Rent Car Bravia, Layanan Sewa Mobil Harian hingga Bulanan di Jakarta dan Bali

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID –  Rent Car Bravia, penyedia jasa sewa mobil melalui situs rentcarbravia.com, menghadirkan layanan sewa mobil dengan pilihan durasi harian, mingguan, dan bulanan untuk wilayah Jakarta dan Bali. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat, wisatawan, hingga perusahaan yang membutuhkan solusi transportasi fleksibel tanpa beban biaya kepemilikan kendaraan, dengan proses pemesanan yang dapat dilakukan secara online.

Kebutuhan transportasi fleksibel terus meningkat, baik untuk perjalanan bisnis, wisata, maupun operasional perusahaan. Memiliki kendaraan pribadi menuntut biaya perawatan, pajak, dan penyusutan nilai, sementara layanan sewa memungkinkan pelanggan membayar hanya sesuai durasi pemakaian.

Skema sewa harian ditujukan untuk kebutuhan singkat seperti penjemputan bandara, perjalanan dinas, atau liburan akhir pekan, dengan pilihan lepas kunci maupun dengan sopir. Skema mingguan menyasar wisatawan dan profesional yang menjalani penugasan di luar kota. Adapun skema bulanan dirancang untuk kebutuhan jangka panjang seperti operasional perusahaan dan warga pendatang, dengan biaya yang lebih terkontrol dibandingkan pengadaan armada sendiri.

“Komitmen kami sederhana: memberikan layanan sewa mobil yang mudah, transparan, dan dapat diandalkan, baik untuk kebutuhan satu hari maupun kontrak bulanan. Seluruh armada kami dirawat secara berkala demi keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ujar Abraham, Owner Rent Car Bravia.

Di Jakarta, layanan rental mobil Jakarta dari Rent Car Bravia banyak digunakan untuk kebutuhan bisnis, antar-jemput Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, serta perjalanan antar kota. Sementara itu, layanan sewa mobil Bali menjadi pilihan wisatawan domestik dan mancanegara untuk menjelajah berbagai destinasi, mulai dari Kuta, Seminyak, hingga Ubud, termasuk kawasan yang sulit dijangkau transportasi umum.

Tersedia beragam jenis kendaraan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari city car untuk pemakaian pribadi hingga kendaraan berkapasitas besar untuk rombongan. Pemesanan dapat dilakukan secara online, dan calon pelanggan yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi tim Rent Car Bravia melalui halaman kontak resmi atau nomor telepon +62 811 831 923.

Untuk melayani kedua wilayah operasional, Rent Car Bravia memiliki kantor di Jakarta yang berlokasi di Citylofts Sudirman Tower Suite 25-10, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav 121, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta kantor di Bali yang berlokasi di Jl. Gn. Soputan III No. 3, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Tentang Rent Car Bravia

Rent Car Bravia adalah penyedia layanan sewa mobil harian, mingguan, dan bulanan di Jakarta dan Bali, dengan pilihan lepas kunci maupun dengan sopir. Armadanya mencakup Brio, Avanza, New Avanza, Innova Reborn, Innova Zenix, Xpander Cross, HiAce, dan Alphard untuk kebutuhan perorangan, wisatawan, hingga perusahaan. Informasi lengkap tersedia di rentcarbravia.com.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



KAI Logistik Catat Kinerja 6,2 Juta Ton pada Triwulan III 2026, Tertinggi Sepanjang Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang jasa logistik, mencatatkan kinerja positif pada triwulan III 2026 dengan volume angkutan barang mencapai sekitar 6,2 juta ton.

Capaian ini menjadi kinerja triwulanan tertinggi sepanjang 2026, sekaligus mencerminkan peningkatan aktivitas angkutan barang yang dikelola perusahaan. Secara kumulatif, hingga September 2026, KAI Logistik telah mengelola angkutan barang mencapai 14,9 juta ton.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, volume angkutan barang KAI Logistik pada triwulan III 2026 meningkat dari sekitar 5,9 juta ton menjadi 6,2 juta ton, dengan pertumbuhan sekitar 4% secara tahunan (year-on-year).

