Gerebek Rumah di Manggis, Dua Pria di Bungo Ditangkap Kasus Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan dua pria di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Simpang Jambi, RT 007 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi target.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan dua orang pria berinisial DI (42), seorang pekerja swasta, dan AA (41), yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip ukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,93 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu dari pipet plastik, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba, Feri Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, Bambang JM, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang tersedia gratis,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya dengan ancaman pidana berat.

Saat ini, keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo.(*)




Keroyok Warga di Jalan Air Panas Baru, Belasan Pemuda Kerinci Ditangkap

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Kerinci bergerak cepat mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, Okta Yuwanda (23), sebelumnya dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial DK dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian.

Namun, setibanya di Jalan Air Panas Baru, korban diduga langsung disergap oleh sekelompok orang.

Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/39/IV/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan informasi masyarakat dan koordinasi dengan Polsek Air Hangat, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

Sebanyak 13 orang laki-laki yang berusia antara 17 hingga 24 tahun berhasil diamankan.

Mereka diketahui berasal dari beberapa desa sekitar lokasi kejadian, termasuk Koto Cayo dan Muara Semerah.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial IB (22), ES (21), WA (21), EA (23), IH (24), MF (18), RJ (17), ZA (17), DA (21), AF (17), IS (23), FJ (19), dan AF (17).

Seluruhnya kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku. Proses penyidikan tetap berjalan dan akan dilengkapi dengan pemeriksaan saksi serta gelar perkara,” ujarnya.

Polres Kerinci menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai perannya.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan aksi yang mengganggu ketertiban umum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Kerinci.(*)




Skandal Penagihan Pinjol, OJK Periksa Indosaku dan Asosiasi Fintech AFPI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan mengambil langkah tegas dengan memanggil penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan oleh oknum debt collector di Kota Semarang.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik penagihan yang tidak sesuai etika dan ketentuan hukum, yang diduga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta klarifikasi langsung dari pihak Indosaku dan AFPI terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan oknum penagih.

OJK menegaskan tidak akan mentolerir praktik penagihan yang melanggar aturan, termasuk yang bersifat intimidatif maupun merugikan konsumen.

Sebagai tindak lanjut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku.

Jika ditemukan pelanggaran dalam mekanisme penagihan, OJK menyatakan siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AFPI bersama Komite Etik diminta melakukan pendalaman kasus serta mempertimbangkan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

OJK juga meminta Indosaku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses penagihan, termasuk kerja sama dengan perusahaan pihak ketiga.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas penagihan dilakukan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

OJK kembali menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka tunjuk.

Praktik penagihan yang mengandung unsur ancaman, intimidasi, mempermalukan, atau merendahkan martabat konsumen secara tegas dilarang.

Ketentuan tersebut merujuk pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh pelaku usaha menjaga prinsip perlindungan konsumen.

OJK memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas, termasuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melanggar.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, OJK akan menerapkan sanksi administratif hingga tindakan pengawasan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.(*)




Korupsi DPRD Merangin: Kejati Jambi Kantongi Bukti Kuat, Tersangka Segera Menyusul

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDKejaksaan Tinggi Jambi kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Kabupaten Merangin periode 2019–2024.

Kasus ini kini masih berada pada tahap penyidikan umum, setelah sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang sah sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam proses penggeledahan, penyidik Kejati Jambi berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik, seperti komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Kejati Jambi untuk dilakukan pendalaman dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohailed, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidikan masih terus berjalan dan telah mengantongi sejumlah bukti awal yang dinilai cukup kuat.

“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan umum. Namun, tim sudah memperoleh bukti-bukti yang cukup, baik terkait perbuatan melawan hukum maupun indikasi kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa besaran kerugian negara hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh auditor, sehingga belum dapat diumumkan secara resmi kepada publik.

Lebih lanjut, Adam mengungkapkan bahwa arah penanganan perkara sudah mulai mengerucut pada pihak-pihak tertentu.

Namun, Kejati Jambi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kalau arah tersangka sudah ada, tetapi belum kami tetapkan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan,” tegasnya.

Kejati Jambi menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, indikasi perbuatan pidana dalam kasus dugaan korupsi tersebut telah terlihat secara nyata.

Lembaga penegak hukum itu juga memastikan akan menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri potensi kerugian negara secara menyeluruh.(*)




Skandal di Dunia Pendidikan, Guru PPPK Kerinci Diduga Cabuli Dua Pelajar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pria berinisial YA (43), yang diketahui merupakan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) setelah kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kasus ini diduga terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMP Negeri 4 Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di area toilet sekolah terhadap korban.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi telah mengidentifikasi dua korban, masing-masing berinisial HA (12) dan MRS (13), yang merupakan siswa di sekolah tempat YA mengajar.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/40/IV/2026/SPKT.

Tim opsnal kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

“Terduga pelaku bersikap kooperatif saat diamankan. Saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Very.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat YA dengan Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik juga menyebut bahwa ancaman hukuman dapat diperberat mengingat status tersangka sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi siswa.

