Kondisi Janin Sudah Tak Bernyawa saat Dirujuk! Ini Pernyataan Pihak RS Annisa Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pihak Rumah Sakit Annisa membantah adanya pernyataan bahwa, bayi dalam kandungan Marni istri dari Periyanus Halawa, meninggal dunia saat dibawa ke RS Annisa.

Di mana, Marni awalnya datang dalam kondisi gawat darurat dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tepatnya kecamatan Merlung pada tanggal 11 Agustus 2026.

Namun berkembang isu,  diduga ia dibiarkan berjam-jam tanpa penanganan serius. Sehingga janin dalam kandungannya meninggal.

Padahal, dari hasil penelusuran pihak RS, janin dalam kandungan pasien telah dinyatakan meninggal sejak usia kehamilan sekitar 22 hingga 23 minggu.

Rumah sakit menegaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan saat pasien tiba di instalasi gawat darurat (IGD), pasien dirujuk ke sana dan sudah dalam kondisi janin tak bernyawa.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) RS Annisa, dr. Muhammad Ichsan, Sp.OG menjelaskan bahwa keterangan mengenai kondisi janin harus dibedakan dengan pernyataan bahwa janin telah meninggal

Ia menjelaskan, ketika pasien datang ke IGD RS Annisa pada 11 Agustus 2026 pihak rumah sakit langsung memberikan pelayanan dan melakukan pemeriksaan awal.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kondisi umum pasien dinilai dalam keadaan stabil.

Hasil pemeriksaan mencatat suhu tubuh sekitar 37 derajat Celsius, tekanan darah 124/67 mmHg, serta frekuensi pernapasan 24 kali per menit.

Dokter juga menyebut tindakan pemeriksaan dan penanganan awal dilakukan tanpa komplikasi.

“Pasien saat datang sudah kami lakukan pemeriksaan dan penanganan. Berdasarkan kondisi saat itu, pasien bukan dalam kategori kegawatdaruratan yang membutuhkan tindakan darurat,” jelasnya.

Menurut dr. Ichsan, pihak rumah sakit juga mendasarkan penanganan pada informasi dan kondisi pasien ketika datang.

Ia menyebut, dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, keluhan atau kondisi tertentu (tidak ada pergerakan janin) telah dirasakan pasien sejak beberapa hari sebelumnya.

Selain mengenai kondisi janin, pihak RS Annisa juga membantah adanya informasi bahwa keluarga pasien diminta membayar biaya sebesar Rp3,5 juta per malam.

“Tidak pernah kami menyatakan Rp3,5 juta per malam,” kata dr. Ichsan.

Ia menjelaskan, pada saat itu status kepesertaan atau administrasi pasien masih berkaitan dengan orang tua sehingga keluarga diminta mengurus administrasi pada waktu berikutnya.

Namun, menurutnya, pelayanan medis terhadap pasien tetap dilakukan.

“Pasien kami tangani. Kami tidak pernah mengatakan pasien tidak dilayani karena persoalan tersebut,” ujarnya.

Dr. Ichsan juga menanggapi pertanyaan mengenai persalinan secara umum.

Menurut dia, suami pasien sempat menanyakan kemungkinan persalinan secara umum dan pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai biaya sesuai tindakan yang dimaksud.

Pihak RS Annisa menegaskan bahwa, informasi mengenai kondisi janin maupun biaya pelayanan perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan kronologi saat pasien datang ke rumah sakit, bukan berdasarkan kesimpulan bahwa janin telah dinyatakan meninggal sejak pemeriksaan sebelumnya di salah satu klinik di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)




Waduh! Kok Bisa, Sidang Tuntutan TPPU Helen Krisnawati Ditunda untuk Keempat Kalinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sidang pembacaan tuntutan terhadap Helen Krisnawati dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana narkotika kembali tertunda.

Hingga Kamis 3 September 2026, berkas tuntutan yang ditunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga turun.

Penundaan kali ini menjadi yang keempat dalam agenda pembacaan tuntutan perkara TPPU Helen di Pengadilan Negeri Jambi.

Sidang yang seharusnya digelar pada Kamis 3 September 2026 kembali tidak dapat dilanjutkan karena JPU masih menunggu berkas tuntutan dari Kejagung.

JPU membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi.

“Masih belum turun dari Kejagung,” ujar JPU.