Kinerja ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5% pada triwulan-triwulan sebelumnya, sekaligus mencerminkan upaya perusahaan dalam menjaga keberlangsungan layanan angkutan barang di tengah dinamika industri.

Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menyampaikan bahwa peningkatan kinerja pada triwulan III 2026 turut didukung oleh dinamika industri batu bara yang mulai menunjukkan pemulihan dan kondisi yang lebih stabil. Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan volume angkutan perusahaan hingga mencapai peningkatan sekitar 2,6 juta ton dibandingkan kinerja pada awal tahun, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang 2026.

“Komoditas batu bara memberikan kontribusi terbesar, yakni sekitar 69% dari total volume angkutan triwulan III atau mencapai 4,3 juta ton. Perkembangan positif ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga momentum pertumbuhan melalui penguatan keandalan operasional dan optimalisasi potensi angkutan di berbagai segmen bisnis, sekaligus memperkuat peran KAI Logistik dalam mendukung distribusi komoditas strategis nasional,” ujar Yuskal.

Selain batu bara, kinerja angkutan KAI Logistik juga ditopang oleh berbagai komoditas lainnya. Pada triwulan III 2026, angkutan bahan bakar minyak dan bahan bakar khusus (BBM/BBK) mencapai sekitar 870 ribu ton, disusul angkutan peti kemas sebesar 844 ribu ton dan angkutan semen sebanyak 130 ribu ton.

Sementara itu, layanan bongkar muat crude palm oil (CPO) mencatatkan volume sekitar 34 ribu ton, sedangkan angkutan retail melalui KALOG Express mencapai sekitar 24 ribu ton. Keberagaman komoditas tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memenuhi kebutuhan logistik lintas sektor, mulai dari energi dan manufaktur hingga distribusi barang konsumsi.

Memasuki triwulan IV 2026, KAI Logistik optimistis dapat terus meningkatkan kinerja melalui pengembangan layanan angkutan hewan ternak dan hasil bumi, perluasan titik layanan angkutan retail, serta digitalisasi proses operasional. Berbagai inisiatif ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi serta memperkuat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.

“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan potensi bisnis yang telah berjalan sekaligus mengembangkan layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Penguatan operasional, inovasi, perluasan jaringan, dan pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk menjaga kinerja perusahaan secara berkelanjutan. Kami berharap berbagai inisiatif tersebut dapat memperkuat peran KAI Logistik dalam mendukung kelancaran rantai pasok dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional,” tutup Yuskal.

Tentang KAI Logistik
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) dibentuk dengan tujuan melayani distribusi logistik berbasis kereta api, dengan kemasan bisnis door to door service untuk memberikan pelayanan yang paripurna bagi Pelanggan kereta api yang didukung dengan layanan pra dan purna.

KAI Logistik fokus pada orientasi bisnis sebagai jasa layanan distribusi logistik terpadu (total logistics solution) melalui “End-to-End Services”. Dengan tagline KAI Logistik Ispossible yaitu semuanya menjadi mungkin, KAI Logistik menyediakan ragam layanan logistik melalui 3 segmentasi diantaranya KALOG Express, KALOG Plus dan KALOG Pro.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




MTQ Jambi 30 Oktober–8 November 2026, Ini Persiapan Kota Jambi sebagai Tuan Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mematangkan persiapan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi 2026.

Sebanyak 11 venue disiapkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Persiapan mencakup peninjauan lokasi perlombaan, koordinasi teknis, serta pemantapan kafilah Kota Jambi yang akan mengikuti seluruh cabang lomba.

Panitia juga merencanakan gladi kotor dan gladi bersih untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Jambi, Kamal Firdaus, mengatakan peninjauan venue dan rapat koordinasi berskala kecil telah berlangsung sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan.

“Alhamdulillah, persiapan masih terus dilakukan. Peninjauan venue dan rapat-rapat kecil juga sudah dilaksanakan,” ujar Kamal.

Dalam penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi tahun ini, panitia akan memanfaatkan 11 venue yang mencakup masjid dan arena utama.

Kantor Wali Kota Jambi juga menjadi salah satu lokasi utama kegiatan.

Menjelang pembukaan, panitia akan menggelar gladi kotor dan gladi bersih untuk memeriksa kesiapan lokasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan setiap rangkaian acara.

