingga menginap di lokasi. Kekecewaan warga kemudian berujung pada penyegelan Kantor BPN Kota Jambi sebagai bentuk protes atas persoalan sertifikat yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.

Kini warga kembali datang dengan tuntutan yang sama: kepastian.

Suhatman mengatakan warga akan tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.

“Kami akan tetap bertahan dan mengawal persoalan ini. Kalau diperlukan, warga akan menginap tiga hari tiga malam di BPN sampai ada kepastian mengenai sertifikat mereka,” katanya.

Warga menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai hubungan antara penetapan Zona Merah dengan pemblokiran sertifikat tanah.

Jika terdapat persoalan mengenai status atau peruntukan tanah, warga meminta mekanisme penyelesaiannya disampaikan secara transparan.

Mereka juga meminta agar hak masyarakat yang telah mengantongi sertifikat tidak dibiarkan berada dalam ketidakpastian.

Bagi Forum Warga Tolak Zona Merah, persoalan tersebut kini telah berkembang menjadi isu kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Karena itu, warga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai dasar pemblokiran, status sertifikat, serta langkah penyelesaian yang harus ditempuh.(*)




Hujan Tak Kunjung Turun, Gubernur Al Haris Pimpin Salat Istisqa di Tengah Kemarau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hampir lima bulan tanpa hujan membuat dampak kemarau di Provinsi Jambi semakin terasa.

Suhu udara meningkat, kualitas udara memburuk, sementara ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi sejumlah wilayah.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah ikhtiar melalui pelaksanaan Salat Istisqa di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi, Rabu 2 September 2026 pagi.

Salat untuk memohon turunnya hujan itu diikuti jajaran Pemprov Jambi, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi, KH Zainul Arifin, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Salat Istisqa digelar karena kemarau yang berlangsung panjang mulai memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

“Sudah kurang lebih lima bulan kita dilanda kemarau, dan saat ini kita mulai merasakan dampaknya, termasuk udara yang semakin tidak sehat serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, persoalan kemarau tidak sebatas berkurangnya curah hujan dan ketersediaan air. Kondisi kering juga meningkatkan potensi terjadinya karhutla.

Sejumlah wilayah di Jambi telah mengalami kebakaran. Karena itu, pemerintah bersama berbagai unsur terus melakukan langkah pencegahan dan penanganan untuk menekan risiko meluasnya kebakaran.

Pemprov Jambi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi dampak kemarau dan ancaman karhutla.

Namun, menurut Al Haris, upaya teknis yang dilakukan pemerintah perlu dibarengi dengan ikhtiar batin.

Karena itu, masyarakat diajak bersama-sama memanjatkan doa agar hujan segera turun dan kondisi Jambi kembali membaik.

“Melalui Salat Istisqa ini, kita bermunajat dan memohon pertolongan Allah SWT, karena pada akhirnya tidak ada yang mampu menolong kita selain Allah,” katanya.

Al Haris berharap hujan yang dinantikan masyarakat segera turun dengan membawa manfaat bagi berbagai sektor kehidupan.

Selain membantu mengatasi kekeringan, turunnya hujan diharapkan dapat menekan potensi karhutla, memperbaiki kualitas udara, serta memberikan dampak positif bagi pertanian dan lingkungan.

“Kita berdoa semoga Provinsi Jambi senantiasa dilindungi, dijauhkan dari bencana, dan segera diberikan hujan yang membawa keberkahan serta manfaat bagi seluruh masyarakat Jambi,” ujar Al Haris.

Di tengah kemarau, ia juga meminta masyarakat tetap menjaga lingkungan dan menggunakan sumber daya air secara bijak.

Menurutnya, menghadapi kemarau panjang bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Salat Istisqa menjadi salah satu bentuk ikhtiar di tengah kondisi Jambi yang membutuhkan hujan.

Pemerintah tetap menjalankan langkah mitigasi di lapangan, sementara masyarakat diajak memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama memohon agar kemarau segera berakhir.(*)




Wali Kota Jambi Gandeng Jakarta, Bidik Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Pembangunan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mencari alternatif pembiayaan pembangunan di luar ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu rujukan yang dibidik adalah pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan creative financing.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus kerja sama Pemkot Jambi dengan Pemprov DKI Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Kesepakatan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wali Kota Jambi Maulana.