Menurut jaksa, berkas tuntutan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi di Kejaksaan Agung sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jambi untuk dibacakan di persidangan.

“Kita masih menunggu,” katanya.

Penundaan berulang membuat agenda tuntutan dalam perkara TPPU Helen belum kunjung masuk ke tahap pembacaan di persidangan.

Padahal, perkara ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang bersumber dari hasil penjualan narkotika.

Dalam proses penyidikan hingga persidangan, aparat penegak hukum juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Aset yang menjadi bagian dari perkara tidak seluruhnya tercatat atas nama Helen.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap adanya aset yang tercatat atas nama anggota keluarga Helen, termasuk suami dan anaknya.

Jaksa sebelumnya mengungkap bahwa uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika digunakan untuk membeli sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan.

Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam perkara TPPU karena penelusuran tidak hanya menyangkut aliran uang, tetapi juga aset yang diduga dibeli atau diperoleh menggunakan dana hasil tindak pidana.

Perkara TPPU Helen menjadi sorotan karena penyitaan aset juga menyentuh kepemilikan yang tercatat atas nama keluarga.

Tanah dan bangunan yang disebut dalam persidangan sebelumnya tercatat atas nama anak maupun suami Helen.

Status dan keterkaitan aset tersebut nantinya akan menjadi bagian yang dinilai dalam proses hukum perkara.

Namun, sebelum masuk ke tahap pembuktian lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut, JPU masih harus menunggu berkas tuntutan yang tengah diperiksa Kejagung.

Artinya, sidang belum dapat berlanjut ke agenda pembacaan tuntutan sampai dokumen tersebut diterima oleh JPU di Jambi.

Helen Krisnawati saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Perempuan Jambi.

Namanya mencuat dalam perkara narkotika di Jambi dan kerap disebut dalam pemberitaan dengan julukan “Ratu Narkoba Jambi”.

Dalam perkara yang kini memasuki tahap tuntutan TPPU, penuntut umum menelusuri dugaan aliran hasil penjualan narkotika yang kemudian diduga digunakan untuk memperoleh sejumlah aset.

Dengan kembali ditundanya sidang pada 3 September 2026, belum diketahui kapan tuntutan terhadap Helen akan benar-benar dibacakan.

JPU masih menunggu berkas dari Kejagung sebelum agenda tuntutan dapat kembali dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jambi.(*)




Ditunggu ASN, TPP Juli Bungo Segera Cair Awal September

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID— Penantian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menemukan titik terang. TPP untuk periode Juli 2026 dijadwalkan mulai dibayarkan pada awal September ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, memastikan pemerintah daerah tetap mengupayakan pembayaran TPP ASN meski pencairannya dilakukan secara bertahap.

Kepastian itu disampaikan Rachmat pada Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, pembayaran TPP tidak hanya akan menyasar periode Juli. Pemerintah Kabupaten Bungo menyiapkan pembayaran secara bertahap hingga Desember 2026.

“TPP ASN akan dibayarkan secara bertahap hingga bulan Desember,” ujar Rachmat.

Dengan skema tersebut, ASN Kabupaten Bungo tidak menerima seluruh pembayaran TPP sekaligus.

Pemkab memilih mekanisme bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan pengelolaan keuangan daerah.

TPP Juli 2026 sendiri dijadwalkan mulai dibayarkan pada awal September.

Pembayaran ini menjadi perhatian bagi ASN karena TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji yang diberikan berdasarkan ketentuan dan kinerja pegawai.

Bagi ASN, kepastian pencairan TPP juga berkaitan langsung dengan kepastian hak penghasilan yang selama ini dinantikan.

BPKAD Kabupaten Bungo menyatakan pembayaran secara bertahap dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban kepada ASN sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan.

Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan pembayaran, tetapi juga harus menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme administrasi yang berlaku.

Pemkab Bungo menargetkan pembayaran TPP terus berjalan hingga periode Desember 2026.

Kepastian tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas kepada ASN mengenai arah pembayaran TPP yang sebelumnya masih dinantikan.

Pemerintah daerah berharap pencairan TPP dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendorong peningkatan kinerja.

TPP diharapkan turut memberikan motivasi bagi ASN untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, pemerintah juga berkepentingan menjaga agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Dengan dimulainya pembayaran TPP Juli pada awal September, proses pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2026.

