Polisi dan BNN Periksa Pengunjung Helen serta Blackjack Pub & KTV di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar operasi gabungan di dua tempat hiburan malam, yakni Helen dan Blackjack Pub & KTV, Sabtu malam 18 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Operasi bertajuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar lokasi hiburan malam di Kota Jambi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan peredaran narkoba.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang memimpin operasi tersebut. Pelaksanaannya melibatkan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provos, serta tim BNN Provinsi Jambi.

Petugas memeriksa identitas pengunjung dan karyawan, mengecek barang bawaan, serta melakukan tes urine.

Tim gabungan juga menyisir sejumlah area di dalam tempat hiburan malam, termasuk toilet dan ruang VIP, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Berdasarkan keterangan Polresta Jambi, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dalam operasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, hasil pemeriksaan itu merupakan gambaran dari kegiatan yang berlangsung pada malam tersebut.

Hasil negatif tidak dengan sendirinya meniadakan kemungkinan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di luar cakupan pemeriksaan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keterlibatan BNN dalam operasi tersebut memperkuat upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Jambi juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Ia menyebut kepolisian dapat mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkotika.

Menurutnya, tempat usaha yang terbukti memfasilitasi peredaran narkoba juga dapat diusulkan untuk mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

Pemeriksaan di lokasi maupun keberadaan seseorang di tempat hiburan malam tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Polresta Jambi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui operasi mendadak.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi.

Selain mengandalkan operasi kepolisian, upaya pencegahan peredaran narkotika membutuhkan partisipasi masyarakat.

Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika dapat menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum melalui saluran pengaduan resmi.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan polisi.

Melalui operasi gabungan bersama BNN, Polresta Jambi berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam semakin efektif.

Penindakan yang berbasis bukti, pengawasan berkelanjutan, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.(*)




Kabut Asap di Tanjab Barat, 6 Pasien ISPA Dirawat di RSUD KH Daud Arif

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID — Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengunjungi enam pasien dengan gangguan saluran pernapasan yang menjalani perawatan di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jumat 16 Oktober 2026.

Dari enam pasien tersebut, dua merupakan anak-anak yang masih berusia balita, sedangkan empat lainnya pasien dewasa.

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memantau kondisi warga yang mengalami gangguan kesehatan di tengah kondisi kabut asap.

Anwar Sadat datang bersama Direktur RSUD KH. Daud Arif, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BAZNAS, Dewan Pengawas, tenaga medis, serta insan pers.

Saat meninjau pasien, Anwar menyebut gangguan pernapasan yang dialami warga tidak seluruhnya berasal dari paparan kabut asap.

Sejumlah pasien juga memiliki penyakit penyerta yang turut memengaruhi kondisi kesehatan mereka.

“Hari ini sengaja kita melihat beberapa masyarakat kita yang terimbas kabut asap, terutama berkaitan dengan saluran pernapasan. Tadi kita juga langsung menyaksikan ada dua anak-anak yang masih balita dan ada empat orang yang sudah dewasa,” ujar Anwar Sadat.

Dalam keterangannya, Anwar menyebut jumlah kasus gangguan saluran pernapasan di Tanjung Jabung Barat menunjukkan tren penurunan.

Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah kasus diperkirakan mencapai sekitar 360 kasus.

Menurutnya, sebagian besar pasien masih dapat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan poliklinik. Hanya sebagian pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Meski demikian, angka tersebut perlu dibaca berdasarkan periode pendataan dan klasifikasi kasus yang digunakan.

Data yang disampaikan pemerintah daerah juga perlu dibedakan antara kasus ISPA secara keseluruhan dan kasus yang secara khusus berkaitan dengan paparan kabut asap.

Perbedaan itu penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai perkembangan gangguan pernapasan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta seluruh puskesmas meningkatkan kewaspadaan dan keaktifan dalam memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan pernapasan.

“Kami selaku pemerintah daerah meminta kepada seluruh puskesmas untuk aktif melayani beberapa kasus yang terkait dengan imbas dari kabut asap, terutama penyakit saluran pernapasan,” tegas Anwar.