Bagi Pemkot Jambi, kerja sama ini bukan sekadar pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah.

Jambi ingin mempelajari bagaimana Jakarta menciptakan sumber pembiayaan alternatif sehingga pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada kemampuan APBD.

“Kami melihat DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Pramono banyak sekali kemajuan-kemajuan, terutama di bidang creative financing, pembiayaan-pembiayaan tanpa menggunakan APBD. Kami, Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi, ingin banyak belajar,” ujar Maulana.

Ketertarikan terhadap creative financing tidak lepas dari kebutuhan pemerintah daerah untuk memperluas ruang fiskal pembangunan.

Ketika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat, pemerintah daerah membutuhkan sumber pembiayaan alternatif agar program pembangunan tidak seluruhnya bergantung pada kapasitas APBD.

Jakarta dinilai memiliki pengalaman yang dapat menjadi referensi bagi Jambi dalam mencari model pembiayaan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan skema creative financing dapat menjadi salah satu cara baru bagi pemerintah daerah untuk menciptakan ruang pembangunan.

“Saya yakin creative financing ini menjadi cara baru bagi pemerintah daerah mempunyai ruang untuk membangun daerahnya masing-masing,” kata Pramono.

Ia berharap pengalaman yang diterapkan Jakarta dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Kota Jambi.

“Kalau creative financing di Jakarta bisa, mudah-mudahan ini juga menjadi role model bagi daerah lain,” ujarnya.

Selain pembiayaan pembangunan, Pemkot Jambi menjadikan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian penting dari kerja sama tersebut.

Maulana mengatakan BUMD milik Kota Jambi masih tergolong baru sehingga membutuhkan pembelajaran, terutama terkait tata kelola dan pengembangan bisnis.

“Kami punya BUMD yang baru, mumpung baru mereka harus belajar. Alhamdulillah Pak Gubernur memberikan ruang yang seluas-luasnya,” katanya.

Pemkot Jambi membuka peluang agar BUMD daerah belajar langsung dari sejumlah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa di antaranya adalah PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Sarana Jaya dan Perumda Dharma Jaya.

Menurut Maulana, pembelajaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat menghasilkan praktik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Kota Jambi.

Kerja sama juga menyasar pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta integrasi pelayanan publik.

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Pemkot Jambi untuk mempelajari Jakarta Kini (JAKI), platform layanan publik terintegrasi yang dikembangkan di Jakarta.

Pramono mengatakan Pemkot Jambi dipersilakan mempelajari pengalaman Jakarta dalam membangun ekosistem layanan digital.

“Kami tadi menyampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk dipersilakan kalau Kota Jambi ingin belajar tentang JAKI. Kami membuka diri untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengembangan layanan digital,” ujarnya.

Bagi Jambi, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan untuk mengembangkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi sesuai karakteristik daerah.

Ruang kerja sama tidak berhenti pada pembiayaan dan digitalisasi.

Pemkot Jambi juga membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan layanan air minum serta peningkatan kapasitas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Maulana mengatakan personel pemadam kebakaran Kota Jambi selama ini telah mengikuti pelatihan bersama tim Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

“Pemkot Jambi juga secara rutin mengirimkan personel pemadam kebakaran untuk mengikuti pelatihan bersama tim Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta dan kolaborasi ini akan terus kita perkuat,” katanya.

Pada saat yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jakarta Infrastruktur Propertindo dan PT Siginjai Sakti (Perseroda).

Melalui rangkaian kerja sama tersebut, Pemkot Jambi berharap pengalaman Jakarta dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan untuk kebutuhan daerah.

Bagi Jambi, tantangannya bukan sekadar meniru apa yang dilakukan Jakarta, tetapi memilih model yang mampu memperluas ruang fiskal, memperkuat BUMD dan meningkatkan pelayanan publik tanpa mengabaikan kemampuan serta karakteristik Kota Jambi.(*)




Harga Emas Antam Turun Tajam Rp40 Ribu, Ini Daftar Harga Terbarunya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali bergerak turun.