Bagi ASN Kabupaten Bungo, persoalan berikutnya bukan lagi kepastian apakah TPP akan dibayarkan, melainkan memastikan proses pencairan sesuai tahapan yang telah disampaikan pemerintah daerah.(*)




Hari Pelanggan Nasional, Bos XLSMART Turun Langsung Temui Pelanggan dan Bedah Keluhan

JAKARTA, SEPUCUKJMABI.ID — Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2026 tidak hanya diisi dengan pemberian promo.

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) memilih membawa jajaran direksi dan manajemen turun langsung menemui pelanggan untuk mendengar pengalaman, kebutuhan hingga persoalan yang mereka hadapi saat menggunakan layanan.

Melalui Customer Day 2026, kegiatan yang berlangsung pada 3–6 September 2026 di sembilan wilayah Indonesia tersebut dirancang sebagai forum interaksi langsung antara pelanggan dengan jajaran Board of Directors (BOD), manajemen, dan karyawan XLSMART.

Yang membedakan, masukan pelanggan tidak berhenti sebagai catatan. Perusahaan menyatakan temuan yang diperoleh dari lapangan dikonsolidasikan dan dibahas secara daring pada hari yang sama bersama tim terkait.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk mencari akar persoalan, menentukan prioritas dan menyusun langkah tindak lanjut.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan pendekatan tersebut dilakukan agar suara pelanggan benar-benar masuk ke dalam proses evaluasi perusahaan.

“Bagi kami, mendengarkan pelanggan tidak boleh berhenti pada menerima masukan. Yang lebih penting adalah bagaimana masukan tersebut segera dibawa ke dalam proses pengambilan keputusan dan ditindaklanjuti. Melalui Customer Day ini, jajaran BOD dan manajemen turun langsung menemui pelanggan, kemudian temuan dari lapangan kami bahas bersama pada hari yang sama untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Rajeev.

Dalam Customer Day 2026, pertemuan tidak hanya dilakukan di gerai layanan. Jajaran XLSMART menemui pelanggan di berbagai ruang publik, tempat berkumpul, gerai layanan hingga home service store.

Pelanggan dapat menyampaikan langsung pengalaman mereka menggunakan layanan seluler maupun internet rumah.

Masukan yang digali mencakup kebutuhan konektivitas untuk aktivitas sehari-hari, kebutuhan internet rumah serta aspek pelayanan dan jaringan yang masih perlu ditingkatkan.

Bagi perusahaan telekomunikasi, pola tersebut menjadi penting karena pengalaman pelanggan tidak selalu dapat tergambarkan hanya dari data penggunaan layanan.

Dengan turun langsung, manajemen dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pelanggan dari sisi pengguna sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian lebih cepat.

Rajeev mengatakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan.

“Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan dan memastikan bahwa kebutuhan mereka menjadi pertimbangan penting dalam menghadirkan produk, layanan, dan kualitas jaringan yang semakin relevan,” lanjutnya.

Upaya memperbaiki pengalaman pelanggan juga berjalan bersamaan dengan pengembangan infrastruktur digital XLSMART.

Perusahaan menyebut saat ini jaringannya didukung lebih dari 265 ribu BTS dan melayani lebih dari 69,4 juta pelanggan di Indonesia.

Penguatan kapasitas, kualitas serta perluasan jaringan 4G dan 5G terus dilakukan untuk mengikuti kebutuhan konektivitas yang semakin tinggi.

Dari sisi kualitas jaringan, layanan XL mendapat sejumlah pengakuan dalam Ookla Speedtest Awards semester pertama 2026.

Berdasarkan analisis Speedtest Intelligence, XL meraih penghargaan Best Mobile Network, Best 5G Network, Fastest 5G dan Best 5G Video Experience di Indonesia.

Sementara itu, layanan internet rumah XL HOME disebut meraih penghargaan The Most Reliable Broadband Network dan Top Video Experience dalam Opensignal Fixed Broadband Experience Awards April 2026 untuk kategori National Fixed-Line Experience di Indonesia.

Selain membuka ruang dialog, XLSMART juga menghadirkan berbagai penawaran bagi pelanggan XL, XL PRIORITAS, SMARTFREN, AXIS dan XL HOME selama momentum Hari Pelanggan Nasional.

