Dari Percikan Kreatif hingga Dampak Bermakna: Christin Castillo Kekuatan Dialog di IFFINA+ 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Di IFFINA+ 2026, desain menjadi lebih dari sekadar bahasa visual. Selama empat hari di NICE PIK2, Jakarta, pameran furnitur dan desain internasional ini mempertemukan para desainer, arsitek, merek, produsen, dan profesional industri untuk mengeksplorasi perspektif baru tentang gaya hidup kontemporer, kreativitas, dan masa depan desain.

Di tengah dinamika ini, talkshow yang dihadirkan oleh CjC dan Italian Atelier membuka ruang diskusi bagi para pelaku industri untuk melihat desain lebih jauh dari sekadar objek dan pameran, serta memahami bagaimana desain dapat membentuk cara kita berpikir, bekerja, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Salah satu pembicara, Christin Castillo, Principal, HBA in Indonesia, mengangkat sebuah gagasan sederhana namun bermakna: bahwa nilai sebuah pameran atau diskusi tidak hanya terletak pada apa yang ditampilkan atau dibicarakan, tetapi juga pada pemikiran dan perspektif baru yang tumbuh dari pengalaman tersebut.

Menyalakan Percikan Inspirasi yang Melampaui Pameran

Saat ditanya apa yang ia harapkan dapat dibawa pulang oleh para peserta dari diskusi tersebut, Christin tidak berfokus pada tren desain tertentu atau satu kesimpulan akhir. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana percakapan tersebut dapat menginspirasi seseorang untuk mengambil langkah nyata.

Baginya, pengalaman menjelajahi berbagai tempat, pameran, dan karya kreatif seharusnya memberi ruang bagi seseorang untuk berhenti sejenak, merenung, dan terdorong untuk melakukan sesuatu. Dorongan ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perubahan cara pandang, munculnya inspirasi baru, hingga ide-ide yang kemudian diterapkan dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Inti dari jawabannya adalah keyakinan bahwa kreativitas menjadi bermakna ketika ia menciptakan pergerakan. Percikan kreatif bukan sekadar sesuatu untuk dikagumi pada saat itu juga. Ia dapat menjadi titik awal bagi orang-orang untuk mempertimbangkan kembali apa yang mereka lakukan, bagaimana mereka bekerja, dan dampak seperti apa yang ingin mereka buat.

Perspektif ini sejalan dengan semangat yang lebih luas dari IFFINA+ 2026, di mana desain beroperasi di persimpangan antara kreativitas, keahlian pengrajin, bisnis, dan gaya hidup kontemporer.

Dari Berbicara hingga Berpartisipasi dalam Percakapan

Christin juga menekankan pentingnya keterlibatan audiens.

Baginya, berbicara di acara industri bukan sekadar tentang menyampaikan informasi kepada audiens. Energi di dalam ruangan itu penting. Diskusi yang bermakna mengharuskan orang untuk merasa bahwa mereka adalah bagian dari komunikasi tersebut, bukan sebagai pengamat pasif.

“Saya harus merasa antusias karena saya ingin orang-orang juga merasa terlibat,” ungkapnya, menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan di mana peserta dapat merespons, bertukar ide, dan mengenali diri mereka sebagai bagian dari diskusi.

Pendekatan ini mencerminkan perubahan cara orang memaknai acara industri saat ini. Diskusi dan sesi panel tak lagi sekadar menjadi ajang berbagi pandangan dari satu pihak, tetapi juga ruang untuk bertukar ide, membuka perspektif baru, dan membangun koneksi yang mungkin tak terduga antara pembicara dan audiens.

Kolaborasi Perdana yang Lancar dengan CjC

Bagi Christin, talkshow IFFINA+ juga menandai pengalaman pertamanya bekerja sama dengan CjC.

Merefleksikan kolaborasi tersebut, Christin menilai kerja sama ini berjalan lancar, baik dalam persiapan acara maupun upaya promosinya. Pengalamannya juga menunjukkan bahwa kelancaran sebuah acara dan diskusi industri tak lepas dari koordinasi serta kerja di balik layar yang memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Bagi CjC, kolaborasi di IFFINA+ 2026 merupakan bagian dari perannya yang lebih luas dalam menghubungkan merek, profesional kreatif, pembicara, dan audiens melalui konten yang dikurasi dan pengalaman yang dipimpin oleh industri.

