Jarak Pandang Bandara Jambi Sempat 700 Meter, Begini Kondisi Penerbangan Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap menyelimuti Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis 22 Oktober 2026.

Jarak pandang di bandara sempat turun hingga 700 meter pada pukul 06.00 WIB.

Meski demikian, dua penerbangan pagi tetap berangkat sesuai informasi operasional yang disampaikan pengelola bandara.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa penerbangan pertama yang berangkat pada pagi hari ialah Batik Air ID 6807 dengan tujuan Jakarta pada pukul 06.00 WIB.

Saat itu, jarak pandang tercatat 700 meter.

Selanjutnya, Super Air Jet IU 974 tujuan Batam berangkat pada pukul 08.18 WIB ketika jarak pandang mencapai 900 meter.

Kedua pesawat tersebut berstatus ex-RON (Remain Overnight), yakni pesawat yang menginap di bandara setelah penerbangan sebelumnya dan kemudian melayani penerbangan pada hari berikutnya.

Jarak Pandang Berangsur Membaik

Berdasarkan data pemantauan Bandara Sultan Thaha, jarak pandang menunjukkan peningkatan sepanjang pagi.

Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang tercatat 700 meter. Angka itu meningkat menjadi 800 meter pada pukul 07.00 WIB dan 900 meter pada pukul 08.00 WIB.

Perbaikan berlanjut pada pukul 09.00 WIB dengan jarak pandang mencapai 1.300 meter. Pada pukul 10.00 WIB, jarak pandang tercatat 2.400 meter.

Kendati visibilitas membaik, kondisi cuaca dan jarak pandang tetap menjadi faktor penting dalam pemantauan operasional penerbangan.

Perubahan jarak pandang juga tidak otomatis menjamin seluruh pesawat berangkat atau tiba sesuai jadwal.

Tiga Penerbangan dari Jakarta Masuk Daftar Kedatangan

Di tengah kondisi kabut asap, pengelola bandara turut memantau kedatangan sejumlah pesawat dari Jakarta.

Berikut informasi jadwal dan estimasi kedatangan yang disampaikan untuk Kamis 22 Oktober 2026:

  • Batik Air ID 6804 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.20 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.05 WIB.
  • Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.30 WIB.
  • Super Air Jet IU 842 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 11.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.50 WIB.

Perbedaan antara jadwal dan estimasi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian waktu kedatangan.

Namun, informasi yang tersedia belum merinci penyebab perubahan jadwal masing-masing penerbangan sehingga dampak kabut asap terhadap setiap pesawat masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Bandara Koordinasi dengan Maskapai

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa tim operasional bandara telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.

Pengelola bandara juga memperbarui informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan secara berkala, terutama bagi penerbangan yang terdampak kondisi kabut asap.

Langkah tersebut bertujuan membantu penumpang memperoleh informasi terbaru dan mengantisipasi perubahan jadwal perjalanan.

Pengguna jasa bandara diimbau untuk memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Untuk memperoleh informasi kebandarudaraan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center InJourney Airports di nomor 172.

Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Thaha juga terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jasa selama kondisi kabut asap berlangsung.

Di sisi lain, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi menjadi faktor penting dalam upaya mengurangi sumber kabut asap.

Perkembangan kondisi udara dan jarak pandang masih perlu dipantau untuk mengantisipasi perubahan situasi yang dapat memengaruhi aktivitas penerbangan.(*)




Sekda Kota Jambi Pensiun 1 Desember 2026, Maulana Belum Ungkap Calon Penggantinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menyiapkan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul berakhirnya masa jabatan Ridwan pada 1 Desember 2026.

Wali Kota Jambi Maulana menyatakan akan mengusulkan calon Penjabat (Pj) Sekda kepada gubernur, tetapi belum mengungkap nama pejabat yang masuk pertimbangan.

Pergantian ini menjadi agenda penting bagi Pemkot Jambi untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan.