Untuk pelanggan XL, tersedia program XL Poin Serba #1. Pelanggan dapat menukarkan satu XL Poin dengan pilihan kuota maupun voucher.

Ada pula bonus hingga 17 GB kuota 5G untuk pembelian FlexMax 100 GB selama periode promo melalui aplikasi myXL.

Pelanggan XL PRIORITAS mendapat penawaran Postpaid Ultra 5G+ Max seharga Rp200 ribu per bulan dari harga normal Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan pertama.

Program tersebut tersedia melalui XL Center.

Sementara pelanggan SMARTFREN dapat mengikuti SmartPoin Festival dengan menukarkan mulai 10 SmartPoin melalui aplikasi mySF.

Program ini menawarkan sejumlah hadiah dan voucher, termasuk diskon hingga 60 persen.

Pelanggan AXIS juga memperoleh kesempatan mendapatkan bonus kuota utama dan TikTok hingga 5 GB dengan menukarkan AXIS COIN melalui fitur ALIFETIME di aplikasi AXISNET pada 3–4 September 2026.

Untuk pelanggan XL HOME, terdapat aktivitas khusus melalui media sosial serta promo berlangganan.

Pelanggan baru yang berlangganan melalui XL Center pada 3–5 September 2026 dapat memperoleh diskon hingga 30 persen selama tiga bulan untuk paket dengan kecepatan mulai 100 Mbps.

Rangkaian Customer Day 2026 pada akhirnya bukan hanya soal seberapa banyak pelanggan yang ditemui atau promo yang diberikan.

Ujian yang lebih penting adalah bagaimana masukan yang dikumpulkan dari lapangan benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan pada produk, pelayanan maupun kualitas jaringan.

XLSMART menyatakan mekanisme tersebut akan menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk memperkuat budaya customer centricity di perusahaan.

Dengan membawa masukan pelanggan langsung ke proses evaluasi dan pengambilan keputusan, perusahaan ingin memastikan peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk menguji seberapa responsif layanan mereka terhadap kebutuhan pengguna.(*)




Terungkap, Tumpahan Minyak di Intake Sejinjang Jambi Merupakan Solar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengungkap temuan awal terkait genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang yang sempat membuat operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari dihentikan sementara.

Cairan yang ditemukan di lokasi tersebut teridentifikasi sebagai solar, meski pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan material minyak yang ditemukan di sekitar kawasan intake merupakan jenis solar.

Namun, DLH belum menghentikan proses pemeriksaan. Sampel dan kondisi di lapangan masih diteliti lebih lanjut untuk memastikan karakteristik serta kondisi material tersebut secara lebih menyeluruh.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan awal, yang ditemukan itu jenis solar. Tetapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mahruzar.

Termasuk asal-usul solar tersebut, Mahruzar masih irit bicara.

Menurut Mahruzar, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak berhenti pada identifikasi jenis minyak saja.

DLH juga perlu memastikan kondisi di sekitar sumber air baku dan mengetahui lebih jauh dampak keberadaan material tersebut.

Temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang sebelumnya membuat Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan sementara operasional IPA Tanjung Sari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah material minyak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses menjadi air untuk pelanggan.

Setelah dilakukan pembersihan di sekitar lokasi, IPA Tanjung Sari kembali beroperasi sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan pun mulai dinormalisasi secara bertahap di wilayah yang sebelumnya terdampak penghentian sementara.

Meski operasional sudah kembali berjalan, pemeriksaan terhadap sumber dan kondisi tumpahan belum dianggap selesai.

Mahruzar mengatakan DLH Kota Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Langkah ini menjadi penting karena lokasi genangan berada di sekitar Intake Sejinjang yang merupakan bagian dari sumber air baku untuk proses pengolahan di IPA Tanjung Sari.

DLH bersama pihak terkait sebelumnya juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

Penanganan temuan melibatkan Perumda Tirta Mayang, Pertamina, Damkartan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali sekaligus mengetahui lebih jelas karakteristik material yang ditemukan.

Sementara DLH melanjutkan pemeriksaan, Perumda Tirta Mayang telah mengaktifkan kembali IPA Tanjung Sari.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, sebelumnya mengatakan pembersihan di sekitar Intake Sejinjang telah dilakukan sebelum operasional kembali dijalankan.