Bekerja sama dengan Italian Atelier, CjC membantu membentuk talkshow tersebut sebagai platform di mana perspektif desain Eropa dapat bertemu dengan lanskap hospitality, gaya hidup, dan hunian bermerek yang berkembang di Asia Tenggara.

Alih-alih memperlakukan desain sebagai disiplin ilmu yang terisolasi, kolaborasi ini memposisikannya dalam percakapan yang lebih luas tentang budaya, keahlian, hospitality, dan cara pemikiran kreatif dapat memengaruhi pengalaman kontemporer.

Melanjutkan Percakapan Melampaui IFFINA+

Nilai sebuah acara sering kali melampaui momen ketika lampu panggung dipadamkan.

Harapan Christin agar audiens meninggalkan IFFINA+ dengan perasaan “teraktivasi” menunjuk pada apa yang pada akhirnya dapat dicapai oleh pertemuan kreatif yang sukses: bukan sekadar memberi orang sesuatu yang baru untuk dilihat, tetapi memberi mereka sesuatu untuk dipikirkan, dipertanyakan, dan dibawa ke dalam pekerjaan dan kehidupan mereka sendiri.

Di IFFINA+ 2026, percakapan seputar desain terus bergerak melampaui estetika. Melalui para pembicara seperti Christin, dan melalui platform kolaboratif yang diciptakan oleh CjC dan Italian Atelier, acara ini membuka ruang bagi ide-ide untuk bersirkulasi di antara disiplin kreatif, industri, dan pasar.

Bagi mereka yang berpartisipasi, hasil yang paling bertahan lama mungkin bukan satu pernyataan atau pameran, melainkan percikan kreatif yang tetap bersama mereka setelahnya.

Dan mungkin di situlah percakapan desain yang bermakna benar-benar dimulai: bukan dengan jawaban akhir, melainkan dengan dorongan untuk melihat kembali, berpikir secara berbeda, dan menciptakan dampaknya sendiri.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Gedung Putra Retno Jadi Opsi? Kadis Sosial Jambi Sebut Kantor Pengganti Perlu Dikaji

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gedung Putra Retno yang saat ini kosong menjadi salah satu bangunan yang dapat dipertimbangkan di tengah wacana pemindahan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.

Namun, Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menilai penggunaan gedung tersebut sebagai kantor pengganti perlu dikaji lebih lanjut karena kebutuhan operasional Dinsos cukup banyak.

Menurut Yunita, kantor Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan serta fasilitas pelayanan sosial, termasuk rumah singgah.

Karena itu, ketersediaan gedung kosong belum tentu menjamin seluruh kebutuhan operasional Dinsos dapat terpenuhi.

Kajian diperlukan untuk memastikan lokasi pengganti mampu menunjang kegiatan dinas sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu harus melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Jadi, perlu dikaji apakah gedung tersebut bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan Dinsos,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Yunita.

Yunita menjelaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi.

Informasi yang beredar masih sebatas kabar dari mulut ke mulut, tanpa adanya surat maupun penyampaian secara langsung dari pihak terkait.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” demikian rancangan kutipan yang perlu diverifikasi sebelum diterbitkan.

Ia menambahkan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Sementara itu, muncul wacana pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Meski demikian, Yunita belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan rencana tersebut, termasuk apakah pemindahan kantor Dinsos benar-benar akan dilaksanakan dan lokasi mana yang nantinya dipilih sebagai pengganti.

Menurutnya, kepastian dari pihak terkait diperlukan agar Dinsos dapat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan apabila pemindahan kantor menjadi keputusan resmi.

Yunita menegaskan, penentuan kantor pengganti harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan operasional Dinsos secara menyeluruh.

Selain ruang kerja, ketersediaan ruang penyimpanan perlengkapan serta kebutuhan fasilitas pelayanan sosial juga menjadi aspek penting.

Keberadaan rumah singgah turut menjadi pertimbangan karena pelayanan Dinsos tidak terbatas pada urusan administrasi perkantoran.

