Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Anjal dan Eks Psikotik Dipulangkan Dinsos ke Sumsel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial memulangkan delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, setelah terjaring dalam operasi penertiban di wilayah Kota Jambi.

Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh anak jalanan yang dikenal sebagai manusia silver dan satu orang eks psikotik.

Mereka sebelumnya diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pasar Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah menjalani pendataan dan asesmen sosial, para penerima atensi sosial (PAS) tersebut dipulangkan ke daerah asal dan diterima langsung oleh Dinas Sosial Kota Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan langkah pemulangan dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial sekaligus upaya reunifikasi keluarga agar para PAS mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, penanganan terhadap anak jalanan dan manusia silver tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pembinaan berkelanjutan.

“Pemulangan ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Mereka dikembalikan ke daerah asal agar bisa kembali bersama keluarga,” ujar Edriansyah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat penanganan terhadap aktivitas anak jalanan dan manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah titik lampu merah dan ruas jalan utama.

Selain penertiban, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pendampingan, asesmen, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal para penyandang masalah sosial tersebut.

Dinas Sosial Kota Jambi memastikan koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan guna meminimalisasi keberadaan anak jalanan dan PMKS dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi.(*)




Lepas Satgas Bahagia, Walikota Maulana: Fokus Ciptakan Ketertiban Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana memimpin apel gelar pasukan sekaligus melepas Satgas Bahagia di Kota Jambi, Senin 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan penegakan peraturan daerah di seluruh wilayah kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengatakan Satgas Bahagia akan didistribusikan ke seluruh kecamatan untuk menjalankan berbagai tugas penertiban dan pengawasan di lapangan.

“Kami melaksanakan apel gelar pasukan Satpol PP untuk melepas Satgas Bahagia yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi serta menegakkan peraturan daerah. Personel nantinya akan didistribusikan ke seluruh kecamatan,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama satgas adalah penertiban di kawasan lampu lalu lintas atau traffic light di Kota Jambi.

Penertiban dilakukan terhadap praktik eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, hingga aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Tugasnya memastikan aturan ditegakkan di traffic light Kota Jambi, agar tidak ada lagi eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban,” katanya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah seiring peniadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan program pengangkutan sampah dari rumah ke rumaholeh bentor.

Masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai tempat dan aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Berkaitan dengan itu , masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dilakukan penindakan berupa denda sesuai perda,” tegasnya.

Maulana juga menyinggung penataan pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya, pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun harus berjalan sesuai regulasi.

“Kami mendorong ekonomi masyarakat tumbuh, tetapi ada regulasinya. PKL tidak boleh meninggalkan gerobaknya di jalanan, termasuk bangunan di atas drainase dan pemasangan advertising yang melanggar aturan,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Maulana mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Kota Jambi yang tertib dan nyaman.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kota yang tertib. Dengan komunikasi dan kolaborasi, insyaallah semua dapat terwujud,” pungkasnya.(*)




Wamendagri Bima Arya Puji Kota Jambi, Dukungan Pembangunan Capai Rp2 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengawalan program strategis nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam forum Rakorbangpus atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Bima Arya menilai Kota Jambi berhasil menjadi contoh sinkronisasi pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional.

“Ada kepala daerah yang semangat, tapi ada juga kepala daerah yang memilih mengeluh daripada berpeluh,” ujar Bima Arya.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Jambi mampu menjaga laju pembangunan melalui pengawalan program prioritas pemerintah pusat, sehingga berhasil memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai sumber.

“Kebetulan minggu lalu saya baru ke sana, Kota Jambi. Setelah dihitung-hitung, karena wali kotanya cukup gesit menjemput dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai pihak, nilainya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, sekitar dua triliun,” ungkapnya.

Menurut Bima Arya, pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RKP Tahun 2027 agar seluruh program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.

“Ekonomi daerah merupakan pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bima Arya juga mengingatkan adanya tiga tantangan besar yang dihadapi kepala daerah saat ini, yakni dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tingginya harapan masyarakat di tingkat lokal.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran serta memperkuat inovasi fiskal dan kemudahan investasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi tercatat memiliki total dukungan pembiayaan pembangunan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,013 triliun.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, program revitalisasi sungai, jaringan gas, CSR, Baznas hingga program pendidikan aparatur.