Pelayanan di tingkat puskesmas menjadi bagian penting dalam mendeteksi keluhan sejak dini, memberikan penanganan awal, serta merujuk pasien ke rumah sakit apabila kondisi medis membutuhkan perawatan lanjutan.

Di tengah kondisi kabut asap, kelompok rentan seperti balita, anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan memerlukan perhatian lebih.

Masyarakat juga perlu segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan yang memburuk.

Selain memantau kondisi pasien, Anwar Sadat melalui BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan santunan kepada warga yang menjalani perawatan akibat gangguan saluran pernapasan.

Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan sosial bagi pasien dan keluarga yang tengah menghadapi masalah kesehatan.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan optimal, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah juga mengimbau warga menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas pelayanan medis ketika mengalami gejala gangguan pernapasan.

Sementara itu, pemantauan perkembangan kasus dan kondisi kualitas udara tetap penting untuk membantu masyarakat mengambil langkah pencegahan yang sesuai.(*)




Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Tanjab Barat Wajib Raih Predikat Kinerja Minimal Baik

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan predikat kinerja minimal “Baik” sebagai syarat perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 2027.

Kebijakan ini menandai berakhirnya toleransi terhadap hasil evaluasi berkategori Cukup, Buruk, dan Sangat Buruk yang masih berlaku sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., menyampaikan ketentuan tersebut saat memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan sejumlah surat keputusan (SK) di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin 19 Oktober 2026.

Hermansyah meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan masa toleransi yang masih berlaku tahun ini untuk memperbaiki kedisiplinan dan capaian kerja.

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan perubahan persyaratan tersebut agar pegawai memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

“Toleransi ini hanya berlaku untuk tahun 2026 saja. Saya sampaikan secara terbuka dan resmi hari ini, agar tidak ada lagi alasan di tahun 2027 mengaku baru diberitahu atau tidak tahu aturan. Manfaatkan kesempatan pengabdian ini dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah secara loyal dan terus berjuang,” tegas Hermansyah.

Pemkab Tanjung Jabung Barat menggunakan sejumlah indikator untuk mengevaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu.

Penilaian tersebut mencakup kedisiplinan mengikuti apel, tingkat kehadiran melalui aplikasi SIMEKA, riwayat sanksi atau surat teguran, serta kelengkapan laporan kinerja harian dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi ASN Digital.

Indikator tersebut menjadi perhatian karena perpanjangan perjanjian kerja tidak hanya berkaitan dengan masa pengabdian, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban pegawai atas tugas yang mereka jalankan.

Dengan batas minimal predikat Baik mulai 2027, pegawai perlu memastikan kehadiran, kepatuhan terhadap ketentuan kerja, serta pelaporan kinerja berjalan konsisten.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut perlu berjalan dengan penilaian yang terukur, indikator yang jelas, serta prosedur evaluasi yang dapat dipahami oleh pegawai.

Kejelasan mekanisme penilaian juga penting agar setiap keputusan perpanjangan kontrak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam apel yang sama, Hermansyah menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 159 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

. Mereka telah melewati tahapan evaluasi kinerja yang berlaku untuk periode tersebut.

Hermansyah menyebut perpanjangan masa kerja sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah yang harus dijawab dengan dedikasi dan kinerja nyata.

Selain itu, pemerintah daerah menyerahkan SK Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksana kepada 47 pegawai negeri sipil (PNS).

Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 282 Tahun 2025 dan SK Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 519/KEP.BUP/ORG/2025.

Menurut Hermansyah, perubahan nomenklatur jabatan tidak boleh berhenti pada penyesuaian administrasi.

Setiap perubahan perlu diikuti kesesuaian uraian tugas agar pembagian tanggung jawab lebih jelas dan tata kelola organisasi semakin efektif.

Apel pagi tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pejabat fungsional, ASN, serta Tenaga Kerja Mandiri di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penegasan mengenai standar kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong disiplin dan profesionalisme aparatur.

Namun, efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada konsistensi penilaian, kejelasan target kerja, dan dukungan pembinaan bagi pegawai.