Lokasi pengganti perlu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Gedung Putra Retno perlu ditinjau dari sisi kapasitas, kelayakan, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan Dinsos sebelum dipertimbangkan lebih jauh.

Hingga kini, Dinsos Kota Jambi masih menunggu kepastian mengenai wacana pemindahan kantor tersebut.

Belum ada keputusan final mengenai penggunaan Gedung Putra Retno maupun penetapan lokasi pengganti lainnya.(*)




Kantor Dinsos Kota Jambi Diwacanakan Pindah, Yunita Indrawati Mengaku Belum Tahu Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengaku telah mendengar kabar mengenai wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi yang lahannya disebut-sebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Polda Jambi.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

Yunita mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut.

Baik melalui surat maupun penyampaian secara lisan dari pihak terkait, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai kepastian rencana pemindahan kantor tersebut.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik secara administrasi melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Meski demikian, informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut dan kemungkinan pemindahan kantor Dinsos masih perlu dipastikan melalui komunikasi resmi antarpihak terkait.

Menurut Yunita, kepastian mengenai rencana tersebut penting agar Dinsos dapat mempersiapkan langkah yang diperlukan, terutama jika nantinya terdapat keputusan yang mengharuskan perpindahan lokasi kantor.

Menanggapi kemungkinan lokasi pengganti, Yunita menyebut Gedung Putra Retno sebagai salah satu bangunan yang saat ini dalam kondisi kosong.

Namun, penggunaan gedung tersebut sebagai kantor Dinsos Kota Jambi dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan operasional.

Ia menjelaskan, aktivitas Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan dan fasilitas pelayanan sosial.

Selain itu, Dinsos Kota Jambi juga memiliki kebutuhan terkait rumah singgah yang menjadi bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.

Karena itu, pemilihan kantor pengganti tidak bisa hanya didasarkan pada ketersediaan bangunan, tetapi harus memperhatikan kecukupan ruang dan fungsi pelayanan.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu perlu melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Karena itu, perlu dikaji apakah gedung yang tersedia bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut,” kata Yunita.

Menurutnya, apabila wacana pemindahan benar-benar direalisasikan, lokasi baru harus mampu menunjang seluruh aktivitas Dinsos agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Yunita menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai informasi rencana pemindahan kantor tersebut.

Ia berharap ada komunikasi dan pemberitahuan resmi dari pihak terkait sehingga Dinsos dapat mengetahui arah kebijakan yang akan diambil.

Kepastian itu juga diperlukan untuk mempertimbangkan kebutuhan fasilitas, kelancaran operasional, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.

Hingga ada informasi resmi lebih lanjut, wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi masih perlu dikonfirmasi dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan final.(*)




Kantor Dinsos Kota Jambi Berpotensi Pindah, Pemkot Masih Cari Lokasi Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menyusul wacana pemanfaatan lahan kantor tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Karena itu, Pemkot Jambi perlu menyiapkan opsi lokasi pengganti apabila rencana pemindahan kantor tersebut direalisasikan.

“Tanah tersebut merupakan milik provinsi. Karena itu, kalau memang jadi, kami masih mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial Kota Jambi,” ujar A Ridwan.

Menurutnya, penataan perkantoran pemerintah tidak hanya menyangkut Dinsos. Pemkot Jambi juga mempertimbangkan alternatif lokasi bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Pencarian lokasi alternatif tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD, ketersediaan lahan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkot Jambi masih menjajaki sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan sebagai kantor pemerintahan.

Namun, penentuan lokasi pengganti bagi Dinsos maupun OPD lainnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Langkah tersebut diperlukan agar penataan perkantoran dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, lahan yang saat ini ditempati kantor Dinsos Kota Jambi diwacanakan akan dihibahkan untuk Polda Jambi.

Meski demikian, status dan tahapan rencana hibah tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak terkait.

Kepastian mengenai status aset dan proses pemanfaatannya menjadi hal penting sebelum pemindahan kantor dilaksanakan.

A Ridwan menegaskan, Pemkot Jambi perlu menyiapkan alternatif lokasi terlebih dahulu agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu apabila pemindahan kantor dilakukan.

Penentuan lokasi baru diharapkan mempertimbangkan aksesibilitas, kebutuhan operasional, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari masing-masing OPD.