Dengan jadwal yang semakin dekat, koordinasi antarpihak dan kesiapan fasilitas menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berlangsung sesuai agenda.

Selain mempersiapkan diri sebagai tuan rumah, Kota Jambi juga mematangkan kesiapan peserta yang akan berlaga dalam MTQ tingkat provinsi.

Kamal menyebut para peserta telah menjalani enam kali training center (TC).

Satu sesi TC terakhir dijadwalkan sebagai bagian dari pemantapan kemampuan peserta menjelang perlombaan.

Kafilah Kota Jambi akan mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan, termasuk sejumlah kategori baru, seperti karya tulis ilmiah hadis, hifzh digital, dan murattal remaja.

“Semua cabang kita ikuti, termasuk cabang-cabang baru. Saat ini persiapan kafilah terus dimatangkan agar para peserta dapat tampil maksimal saat perlombaan,” jelasnya.

Keikutsertaan dalam seluruh cabang menjadi bagian dari upaya Kota Jambi untuk memberikan penampilan terbaik.

Namun, hasil perlombaan nantinya tetap bergantung pada kemampuan masing-masing peserta dan persaingan dengan kafilah dari kabupaten serta kota lainnya di Provinsi Jambi.

Terkait potensi kabut asap, Kamal mengatakan kondisi tersebut sejauh ini belum terlalu memengaruhi persiapan penyelenggaraan.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar lokasi kegiatan berada di dalam ruangan atau indoor.

Selain itu, pemberitahuan dan koordinasi mengenai pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sejak jauh hari.

Meski demikian, perkembangan kondisi udara tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan menjelang pelaksanaan MTQ, terutama untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan peserta, panitia, serta masyarakat yang menghadiri kegiatan.

Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga MTQ Tingkat Provinsi Jambi 2026 berlangsung lancar.

Kafilah Kota Jambi juga diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaik pada seluruh cabang yang diikuti.(*)




Puluhan Warga Geruduk DLH Muaro Jambi, Minta Aktivitas Stockpile Pasir Dievaluasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Senin 19 Oktober 2026.

Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi aktivitas penumpukan pasir atau stockpile milik CV Lintas Makmur Sejahtera di RT 03 yang mereka keluhkan mengganggu kenyamanan permukiman.

Warga juga meminta pemerintah membuka dokumen persetujuan lingkungan perusahaan hingga mempertimbangkan pencabutan persetujuan tersebut.

Mereka menilai debu, kebisingan alat berat dan kendaraan angkutan, serta dugaan kerusakan rumah di sekitar lokasi perlu mendapat pemeriksaan serius.

Aksi damai itu melibatkan warga, perempuan, pemuda, dan perwakilan mahasiswa.

Massa berharap pemerintah tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi memberikan kepastian mengenai langkah penanganan dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Penyengat Olak, Rian, mengatakan warga menginginkan penyelesaian yang memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga mengajukan tiga tuntutan utama.

Pertama, mereka meminta keterbukaan dokumen Persetujuan Lingkungan CV Lintas Makmur Sejahtera berdasarkan Surat Keputusan Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29/Kep.PKPLH/LH/2025 tertanggal 12 September 2025.

Dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu bata beserta fasilitas penunjangnya.

Luas lahan yang tercatat dalam dokumen itu mencapai 0,23 hektare.

Kedua, warga meminta salinan dokumen lingkungan yang menjadi dasar persetujuan kegiatan usaha.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai dokumen lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan, termasuk apakah kegiatan tersebut menggunakan dokumen Amdal atau dokumen lingkungan lainnya.

Ketiga, warga mendesak pemerintah mencabut persetujuan lingkungan perusahaan dengan mempertimbangkan pengaduan masyarakat dan dampak yang mereka rasakan.

Tuntutan tersebut mengarah pada dua persoalan utama: keterbukaan informasi perizinan dan kepastian apakah aktivitas stockpile telah memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

Meski demikian, keluhan mengenai debu, kebisingan, dan dugaan kerusakan rumah masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan serta bukti pendukung.

Hasil pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah kegiatan usaha melanggar ketentuan atau memerlukan tindakan administratif.

Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi, Medison, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.