Sebelum Sekda definitif ditetapkan, pejabat sementara akan mengisi posisi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jabatan beliau (Ridwan) sebagai Sekda, memasuki masa purna 1 Desember 2026,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, pemerintah kota akan mengajukan calon Pj Sekda kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

Penunjukan tersebut berlaku sampai pemerintah menetapkan Sekda definitif.

“Kita akan mengusulkan ke gubernur untuk pelantikan Pj sampai dengan definitif,” ujarnya.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Maulana belum menyebutkan siapa pejabat yang akan mengisi posisi sementara itu.

Ia hanya memastikan calon Pj Sekda berasal dari pejabat aktif eselon II.

“Nanti, lihat saja. Mencari Pj susah. Yang jelas Pj-nya pejabat aktif eselon II,” kata Maulana.

Pernyataan itu belum menjelaskan siapa saja pejabat yang masuk dalam pertimbangan maupun kapan Pemkot Jambi akan mengajukan nama calon kepada gubernur.

Dengan demikian, perhatian berikutnya tertuju pada proses pengusulan calon, persetujuan gubernur, dan penetapan pejabat yang akan mengisi posisi Sekda selama masa transisi.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah mengatur mekanisme pengangkatan Pj Sekda kabupaten/kota.

Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa bupati atau wali kota mengangkat Pj Sekda setelah memperoleh persetujuan gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

Artinya, usulan kepala daerah harus melewati tahapan persetujuan gubernur sebelum penetapan pejabat.

Pasal 8 juga mengatur pengajuan satu calon secara tertulis kepada gubernur, disertai dokumen persyaratan dan daftar riwayat hidup.

Gubernur memberikan persetujuan atau penolakan paling lambat lima hari kerja setelah menerima usulan.

Jika gubernur menolak calon tersebut, wali kota harus mengajukan nama pengganti sesuai ketentuan.

Setelah persetujuan terbit, wali kota menetapkan Pj Sekda melalui keputusan wali kota.

Pelantikan kemudian harus berlangsung paling lambat lima hari kerja sejak keputusan pengangkatan ditetapkan.

Mekanisme penunjukan Pj Sekda dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tidak mensyaratkan persetujuan DPRD.

Prosesnya berpusat pada pengusulan oleh wali kota dan persetujuan gubernur.

Aturan tersebut juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Pj Sekda kabupaten/kota.

Calon harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II/b, dengan pangkat paling rendah Pembina Tingkat I golongan IV/b.

Selain persyaratan jabatan dan pangkat, calon juga harus memenuhi ketentuan terkait usia, prestasi kerja, rekam jejak, integritas, dan disiplin.

Ketentuan ini menjadi dasar bagi Pemkot Jambi dalam menentukan calon yang memenuhi syarat untuk menjalankan tugas Sekda selama masa transisi.

Pensiunnya Ridwan pada 1 Desember 2026 membuat proses pergantian Sekda menjadi salah satu agenda penting Pemkot Jambi menjelang akhir tahun.

Namun, pernyataan Maulana sejauh ini baru memastikan rencana pengusulan Pj Sekda dan kriteria umum calon.

Nama pejabat yang akan diajukan serta jadwal pengusulannya belum diumumkan.

Kepastian mengenai calon Pj Sekda akan menjadi perkembangan berikutnya yang perlu dicermati, terutama untuk memastikan kesinambungan koordinasi birokrasi dan administrasi pemerintahan Kota Jambi selama menunggu penetapan Sekda definitif.(*)




Siapa Pengganti Ridwan? Maulana Masih Rahasiakan Calon Pj Sekda Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana masih merahasiakan nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi yang akan menggantikan A Ridwan.

Di tengah persiapan pergantian tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan lelang terbuka jabatan Sekda definitif berlangsung pada Maret 2027.

Ridwan dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2026.

Untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, Pemkot Jambi akan mengusulkan calon Pj Sekda kepada Gubernur Jambi untuk mengisi jabatan tersebut hingga Sekda definitif ditetapkan.

“Kita akan mengusulkan ke gubernur untuk pelantikan Pj sampai dengan definitif,” kata Maulana.