Pemkot Jambi pun masih perlu mematangkan rencana penataan kantor pemerintahan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang sesuai bagi perangkat daerah yang terdampak.

Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi antarpemerintah, penataan aset serta perkantoran diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS, Sekda Kota Jambi Minta OPD Tingkatkan Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui koordinasi lintas sektor.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait diminta meningkatkan sinergi, memperluas edukasi masyarakat, serta menyusun langkah konkret untuk memperkuat pencegahan penularan HIV.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi HIV/AIDS Kota Jambi Tahun 2026.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan, menyatukan persepsi, dan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, tetapi harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahan yang disampaikan pada forum tersebut, ia mengingatkan bahwa kasus HIV/AIDS yang telah teridentifikasi belum tentu mencerminkan keseluruhan kondisi di masyarakat.

Karena itu, penguatan edukasi, pencegahan, dan akses terhadap layanan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama.

“Permasalahan ini masih merupakan fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan bisa jadi hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya. Karena itu, komitmen bersama dalam penanggulangan HIV/AIDS harus terus diperkuat,” demikian pesan dalam materi arahan rapat koordinasi tersebut.

A Ridwan juga menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi HIV/AIDS secara berkesinambungan.

Edukasi perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat agar pemahaman mengenai cara penularan, pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan HIV semakin baik.

Seluruh OPD dan mitra kerja diminta menindaklanjuti hasil koordinasi melalui program nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, rapat lintas sektor tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi menghasilkan langkah yang dapat diterapkan di lapangan.

“Komitmen, kerja keras, dan keikhlasan dalam menanggulangi permasalahan ini harus terus ditingkatkan. Saya berharap pertemuan lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jambi,” demikian penegasan dalam arahan tersebut.

Perkembangan Kota Jambi sebagai kota perlintasan, disertai pertumbuhan penduduk dan aktivitas sosial ekonomi, turut menjadi pertimbangan dalam pembahasan.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kebijakan kesehatan masyarakat yang terkoordinasi dan mampu menjangkau kebutuhan warga secara luas.

Perlindungan generasi muda, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta peningkatan literasi digital juga menjadi bagian dari materi pembahasan.

Berbagai upaya tersebut perlu dilaksanakan secara proporsional dan didukung edukasi yang tepat agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan dan keselamatan diri.

Penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi kesehatan yang benar mengenai cara penularan HIV, langkah pencegahan, pentingnya tes HIV, serta ketersediaan layanan konseling dan pengobatan.

Edukasi juga harus menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.

Penularan HIV berkaitan dengan paparan tertentu terhadap virus, bukan semata-mata status sosial, lingkungan pergaulan, atau identitas seseorang.

Akses terhadap pemeriksaan dan layanan kesehatan yang aman, rahasia, serta tidak diskriminatif menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

Melalui Rapat Koordinasi HIV/AIDS Tahun 2026, Pemkot Jambi berharap program antarlembaga dapat berjalan lebih selaras dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, komunitas, serta mitra terkait untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan kesehatan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong akses terhadap pemeriksaan dan pengobatan, serta memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS demi mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang sehat dan sejahtera.(*)




Pemkab Tanjab Barat dan PT TML Sepakati Kebun Plasma 690 Hektare untuk 6 Desa

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, bersama PT Trimitra Lestari (TML) menyepakati fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau kebun plasma untuk enam desa di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kesepakatan tersebut mencakup alokasi lahan seluas 690 hektare melalui skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT TML dan perwakilan masyarakat dari enam desa. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa 20 Oktober 2026.

Enam desa yang terlibat dalam kesepakatan tersebut meliputi Desa Sungai Keruh, Dataran Kempas, Delima, Talang Makmur, Suka Damai, dan Purwodadi. Dari total alokasi 690 hektare, masing-masing desa memperoleh alokasi rata-rata 115 hektare.

Pelaksanaan fasilitasi kebun masyarakat akan memperhatikan kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan kebun yang telah tersedia, berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi komitmen perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencari penyelesaian atas kewajiban fasilitasi kebun masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui musyawarah dan kemitraan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban perusahaan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kemitraan dan fasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

“Intinya ini diserahkan dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penerima manfaat. Itulah solusi yang paling baik dan tidak ada solusi lain,” ujar Anwar Sadat dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan tersebut, pola kemitraan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah antara pihak desa dan perusahaan.