Dengan berakhirnya masa toleransi pada 2026, PPPK Paruh Waktu perlu memperhatikan seluruh komponen evaluasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Pengurus DPC PKB Sungai Penuh 2026–2031 Dikukuhkan, Alfin Dorong Sinergi Pembangunan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Hotel Arafah, Minggu 18 Oktober 2026.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., yang menghadiri kegiatan tersebut, berharap kepengurusan baru mampu memperkuat kontribusi partai dalam pembangunan daerah.

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi sekaligus Anggota DPR RI, H. Elpisina, S.Sos., M.Si., mengukuhkan jajaran pengurus atas nama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, jajaran pengurus wilayah PKB Provinsi Jambi, serta pengurus dan kader PKB Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia berharap kepengurusan periode lima tahun ke depan dapat menjaga soliditas internal sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh.

Menurut Alfin, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara PKB dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Alfin Tekankan Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Alfin menilai komunikasi dan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah.

Kolaborasi yang berjalan baik diharapkan dapat membantu menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, kontribusi partai politik terhadap pembangunan tidak hanya bergantung pada hubungan antarlembaga.

Aspirasi masyarakat, fungsi representasi politik, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab.

Karena itu, kepengurusan baru DPC PKB Kota Sungai Penuh diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menjalankan peran politiknya secara konstruktif.

Pengukuhan periode 2026–2031 ini menjadi awal bagi jajaran pengurus untuk menyusun langkah organisasi dan menentukan prioritas kerja selama masa kepengurusan.

Kegiatan berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintah daerah dan jajaran partai politik.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara para pengurus dan tamu undangan.

Ke depan, kontribusi kepengurusan baru dapat dilihat dari program kerja yang dijalankan, kemampuan menyerap aspirasi warga, serta keterlibatannya dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)




Sekda Alpian Canangkan ASN BerAKHLAK di Sungai Penuh, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencanangkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam Apel Kerja Senin yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin 19 Oktober 2026.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Alpian menegaskan, tanggung jawab ASN tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan administratif.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setiap aparatur harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga.

“ASN bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang mengemban amanah untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegasnya dalam arahan.

Menurut Alpian, penerapan nilai dasar ASN perlu menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai BerAKHLAK mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa”.

Penerapan nilai tersebut diharapkan mendorong aparatur bekerja lebih bertanggung jawab, meningkatkan kompetensi, serta membangun koordinasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Empat Pejabat Terima Pin ASN BerAKHLAK

Dalam kegiatan tersebut, Alpian secara simbolis menyematkan Pin ASN BerAKHLAK kepada empat perwakilan pejabat, yakni Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur RSUD MHA Thalib, dan seorang camat.

Penyematan pin tersebut menjadi bagian dari pencanangan nilai dasar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Namun, penguatan budaya kerja tidak cukup melalui kegiatan seremonial.

Konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dari penerapannya.

Disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme juga perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam memberikan informasi, menangani kebutuhan warga, serta menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Alpian turut mengapresiasi petugas upacara dan mengucapkan selamat memperingati Hari Kesadaran Nasional kepada seluruh peserta apel.

Pencanangan BerAKHLAK menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi birokrasi dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri para staf ahli, asisten sekretaris daerah, kepala OPD, camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Melalui momentum ini, seluruh aparatur diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

Penguatan nilai BerAKHLAK pada akhirnya perlu terlihat melalui kinerja yang terukur, pelayanan yang responsif, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, semangat “Bangga Melayani Bangsa” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi pedoman kerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)




Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Investor Perlu Pilih Platform Legal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Industri aset kripto Indonesia terus berkembang seiring bertambahnya jumlah pengguna dan meningkatnya perhatian terhadap aset digital sebagai bagian dari ekosistem keuangan. Di tengah perkembangan tersebut, pemilihan platform yang berizin dan diawasi regulator menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum berinvestasi aset kripto.

Founder & CEO FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pertumbuhan industri aset kripto perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, pemahaman terhadap risiko investasi, serta pemilihan platform yang memenuhi ketentuan regulator.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibahas dalam BMP Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada 12 Oktober 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia meningkat dari 18,08 juta pada Agustus 2025 menjadi 23,21 juta pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital.