Meski proses pergantian mulai disiapkan, Maulana belum bersedia mengungkapkan sosok yang akan mengisi posisi sementara tersebut.

Ia hanya memastikan calon Pj Sekda berasal dari pejabat aktif eselon II di lingkungan pemerintahan.

“Nanti, lihat saja. Mencari Pj susah. Yang jelas Pj-nya pejabat aktif eselon II,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuat nama calon pengganti Ridwan masih menjadi tanda tanya.

Sementara itu, pemerintah kota juga belum membuka seleksi terbuka untuk menentukan pejabat yang akan menduduki posisi Sekda secara definitif.

Maulana menjelaskan, Pemkot Jambi merencanakan lelang terbuka jabatan Sekda pada Maret 2027.

Jadwal tersebut berkaitan dengan masa pensiun sejumlah pejabat eselon II yang akan berlangsung secara bertahap.

Menurutnya, terdapat tujuh pejabat eselon II yang akan memasuki masa purna tugas dalam rentang waktu mendatang.

Jadwal pensiun mereka tersebar mulai November 2026 hingga Februari dan Maret 2027.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota dalam menentukan waktu pelaksanaan seleksi jabatan.

“Karena itu kita melakukan lelang di tahun depan, bulan Maret kita akan melakukan lelang. Nunggu sampai pensiun di bulan Maret,” ungkap Maulana.

Rencana tersebut menempatkan Maret 2027 sebagai target pelaksanaan lelang jabatan Sekda definitif.

Namun, proses pengisian jabatan tetap perlu mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pengisian jabatan Pj Sekda menjadi tahapan penting untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan setelah Ridwan memasuki masa pensiun.

Pemkot Jambi akan mengusulkan calon kepada Gubernur Jambi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pejabat yang ditunjuk nantinya menjalankan tugas sementara sampai proses penetapan Sekda definitif selesai.

Di sisi lain, seleksi terbuka yang direncanakan pada 2027 akan menjadi tahapan untuk mencari pejabat yang memenuhi persyaratan menduduki jabatan Sekda secara definitif.

Hingga kini, Maulana belum mengumumkan nama calon Pj Sekda.

Publik masih menunggu siapa pejabat eselon II yang akan dipercaya mengisi posisi strategis tersebut serta bagaimana tahapan seleksi Sekda definitif akan berjalan.(*)




APBD Kota Jambi 2027 Diproyeksikan Rp1,63 Triliun, Pendapatan Turun 8,01 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,63 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Angka tersebut turun sekitar Rp142,10 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun.

Di tengah penurunan tersebut, Pemkot Jambi justru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp720,56 miliar.

Kenaikan ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD Kota Jambi.

Proyeksi itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.

Berdasarkan pemaparan tersebut, penurunan pendapatan transfer menjadi faktor utama yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah tahun depan.

Pemerintah kota perlu membahas struktur anggaran secara cermat agar target pendapatan dan kebutuhan belanja tetap selaras.

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkot Jambi memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp911,27 miliar.

Nilai tersebut turun sekitar Rp151 miliar atau 14,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,06 triliun.

Sementara itu, target PAD ditetapkan sebesar Rp720,56 miliar, naik 1,25 persen atau sekitar Rp8,90 miliar dari target APBD murni 2026 sebesar Rp711,67 miliar.

Perbedaan arah pergerakan kedua komponen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rancangan anggaran.

Ketika pendapatan transfer menyusut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan penerimaan yang bersumber dari potensi pendapatan daerah sendiri.

Meski demikian, target kenaikan PAD tetap perlu didukung upaya pengelolaan pendapatan yang terukur dan realistis.

Rincian sumber penerimaan serta strategi pencapaiannya menjadi informasi penting untuk menilai bagaimana pemerintah kota akan memenuhi target tersebut.

Dari sisi belanja, Pemkot Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp1,67 triliun pada 2027.

Jumlah itu turun sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan alokasi belanja dalam APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,81 triliun.

Penurunan pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam perencanaan keuangan daerah.