Ia mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperjelas langkah yang dapat ditempuh terkait persoalan perizinan tersebut.

Medison menyebut dirinya belum mengikuti persoalan stockpile itu sejak awal dan belum pernah berkomunikasi langsung dengan pelaku usaha yang bersangkutan.

“Karena memang prosesnya ini tidak saya ikuti dari awal. Sampai detik ini pun saya belum pernah berhubungan dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Ia mengatakan akan menggelar rapat dengan pemerintah provinsi untuk menyamakan persepsi sebelum menyampaikan hasil koordinasi kepada bupati.

“Besok pagi (hari ini,red) saya rapat dengan provinsi untuk menyamakan persepsi. Nanti hasilnya akan saya laporkan kepada bupati,” kata Medison.

Medison juga meminta warga memberi waktu beberapa hari agar pemerintah dapat memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan kewenangannya.

“Saya pastikan hari ini akan memperjuangkan itu. Itu janji saya, dengan batas kewenangan yang saya pegang,” katanya.

Menurut Medison, penerbitan izin berusaha hingga pencabutan izin yang terkait dengan kegiatan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kalau mau mencabut izinnya, itu kewenangan provinsi. Di aplikasi, penerbitan izin berusaha dilakukan oleh Pemprov Jambi, bukan Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian tuntutan warga memerlukan kejelasan mengenai kewenangan masing-masing instansi.

Namun, persoalan kewenangan perizinan tidak menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti pengaduan lingkungan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Pemerintah perlu memperjelas instansi yang berwenang memeriksa dokumen persetujuan lingkungan, mengevaluasi kepatuhan perusahaan, serta menentukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, belum ada keputusan mengenai pencabutan persetujuan lingkungan ataupun penghentian aktivitas stockpile CV Lintas Makmur Sejahtera.

Warga masih menunggu hasil koordinasi DLH Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk kepastian pemeriksaan dokumen lingkungan dan penanganan keluhan yang mereka sampaikan.

Keterbukaan dokumen menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui dasar persetujuan kegiatan usaha serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan.

Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk menguji keluhan mengenai debu, kebisingan, dan dugaan kerusakan rumah.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan bukti, ketentuan yang berlaku, serta hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan stockpile di Penyengat Olak kini menempatkan pemerintah pada tuntutan untuk memberikan kepastian, bagaimana pengaduan warga ditangani, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, dan kapan hasil pemeriksaan dapat diketahui masyarakat.(*)




Jelang MTQ Jambi 2026, Pengadaan Pakaian Kafilah Muaro Jambi Rp300 Juta Disorot

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadaan pakaian kafilah Kabupaten Muaro Jambi untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi 2026 menjadi sorotan.

Dengan anggaran sekitar Rp300 juta, proses pengadaan tersebut disebut masih berjalan, sementara pelaksanaan MTQ dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Selain persoalan waktu, muncul dugaan pengondisian dalam proses pengadaan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Namun, dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan penelusuran berdasarkan dokumen serta mekanisme pengadaan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Hidayat, membantah adanya pengondisian.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan harus mengikuti prosedur dan pekerjaan baru boleh berjalan setelah proses administrasi selesai.

“Kalau instruksi saya, kita proses sesuai prosedur yang ada,” kata Hidayat.

Menurutnya, anggaran awal belum mencukupi kebutuhan pengadaan pakaian kafilah. Pemerintah kemudian melanjutkan proses setelah terdapat penambahan anggaran. Hingga kini, pengadaan tersebut masih dalam proses.

Hidayat menjelaskan, anggaran sekitar Rp300 juta dialokasikan untuk kebutuhan pakaian sekitar 100 orang yang terdiri atas 74 peserta serta pelatih dan ofisial.

Pakaian yang disiapkan mencakup baju kafilah, pakaian pawai, dan busana penampilan. Khusus pakaian penampilan, pengadaan tersebut diperuntukkan bagi peserta.

Dengan jadwal MTQ yang dimulai pada 30 Oktober 2026, penyelesaian pengadaan menjadi hal penting agar seluruh kebutuhan kontingen tersedia sebelum kegiatan berlangsung.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal penyelesaian pekerjaan maupun waktu penyerahan seluruh pakaian kepada kontingen.