“Pertumbuhan jumlah pengguna menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus berkembang. Namun, pertumbuhan ini perlu diiringi dengan pemahaman risiko yang baik dan akses terhadap platform yang menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yudho.

Memilih Platform Legal untuk Berinvestasi Kripto

Seiring berkembangnya industri, masyarakat perlu memahami bahwa investasi aset kriptomemiliki risiko, termasuk volatilitas harga yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset secara signifikan. Karena itu, pemilihan platform menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum melakukan transaksi.

Yudhono menekankan bahwa masyarakat perlu memeriksa status perizinan platform melalui sumber resmi regulator, memahami biaya transaksi, serta mempelajari mekanisme penyimpanan dan pengamanan aset yang ditawarkan.

Platform yang berizin dan diawasi regulator beroperasi dalam kerangka ketentuan yang berlaku. Meski demikian, status legal tidak menghilangkan risiko fluktuasi harga maupun menjamin keuntungan investasi.

“Legalitas platform merupakan salah satu hal mendasar yang perlu diperiksa sebelum bertransaksi. Investor juga perlu memahami aset yang dibeli, mempertimbangkan profil risiko masing-masing, dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan tren atau potensi keuntungan jangka pendek,” kata Yudho.

Selain memilih platform yang sesuai ketentuan, seperti FLOQ. Selain itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan fitur keamanan yang tersedia, menjaga kerahasiaan data akun, serta menghindari tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti.

Potensi Industri Masih Terbuka

Pertumbuhan jumlah pengguna menjadi salah satu indikator perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Namun, penguatan ekosistem tidak hanya bergantung pada peningkatan jumlah pengguna, tetapi juga pada kualitas layanan, perlindungan konsumen, inovasi produk, dan konsistensi regulasi.

Di sisi lain, teknologi blockchain membuka peluang pengembangan berbagai layanan di luar perdagangan aset kripto, termasuk tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets atau RWA) dan solusi pembayaran berbasis blockchain. Inovasi tersebut berpotensi memperluas pemanfaatan teknologi aset digital di sektor keuangan dan ekonomi digital.

Menurut Yudho, pengembangan industri membutuhkan kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha agar inovasi dapat berjalan seiring dengan kepatuhan dan perlindungan konsumen.

“Industri aset digital masih memiliki ruang untuk berkembang, baik dari sisi partisipasi pengguna maupun pemanfaatan teknologinya. Ke depan, penting untuk membangun ekosistem yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian regulasi dan persaingan yang sehat dapat membantu perusahaan mengembangkan layanan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat regional.

Dengan semakin berkembangnya ekosistem aset digital, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara lebih bijak melalui peningkatan literasi, pemahaman risiko, dan pemilihan platform trading kripto yang legal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

About FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum. Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



Pencurian Meter Air Marak di Jambi, Tirta Mayang Imbau Pelanggan Tingkatkan Pengamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi mengingatkan pelanggan agar meningkatkan pengamanan meter air menyusul laporan maraknya pencurian perangkat tersebut di sejumlah wilayah.

Imbauan ini terutama ditujukan kepada pemilik rumah atau bangunan yang kerap kosong saat ditinggalkan beraktivitas.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, meminta pelanggan lebih memperhatikan keamanan meter air dan instalasi di sekitar tempat tinggal.

Menurutnya, langkah pencegahan dapat dimulai dengan pengamanan tambahan serta pengawasan terhadap kondisi perangkat.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan meter air di lingkungan masing-masing. Terlebih bagi pelanggan yang rumahnya sering ditinggalkan dalam keadaan kosong, kami berharap dapat melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar Arianto.

Meter air merupakan bagian penting dari instalasi layanan air bersih pelanggan.

Kehilangan perangkat tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi pemilik sambungan dan membutuhkan tindak lanjut dari pihak pengelola layanan.

Karena itu, Tirta Mayang mengajak masyarakat tidak hanya mengamankan instalasi masing-masing, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Cara Mengantisipasi Pencurian Meter Air

Pelanggan dapat melakukan sejumlah langkah pencegahan sederhana untuk mengurangi risiko kehilangan meter air.