Namun, dampaknya terhadap program pembangunan dan pelayanan publik baru dapat dinilai secara lebih menyeluruh setelah rincian alokasi setiap urusan dan program tersedia.

Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menguji prioritas belanja, kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian antara rencana penerimaan dan pengeluaran daerah.

Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal atau investasi pada Bank Jambi.

Berdasarkan rincian angka yang disampaikan, selisih antara pendapatan dan belanja membentuk defisit Rp40 miliar.

Selisih tersebut secara aritmetika dapat ditutup oleh penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, yang menghasilkan pembiayaan neto Rp40 miliar.

Rincian ini tetap perlu dicocokkan dengan dokumen resmi Ranperda APBD 2027 untuk memastikan kesesuaian angka dan nomenklatur anggaran.

Diza menegaskan, pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD harus berlangsung secara cermat, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Ia meminta pemerintah daerah dan legislatif mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam menentukan kebijakan anggaran.

“Pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Jambi diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, cermat, dan penuh tanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” ujar Diza dalam penyampaian nota pengantar tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut Diza, proses pembahasan APBD harus menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, menyelaraskan program, serta memastikan anggaran mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui pembahasan APBD ini, mari kita perkuat kolaborasi, menyelaraskan prioritas, dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan Kota Jambi yang lebih baik,” katanya.

Pemkot Jambi selanjutnya akan membahas Ranperda APBD 2027 bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Hasil pembahasan tersebut akan menentukan struktur anggaran yang ditetapkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.(*)




Dari Percikan Kreatif hingga Dampak Bermakna: Christin Castillo Kekuatan Dialog di IFFINA+ 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Di IFFINA+ 2026, desain menjadi lebih dari sekadar bahasa visual. Selama empat hari di NICE PIK2, Jakarta, pameran furnitur dan desain internasional ini mempertemukan para desainer, arsitek, merek, produsen, dan profesional industri untuk mengeksplorasi perspektif baru tentang gaya hidup kontemporer, kreativitas, dan masa depan desain.

Di tengah dinamika ini, talkshow yang dihadirkan oleh CjC dan Italian Atelier membuka ruang diskusi bagi para pelaku industri untuk melihat desain lebih jauh dari sekadar objek dan pameran, serta memahami bagaimana desain dapat membentuk cara kita berpikir, bekerja, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Salah satu pembicara, Christin Castillo, Principal, HBA in Indonesia, mengangkat sebuah gagasan sederhana namun bermakna: bahwa nilai sebuah pameran atau diskusi tidak hanya terletak pada apa yang ditampilkan atau dibicarakan, tetapi juga pada pemikiran dan perspektif baru yang tumbuh dari pengalaman tersebut.

Menyalakan Percikan Inspirasi yang Melampaui Pameran

Saat ditanya apa yang ia harapkan dapat dibawa pulang oleh para peserta dari diskusi tersebut, Christin tidak berfokus pada tren desain tertentu atau satu kesimpulan akhir. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana percakapan tersebut dapat menginspirasi seseorang untuk mengambil langkah nyata.

Baginya, pengalaman menjelajahi berbagai tempat, pameran, dan karya kreatif seharusnya memberi ruang bagi seseorang untuk berhenti sejenak, merenung, dan terdorong untuk melakukan sesuatu. Dorongan ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perubahan cara pandang, munculnya inspirasi baru, hingga ide-ide yang kemudian diterapkan dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Inti dari jawabannya adalah keyakinan bahwa kreativitas menjadi bermakna ketika ia menciptakan pergerakan. Percikan kreatif bukan sekadar sesuatu untuk dikagumi pada saat itu juga. Ia dapat menjadi titik awal bagi orang-orang untuk mempertimbangkan kembali apa yang mereka lakukan, bagaimana mereka bekerja, dan dampak seperti apa yang ingin mereka buat.

Perspektif ini sejalan dengan semangat yang lebih luas dari IFFINA+ 2026, di mana desain beroperasi di persimpangan antara kreativitas, keahlian pengrajin, bisnis, dan gaya hidup kontemporer.

Dari Berbicara hingga Berpartisipasi dalam Percakapan

Christin juga menekankan pentingnya keterlibatan audiens.