Persoalan lain muncul terkait informasi bahwa proses penjahitan pakaian diduga sudah dimulai sebelum seluruh tahapan pengadaan selesai.

Hidayat mengaku belum menerima kepastian mengenai informasi tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, produksi pakaian belum berjalan.

“Saya akan cek dulu. Kalau memang sudah berjalan sebelum prosesnya selesai, tentu akan kita tegur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak membenarkan pelaksanaan pekerjaan sebelum proses pengadaan rampung sesuai ketentuan.

“Pokoknya proses sesuai aturan yang berlaku. Setelah prosesnya selesai, baru dikerjakan. Jangan sekali-sekali bertindak sebelum proses itu selesai,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kepastian status pekerjaan sebagai salah satu hal yang perlu diklarifikasi.

Dokumen pengadaan, jadwal pemilihan penyedia, surat perintah mulai kerja jika dipersyaratkan, serta bukti dimulainya produksi dapat membantu menjelaskan apakah pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti tahapan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pengadaan pakaian kafilah diduga melibatkan pihak Bagian Kesra Setda Muaro Jambi. Seorang berinisial Z juga disebut-sebut terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Namun, identitas, peran, dan keterlibatan pihak tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.

Karena itu, dugaan pengondisian perlu diuji melalui penelusuran proses pemilihan penyedia, dokumen kontrak, tahapan persetujuan, dan pelaksanaan pekerjaan.

Klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada dugaan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi perlu memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan sekaligus memenuhi kebutuhan kontingen sebelum MTQ dimulai.

Dengan nilai anggaran sekitar Rp300 juta dan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, publik berkepentingan mengetahui perkembangan proses pengadaan, kepastian jadwal penyelesaian, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.(*)




Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tanjabbar, Ongkos Angkut Bahan Kimia Jadi Perdebatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Biaya pengangkutan bahan kimia menjadi salah satu pokok perdebatan dalam sidang dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tahun anggaran 2019–2021.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin 19 Oktober 2026, kuasa hukum terdakwa menghadirkan dua saksi untuk menjelaskan biaya angkut dan upah bongkar barang.

Dua saksi tersebut, Aladin dan Andre, merupakan karyawan Marjulis, salah satu terdakwa yang menjabat sebagai direktur perusahaan penyedia bahan kimia.

Keduanya dihadirkan oleh pihak terdakwa sebagai saksi yang diharapkan dapat meringankan posisi Marjulis.

Kuasa hukum Marjulis, Sarbaini, mengatakan keterangan kedua saksi diperlukan untuk menjelaskan komponen biaya pengangkutan barang yang menurutnya tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Sarbaini, biaya angkut dan upah buruh perlu diperhitungkan dalam menilai transaksi pengadaan bahan kimia.

Ia menilai, komponen tersebut perlu mendapat penjelasan agar perhitungan pembayaran tidak hanya mengacu pada harga barang.

“Ongkos angkut barang tersebut tidak bisa berpedoman kepada RAB. Sebab, di dalam RAB tidak tertera biaya angkut dan upah buruh,” kata Sarbaini dalam persidangan.

Ia mencontohkan biaya pengangkutan pada 2019 yang mencapai Rp1.000 per sak, terdiri atas Rp500 untuk biaya angkut dan Rp500 untuk biaya bongkar.

Pada 2021, menurut dia, biaya tersebut meningkat menjadi Rp2.000 per sak.

Sarbaini juga menyebut ongkos angkut saat ini mencapai Rp5.000 per sak, dengan pembagian Rp2.500 untuk biaya angkut dan Rp2.500 untuk biaya bongkar.

Namun, angka tersebut merupakan contoh yang disampaikan kuasa hukum dan belum dengan sendirinya membuktikan kewajaran biaya dalam transaksi yang menjadi objek perkara.

Jaksa Nilai Keterangan Saksi Tidak Berkaitan dengan Perkara

Pandangan berbeda disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Reki. Ia menilai keterangan kedua saksi yang dihadirkan pihak terdakwa tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara.

Menurut jaksa, biaya pengangkutan barang semestinya sudah diperhitungkan secara keseluruhan dalam RAB.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan relevansi keterangan saksi mengenai ongkos angkut dan upah bongkar tersebut.