Saat ini, distribusi air dilakukan secara bertahap sembari pemantauan kondisi air baku terus berjalan.

Dengan adanya temuan awal bahwa material tersebut merupakan solar, perhatian berikutnya tertuju pada hasil pemeriksaan lanjutan DLH.

Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi tumpahan, karakteristiknya, serta langkah penanganan yang diperlukan.

Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan sumber atau penyebab munculnya tumpahan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekitar kawasan sumber air baku Kota Jambi.(*)




Genangan Minyak Dibersihkan, IPA Tanjung Sari Jambi Kembali Produksi Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali beroperasi setelah sempat dihentikan menyusul temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Namun, meski layanan air mulai dipulihkan, jenis minyak yang ditemukan hingga kini belum diketahui.

Operasional IPA Tanjung Sari kembali dijalankan sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan pelayanan di sejumlah wilayah Kota Jambi yang terdampak penghentian sementara.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, mengatakan area sekitar Intake Sejinjang telah dibersihkan sebelum instalasi kembali dijalankan.

“Setelah dilakukan pembersihan di sekitar area Intake Sejinjang, IPA Tanjung Sari sudah kembali beroperasi sejak Rabu,” ujar Rendy.

Menurut dia, saat ini jaringan distribusi masih dalam tahap normalisasi. Pengaliran tidak langsung dikembalikan sekaligus karena sistem membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi pelayanan normal.

“Sekarang pengaliran sudah berjalan dan sedang dilakukan normalisasi ke wilayah-wilayah yang terdampak,” katanya.

Beroperasinya kembali IPA Tanjung Sari belum sepenuhnya mengakhiri persoalan di Intake Sejinjang.

Perumda Tirta Mayang masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan karakteristik minyak yang sebelumnya ditemukan di sekitar sumber air baku tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

“Untuk jenis minyaknya masih dalam pemeriksaan tim laboratorium DLH Kota Jambi. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” jelas Rendy.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan karakteristik material yang ditemukan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi air baku di sekitar intake.

Sebelumnya, operasional IPA Tanjung Sari dihentikan sementara setelah petugas menemukan genangan minyak di kawasan Intake Sejinjang pada Rabu 2 September 2026.

Penghentian dilakukan sebagai langkah pengamanan agar genangan tersebut tidak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses di instalasi pengolahan.

Penanganan temuan tersebut melibatkan sejumlah instansi. Perumda Tirta Mayang melakukan pengecekan lapangan bersama Pertamina, DLH Kota Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Setelah area yang terdampak dibersihkan dan dilakukan pengecekan, operasional IPA kembali dijalankan.

Dengan kembali beroperasinya IPA Tanjung Sari, pelayanan air bersih kepada pelanggan mulai dipulihkan secara bertahap.

Meski demikian, Perumda Tirta Mayang belum menghentikan pemantauan terhadap kondisi air baku di sekitar Intake Sejinjang.

Pemantauan tetap dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium DLH Kota Jambi.

Perumda menyatakan aspek utama yang menjadi perhatian adalah keamanan sumber air baku dan kualitas air yang diproduksi untuk pelanggan.

“Yang utama tetap memastikan kondisi air baku aman dan kualitas air yang diproduksi memenuhi ketentuan,” pungkas Rendy.

Dengan demikian, dua hal kini berjalan bersamaan: normalisasi distribusi air kepada pelanggan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Sementara layanan mulai kembali pulih, publik masih menunggu hasil laboratorium yang diharapkan dapat menjawab jenis minyak yang ditemukan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sumber air baku tersebut.




Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 09.11 WIB, harga emas ukuran 1 gram melonjak Rp31.000 menjadi Rp2.670.000.

Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp2.639.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Posisi buyback emas Antam kini mencapai Rp2.523.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada Rp31.000 lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.

Pergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan pembelian emas maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.

Kenaikan harga tercermin pada hampir seluruh pecahan emas yang tersedia. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang terpantau Jumat 4 September 2026:

Pecahan Harga
0,5 gram Rp1.385.000
1 gram Rp2.670.000
2 gram Rp5.280.000
3 gram Rp7.895.000
5 gram Rp13.125.000
10 gram Rp26.195.000
25 gram Rp65.362.000
50 gram Rp130.645.000
100 gram Rp261.212.000
250 gram Rp652.765.000
500 gram Rp1.305.320.000
1.000 gram Rp2.610.600.000

Harga emas Antam ukuran 100 gram kini mencapai Rp261.212.000, sedangkan pecahan 1 kilogram berada di angka Rp2.610.600.000 berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Di sisi lain, harga buyback juga ikut bergerak naik. Harga pembelian kembali berada di level Rp2.523.000 per gram.