Baginya, berbicara di acara industri bukan sekadar tentang menyampaikan informasi kepada audiens. Energi di dalam ruangan itu penting. Diskusi yang bermakna mengharuskan orang untuk merasa bahwa mereka adalah bagian dari komunikasi tersebut, bukan sebagai pengamat pasif.

“Saya harus merasa antusias karena saya ingin orang-orang juga merasa terlibat,” ungkapnya, menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan di mana peserta dapat merespons, bertukar ide, dan mengenali diri mereka sebagai bagian dari diskusi.

Pendekatan ini mencerminkan perubahan cara orang memaknai acara industri saat ini. Diskusi dan sesi panel tak lagi sekadar menjadi ajang berbagi pandangan dari satu pihak, tetapi juga ruang untuk bertukar ide, membuka perspektif baru, dan membangun koneksi yang mungkin tak terduga antara pembicara dan audiens.

Kolaborasi Perdana yang Lancar dengan CjC

Bagi Christin, talkshow IFFINA+ juga menandai pengalaman pertamanya bekerja sama dengan CjC.

Merefleksikan kolaborasi tersebut, Christin menilai kerja sama ini berjalan lancar, baik dalam persiapan acara maupun upaya promosinya. Pengalamannya juga menunjukkan bahwa kelancaran sebuah acara dan diskusi industri tak lepas dari koordinasi serta kerja di balik layar yang memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Bagi CjC, kolaborasi di IFFINA+ 2026 merupakan bagian dari perannya yang lebih luas dalam menghubungkan merek, profesional kreatif, pembicara, dan audiens melalui konten yang dikurasi dan pengalaman yang dipimpin oleh industri.

Bekerja sama dengan Italian Atelier, CjC membantu membentuk talkshow tersebut sebagai platform di mana perspektif desain Eropa dapat bertemu dengan lanskap hospitality, gaya hidup, dan hunian bermerek yang berkembang di Asia Tenggara.

Alih-alih memperlakukan desain sebagai disiplin ilmu yang terisolasi, kolaborasi ini memposisikannya dalam percakapan yang lebih luas tentang budaya, keahlian, hospitality, dan cara pemikiran kreatif dapat memengaruhi pengalaman kontemporer.

Melanjutkan Percakapan Melampaui IFFINA+

Nilai sebuah acara sering kali melampaui momen ketika lampu panggung dipadamkan.

Harapan Christin agar audiens meninggalkan IFFINA+ dengan perasaan “teraktivasi” menunjuk pada apa yang pada akhirnya dapat dicapai oleh pertemuan kreatif yang sukses: bukan sekadar memberi orang sesuatu yang baru untuk dilihat, tetapi memberi mereka sesuatu untuk dipikirkan, dipertanyakan, dan dibawa ke dalam pekerjaan dan kehidupan mereka sendiri.

Di IFFINA+ 2026, percakapan seputar desain terus bergerak melampaui estetika. Melalui para pembicara seperti Christin, dan melalui platform kolaboratif yang diciptakan oleh CjC dan Italian Atelier, acara ini membuka ruang bagi ide-ide untuk bersirkulasi di antara disiplin kreatif, industri, dan pasar.

Bagi mereka yang berpartisipasi, hasil yang paling bertahan lama mungkin bukan satu pernyataan atau pameran, melainkan percikan kreatif yang tetap bersama mereka setelahnya.

Dan mungkin di situlah percakapan desain yang bermakna benar-benar dimulai: bukan dengan jawaban akhir, melainkan dengan dorongan untuk melihat kembali, berpikir secara berbeda, dan menciptakan dampaknya sendiri.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Gedung Putra Retno Jadi Opsi? Kadis Sosial Jambi Sebut Kantor Pengganti Perlu Dikaji

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gedung Putra Retno yang saat ini kosong menjadi salah satu bangunan yang dapat dipertimbangkan di tengah wacana pemindahan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.

Namun, Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menilai penggunaan gedung tersebut sebagai kantor pengganti perlu dikaji lebih lanjut karena kebutuhan operasional Dinsos cukup banyak.