Mayoritas pihak yang terlibat disebut memilih pola kemitraan alternatif yang dinilai lebih fleksibel dan berkeadilan.

Selain memastikan pelaksanaan program, Pemkab Tanjab Barat menekankan pentingnya validasi data calon penerima manfaat.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah tumpang tindih penerima, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta memastikan kebun masyarakat diberikan kepada pihak yang berhak.

Proses verifikasi akan melibatkan Tim 9 yang terdiri atas unsur kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan kelompok tani.

Tim tersebut bertugas memeriksa data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar sesuai dengan persyaratan dan identitas masyarakat setempat.

“Setiap nama yang masuk dalam CPCL harus betul-betul orang yang berhak dan memiliki identitas resmi setempat agar tidak menimbulkan polemik atau permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Anwar Sadat.

Data CPCL akan melalui verifikasi berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Tim 9. Setelah proses tersebut selesai, data akan diajukan kepada bupati untuk penerbitan surat keputusan (SK).

Selanjutnya, data yang telah ditetapkan akan direkomendasikan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta instansi terkait untuk proses berikutnya.

Pemkab berharap kesepakatan fasilitasi kebun masyarakat tersebut dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Direktur Utama PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakranegara, menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan masyarakat atas kesabaran serta kerja sama selama proses pembahasan kemitraan berlangsung.

Ia berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan dapat terus berlanjut sehingga pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat menghargai kesabaran para kepala desa dan masyarakat yang telah bersama-sama melalui proses ini. Kami berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan terus berlanjut agar proses pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pihak PT TML juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri unsur TNI dan Polri, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), perwakilan Bagian Hukum, Camat Tebing Tinggi, para kepala desa dan anggota BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani calon penerima FPKM, serta unsur terkait lainnya.(*)




Cuma 3 Jam, Polsek Jambi Timur Ringkus 2 Terduga Pelaku Pencurian di Payo Selincah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengungkapan kasus dugaan pencurian di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, berlangsung cepat.

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tas milik seorang warga, hanya sekitar tiga jam setelah kejadian dilaporkan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MY (37) dan YT (39), yang diketahui berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya diamankan pada Rabu 14 Oktober 2026 sore dan selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jambi Timur membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sentot Ali Basa RT 14, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah.

Korban berinisial S (46), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Muaro Jambi, kehilangan tas selempang berwarna hijau merek S Sport.

Tas tersebut berisi satu unit handphone, kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, uang tunai Rp25.000, serta satu keping uang kertas satu ringgit Malaysia.

Setelah mengetahui barang miliknya hilang, korban meminta bantuan warga sekitar. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos., bersama personel patroli segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi, meminta keterangan saksi, serta menyisir kawasan sekitar untuk mencari orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengamankan dua pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan dan sesuai dengan keterangan saksi. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Rudi Setiawan mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Menurutnya, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian pencurian.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam hijau yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang hijau milik korban, satu unit handphone, KTP korban, sebuah tas sandang hitam, serta dua buah helm.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Polisi menyatakan kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Jambi Timur untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, keduanya disebut dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun sebagaimana disampaikan dalam keterangan awal kepolisian.

Penyidik masih perlu memastikan seluruh unsur perkara berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Jambi Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(*)




Kapolda Jambi Terima Audiensi BPN, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi melalui audiensi yang berlangsung pada Rabu 21 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Humaidi, A.PTNH., M.M., QCRO., beserta jajaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi dan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.

Audiensi ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan instansi pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing serta mendukung pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Sejumlah pejabat Kanwil BPN Provinsi Jambi turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Kabag TU Dedy Rubianto, S.E., QRMP.; Kabid Survei dan Pemetaan Hary Susetio, S.T., M.H., QRMP.; Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Aan Sugiono, S.H., M.H.; serta Kabid Penataan dan Pemberdayaan Eko Very Firmansyah, S.Kom.