Rakorbangpus 2026 sendiri dihadiri kementerian, lembaga, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah.(*)




AKP Hadi Siswanto: Jumat Berkah Wujud Kepedulian ke Wajib Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Seksi STNK Subdit Regident kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah Jumat Berbagi” yang digelar di area Samsat Kota Jambi, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan ini berlangsung di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi dan menyasar masyarakat wajib pajak yang tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan STNK.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan humanis kepada masyarakat yang datang ke Samsat.

“Program Jumat Berkah ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat wajib pajak. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga bernilai sosial,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini melibatkan personel Seksi STNK, termasuk Pamin STNK serta jajaran anggota lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan makanan gratis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak dan pengurusan STNK.

AKP Hadi Siswanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih ramah dan humanis.

“Harapan kami, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri dan pelayanan di Samsat semakin dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau tertib, aman, dan mendapat respon positif dari para wajib pajak yang hadir di lokasi.

Program sosial ini menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga kepedulian sosial kepada masyarakat.(*)




Kepala Sekolah MTs Labor Bantah Larang Siswa Ujian, Sebut Hanya Miskomunikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena persoalan administrasi SPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada satu pun yang tertinggal.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Tidak ada yang kami larang atau tidak diikutkan dalam ujian,” ujar Amirul Mukminin.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam proses komunikasi sebelumnya.

Ia menyebut situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus merespons perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang sebelumnya menyoroti isu tersebut dan menegaskan pentingnya hak pendidikan siswa.

Pihak sekolah memastikan bahwa proses belajar dan pelaksanaan ujian tetap berjalan normal tanpa kendala, dengan total 15 mata pelajaran yang diujikan kepada siswa kelas IX.

Amirul Mukminin menegaskan bahwa MTs Labor selalu berkomitmen menjaga hak pendidikan seluruh siswa tanpa diskriminasi.

“Kami pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Semua berjalan sesuai prosedur dan hak pendidikan tetap kami utamakan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan ujian di MTs Labor.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Logam Mulia Antam mencatat harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026.

Harga emas Antam pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.839.000 atau turun Rp1.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.840.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram.

Penurunan tipis harga emas ini menjadi perhatian para investor logam mulia yang terus memantau pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 5 gram: Rp14.010.000
  • 10 gram: Rp27.940.000
  • 25 gram: Rp69.685.000
  • 50 gram: Rp139.205.000
  • 100 gram: Rp278.260.000
  • 250 gram: Rp695.340.000
  • 500 gram: Rp1.390.400.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dinilai aman dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)




Kemas Faried Blusukan ke Simpang Rimbo, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Mulai Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 17 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah Jalan Hijrah yang selama lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan kini resmi diperbaiki dengan pengecoran rigid beton, Kamis, 7 Mei 2026.

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut disambut antusias masyarakat karena menjadi akses utama bagi ratusan warga di kawasan tersebut.

Ketua RT 17, Samsul, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dan bahagia. Jalan Hijrah ini akses utama warga dan sudah lama rusak. Alhamdulillah setelah disampaikan, tidak sampai tiga hari langsung dicor rigid beton,” ujar Samsul.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun sangat mengganggu aktivitas warga.

Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 175 kepala keluarga dan kawasan perumahan dengan lebih dari 450 unit rumah.

Dalam kunjungannya, Kemas Faried tidak hanya meninjau proses pengecoran Jalan Hijrah, tetapi juga turun langsung melihat kondisi Lorong Hijrah 1 bersama warga menggunakan sepeda motor.

Lorong sepanjang kurang lebih 400 meter itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari 30 tahun dan masih berupa jalan tanah.

Warga selama ini hanya melakukan penimbunan secara swadaya menggunakan pecahan batu agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan.

Samsul berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat terus dilanjutkan, terutama untuk Lorong Hijrah 1 dan akses lingkungan lainnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kemas Faried menegaskan bahwa memperjuangkan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Selain meninjau infrastruktur, Ketua DPRD Kota Jambi tersebut juga menyempatkan diri menjenguk warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung.

Kehadiran Kemas Faried disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo dan perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal,” tegasnya.(*)




Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan Dilimpahkan ke Kejari Tanjab Barat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Jambi melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat dengan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada 10 Maret 2026 lalu.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IS bin AD, MD, dan PJ. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Pelayaran karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan melanggar aturan pelayaran.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perairan dan hutan wilayah Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses tahap II tersebut, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat sebelum resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya, SH, beserta barang bukti perkara.(*)