Pertama, periksa kondisi meter air secara berkala, terutama jika posisinya berada di luar bangunan atau mudah dijangkau dari jalan.

Kedua, pertimbangkan pemasangan pengaman tambahan yang tidak menghalangi petugas melakukan pemeriksaan dan perawatan meter.

Ketiga, mintalah bantuan anggota keluarga atau tetangga tepercaya untuk memperhatikan kondisi rumah ketika ditinggalkan dalam waktu lama.

Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar instalasi air, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak terkait.

Arianto menegaskan bahwa keamanan meter air membutuhkan perhatian bersama antara pelanggan dan pengelola layanan.

“Meter air merupakan aset yang perlu kita jaga bersama. Kami berharap adanya kepedulian dan kerja sama dari pelanggan agar risiko pencurian dapat diminimalkan, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Meski demikian, pelanggan sebaiknya tidak membongkar atau memindahkan meter air maupun mengubah instalasi sendiri.

Pengamanan tambahan perlu tetap memperhatikan akses pemeriksaan dan ketentuan teknis dari Perumdam Tirta Mayang.

Meter Air Hilang? Segera Laporkan ke Tirta Mayang

Bagi pelanggan yang kehilangan meter air, Arianto meminta agar kejadian tersebut segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi Perumdam Tirta Mayang.

Pelanggan dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0821-2121-9692 atau menggunakan Aplikasi SiMayang.

Saat menyampaikan laporan, pelanggan sebaiknya menyiapkan identitas pelanggan, alamat lokasi, serta informasi waktu dan kondisi saat kehilangan diketahui.

Dokumentasi lokasi, jika tersedia dan aman untuk diambil, juga dapat membantu proses penanganan laporan.

Tirta Mayang berharap peningkatan kewaspadaan dan pelaporan yang cepat dapat membantu menekan risiko pencurian meter air di Kota Jambi.

Pelanggan juga diimbau memastikan informasi mengenai penanganan meter yang hilang, penggantian perangkat, dan ketentuan biaya langsung melalui kanal resmi perusahaan agar memperoleh penjelasan sesuai prosedur yang berlaku.(*)




160 Anak Muda Kota Jambi Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Ini Tahapan Berikutnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 160 peserta mengikuti seleksi program pemagangan ke Jepang yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan.

Program ini membuka peluang bagi generasi muda untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengalaman kerja internasional, tetapi peserta tetap harus melewati tahapan seleksi hingga tingkat kementerian.

Pembukaan seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses generasi muda Kota Jambi terhadap peluang peningkatan kompetensi dan pengalaman kerja di luar negeri.

Dalam sambutannya, Ridwan mengatakan persaingan dunia kerja menuntut generasi muda memiliki keterampilan, karakter, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi lingkungan profesional yang semakin kompetitif.

“Pemerintah Kota Jambi memandang pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu investasi terpenting dalam mendorong kemajuan daerah. Kita ingin generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing,” ujar Ridwan.

Menurutnya, pemagangan ke Jepang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mempelajari budaya profesional, meningkatkan kedisiplinan, dan memperluas wawasan.

Ridwan meminta peserta menjalani setiap tahapan seleksi dengan serius, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan calon peserta yang nantinya berangkat ke Jepang agar mematuhi aturan serta menghormati budaya setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi daerah masih harus mengikuti proses seleksi di tingkat kementerian.

“Peserta yang lolos seleksi di daerah selanjutnya akan mengikuti seleksi di tingkat kementerian. Mereka baru dapat dinyatakan lolos program pemagangan ke Jepang setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus pada tahapan seleksi tersebut,” jelas Liana.

Dengan demikian, keikutsertaan dalam seleksi awal belum menjamin peserta memperoleh kesempatan berangkat ke Jepang.

Setiap calon peserta harus memenuhi persyaratan dan melewati seluruh tahapan yang berlaku.

Liana menambahkan, peserta yang berhasil melewati proses seleksi dapat mengikuti program pemagangan sekaligus bekerja di Jepang selama jangka waktu tertentu sesuai ketentuan program.