Menurut Yunita, kantor Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan serta fasilitas pelayanan sosial, termasuk rumah singgah.

Karena itu, ketersediaan gedung kosong belum tentu menjamin seluruh kebutuhan operasional Dinsos dapat terpenuhi.

Kajian diperlukan untuk memastikan lokasi pengganti mampu menunjang kegiatan dinas sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu harus melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Jadi, perlu dikaji apakah gedung tersebut bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan Dinsos,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Yunita.

Yunita menjelaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi.

Informasi yang beredar masih sebatas kabar dari mulut ke mulut, tanpa adanya surat maupun penyampaian secara langsung dari pihak terkait.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” demikian rancangan kutipan yang perlu diverifikasi sebelum diterbitkan.

Ia menambahkan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Sementara itu, muncul wacana pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Meski demikian, Yunita belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan rencana tersebut, termasuk apakah pemindahan kantor Dinsos benar-benar akan dilaksanakan dan lokasi mana yang nantinya dipilih sebagai pengganti.

Menurutnya, kepastian dari pihak terkait diperlukan agar Dinsos dapat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan apabila pemindahan kantor menjadi keputusan resmi.

Yunita menegaskan, penentuan kantor pengganti harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan operasional Dinsos secara menyeluruh.

Selain ruang kerja, ketersediaan ruang penyimpanan perlengkapan serta kebutuhan fasilitas pelayanan sosial juga menjadi aspek penting.

Keberadaan rumah singgah turut menjadi pertimbangan karena pelayanan Dinsos tidak terbatas pada urusan administrasi perkantoran.

Lokasi pengganti perlu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Gedung Putra Retno perlu ditinjau dari sisi kapasitas, kelayakan, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan Dinsos sebelum dipertimbangkan lebih jauh.

Hingga kini, Dinsos Kota Jambi masih menunggu kepastian mengenai wacana pemindahan kantor tersebut.

Belum ada keputusan final mengenai penggunaan Gedung Putra Retno maupun penetapan lokasi pengganti lainnya.(*)




Kantor Dinsos Kota Jambi Diwacanakan Pindah, Yunita Indrawati Mengaku Belum Tahu Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengaku telah mendengar kabar mengenai wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi yang lahannya disebut-sebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Polda Jambi.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

Yunita mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut.

Baik melalui surat maupun penyampaian secara lisan dari pihak terkait, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai kepastian rencana pemindahan kantor tersebut.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik secara administrasi melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Meski demikian, informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut dan kemungkinan pemindahan kantor Dinsos masih perlu dipastikan melalui komunikasi resmi antarpihak terkait.

Menurut Yunita, kepastian mengenai rencana tersebut penting agar Dinsos dapat mempersiapkan langkah yang diperlukan, terutama jika nantinya terdapat keputusan yang mengharuskan perpindahan lokasi kantor.

Menanggapi kemungkinan lokasi pengganti, Yunita menyebut Gedung Putra Retno sebagai salah satu bangunan yang saat ini dalam kondisi kosong.

Namun, penggunaan gedung tersebut sebagai kantor Dinsos Kota Jambi dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan operasional.

Ia menjelaskan, aktivitas Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan dan fasilitas pelayanan sosial.

Selain itu, Dinsos Kota Jambi juga memiliki kebutuhan terkait rumah singgah yang menjadi bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.

Karena itu, pemilihan kantor pengganti tidak bisa hanya didasarkan pada ketersediaan bangunan, tetapi harus memperhatikan kecukupan ruang dan fungsi pelayanan.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu perlu melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Karena itu, perlu dikaji apakah gedung yang tersedia bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut,” kata Yunita.

Menurutnya, apabila wacana pemindahan benar-benar direalisasikan, lokasi baru harus mampu menunjang seluruh aktivitas Dinsos agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Yunita menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai informasi rencana pemindahan kantor tersebut.

Ia berharap ada komunikasi dan pemberitahuan resmi dari pihak terkait sehingga Dinsos dapat mengetahui arah kebijakan yang akan diambil.