Selain proses hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan kondisi mental korban dapat berjalan dengan baik.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.(*)




Banjir Didominasi Dua Faktor, BPBD Kota Jambi Segera Susun Kajian Risiko

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jambi tengah mempersiapkan langkah strategis dengan menyusun kajian risiko bencana sebagai dasar penanganan banjir dan bencana lainnya di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya potensi bencana, khususnya banjir, yang masih menjadi ancaman utama di sejumlah wilayah kota.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Suamtriadi, mengatakan bahwa kajian tersebut akan menjadi acuan dalam merumuskan strategi mitigasi yang lebih terukur dan terintegrasi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kajian risiko bencana, sebagai dasar penyusunan penanganan banjir maupun bencana lainnya di Kota Jambi,” ujarnya.

Doni menjelaskan, banjir di Kota Jambi umumnya dipicu oleh dua faktor utama.

Pertama, curah hujan lokal dengan intensitas tinggi yang menyebabkan genangan dalam waktu singkat.

Kedua, limpahan air kiriman dari wilayah hulu melalui aliran Sungai Batanghari.

“Selain hujan lokal, kita juga menghadapi kiriman air dari kabupaten/kota di hulu. Ini yang sering menyebabkan debit air meningkat di wilayah Kota Jambi,” jelasnya.

Dalam penyusunan kajian risiko tersebut, BPBD Kota Jambi akan melibatkan para lurah se-Kota Jambi serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan pemetaan risiko yang lebih akurat hingga tingkat wilayah terkecil.

Pendekatan berbasis data dan partisipasi ini dinilai penting agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, tercatat sekitar 24 RT di 22 kelurahan terdampak banjir.

Bahkan, sekitar 55,85 persen wilayah Kota Jambi masuk dalam kategori rawan terdampak banjir.

Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik kata dia, menunjukkan bahwa terdapat potensi hingga 38 kelurahan yang berisiko terdampak banjir di Kota Jambi.

Data tersebut menjadi dasar penting bagi BPBD dalam menyusun strategi mitigasi yang lebih komprehensif.

Dengan adanya kajian risiko ini, BPBD Kota Jambi berharap upaya penanganan bencana ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan tepat sasaran.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih siap menghadapi potensi bencana, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir.(*)




Status Masih Aman, BPBD Tetap Ingatkan Risiko Banjir di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan debit air Sungai Batanghari.

Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya banjir di sejumlah wilayah bagian barat Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada peningkatan volume air yang mengalir ke wilayah hilir, termasuk Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Suamtriadi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan intensif terhadap ketinggian muka air sungai, terutama di titik pengukuran Tanggo Rajo.

“Monitoring terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi dini apabila terjadi kenaikan debit air yang signifikan,” ujarnya.

Status Masih Siaga IV

Berdasarkan data terbaru, ketinggian muka air Sungai Batanghari tercatat berada di angka 12,80 meter. Kondisi ini masih masuk dalam kategori Siaga IV atau relatif aman.

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak lengah mengingat potensi kenaikan debit air masih bisa terjadi, terutama jika curah hujan di wilayah hulu terus meningkat.

Warga Diminta Aktif Pantau Kondisi

BPBD juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan DAS Batanghari, agar aktif memantau perkembangan kondisi sungai di lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi kenaikan air secara cepat atau tanda-tanda potensi banjir lainnya.

Antisipasi dan Koordinasi Diperkuat

Selain pemantauan, BPBD Kota Jambi juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi peningkatan status siaga.

Koordinasi dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana.

Dengan adanya peringatan dini ini, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi kemungkinan terburuk, sekaligus dapat meminimalkan risiko jika debit air Sungai Batanghari mengalami kenaikan dalam waktu dekat.(*)




Hari Kartini di Jambi, Wali Kota Maulana Soroti Peran Strategis Perempuan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar peringatan Hari Kartini dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Selasa 28 April 2026.

Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya peran perempuan dalam kehidupan keluarga hingga pembangunan daerah.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa perempuan di Kota Jambi kini semakin menunjukkan kiprah signifikan di berbagai bidang.

Hal ini terlihat dari banyaknya perempuan yang telah menduduki posisi penting, baik di lingkungan pemerintahan, pendidikan, maupun sektor lainnya.

Menurutnya, peringatan Hari Kartini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi refleksi atas perjuangan panjang perempuan yang terus berlanjut hingga saat ini.

“Perempuan di Kota Jambi memiliki peran besar, tidak hanya di ruang publik, tetapi juga dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun generasi berkualitas,” ujar Maulana, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan bahwa peran perempuan, khususnya seorang ibu, sangat menentukan keberhasilan dalam membentuk karakter anak dan menjaga keharmonisan rumah tangga.

Oleh karena itu, kontribusi perempuan dinilai sangat strategis dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Maulana juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan penghargaan dan penghormatan kepada perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai tantangan yang dihadapi perempuan saat ini semakin kompleks, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang cepat.

“Momentum Kartini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga keluarga, menghormati perempuan, serta tidak melupakan peran penting seorang ibu dalam mendidik anak-anak,” tambahnya.