“Hari ini saksi yang hadir adalah saksi yang dihadirkan oleh terdakwa. Namun, menurut kami tidak ada hubungan dengan perkara ini. Meski demikian, siapa yang dihadirkan terdakwa dalam persidangan merupakan hak terdakwa,” ujar Reki.

Perbedaan pandangan tersebut menempatkan rincian biaya pengadaan dan pengangkutan sebagai salah satu aspek yang perlu diuji melalui pembuktian di persidangan.

Penilaian akhir terhadap relevansi keterangan saksi dan unsur pidana tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan keseluruhan alat bukti.

Dana Subsidi Rp18 Miliar, Kerugian Negara Disebut Rp5 Miliar

Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Ustayadi Berlian selaku Direktur PDAM, Syamsudi selaku Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Pengabuan, serta Marjulis selaku direktur perusahaan penyedia bahan kimia.

Berdasarkan dakwaan jaksa, PDAM Tirta Pengabuan menerima dana subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersumber dari APBD dengan total Rp18.079.712.512.

Dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung biaya operasional produksi air minum.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut terdapat dugaan keuntungan yang diperoleh masing-masing terdakwa.

Ustayadi disebut memperoleh sekitar Rp127 juta, Syamsudi sekitar Rp48 juta, sedangkan Marjulis sekitar Rp441 juta.

Jaksa juga menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5,019 miliar.

Adapun keterangan mengenai subsidi pemerintah daerah dalam berkas perkara menyebut alokasi sekitar Rp4,9 miliar dan tambahan sekitar Rp1,1 miliar, sehingga totalnya kurang lebih Rp6 miliar.

Angka subsidi tersebut berbeda dari total dana subsidi Rp18,079 miliar yang disebut dalam dakwaan dan perlu diperjelas berdasarkan dokumen anggaran serta periode yang diperhitungkan.

Jaksa menduga penggunaan dana subsidi tidak sepenuhnya sesuai dengan peruntukan dalam RAB.

Penyidik juga menyoroti pengadaan bahan kimia, antara lain tawas, soda ash, dan kaporit, yang menurut dakwaan berlangsung melalui penunjukan langsung kepada satu penyedia tanpa pembandingan harga, negosiasi, dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Jaksa menduga mekanisme pengadaan tersebut mengakibatkan kemahalan harga. Dugaan tersebut masih harus diuji melalui pembuktian di pengadilan.

Persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pengujian keterangan saksi, dokumen pengadaan, perhitungan kerugian negara, serta unsur pidana yang didakwakan kepada para terdakwa.

Para terdakwa tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Pemkab Muaro Jambi Kejar Verval 40 KDKMP, Puluhan Koperasi Disiapkan Beroperasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 40 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muaro Jambi telah melewati proses verifikasi dan validasi (verval) serta menerima fasilitas pendukung operasional.

Sementara itu, 40 KDKMP lainnya yang bangunannya sudah rampung masih menunggu tahapan verifikasi dan validasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan, mengatakan pemerintah daerah mencatat 80 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan.

Namun, baru separuh dari jumlah tersebut yang telah menjalani verval dan memperoleh fasilitas pendukung.

Fasilitas yang tersedia meliputi mobil double cabin, dump truck, dua unit sepeda motor R3, pendingin ruangan (AC), kamera pengawas (CCTV), modem, serta sejumlah sarana dan prasarana lainnya.

“Sebanyak 80 KDKMP sudah selesai dibangun. Dari jumlah tersebut, 40 KDKMP sudah verval dan telah mendapatkan fasilitas,” kata Riduwan.

Dukungan kendaraan dan perlengkapan tersebut diharapkan membantu koperasi menjalankan kegiatan usaha.

Meski begitu, kelengkapan sarana baru menjadi salah satu bagian dari kesiapan operasional.

Koperasi tetap membutuhkan pengelolaan yang baik, kegiatan usaha yang jelas, serta kemampuan menghasilkan manfaat ekonomi bagi anggotanya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kini mendorong percepatan verval terhadap 40 KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan, tetapi belum melewati tahapan pemeriksaan tersebut.