Harga buyback menjadi salah satu angka yang diperhatikan pemilik emas ketika ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Namun, nilai bersih yang diterima dalam transaksi buyback dapat dipengaruhi ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Pergerakan harga emas Antam pada Jumat menunjukkan kenaikan yang cukup besar dibandingkan sehari sebelumnya, yakni Rp31.000 untuk pecahan 1 gram.

Bagi calon pembeli, harga dasar tersebut dapat menjadi acuan untuk melihat kebutuhan dana sesuai pecahan yang dipilih.

Sementara bagi pemilik emas, harga buyback dan potongan pajak perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas sebaiknya kembali mengecek harga terbaru sebelum transaksi karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.(*)




Pelajar Jambi Ubah Limbah Organik Jadi Inovasi Anti-Stunting, Sabet Juara AHM Best Student 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan lingkungan dan kesehatan menjadi inspirasi sejumlah pelajar di Jambi untuk melahirkan inovasi.

Dari pemanfaatan limbah organik hingga digitalisasi pengelolaan usaha, berbagai gagasan tersebut dipertandingkan dalam AHM Best Student 2026 Regional Jambi.

Kompetisi karya tulis ilmiah yang mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!” tersebut mempertemukan pelajar dari sejumlah sekolah di Jambi dengan gagasan yang berangkat dari persoalan di sekitar mereka.

Puncak kompetisi digelar Senin 31 Agustus 2026, setelah rangkaian seleksi berlangsung sejak Juni. Peserta terlebih dahulu melewati tahap pendaftaran, pengumpulan karya, seleksi administrasi, hingga penilaian karya sebelum lima finalis terbaik melaju ke presentasi tingkat regional.

Pada tahap final, masing-masing tim mempresentasikan proyek mereka di hadapan dewan juri. Gagasan yang dibawa peserta cukup beragam, mulai dari penelitian dan sistem digital hingga pengembangan produk fisik.

Dari lima finalis, tim SMA Negeri 3 Jambi keluar sebagai juara pertama melalui penelitian berjudul “Efektivitas Bio-Enzyme Limbah Organik terhadap Peningkatan Kadar Zat Besi (Fe), Asam Folat, dan Vitamin C pada Tanaman Bayam (Amaranthus Tricolor) sebagai Pangan Anti-Stunting.”

Karya tersebut dikembangkan oleh Sutan Zeza Pahlevi dan Talitha Dhia Afifah.

Gagasan mereka menghubungkan dua persoalan sekaligus, yakni pemanfaatan limbah organik dan upaya mendukung ketersediaan pangan yang berkaitan dengan isu stunting.

Posisi kedua kembali diraih SMA Negeri 3 Jambi. Tim yang terdiri dari Andhika Saputra, Lovely Azwa Eko Putri, dan M. Fadhil Farandi mengembangkan “Pasar+: Digitalisasi Tata Kelola Operasional dan Keuangan Berbasis Smart Analytics.”

Sementara itu, SMA Islam Terpadu Nurul Ilmi Jambi menempati posisi ketiga melalui inovasi “STIKUBI: Stiker Pintar Ubi Jalar Ungu Pendeteksi Suhu pada Obat.”

Karya tersebut dikembangkan oleh Nurqisthi Mardhatillah, Rasheesa Syawli Hanaafi, dan Syafira Aina.

Tiga karya terbaik itu menunjukkan pendekatan berbeda dalam menjawab kebutuhan di lingkungan sekitar, mulai dari persoalan pangan dan kesehatan hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Kompetisi tidak berhenti pada penilaian naskah. Lima tim finalis bersama guru pembimbing harus mempresentasikan proyek masing-masing dan mempertahankan gagasan mereka di hadapan dewan juri.

Untuk memperkuat proses penilaian, Sinsen turut melibatkan dosen yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan sebagai anggota dewan juri.