Adapun jadwal seleksi lanjutan, persyaratan lengkap, durasi pemagangan, dan mekanisme keberangkatan perlu mengacu pada informasi resmi penyelenggara agar calon peserta dapat mempersiapkan diri secara tepat.

Ridwan mengatakan program pemagangan menjadi salah satu bentuk kesempatan bagi generasi muda untuk mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Ia berharap semakin banyak anak muda Kota Jambi memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri serta mampu memanfaatkan kesempatan kerja internasional untuk mengembangkan kapasitas diri.

Ridwan turut menyampaikan bahwa program tersebut tidak membatasi kuota peserta.

Meski demikian, kesempatan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya tetap bergantung pada hasil seleksi dan pemenuhan persyaratan.

Program pemagangan ke Jepang diharapkan dapat memperluas pilihan pengembangan karier bagi generasi muda Kota Jambi.

Agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, calon peserta perlu memahami mekanisme seleksi, persyaratan program, serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan pemagangan.

Informasi resmi dari penyelenggara menjadi rujukan penting bagi peserta untuk memastikan proses yang mereka ikuti sesuai prosedur dan mempersiapkan diri sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.(*)




KONI Jambi Beri Pesan Tegas di Musprovlub Taekwondo, Pembinaan Atlet Jangan Terabaikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi meminta Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Taekwondo Indonesia Provinsi Jambi menjadi momentum memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan atlet.

KONI menilai soliditas kepengurusan perlu berjalan seiring dengan upaya mengejar prestasi di tingkat daerah maupun nasional.

Ketua Umum KONI Jambi, AKBP Mat Sanusi, menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Taekwondo Indonesia Provinsi Jambi atas terselenggaranya forum musyawarah tersebut, Sabtu.

Menurut Mat Sanusi, Musprovlub memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi.

Karena itu, seluruh peserta perlu menjaga ketertiban, mengedepankan musyawarah, dan mengambil keputusan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.

“Forum ini hendaknya jadi momentum memperkuat konsolidasi, menjaga kesinambungan organisasi, serta menyatukan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan taekwondo di Provinsi Jambi,” kata Mat Sanusi.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam organisasi olahraga merupakan hal yang wajar.

Namun, setiap pihak perlu menyikapinya secara dewasa agar dinamika organisasi tidak mengganggu keberlangsungan program pembinaan.

KONI Jambi berharap peserta Musprovlub mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Forum tersebut juga perlu membuka ruang dialog sehingga keputusan yang lahir dapat diterima dan dijalankan secara bertanggung jawab.

KONI Ingatkan Kepentingan Atlet Harus Tetap Utama

Di tengah dinamika organisasi, Mat Sanusi mengingatkan seluruh pihak agar tidak melupakan tujuan utama pembentukan organisasi olahraga, yakni mendukung pembinaan dan meningkatkan prestasi atlet.

Menurutnya, atlet membutuhkan organisasi yang solid, kepemimpinan yang bertanggung jawab, serta program latihan dan kompetisi yang terarah.

Pelatih dan orang tua atlet juga memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan prestasi.

“Kita tidak boleh melupakan bahwa di balik setiap dinamika organisasi, terdapat atlet-atlet yang terus berlatih, pelatih yang mencurahkan tenaga dan pikiran, serta orang tua yang memberikan dukungan dan pengorbanan. Semua membutuhkan organisasi solid, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan program pembinaan yang terarah,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena konsolidasi organisasi perlu menghasilkan langkah nyata bagi atlet.

Kejelasan kepengurusan, kesinambungan program, dan perencanaan kompetisi menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian agar pembinaan berjalan secara berjenjang.

KONI Jambi juga mendorong Taekwondo Indonesia Provinsi Jambi meningkatkan kualitas pelatih dan wasit, memperluas kesempatan atlet mengikuti kompetisi, serta mempersiapkan atlet potensial untuk menghadapi kejuaraan daerah dan nasional.

“Kita ingin taekwondo Jambi tidak hanya memiliki organisasi yang tertata dengan baik, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membanggakan daerah dan mengharumkan nama Provinsi Jambi,” tegas Mat Sanusi.