Riduwan menjelaskan, tim verval berasal dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Proses ini menjadi bagian dari tahapan untuk memastikan kesiapan koperasi sebelum melanjutkan proses berikutnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh KDKMP yang telah dibangun dapat segera menyelesaikan tahapan administrasi dan pemeriksaan.

Dengan demikian, tidak hanya bangunan yang tersedia, tetapi juga kesiapan koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Untuk 40 KDKMP yang belum verval, akan segera dilakukan verval. Kita berharap proses ini bisa berjalan dengan baik sehingga seluruh KDKMP yang sudah selesai dibangun dapat segera melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Riduwan.

Riduwan mengatakan, KDKMP yang telah memenuhi tahapan terkait dapat menjalankan kegiatan operasional setelah penyerahan dan peresmian oleh pemerintah pusat.

Ia berharap seluruh fasilitas yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung aktivitas koperasi.

“Setelah ada penyerahan dan peresmian dari pemerintah pusat, KDKMP ini bisa langsung berjalan. Harapannya, seluruh fasilitas yang sudah diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kegiatan koperasi,” katanya.

Ke depan, tantangan KDKMP di Muaro Jambi bukan hanya menyelesaikan tahapan verval dan melengkapi sarana operasional.

Koperasi juga perlu membuktikan kemampuannya dalam mengembangkan usaha, melayani kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan lingkungan sekitarnya.

Hingga kini, belum ada rincian mengenai target waktu penyelesaian verval terhadap 40 KDKMP yang tersisa maupun jadwal operasional masing-masing koperasi.

Informasi tersebut menjadi penting untuk mengukur sejauh mana pembangunan KDKMP berlanjut menjadi aktivitas ekonomi yang produktif di tingkat desa dan kelurahan.(*)




Musim Hujan di Tebo Mundur, BPBD Prediksi Hujan Lebat Mulai Akhir Oktober 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Awal musim hujan di Kabupaten Tebo, Jambi, mengalami pergeseran dari pola yang biasanya berlangsung pada akhir September atau awal Oktober.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebo memperkirakan intensitas hujan meningkat pada sepuluh hari terakhir Oktober 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Tebo, Joko Adriawan, mengatakan prakiraan tersebut mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Meski awal musim hujan bergeser, puncak musim hujan di wilayah Tebo diperkirakan tetap berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

“Biasanya pada akhir September atau awal Oktober hujan sudah mulai turun. Namun, hingga saat ini kondisi tersebut belum terjadi seperti pola yang biasa kami amati,” kata Joko.

Ia menjelaskan, informasi prakiraan BMKG yang menjadi acuan BPBD sebelumnya menunjukkan awal musim hujan di Tebo pada Oktober 2026.

Perkembangan cuaca pada dasarian III atau periode 21–31 Oktober kini menjadi perhatian karena hujan diprediksi semakin intens pada periode tersebut.

Meski demikian, perkiraan peningkatan hujan itu belum menjadi jaminan bahwa seluruh wilayah Tebo akan mengalami curah hujan tinggi secara bersamaan.

Masyarakat perlu mengikuti pembaruan prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG untuk mengetahui kondisi di wilayah masing-masing.

Perubahan pola hujan menjadi perhatian BPBD Tebo dalam menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi basah.

“Risiko seperti banjir, genangan, dan tanah longsor perlu dicermati sesuai kondisi geografis serta perkembangan cuaca setempat,” sambungnya.

Joko mengatakan, pihaknya masih memantau informasi BMKG untuk memperbarui situasi dan menentukan langkah kesiapsiagaan.

Namun, BPBD belum menyampaikan rincian wilayah rawan, tingkat risiko, maupun langkah penanganan khusus yang akan diterapkan berdasarkan prakiraan terbaru tersebut.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan perkiraan waktu datangnya musim hujan.

“Warga perlu memperhatikan peringatan dini, menjaga saluran air tetap bersih, serta mewaspadai perubahan cuaca yang berlangsung cepat,” imbaunya.

Di sisi lain, BPBD Tebo memperkirakan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat berakhir pada penghujung Oktober 2026.

Namun, keputusan mengenai kelanjutan status tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi cuaca dan kebijakan pemerintah daerah.