Tahapan presentasi menjadi bagian penting karena peserta tidak hanya dituntut memiliki ide, tetapi juga harus mampu menjelaskan konsep dan manfaat proyek yang mereka kembangkan.

PIC AHM Best Student 2026 Regional Jambi, Rasti Darvi, menilai karya peserta menunjukkan keberanian generasi muda dalam mengubah persoalan di sekitar mereka menjadi gagasan yang dapat dikembangkan.

“Karya yang dihadirkan peserta AHM Best Student 2026 Regional Jambi menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang cerdas dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Yang membanggakan adalah keberanian mereka mengangkat permasalahan sekitar menjadi gagasan yang kreatif dan berdampak,” ujar Rasti.

Menurutnya, kreativitas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi dapat berkembang menjadi langkah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kemenangan di tingkat regional belum menjadi akhir bagi tim SMA Negeri 3 Jambi.

Sebagai juara pertama, mereka akan membawa karya tersebut untuk melanjutkan kompetisi ke tingkat nasional melalui ajang AHM Best Student.

Ajang ini menjadi ruang bagi pelajar untuk menguji gagasan mereka sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang lahir dari persoalan di lingkungan sekitar.

Dengan tema yang mengedepankan peran generasi Z, kompetisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan, lingkungan, pengelolaan usaha hingga teknologi dapat menjadi titik awal bagi pelajar untuk menghasilkan karya yang lebih aplikatif.

Kini, tantangan berikutnya berada di tingkat nasional. Tim SMA Negeri 3 Jambi akan membawa riset bio-enzyme limbah organik mereka untuk kembali diuji dan bersaing dengan karya pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.(*)




Nasib Tanah Warga di Zona Merah Jambi Belum Diputuskan, KPKNL Siapkan Inventarisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Nasib aset negara yang diduga tumpang tindih dengan sertifikat tanah masyarakat di kawasan Zona Merah Kota Jambi belum ditentukan.

Pemerintah memilih memulai proses dari pendataan menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai status aset tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kiki Nurman Setiawan, mengatakan pihaknya tengah mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang melibatkan aset tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan tanah yang telah memiliki sertifikat atas nama masyarakat.

Langkah awal yang disiapkan adalah pembentukan tim khusus untuk melakukan inventarisasi.

“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan mendukung langkah-langkah percepatan penyelesaiannya. Saat ini dalam tahap pembentukan tim untuk melakukan inventarisasi,” kata Kiki.

Inventarisasi akan menjadi tahap penting untuk mengetahui secara jelas objek yang mengalami tumpang tindih.

Pemerintah nantinya akan mengumpulkan data dan fakta mengenai lokasi tanah, objek aset, dokumen yang berkaitan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Dari data itu, pemerintah baru dapat menentukan langkah terhadap aset yang menjadi objek sengketa atau tumpang tindih.

Kiki menegaskan, belum ada keputusan apakah aset tersebut akan tetap dipertahankan sebagai milik negara atau justru dapat dilepaskan.

“Kebijakan apakah aset tersebut tetap menjadi milik negara atau nantinya dilepaskan, tentu akan diputuskan setelah data hasil inventarisasi tersedia,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah saat ini belum mengambil keputusan akhir terkait status tanah yang menjadi persoalan.

Data hasil inventarisasi akan menjadi salah satu dasar bagi pimpinan dan instansi berwenang dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Di tengah keresahan warga mengenai kemungkinan pengosongan kawasan, KPKNL Jambi meminta masyarakat tetap tenang.

Kiki menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pemerintah saat ini masih sebatas pendataan dan inventarisasi.

Tidak ada agenda pengusiran maupun pengosongan kawasan dalam tahapan tersebut.

“Saat ini yang kami lakukan hanya kegiatan pendataan. Tidak ada kegiatan untuk mengusir dan tidak ada kegiatan untuk mengosongkan,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi penegasan pemerintah di tengah berkembangnya informasi mengenai kemungkinan warga harus meninggalkan tanah yang mereka tempati.

KPKNL meminta masyarakat memberikan dukungan terhadap proses pendataan agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai objek tanah dan status masing-masing aset.

Kiki juga mengingatkan bahwa keputusan mengenai pengelolaan maupun kemungkinan pelepasan aset negara tidak dapat dilakukan secara langsung.

Setiap kebijakan terkait BMN harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, hasil inventarisasi menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut.