Catatan Prestasi Taekwondo Jambi di PON

Capaian taekwondo Jambi dalam beberapa ajang nasional menjadi salah satu konteks penting bagi upaya memperkuat pembinaan.

Berdasarkan data yang disampaikan, taekwondo Jambi meraih satu medali perunggu pada PON 2024.

Pada PON Bela Diri 2025, cabang olahraga ini kembali menyumbangkan satu medali perak dan satu perunggu.

Capaian tersebut menjadi modal untuk mendorong peningkatan prestasi pada kompetisi berikutnya.

Namun, upaya meningkatkan perolehan medali membutuhkan program pembinaan yang konsisten, pemetaan atlet potensial, peningkatan kualitas latihan, serta kesempatan bertanding yang memadai.

Karena itu, Musprovlub diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan untuk keberlangsungan organisasi, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap agenda prestasi.

KONI Jambi mengajak seluruh keluarga besar Taekwondo Indonesia Provinsi Jambi menjaga persaudaraan dan soliditas selama maupun setelah musyawarah.

Hasil forum diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat organisasi sekaligus mendorong lahirnya atlet-atlet yang mampu membawa nama Jambi ke tingkat nasional.

Keberhasilan konsolidasi pada akhirnya perlu terlihat melalui kesinambungan program, pembinaan atlet yang terukur, dan peningkatan prestasi dalam berbagai kejuaraan mendatang.(*)




Kapolda dan Wakapolda Jambi Turun ke Simpang, Atur Lalu Lintas Saat Jam Sibuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo bersama Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto turun langsung mengatur lalu lintas pada Senin pagi 19 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik strategis Kota Jambi untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk.

Kapolda Jambi bertugas di Simpang Adipura, sedangkan Wakapolda mengatur pergerakan kendaraan di Simpang Bukit Baling.

Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi juga ditempatkan di persimpangan lain di wilayah kota.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian membantu mengatur arus kendaraan dan mengurai kepadatan di persimpangan.

Kehadiran pimpinan kepolisian di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama saat aktivitas pagi mulai meningkat.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan Kapolda menekankan pentingnya kehadiran polisi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui pelayanan langsung yang membantu aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Erlan saat menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Kapolda di Simpang Adipura, Wakapolda di Bukit Baling

Pengaturan lalu lintas melibatkan pimpinan dan personel Polda Jambi di beberapa titik strategis.

Kapolda memantau sekaligus membantu pergerakan kendaraan di Simpang Adipura, sementara Wakapolda bertugas di Simpang Bukit Baling.

Penempatan petugas di persimpangan tersebut ditujukan untuk membantu pengguna jalan melintasi kawasan yang membutuhkan pengaturan arus kendaraan.

Personel juga berupaya menjaga ketertiban agar aktivitas masyarakat pada pagi hari dapat berlangsung dengan aman.

Polda Jambi menyebut kegiatan ini sebagai penerapan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Melalui keterlibatan langsung pimpinan, institusi tersebut ingin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya petugas yang bertugas di lapangan.

Namun, efektivitas pengaturan lalu lintas juga bergantung pada kepatuhan pengguna jalan, kondisi kendaraan yang melintas, serta koordinasi petugas di setiap persimpangan.

Erlan menjelaskan bahwa keterlibatan pimpinan dalam pengaturan lalu lintas diharapkan menjadi contoh bagi personel untuk mengedepankan disiplin, tanggung jawab, dan sikap profesional saat melayani masyarakat.

Kapolda juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat.

Menurut pesan yang disampaikan melalui Kabid Humas, pelayanan kepolisian harus hadir melalui tindakan nyata, bukan sebatas slogan.

“Tidak boleh ada sekat antara polisi dan masyarakat. Setiap personel, apa pun pangkat dan jabatannya, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Erlan.

Polda Jambi berharap kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkelanjutan, khususnya di persimpangan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya institusi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat.

Untuk menilai dampaknya secara lebih terukur, informasi mengenai perubahan kepadatan kendaraan, waktu tempuh, atau evaluasi lalu lintas setelah kegiatan dapat menjadi data pendukung yang penting.

Polda Jambi menyatakan akan terus mendorong pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis guna mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.(*)