Kepastian itu juga diperlukan untuk mempertimbangkan kebutuhan fasilitas, kelancaran operasional, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.

Hingga ada informasi resmi lebih lanjut, wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi masih perlu dikonfirmasi dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan final.(*)




Kantor Dinsos Kota Jambi Berpotensi Pindah, Pemkot Masih Cari Lokasi Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menyusul wacana pemanfaatan lahan kantor tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Karena itu, Pemkot Jambi perlu menyiapkan opsi lokasi pengganti apabila rencana pemindahan kantor tersebut direalisasikan.

“Tanah tersebut merupakan milik provinsi. Karena itu, kalau memang jadi, kami masih mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial Kota Jambi,” ujar A Ridwan.

Menurutnya, penataan perkantoran pemerintah tidak hanya menyangkut Dinsos. Pemkot Jambi juga mempertimbangkan alternatif lokasi bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Pencarian lokasi alternatif tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD, ketersediaan lahan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkot Jambi masih menjajaki sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan sebagai kantor pemerintahan.

Namun, penentuan lokasi pengganti bagi Dinsos maupun OPD lainnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Langkah tersebut diperlukan agar penataan perkantoran dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, lahan yang saat ini ditempati kantor Dinsos Kota Jambi diwacanakan akan dihibahkan untuk Polda Jambi.

Meski demikian, status dan tahapan rencana hibah tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak terkait.

Kepastian mengenai status aset dan proses pemanfaatannya menjadi hal penting sebelum pemindahan kantor dilaksanakan.

A Ridwan menegaskan, Pemkot Jambi perlu menyiapkan alternatif lokasi terlebih dahulu agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu apabila pemindahan kantor dilakukan.

Penentuan lokasi baru diharapkan mempertimbangkan aksesibilitas, kebutuhan operasional, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari masing-masing OPD.

Pemkot Jambi pun masih perlu mematangkan rencana penataan kantor pemerintahan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang sesuai bagi perangkat daerah yang terdampak.

Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi antarpemerintah, penataan aset serta perkantoran diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS, Sekda Kota Jambi Minta OPD Tingkatkan Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui koordinasi lintas sektor.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait diminta meningkatkan sinergi, memperluas edukasi masyarakat, serta menyusun langkah konkret untuk memperkuat pencegahan penularan HIV.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi HIV/AIDS Kota Jambi Tahun 2026.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan, menyatukan persepsi, dan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, tetapi harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahan yang disampaikan pada forum tersebut, ia mengingatkan bahwa kasus HIV/AIDS yang telah teridentifikasi belum tentu mencerminkan keseluruhan kondisi di masyarakat.

Karena itu, penguatan edukasi, pencegahan, dan akses terhadap layanan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama.

“Permasalahan ini masih merupakan fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan bisa jadi hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya. Karena itu, komitmen bersama dalam penanggulangan HIV/AIDS harus terus diperkuat,” demikian pesan dalam materi arahan rapat koordinasi tersebut.

A Ridwan juga menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi HIV/AIDS secara berkesinambungan.

Edukasi perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat agar pemahaman mengenai cara penularan, pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan HIV semakin baik.

Seluruh OPD dan mitra kerja diminta menindaklanjuti hasil koordinasi melalui program nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, rapat lintas sektor tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi menghasilkan langkah yang dapat diterapkan di lapangan.

“Komitmen, kerja keras, dan keikhlasan dalam menanggulangi permasalahan ini harus terus ditingkatkan. Saya berharap pertemuan lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jambi,” demikian penegasan dalam arahan tersebut.

Perkembangan Kota Jambi sebagai kota perlintasan, disertai pertumbuhan penduduk dan aktivitas sosial ekonomi, turut menjadi pertimbangan dalam pembahasan.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kebijakan kesehatan masyarakat yang terkoordinasi dan mampu menjangkau kebutuhan warga secara luas.

Perlindungan generasi muda, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta peningkatan literasi digital juga menjadi bagian dari materi pembahasan.