Joko menyebut informasi dari BPBD Provinsi Jambi menjadi salah satu acuan dalam mempertimbangkan apakah status siaga karhutla perlu diperpanjang atau cukup diakhiri sesuai jadwal.

Jika prakiraan BMKG terealisasi dan kondisi mendukung, status siaga karhutla berpeluang tidak diperpanjang.

Meski begitu, berakhirnya status siaga tidak serta-merta menghilangkan risiko kebakaran lahan, terutama jika masih terdapat kawasan kering dan titik rawan kebakaran.

BPBD Tebo masih mengikuti perkembangan cuaca sebelum mengambil langkah lanjutan.

Kepastian mengenai berakhir atau diperpanjangnya status siaga karhutla tetap menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.(*)

 




Terungkap! Motor Jemaah Masjid di The Hok Jambi Dicuri, Pelaku Ditangkap di Sarolangun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian sepeda motor di area parkir masjid kawasan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berhasil diungkap polisi.

Seorang pria berinisial MF alias L (38), warga Kota Jambi, diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua menjelaskan, terduga pelaku diduga menyasar sepeda motor yang diparkir di area masjid.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih menempel di kontak motor.

“Pelaku kita amankan di wilayah Sarolangun setelah dilakukan penyelidikan intensif. Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di kontak saat beribadah di masjid,” ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.10 WIB.

Korban berinisial J (63), warga Kecamatan Jambi Selatan, saat itu datang ke sebuah masjid di Lorong Perikanan, Kelurahan The Hok, untuk menunaikan salat Magrib.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X dan memarkirkannya di area masjid.

Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di lubang kontak ketika korban masuk untuk beribadah.

Usai salat, korban baru menyadari kunci motornya belum dicabut. Saat kembali memeriksa area parkir, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Kejadian itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan selanjutnya melakukan pencarian hingga ke wilayah Sarolangun.

MF alias L akhirnya diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah makan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Rekaman CCTV dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
  • Surat kendaraan milik korban.
  • Dua unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, MF alias L dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan, termasuk saat hendak melaksanakan ibadah.

Masyarakat diimbau untuk mencabut kunci kontak, mengunci stang, dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman sebelum meninggalkannya.

Langkah sederhana tersebut penting dilakukan untuk mengurangi risiko pencurian, sekalipun kendaraan hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.()*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Gramasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan.

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pada Selasa 20 Oktober 2026  pukul 09.21 WIB, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.564.000 per gram dari sebelumnya Rp2.574.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.379.000 per gram.

Perubahan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas batangan maupun investor yang berencana menjual kembali emas yang dimiliki.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas batangan berdasarkan data yang tercantum dalam naskah sumber:

  • 0,5 gram: Rp1.332.000
  • 1 gram: Rp2.564.000
  • 2 gram: Rp5.068.000
  • 3 gram: Rp7.577.000
  • 5 gram: Rp12.595.000
  • 10 gram: Rp25.135.000
  • 25 gram: Rp62.712.000
  • 50 gram: Rp125.345.000
  • 100 gram: Rp250.612.000
  • 250 gram: Rp626.265.000
  • 500 gram: Rp1.252.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.504.600.000

Daftar tersebut dapat menjadi acuan awal bagi calon pembeli untuk membandingkan harga emas berdasarkan berat yang diinginkan.

Namun, pastikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena nilainya bisa berubah.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga, pembeli dan penjual emas Antam perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.

Dalam naskah sumber, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta disebut dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Besaran pajak dan ketentuan yang berlaku sebaiknya dikonfirmasi kembali melalui informasi resmi Logam Mulia sebelum transaksi dilakukan.

Pantau Perubahan Harga Sebelum Membeli atau Menjual Emas

Pergerakan harga emas perlu dicermati oleh masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi maupun pilihan untuk menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Bagi calon pembeli, memeriksa harga terbaru dapat membantu menyesuaikan pembelian dengan anggaran.

Sementara itu, pemilik emas yang ingin menjual kembali perlu membandingkan harga buyback dan memperhitungkan potongan pajak yang berlaku.

Untuk memperoleh angka yang paling akurat, pantau pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia sebelum memutuskan transaksi.(*)