Pada perdagangan Rabu pagi, harga emas Antam tercatat Rp2.624.000 per gram, atau merosot Rp40.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.664.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 08.52 WIB, harga buyback berada di Rp2.477.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang tengah mempertimbangkan membeli atau menjual emas.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Selain harga emas ukuran 1 gram, Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang tercantum pada pemantauan tersebut:

  • 0,5 gram: Rp1.362.000
  • 1 gram: Rp2.624.000
  • 2 gram: Rp5.188.000
  • 3 gram: Rp7.757.000
  • 5 gram: Rp12.895.000
  • 10 gram: Rp25.735.000
  • 25 gram: Rp64.212.000
  • 50 gram: Rp128.345.000
  • 100 gram: Rp256.612.000
  • 250 gram: Rp641.265.000
  • 500 gram: Rp1.282.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.564.600.000

Bagi pemilik emas yang hendak melakukan transaksi buyback, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan.

Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Dengan demikian, harga yang tercantum sebagai harga dasar belum tentu menjadi nilai akhir yang harus dibayarkan karena adanya komponen pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Investor dan calon pembeli emas disarankan mengecek kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga.(*)




PGN Siapkan Pengembangan Jargas Jambi, UMKM hingga Rumah Tangga Jadi Sasaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas pemanfaatan gas bumi di daerah.

Penguatan kerja sama tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, tetapi juga membuka akses gas bumi bagi sektor usaha, termasuk UMKM dan kawasan komersial.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan PGN dengan Wali Kota Jambi Maulana di Jakarta, Selasa 1 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan dan perluasan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) di Kota Jambi.

Direktur Komersial PT PGN Tbk Aldiansyah Idham mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengembangan jaringan gas memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan rombongan atas kunjungan dan diskusinya. Semoga diskusi kita hari ini bisa bermanfaat, tentunya buat masyarakat Jambi,” ujar Aldiansyah.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan terus dikembangkan, termasuk dalam mengoptimalkan pembangunan jaringan gas agar pemanfaatannya tidak berhenti pada pelanggan rumah tangga.

PGN melihat terdapat peluang untuk memperluas penggunaan gas bumi ke sektor ekonomi produktif yang membutuhkan sumber energi untuk menjalankan aktivitas usahanya.

Dalam pengembangan terbaru, sebanyak 15.000 sambungan rumah (SR) Jargas tengah dibangun di Kota Jambi.

Jaringan tambahan tersebut ditargetkan mulai mengalirkan gas kepada masyarakat pada Oktober 2026.

Penambahan ini akan memperluas cakupan Jargas yang sebelumnya telah mencapai 13.235 sambungan rumah di Kota Jambi.

Bagi PGN, pembangunan jaringan baru tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi berbasis gas bumi sekaligus memperkuat pemanfaatan infrastruktur gas di daerah.

Pengembangan Jargas tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Jambi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan PGN.

Kolaborasi PGN dan Pemkot Jambi juga diarahkan untuk memperluas penggunaan gas bumi di luar sektor rumah tangga.

Wali Kota Jambi, Maulana mendorong agar UMKM dan kawasan komersial dapat ikut memanfaatkan jaringan gas sebagai sumber energi dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Kita juga akan mengembangkan sektor-sektor UMKM dan komersial yang ada di Kota Jambi. Ini harus kita tingkatkan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama,” kata Maulana.

Menurutnya, semakin luas penggunaan gas bumi, semakin besar pula peluang daerah memperoleh manfaat dari sisi efisiensi energi dan penguatan aktivitas ekonomi.

Pemkot Jambi juga melihat pengembangan Jargas sebagai salah satu bagian dari upaya mendukung ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap LPG bersubsidi dan impor LPG.

Dengan tambahan 15.000 sambungan, tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan jaringan berjalan sesuai target hingga tahap pengaliran gas kepada masyarakat.

Pemkot Jambi menyatakan siap mendukung koordinasi teknis dan pelaksanaan di lapangan agar pembangunan dapat berlangsung aman dan tertib.

Sementara PGN menegaskan sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk mengoptimalkan pembangunan jaringan gas dan memperluas manfaatnya.