Peringatan Hari Kartini di Kota Jambi juga diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan perempuan dari beragam latar belakang.

Kegiatan ini menjadi simbol bahwa semangat emansipasi tetap relevan dan terus hidup di tengah masyarakat modern.

Dengan semangat Kartini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin percaya diri, mandiri, dan mampu berkontribusi lebih luas dalam pembangunan daerah tanpa meninggalkan perannya dalam keluarga.(*)




Konflik Agraria Memanas, Warga Bukit Bakar Tuduh PT WKS Lakukan Intimidasi dan Blokade Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan konflik agraria kembali mencuat di Provinsi Jambi. Koalisi Rakyat Lawan Kejahatan Agraria melayangkan kecaman keras terhadap PT Wirakarya Sakti (WKS) atas dugaan tindakan represif terhadap warga Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.

Peristiwa yang terjadi pada 20–21 April 2026 itu disebut telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Perusahaan dituding memutus akses utama warga dengan menggali sejumlah titik jalan hingga kedalaman sekitar dua meter. Akibatnya, sedikitnya sembilan jalur vital tidak dapat dilalui.

Kondisi ini membuat aktivitas warga lumpuh. Distribusi hasil pertanian terhenti, akses kebutuhan pokok terganggu, dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas.

Bahkan, puluhan anak dilaporkan kesulitan bersekolah karena transportasi terganggu. Secara keseluruhan, sekitar 830 jiwa terdampak.

Tak hanya itu, perusahaan juga diduga melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman produktif milik warga, mulai dari pisang hingga tanaman rempah.

Aksi tersebut disebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, yang menuai kritik dari berbagai pihak.

Koalisi menilai tindakan ini tidak hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga mencederai kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat pada 9 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

“Langkah yang diambil perusahaan menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa secara adil,” demikian pernyataan koalisi.

Lebih jauh, kasus ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia karena berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, hingga pendidikan warga.

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi juga mengungkap bahwa sepanjang 2025, konflik agraria yang melibatkan PT WKS terjadi berulang kali.

Bahkan, sejak 2006, ribuan warga disebut telah terdampak konflik lahan yang belum terselesaikan.

Koalisi pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan, serta mendorong evaluasi hingga pencabutan izin operasional perusahaan oleh pemerintah pusat.

Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas konflik agraria di Jambi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan penyelesaian berkeadilan.(*)




Percepatan Jalan Padang Lamo Jambi Ditargetkan Mulai 2026, Edi Purwanto Dorong APBN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi mulai menunjukkan progres positif.

Anggota DPR RI, Edi Purwanto, menegaskan bahwa ruas strategis Padang Lamo menjadi prioritas dan ditargetkan mulai digarap tahun ini dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam agenda resesnya di Jambi, Edi menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendorong sejumlah program nasional agar dapat direalisasikan di daerah.

Salah satu fokus utama adalah perbaikan jalan provinsi yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah.

Ia menjelaskan bahwa program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan.

Ruas Padang Lamo disebut sudah dibahas langsung dengan pemerintah pusat dan berpotensi segera dieksekusi.

Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa kelancaran proyek sangat bergantung pada kesiapan administrasi dari pemerintah daerah.

Karena statusnya merupakan jalan provinsi, pengusulan tetap harus dilakukan oleh Pemprov Jambi sesuai prosedur yang berlaku.

Ruas Padang Lamo dinilai memiliki peran penting sebagai jalur alternatif penghubung wilayah Bungo dan Sumatera Barat.

Selama ini, kondisi jalan yang belum optimal kerap menghambat distribusi barang, terutama saat jalur utama mengalami gangguan.

Selain itu, Edi juga menyoroti ruas Lanto Raso yang hingga kini belum rampung meski sudah beberapa kali dianggarkan.

Kedua proyek tersebut menjadi prioritas untuk ditangani melalui intervensi anggaran pusat.

Di sisi lain, ia mengakui adanya tantangan dari sisi anggaran nasional.

Pemangkasan anggaran di Kementerian PUPR membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan proyek prioritas.

Karena itu, pemerintah daerah diminta proaktif dalam mengajukan program agar bisa mendapatkan dukungan dari pusat, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Edi menargetkan seluruh proses pengusulan administrasi dapat selesai dan masuk ke sistem paling lambat Mei 2026.

Menurutnya, kesiapan daerah secara umum sudah cukup baik, hanya perlu penyesuaian dengan regulasi pusat.

Selain proyek jalan, ia juga mengungkap rencana pengembangan infrastruktur lain di Jambi, seperti peningkatan status bandara menjadi embarkasi serta pelebaran Jalan Mendalo.

Untuk proyek Jalan Mendalo, pembahasan teknis dijadwalkan berlangsung awal Mei dengan target pengerjaan mulai 2027 menggunakan skema multi-years

Tak hanya infrastruktur, Edi juga menyoroti persoalan lingkungan, terutama banjir yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti penambangan tanpa izin (PETI).

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dengan dorongan percepatan pada proyek strategis seperti Padang Lamo, diharapkan konektivitas antarwilayah di Jambi semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.(*)