Berbagai upaya tersebut perlu dilaksanakan secara proporsional dan didukung edukasi yang tepat agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan dan keselamatan diri.

Penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi kesehatan yang benar mengenai cara penularan HIV, langkah pencegahan, pentingnya tes HIV, serta ketersediaan layanan konseling dan pengobatan.

Edukasi juga harus menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.

Penularan HIV berkaitan dengan paparan tertentu terhadap virus, bukan semata-mata status sosial, lingkungan pergaulan, atau identitas seseorang.

Akses terhadap pemeriksaan dan layanan kesehatan yang aman, rahasia, serta tidak diskriminatif menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

Melalui Rapat Koordinasi HIV/AIDS Tahun 2026, Pemkot Jambi berharap program antarlembaga dapat berjalan lebih selaras dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, komunitas, serta mitra terkait untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan kesehatan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong akses terhadap pemeriksaan dan pengobatan, serta memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS demi mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang sehat dan sejahtera.(*)




Pemkab Tanjab Barat dan PT TML Sepakati Kebun Plasma 690 Hektare untuk 6 Desa

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, bersama PT Trimitra Lestari (TML) menyepakati fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau kebun plasma untuk enam desa di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kesepakatan tersebut mencakup alokasi lahan seluas 690 hektare melalui skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT TML dan perwakilan masyarakat dari enam desa. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa 20 Oktober 2026.

Enam desa yang terlibat dalam kesepakatan tersebut meliputi Desa Sungai Keruh, Dataran Kempas, Delima, Talang Makmur, Suka Damai, dan Purwodadi. Dari total alokasi 690 hektare, masing-masing desa memperoleh alokasi rata-rata 115 hektare.

Pelaksanaan fasilitasi kebun masyarakat akan memperhatikan kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan kebun yang telah tersedia, berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi komitmen perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencari penyelesaian atas kewajiban fasilitasi kebun masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui musyawarah dan kemitraan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban perusahaan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kemitraan dan fasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

“Intinya ini diserahkan dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penerima manfaat. Itulah solusi yang paling baik dan tidak ada solusi lain,” ujar Anwar Sadat dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan tersebut, pola kemitraan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah antara pihak desa dan perusahaan.

Mayoritas pihak yang terlibat disebut memilih pola kemitraan alternatif yang dinilai lebih fleksibel dan berkeadilan.

Selain memastikan pelaksanaan program, Pemkab Tanjab Barat menekankan pentingnya validasi data calon penerima manfaat.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah tumpang tindih penerima, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta memastikan kebun masyarakat diberikan kepada pihak yang berhak.

Proses verifikasi akan melibatkan Tim 9 yang terdiri atas unsur kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan kelompok tani.

Tim tersebut bertugas memeriksa data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar sesuai dengan persyaratan dan identitas masyarakat setempat.

“Setiap nama yang masuk dalam CPCL harus betul-betul orang yang berhak dan memiliki identitas resmi setempat agar tidak menimbulkan polemik atau permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Anwar Sadat.

Data CPCL akan melalui verifikasi berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Tim 9. Setelah proses tersebut selesai, data akan diajukan kepada bupati untuk penerbitan surat keputusan (SK).

Selanjutnya, data yang telah ditetapkan akan direkomendasikan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta instansi terkait untuk proses berikutnya.

Pemkab berharap kesepakatan fasilitasi kebun masyarakat tersebut dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Direktur Utama PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakranegara, menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan masyarakat atas kesabaran serta kerja sama selama proses pembahasan kemitraan berlangsung.

Ia berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan dapat terus berlanjut sehingga pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat menghargai kesabaran para kepala desa dan masyarakat yang telah bersama-sama melalui proses ini. Kami berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan terus berlanjut agar proses pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pihak PT TML juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri unsur TNI dan Polri, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), perwakilan Bagian Hukum, Camat Tebing Tinggi, para kepala desa dan anggota BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani calon penerima FPKM, serta unsur terkait lainnya.(*)