Hadir pula Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Herwinsyah, S.SIT., M.H.; Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Eko Windarto, S.ST., M.H.; Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, S.ST., M.H.; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Dede Wahyudi, S.T., M.P.W.K.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi menegaskan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk membangun hubungan kerja yang baik, terutama dalam menjalankan kewenangan masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kepolisian senantiasa membuka ruang komunikasi dengan berbagai instansi guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang terjalin dengan baik diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang optimal serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Jambi.

Erlan menambahkan, kolaborasi antarinstansi perlu terus dipelihara dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Komunikasi yang efektif juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Polda Jambi berharap hubungan kerja dengan BPN Provinsi Jambi dapat terus berkembang melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan.

Melalui sinergi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Jambi.(*)




Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Ini Nama Pejabat Barunya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua jabatan direktur di lingkungan Polda Jambi resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., Selasa 20 Oktober 2026.

Pergantian tersebut mencakup posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud).

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Polda Jambi dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., pejabat utama, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., dipercaya mengemban jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, jabatan Dirpolairud Polda Jambi dipercayakan kepada Kombes Pol. Nanang Haryono.

Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel untuk menjaga kesinambungan tugas dan meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Jambi.

Pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi, mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si. Sebelum ditugaskan ke Polda Jambi, Yakhob menjabat sebagai Kabidseum Pusjarah Polri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus sesuai kewenangan kepolisian.

Pejabat yang baru diharapkan dapat melanjutkan program kerja dan memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional.

Pergantian juga berlangsung di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi.

Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Jambi, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyumas, Polda Jawa Tengah.

Jabatan Dirpolairud selanjutnya diemban Kombes Pol. Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepemimpinan baru di direktorat tersebut diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan dan udara, termasuk menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara serah terima jabatan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan resmi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, dilanjutkan pembacaan keputusan Kapolri.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, serta pembacaan doa.

Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pergantian pejabat dalam organisasi Polri, sekaligus penegasan tanggung jawab bagi pejabat yang menerima amanah baru.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier di lingkungan Polri.

Pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, serta meneruskan program yang telah berjalan.

Inovasi dan peningkatan kualitas kinerja juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tanggung jawab di jabatan masing-masing.

Kapolda turut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum serta pelayanan kepolisian.

Dirreskrimsus diharapkan terus mengoptimalkan penanganan tindak pidana khusus sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Dirpolairud diharapkan memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh jajaran Polda Jambi diminta menjaga soliditas internal, memperkuat sinergi, dan membangun kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang transparan serta bertanggung jawab.

Melalui pergantian kepemimpinan di dua direktorat tersebut, Polda Jambi berharap kinerja organisasi terus berkembang dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.(*)




20 Orang Diamankan di Senaung, Polda Jambi Gencarkan Operasi Antinarkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan, patroli, pemeriksaan lokasi yang terindikasi rawan narkoba, hingga dialog langsung dengan masyarakat.

Dalam kegiatan di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin 19 Oktober 2026, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi yang didukung personel Direktorat Samapta mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba.

Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.

Kegiatan kemudian berlanjut pada Selasa 20 Oktober 2026 melalui operasi penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri.

Operasi tersebut melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sejumlah satuan kerja turut dilibatkan, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Biro Logistik, serta Ditlantas Polda Jambi.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel dan menerima arahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, selaku pelaksana tugas Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditresnarkoba Polda Jambi.

Petugas selanjutnya memeriksa sejumlah titik di kawasan perkebunan wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba ditemukan telah dirusak atau ditertibkan dalam kegiatan KRYD sebelumnya.

Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memantau kembali kawasan yang sebelumnya mendapat perhatian dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pengecekan, personel melanjutkan patroli dialogis di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat mengenai kondisi keamanan lingkungan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Warga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Polda Jambi.

Mereka juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan berkurang setelah KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan.

Meski demikian, patroli dan pemantauan tetap diperlukan untuk menjaga kondisi keamanan serta mencegah munculnya kembali aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Rangkaian kegiatan pada Selasa ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Seluruh kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa, kepolisian akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Menurut Erlan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat di lingkungan masing-masing.

Polda Jambi mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat juga diingatkan agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polda Jambi berharap upaya penegakan hukum, patroli, dan komunikasi dengan warga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(*)