Pemetaan tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan utama dalam polemik ini bidang tanah mana yang tercatat sebagai aset negara, bidang mana yang telah memiliki sertifikat masyarakat, serta bagaimana bentuk tumpang tindih yang terjadi.

KPKNL Jambi berharap proses tersebut dapat menghasilkan data yang akurat sehingga penyelesaian tidak berhenti pada polemik administrasi.

Tetapi dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus kejelasan terhadap status aset negara.

Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap mengumpulkan fakta dan memetakan persoalan.

Keputusan mengenai masa depan aset yang tumpang tindih dengan sertifikat warga baru akan ditentukan setelah proses inventarisasi selesai.(*)




BPN Kota Jambi: Pembukaan Blokir Sertifikat Harus Dapat Persetujuan DJKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polemik pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak Zona Merah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi menyatakan pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk kepentingan pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, menjelaskan bahwa BPN tidak melakukan pemblokiran secara sepihak.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan data tertulis dari pihak yang berkepentingan terhadap aset negara.

Menurut Ridho, pengamanan aset tersebut memiliki dasar penetapan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2008 yang mencakup dua Nomor Urut Pencatatan (NUP).

“Terkait tuntutan warga, tuntutan utama pembukaan blokir, dapat kami sampaikan bahwa blokir ini atas permintaan dari DJKN dalam rangka pengamanan aset Barang Milik Negara,” ujar Ridho.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan BPN terhadap tuntutan warga yang sebelumnya mendesak agar pemblokiran sertifikat segera dibuka.

Ridho menegaskan, pembukaan blokir terhadap sertifikat yang berkaitan dengan pengamanan aset BMN tidak dapat dilakukan begitu saja oleh Kantor Pertanahan.

Menurutnya, persetujuan dari DJKN sebagai pengelola aset BMN menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum blokir dapat dibuka.

“Pembukaan blokir pengamanan aset BMN wajib mendapat persetujuan DJKN selaku Pengelola Aset BMN,” tegasnya.

Di sisi lain, BPN Kota Jambi menyatakan tetap akan menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah yang dilakukan antara lain verifikasi data, pelaporan, serta memfasilitasi penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh instansi terkait.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada status sertifikat.

Tetapi juga membutuhkan pencocokan data antara dokumen pertanahan dengan data aset negara yang menjadi dasar pengamanan.

Persoalan semakin kompleks karena terdapat sertifikat warga yang diduga berada pada kawasan atau bidang tanah yang memiliki keterkaitan dengan penetapan aset negara.

Ridho mengatakan pihaknya bersama KPKNL dan DJKN tengah menyiapkan proses inventarisasi serta pendataan terhadap aset dan sertifikat yang diduga mengalami tumpang tindih.

“Kami berkontribusi aktif bersama Kepala KPKNL dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menyiapkan langkah-langkah inventarisasi dan pendataan terhadap beberapa sertifikat yang tumpang tindih dengan penetapan aset tersebut,” jelas Ridho.

Inventarisasi menjadi penting untuk memetakan persoalan secara lebih rinci.

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi pimpinan dan instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan langkah penyelesaian kawasan Zona Merah.

Artinya, sebelum persoalan ditarik pada kesimpulan mengenai siapa yang berhak atas bidang tanah tertentu, pemerintah terlebih dahulu akan mencocokkan data aset dan dokumen pertanahan yang ada.

Di tengah polemik yang terus berkembang, informasi mengenai kemungkinan pengusiran warga juga menjadi perhatian.

Ridho meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial apabila belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia secara tegas memastikan tidak ada permintaan maupun kegiatan pengusiran terhadap warga yang memiliki sertifikat tanah dan terindikasi mengalami tumpang tindih dengan aset negara.

“Kami pastikan tidak ada permintaan atau kegiatan pengusiran warga. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan ini melalui inventarisasi dan nantinya memberikan kepastian hukum terhadap hasilnya,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan warga yang meminta kepastian mengenai nasib sertifikat mereka.

Untuk saat ini, penyelesaian polemik Zona Merah di Kota Jambi masih berada pada tahap inventarisasi dan pendataan.

Hasil pencocokan data nantinya diharapkan menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk terhadap sertifikat warga yang diduga mengalami tumpang tindih dengan aset negara.(*)