Jika target pengaliran pada Oktober 2026 tercapai, tambahan 15.000 sambungan tersebut akan menjadi salah satu ekspansi penting Jargas di Kota Jambi.

Program ini sekaligus menempatkan kolaborasi pemerintah daerah dan badan usaha energi sebagai faktor penting dalam memperluas akses gas bumi, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun menopang kegiatan ekonomi masyarakat.(*)




Pakai Jargas, Wali Kota Jambi Sebut Warga Bisa Hemat Rp50 Ribu-Rp100 Ribu Sebulan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Perluasan jaringan gas bumi (Jargas) di Kota Jambi dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut masyarakat, terutama pengguna LPG 3 kilogram, berpotensi menghemat biaya energi hingga Rp50.000-Rp100.000 per bulan.

Penghematan tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Jambi mendorong perluasan penggunaan gas bumi melalui jaringan perpipaan.

“Prinsipnya kami Pemerintah Kota Jambi ingin pelayanannya lebih baik, lebih cepat, dan masyarakat juga merasakan betul manfaatnya,” ujar Maulana saat melakukan kunjungan kerja ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Jakarta, Selasa 1 September 2026.

Menurut Maulana, penggunaan Jargas memberikan pola akses energi yang berbeda dibandingkan masyarakat yang masih bergantung pada distribusi tabung LPG.

Gas dialirkan langsung melalui jaringan ke rumah sehingga masyarakat dapat memperoleh pasokan secara berkelanjutan.

“Dari yang selama ini menggunakan gas 3 kg, sekarang 24 jam masuk ke rumah-rumah. Terutama warga kami yang kurang mampu, sebulan bisa efisien Rp50.000 sampai Rp100.000. Ini sebuah manfaat besar dan kami sangat mendukung program ini,” katanya.

Potensi penghematan tersebut berpeluang dirasakan lebih banyak warga karena Kota Jambi tengah mendapat tambahan 15.000 sambungan rumah (SR) Jargas.

Jaringan baru tersebut saat ini dalam proses pembangunan dan ditargetkan mulai mengalirkan gas kepada masyarakat pada Oktober 2026.

Sebelumnya, cakupan Jargas di Kota Jambi telah mencapai 13.235 SR. Dengan tambahan 15.000 sambungan baru, cakupan layanan akan meningkat secara signifikan.

Perluasan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemkot Jambi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta PGN.

Bagi Pemkot Jambi, penambahan sambungan bukan hanya persoalan memperluas infrastruktur energi.

Dampak terhadap biaya yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi salah satu manfaat yang ingin dikejar.

Maulana juga tidak ingin pemanfaatan Jargas berhenti pada kebutuhan rumah tangga.

Pemkot Jambi mendorong agar jaringan gas bumi ke depan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta kawasan komersial.

Menurutnya, gas bumi berpotensi menjadi sumber energi yang mendukung aktivitas usaha sekaligus memperluas manfaat program Jargas bagi perekonomian daerah.

“Kita juga akan mengembangkan sektor-sektor UMKM dan komersial yang ada di Kota Jambi,” tegasnya.

Maulana mengatakan perluasan penggunaan gas bumi juga berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan energi.

Pemanfaatan jaringan gas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap LPG bersubsidi maupun impor LPG.

Direktur Komersial PT PGN Tbk Aldiansyah Idham menyatakan pihaknya mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi terhadap pengembangan jaringan gas.

Menurutnya, sinergi antara PGN dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar pembangunan jaringan gas dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan sektor usaha.

“Semoga diskusi kita hari ini bisa bermanfaat, tentunya buat masyarakat Jambi,” ujar Aldiansyah.

Pemkot Jambi menyatakan siap mendukung koordinasi di lapangan agar pembangunan 15.000 sambungan baru dapat berjalan sesuai target.

Dengan tambahan jaringan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak rumah tangga memperoleh akses energi melalui pipa sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari penggunaan gas bumi.

Bagi Maulana, ukuran keberhasilan program tersebut pada akhirnya bukan hanya bertambahnya jumlah sambungan.

Tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.(*)